Bahan ini dibuat dalam rangka Pertemuan Security Pertamina Hulu Energi tahun 2017. Dalam paparan ini dibahas tentang bagaimana teknis penyelidikan bagi petugas keamanan yang memiliki kewenangan tindakan kepolisian terbatas. Dengan memahami teknis penyelidikan dan penyidikan, petugas keamanan dapat lebih memudahkan tugas kepolisian dalam pengungkapan perkara.
Pertemuan 17 sifat hukum pidana, kedudukanyudikrismen1
油
Hukum pidana bertujuan untuk melindungi hak-hak azasi manusia dan menegakkan keadilan dengan mempertimbangkan kepentingan individu, masyarakat, dan negara.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum pidana militer di Indonesia. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa (1) militer bertugas mempertahankan negara, (2) hukum pidana militer berdiri sendiri dari peradilan umum untuk menjaga integritas militer, dan (3) hukum pidana militer diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan disiplin di dalam angkatan bersenjata.
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)Idik Saeful Bahri
油
Dokumen tersebut membahas tentang proses hukum pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan ketentuan UU No. 30 Tahun 2002 dan UU No. 46 Tahun 2009.
Variasi teknik dalam pengumpulan data kualitatif cukup banyak, dan semuanya memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Memilih teknik yang benar, berarti mampu memilih pisau yang 'pas' untuk memotong buah-buahan.
Unsur-unsur tindak pidana terdiri dari unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif meliputi perbuatan yang mencocoki rumusan delik dan bersifat melawan hukum, sedangkan unsur subjektif meliputi adanya kesalahan dan kemampuan bertanggung jawab pelaku. Pandangan monisme dan dualisme memiliki perbedaan dalam melihat hubungan antara unsur objektif dan subjektif dalam tindak pidana.
Dokumen tersebut membahas berbagai topik terkait hukum acara di Indonesia, meliputi hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, dan lainnya. Secara garis besar, dokumen menjelaskan pengertian hukum acara, landasan hukum, asas-asas, dan alur-alur prosesnya pada berbagai bidang hukum acara.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan sifat Hukum Acara Pidana (HAP) menurut beberapa ahli, termasuk tujuan dan fungsi HAP. Secara ringkas, HAP adalah peraturan yang mengatur proses penyelesaian perkara pidana oleh aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan dan ketertiban hukum.
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);GradeAlfonso
油
Pertemuan ke-7 membahas tentang Upaya Paksa Hukum Acara Pidana di pengadilan
Note = Saran dan perbaikan sangat diharapkan untuk masa depan generasi Indonesia, terimakasih
Dokumen tersebut membahas berbagai sanksi administrasi seperti sanksi pidana, sanksi administrasi lainnya, bestuursdwang, pengenaan uang paksa, sanksi kumulasi, serta upaya administratif dan prosedur di pengadilan TUN seperti persyaratan gugatan.
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publikyusron fuadi
油
Organisasi merupakan kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, yang melibatkan empat unsur yaitu orang, kerjasama, tujuan, dan kepemimpinan. Struktur organisasi menentukan pembagian tugas dan hubungan antar bagian dalam organisasi."
Dokumen tersebut membahas tentang Yapiter Marpi, S.Kom., SH., MH selaku dosen yang mengajar beberapa mata kuliah seperti sistem hukum pidana, hukum pidana barat, hukum pidana adat, ciri-ciri hukum publik, asas-asas hukum pidana dalam KUHP, dan sistem hukum barat. Juga disebutkan bahwa Indonesia adalah negara bekas jajahan Belanda dan beragam suku bangsa.
penelitian hukum adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu-isu hukum yang dihadapi
Dokumen tersebut membahas tentang Pulbaket (Pemeriksaan Lokasi Berawal Kasus) yang meliputi pengertian, tujuan, tata cara pelaksanaan, dan hasil Pulbaket. Pulbaket bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi awal mengenai dugaan tindak pidana kehutanan melalui observasi, wawancara, pengawasan, dan integrasi informasi. Hasil Pulbaket berisi fakta-fakta, barang bukti, dan alat bukti awal yang dapat
Dokumen tersebut membahas tentang tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP-TKP) yang meliputi pengamankan TKP, pengumpulan barang bukti, dan keterangan saksi guna persiapan pengolahan TKP oleh pihak kepolisian.
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)Sudirman Sultan
油
Dokumen tersebut membahas tentang administrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) khususnya Laporan Kejadian dan Berita Acara. Laporan Kejadian digunakan untuk melaporkan kejadian pidana, sedangkan Berita Acara digunakan untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan di TKP. Keduanya harus memenuhi persyaratan formal dan materi agar dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.
Pendidikan anti korupsi - Hukum formil tindak pidana korupsi (Idik Saeful Bahri)Idik Saeful Bahri
油
Dokumen tersebut membahas tentang proses hukum pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan ketentuan UU No. 30 Tahun 2002 dan UU No. 46 Tahun 2009.
Variasi teknik dalam pengumpulan data kualitatif cukup banyak, dan semuanya memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Memilih teknik yang benar, berarti mampu memilih pisau yang 'pas' untuk memotong buah-buahan.
Unsur-unsur tindak pidana terdiri dari unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif meliputi perbuatan yang mencocoki rumusan delik dan bersifat melawan hukum, sedangkan unsur subjektif meliputi adanya kesalahan dan kemampuan bertanggung jawab pelaku. Pandangan monisme dan dualisme memiliki perbedaan dalam melihat hubungan antara unsur objektif dan subjektif dalam tindak pidana.
Dokumen tersebut membahas berbagai topik terkait hukum acara di Indonesia, meliputi hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, dan lainnya. Secara garis besar, dokumen menjelaskan pengertian hukum acara, landasan hukum, asas-asas, dan alur-alur prosesnya pada berbagai bidang hukum acara.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan sifat Hukum Acara Pidana (HAP) menurut beberapa ahli, termasuk tujuan dan fungsi HAP. Secara ringkas, HAP adalah peraturan yang mengatur proses penyelesaian perkara pidana oleh aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan dan ketertiban hukum.
7 upaya paksa ( penangkapan, penahanan, pengeledahan dan penyitaan);GradeAlfonso
油
Pertemuan ke-7 membahas tentang Upaya Paksa Hukum Acara Pidana di pengadilan
Note = Saran dan perbaikan sangat diharapkan untuk masa depan generasi Indonesia, terimakasih
Dokumen tersebut membahas berbagai sanksi administrasi seperti sanksi pidana, sanksi administrasi lainnya, bestuursdwang, pengenaan uang paksa, sanksi kumulasi, serta upaya administratif dan prosedur di pengadilan TUN seperti persyaratan gugatan.
Organisasi pertemuan-ke-3-manajemen-publikyusron fuadi
油
Organisasi merupakan kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, yang melibatkan empat unsur yaitu orang, kerjasama, tujuan, dan kepemimpinan. Struktur organisasi menentukan pembagian tugas dan hubungan antar bagian dalam organisasi."
Dokumen tersebut membahas tentang Yapiter Marpi, S.Kom., SH., MH selaku dosen yang mengajar beberapa mata kuliah seperti sistem hukum pidana, hukum pidana barat, hukum pidana adat, ciri-ciri hukum publik, asas-asas hukum pidana dalam KUHP, dan sistem hukum barat. Juga disebutkan bahwa Indonesia adalah negara bekas jajahan Belanda dan beragam suku bangsa.
penelitian hukum adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu-isu hukum yang dihadapi
Dokumen tersebut membahas tentang Pulbaket (Pemeriksaan Lokasi Berawal Kasus) yang meliputi pengertian, tujuan, tata cara pelaksanaan, dan hasil Pulbaket. Pulbaket bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi awal mengenai dugaan tindak pidana kehutanan melalui observasi, wawancara, pengawasan, dan integrasi informasi. Hasil Pulbaket berisi fakta-fakta, barang bukti, dan alat bukti awal yang dapat
Dokumen tersebut membahas tentang tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP-TKP) yang meliputi pengamankan TKP, pengumpulan barang bukti, dan keterangan saksi guna persiapan pengolahan TKP oleh pihak kepolisian.
Bahan ajar administrasi tempat kejadian perkara (TKP)Sudirman Sultan
油
Dokumen tersebut membahas tentang administrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) khususnya Laporan Kejadian dan Berita Acara. Laporan Kejadian digunakan untuk melaporkan kejadian pidana, sedangkan Berita Acara digunakan untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan di TKP. Keduanya harus memenuhi persyaratan formal dan materi agar dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.
Dokumen tersebut membahas tentang pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang dilakukan oleh polisi hutan dalam menangani kasus kehutanan. Pulbaket bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku, mencari bukti, dan mempersiapkan penindakan hukum. Teknik yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan pemantauan untuk mengumpulkan informasi mengenai orang, benda, tempat, dan waktu kejadian perkara
Dokumen tersebut membahas tentang penanganan tindak pidana kehutanan, yang mencakup pengertian penyidikan tindak pidana kehutanan, kewenangan penyidik PPNS kehutanan, tahapan proses penyidikan, dan teknik wawancara investigatif.
ADMINISTRASI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) KEHUTANANSudirman Sultan
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang administrasi penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kehutanan.
2. Terdapat beberapa administrasi yang perlu diisi dalam penanganan TKP, seperti berita acara, surat perintah tugas, dan lainnya.
3. Dokumen tersebut juga menjelaskan tentang tindakan pertama di TKP serta pengolahan TKP dan administrasi yang terkait.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang teknik-teknik wawancara dan interogasi, operasi penyamaran, serta perlindungan terhadap saksi dan pelapor pelanggaran (whistleblower) dalam konteks akuntansi forensik dan audit investigasi.
2. Ada beberapa perbedaan antara wawancara dan interogasi, termasuk bahwa wawancara bersifat netral sedangkan interogasi bersifat menuduh. Ada jug
Ppt penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakumSudirman Sultan
油
Penanganan TKP diharapkan dapat menemukan bukti yang membuat terang suatu tindak pidana serta menemukan pelakunya. Olehnya itu, penanganan TKP harus dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap.
Silabus mata kuliah Hukum Acara Pidana membahas tentang pengertian, fungsi, tujuan, subjek, objek, sumber hukum, asas-asas, ilmu-ilmu pembantu, serta tahapan penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, pra peradilan, persidangan dan upaya hukum dalam proses perkara pidana.
Dokumen tersebut membahas tentang Odontologi Forensik yang mencakup pengertian dan aspek-aspek hukum serta prosedur penanganan tempat kejadian perkara dan penyelidikan perkara di Indonesia."
Bawaslu tidak berwenang melakukan penyitaan barang bukti melainkan hanya dapat melakukan kajian dan meneruskan kasus ke penyidik apabila terpenuhi unsur pidana pemilu. Jika menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, pengawas pemilu sebaiknya berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan penyitaan barang bukti.
Materi penanganan tkp untuk peningkatan kapasitas polhut gakumSudirman Sultan
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas pentingnya penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam proses penegakan hukum kasus lingkungan hidup dan kehutanan.
2. TKP merupakan sumber informasi penting untuk mengungkap bukti dan pelaku tindak pidana.
3. Ada beberapa tindakan yang harus dilakukan petugas dalam menangani TKP, seperti Tindakan Pertama di TKP dan
Dokumen tersebut membahas tentang administrasi penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kehutanan. Administrasi tersebut mencakup berbagai berkas seperti surat perintah tugas, laporan kejadian, berita acara, dan surat-surat lainnya yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Dokumen ini juga menjelaskan tentang tata cara pembuatan dan persyaratan administrasi tersebut seperti laporan kejadian dan berita acara.
Perbankan menguasai sekitar 90% aset industri keuangan. Kegagalan suatu lembaga keuangan dapat menyebabkan kerusakan pada lembaga keuangan lain, pasar keuangan, dan perekonomian secara luas karena sifat sistemiknya. Polri berkomitmen bekerja sama dengan perbankan untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kejahatan perbankan konvensional maupun siber.
Evolusi Kejahatan Ekonomi membutuhkan sebuah penanganan evolusioner untuk dapat mengimbanginya. Aparat penegak hukum harus peka dan tidak boleh kaku dalam menyikapi perkembangan kejahatan tersebut. Utamanya, dewasa ini kejahatan ekonomi memanfaatkan kewenangan sistem pemerintahan untuk membuat legal skema kejahatan yang dibangun. Kartel itu terbentuk ketika kita hanya diam s奪ja dan melihat ketidakadilan terjadi.
1. BPK menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12,59 triliun dan potensi kerugian Rp6,55 triliun serta kekurangan penerimaan negara Rp4,66 triliun.
2. Korupsi berevolusi dari bentuk konvensional ke penyalahgunaan wewenang untuk menciptakan sistem pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan kekosongan hukum.
3. Bareskrim
Paparan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri untuk para Kasat Serse Jajaran Seluruh Indonesia menanggapi rilis OJK tenting ditemukannya 80 investasi ilegal di Indonesia.
Penanganan Bank Gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan Bareskrimjakarta
油
Paparan ini ditujukan kepada penyidik reserse Polri sebagai petunjuk dalam melakukan kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menangani bank yang telah mendapatkan rekomendasi bank gagal oleh OJK.
Laporan akhir dianmas stik ptik angkatan 68 andarujakarta
油
Kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa STIKES Widya Jagratara di Kalimantan Selatan dan Lampung meliputi sosialisasi Kamtibmas, fokus grup diskusi, bakti sosial, kunjungan ke pos kamling, dan inovasi seperti berkantor di luar, razia sepang masa, rembug pekon, dan satgas kebakaran untuk mempererat hubungan polisi dan masyarakat serta mencegah kejahatan.
Dokumen tersebut membahas tentang pendekatan Community Policing atau Polmas yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015. Polmas merupakan kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memecahkan masalah dengan langkah-langkah seperti mencari, menganalisis, merespon, dan menilai masalah. Tujuan akhir dari pendekatan ini adalah terciptanya hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat serta upaya pemecahan
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...DNcen
油
Penanganan Dugaan Pidana oleh Satuan Pengamanan
1. Penanganan Dugaan Tindak Pidana
oleh SATUAN PENGAMANAN
Teknis dan Taktis Penyelidikan dalam Pelaksanaan Tindakan
Kepolisian Terbatas
2. Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K.
Anggota Polri yang
pengalaman tugasnya
sebagian besar sebagai
Reserse.Pada tahun 2016
bergabung dalam Satgas
Saber Pungli yang berfokus
pada pemberantasan pungli di
Pelabuhan dan Instansi
Pemerintah.
PROFILE
Alamat Kantor
Polda Jawa Timur , Jl. Frontage
Ahmad Yani No. 116,
Siwalankerto, Gayungan,
Wonocolo, Kota SBY, Jawa
Timur 60231
Formal Education
Sarjana Hukum
Universitas Bung Karno
Sarjana Ilmu Kepolisian
STIK-PTIK
Job Experience
Pengungkapan Pungli Pelabuhan Tanjung Emas oleh Oknum Pejabat Bea dan Cukai
Pengungkapan Pungli Pelabuhan Tanjung Perak oleh Pelindo III (Satgas Saber Pungli)
Pengungkapan Mega Pungli 2,4 Trilyun Pelabuhan Samarinda (Satgas Saber Pungli)
Special Course
Financial
Investigation Course
JCLEC
Environment Crime
Investigation Course
Computer Forensic
Course ILEA Bangkok
4. Penanganan HARUS TEPAT
IndonesiamenganutSistem hukum
Eropa Kontinental (civil law) yang
menempatkan peraturan perundang-
undangan sebagai sumber utama.
Syarat seseorang dijatuhi hukuman
pidana adalah adanya 2 alat bukti
yang sah dan keyakinan hakim
(Pasal 183 KUHAP)
Tidak lengkapnyaalat bukti
menyebabkan tindak pidana tidak
dapat diputus oleh hakim
Proses penanganan tindak pidana yang
tidak baik akan mengakibatkan sulitnya
pengumpulan alat bukti.
5. Polisi & Masyarakat
Tidak Seimbang
300
IDEAL
750
Indonesia
SAAT INI
RASIO
Perbandingan jumlah polisi dan masyarakat di Indonesia
saat ini rata-rata adalah 1:750. Ini berarti setiap 2 tangan
polisi harus menanggung keamanan 750 jiwa. Rasio
tersebut akan bervariasi di setiap daerah.
6. Tahapan INVESTIGASI
Penyidikan adalah serangkaian tindakan
penyidik dalam hal dan menurut cara yang
diatur dalam undang-undang ini untuk
mencari serta mengumpulkan bukti
yang dengan bukti itu membuatterang
tentang tindak pidana yang terjadi dan
guna menemukan tersangkanya.
Penyelidikan adalah serangkaian
tindakan penyelidik untuk mencari
dan menemukan suatu
peristiwa yang diduga sebagai
tindak pidana guna menentukan
dapat atau tidaknya dilakukan
penyidikan menurut cara yang diatur
dalam undang-undang ini.
Investigasi tindak pidana terdiri dari kegiatan mencari dan mengumpulkan alat bukti
pendukung baik itu dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan.
7. PEMENUHAN
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila
dengan sekurang- kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh
keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa
terdakwalah yang bersalah melakukannya. (183 KUHAP)
AlatBukti
Keterangan
Saksi
Keterangan Ahli Keterangan
Tersangka
Surat Petunjuk
184
KUHAP
2ALAT
BUKTI
Dokumen
Elektronik
8. PENANGANAN
Mengingat sangat pentingnya ketersediaan alat bukti dalam sistem hukum di
Indonesia, maka penanganan terhadap komponen alat bukti sangatlah
penting. 3 komponen yang harus diperhatkan dalam pengumpulan alat bukti
adalah : Saksi , Barang Bukti, dan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian
Perkara).
Tindak Pidana
SAKSI
TP TKP
BARANG BUKTI
9. SAKSI
adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan,
penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri
Unus Testis Nullus Testis
Secara harfiah diartikan Satu
saksi bukan saksi. Maksudnya
bahwa keterangan yang
diberikan oleh satu saksi (testis)
bukanlah kesaksian (testis) yang
sempurna. Karena itu penting
untuk mencari saksi lain
yang membenarkan
kesaksian saksi
sebelumnya.
Saksi Pelapor
Saksi pelapor adalah saksi yang
pertama kali memberitahukan
kepada pejabat yang berwenang
tentang adanya tindak pidana.
Penyelidik harus menggali informasi
secara maksimal dari Saksi pelapor
sebagai langkah acuan untuk
menemukan alat bukti selanjutnya.
10. Saksi pelapor merupakan sumber informasi awal untuk menentukan ke arah mana
kita harus melanjutkan penyelidikan. Untuk itu penanganan terhadap informasi
yang diketahui oleh saksi pelapor harus dilakukan dengan baik dan semaksimal
mungkin.
Penting untuk menanyakan
saksi lain yang mengetahui
kejadian agar:
(1) mendapatkan saksi
tambahan sebagai alat bukti
(2) mendapatkan gambaran
peristiwa tidak dari satu sudut
pandang .
Peristiwa
Untuk mengetahui gambaran
peristiwa pada tahap awal, kita harus
menanyakan tentang 6 hal kepada
saksi pelapor. Pertanyaannya
tentang 5 W+ 1 H (What, When,
Where, Why, Who, How )
MENANGANI saksiPelapor
bidang inilah yang minimal
tercantum dalam
gambaran Laporan Awal
kejadian
Informasi mengeani barang bukti
pendukung (surat, dokumen, video, bukti
elektronik,dll) juga harus ditanyakan
untuk melihat kesesuaiannya dengan
keterangan saksi
3
Saksi Lainnya
Barang Bukti
11. Laporan kejadian merupakan gambaran awal atas informasi tindak pidana yang
diketahui beserta analisanya. Laporan kejadian dapat digunakan oleh pimpinan
guna memahami peristiwa yang terjadi.
Isi Laporan Kejadian minimal
berisi:
Identitas Pelapor
Peristiwa (Saksi, Barang Bukti, Uraian
Kejadian)
Waktu Laporan
Pejabat Penerima Laporan
Analisa
MEMBUAT LaporanKejadian
12. Ultimum remedium
merupakan salah satu asas yang terdapat
di dalam hukum pidana Indonesia yang
mengatakan bahwa hukum pidana
hendaklah dijadikan upaya terakhir
dalam hal penegakan hukum.
Hal ini memiliki makna apabila suatu
perkara dapat diselesaikan melalui jalur
lain (kekeluargaan, negosiasi, mediasi,
perdata, ataupun hukum administrasi)
hendaklah jalur tersebut terlebih dahulu
dilalui.
Metode PenyelesaianPerkara
Penipuan, pencurian,
penganiayaan,
penghinaan, dll
13. Laporan dilakukan bersama dengan pelapor yang merupakan korban
dari tindak pidana. Apabila korban merupakan perusahaan, maka
pelaporan dapat diwakilkan menggunakan Surat Kuasa bermaterai.
PelaporanKepolisian
Penipuan, pencurian, penganiayaan, penghinaan,
pemalsuan surat, pengrusakan, penyerobotan lahan dll
KEADAAN BIASA
Saat membuat laporan hendaknya membawa alat bukti
pendukung (dokumen, surat, video rekaman,dll) dan saksi yang
mengetahui peristiwa pidana.
Datang ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
pada Kantor Polisi terdekat dan jelaskan uraian peristiwa pidana.
Pelapor dan saksi akan menjalani pemeriksaan permulaan oleh
penyidik untuk mendapat gambaran awal perkara.
Setelah laporan diterima, pelapor akan mendapatkan STPL (Surat
Tanda Penerimaan Laporan) sebagai bukti bahwa laporan telah
diterima dan ditangani.
1
3
2
4
5
14. Segera laporkan kejadian via telepon ke Kantor Polisi terdekat. Untuk
menyingkat birokrasi, penting bagi kepala pengamanan untuk
menyimpan nomor telepon pejabat kepolisian terdekat (Kapolsek,
Kasatreskrim,Kapolres)
PelaporanKepolisian
kebakaran, pembunuhan, kecelakaan kerja, pemblokiran, dll
KEADAAN LUAR BIASA
Amankan TKP sehingga kondisi TKP benar-benar terjaga.
Cari saksi-saksi yang mengetahui kejadian, catat identitas dan
nomor teleponnya.
Kumpulkan barang bukti terkait, namun jangan sampai merusak
TKP. Jangan lupa untuk melakukan dokumentasi.
Apabila ada korban, utamakan selamatkan korban terlebih
dahulu.
1
3
2
4
5
15. merupakan suatu tempat dimana tindak pidana terjadi, TKP juga diartikan
sebagai tempat dimana sebagian besar barang bukti berada.
TEMPAT KejadianPerkara
TKP Primer
merupakan lokasi dimana
kejadian itu terjadi.
TKP Sekunder
merupakan lokasi lain dimana barang
bukti ditemukan
16. Langkah penanganan terhadap TKP harus runtut, guna menjaga keaslian
TKP dan mendapatkan alat bukti yang mendukung.
Protokol TKP
Tanyakan kepada petugas piket/orang yang ada di TKP untuk
mendapatkan gambaran tentang peristiwa/ tindak pidana apa
yang terjadi dan bagaimana jalan ceritanya. Informasi awal ini
mungkin bukan fakta yang sebenarnya namun dapat memberikan
gambaran kepada investigator.
Identifikasi titik masuk dan keluar pelaku serta gambarkan sketsa
secara umum TKP. Hal ini akan membantu investigator untuk
mengidentifikasi barang bukti yang mungkin mendukung.
Dokumentasikan TKP baik menggunakan foto dan video sehingga
dapat digunakan secara bersama-sama dengan sketsa TKP untuk
memberikan gambaran kondisi TKP, korban, dan barang bukti.
Jelaskan temuan awal TKP, dokumentasi, dan layout TKP kepada
petugas identifikasi yang datang. Merekalah yang kemudian akan
meramu alat bukti yang ditemukan.
1
3
2
4
17. Petugas pertama yang ada di TKP mempunyai tugas penting untuk
menjaga keaslian TKP dengan cara:
Protokol Pengamanan TKP
Jaga TKP untuk menjaga keaslian
kondisi fisik TKP
Amankan lokasi dan barang
bukti yang mudah rusak/
hilang.
Lindungi TKP dari pihak-pihak yang
tidak berkepentingan untuk
menjaga agar TKP tidak berubah
Hindari tindakan yang tidak perlu
terhadap barang bukti yang ada
di TKP. Sedapat mungkin biarkan
barang bukti tetap pada posisinya.
Jaga/ batasi akses masuk dan
keluar TKP menggunakan
SECURE LINE.
Tempatkan petugas jaga
untuk menjaga TKP dari
penonton yang ingin melihat.
Atur lalu lintas sehingga tidak
menimbulkan kemacetan
18. Pengamanan TKP tidak boleh hanya diketahui oleh atasan, namun juga
seluruh anggota pengamanan. Dan perilaku tersebut harus ditaati oleh
masing-masing orang.
Perilaku di TKP
Beri bantuan pengobatan untuk korban yang terluka
Hindari berjalan dan memasuki ruang-ruang yang tidak perlu.
Jangan menggerakkan atau merubah posisi korban (untuk pembunuhan)
Jangan menyentuh benda-benda yang memungkinkan menyisakan sidik jari
(gagang pintu, saklar lampu, lantai, dan jendela)
Jangan izinkan benda-benda dipindahkan dari tempatnya tanpa izin dari
petugas identifikasi.
Tolong korban, amankan terduga pelaku, kumpulkan dan amankan saksi.
Pastikan korban dan saksi diperlakukan dengan baik dan layak.
Pisahkan tersangka dan saksi jika memungkinkan.
Jangan mendiskusikan kejadian dengan saksi dan penonton untuk menjaga
orisinalitas informasi.
Siapkan tempat briefing untuk petugas yang datang ke TKP dan alih informasi.
Buatkan catatan tentang detail yang ada di TKP.
19. Hal sekecil apapun akan bermanfaat bagi pengungkapan perkara dan
pemenuhan alat bukti. Berikut adalah hal-hal yang wajib dicatat di TKP.
Harusdicatat diTKP
WAKTU kejahatan terjadi,
petugas keamanan dihubungi,
petugas keamanan pertama
datang ke TKP
KONDISI CUACA di sekitar TKP
(hujan, panas, berkabut,
berangin,dll)
KONDISI LANTAI/ TANAH
(basah, kering, lembab,
berair, banjir, tergenang)
TEMPERATUR di sekitar
lokasi (panas, dingin,
sedang)
20. Beberapa prinsip perlu diperhatikan untuk mencari barang bukti tindak
pidana yang berada di TKP supaya tidak ada yang terlewat.
MencariBarang Bukti diTKP
Fokus pencarian dimulai pada titik
MASUK dan KELUAR nya pelaku
Gunakan 4 metode pencarian
barang bukti di TKP (spiral, grid,
strip/paralel, and zone search)
Gali informasi dari saksi yang
mengtahui kejadian
Petugas yang menemukan barang
bukti/ petunjuk segera
melaporkannya kepada Petugas
yang memimpin.
Manfaatkan keberadaan
CCTV untuk mendapatkan
gambaran peristiwa.
Catat hal-hal kecil yang
mencurigakan di TKP.
Terkadang kasus terungkap
dari hal-hal kecil
Penting untuk menjaga barang bukti
tetap pada posisinya, namun lebih
penting untuk mengamankan
barang bukti tersebut supaya tidak
hilang/ rusak.
21. Dalam menyisir TKP ada beberapa pola penyisiran sehingga meminimalisir
resiko kehilangan barang bukti potensial.
PolaPencarian diTKP4
Line or Strip Method
Paling baik digunakan di TKP
outdoor yang luas.
Grid Method
Pada dasarnya merupakan
metode pencarian 2 baris;
efektiv tapi memakan banyak
waktu.
Zone Method
Metode yang paling baik
digunakan di dalam rumah
atau gedung; anggota dibagi
tugas untuk mencari dalam
wilayah ruang yang kecil.
Spiral Method
Metode pencarian dari dalam
kemudian memutar keluar.
Baik digunakan di tempat
yang tidak mempunyai
pembatas fisik.
22. When was the last time you did something for
the first time