Dokumen tersebut membahas tentang regulasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pendidikan, yang mencakup empat komponen utama TIK yaitu infrastruktur, e-pendidikan, e-pemerintahan, dan pengembangan industri TIK. Dokumen ini juga membahas peran TIK dalam pendidikan dan dampak dari regulasi penggunaan TIK tersebut.