Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaranAdiba Qonita
油
Kebakaran merupakan hal yang sangat tidak diinginkan, tidak mengenal
waktu, tempat atau siapapun yang menjadi korbannya. Masalah kebakaran di
sana-sini masih banyak terjadi. Hal ini menunjukkan betapa perlunya
kewaspadaan pencegahan terhadap kebakaran perlu ditingkatkan. Kebakaran
dapat dicegah dengan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan
kebakaran mulai dari perencanaan darurat kebakaran, organisasi/unit
penanggulangan kebakaran, penyediaan jalur evakuasi, penyediaan sarana dan
fasilitas dalam menghadapi kebakaran serta pembinaan dan latihan.
Sebagaimana diketahui bahwa di dunia industri banyak sekali ditemukan
kondisi dan situasi yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Karena hampir
semua industri yang berbasis pengolahan memiliki semua unsur dari segi tiga api
di lingkungan kerjanya. Sehingga dibutuhkan suatu program pendidikan dan
pelatihan yang tepat untuk memberi pengetahuan yang cukup bagi pekerja yang
bekerja dilingkungan yang berbahaya tersebut.
Disamping itu, rencana pemeliharaan yang cermat dan teratur terhadap
peralatan operasional yang memiliki potensi bahan bakar, dan sumber penyalaan
sangat diperlukan sehingga kerusakan peralatan tersebut dapat diketahui secara
dini dan perbaikannyapun bisa dilakukan secara terencana. Pemeriksaan rutin
peralatan pemadam kebakaran juga hal yang sangat penting dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari malfunction alat pemadam api pada saat
dibutuhkan.
Membahas teori tentang api, kebakaran dan penyebab kebakaran.
Diulas juga mengenai cara-cara pencegahan dan penanggulangan yang diperlukan bila terjadi kebakaran.
Describing the theory of fire, how it can be formed, the elements needed to form fire. Describe the fire disaster and its preventions.
Tugas 3 membahas tentang kebakaran dan penanggulangannya. Beberapa poin kunci meliputi definisi api dan unsur-unsurnya, dasar hukum di Indonesia, standarisasi internasional, standarisasi kompetensi tenaga penanggulang kebakaran, penyebab kebakaran, klasifikasi kebakaran dan bahaya hunian.
Dokumen tersebut membahas tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Terdapat beberapa poin penting yaitu undang-undang terkait keselamatan kerja untuk mencegah kebakaran, pengertian kebakaran beserta penyebabnya, klasifikasi kebakaran menurut Indonesia dan Amerika, cara penanggulangan kebakaran, alat pemadam kebakaran, detektor kebakaran, serta peralatan pelindung diri bagi petugas pemadam kebakaran.
K3RS-RS. managemen keselamatan kerja pptxfemariski
油
K3RS system rules to improve work safety within the scope of hospital work, procedures for using emergency safety equipment, and disaster management that prioritizes work safety, discusses the steps and procedures for good and correct handling
Pelatihan Singkat Memadamkan Api dengan APAR.pptxWindyHansen
油
Tujuan Pelatihan adalah :
Peserta diharapkan dapat memahami materi yang disampaikan dan dapat mempraktekkan memadamkan Api dengan menggunakan APAR.
Membantu Peserta dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman terhadap bahaya Api / Kebakaran.
Menambah Pengetahuan Peserta tentang Tanggap Darurat, bila terjadi Kebakaran.
Rancangan Kebutuhan Dan Penempatan APAR Gedung Kantor SETDA Kab. Kepl. TalaudYOHANIS SAHABAT
油
5.1. Kesimpilan
Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, melalui beberapa tahapan mulai dari observasi lapangan sampai dengan pengolahan data hasil lapangan diatas penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1) Mengingat Gedung Kantor SETDA Kab. Kepl. Talaud belum memiliki APAR, maka sebaiknya saat ini dilakukan perencanaan untuk pengadaanya, guna memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana pada KEPMEN PU Nomor : 10/KPTS/2000, tentang Ketentuan Teknis Pengaman Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, yang dapat memberikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, bagi para Pegawai maupun pengunjung dan masyarakat lainnya;
2) Adapun potensi bahaya kebakaran yang ada pada gedung tersebut, berdasarkan hasil pengamatan identifikasi bahaya kebakaran meliputi klasifikasi kebakaran A, B dan C;
3) Untuk langkah pencegahan terhadap risiko bahaya kebakaran pada gedung tersebut, perlu disediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis Dry Chemical Powder PC ABC, sejumlah 36 unit, yang ditempatkan sesuai dengan ketentuan dan SNI;
4) Untuk pengadaan APAR tersebut, telah diketahui perkiraan biaya yang digunakan berdasarkan hasil perhitungan diatas adalah sebesar Rp.129.642.000,- (Seratus Duapuluh Sembilan Juta, Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Rupiah).
5.2. Saran
Pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah semua tindakan yang berhubungan dengan pencegahan, pengamatan dan pemadaman kebakaran yang meliputi perlindungan jiwa dan keselamatan manusia serta perlindungan harta benda. Oleh karena itu, berhubung Gedung Kantor SETDA Kab. Kepl. Talaud, yang hingga saat ini belum memiliki sarana dan fasilitas penunjang terkait standar teknis keselamatan seperti APAR yang harus dimiliki, bahkan dengan terbatasnya fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki oleh PEMDA Kab. Kepl. Talaud, sehingga sangat dipandang perlu kedepannya untuk merencanakan dan mengadakannya.
Dasar-dasar K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan sudah dijadikan modul untuk pelatihan maupun kursus.
.............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Dokumen tersebut membahas mengenai ancaman bencana kebakaran, terutama kebakaran hutan dan pemukiman. Ada beberapa jenis kebakaran yakni ground fire, surface fire, crown fire, dan spot fire. Faktor yang mempengaruhinya antara lain jenis bahan bakar, cuaca, dan topografi.
Dokumen tersebut membahas tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Terdapat beberapa poin penting yaitu undang-undang terkait keselamatan kerja untuk mencegah kebakaran, pengertian kebakaran beserta penyebabnya, klasifikasi kebakaran menurut Indonesia dan Amerika, cara penanggulangan kebakaran, alat pemadam kebakaran, detektor kebakaran, serta peralatan pelindung diri bagi petugas pemadam kebakaran.
K3RS-RS. managemen keselamatan kerja pptxfemariski
油
K3RS system rules to improve work safety within the scope of hospital work, procedures for using emergency safety equipment, and disaster management that prioritizes work safety, discusses the steps and procedures for good and correct handling
Pelatihan Singkat Memadamkan Api dengan APAR.pptxWindyHansen
油
Tujuan Pelatihan adalah :
Peserta diharapkan dapat memahami materi yang disampaikan dan dapat mempraktekkan memadamkan Api dengan menggunakan APAR.
Membantu Peserta dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman terhadap bahaya Api / Kebakaran.
Menambah Pengetahuan Peserta tentang Tanggap Darurat, bila terjadi Kebakaran.
Rancangan Kebutuhan Dan Penempatan APAR Gedung Kantor SETDA Kab. Kepl. TalaudYOHANIS SAHABAT
油
5.1. Kesimpilan
Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, melalui beberapa tahapan mulai dari observasi lapangan sampai dengan pengolahan data hasil lapangan diatas penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1) Mengingat Gedung Kantor SETDA Kab. Kepl. Talaud belum memiliki APAR, maka sebaiknya saat ini dilakukan perencanaan untuk pengadaanya, guna memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana pada KEPMEN PU Nomor : 10/KPTS/2000, tentang Ketentuan Teknis Pengaman Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, yang dapat memberikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, bagi para Pegawai maupun pengunjung dan masyarakat lainnya;
2) Adapun potensi bahaya kebakaran yang ada pada gedung tersebut, berdasarkan hasil pengamatan identifikasi bahaya kebakaran meliputi klasifikasi kebakaran A, B dan C;
3) Untuk langkah pencegahan terhadap risiko bahaya kebakaran pada gedung tersebut, perlu disediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis Dry Chemical Powder PC ABC, sejumlah 36 unit, yang ditempatkan sesuai dengan ketentuan dan SNI;
4) Untuk pengadaan APAR tersebut, telah diketahui perkiraan biaya yang digunakan berdasarkan hasil perhitungan diatas adalah sebesar Rp.129.642.000,- (Seratus Duapuluh Sembilan Juta, Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Rupiah).
5.2. Saran
Pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah semua tindakan yang berhubungan dengan pencegahan, pengamatan dan pemadaman kebakaran yang meliputi perlindungan jiwa dan keselamatan manusia serta perlindungan harta benda. Oleh karena itu, berhubung Gedung Kantor SETDA Kab. Kepl. Talaud, yang hingga saat ini belum memiliki sarana dan fasilitas penunjang terkait standar teknis keselamatan seperti APAR yang harus dimiliki, bahkan dengan terbatasnya fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki oleh PEMDA Kab. Kepl. Talaud, sehingga sangat dipandang perlu kedepannya untuk merencanakan dan mengadakannya.
Dasar-dasar K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan sudah dijadikan modul untuk pelatihan maupun kursus.
.............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Dokumen tersebut membahas mengenai ancaman bencana kebakaran, terutama kebakaran hutan dan pemukiman. Ada beberapa jenis kebakaran yakni ground fire, surface fire, crown fire, dan spot fire. Faktor yang mempengaruhinya antara lain jenis bahan bakar, cuaca, dan topografi.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
2. Pendahuluan
Pendahuluan
Hampir setiap hari media masa memuat berita kejadian
kebakaran dan dalam setiap kasus selalu diikuti
kerugian harta benda dan penderitaan, ini menunjukkan
bahwa di setiap tempat terdapat potensi sumber bahaya
kebakaran yg selalu mengintai kapan peluang itu ada.
Sehubungan dgn perkembangan disektor industry yg
semakin kompleks dimana terdapat banyak sumber
potensi yg dapat memicu terjadinya kebakaran.
Dan apabila terjadi kebakaran akan banyak pihak yg
akan merasakan kerugiannya antara lain pihak
PENGUSAHA, TENAGA KERJA, PEMERINTAH DAN
MASYRATAKAT LUAS.
Akibat yg ditimbulkan dari peristiwa kebakaran di
tempat kerja dpt mengakibatkan korban jiwa, kerugian
material, hilangnya lapangan kerja dll.
November 19, 2024 dirman musry 2
5. Dasar Hukum
November 19, 2024 dirman musry 5
UUD 1945
UUD 1945
Psl 27 (2)
Psl 27 (2)
Setiap warga negara berhak
Setiap warga negara berhak
mendapat penghidumpan yang
mendapat penghidumpan yang
layak sesuai harkat dan martabat
layak sesuai harkat dan martabat
manusia
manusia
6. November 19, 2024 dirman musry 6
Undang-Undang No.13 Tahun 2003
tentang
KETENAGAKERJAAN
Pasal 86
Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh
perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan
kesusilaan, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat
manuasia serta nilai-nilai agama guna mewujudkan produktivitas
kerja yang optimal
Pasal 87
Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan
sistem manajemen perusahaan.
7. b. mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran
d. Memberikan kesempatan jalan untuk
menyelamatkan diri pada waktu kebakaran
g. Mengendalikan penyebaran panas, asap dan gas
Pasal 9 ayat (3), Kewajiban Pengurus
menyelenggarakan latihan penanggulangan
kebakaran di tempat kerja (Perusahaan)
November 19, 2024 dirman musry 7
STRATREGI
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
UNDANG
UNDANG
NO
1
TH
1970
Pasal 3 ayat (1) syarat-syarat keselamatan kerja
8. PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN
PENGENDALIAN
ENERGI
PERMENAKER 12/2015 K3 LISTRIK
PERMENAKER 02/89 INST.PENYALUR PETIR
PER. KHUSUS EE (BH. MUDAH TERBAKAR)
PER. KHUSUS K (BH. MUDAH MELEDAK)
SARANA
PROTEKSI
KEBAKARAN
PERMENAKER 04/80 APAR
PERMENAKER 02/83 ALARM
INST. MENAKER INS. 11/MEN/1997
Pedoman Fire Rating
Pedoman Springkler
Standar Bangunan Indonesia
MANAJEMEN K3
PERMENAKER 04/87 P2K3
PP No. 50 Tahun 2012
KEP. MENAKER KEP. 186/MEN/1999
UNIT PENANGG. KEB. DI TEMPAT KERJA
November 19, 2024 dirman musry 8
9. November 19, 2024 dirman musry 9
Tujuan K3 adalah
untuk melindungi semua orang yang berada
didalam perusahaan maupun yang ada di luar
perusahaan.
Oleh karena pada umumnya tujuan utama K3
adalah melindungi seluruh tenaga kerja dan
orang lain, serta asset dan lingkungan
masarakat dalam masalah penanggulang an
kebakaran (Fire Safety Objective)
10. Api adalah proses oksidasi tanpa
bantuan (self-sustaining) yang cepat
disertai dengan evolusi panas dan cahaya
dalam bermacam-macam intensitasnya
ATAU
ATAU
Api adalah hasil percampuran secara kimia
dari panas, bahan bakar dan oksigen dalam
proporsi yang tepat
November 19, 2024 dirman musry 10
PROSES TERJADI API
11. KEBAKARAN TERJADI KARENA
ADANYA 3 (TIGA) UNSUR YAITU :
ADANYA BAHAN
ADANYA PANAS
ADANYA UDARA
(OKSIGEN) YANG
CUKUP
BAHAN
P
A
N
A
S
U
D
A
R
A
November 19, 2024 dirman musry 11
12. November 19, 2024 dirman musry 12
Reaksi ketiga unsur tersebut hanya
akan menghasilkan nyala api bila
berlangsung dengan cepat dan
seimbang
Bila salah satu unsur ditiadakan atau
kadarnya dikurangi, maka dengan
sendirinya nyala api akan padam
13. November 19, 2024 dirman musry 13
Pendekatan Penerapan K3 Peng.
Kebakaran meliputi :
a.Teknik dan strategi pengendalian
sumber energi
b.Teknik dan strategi pemadaman
c.Serta konsep manajemen
penanggulangan kebakaran
14. November 19, 2024 dirman musry 14
KEBAKARAN,
KEBAKARAN,
adalah suatu nyala api yang datangnya tidak disangka-
sangka dan tdk diduga, bilamana tdk dpt kita
kehendalikan maka menjadi besar (kebakaran)
sehingga dapat menghanguskan seluruh tempat kerja
bahkan dapat mengakibat korban jiwa baik tenaga
kerja maupun masyarakat sekitarnya
PENCEGAHAN,
PENCEGAHAN,
adalah segala upaya yang
menghindarkan terjadinya nyala api
atau kebakaran
15. November 19, 2024 dirman musry 15
1. Tingkat kemudahan terbakarnya
(flammabletity) dari bahan yg diolah
atau disimpan
2. Jumlah dan kondisi penyimpanan bahan
tersebut, sehingga dpt dikira-kirakan
kecepatan laju pertumbuhan atau
menjalarnya api tersebut
3. Berapa nilai material yg terancam atau
berapa org yg terancam
Ada 3 faktor yg mempengaruhi
tingkat resiko kebakaran
19. PERPINDAHAN PANAS
Konduksi (Hantaran) adalah Panas berpindah dengan cara
menjalar melalui benda logam kesemua arah, Perpindahan
kalor pada suatu zat tsb tdk disertai dgn perpindahan partikel
20. Konveksi adalah perpindahan panas melalui aliran yg zat
perantaranya ikut berpindah, jika partikel perpindah dan
mengakibatkan kalor merambat. Konveksi terjadi pd zat cair
dan gas (udara/angin)
November 19, 2024 dirman musry 20
21. Radiasi adalah Panas berpindah dengan cara memancar
melalui udara keseluruh arah, perpindahan kalor tanpa zat
perantara, biasanya disertai cahaya
23. November 19, 2024 dirman musry 23
Proses pembakaran sendiri terdiri 2 cara :
1.Dengan penyalaan (termasuk peledakan)
2.Permukaan membara yg menimbulkan bara
(tidak menyala), seperti rokok, arang dll.
24. Dalam kebakaran biasa kita kenal ada
beberapa istilah antara lain :
November 19, 2024 dirman musry 24
1. Titik Nyala (flash point)
dari suatu cairan adalah
temperatur terendah dari cairan
dimana dapat memberikan uap yg
cukup dan bercampur dgn udara
dan membentuk campuran yg dpt
terbakar dekat permukaan cairan
dan akan menyala sekejap bila
diberi sumber penyalaan (panas)
karena cukup banyak uap yg
dihasilkan.
25. November 19, 2024 dirman musry 25
2. Titik Bakar (fire point) adalah temperatur terendah
dari suatu zat dimana akan terus terbentuk uap
sehingga terjadinya pembakaran berlangsung secara
terus menerus, titik bakar biasanya beberapa derajat
diatas titik nyala.
3. Suhu Penyalaan Sendiri (auto ignition temperatur)
adalah suatu zat dimana dapat menyala dengan
sendirinya tanpa adanya sumber panas dari luar
26. KLASIFIKASI KEBAKARAN
NFPA (National Fire Protection Association)
JEPANG DAN INDONESIA
Kebakaran klas A
Terjadi pada bahan bakar padat (kecuali logam) atau bahan
bakar yang bila terbakar meninggalkan residu (abu atau
arang) seperti kayu, kertas, karet, plastik, kain dan lain-lain
Kebakaran klas B
Kebakaran klas B mencakup kebakaran bahan bakar cair,
grease dan gas, Sebagai contoh adalah gasoline, solar,
kerosen, methan dan lain-lain
27. KLASIFIKASI KEBAKARAN
NFPA (National Fire Protection Association)
JEPANG DAN INDONESIA
Kebakaran klas C
Klas kebakaran ini mencakup peralatan listrik atau yang dialiri
listrik. Bilamana aliran listrik telah dimatikan, bahan yang
terbakar dapat diklasifikasikan klas A, B atau D
Kebakaran klas D
Klas kebakaran ini mencakup kebakaran logam; seperti
magnesium, titanium, zirconium, sodium dan potasium
28. KLASIFIKASI KEBAKARAN
KONVENSI LONDON BULAN JUNI 1970, DAN NEGARA - NEGARA DI EROPA
Kebakaran klas A
Kebakaran ini mencakup benda-benda pada umumnya
bersifat organik dimana pembakaran umumnya terjadi
dengan formasi bara api yang menyala-nyala. Kebakaran ini
meliputi kayu, kertas, kain, karet dan lain-lain
Kebakaran klas B
Kebakaran ini mencakup cairan, cairan yang mudah
terbakar dibagi dua kelompok : cairan yang larut dalam air
dan cairan yang tidak larut dalam air
29. Kebakaran klas C
Kebakaran ini mencakup kebakaran gas atau gas yang
dicairkan dan meliputi methane, propane, butane dan lain-lain
Kebakaran klas D
Kebakaran ini mencakup metal, seperti magnesium,
titanium, zirconium, sodium dan potasium
Kebakaran klas Listrik
Klasifikasi kebakaran ini sebenarnya tidak ada, tetapi
menurut pertimbangan para ahli harus dimasukkan,
meskipun pada kenyataannya adalah Klas A, B atau D
KLASIFIKASI KEBAKARAN
KONVENSI LONDON BULAN JUNI 1970, DAN NEGARA - NEGARA DI EROPA
30. Standar Amerika Standar Inggris
Klas Jenis Kebakaran Klas Jenis Kebakaran
A
Bahan padat kecuali logam,
seperti kayu, arang, kertas, tekstil,
plastik dan sejenisnya
A
Bahan padat kecuali logam,
seperti kayu, arang, kertas,
tekstil, plastik dan sejenisnya
B
Bahan cair dan gas, seperti
bensin, solar, minyak tanah,
aspal, gemuk alkohol gas alam,
gas LPG dan sejenisnya
B
Bahan cair, seperti bensin, solar,
minyak tanah dan sejenisnya
C Peralatan listrik yang bertegangan C
Bahan gas, seperti gas alam, gas
LPG
D
Bahan logam, seperti Magnesium,
aluminium, kalium, dll
D
Bahan logam, seperti Magnesium,
aluminium, kalium, dll
E E
Peralatan listrik yang
berttegangan
Tabel
Klasifikasi Kebakaran
November 19, 2024 dirman musry 30
31. November 19, 2024 dirman musry 31
Teknik untuk memadamkan api
dapat dilakukan dengan cara yaitu :
1. Mendinginkan (cooling), dgn menyemprotkan air
2. Menutup bahan yg terbakar (starvation), dgn
menutup busa
3. Mengurangi oksigen, menyemprotkan gas CO
4. Memutuskan rantai reaksi api, dgn media kimia
32. Secara didinginkan
Adalah pemadaman api dengan menurunkan
panas, sehingga temperatur bahan yang terbakar
turun sampai di bawah titik nyala
November 19, 2024 dirman musry 32
34. Secara diisolasi
Adalah pemadaman api dengan jalan
menurunkan kadar oksigen sampai di bawah 12 %,
cara ini disebut juga lokalisasi yaitu memisahkan
unsur oksigen
November 19, 2024 dirman musry 34
38. Memisakhan rantai reaksi kimia
Adalah pemadaman api dengan jalan
memisahkan rantai reaksi kimianya dengan
jalan menyemprotkan APAR pada bahan yang
seeang terbakar
November 19, 2024 dirman musry 38
40. Mengambil bahan bakar (Starvation)
Efektif, praktis dan berhasil
Metode mengambil bahan bakar meliputi;
menutup krangan supply minyak,
memompa keluar minyak yang terbakar dalam
suatu tanki,
atau memindahkan benda yang belum terbakar
Dapat juga diselesaikan dengan pengenceran bahan
cair, seperti ethyl alkohol yang larut dalam air.
November 19, 2024 dirman musry 40
41. Memisahkan oksigen
(Smothering)
Smothering memadamkan kebakaran dengan pemisahan
oksigen dari unsur lain yang menyebabkan kebakaran atau
menurunkan oksigen dibawah 12 %.
Contoh umum adalah pemadaman kebakaran kompor
dengan menutupkan karung goni yang dibasahi,
Beberapa jenis kebakaran tak dapat dengan mudah
dipadamkan dengan smothering,
Contohnya;
beberapa kebakaran plastik (cellulose nitrate), logam
(titanium) dan bahan bakar tertentu yang terbakarnya tidak
tergantung pada adanya oksigen dari luar
November 19, 2024 dirman musry 41
42. Pengurangan panas
(Cooling)
Pengendalian suhu kebakaran dengan maksud agar
bahan bakar tidak cukup panas untuk mengeluarkan
gas/uap yang diperlukan dalam pembakaran
Pendinginan merupakan bentuk nyata perpindahan
panas, panas diserap oleh sarana pendingin (biasanya
air)
Dari semua media pemadam, air menyerap panas per
volumenya lebih banyak dari media pemadam lainnya
Banyak tersedia dan mudah didapat
November 19, 2024 dirman musry 42
43. Menghentikan rantai reaksi
Dimana molekul yang telah dipanaskan sebelumnya
dikeluarkan dari kobaran api
Ilmu pengetahuan telah menemukan bahwa formasi dan
pemakaian atom tertentu secara serentak merupakan
kunci rantai reaksi yang menghasilkan nyala sendiri
Bahan kimia tertentu dapat memutuskan rantai ini
Bilamana diberikan kedalam kobaran api dalam jumlah
tertentu, benda ini menghalangi atom dan melindungi
dari kebakaran
November 19, 2024 dirman musry 43
44. November 19, 2024 dirman musry 44
Perinsip Dasar Teori
Segitiga
Api/Tetrahedron
Pengendalian
Bahan bakar
Pengendalian
Sumber Energi
Mencegah
Penyalaan
Mendeteksi &
Pemadaman dini
Membatasi
Penjalaran
Mempermudah
Penyelamatan
Meminimalisasi
Kerusakan
Pencegahan
Kebakaran
Pengendalian Api
Kebakaran
Tujuan Pengaman Kebakaran :
a.Keselamatan Manusia
b.Keselamatan Aset
c.Keselamatan Proses Produksi
d.Keselamatan Lingkungan
e.Mempertahankan Kreabilitas/
Citra Perusahaan
KONSEP AMAN KEBAKARAN
46. 1. Listrik
a. Tidak berfungsinya pengamanan
b. Kegagalan isolasi
c. Sambungan tidak sempurna
d. Penggunaan peralatan tidak sesuai
standar.
November 19, 2024 dirman musry 46
52. 5. Sambaran Petir
Obyek-obyek yang tidak dilindungi
penyalur petir atau instalasi penyalur petir
yang tidak memenuhi syarat.
November 19, 2024 dirman musry 52
56. 7. Penangasan
Proses pemanasan tanpa oksigen yang berjalan
lambat dan terus menerus sehingga terbentuk
gas methan yang panas dan akan menyala
sendiri apabila ada oksigen.
Contoh : Tumpukan sampah, gudang kurang
ventilasi.
November 19, 2024 dirman musry 56
57. Penanggulangan Kebakaran
Segala upaya untuk mencegah timbulnya
kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian
setiap wujud dan energi, pengadaan sarana
proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan
serta pembentukan organisasi tanggap darurat
untuk memberantas kebakaran.
November 19, 2024 dirman musry 57
58. MAKSUD DAN TUJUAN
Adalah untuk memudahkan bagi semua pihak yang
berhubungan dengan penanganan masalah K3 pada
kegiatan sehingga dapat tercapai keselamatan
manusia dan keamanan benda dari kerusakan.
Memberikan perlindungan dan rasa aman bagi
pekerja di dalam melakukan pekerjaannya sehingga
tercapai tingkat produktivitas yang tinggi.
November 19, 2024 dirman musry 58
61. Tindakan dalam keadaan Emergency Kebakaran
harus sudah berhasil diatasi
sebelum 10 menit sejak penyalaan
TUJUAN
PEMASANGAN INSTALASI ALARM KEBAKARAN
OTOMATIK BERTUJUAN UNTUK MENDETEKSI
KEBAKARAN SEAWAL MUNGKIN, SEHINGGA TINDAKAN
PENGAMANAN YANG DIPERLUKAN DAPAT SEGERA
DILAKUKAN.
adalah sistem atau rangkaian dalam kebakaran
yang menggunakan detektor panas, detektor
asap, detektor nyala api dan titik panggil secara
manual serta perlengkapan lainnya.
63. JENIS DAN TIPE DETEKTOR
Panas
Asap
Nyala
ULTRA VIOLET
INFRA RED
FIXED TEMPERATURE
RATE OF RISE
IONIZATION
OPTIC
Push bottom
Full down
break glass
Manual
66. ZONA DETECTION
Panas 40 titik
Asap 20 titik
Nyala 20 titik
ZONE 1
ZONE 2
ZONE 3
EOL
EOL
EOL
Luas tiap zone deteksi
- ruang tanpa sekat mak. 2000 m2
- terdapat sekat mak. 1000 m2
75. ALAT PEMADAM API RINGAN
APAR biasanya berbentuk tabung pemadam
api yang berukuran tidak lebih dari 9 kg.
Ada alasan mengapa APAR dibuat dengan
ukuran demikian, yakni agar memudahkan
orang melakukan aksi tanggap darurat
dengan cepat dan mudah saat terjadi
kebakaran.
Alat pemadam api ringan sangat sesuai untuk
dimiliki oleh setiap rumah demi
meminimalisasi risiko saat terjadi kebakaran.
November 19, 2024 dirman musry 75
76. Jenis Pemadam Api Ringan :
a. Jenis Cairan ( air )
b. Jenis busa
c. Jenis tepung kering
d. Jenis Gas ( hydrocarbon berhalogen )
November 19, 2024 dirman musry 76
77. JENIS MEDIA PEMADAM
JENIS BASAH
- AIR
- BUSA
JENIS KERING
- DRY POWDER
- CO2
- CLEANT AGENT
WATER
HALON
POWDER
FOAM
79. APAR
APAR
Sebagai sarana K3 (Safety Equipment)
Sebagai sarana K3 (Safety Equipment)
Pengandung Potensi Bahaya
Pengandung Potensi Bahaya
STANDAR APAR
STANDAR APAR
APAR
Dirancang dengan tekanan > 14kg/cm2
dapat mendorong seluruh medianya
(sisa mak 15%) dalam waktu min. 8 detik
Syarat :
- Angka keamanan min 4,13 x WP (65 o
C)
- Test pressure 1,5 x WP(65 o
C)
- Pengujian ulang tiap 5 tahun
80. Klasifi
kasi
Jenis Bahan
Jenis media pemadam kebakaran
Tipe Basah Tipe Kering
Air Busa Powder Gas CO2
Clean
Agent
Klas A
Bahan padat seperti kayu VVV V VV V VVV*)
Bahan berharga penting XX XX VV**) VV VVV
Klas B
Bahan Cair XXX VVV VV V VVV
Bahan Gas X X VV V VVV
Klas C Panel Listrik XXX XXX VV VV VVV
Klas D Kalium, litium, magnesium XXX XXX khusus X XXX
Keterangan : VVV : sangat efektif
VV : dapat digunakan
V : kurang tepat / tidak dianjurkan
X : tidak tepat
XX : merusak
XXX : berbahaya
*) : tidak efisien
**) : kotor /korosif
November 19, 2024 dirman musry 80
81. Tabel Penempatan APAR
Tabel Penempatan APAR
JENIS BANGUNAN
JENIS BANGUNAN BERAT MINIMUM
BERAT MINIMUM LUAS JANGKAUAN
LUAS JANGKAUAN JARAK MAKSIMUM
JARAK MAKSIMUM
Industri
Industri
Umum
Umum
Perumahan
Perumahan
Campuran
Campuran
Parkir
Parkir
Bangunan tinggi lebih
Bangunan tinggi lebih
dari 14 meter
dari 14 meter
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
2 kg
150 m
150 m2
2
100 m
100 m2
2
250 m
250 m2
2
100 m
100 m2
2
135 m
135 m2
2
100 m
100 m2
2
15 m
15 m
20 m
20 m
25 m
25 m
20 m
20 m
25 m
25 m
20 m
20 m
(Sumber ; Kep. Men. PU. No. 02/KPTS/85)
83. PEMILIHAN MENURUT BAHAYANYA
APAR untuk perlindungan bahaya klas A harus dipilih dari
salah satu diantara : jenis air, busa dan tepung kering
multipurpose
APAR untuk perlindungan bahaya klas B harus dipilih dari
salah satu diantara : Carbon Dioxide (CO2), busa dan
tepung kering
APAR untuk perlindungan bahaya klas C harus dipilih dari
salah satu diantara : Carbon Dioxide (CO2) dan tepung
kering
APAR untuk perlindungan bahaya klas D harus dari jenis
yang telah disetujui untuk digunakan pada bahaya metal
khusus yang dapat terbakar
November 19, 2024 dirman musry 83
84. PENEMPATAN APAR
Mudah dilihat
Mudah dicapai
Bebas dari halangan karena penumpukan
barang
Dekat dengan jalan orang
Dekat pintu keluar masuk
Memberikan distribusi yang merata
Bebas dari potensi kerusakan fisik
Dipasang dengan ketinggian + 1 meter dari
lantai (sesuai Permenaker 04/1980
November 19, 2024 dirman musry 84
85. KRITERIA PEMILIHAN APAR
Sifat barang yang terbakar
Potensi keparahan (ukuran, intensitas dan kecepatan
menyebarnya) dari akibat kebakaran
Keefektifan alat pemadam pada bahaya tersebut
Kemudahan penggunaan alat pemadam
Adanya orang untuk menggunakannya dan kemampuan
fisik dan reaksinya
Kondisi suhu dan kondisi lingkungan
Antisipasi terhadap reaksi kimia antara bahan yang
terbakar dan media pemadam
Kesehatan dan keselamatan operasional yang terkait
Pemeliharaan alat pemadam
November 19, 2024 dirman musry 85
86. ALAT PEMADAM API
35
cm
3 cm
7,5
cm
125 cm
Tanda untuk menyatakan Alat
Pemadam Api Ringan
November 19, 2024 dirman musry 86
88. Jenis media tidak sesuai
Klasifikasi api/kebakaran
KEGAGALAN APAR
WATER
HALON
POWDER
FOAM
Setiap jenis media pemadam masing-
masing memiliki keunggulan dan
kekurangan, bahkan dapat membahayakan
bagi petugas atau justru memperbesar api
89. KEGAGALAN APAR
Jenis tidak sesuai
Ukuran tidak sesuai
Macet/tidak berfungsi
Petugas
Salah penempatan
2
Tidak bertekanan
- bocor
Menggumpal
- tunda refill
WATER
HALON
POWDER
FOAM
November 19, 2024 dirman musry 89
90. Langkah pengujian hydrostatik
Sediakan hand press pump
Siapkan gelas ukur
Coba kapasitas pompa 10 x ukur dengan gelas ukur
Tabung diisi air penuh
Pindahkan ke tempat lain
Diisi air lagi penuh
Pasang slang
Pompa perlahan dan dihitung
Amati pedoman tekanan
Stop pada tekanan uji
Catat jumlah air yang masuk
Lepas slang air dibuang
Masukan kembali air awal
Bila tabung tidak kembali penuh
artinya ada pengembangan menetap
Hitung berapa persen
pengembangan yang terjadi
93. Jenis alat pemadam api
ringan
Pemeriksaan
Jarak waktu
pengisian
kembali (tahun
Jarak waktu
percobaan tekan
(tahun)
Air
Asam Soda
Tabung Gas
Gas yang dipadatkan
A
A dan B
A
1*)
5
5
5
5
5
Busa
Kimia
Tabung Gas
Cairan busa yang di
campur terlebih dahulu
Tabung cairan busa yang
Dilak
A
A dan B
A dan B
1
5
5
5
5
5
Tepung kering /Dry
Chemical
Tabung Gas
Gas yang dipadatkan
A dan B
A
2
5
5
5
Carbon Dioksida CO2 A Lihat Pasal 15 Ayat
(4)
Halogenated
hydrokarbon
Tabung gas
Gas yang dipadatkan
A dan B
A
3
5
5
5
November 19, 2024 dirman musry 93
97. Hydrant, adalah instalasi pemadam kebakaran yg
dipasang permanen berupa jaringan perpipaan berisi air
bertekanan terus menerus yang siap untuk memadamkan
kebakaran
November 19, 2024 dirman musry 97
102. Springkler, adalah instalasi pemadam
kebakaran yang dipasang secara
permanen utk melindungi bangunan dari
bahaya kebakaran yg akan bekerja
secara otomatik memancarkan air,
apabila kepala springkler terkena panas
pada temperatur tertentu
November 19, 2024 dirman musry 102
105. Standar ukuran kepala springkler sesuai
klasifikasi hunian
Ringan : 10 mm - 3/8 in
Sedang : 15 mm 遜 in
Berat : 20 mm 17/32 in
November 19, 2024 dirman musry 105
110. Unit Penanggulangan kebakaran
ialah unit kerja yang dibentuk dan ditugasi
untuk menangani masalah penanggulangan
kebakaran di tempat kerja yang meliputi
kegiatan administrasi identifikasi sumber-sumber
bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan
perbaikan sistem proteksi kebakaran
111. Kewajiban Pengusaha atau Pengurus
Mencegah, megurangi dan memadamkan kebakaran di
tempat kerja meliputi:
a.Pengendalian setiap bentuk energi;
b.Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran
dan sarana evakuasi;
c.Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas;
d.Pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat
kerja;
e.Penyelenggaraan latihan dan gladi penanggulangan
kebakaran secara berkala;
f.Memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat
kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih
dari 50 (lima puluh) orang tenaga kerja dan atau tempat
kerja yang berpotensi bahaya kebakaran sedang dan berat.
112. Pengendalian setiap bentuk energi, penyediaan sarana deteksi,
alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi serta
pengendalian penyebaran asap, panas dan gas
Buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran,
memuat antara lain:
a. Informasi tentang sumber potensi bahaya kebakaran dan
cara pencegahannya;
b. Jenis, cara pemeliharaan dan penggunaan sarana
proteksi kebakaran di tempat kerja;
c. Prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan
pencegahan bahaya kebakaran;
d. Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat bahaya
kebakaran.
113. PEMBENTUKAN
UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Klasifikasi tingkat potensi bahaya kebakaran terdiri:
a.Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan;
b.Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan
sedang I;
c.Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang
II;
d.Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan
sedang III dan;
e.Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran berat.
114. Unit penanggulangan kebakaran terdiri dari:
a. Petugas peran kebakaran;
b. Regu penanggulangan kebakaran;
c. Koordinator unit penanggulangan kabakaran;
d. Ahli K3 spesialis penaggulangan kebakaran
sebagai penaggungjawab teknis.
115. Petugas peran kebakaran, sekurang-kurangnya 2
(dua) orang untuk setiap jumlah tenaga kerja 25
(dua puluh lima) orang.
Regu penanggulangan kebakaran dan ahli K3
spesialis penanggulangan kebakaran, ditetapkan
untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya
kebakaran ringan dan sedang I yang
mempekerjakan tenaga kerja 300 (tiga ratus)
orang, atau lebih, atau setiap tempat kerja
tingkat risiko bahaya kebakaran sedang II, sedang
III dan berat.
116. Koordinator unit penanggulangan kebakaran,
ditetapkan :
a.Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya
kebakaran ringan dan sedang I, sekurang-
kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap jumlah
tenaga kerja 100 (seratus) orang;
b.Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya
kebakaran sedang II dan sedang III dan berat,
sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap
unit kerja.
117. Tugas Petugas peran kebakaran :
a.mengidentifikasi dan melaporkan tentang
adanya faktor yang dapat menimbulkan
bahaya kebakaran;
b.memadamkan kebakaran pada tahap awal;
c.mengarahkan evakuasi orang dan barang;
d.mengadakan koordinasi dengan instansi
terkait;
e.mengamankan lokasi kebakaran.
118. Tugas Regu penanggulangan kebakaran :
a.mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang
dapat menimbulkan bahaya kebakaran;
b.melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran;
c.memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran
pada tahap awal;
d.membantu menyusun baku rencana tanggap darurat
penanggulangan kebakaran;
e.memadamkan kebakaran;
f.mengarahkan evakuasi orang dan barang;
g.mengadakan koordinasi dengan instansi terkait;
h.memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan;
i.mengamankan seluruh lokasi tempet kerja;
j.melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran.
119. Tugas Koordinator :
a.memimpin penanggulangan kebakaran sebelum
mendapat bantuan dari instansi yang berwenang;
b.menyusun program kerja dan kegiatan tentang
cara penanggulangan kebakaran;
c.mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas
penanggulangan kebakaran kepada pengurus.
120. Tugas Ahli K3:
a.membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-
undangan bidang penanggulangan kebakaran;
b.memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang
ditunjuk sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
c.merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan
atau instansi yang didapat berhubungan dengan jabatannya;
d.memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat
bantuan dari instansi yang berwenang;
e.menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan
kebakaran;
f.mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan
kebakaran kepada pengurus;
g.melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
121. Dalam melaksanakan tugasnya Ahli K3 spesialis
penanggulangan kebakaran mempunyai
wewenang:
a.memerintahkan, menghentikan dan menolak
pelaksanaan pekerjaan yang dapat menimbulkan
kebakaran dan peledakan;
b.meminta keterangan atau informasi mengenai
pelaksanaan syarat-syarat K3 di bidang
kebakaran di tempat kerja.
122. JENIS TEMPAT KERJA BERDASARKAN
KLASIFIKASI POTENSI BAHAYA KEBAKARAN
KLASIFIKASI JENIS TEMPAT KERJA
Bahaya Kebakaran Ringan
Tempat kerja yang mempunyai jumlah
dan kemudahan terbakar rendah, dan
apabila terjadi kebakaran melepaskan
panas rendah, sehingga menjalarnya
api
lambat.
Tempat ibadah
Gedung/ruang Perkantoran
Gedung/ruang Pendidikan
Gedung/ruang Perumahan
Gedung/ruang Perawatan
Gedung/ruang Restorant
Gedung/ruang Perpustakaan
Gedung/ruang Perhotelan
Gedung/ruang Lembaga
Gedung/ruang Rumah Sakit
Gedung/ruang Museum
Gedung/ruang Penjara
123. KLASIFIKASI JENIS TEMPAT KERJA
Bahaya Kebakaran Sedang 1
Tempat kerja yang mempunyai jumlah
dan kemudahan terbakar sedang,
menimbun bahan dengan tinggi tidak
lebih dari 2,5 meter, dan apabila terjadi
kebakaran melepaskan panas sedang,
sehingga menjalarnya api sedang.
Tempat Parkir
Pabrik Elektronika
Pabrik Roti
Pabrik barang gelas
Pabrik minuman
Pabrik permata
Pabrik pengalengan
Binatu
Pabrik susu
124. KLASIFIKASI JENIS TEMPAT KERJA
Bahaya Kebakaran Sedang 2
Tempat kerja yang mempunyai jumlah
dan kemudahan terbakar sedang,
menimbun bahan dengan tinggi lebih dari
4 meter, dan apabila terjadi kebakaran
melepaskan panas sedang, sehingga
menjalarnya api sedang.
Penggilingan padi
Pabrik bahan makanan
Percetakan dan penerbitan
Bengkel mesin
Gudang pendinginan
Perakitan kayu
Gudang perpustakaan
Pabrik bahan keramik
Pabrik tembakau
Pengolahan logam
Penyulingan
Pabrik barang kelontong
Pabrik barang kulit
Pabrik tekstil
Perakitan kendaraan bermotor
Pabrik kimia (bahan kimia dengan
kemudahan terbakar sedang)
Pertokoan dengan pramuniaga
kurang dari 50 orang
125. KLASIFIKASI JENIS TEMPAT KERJA
Bahaya Kebakaran Sedang 3
Tempat kerja yang mempunyai jumlah
dan kemudahan terbakar tinggi, dan
apabila terjadi kebakaran melepaskan
panas tinggi, sehingga menjalarnya api
cepat.
Ruang pameran
Pabrik permadani
Pabrik makanan
Pabrik sikat
Pabrik ban
Pabrik karung
Bengkel mobil
Pabrik sabun
Pabrik tembakau
Pabrik lilin
Studio dan pemancar
Pabrik barang plastic
Pergudangan
Pabrik pesawat terbang
Pertokoan dengan pramuniaga lebih dari
50 orang
Penggergajian dan pengolahan kayu
Pabrik makanan kering dari bahan tepung
Pabrik minyak nabati
Pabrik tepung terigu
Pabrik pakaian
126. KLASIFIKASI JENIS TEMPAT KERJA
Bahaya Kebakaran Berat
Tempat kerja yang mempunyai jumlah
dan kemudahan terbakar tinggi,
menyimpan bahan cair, serat atau bahan
lainnya dan apabila terjadi kebakaran
apinya cepat membesar dengan
melepaskan panas tinggi, sehingga
menjalarnya api cepat.
Pabrik kimia dengan kemudahan
terbakar tinggi
Pabrik kembang api
Pabrik korek api
Pabrik cat
Pabrik bahan peledak
Pemintalan benang atau kain
Penggergajian kayu dan
penyelasaiannya menggunakan bahan
mudah terbakar
Studio film dan Televisi
Pabrik karet buatan
Hangar pesawat terbang
Penyulingan minyak bumi
Pabrik karet busa dan plastik busa