際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
Institut Al  Maarif
Way Kanan
BIODATA MATERI
HOME
SOYY
SOYY
SOYY
Assalamualaikum, nama saya
SONIA KHOIROTUN NISA
Powerpoint ini diajukan untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Hukum Perdata Islam yang diampu
oleh bapak Dodi Pratama, M.H
BIODATA
NPM:223501018
FAKULTAS
SYARIAH
PRODI
HUKUM KLUARGA ISLAM
BACK
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
HUKUM PERDATA
ISLAM INDONESIA
HUKUM
PERDATA ISLAM INDONESIA
>
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
01 PENGERTIA
N HIBAH
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
01
02
PENGERTIA
N HIBAH
DASAR
HUKUM HIBAH
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
01
03
02
PENGERTIA
N HIBAH
RUKUN DAN
SYARAT HIBAH
DASAR
HUKUM HIBAH
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
01
04
03
02
PENGERTIA
N HIBAH
KAITANNYA
DENGAN WARISAN
RUKUN DAN
SYARAT HIBAH
DASAR
HUKUM HIBAH
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
01
05
04
03
02
PENGERTIA
N HIBAH
PENARIKAN HIBAH
KAITANNYA
DENGAN WARISAN
RUKUN DAN
SYARAT HIBAH
DASAR
HUKUM HIBAH
>
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
01 PENGERTIA
N HIBAH
Kata hibah adalah bentuk mashdar dari
kata wahaba digunakan dalam Al-Qur'an beserta
kata derivatnya sebanyak 25 kali dalam 13 surat.
Wahaba artinya memberi, dan jika subjeknya
Allah berarti memberi karunia, atau
menganugerali (QS Ali-Imran [3]:8, 38; Maryam
[19]:5, 49, 50, 53). Dalam pengertian istilah,
hibah adalah pemberian pemilikan sesuatu benda
melalui transaksi ('aqad) tanpa mengharap
imbalan yang telah diketahui dengan jelas ketika
pemberi masih hidup. Dalam rumusan
kompilasi, hibah adalah pemberian suatu benda
secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang
kepada orang lain yang masih hidup untuk
dimiliki (Ps. 171 huruf g KHI).
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
02 DASAR
HUKUM HIBAH
Al-Quran
Dalam Al-Qur'an, kata hibah digunakan
dalam konteks pemberian anugerah Allah kepada
utusan-utusan-Nya dan menjelaskan sifat Allah
Yang Maha Memberi Karunia. Petunjuk dan
anjuran secara umum; agar seseorang memberikan
sebagian rezekinya kepada orang lain. Terdapat
dalam Q.S Al-Baqarah [2]:262
Hadist
Dalam riwayat dari Ibn 'Abbas mengatakan:



 
惡
悋 

惓

 

惠

惆 
惶 
 
惆
惺
 ル

惓 
悸

惆 
惶
惡 
ル
惆 
惶
惠
 

悵ル悋 

惓
 悋
ル
悒



 
悖
 ル

惓
"Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"Perumpamaan orang-orang yang menyedekahkan
suatu sadaqah, kemudian menarik kembali
pemberiannya, adalah seumpama anjing yang
muntah, kemudian memakan muntah-muntahnya."
(Riwayat Muslim)
Hadis di atas menunjukkan bahwa
seseorang yang telah meng-hibahkan sesuatu
kepada orang lain, tidak diperbolehkan menarik
kembali pemberiannya
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
03 RUKUN DAN
SYARAT HIBAH
Rukun Hibah
Ibn Rusyd dalam Bidayah al-Mujtahid
mengatakan bahwa rukun hibah ada tiga, yaitu:
1. Orang yang menghibahkan (al-whib).
2. Orang yang menerima hibah (al-mauhub lahu).
3. Pemberiannya (al-hibah).
Syarat Hibah
4. Pemilik sah dari harta benda yang dihibahkan
dan dalam keadaan sehat.
5. Semua benda yang dapat diperjualbelikan,
dapat dihibahkan dan milik sendiri, tidak boleh
menghibahkan benda orang lain.
6. Anak-anak atau mereka yang berada di bawah
pengampuan (kuratele) juga dapat menerima
hibah melalui kuasa (wali)-nya.
Para ulama menyebutkan syarat utama adalah
penerimaan (al-qabdl). Menurut Al-Syafi'i dan
Abu Hanifah, penerimaan merupakan syarat
sah hibah. Karena itu jika pemberian hibah
tidak disertai pernyataan menerima, maka
tidak sah hibahnya itu.
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
04 KAITANNYA
DENGAN WARISAN
Hibah Kaitannya Dengan Warisan
1. Hibah dari orang tua kepada anak dapat
dianggap sebagai bagian warisan, tergantung
pada persetujuan anak-anak atau sistem
kewarisan.
2. Pentingnya musyawarah dan persetujuan
untuk menghindari perpecahan keluarga.
3. Rasulullah menyarankan persamaan dalam
hibah kepada anak-anak.
4. Pengunduran diri (takharruj) dapat terjadi
dengan perjanjian bahwa penerima hibah tidak
akan mengklaim warisan di kemudian hari.
5. Identifikasi apakah hibah sebagai warisan atau
hibah biasa memiliki implikasi hukum yang
berbeda.
6. Persaksian dua orang saksi dan bukti autentik
diperlukan.
7. Warga negara Indonesia di luar negeri dapat
membuat surat hibah di hadapan Konsulat atau
Kedutaan.
8. Teknis pelaksanaan hibah mirip dengan wasiat,
dengan perbedaan bahwa hibah berlaku setelah
penerima menyetujui.
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
Hal pertama yang akan kita
bahas adalah Hibah
01 02 03
04 05
05 PENARIKAN HIBAH
Penarikan Kembali Hibah
Pasal 212 Kompilasi menyatakan bahwa
hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah
dari orang tua kepada anak. Hadis menegaskan
keharaman menarik kembali hibah kepada orang
lain. Kebolehan menarik kembali hibah hanya
berlaku bagi orang tua kepada anak, demi menjaga
nilai-nilai keadilan. Rasulullah menekankan
penarikan kembali hibah jika pemberian tidak
merata kepada anak-anak.

悋
 
悋
愃悋 悋
悵
 悋
 惶惺 

惡ル
悋 
 
悋

 悋
 悋ル
愃 


惡悋 
悋 
愀 
惺悖 
惆



悋
 悋 
悋
 悋
悵
 
惠 
愀 
惺悋 悋

 

惠 
愀 
惺悖 

惠
 
悽悋 ル


 
悋
 
惡悖 

悋 
愀 
惺悖
)愕 (惘悋 
ル
惆
惘

"la telah diberi oleh ayahnya seorang hamba, lalu
Nabi bertanya kepadanya: "Bagaimana (engkau
memiliki) hamba ini?" Ia menjawab: "Aku diberi
ayahku hamba ini". Beliau bertanya: "Apakah
saudara-saudaramu diberinya juga seperti yang
diberikan kepadamu ini?" Ia berkata: "Tidak".
"Kembalikanlah", kata beliau." (Riwayat Muslim).
>
BAH
BAH
HIBA
HIBA
MATERI
HIBAH
PERWAKAFAN
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf
melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan
apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf
melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan
apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
01
02 04
03
PENGERTIAN
WAKAF
SYARIAT WAKAF
KEUTAMAAN
WAKAF
PERWAKAFAN
DI INDONESIA
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
0 0 0 0
Kata waqaf digunakan dalam Al-
Qur'an empat kali dalam tiga
surat yaitu QS Al-An'am [6]:27, 30;
Saba' [34]:31; dan Al-Shaffat
[37]:24. Ketiga yang pertama,
artinya menghadapkan
(dihadapkan), dan yang terakhir
artinya berhenti atau menahan,
"Dan tahanlah mereka (di tempat
perhentian) karena sesungguhnya
mereka akan ditanya".
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid
al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan
memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau
kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
0 0 0 0
Wakaf adalah sumbangan sukarela
harta atau tanah untuk kebaikan
umum dalam Islam yang
disyariatkan oleh Allah. Kemudian
Rasul memerintahkan 'Umar ibn al-
Khathth b menjadi yang pertama

mewakafkan tanah di Khaibar.
Wakaf adalah tindakan
berkelanjutan yang memberikan
pahala terus-menerus karena harta
yang diwakafkan bersifat kekal dan
dimanfaatkan untuk kepentingan
umum.
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid
al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan
memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau
kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
0 0 0
1. Wakaf mengajarkan sifat
zuhud dan membantu orang
lain.
2. Wakaf mendukung lembaga
sosial dan agama untuk
memajukan Islam.
3. Menyadarkan bahwa harta
juga punya fungsi sosial.
4. Wakaf persiapan untuk
akhirat dan janji pahala
berkelanjutan.
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid
al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan
memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau
kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid
al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan
memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau
kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
0 0
1. PP Nomor 28 Tahun 1977 menjelaskan wakaf sebagai lembaga
keagamaan untuk pengembangan kehidupan agama dan
kesejahteraan berdasarkan Pancasila.
2. Diteruskan dengan peraturan dari Menteri Agama dan Dalam
Negeri serta delegasi wewenang ke Kepala Kantor Wilayah
Departemen Agama.
3. Instruksi Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri tahun 1978
memberikan petunjuk pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 1977.
4. Kompilasi Hukum Islam 1991, UU Nomor 41 Tahun 2004, dan PP
Nomor 42 Tahun 2006 mengatur substansi dan pelaksanaan
wakaf.
5. Pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga
independen untuk pengembangan perwakafan nasional.
6. Diharapkan UU dan PP didukung oleh pelaksanaan yang baik
untuk memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi
masyarakat Indonesia.
KETENTUAN UMUM TENTANG
PERWAKAFAN
Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf
melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan
apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
01
02 04
03
PENGERTIAN
WAKAF
SYARIAT WAKAF
KEUTAMAAN
WAKAF
PERWAKAFAN
DI INDONESIA
PERWAKAFAN
KONSEP WAKAF
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-
waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . -  - 悋
愕惡忰 - 愕惡忰  dari, artinya menahan
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-
waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . -  - 悋
愕惡忰 - 愕惡忰  dari, artinya menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03 06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT PERUND
ANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
Dalam redaksi yang sedikit berbeda,
UU Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 1 jo.
Pasal 1 PP Nomor 42 Tahun 2006
mendefinisikan:
"Wakaf adalah perbuatan hukum
wakif untuk memisahkan dan/atau
menyerahkan sebagian harta benda
miliknya untuk dimanfaatkan
selamanya atau untuk jangka waktu
tertentu sesuai dengan kepentingannya
guna keperluan ibadah dan/atau
kesejahteraan umum menurut
syariah."
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN SYARAT
NYA MENURUT PERUNDAN
G-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
-Pasal 216 dan PP No. 28/1977 Pasal 2
menyebutkan fungsi wakaf adalah
mengekalkan manfaat benda wakaf
sesuai dengan tujuan wakaf, untuk
kepentingan ibadat atau umum sesuai
ajaran Islam (Ps. 215).
-UU No. 41 Tahun 2004 Pasal 4
menyatakan tujuan wakaf untuk
memanfaatkan harta benda wakaf
sesuai fungsinya. Pasal 5 menyebutkan
wakaf berfungsi mewujudkan potensi
ekonomis harta benda wakaf untuk
ibadah dan kesejahteraan umum.
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN NA
DHIRNYA
-Wakif (pasal 215 ayat (2)KHI-Pasal 2
ayat(2) PP: Orang yang Mewakafkan):
Syarat seorang wakif adalah cakap
melakukan tindakan tabarru.
-Nadhir Wakaf (Pengelola Wakaf): Syarat
yang hrus dipenuhi nadhir pasal 10 UU
No. 41 Tahun 2004
-Maukuf ( Benda yang diwakafkan) Harta
benda wakaf harus dimiliki dan dikuasai
secara sah oleh Wakif (Pasal 15 UU No. 41
Tahun 2004)
-Sighat ( ikrar wakaf) Ikrar wakaf, atau
pernyataan kehendak untuk mewakafkan
tanah benda, diatur dalam UU No. 41
Tahun 2004
-Maukuf'alaih(tujuan/peruntukan wakaf)
Peruntukan harta benda wakaf, atau
tujuan wakaf, ditentukan oleh Wakif. UU
Nomor 41 Tahun 2004
Jangka waktu wakaf
Pasal 6 dan Pasal 18 PP Nomor 42 Tahun
2006 mengatur jangka waktu wakaf untuk
tanah, sedangkan Pasal 26 dan Pasal 27
PP tersebut mengakomodasi wakaf uang
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR AT
AS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
1.)Wakaf Uang (UU No. 41 Tahun 2004):
Wakif melalui Lembaga Keuangan
Syariah, Wakaf uang tertulis,
disertifikatkan, Sertifikat diserahkan
lembaga keuangan syariah, didaftarkan
ke Menteri.
2.)Teknis Wakaf Uang (PP No. 42/2006):
Wakaf uang dalam rupiah, Uang asing
dikonversi, Wakif hadir di Lembaga
Keuangan Syariah, menjelaskan,
menyetor, dan mengisi formular, Wakif
dapat menunjuk wakil jika tidak bisa
hadir, Ikrar wakaf uang dihadapan
PPAIW, diserahkan ke LKS-PWU.
3.)Pengelola Wakaf Uang (PP No.
42/2006): Wakif melalui LKS ditunjuk
Menteri, BWI memberikan saran dan
pertimbangan, Menteri menunjuk atau
menolak LKS setelah pertimbangan BWI.
Wakif, Lembaga Keuangan
Syariah, PPAIW, LKS-PWU, dan BWI
terlibat sesuai regulasi.
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
Benda wakaf hanya dimiliki oleh
penerima wakaf untuk manfaatnya
saja, bukan milik wakif. Pemilikan ini
bersifat terbatas, tidak dapat dijual,
dihibahkan, atau diwariskan.
Pandangan berbeda muncul, Imam
Malik menyatakan wakif tetap
memiliki, tapi dengan batasan. Hak
dan kewajiban nadhir diatur oleh
Pasal 220 Kompilasi dan Pasal 7 PP
No. 28/1977. Nadhir wajib mengurus
harta wakaf, membuat laporan
berkala, dan melaksanakan
perwakafan sesuai tujuan, diawasi oleh
Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan.
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar
dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk
mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰  -  - 悋 dari, artinya
menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03
06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
Wakaf adalah menahan dan
memanfaatkan suatu benda agar
manfaatnya berkesinambungan. Harta
wakaf dapat berupa:
1)Benda tidak bergerak: tanah, sawah,
dan bangunan, direkomendasikan
untuk wakaf karena memiliki nilai
jariyah yang berlangsung lama.
2)Benda bergerak: seperti mobil,
sepeda motor, atau binatang ternak,
juga bisa diwakafkan, tetapi nilai
jariyahnya terbatas pada
keberlanjutan benda tersebut.
Ada pembagian wakaf untuk benda
berbentuk masjid dan bukan masjid,
dengan pembagian yang serupa untuk
benda tersebut (bergerak dan tidak
bergerak).
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-
waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . -  - 悋
愕惡忰 - 愕惡忰  dari, artinya menahan
01 WAKAF MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
02 FUNGSI WAKAF
04
05
03 06 MACAM  MACAM
HARTA WAKAF
UNSUR WAKAF DAN
SYARATNYA MENURUT
PERUNDANG-UNDANGAN
KEWAJIBAN & HAK NADHIR
ATAS BENDA WAKAF
WAKAF UANG DAN
NADHIRNYA
KONSEP WAKAF
Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-
waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . -  - 悋
愕惡忰 - 愕惡忰  dari, artinya menahan
Hadis riwayat al-Jamaah selain al-Bukhari dan Ibn Majah tentang Syariat Wakaf:
悋悒 


惺 
惺 
愀
悋 

惆悛 
惡悋 
悋惠
 悋
悵悒 
悋
 惶惺 ル

惡ル
悋 ル
悋 
悋
 

惺 悋 
 
惷
惘 
悸
惘
惘
 
惡悖 

惺


惺
惆
 
忰悋 
惶 
惆
 
悖 

惡 
惺

惠
 

惺 
悖 
悸

悋惘
悴 
悸

惆 
惶 
惓 悋ル
惓 


"Dari Abu Hurairah r.a. berkata: "Sesungguhnya Nabi Saw. bersabda: "Apabila manusia
meninggal maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuk orang tuanya"
KONSEP WAKAF

More Related Content

Similar to ppt hukum perdaata tugas mata kuliah hukum perdata.pptx (20)

Ensiklopedia jual beli dalam islam
Ensiklopedia jual beli dalam islamEnsiklopedia jual beli dalam islam
Ensiklopedia jual beli dalam islam
Edi Awaludin
BAB II WAKAF.docx
BAB II WAKAF.docxBAB II WAKAF.docx
BAB II WAKAF.docx
RidwanPasundan
59 obligasi mudharabah-konversi
59 obligasi mudharabah-konversi59 obligasi mudharabah-konversi
59 obligasi mudharabah-konversi
SiLvi FitrissaLam
Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11
Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11
Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11
Marhamah Saleh
HIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptx
HIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptxHIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptx
HIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptx
AbulFikar2
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halalMakalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
zaida.masruroh
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halalMakalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
zaida.masruroh
Makalah sewa menyewa dan upah mengupah
Makalah sewa menyewa dan upah mengupahMakalah sewa menyewa dan upah mengupah
Makalah sewa menyewa dan upah mengupah
Robet Saputra
Umroh transformatif smg 2014
Umroh transformatif smg 2014Umroh transformatif smg 2014
Umroh transformatif smg 2014
Fori Suwargono
HBIA KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptx
HBIA  KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptxHBIA  KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptx
HBIA KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptx
muhammadalbar031125
Al ilmu - keutangan , Adab Dan laranganya
Al ilmu - keutangan , Adab Dan laranganyaAl ilmu - keutangan , Adab Dan laranganya
Al ilmu - keutangan , Adab Dan laranganya
Ardian DP
Lmcp 1552
Lmcp 1552Lmcp 1552
Lmcp 1552
adlinsofiyamohamed
Jenazah
JenazahJenazah
Jenazah
Amr Ali
Shodaqoh.pdf
Shodaqoh.pdfShodaqoh.pdf
Shodaqoh.pdf
Zuk辿t Printing
際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'
際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'
際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'
Alif1377
11 kafalah
11 kafalah11 kafalah
11 kafalah
SiLvi FitrissaLam
Shodaqoh.docx
Shodaqoh.docxShodaqoh.docx
Shodaqoh.docx
Zuk辿t Printing
Fikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdf
Fikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdfFikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdf
Fikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdf
Tophbeifong5
Makalah hibah
Makalah hibahMakalah hibah
Makalah hibah
HajrianiHamsah
Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)
Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)
Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)
Marhamah Saleh
Ensiklopedia jual beli dalam islam
Ensiklopedia jual beli dalam islamEnsiklopedia jual beli dalam islam
Ensiklopedia jual beli dalam islam
Edi Awaludin
59 obligasi mudharabah-konversi
59 obligasi mudharabah-konversi59 obligasi mudharabah-konversi
59 obligasi mudharabah-konversi
SiLvi FitrissaLam
Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11
Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11
Presentasi Fiqh SiyasahMuamalah 11
Marhamah Saleh
HIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptx
HIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptxHIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptx
HIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM DAN HIKMAHNYA.pptx
AbulFikar2
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halalMakalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
zaida.masruroh
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halalMakalah dorongan mencari rizki yang halal
Makalah dorongan mencari rizki yang halal
zaida.masruroh
Makalah sewa menyewa dan upah mengupah
Makalah sewa menyewa dan upah mengupahMakalah sewa menyewa dan upah mengupah
Makalah sewa menyewa dan upah mengupah
Robet Saputra
Umroh transformatif smg 2014
Umroh transformatif smg 2014Umroh transformatif smg 2014
Umroh transformatif smg 2014
Fori Suwargono
HBIA KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptx
HBIA  KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptxHBIA  KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptx
HBIA KEL 8 Hibah.Sedekah.Infaq.Wakaf. ALBAR & RATNA.pptx
muhammadalbar031125
Al ilmu - keutangan , Adab Dan laranganya
Al ilmu - keutangan , Adab Dan laranganyaAl ilmu - keutangan , Adab Dan laranganya
Al ilmu - keutangan , Adab Dan laranganya
Ardian DP
Jenazah
JenazahJenazah
Jenazah
Amr Ali
際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'
際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'
際際滷 'amalan terbaik dalam pembangunan sosial'
Alif1377
Fikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdf
Fikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdfFikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdf
Fikih mengenai akad Wadiah dalam ekonomi syariah.pdf
Tophbeifong5
Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)
Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)
Presentasi Fiqh 6 ( Kisi)
Marhamah Saleh

Recently uploaded (8)

Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptxHUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
OzhaTiwa
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptxHUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
OzhaTiwa
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution

ppt hukum perdaata tugas mata kuliah hukum perdata.pptx

  • 1. HUKUM PERDATA ISLAM INDONESIA Institut Al Maarif Way Kanan BIODATA MATERI HOME
  • 2. SOYY SOYY SOYY Assalamualaikum, nama saya SONIA KHOIROTUN NISA Powerpoint ini diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Hukum Perdata Islam yang diampu oleh bapak Dodi Pratama, M.H BIODATA NPM:223501018 FAKULTAS SYARIAH PRODI HUKUM KLUARGA ISLAM BACK
  • 11. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05
  • 12. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 01 PENGERTIA N HIBAH
  • 13. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 01 02 PENGERTIA N HIBAH DASAR HUKUM HIBAH
  • 14. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 01 03 02 PENGERTIA N HIBAH RUKUN DAN SYARAT HIBAH DASAR HUKUM HIBAH
  • 15. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 01 04 03 02 PENGERTIA N HIBAH KAITANNYA DENGAN WARISAN RUKUN DAN SYARAT HIBAH DASAR HUKUM HIBAH
  • 16. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 01 05 04 03 02 PENGERTIA N HIBAH PENARIKAN HIBAH KAITANNYA DENGAN WARISAN RUKUN DAN SYARAT HIBAH DASAR HUKUM HIBAH >
  • 17. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05
  • 18. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 01 PENGERTIA N HIBAH Kata hibah adalah bentuk mashdar dari kata wahaba digunakan dalam Al-Qur'an beserta kata derivatnya sebanyak 25 kali dalam 13 surat. Wahaba artinya memberi, dan jika subjeknya Allah berarti memberi karunia, atau menganugerali (QS Ali-Imran [3]:8, 38; Maryam [19]:5, 49, 50, 53). Dalam pengertian istilah, hibah adalah pemberian pemilikan sesuatu benda melalui transaksi ('aqad) tanpa mengharap imbalan yang telah diketahui dengan jelas ketika pemberi masih hidup. Dalam rumusan kompilasi, hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki (Ps. 171 huruf g KHI).
  • 19. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 02 DASAR HUKUM HIBAH Al-Quran Dalam Al-Qur'an, kata hibah digunakan dalam konteks pemberian anugerah Allah kepada utusan-utusan-Nya dan menjelaskan sifat Allah Yang Maha Memberi Karunia. Petunjuk dan anjuran secara umum; agar seseorang memberikan sebagian rezekinya kepada orang lain. Terdapat dalam Q.S Al-Baqarah [2]:262 Hadist Dalam riwayat dari Ibn 'Abbas mengatakan: 惡 悋 惓 惠 惆 惶 惆 惺 ル 惓 悸 惆 惶 惡 ル 惆 惶 惠 悵ル悋 惓 悋 ル 悒 悖 ル 惓 "Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: "Perumpamaan orang-orang yang menyedekahkan suatu sadaqah, kemudian menarik kembali pemberiannya, adalah seumpama anjing yang muntah, kemudian memakan muntah-muntahnya." (Riwayat Muslim) Hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang yang telah meng-hibahkan sesuatu kepada orang lain, tidak diperbolehkan menarik kembali pemberiannya
  • 20. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 03 RUKUN DAN SYARAT HIBAH Rukun Hibah Ibn Rusyd dalam Bidayah al-Mujtahid mengatakan bahwa rukun hibah ada tiga, yaitu: 1. Orang yang menghibahkan (al-whib). 2. Orang yang menerima hibah (al-mauhub lahu). 3. Pemberiannya (al-hibah). Syarat Hibah 4. Pemilik sah dari harta benda yang dihibahkan dan dalam keadaan sehat. 5. Semua benda yang dapat diperjualbelikan, dapat dihibahkan dan milik sendiri, tidak boleh menghibahkan benda orang lain. 6. Anak-anak atau mereka yang berada di bawah pengampuan (kuratele) juga dapat menerima hibah melalui kuasa (wali)-nya. Para ulama menyebutkan syarat utama adalah penerimaan (al-qabdl). Menurut Al-Syafi'i dan Abu Hanifah, penerimaan merupakan syarat sah hibah. Karena itu jika pemberian hibah tidak disertai pernyataan menerima, maka tidak sah hibahnya itu.
  • 21. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 04 KAITANNYA DENGAN WARISAN Hibah Kaitannya Dengan Warisan 1. Hibah dari orang tua kepada anak dapat dianggap sebagai bagian warisan, tergantung pada persetujuan anak-anak atau sistem kewarisan. 2. Pentingnya musyawarah dan persetujuan untuk menghindari perpecahan keluarga. 3. Rasulullah menyarankan persamaan dalam hibah kepada anak-anak. 4. Pengunduran diri (takharruj) dapat terjadi dengan perjanjian bahwa penerima hibah tidak akan mengklaim warisan di kemudian hari. 5. Identifikasi apakah hibah sebagai warisan atau hibah biasa memiliki implikasi hukum yang berbeda. 6. Persaksian dua orang saksi dan bukti autentik diperlukan. 7. Warga negara Indonesia di luar negeri dapat membuat surat hibah di hadapan Konsulat atau Kedutaan. 8. Teknis pelaksanaan hibah mirip dengan wasiat, dengan perbedaan bahwa hibah berlaku setelah penerima menyetujui.
  • 22. BAH BAH HIBA HIBA MATERI HIBAH Hal pertama yang akan kita bahas adalah Hibah 01 02 03 04 05 05 PENARIKAN HIBAH Penarikan Kembali Hibah Pasal 212 Kompilasi menyatakan bahwa hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah dari orang tua kepada anak. Hadis menegaskan keharaman menarik kembali hibah kepada orang lain. Kebolehan menarik kembali hibah hanya berlaku bagi orang tua kepada anak, demi menjaga nilai-nilai keadilan. Rasulullah menekankan penarikan kembali hibah jika pemberian tidak merata kepada anak-anak. 悋 悋 愃悋 悋 悵 悋 惶惺 惡ル 悋 悋 悋 悋ル 愃 惡悋 悋 愀 惺悖 惆 悋 悋 悋 悋 悵 惠 愀 惺悋 悋 惠 愀 惺悖 惠 悽悋 ル 悋 惡悖 悋 愀 惺悖 )愕 (惘悋 ル 惆 惘 "la telah diberi oleh ayahnya seorang hamba, lalu Nabi bertanya kepadanya: "Bagaimana (engkau memiliki) hamba ini?" Ia menjawab: "Aku diberi ayahku hamba ini". Beliau bertanya: "Apakah saudara-saudaramu diberinya juga seperti yang diberikan kepadamu ini?" Ia berkata: "Tidak". "Kembalikanlah", kata beliau." (Riwayat Muslim). >
  • 25. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
  • 26. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan. 01 02 04 03 PENGERTIAN WAKAF SYARIAT WAKAF KEUTAMAAN WAKAF PERWAKAFAN DI INDONESIA
  • 27. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN 0 0 0 0 Kata waqaf digunakan dalam Al- Qur'an empat kali dalam tiga surat yaitu QS Al-An'am [6]:27, 30; Saba' [34]:31; dan Al-Shaffat [37]:24. Ketiga yang pertama, artinya menghadapkan (dihadapkan), dan yang terakhir artinya berhenti atau menahan, "Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya". Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
  • 28. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN 0 0 0 0 Wakaf adalah sumbangan sukarela harta atau tanah untuk kebaikan umum dalam Islam yang disyariatkan oleh Allah. Kemudian Rasul memerintahkan 'Umar ibn al- Khathth b menjadi yang pertama mewakafkan tanah di Khaibar. Wakaf adalah tindakan berkelanjutan yang memberikan pahala terus-menerus karena harta yang diwakafkan bersifat kekal dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
  • 29. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN 0 0 0 1. Wakaf mengajarkan sifat zuhud dan membantu orang lain. 2. Wakaf mendukung lembaga sosial dan agama untuk memajukan Islam. 3. Menyadarkan bahwa harta juga punya fungsi sosial. 4. Wakaf persiapan untuk akhirat dan janji pahala berkelanjutan. Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan.
  • 30. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan. 0 0 1. PP Nomor 28 Tahun 1977 menjelaskan wakaf sebagai lembaga keagamaan untuk pengembangan kehidupan agama dan kesejahteraan berdasarkan Pancasila. 2. Diteruskan dengan peraturan dari Menteri Agama dan Dalam Negeri serta delegasi wewenang ke Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama. 3. Instruksi Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri tahun 1978 memberikan petunjuk pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 1977. 4. Kompilasi Hukum Islam 1991, UU Nomor 41 Tahun 2004, dan PP Nomor 42 Tahun 2006 mengatur substansi dan pelaksanaan wakaf. 5. Pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen untuk pengembangan perwakafan nasional. 6. Diharapkan UU dan PP didukung oleh pelaksanaan yang baik untuk memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.
  • 31. KETENTUAN UMUM TENTANG PERWAKAFAN Muhammad Abu Zahrah menyatakan wakaf sudah ada sebelum Islam, contohnya Baitul Haram dan Masjid al-Aqsha. Dalam Islam, wakaf melibatkan semua bentuk sedekah, termasuk membantu fakir dan memerdekakan hamba sahaya. Meskipun ada perbedaan pandangan apakah wakaf itu hibah atau kepemilikan, Abu Zahrah menekankan pentingnya makna dan tujuan di balik istilah yang digunakan. 01 02 04 03 PENGERTIAN WAKAF SYARIAT WAKAF KEUTAMAAN WAKAF PERWAKAFAN DI INDONESIA
  • 34. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al- waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . - - 悋 愕惡忰 - 愕惡忰 dari, artinya menahan
  • 35. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al- waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . - - 悋 愕惡忰 - 愕惡忰 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA
  • 36. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUND ANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA
  • 37. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA Dalam redaksi yang sedikit berbeda, UU Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 1 jo. Pasal 1 PP Nomor 42 Tahun 2006 mendefinisikan: "Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah."
  • 38. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARAT NYA MENURUT PERUNDAN G-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA -Pasal 216 dan PP No. 28/1977 Pasal 2 menyebutkan fungsi wakaf adalah mengekalkan manfaat benda wakaf sesuai dengan tujuan wakaf, untuk kepentingan ibadat atau umum sesuai ajaran Islam (Ps. 215). -UU No. 41 Tahun 2004 Pasal 4 menyatakan tujuan wakaf untuk memanfaatkan harta benda wakaf sesuai fungsinya. Pasal 5 menyebutkan wakaf berfungsi mewujudkan potensi ekonomis harta benda wakaf untuk ibadah dan kesejahteraan umum.
  • 39. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NA DHIRNYA -Wakif (pasal 215 ayat (2)KHI-Pasal 2 ayat(2) PP: Orang yang Mewakafkan): Syarat seorang wakif adalah cakap melakukan tindakan tabarru. -Nadhir Wakaf (Pengelola Wakaf): Syarat yang hrus dipenuhi nadhir pasal 10 UU No. 41 Tahun 2004 -Maukuf ( Benda yang diwakafkan) Harta benda wakaf harus dimiliki dan dikuasai secara sah oleh Wakif (Pasal 15 UU No. 41 Tahun 2004) -Sighat ( ikrar wakaf) Ikrar wakaf, atau pernyataan kehendak untuk mewakafkan tanah benda, diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004 -Maukuf'alaih(tujuan/peruntukan wakaf) Peruntukan harta benda wakaf, atau tujuan wakaf, ditentukan oleh Wakif. UU Nomor 41 Tahun 2004 Jangka waktu wakaf Pasal 6 dan Pasal 18 PP Nomor 42 Tahun 2006 mengatur jangka waktu wakaf untuk tanah, sedangkan Pasal 26 dan Pasal 27 PP tersebut mengakomodasi wakaf uang
  • 40. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR AT AS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA 1.)Wakaf Uang (UU No. 41 Tahun 2004): Wakif melalui Lembaga Keuangan Syariah, Wakaf uang tertulis, disertifikatkan, Sertifikat diserahkan lembaga keuangan syariah, didaftarkan ke Menteri. 2.)Teknis Wakaf Uang (PP No. 42/2006): Wakaf uang dalam rupiah, Uang asing dikonversi, Wakif hadir di Lembaga Keuangan Syariah, menjelaskan, menyetor, dan mengisi formular, Wakif dapat menunjuk wakil jika tidak bisa hadir, Ikrar wakaf uang dihadapan PPAIW, diserahkan ke LKS-PWU. 3.)Pengelola Wakaf Uang (PP No. 42/2006): Wakif melalui LKS ditunjuk Menteri, BWI memberikan saran dan pertimbangan, Menteri menunjuk atau menolak LKS setelah pertimbangan BWI. Wakif, Lembaga Keuangan Syariah, PPAIW, LKS-PWU, dan BWI terlibat sesuai regulasi.
  • 41. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA Benda wakaf hanya dimiliki oleh penerima wakaf untuk manfaatnya saja, bukan milik wakif. Pemilikan ini bersifat terbatas, tidak dapat dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Pandangan berbeda muncul, Imam Malik menyatakan wakif tetap memiliki, tapi dengan batasan. Hak dan kewajiban nadhir diatur oleh Pasal 220 Kompilasi dan Pasal 7 PP No. 28/1977. Nadhir wajib mengurus harta wakaf, membuat laporan berkala, dan melaksanakan perwakafan sesuai tujuan, diawasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
  • 42. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al-waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . 愕惡忰 - 愕惡忰 - - 悋 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA Wakaf adalah menahan dan memanfaatkan suatu benda agar manfaatnya berkesinambungan. Harta wakaf dapat berupa: 1)Benda tidak bergerak: tanah, sawah, dan bangunan, direkomendasikan untuk wakaf karena memiliki nilai jariyah yang berlangsung lama. 2)Benda bergerak: seperti mobil, sepeda motor, atau binatang ternak, juga bisa diwakafkan, tetapi nilai jariyahnya terbatas pada keberlanjutan benda tersebut. Ada pembagian wakaf untuk benda berbentuk masjid dan bukan masjid, dengan pembagian yang serupa untuk benda tersebut (bergerak dan tidak bergerak).
  • 43. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al- waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . - - 悋 愕惡忰 - 愕惡忰 dari, artinya menahan 01 WAKAF MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN 02 FUNGSI WAKAF 04 05 03 06 MACAM MACAM HARTA WAKAF UNSUR WAKAF DAN SYARATNYA MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN KEWAJIBAN & HAK NADHIR ATAS BENDA WAKAF WAKAF UANG DAN NADHIRNYA
  • 44. KONSEP WAKAF Wakaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk mashdar dari Kata al- waqf semakna dengan al-habs bentuk mashdar . - - 悋 愕惡忰 - 愕惡忰 dari, artinya menahan Hadis riwayat al-Jamaah selain al-Bukhari dan Ibn Majah tentang Syariat Wakaf: 悋悒 惺 惺 愀 悋 惆悛 惡悋 悋惠 悋 悵悒 悋 惶惺 ル 惡ル 悋 ル 悋 悋 惺 悋 惷 惘 悸 惘 惘 惡悖 惺 惺 惆 忰悋 惶 惆 悖 惡 惺 惠 惺 悖 悸 悋惘 悴 悸 惆 惶 惓 悋ル 惓 "Dari Abu Hurairah r.a. berkata: "Sesungguhnya Nabi Saw. bersabda: "Apabila manusia meninggal maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuk orang tuanya"