Dokumen tersebut memberikan ringkasan singkat tentang produk perbankan syariah yang meliputi produk penghimpunan dana (tabungan, deposito), produk pembiayaan (murabahah, salam, istishna, ijarah), serta jasa perbankan syariah (hiwalah, kafalah, wakalah, rahn, sharf)."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan prinsip-prinsip dasar bank syariah. Bank syariah didasarkan pada prinsip tidak adanya bunga dan spekulasi serta mengedepankan aspek keadilan dan keuntungan bersama. Bank syariah menerapkan akad-akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah dan lainnya dalam mengelola dana masyarakat.
Perhitungan distribusi bagi hasil bank syariah (lihat akuntansi distribusi ba...Echil Ardiyanto
油
Dokumen tersebut membahas landasan syariah dan pengertian distribusi bagi hasil pada bank syariah, termasuk ayat Al-Quran, hadis Nabi, dan kaidah fiqih yang mendukung penerapan prinsip bagi hasil dan bagi untung dalam pembagian keuntungan antara bank dan nasabah."
Perbedaan Antara Bank Syariah Dan Bank KonvensionalEko Mardianto
油
Bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan dalam konsep penghimpunan dan penyaluran dana. Bank syariah menghimpun dana melalui prinsip wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah. Dana disalurkan dengan prinsip jual beli, bagi hasil, atau sewa sesuai hukum syariah tanpa bunga. Sedangkan bank konvensional menggunakan bunga dalam penghimpunan dan penyaluran dana.
Dokumen tersebut membahas tiga skema aliran dana investor ke bank syariah yaitu mudharabah muqayyadah off balance sheet, on balance sheet, dan mudharabah mutlaqah on balance sheet. Kemudian memberikan contoh perhitungan bagi hasil untuk masing-masing skema berdasarkan asumsi-asumsi tertentu seperti jumlah dana investor, nisbah bagi hasil, dan pendapatan usaha. Dokumen juga membahas penentuan tingkat bobot dana dan conto
Dokumen tersebut membahas tentang riba (usury) dan bunga (interest) dalam Islam, jenis-jenisnya, serta pandangan berbagai pihak terhadap halal atau haramnya bunga bank. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain bahwa riba didefinisikan sebagai pengambilan bunga pinjaman secara berlebihan hingga mengarah pada eksploitasi, sedangkan bunga adalah tanggungan atas pinjaman uang yang biasanya dinyatakan
1. Praktek perbankan seperti menerima simpanan, memberikan pinjaman, dan transfer uang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
2. Di zaman Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu yang disebut jihbiz.
3. Perkembangan perbankan syariah modern dimulai dari eksperimen Mit Ghamr Local Saving Bank di Mesir pada 1963.
Dokumen tersebut membahas konsep wakalah, kafalah, dan hawalah dalam hukum Islam. Wakalah adalah penyerahan suatu pekerjaan kepada orang lain untuk menggantikan, kafalah adalah jaminan atas utang orang lain, sedangkan hawalah adalah pengalihan hutang."
Murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah dimana bank membeli barang yang diinginkan nasabah kemudian menjualnya ke nasabah dengan harga jual yang meliputi harga pembelian ditambah keuntungan yang disepakati. Dokumen ini menjelaskan pengertian, rukun, syarat, jenis, skema, dan ketentuan-ketentuan murabahah menurut fatwa DSN-MUI.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis bank berdasarkan kepemilikannya dan kegiatan operasionalnya, fungsi pokok bank umum seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, serta jenis risiko yang dihadapi bank seperti risiko kredit, pasar, likuiditas dan operasional.
Dokumen tersebut menjelaskan tentang konsep hiwalah dalam hukum Islam menurut mazhab Hanafi. Hiwalah adalah pemindahan tanggung jawab utang seseorang kepada orang lain. Dokumen ini mendefinisikan unsur-unsur hiwalah, kondisi sahnya, contoh penerapannya dalam transaksi perbankan modern, dan berakhirnya akad hiwalah.
Produk pembiayaan berbasis jual beli dalam perbankan syariah meliputi tiga produk utama, yaitu murabahah, salam, dan istishna'. Murabahah adalah jual beli barang dengan keuntungan yang disetujui di awal. Salam adalah pembelian barang dengan pembayaran di muka dan penyerahan ditangguhkan. Istishna' adalah pesanan barang dengan pembayaran yang dapat dilakukan di awal, pertengahan, atau akhir proy
Tugas mata kuliah Perbankan Syariah membahas beberapa topik penting seperti definisi mudharabah, perbedaan mudharabah muthlaqah, muqayyadah dan musytarakah, landasan syar'i mudharabah, rukun transaksi mudharabah, definisi pembiayaan musyarakah, perbedaan musyarakah dan mudharabah, rukun transaksi musyarakah, perbedaan musyarakah menurun dan permanen, perbedaan revenue sharing, profit sharing dan
1. Lembaga keuangan syariah adalah lembaga yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan mendapat izin sebagai lembaga keuangan syariah.
2. Prinsip-prinsip hukum muamalat meliputi mubah, sukarela, mendatangkan manfaat dan menghindari mudarat, serta keadilan.
3. Transaksi yang haram zatnya di bank konvensional meliputi yang mengandung barang atau jasa haram, sistem dan prosed
Makalah ini membahas tentang kafalah sebagai salah satu akad dalam muamalah Islam. Kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penanggung untuk memenuhi kewajiban pihak lain. Makalah ini menjelaskan pengertian kafalah, landasan syariatnya dari Al-Quran dan hadis, macam-macam kafalah, ketentuan umum dan rukun kafalah, serta penerapannya dalam perbankan syariah seperti bank
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen likuiditas bank syariah. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa (1) likuiditas bank syariah merupakan kemampuannya memenuhi kewajiban jangka pendek, (2) untuk menjaga likuiditas yang sehat diperlukan rasio-rasio pengukuran tertentu, dan (3) terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi likuiditas bank syariah.
Makalah ini membahas tentang lembaga keuangan syariah. Ia menjelaskan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam dan sistem ekonomi syariah. Makalah ini juga mendefinisikan lembaga keuangan syariah dan jenis-jenisnya seperti bank syariah, serta karakteristik sumber daya insani yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan syariah.
Dokumen tersebut membahas konsep wakalah, kafalah, dan hawalah dalam hukum Islam. Wakalah adalah penyerahan suatu pekerjaan kepada orang lain untuk menggantikan, kafalah adalah jaminan atas utang orang lain, sedangkan hawalah adalah pengalihan hutang."
Murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah dimana bank membeli barang yang diinginkan nasabah kemudian menjualnya ke nasabah dengan harga jual yang meliputi harga pembelian ditambah keuntungan yang disepakati. Dokumen ini menjelaskan pengertian, rukun, syarat, jenis, skema, dan ketentuan-ketentuan murabahah menurut fatwa DSN-MUI.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis bank berdasarkan kepemilikannya dan kegiatan operasionalnya, fungsi pokok bank umum seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, serta jenis risiko yang dihadapi bank seperti risiko kredit, pasar, likuiditas dan operasional.
Dokumen tersebut menjelaskan tentang konsep hiwalah dalam hukum Islam menurut mazhab Hanafi. Hiwalah adalah pemindahan tanggung jawab utang seseorang kepada orang lain. Dokumen ini mendefinisikan unsur-unsur hiwalah, kondisi sahnya, contoh penerapannya dalam transaksi perbankan modern, dan berakhirnya akad hiwalah.
Produk pembiayaan berbasis jual beli dalam perbankan syariah meliputi tiga produk utama, yaitu murabahah, salam, dan istishna'. Murabahah adalah jual beli barang dengan keuntungan yang disetujui di awal. Salam adalah pembelian barang dengan pembayaran di muka dan penyerahan ditangguhkan. Istishna' adalah pesanan barang dengan pembayaran yang dapat dilakukan di awal, pertengahan, atau akhir proy
Tugas mata kuliah Perbankan Syariah membahas beberapa topik penting seperti definisi mudharabah, perbedaan mudharabah muthlaqah, muqayyadah dan musytarakah, landasan syar'i mudharabah, rukun transaksi mudharabah, definisi pembiayaan musyarakah, perbedaan musyarakah dan mudharabah, rukun transaksi musyarakah, perbedaan musyarakah menurun dan permanen, perbedaan revenue sharing, profit sharing dan
1. Lembaga keuangan syariah adalah lembaga yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan mendapat izin sebagai lembaga keuangan syariah.
2. Prinsip-prinsip hukum muamalat meliputi mubah, sukarela, mendatangkan manfaat dan menghindari mudarat, serta keadilan.
3. Transaksi yang haram zatnya di bank konvensional meliputi yang mengandung barang atau jasa haram, sistem dan prosed
Makalah ini membahas tentang kafalah sebagai salah satu akad dalam muamalah Islam. Kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penanggung untuk memenuhi kewajiban pihak lain. Makalah ini menjelaskan pengertian kafalah, landasan syariatnya dari Al-Quran dan hadis, macam-macam kafalah, ketentuan umum dan rukun kafalah, serta penerapannya dalam perbankan syariah seperti bank
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen likuiditas bank syariah. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa (1) likuiditas bank syariah merupakan kemampuannya memenuhi kewajiban jangka pendek, (2) untuk menjaga likuiditas yang sehat diperlukan rasio-rasio pengukuran tertentu, dan (3) terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi likuiditas bank syariah.
Makalah ini membahas tentang lembaga keuangan syariah. Ia menjelaskan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam dan sistem ekonomi syariah. Makalah ini juga mendefinisikan lembaga keuangan syariah dan jenis-jenisnya seperti bank syariah, serta karakteristik sumber daya insani yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan bank syariah di Indonesia. Ia menjelaskan tentang bank sentral dan peran Bank Indonesia dalam pengaturan sistem perbankan syariah, jenis-jenis bank syariah, kegiatan usaha dan prinsip akuntansi bank syariah serta kebijakan pengembangan perbankan syariah di Indonesia.
Bab 2 Perkembangan Lembaga Keuangan Syariahforantum
油
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan lembaga keuangan syariah dari masa nabi Muhammad hingga lembaga modern saat ini. Ia menjelaskan berdirinya bank syariah pertama di Mesir pada tahun 1963 dan berkembangnya lembaga-lembaga keuangan syariah internasional. Dokumen ini juga menjelaskan perkembangan perbankan syariah di Indonesia sejak UU Perbankan Syariah tahun 2008 beserta target pengembangannya.
1. Sejarah uang di Indonesia sebelum masa kolonial terdiri dari berbagai mata uang seperti emas, perak, tembaga, kain, dan logam lainnya yang beredar di berbagai kerajaan seperti Mataram, Majapahit, Banten, dan lainnya.
2. Mata uang tersebut memiliki berbagai bentuk seperti koin, kepingan logam, dan kain tenun.
3. Pengaruh budaya asing seperti Cina dan Arab terlihat p
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan dan perbankan Syariah. Ia menjelaskan pengertian lembaga keuangan dan jenis-jenis lembaga keuangan Syariah seperti bank, pasar modal, dan asuransi. Dokumen ini juga membandingkan perbedaan antara perbankan Syariah dan konvensional dalam hal akad, produk, dan keunggulan Syariah. Di akhir dibahas mengenai peran penting Baitul Mal wat Tamwil (BMT) d
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas prinsip-prinsip dasar sistem keuangan syariah seperti larangan riba, pembagian resiko, dan aktivitas yang sesuai syariah.
2. Juga membahas berbagai akad dan instrumen keuangan syariah seperti akad investasi, akad jual beli, dan akad lainnya seperti wakaf, qardhul hasan, dan lainnya.
3. Prinsip utama sistem ke
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang visi, misi, dan program-program tabungan syariah yang ditawarkan oleh BSM. Visi BSM adalah menjadi bank syariah terpercaya bagi mitra usaha, sedangkan misinya adalah mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan, mengutamakan penghimpunan dana konsumer dan pembiayaan UMKM, serta merekrut pegawai profesional."
Dokumen tersebut membahas tentang sistem perbankan di Indonesia, mencakup pengertian bank, jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank syariah, BPR, produk dan fungsi bank.
The document discusses the concept and principles of Islamic banking (bank syariah) in Indonesia. It provides definitions of Islamic banking as banks that operate based on Sharia principles from the Quran and Hadith. It outlines the history and legal basis of Islamic banking in Indonesia, including factors that drove the establishment of Islamic banks and relevant laws. It also describes the differences between Islamic banks and conventional banks in aspects like contracts, investments, operational principles, and the distinction between interest (bunga) and profit-sharing (bagi hasil). The key principles of the sharia banking system involving the collection of public funds and distribution to the public are explained.
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DAN BUKAN PERBANKANUmi Pujiati
油
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan di Indonesia. Menguraikan pengertian bank, perbankan, dan jenis-jenis bank seperti bank umum, bank syariah, bank sentral, serta perbedaan antara bank syariah dan konvensional. Juga membahas lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, pegadaian, dan dana pensiun serta perbedaan asuransi syariah dan konvensional.
TINJAUAN SYARIAH TENTANG PENERAPAN AKAD IJARAH AL MUNTAHIYAH BI AL-TAMLIK ...An Nisbah
油
Abstract: Public need for their fnancing of capital goods in accordance with the principles of Islam, encourages businesses and governments to create the Islamic fnance company. Basic application of sharia leasing transactions between customers through Ijarah Al Muntahiyah bi Al Tamlik contract based on the Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 09/DSN-MUI/IV/2000 about ijarah fnancing and Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 27/DSN-MUI/III/2002 about Ijarah Al Muntahiyah bi Al Tamlik fnancing. Implementation of sharia fnance leasing company to its customers are still not in accordance
with the provisions of DSN 27/DSN-MUI / III / 2002 and hadith.
Keywords : leasing fnance, ijarah al muntahiyah bi al tamlik
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Bank syariah pertama, Bank Muamalat, mampu bertahan melalui krisis 1998 dan 2008, menunjukkan keunggulan sistem syariah. Namun, pembiayaan berbasis bagi hasil masih jauh lebih rendah dari pembiayaan berbasis jual beli.
Pengembangan sistem perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia melalui strategi jangka panjang seperti menjadikan industri perbankan syariah sebagai yang terkemuka di ASEAN dan membentuk citra baru. UU Perbankan Syariah menjadi tonggak penting untuk mengatur industri ini secara efisien, stabil, dan tahan gejolak serta menghindari praktik spekulatif.
Pakistan merupakan pelopor sistem perbankan syariah dengan menghapus bunga dan mensosialisasikan pinjaman tanpa bunga. Bank syariah pertama di Indonesia berkembang pesat dengan cabang di kota besar. Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam dengan menawarkan layanan pembiayaan dan pembayaran sesuai syariat.
Dokumen tersebut menjelaskan berbagai kegiatan usaha dan jasa perbankan seperti kliring, transfer uang, kartu kredit, bank garansi, dan letter of credit serta perbedaan kegiatan bank umum dan bank syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan dan jenis-jenisnya, termasuk bank. Ada dua jenis lembaga keuangan yaitu lembaga depositori seperti bank yang menghimpun dana masyarakat melalui simpanan, dan lembaga nondepositori seperti asuransi yang bekerja berdasarkan kontrak. Dokumen ini juga menjelaskan jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, serta bank syaria
Model Akuntansi Syariah
Akuntansi penghimpunan data
Akuntansi transaksi investasi Mudharabah
Akuntansi transaksi investasi Musyarakah
Akuntansi transaksi Murabahah
Akuntansi transaksi salam dan salam paralel
Akuntansi transaksi istihisna dan istihisna paralel
Akuntansi transaksi ijarah dan ijarah muntahiyah bittmalik
Akuntansi transaksi dana zakat, dana kebajikan dan pinjaman Qardh
Akuntansi kas, penempatan pada Bank Indonesia Kliring dan Pajak
PESAN: Jangan langsung di-copy tanpa cross-check dan meng-update informasi baru ya. PLUS, jangan lupa ubah template-nya. :)
Sumber: Siswa biasa.
Bila ada informasi yang kurang, dapat ditambahkan. Kritik dan pesan dapat langsung menghubungi saya. :) Semoga bermanfaat!
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian bank menurut undang-undang perbankan Indonesia dan fungsi-fungsi bank seperti menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, menyediakan layanan keuangan, serta peran Bank Indonesia sebagai bank sentral dan pengatur sistem perbankan nasional.
Dokumen tersebut membahas mengenai lembaga keuangan syariah dan produk-produknya seperti penghimpun dana, penyaluran dana, dan jasa serta akad-akad yang digunakan seperti wadiah, mudharabah, murabahah, ijarah dan lainnya. Juga dibahas mengenai asuransi syariah, pasar modal syariah dan ketentuan obligasi syariah.
Sistem, jenis dan mendapatkan pembiayaan bank syariahrimapratiwi
油
Sistem, jenis, dan mendapatkan pembiayaan bank syariah memberikan informasi tentang jenis pembiayaan bank syariah seperti bagi hasil, jual beli, sewa, dan jasa pelayanan. Sistem pembiayaan bank syariah dibagi menjadi pembiayaan produktif dan konsumtif. Dokumen ini juga menjelaskan cara mendapatkan pembiayaan dari bank syariah dengan memperhatikan etika berhutang secara Islami dan syarat administratif.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
3. PERBANKAN
SYARIAH
Bank syariah adalah bank yang
dalam aktivitasnya, baik
penghimpunan dana maupun dalam
rangka penyaluran dananya
memberikan dan mengenakan
imbalan atau dasar prinsip
syariah yaitu jual beli dan bagi hasil.
PENGER
TIAN
5. JASA UNTUK PEMINJAM DANA
Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia
modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang
diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang
disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh
pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh
kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan
pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan
dan penyalahgunaan.Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan
pada model partnership atau joint venture.
Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang
disepakati sementara kerugian akan dibagi
berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-
masing pihak. Perbedaan mendasar dengan
mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur
tangan pengelolaan manajemennya sedangkan
PERBANKAN
SYARIAHPRODUK
PERBANKAN
SYARIAH
6. Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual
beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan
pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke
pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai
margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna
jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya
angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya
angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati.
Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan
bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah
600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati
diawal antara Bank dan Nasabah.
PERBANKAN
SYARIAHPRODUK
PERBANKAN
SYARIAH
7. JASA UNTUK PENYIMPAN DANA
Wadiah (jasa penitipan), adalah jasa
penitipan dana dimana penitip dapat
mengambil dana tersebut sewaktu-waktu.
Dengan sistem wadiah Bank tidak
berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk
memberikan bonus kepada nasabah.Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan
dana di Bank dalam kurun waktu yang
tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap
dana nasabah yang dilakukan bank akan
dibagikan antara bank dan nasabah dengan
nisbah bagi hasil tertentu.
PERBANKAN
SYARIAHPRODUK
PERBANKAN
SYARIAH
8. LEMBAGA KEUANGAN
NON BANK SYARIAH
Lembaga keuangan non bank
syariah adalah lembaga
keuangan yang dalam
kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran.
PENGER
TIAN
9. 1) Menghimpun dana (funding) dalam bentuk:
a) simpanan giro (demand deposit), artinya simpanan di bank
yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan
cek/bilyet giro,
b) simpanan tabungan (saving deposit), artinya simpanan pada
bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan oleh bank,
c) simpanan deposito (time deposit), artinya simpanan yang
memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo) untuk penarikannya.
2) Menyalurkan dana (lending) atau menjual dana yang dihimpun dari
masyarakat, dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, kredit
perdagangan, kredit produktif, kredit konsumtif, dan kredit profesi.
LEMBAGA KEUANGAN
NON BANK SYARIAHKEGIA
TAN
10. 3) Memberikan jasa-jasa bank lainnya, dalam bentuk:
a) kiriman uang (transfer), artinya jasa pengiriman uang
lewat bank,
b) kliring (clearing), artinya penagihan warkat (suratsurat
berharga) seperti cek, bilyet giro yang berasal dari dalam
kota,
c) inkaso (collection), artinya penagihan warkat yang
berasal dari luar kota atau luar negeri,
d) kartu kredit atau ATM atau bank card,
e) Letter of Credit (L/C), artinya pembayaran dari importir
kepada eksportir melalui bank yang ditunjuk,
f) cek wisata (trevellers cheque) artinya cek perjalanan
yang biasanya digunakan oleh turis atau wisatawan,g) dan
jasa-jasa lainnya.
LEMBAGA KEUANGAN
NON BANK SYARIAHKEGIA
TAN
11. 1) Menghimpun dana masyarakat
dalam bentuk simpanan berupa giro,
deposito berjangka, sertifikat
deposito, dan tabungan.
2) Memberikan kredit pada masyarakat.
FUN
GSI
LEMBAGA KEUANGAN
NON BANK SYARIAH
12. Koperasi simpan pinjam merupakan
salah satu lembaga keuangan bukan
bank yang bertugas memberikan
pelayanan masyarakat, berupa
pinjaman dan tempat penyimpanan
uang bagi masyarakat. Sedangkan
Koperasi Simpan Pinjam Syariah
adalah Koperasi Jasa Keuangan
Syariah adalah koperasi yang kegiatan
udahanya bergerak di bidang
pembiayaan, investasi dan simpanan
sesuai pola bagi hasil (syariah).
LEMBAGA KEUANGAN
NON BANK SYARIAHLEMBAGA
NON BANK