際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Penanganan Dugaan Tindak Pidana
oleh SATUAN PENGAMANAN
Teknis dan Taktis Penyelidikan dalam Pelaksanaan Tindakan
Kepolisian Terbatas
Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K.
Anggota Polri yang
pengalaman tugasnya
sebagian besar sebagai
Reserse.Pada tahun 2016
bergabung dalam Satgas
Saber Pungli yang berfokus
pada pemberantasan pungli di
Pelabuhan dan Instansi
Pemerintah.
PROFILE
Alamat Kantor
Polda Jawa Timur , Jl. Frontage
Ahmad Yani No. 116,
Siwalankerto, Gayungan,
Wonocolo, Kota SBY, Jawa
Timur 60231
Formal Education
Sarjana Hukum
Universitas Bung Karno
Sarjana Ilmu Kepolisian
STIK-PTIK
Job Experience
Pengungkapan Pungli Pelabuhan Tanjung Emas oleh Oknum Pejabat Bea dan Cukai
Pengungkapan Pungli Pelabuhan Tanjung Perak oleh Pelindo III (Satgas Saber Pungli)
Pengungkapan Mega Pungli 2,4 Trilyun Pelabuhan Samarinda (Satgas Saber Pungli)
Special Course
Financial
Investigation Course
JCLEC
Environment Crime
Investigation Course
Computer Forensic
Course ILEA Bangkok
Penanganan Dugaan Pidana oleh Satuan Pengamanan
Penanganan HARUS TEPAT
IndonesiamenganutSistem hukum
Eropa Kontinental (civil law) yang
menempatkan peraturan perundang-
undangan sebagai sumber utama.
Syarat seseorang dijatuhi hukuman
pidana adalah adanya 2 alat bukti
yang sah dan keyakinan hakim
(Pasal 183 KUHAP)
Tidak lengkapnyaalat bukti
menyebabkan tindak pidana tidak
dapat diputus oleh hakim
Proses penanganan tindak pidana yang
tidak baik akan mengakibatkan sulitnya
pengumpulan alat bukti.
Polisi & Masyarakat
Tidak Seimbang
300
IDEAL
750
Indonesia
SAAT INI
RASIO
Perbandingan jumlah polisi dan masyarakat di Indonesia
saat ini rata-rata adalah 1:750. Ini berarti setiap 2 tangan
polisi harus menanggung keamanan 750 jiwa. Rasio
tersebut akan bervariasi di setiap daerah.
Tahapan INVESTIGASI
Penyidikan adalah serangkaian tindakan
penyidik dalam hal dan menurut cara yang
diatur dalam undang-undang ini untuk
mencari serta mengumpulkan bukti
yang dengan bukti itu membuatterang
tentang tindak pidana yang terjadi dan
guna menemukan tersangkanya.
Penyelidikan adalah serangkaian
tindakan penyelidik untuk mencari
dan menemukan suatu
peristiwa yang diduga sebagai
tindak pidana guna menentukan
dapat atau tidaknya dilakukan
penyidikan menurut cara yang diatur
dalam undang-undang ini.
Investigasi tindak pidana terdiri dari kegiatan mencari dan mengumpulkan alat bukti
pendukung baik itu dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan.
PEMENUHAN
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila
dengan sekurang- kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh
keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa
terdakwalah yang bersalah melakukannya. (183 KUHAP)
AlatBukti
Keterangan
Saksi
Keterangan Ahli Keterangan
Tersangka
Surat Petunjuk
184
KUHAP
2ALAT
BUKTI
Dokumen
Elektronik
PENANGANAN
Mengingat sangat pentingnya ketersediaan alat bukti dalam sistem hukum di
Indonesia, maka penanganan terhadap komponen alat bukti sangatlah
penting. 3 komponen yang harus diperhatkan dalam pengumpulan alat bukti
adalah : Saksi , Barang Bukti, dan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian
Perkara).
Tindak Pidana
SAKSI
TP TKP
BARANG BUKTI
SAKSI
adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan,
penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri
Unus Testis Nullus Testis
Secara harfiah diartikan Satu
saksi bukan saksi. Maksudnya
bahwa keterangan yang
diberikan oleh satu saksi (testis)
bukanlah kesaksian (testis) yang
sempurna. Karena itu penting
untuk mencari saksi lain
yang membenarkan
kesaksian saksi
sebelumnya.
Saksi Pelapor
Saksi pelapor adalah saksi yang
pertama kali memberitahukan
kepada pejabat yang berwenang
tentang adanya tindak pidana.
Penyelidik harus menggali informasi
secara maksimal dari Saksi pelapor
sebagai langkah acuan untuk
menemukan alat bukti selanjutnya.
Saksi pelapor merupakan sumber informasi awal untuk menentukan ke arah mana
kita harus melanjutkan penyelidikan. Untuk itu penanganan terhadap informasi
yang diketahui oleh saksi pelapor harus dilakukan dengan baik dan semaksimal
mungkin.
Penting untuk menanyakan
saksi lain yang mengetahui
kejadian agar:
(1) mendapatkan saksi
tambahan sebagai alat bukti
(2) mendapatkan gambaran
peristiwa tidak dari satu sudut
pandang .
Peristiwa
Untuk mengetahui gambaran
peristiwa pada tahap awal, kita harus
menanyakan tentang 6 hal kepada
saksi pelapor. Pertanyaannya
tentang 5 W+ 1 H (What, When,
Where, Why, Who, How )
MENANGANI saksiPelapor
bidang inilah yang minimal
tercantum dalam
gambaran Laporan Awal
kejadian
Informasi mengeani barang bukti
pendukung (surat, dokumen, video, bukti
elektronik,dll) juga harus ditanyakan
untuk melihat kesesuaiannya dengan
keterangan saksi
3
Saksi Lainnya
Barang Bukti
Laporan kejadian merupakan gambaran awal atas informasi tindak pidana yang
diketahui beserta analisanya. Laporan kejadian dapat digunakan oleh pimpinan
guna memahami peristiwa yang terjadi.
Isi Laporan Kejadian minimal
berisi:
 Identitas Pelapor
 Peristiwa (Saksi, Barang Bukti, Uraian
Kejadian)
 Waktu Laporan
 Pejabat Penerima Laporan
 Analisa
MEMBUAT LaporanKejadian
Ultimum remedium
merupakan salah satu asas yang terdapat
di dalam hukum pidana Indonesia yang
mengatakan bahwa hukum pidana
hendaklah dijadikan upaya terakhir
dalam hal penegakan hukum.
Hal ini memiliki makna apabila suatu
perkara dapat diselesaikan melalui jalur
lain (kekeluargaan, negosiasi, mediasi,
perdata, ataupun hukum administrasi)
hendaklah jalur tersebut terlebih dahulu
dilalui.
Metode PenyelesaianPerkara
Penipuan, pencurian,
penganiayaan,
penghinaan, dll
Laporan dilakukan bersama dengan pelapor yang merupakan korban
dari tindak pidana. Apabila korban merupakan perusahaan, maka
pelaporan dapat diwakilkan menggunakan Surat Kuasa bermaterai.
PelaporanKepolisian
Penipuan, pencurian, penganiayaan, penghinaan,
pemalsuan surat, pengrusakan, penyerobotan lahan dll
KEADAAN BIASA
Saat membuat laporan hendaknya membawa alat bukti
pendukung (dokumen, surat, video rekaman,dll) dan saksi yang
mengetahui peristiwa pidana.
Datang ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
pada Kantor Polisi terdekat dan jelaskan uraian peristiwa pidana.
Pelapor dan saksi akan menjalani pemeriksaan permulaan oleh
penyidik untuk mendapat gambaran awal perkara.
Setelah laporan diterima, pelapor akan mendapatkan STPL (Surat
Tanda Penerimaan Laporan) sebagai bukti bahwa laporan telah
diterima dan ditangani.
1
3
2
4
5
Segera laporkan kejadian via telepon ke Kantor Polisi terdekat. Untuk
menyingkat birokrasi, penting bagi kepala pengamanan untuk
menyimpan nomor telepon pejabat kepolisian terdekat (Kapolsek,
Kasatreskrim,Kapolres)
PelaporanKepolisian
kebakaran, pembunuhan, kecelakaan kerja, pemblokiran, dll
KEADAAN LUAR BIASA
Amankan TKP sehingga kondisi TKP benar-benar terjaga.
Cari saksi-saksi yang mengetahui kejadian, catat identitas dan
nomor teleponnya.
Kumpulkan barang bukti terkait, namun jangan sampai merusak
TKP. Jangan lupa untuk melakukan dokumentasi.
Apabila ada korban, utamakan selamatkan korban terlebih
dahulu.
1
3
2
4
5
merupakan suatu tempat dimana tindak pidana terjadi, TKP juga diartikan
sebagai tempat dimana sebagian besar barang bukti berada.
TEMPAT KejadianPerkara
TKP Primer
merupakan lokasi dimana
kejadian itu terjadi.
TKP Sekunder
merupakan lokasi lain dimana barang
bukti ditemukan
Langkah penanganan terhadap TKP harus runtut, guna menjaga keaslian
TKP dan mendapatkan alat bukti yang mendukung.
Protokol TKP
Tanyakan kepada petugas piket/orang yang ada di TKP untuk
mendapatkan gambaran tentang peristiwa/ tindak pidana apa
yang terjadi dan bagaimana jalan ceritanya. Informasi awal ini
mungkin bukan fakta yang sebenarnya namun dapat memberikan
gambaran kepada investigator.
Identifikasi titik masuk dan keluar pelaku serta gambarkan sketsa
secara umum TKP. Hal ini akan membantu investigator untuk
mengidentifikasi barang bukti yang mungkin mendukung.
Dokumentasikan TKP baik menggunakan foto dan video sehingga
dapat digunakan secara bersama-sama dengan sketsa TKP untuk
memberikan gambaran kondisi TKP, korban, dan barang bukti.
Jelaskan temuan awal TKP, dokumentasi, dan layout TKP kepada
petugas identifikasi yang datang. Merekalah yang kemudian akan
meramu alat bukti yang ditemukan.
1
3
2
4
Petugas pertama yang ada di TKP mempunyai tugas penting untuk
menjaga keaslian TKP dengan cara:
Protokol Pengamanan TKP
Jaga TKP untuk menjaga keaslian
kondisi fisik TKP
Amankan lokasi dan barang
bukti yang mudah rusak/
hilang.
Lindungi TKP dari pihak-pihak yang
tidak berkepentingan untuk
menjaga agar TKP tidak berubah
Hindari tindakan yang tidak perlu
terhadap barang bukti yang ada
di TKP. Sedapat mungkin biarkan
barang bukti tetap pada posisinya.
Jaga/ batasi akses masuk dan
keluar TKP menggunakan
SECURE LINE.
Tempatkan petugas jaga
untuk menjaga TKP dari
penonton yang ingin melihat.
Atur lalu lintas sehingga tidak
menimbulkan kemacetan
Pengamanan TKP tidak boleh hanya diketahui oleh atasan, namun juga
seluruh anggota pengamanan. Dan perilaku tersebut harus ditaati oleh
masing-masing orang.
Perilaku di TKP
 Beri bantuan pengobatan untuk korban yang terluka
 Hindari berjalan dan memasuki ruang-ruang yang tidak perlu.
 Jangan menggerakkan atau merubah posisi korban (untuk pembunuhan)
 Jangan menyentuh benda-benda yang memungkinkan menyisakan sidik jari
(gagang pintu, saklar lampu, lantai, dan jendela)
 Jangan izinkan benda-benda dipindahkan dari tempatnya tanpa izin dari
petugas identifikasi.
 Tolong korban, amankan terduga pelaku, kumpulkan dan amankan saksi.
 Pastikan korban dan saksi diperlakukan dengan baik dan layak.
 Pisahkan tersangka dan saksi jika memungkinkan.
 Jangan mendiskusikan kejadian dengan saksi dan penonton untuk menjaga
orisinalitas informasi.
 Siapkan tempat briefing untuk petugas yang datang ke TKP dan alih informasi.
 Buatkan catatan tentang detail yang ada di TKP.
Hal sekecil apapun akan bermanfaat bagi pengungkapan perkara dan
pemenuhan alat bukti. Berikut adalah hal-hal yang wajib dicatat di TKP.
Harusdicatat diTKP
WAKTU kejahatan terjadi,
petugas keamanan dihubungi,
petugas keamanan pertama
datang ke TKP
KONDISI CUACA di sekitar TKP
(hujan, panas, berkabut,
berangin,dll)
KONDISI LANTAI/ TANAH
(basah, kering, lembab,
berair, banjir, tergenang)
TEMPERATUR di sekitar
lokasi (panas, dingin,
sedang)
Beberapa prinsip perlu diperhatikan untuk mencari barang bukti tindak
pidana yang berada di TKP supaya tidak ada yang terlewat.
MencariBarang Bukti diTKP
Fokus pencarian dimulai pada titik
MASUK dan KELUAR nya pelaku
Gunakan 4 metode pencarian
barang bukti di TKP (spiral, grid,
strip/paralel, and zone search)
Gali informasi dari saksi yang
mengtahui kejadian
Petugas yang menemukan barang
bukti/ petunjuk segera
melaporkannya kepada Petugas
yang memimpin.
Manfaatkan keberadaan
CCTV untuk mendapatkan
gambaran peristiwa.
Catat hal-hal kecil yang
mencurigakan di TKP.
Terkadang kasus terungkap
dari hal-hal kecil
Penting untuk menjaga barang bukti
tetap pada posisinya, namun lebih
penting untuk mengamankan
barang bukti tersebut supaya tidak
hilang/ rusak.
Dalam menyisir TKP ada beberapa pola penyisiran sehingga meminimalisir
resiko kehilangan barang bukti potensial.
PolaPencarian diTKP4
Line or Strip Method
Paling baik digunakan di TKP
outdoor yang luas.
Grid Method
Pada dasarnya merupakan
metode pencarian 2 baris;
efektiv tapi memakan banyak
waktu.
Zone Method
Metode yang paling baik
digunakan di dalam rumah
atau gedung; anggota dibagi
tugas untuk mencari dalam
wilayah ruang yang kecil.
Spiral Method
Metode pencarian dari dalam
kemudian memutar keluar.
Baik digunakan di tempat
yang tidak mempunyai
pembatas fisik.
When was the last time you did something for
the first time

More Related Content

What's hot (20)

Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...
Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...
Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...
Idik Saeful Bahri
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Teknik pengumpulan data penelitian kualitatif
Teknik pengumpulan data penelitian kualitatifTeknik pengumpulan data penelitian kualitatif
Teknik pengumpulan data penelitian kualitatif
Aun Falestien Faletehan
Pertemuan 7 unsur unsur tindak pidana
Pertemuan 7 unsur unsur tindak pidanaPertemuan 7 unsur unsur tindak pidana
Pertemuan 7 unsur unsur tindak pidana
yudikrismen1
Bahan Kuliah - hukum-acara
Bahan Kuliah - hukum-acaraBahan Kuliah - hukum-acara
Bahan Kuliah - hukum-acara
Fakhrul Rozi
Hukum acara pidana
Hukum acara pidanaHukum acara pidana
Hukum acara pidana
rusdal fajrianto
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);
GradeAlfonso
10. sanksi administrasi
10. sanksi administrasi10. sanksi administrasi
10. sanksi administrasi
nurul khaiva
Upaya hukum dalam acara pidana
Upaya hukum dalam acara pidanaUpaya hukum dalam acara pidana
Upaya hukum dalam acara pidana
Ica Diennissa
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publik
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publikOrganisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publik
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publik
yusron fuadi
Materi Ajar Perbandingan Hukum Pidana
Materi Ajar Perbandingan Hukum PidanaMateri Ajar Perbandingan Hukum Pidana
Materi Ajar Perbandingan Hukum Pidana
rakyathukum
Lingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum Ketenagakerjaan
Lingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum KetenagakerjaanLingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum Ketenagakerjaan
Lingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum Ketenagakerjaan
Rizki Gumilar
Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014
Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014
Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014
Rudi Sudirdja
pertanggung jawaban pidana
pertanggung jawaban pidanapertanggung jawaban pidana
pertanggung jawaban pidana
Ratri nia
22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide
22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide
22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide
Mael Aja
Penelitian hukum (mph)
Penelitian hukum (mph)Penelitian hukum (mph)
Penelitian hukum (mph)
Muhamad Aljebra Aliksan Rauf
Pulbaket BAGI POLHUT
Pulbaket BAGI POLHUTPulbaket BAGI POLHUT
Pulbaket BAGI POLHUT
Sudirman Sultan
27 model logistic
27 model logistic27 model logistic
27 model logistic
Aminullah Assagaf
PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATANPERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Ros dyana
8. keputusan tata usaha negara
8. keputusan tata usaha negara8. keputusan tata usaha negara
8. keputusan tata usaha negara
nurul khaiva
Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...
Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...
Hukum pidana khusus - Tindak pidana psikotropika dan narkotika (Idik Saeful B...
Idik Saeful Bahri
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Teknik pengumpulan data penelitian kualitatif
Teknik pengumpulan data penelitian kualitatifTeknik pengumpulan data penelitian kualitatif
Teknik pengumpulan data penelitian kualitatif
Aun Falestien Faletehan
Pertemuan 7 unsur unsur tindak pidana
Pertemuan 7 unsur unsur tindak pidanaPertemuan 7 unsur unsur tindak pidana
Pertemuan 7 unsur unsur tindak pidana
yudikrismen1
Bahan Kuliah - hukum-acara
Bahan Kuliah - hukum-acaraBahan Kuliah - hukum-acara
Bahan Kuliah - hukum-acara
Fakhrul Rozi
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);
GradeAlfonso
10. sanksi administrasi
10. sanksi administrasi10. sanksi administrasi
10. sanksi administrasi
nurul khaiva
Upaya hukum dalam acara pidana
Upaya hukum dalam acara pidanaUpaya hukum dalam acara pidana
Upaya hukum dalam acara pidana
Ica Diennissa
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publik
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publikOrganisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publik
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publik
yusron fuadi
Materi Ajar Perbandingan Hukum Pidana
Materi Ajar Perbandingan Hukum PidanaMateri Ajar Perbandingan Hukum Pidana
Materi Ajar Perbandingan Hukum Pidana
rakyathukum
Lingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum Ketenagakerjaan
Lingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum KetenagakerjaanLingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum Ketenagakerjaan
Lingkup Dan Pengaturan Operasional Hukum Ketenagakerjaan
Rizki Gumilar
Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014
Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014
Pembahasan soal hukum pidana fh unpas tahun 2014
Rudi Sudirdja
pertanggung jawaban pidana
pertanggung jawaban pidanapertanggung jawaban pidana
pertanggung jawaban pidana
Ratri nia
22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide
22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide
22313676 pengantar-ilmu-hukum-slide
Mael Aja
PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATANPERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Ros dyana
8. keputusan tata usaha negara
8. keputusan tata usaha negara8. keputusan tata usaha negara
8. keputusan tata usaha negara
nurul khaiva

Similar to Penanganan Dugaan Pidana oleh Satuan Pengamanan (20)

MATERI TPTKP.pptx
MATERI TPTKP.pptxMATERI TPTKP.pptx
MATERI TPTKP.pptx
PurnomoBudiSetiyawan
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)
Sudirman Sultan
penyuluhan TPTKP.ppt
penyuluhan TPTKP.pptpenyuluhan TPTKP.ppt
penyuluhan TPTKP.ppt
angganovrian665
Pengumpulan bahan dan keterangan
Pengumpulan bahan dan keteranganPengumpulan bahan dan keterangan
Pengumpulan bahan dan keterangan
Sudirman Sultan
Penanganan tipihut 138 2014
Penanganan tipihut 138 2014Penanganan tipihut 138 2014
Penanganan tipihut 138 2014
Sudirman Sultan
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANAN
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANANADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANAN
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANAN
Sudirman Sultan
WAWANCARA DAN INTEROGASI, OPERASI PENYAMARAN DAN PENIUP PELUIT
WAWANCARA DAN INTEROGASI, OPERASI PENYAMARAN  DAN PENIUP PELUITWAWANCARA DAN INTEROGASI, OPERASI PENYAMARAN  DAN PENIUP PELUIT
WAWANCARA DAN INTEROGASI, OPERASI PENYAMARAN DAN PENIUP PELUIT
Linda Grace Loupatty, FEB Universitas Pattimura
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakumPpt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Sudirman Sultan
HUKUM ACARA PIDANA.ppt
HUKUM ACARA PIDANA.pptHUKUM ACARA PIDANA.ppt
HUKUM ACARA PIDANA.ppt
YuliaFikriAisya
teknik penyusunan pengaduannnnnnnn.pptx
teknik penyusunan  pengaduannnnnnnn.pptxteknik penyusunan  pengaduannnnnnnn.pptx
teknik penyusunan pengaduannnnnnnn.pptx
RezabagoesWidyantoro
Tutorial modul 1 day 2.pptx
Tutorial modul 1 day 2.pptxTutorial modul 1 day 2.pptx
Tutorial modul 1 day 2.pptx
otikong
Pengumpulan bukti
Pengumpulan buktiPengumpulan bukti
Pengumpulan bukti
rizky_ulva
hemofilia.pptx
hemofilia.pptxhemofilia.pptx
hemofilia.pptx
SaphiraPramudita
Penyitaan oleh bawaslu
Penyitaan oleh bawasluPenyitaan oleh bawaslu
Penyitaan oleh bawaslu
Ahsanul Minan
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakumMateri penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Sudirman Sultan
Administrasi tkp kehutanan
Administrasi tkp kehutananAdministrasi tkp kehutanan
Administrasi tkp kehutanan
Sudirman Sultan
1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf
1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf
1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf
MuhamadRifkiRamadhan
LIDIK SIDIK.ppt
LIDIK SIDIK.pptLIDIK SIDIK.ppt
LIDIK SIDIK.ppt
DirgaGunk
KLARIFIKASI Bawaslu (Materi Powerpoint).pptx
KLARIFIKASI Bawaslu  (Materi Powerpoint).pptxKLARIFIKASI Bawaslu  (Materi Powerpoint).pptx
KLARIFIKASI Bawaslu (Materi Powerpoint).pptx
Zhicke
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)
Sudirman Sultan
Pengumpulan bahan dan keterangan
Pengumpulan bahan dan keteranganPengumpulan bahan dan keterangan
Pengumpulan bahan dan keterangan
Sudirman Sultan
Penanganan tipihut 138 2014
Penanganan tipihut 138 2014Penanganan tipihut 138 2014
Penanganan tipihut 138 2014
Sudirman Sultan
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANAN
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANANADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANAN
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANAN
Sudirman Sultan
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakumPpt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Sudirman Sultan
HUKUM ACARA PIDANA.ppt
HUKUM ACARA PIDANA.pptHUKUM ACARA PIDANA.ppt
HUKUM ACARA PIDANA.ppt
YuliaFikriAisya
teknik penyusunan pengaduannnnnnnn.pptx
teknik penyusunan  pengaduannnnnnnn.pptxteknik penyusunan  pengaduannnnnnnn.pptx
teknik penyusunan pengaduannnnnnnn.pptx
RezabagoesWidyantoro
Tutorial modul 1 day 2.pptx
Tutorial modul 1 day 2.pptxTutorial modul 1 day 2.pptx
Tutorial modul 1 day 2.pptx
otikong
Pengumpulan bukti
Pengumpulan buktiPengumpulan bukti
Pengumpulan bukti
rizky_ulva
Penyitaan oleh bawaslu
Penyitaan oleh bawasluPenyitaan oleh bawaslu
Penyitaan oleh bawaslu
Ahsanul Minan
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakumMateri penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakum
Sudirman Sultan
Administrasi tkp kehutanan
Administrasi tkp kehutananAdministrasi tkp kehutanan
Administrasi tkp kehutanan
Sudirman Sultan
1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf
1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf
1406-Article Text-3277-1-10-20180328.pdf
MuhamadRifkiRamadhan
LIDIK SIDIK.ppt
LIDIK SIDIK.pptLIDIK SIDIK.ppt
LIDIK SIDIK.ppt
DirgaGunk
KLARIFIKASI Bawaslu (Materi Powerpoint).pptx
KLARIFIKASI Bawaslu  (Materi Powerpoint).pptxKLARIFIKASI Bawaslu  (Materi Powerpoint).pptx
KLARIFIKASI Bawaslu (Materi Powerpoint).pptx
Zhicke

More from jakarta (10)

Tantangan Perbankan Era Digital
Tantangan Perbankan Era DigitalTantangan Perbankan Era Digital
Tantangan Perbankan Era Digital
jakarta
Mengungkap Kejahatan Ekonomi
Mengungkap Kejahatan EkonomiMengungkap Kejahatan Ekonomi
Mengungkap Kejahatan Ekonomi
jakarta
Pengungkapan Tim Saber Pungli Bareskrim
Pengungkapan Tim Saber Pungli BareskrimPengungkapan Tim Saber Pungli Bareskrim
Pengungkapan Tim Saber Pungli Bareskrim
jakarta
Mengenali dan Menindak Investasi ilegal
Mengenali dan Menindak Investasi ilegal Mengenali dan Menindak Investasi ilegal
Mengenali dan Menindak Investasi ilegal
jakarta
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan Bareskrim
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan  dan BareskrimPenanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan  dan Bareskrim
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan Bareskrim
jakarta
Penanganan Vaksin Palsu oleh Bareskrim
Penanganan Vaksin Palsu oleh BareskrimPenanganan Vaksin Palsu oleh Bareskrim
Penanganan Vaksin Palsu oleh Bareskrim
jakarta
Pencegahan tindak pidana perbankan
Pencegahan tindak pidana perbankanPencegahan tindak pidana perbankan
Pencegahan tindak pidana perbankan
jakarta
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaru
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaruLaporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaru
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaru
jakarta
Polmas community policing
Polmas  community policingPolmas  community policing
Polmas community policing
jakarta
PERMASALAHAN PENELITIAN
PERMASALAHAN PENELITIAN PERMASALAHAN PENELITIAN
PERMASALAHAN PENELITIAN
jakarta
Tantangan Perbankan Era Digital
Tantangan Perbankan Era DigitalTantangan Perbankan Era Digital
Tantangan Perbankan Era Digital
jakarta
Mengungkap Kejahatan Ekonomi
Mengungkap Kejahatan EkonomiMengungkap Kejahatan Ekonomi
Mengungkap Kejahatan Ekonomi
jakarta
Pengungkapan Tim Saber Pungli Bareskrim
Pengungkapan Tim Saber Pungli BareskrimPengungkapan Tim Saber Pungli Bareskrim
Pengungkapan Tim Saber Pungli Bareskrim
jakarta
Mengenali dan Menindak Investasi ilegal
Mengenali dan Menindak Investasi ilegal Mengenali dan Menindak Investasi ilegal
Mengenali dan Menindak Investasi ilegal
jakarta
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan Bareskrim
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan  dan BareskrimPenanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan  dan Bareskrim
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan Bareskrim
jakarta
Penanganan Vaksin Palsu oleh Bareskrim
Penanganan Vaksin Palsu oleh BareskrimPenanganan Vaksin Palsu oleh Bareskrim
Penanganan Vaksin Palsu oleh Bareskrim
jakarta
Pencegahan tindak pidana perbankan
Pencegahan tindak pidana perbankanPencegahan tindak pidana perbankan
Pencegahan tindak pidana perbankan
jakarta
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaru
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaruLaporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaru
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andaru
jakarta
Polmas community policing
Polmas  community policingPolmas  community policing
Polmas community policing
jakarta
PERMASALAHAN PENELITIAN
PERMASALAHAN PENELITIAN PERMASALAHAN PENELITIAN
PERMASALAHAN PENELITIAN
jakarta

Recently uploaded (7)

Paparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptx
Paparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptxPaparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptx
Paparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptx
MokhtarHadiW
Materi Perkuliahan Teori Administrasi Negara
Materi Perkuliahan Teori Administrasi NegaraMateri Perkuliahan Teori Administrasi Negara
Materi Perkuliahan Teori Administrasi Negara
natta sanjaya
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptx
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptxsejarah admnistrasi perusahaan negara.pptx
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptx
agathadebby1
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Paparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptx
Paparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptxPaparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptx
Paparan Rakor BIDANG PSMA januari 2024.pptx
MokhtarHadiW
Materi Perkuliahan Teori Administrasi Negara
Materi Perkuliahan Teori Administrasi NegaraMateri Perkuliahan Teori Administrasi Negara
Materi Perkuliahan Teori Administrasi Negara
natta sanjaya
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptx
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptxsejarah admnistrasi perusahaan negara.pptx
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptx
agathadebby1
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen

Penanganan Dugaan Pidana oleh Satuan Pengamanan

  • 1. Penanganan Dugaan Tindak Pidana oleh SATUAN PENGAMANAN Teknis dan Taktis Penyelidikan dalam Pelaksanaan Tindakan Kepolisian Terbatas
  • 2. Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K. Anggota Polri yang pengalaman tugasnya sebagian besar sebagai Reserse.Pada tahun 2016 bergabung dalam Satgas Saber Pungli yang berfokus pada pemberantasan pungli di Pelabuhan dan Instansi Pemerintah. PROFILE Alamat Kantor Polda Jawa Timur , Jl. Frontage Ahmad Yani No. 116, Siwalankerto, Gayungan, Wonocolo, Kota SBY, Jawa Timur 60231 Formal Education Sarjana Hukum Universitas Bung Karno Sarjana Ilmu Kepolisian STIK-PTIK Job Experience Pengungkapan Pungli Pelabuhan Tanjung Emas oleh Oknum Pejabat Bea dan Cukai Pengungkapan Pungli Pelabuhan Tanjung Perak oleh Pelindo III (Satgas Saber Pungli) Pengungkapan Mega Pungli 2,4 Trilyun Pelabuhan Samarinda (Satgas Saber Pungli) Special Course Financial Investigation Course JCLEC Environment Crime Investigation Course Computer Forensic Course ILEA Bangkok
  • 4. Penanganan HARUS TEPAT IndonesiamenganutSistem hukum Eropa Kontinental (civil law) yang menempatkan peraturan perundang- undangan sebagai sumber utama. Syarat seseorang dijatuhi hukuman pidana adalah adanya 2 alat bukti yang sah dan keyakinan hakim (Pasal 183 KUHAP) Tidak lengkapnyaalat bukti menyebabkan tindak pidana tidak dapat diputus oleh hakim Proses penanganan tindak pidana yang tidak baik akan mengakibatkan sulitnya pengumpulan alat bukti.
  • 5. Polisi & Masyarakat Tidak Seimbang 300 IDEAL 750 Indonesia SAAT INI RASIO Perbandingan jumlah polisi dan masyarakat di Indonesia saat ini rata-rata adalah 1:750. Ini berarti setiap 2 tangan polisi harus menanggung keamanan 750 jiwa. Rasio tersebut akan bervariasi di setiap daerah.
  • 6. Tahapan INVESTIGASI Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuatterang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Investigasi tindak pidana terdiri dari kegiatan mencari dan mengumpulkan alat bukti pendukung baik itu dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan.
  • 7. PEMENUHAN Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang- kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. (183 KUHAP) AlatBukti Keterangan Saksi Keterangan Ahli Keterangan Tersangka Surat Petunjuk 184 KUHAP 2ALAT BUKTI Dokumen Elektronik
  • 8. PENANGANAN Mengingat sangat pentingnya ketersediaan alat bukti dalam sistem hukum di Indonesia, maka penanganan terhadap komponen alat bukti sangatlah penting. 3 komponen yang harus diperhatkan dalam pengumpulan alat bukti adalah : Saksi , Barang Bukti, dan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara). Tindak Pidana SAKSI TP TKP BARANG BUKTI
  • 9. SAKSI adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri Unus Testis Nullus Testis Secara harfiah diartikan Satu saksi bukan saksi. Maksudnya bahwa keterangan yang diberikan oleh satu saksi (testis) bukanlah kesaksian (testis) yang sempurna. Karena itu penting untuk mencari saksi lain yang membenarkan kesaksian saksi sebelumnya. Saksi Pelapor Saksi pelapor adalah saksi yang pertama kali memberitahukan kepada pejabat yang berwenang tentang adanya tindak pidana. Penyelidik harus menggali informasi secara maksimal dari Saksi pelapor sebagai langkah acuan untuk menemukan alat bukti selanjutnya.
  • 10. Saksi pelapor merupakan sumber informasi awal untuk menentukan ke arah mana kita harus melanjutkan penyelidikan. Untuk itu penanganan terhadap informasi yang diketahui oleh saksi pelapor harus dilakukan dengan baik dan semaksimal mungkin. Penting untuk menanyakan saksi lain yang mengetahui kejadian agar: (1) mendapatkan saksi tambahan sebagai alat bukti (2) mendapatkan gambaran peristiwa tidak dari satu sudut pandang . Peristiwa Untuk mengetahui gambaran peristiwa pada tahap awal, kita harus menanyakan tentang 6 hal kepada saksi pelapor. Pertanyaannya tentang 5 W+ 1 H (What, When, Where, Why, Who, How ) MENANGANI saksiPelapor bidang inilah yang minimal tercantum dalam gambaran Laporan Awal kejadian Informasi mengeani barang bukti pendukung (surat, dokumen, video, bukti elektronik,dll) juga harus ditanyakan untuk melihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi 3 Saksi Lainnya Barang Bukti
  • 11. Laporan kejadian merupakan gambaran awal atas informasi tindak pidana yang diketahui beserta analisanya. Laporan kejadian dapat digunakan oleh pimpinan guna memahami peristiwa yang terjadi. Isi Laporan Kejadian minimal berisi: Identitas Pelapor Peristiwa (Saksi, Barang Bukti, Uraian Kejadian) Waktu Laporan Pejabat Penerima Laporan Analisa MEMBUAT LaporanKejadian
  • 12. Ultimum remedium merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum. Hal ini memiliki makna apabila suatu perkara dapat diselesaikan melalui jalur lain (kekeluargaan, negosiasi, mediasi, perdata, ataupun hukum administrasi) hendaklah jalur tersebut terlebih dahulu dilalui. Metode PenyelesaianPerkara Penipuan, pencurian, penganiayaan, penghinaan, dll
  • 13. Laporan dilakukan bersama dengan pelapor yang merupakan korban dari tindak pidana. Apabila korban merupakan perusahaan, maka pelaporan dapat diwakilkan menggunakan Surat Kuasa bermaterai. PelaporanKepolisian Penipuan, pencurian, penganiayaan, penghinaan, pemalsuan surat, pengrusakan, penyerobotan lahan dll KEADAAN BIASA Saat membuat laporan hendaknya membawa alat bukti pendukung (dokumen, surat, video rekaman,dll) dan saksi yang mengetahui peristiwa pidana. Datang ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kantor Polisi terdekat dan jelaskan uraian peristiwa pidana. Pelapor dan saksi akan menjalani pemeriksaan permulaan oleh penyidik untuk mendapat gambaran awal perkara. Setelah laporan diterima, pelapor akan mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) sebagai bukti bahwa laporan telah diterima dan ditangani. 1 3 2 4 5
  • 14. Segera laporkan kejadian via telepon ke Kantor Polisi terdekat. Untuk menyingkat birokrasi, penting bagi kepala pengamanan untuk menyimpan nomor telepon pejabat kepolisian terdekat (Kapolsek, Kasatreskrim,Kapolres) PelaporanKepolisian kebakaran, pembunuhan, kecelakaan kerja, pemblokiran, dll KEADAAN LUAR BIASA Amankan TKP sehingga kondisi TKP benar-benar terjaga. Cari saksi-saksi yang mengetahui kejadian, catat identitas dan nomor teleponnya. Kumpulkan barang bukti terkait, namun jangan sampai merusak TKP. Jangan lupa untuk melakukan dokumentasi. Apabila ada korban, utamakan selamatkan korban terlebih dahulu. 1 3 2 4 5
  • 15. merupakan suatu tempat dimana tindak pidana terjadi, TKP juga diartikan sebagai tempat dimana sebagian besar barang bukti berada. TEMPAT KejadianPerkara TKP Primer merupakan lokasi dimana kejadian itu terjadi. TKP Sekunder merupakan lokasi lain dimana barang bukti ditemukan
  • 16. Langkah penanganan terhadap TKP harus runtut, guna menjaga keaslian TKP dan mendapatkan alat bukti yang mendukung. Protokol TKP Tanyakan kepada petugas piket/orang yang ada di TKP untuk mendapatkan gambaran tentang peristiwa/ tindak pidana apa yang terjadi dan bagaimana jalan ceritanya. Informasi awal ini mungkin bukan fakta yang sebenarnya namun dapat memberikan gambaran kepada investigator. Identifikasi titik masuk dan keluar pelaku serta gambarkan sketsa secara umum TKP. Hal ini akan membantu investigator untuk mengidentifikasi barang bukti yang mungkin mendukung. Dokumentasikan TKP baik menggunakan foto dan video sehingga dapat digunakan secara bersama-sama dengan sketsa TKP untuk memberikan gambaran kondisi TKP, korban, dan barang bukti. Jelaskan temuan awal TKP, dokumentasi, dan layout TKP kepada petugas identifikasi yang datang. Merekalah yang kemudian akan meramu alat bukti yang ditemukan. 1 3 2 4
  • 17. Petugas pertama yang ada di TKP mempunyai tugas penting untuk menjaga keaslian TKP dengan cara: Protokol Pengamanan TKP Jaga TKP untuk menjaga keaslian kondisi fisik TKP Amankan lokasi dan barang bukti yang mudah rusak/ hilang. Lindungi TKP dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk menjaga agar TKP tidak berubah Hindari tindakan yang tidak perlu terhadap barang bukti yang ada di TKP. Sedapat mungkin biarkan barang bukti tetap pada posisinya. Jaga/ batasi akses masuk dan keluar TKP menggunakan SECURE LINE. Tempatkan petugas jaga untuk menjaga TKP dari penonton yang ingin melihat. Atur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan
  • 18. Pengamanan TKP tidak boleh hanya diketahui oleh atasan, namun juga seluruh anggota pengamanan. Dan perilaku tersebut harus ditaati oleh masing-masing orang. Perilaku di TKP Beri bantuan pengobatan untuk korban yang terluka Hindari berjalan dan memasuki ruang-ruang yang tidak perlu. Jangan menggerakkan atau merubah posisi korban (untuk pembunuhan) Jangan menyentuh benda-benda yang memungkinkan menyisakan sidik jari (gagang pintu, saklar lampu, lantai, dan jendela) Jangan izinkan benda-benda dipindahkan dari tempatnya tanpa izin dari petugas identifikasi. Tolong korban, amankan terduga pelaku, kumpulkan dan amankan saksi. Pastikan korban dan saksi diperlakukan dengan baik dan layak. Pisahkan tersangka dan saksi jika memungkinkan. Jangan mendiskusikan kejadian dengan saksi dan penonton untuk menjaga orisinalitas informasi. Siapkan tempat briefing untuk petugas yang datang ke TKP dan alih informasi. Buatkan catatan tentang detail yang ada di TKP.
  • 19. Hal sekecil apapun akan bermanfaat bagi pengungkapan perkara dan pemenuhan alat bukti. Berikut adalah hal-hal yang wajib dicatat di TKP. Harusdicatat diTKP WAKTU kejahatan terjadi, petugas keamanan dihubungi, petugas keamanan pertama datang ke TKP KONDISI CUACA di sekitar TKP (hujan, panas, berkabut, berangin,dll) KONDISI LANTAI/ TANAH (basah, kering, lembab, berair, banjir, tergenang) TEMPERATUR di sekitar lokasi (panas, dingin, sedang)
  • 20. Beberapa prinsip perlu diperhatikan untuk mencari barang bukti tindak pidana yang berada di TKP supaya tidak ada yang terlewat. MencariBarang Bukti diTKP Fokus pencarian dimulai pada titik MASUK dan KELUAR nya pelaku Gunakan 4 metode pencarian barang bukti di TKP (spiral, grid, strip/paralel, and zone search) Gali informasi dari saksi yang mengtahui kejadian Petugas yang menemukan barang bukti/ petunjuk segera melaporkannya kepada Petugas yang memimpin. Manfaatkan keberadaan CCTV untuk mendapatkan gambaran peristiwa. Catat hal-hal kecil yang mencurigakan di TKP. Terkadang kasus terungkap dari hal-hal kecil Penting untuk menjaga barang bukti tetap pada posisinya, namun lebih penting untuk mengamankan barang bukti tersebut supaya tidak hilang/ rusak.
  • 21. Dalam menyisir TKP ada beberapa pola penyisiran sehingga meminimalisir resiko kehilangan barang bukti potensial. PolaPencarian diTKP4 Line or Strip Method Paling baik digunakan di TKP outdoor yang luas. Grid Method Pada dasarnya merupakan metode pencarian 2 baris; efektiv tapi memakan banyak waktu. Zone Method Metode yang paling baik digunakan di dalam rumah atau gedung; anggota dibagi tugas untuk mencari dalam wilayah ruang yang kecil. Spiral Method Metode pencarian dari dalam kemudian memutar keluar. Baik digunakan di tempat yang tidak mempunyai pembatas fisik.
  • 22. When was the last time you did something for the first time