Dokumen tersebut membahas tentang prinsip dan praktik ekonomi Islam, meliputi pengertian ekonomi Islam, tujuannya, prinsip-prinsipnya, dalil-dalilnya dari Al-Quran dan Hadis, serta praktik-praktik ekonomi Islam seperti larangan riba, jual beli, utang piutang, sewa menyewa, dan bentuk-bentuk kerjasama ekonomi seperti mudharabah dan musyarakah.
Dokumen tersebut membahas konsep kepemilikan dan perolehan harta dalam Islam serta penggunaan dan pendistribusian harta secara syariah, termasuk larangan terhadap transaksi-transaksi seperti riba, penipuan, dan monopoli."
Presentasi BAB pendidikan agama islam kelas 11 Prinsip dan praktik ekonomi islamikarahma97
油
Dokumen tersebut membahas berbagai topik ekonomi Islam seperti muamalah, jual beli, utang piutang, sewa menyewa, syirkah, perbankan syariah, dan asuransi syariah. Secara garis besar dibahas pengertian, prinsip, dan syarat-syarat transaksi ekonomi Islam.
Bab 5 membahas hukum Islam tentang muamalah atau transaksi ekonomi. Terdapat penjelasan mengenai asas-asas transaksi ekonomi seperti kewajiban memenuhi perjanjian, sukarela, dan tidak menyimpang dari syara'. Jenis transaksi yang dijelaskan meliputi jual beli, syarikat, utang piutang, wadi'ah, dan wakalah. Riba dilarang karena dapat menimbulkan eksploitasi dan jurang pemisah antara kaya dan
Jual beli adalah tukar menukar antara uang dan barang atau barang dengan barang untuk mendapatkan keuntungan. Jual beli dalam Islam harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan dibedakan menjadi mubah, wajib, sunnah, dan haram. Bank syariah menghindari riba dengan menggunakan produk seperti wadi'ah, mudarabah, dan murabahah.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai topik muamalah dalam Islam seperti jual beli, riba, syirkah, dan beberapa akad lainnya seperti mudharabah, musaqah, dan mukharabah. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan hukum dan aturan dasar mengenai transaksi jual beli, larangan riba, bentuk-bentuk kerjasama usaha (syirkah), serta beberapa akad kerjasama lainnya dalam ekonomi Islam
Dokumen tersebut membahas berbagai topik terkait praktik ekonomi dalam Islam seperti jual beli, ijarah, riba, syirkah, mudharabah dan musaqah. Jual beli membahas rukun, syarat dan hukum transaksinya. Riba dilarang karena berbahaya dan dibedakan menjadi beberapa jenis. Syirkah dan mudharabah adalah bentuk usaha kerjasama modal. Musaqah adalah kerjasama bagi hasil di bidang pertanian.
Dokumen tersebut membahas berbagai konsep ekonomi Syariah seperti muamalah, jual beli, utang piutang, sewa menyewa, syirkah, mudharabah, musaqah, muzaraah dan mukhabarah beserta pengertian, hukum, rukun dan manfaatnya."
Transaksi ekonomi dalam Islam meliputi syirkah, mudharabah, musaqah, muzara'ah, mukhabarah, asuransi, dan al-ijarah. Syirkah adalah kerjasama dalam modal atau kerja, sedangkan mudharabah adalah pemberian modal untuk diperdagangkan dengan pembagian keuntungan. Musaqah adalah kerjasama dalam mengelola kebun, sementara muzara'ah dan mukhabarah dalam bidang pertanian.
Bab 2 Instrumen Keuangan Syariah (sistem keuangan syariah).pptxnoramunawarah88
油
Setelah mengikuti perkuliahaan ini, mahasiswa akan dapat menjelaskan :
Konsep memelihara harta kekayaan
Bagaimana memperoleh dan menggunakan harta dalam syariah
Akad/kontrak/transaksi
Transaksi yang dilarang
Riba dan jenis riba
Prinsip sistem keuangan syariah
1. Dokumen tersebut membahas tentang pengertian harta menurut bahasa dan istilah, kedudukan harta, dan macam-macam harta.
2. Juga membahas tentang akad, termasuk akad jual beli, hiwalah, rahn, ijarah, dan kerjasama (syirkah).
3. Memberikan penjelasan mengenai larangan riba dan membedakan berbagai jenis riba.
Makalah ini membahas tentang ijara, yaitu akad sewa menyewa dalam Islam. Ijara merupakan salah satu produk pembiayaan Syariah dimana objek transaksinya adalah manfaat atas barang atau jasa. Makalah ini menjelaskan pengertian, dasar hukum, rukun dan syarat ijara serta bentuk ijara muntahia bi al-tamlik."
Spin Gratis Setiap Hari di Kajian4D Kesempatan Menang Lebih Besar!KAJIAN4D
油
Ingin menang lebih banyak dengan modal minim? Kajian4D menghadirkan Spin Gratis Setiap Hari untuk meningkatkan peluang kemenangan Anda! Dengan RTP tinggi dan fitur permainan terbaik, inilah saatnya menikmati pengalaman bermain yang lebih gacor dan menguntungkan!
Mengapa Harus Bermain di Kajian4D?
Spin Gratis setiap hari, makin sering main makin besar peluang menang
RTP tinggi & fitur bonus menarik untuk hasil maksimal
Transaksi aman & cepat dengan metode pembayaran modern
Situs terpercaya & resmi, bermain lebih nyaman dan aman
Siap temukan kejutan seru? Bergabung sekarang dan dapatkan kesempatan menang lebih besar!
ー Rahasia Maxwin Mahjong Ways 2 di KAJIAN4D! 稲KAJIAN4D
油
Mahjong Ways 2 kembali dengan pola gacor dan RTP tinggi yang bikin pemain auto menang besar! Dengan fitur Super Mega Win dan bet minimal, siapa pun bisa mendapatkan jackpot spektakuler!
Keunggulan Bermain di KAJIAN4D:
Situs Slot No.1 di Asia
RTP Gacor & Pola Jackpot Terupdate
Transaksi Cepat & Mudah via QRIS
Keamanan & Kenyamanan Terjamin
Jangan sampai ketinggalan kesempatan menang besar! Mainkan sekarang di KAJIAN4D dan nikmati sensasi kemenangan tanpa batas!
Bab 5 membahas hukum Islam tentang muamalah atau transaksi ekonomi. Terdapat penjelasan mengenai asas-asas transaksi ekonomi seperti kewajiban memenuhi perjanjian, sukarela, dan tidak menyimpang dari syara'. Jenis transaksi yang dijelaskan meliputi jual beli, syarikat, utang piutang, wadi'ah, dan wakalah. Riba dilarang karena dapat menimbulkan eksploitasi dan jurang pemisah antara kaya dan
Jual beli adalah tukar menukar antara uang dan barang atau barang dengan barang untuk mendapatkan keuntungan. Jual beli dalam Islam harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan dibedakan menjadi mubah, wajib, sunnah, dan haram. Bank syariah menghindari riba dengan menggunakan produk seperti wadi'ah, mudarabah, dan murabahah.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai topik muamalah dalam Islam seperti jual beli, riba, syirkah, dan beberapa akad lainnya seperti mudharabah, musaqah, dan mukharabah. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan hukum dan aturan dasar mengenai transaksi jual beli, larangan riba, bentuk-bentuk kerjasama usaha (syirkah), serta beberapa akad kerjasama lainnya dalam ekonomi Islam
Dokumen tersebut membahas berbagai topik terkait praktik ekonomi dalam Islam seperti jual beli, ijarah, riba, syirkah, mudharabah dan musaqah. Jual beli membahas rukun, syarat dan hukum transaksinya. Riba dilarang karena berbahaya dan dibedakan menjadi beberapa jenis. Syirkah dan mudharabah adalah bentuk usaha kerjasama modal. Musaqah adalah kerjasama bagi hasil di bidang pertanian.
Dokumen tersebut membahas berbagai konsep ekonomi Syariah seperti muamalah, jual beli, utang piutang, sewa menyewa, syirkah, mudharabah, musaqah, muzaraah dan mukhabarah beserta pengertian, hukum, rukun dan manfaatnya."
Transaksi ekonomi dalam Islam meliputi syirkah, mudharabah, musaqah, muzara'ah, mukhabarah, asuransi, dan al-ijarah. Syirkah adalah kerjasama dalam modal atau kerja, sedangkan mudharabah adalah pemberian modal untuk diperdagangkan dengan pembagian keuntungan. Musaqah adalah kerjasama dalam mengelola kebun, sementara muzara'ah dan mukhabarah dalam bidang pertanian.
Bab 2 Instrumen Keuangan Syariah (sistem keuangan syariah).pptxnoramunawarah88
油
Setelah mengikuti perkuliahaan ini, mahasiswa akan dapat menjelaskan :
Konsep memelihara harta kekayaan
Bagaimana memperoleh dan menggunakan harta dalam syariah
Akad/kontrak/transaksi
Transaksi yang dilarang
Riba dan jenis riba
Prinsip sistem keuangan syariah
1. Dokumen tersebut membahas tentang pengertian harta menurut bahasa dan istilah, kedudukan harta, dan macam-macam harta.
2. Juga membahas tentang akad, termasuk akad jual beli, hiwalah, rahn, ijarah, dan kerjasama (syirkah).
3. Memberikan penjelasan mengenai larangan riba dan membedakan berbagai jenis riba.
Makalah ini membahas tentang ijara, yaitu akad sewa menyewa dalam Islam. Ijara merupakan salah satu produk pembiayaan Syariah dimana objek transaksinya adalah manfaat atas barang atau jasa. Makalah ini menjelaskan pengertian, dasar hukum, rukun dan syarat ijara serta bentuk ijara muntahia bi al-tamlik."
Spin Gratis Setiap Hari di Kajian4D Kesempatan Menang Lebih Besar!KAJIAN4D
油
Ingin menang lebih banyak dengan modal minim? Kajian4D menghadirkan Spin Gratis Setiap Hari untuk meningkatkan peluang kemenangan Anda! Dengan RTP tinggi dan fitur permainan terbaik, inilah saatnya menikmati pengalaman bermain yang lebih gacor dan menguntungkan!
Mengapa Harus Bermain di Kajian4D?
Spin Gratis setiap hari, makin sering main makin besar peluang menang
RTP tinggi & fitur bonus menarik untuk hasil maksimal
Transaksi aman & cepat dengan metode pembayaran modern
Situs terpercaya & resmi, bermain lebih nyaman dan aman
Siap temukan kejutan seru? Bergabung sekarang dan dapatkan kesempatan menang lebih besar!
ー Rahasia Maxwin Mahjong Ways 2 di KAJIAN4D! 稲KAJIAN4D
油
Mahjong Ways 2 kembali dengan pola gacor dan RTP tinggi yang bikin pemain auto menang besar! Dengan fitur Super Mega Win dan bet minimal, siapa pun bisa mendapatkan jackpot spektakuler!
Keunggulan Bermain di KAJIAN4D:
Situs Slot No.1 di Asia
RTP Gacor & Pola Jackpot Terupdate
Transaksi Cepat & Mudah via QRIS
Keamanan & Kenyamanan Terjamin
Jangan sampai ketinggalan kesempatan menang besar! Mainkan sekarang di KAJIAN4D dan nikmati sensasi kemenangan tanpa batas!
Banjir Scatter & Maxwin Setiap Hari! Pecahan Berisi Semua di Kajian4D!KAJIAN4D
油
Temukan Sensasi Banjir Scatter & Pecahan Berlimpah di Kajian4D!
Kajian4D menghadirkan pengalaman bermain slot terbaik dengan RTP tinggi dan scatter melimpah! Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan maxwin besar hanya dengan modal receh.
Keunggulan Kajian4D:
RTP Gacor & peluang menang tinggi
Bukti kemenangan nyata & WD pasti cair
Metode pembayaran lengkap (QRIS & Bank Lokal)
Spin gratis & promo menarik setiap hari
Sistem aman & layanan 24/7
Coba sekarang & rasakan kemenangan besar di Kajian4D!
Event Cari Scatter Merah di Mahjong Ways Bonus Jutaan di KAJIAN4D!KAJIAN4D
油
KAJIAN4D menghadirkan event terbaru khusus bagi penggemar Mahjong Ways! Dapatkan bonus jutaan rupiah hanya dengan mengumpulkan Scatter Merah.
6 Scatter Merah = Bonus 3 Juta
6 Scatter Merah (Kategori Lain) = Bonus 6 Juta
7 Scatter Merah = Bonus 10 Juta!
Klaim Bonus New Member 200K di Kajian4D Jackpot Menanti!KAJIAN4D
油
Bergabung sekarang di Kajian4D dan nikmati bonus new member sebesar 200K! Dengan RTP hingga 98.9%, peluang menang semakin besar. Tidak hanya itu, tersedia berbagai permainan slot online terbaik dengan sistem deposit QRIS & Bank Lokal yang cepat dan aman.
Keuntungan Bergabung di Kajian4D:
Bonus new member 200K langsung klaim!
RTP gacor hingga 98.9%!
Jackpot besar setiap hari!
Deposit & Withdraw super cepat via QRIS & bank lokal!
Layanan pelanggan 24/7 siap membantu!
Cara Klaim Bonus New Member 200K:
1鏝 Daftar akun baru di situs resmi Kajian4D.
2鏝 Lakukan deposit pertama dengan metode pembayaran pilihanmu.
3鏝 Bonus 200K langsung masuk ke akun!
4鏝 Mulai bermain dan raih jackpot besar!
Jangan sampai ketinggalan! Daftar sekarang dan nikmati pengalaman bermain slot terbaik hanya di Kajian4D!
Wild Bandito - Pasti Wede Setiap Hari di Kajian4D!KAJIAN4D
油
Sensasi Kemenangan Wild Bandito di Kajian4D!
Wild Bandito hadir dengan fitur scatter, free spin, dan simbol pengali besar yang bisa meningkatkan peluang jackpot Anda! Mainkan sekarang di Kajian4D, situs slot No. 1 di Asia dengan RTP tinggi dan sistem withdraw anti ribet!
ッ Kenapa Main di Kajian4D?
RTP Gacor & Jackpot Besar Peluang menang lebih tinggi
Withdraw Pasti Cair Nikmati kemenangan tanpa drama
Event & Bonus Harian Maksimalkan saldo dengan promo menarik
Game Seru & Variatif Pilih dari ratusan game slot gacor
Jangan lewatkan keseruannya!
Mainkan Wild Bandito sekarang di Kajian4D dan buktikan sensasi maxwin setiap hari!
Update RTP Slot Gacor Kajian4D Saatnya Maxwin Setiap Hari!KAJIAN4D
油
Nikmati pengalaman bermain slot online terbaik dengan update RTP terbaru dari Kajian4D! Dengan RTP hingga 98%, peluang menang lebih tinggi dan semakin mudah mendapatkan scatter dan maxwin.
Game Slot Gacor Pilihan:
Starlight Princess RTP 93%
Mahjong Ways RTP 96%
Sweet Bonanza RTP 94%
Rise of Kat RTP 98%
King Kong Rampage RTP 98%
RTP Slot Terupdate & Akurat
Keunggulan Bermain di Kajian4D:
Update RTP Real-Time Cek RTP terbaru setiap hari!
Slot Gacor dengan Fitur Scatter Mudah Pecah
Transaksi Mudah via QRIS & Bank Lokal
Layanan 24/7 Proses Deposit & WD Cepat
Jangan lewatkan kesempatan untuk menang besar! Gabung sekarang di Kajian4D dan nikmati sensasi maxwin dengan RTP tertinggi!
2. Pengertian Muamalah
Dalam Fiqh Islam,
Mualamah = Tukar-menukar barang atau sesuatu yang
memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya, seperti
Jual-Beli
Sewa-menyewa
Upah- mengupah
Pinjam-meminjam
Bercocok tanam
Berserikat
Dan usaha lainnya
3. Larangan dalam Muamalah
01
Tidak boleh
menggunakan
Cara-cara yang bathil
02
Tidak boleh melakukan
kegiatan RIBA
03
Tidak boleh dengan
cara yang dzalim
(aniaya)
04
Tidak boleh
mempermainkan
takaran, timbangan dll
05
Tidak boleh dengan
cara spekulasi (judi)
06
Tidak boleh transaksi
Jual-beli barang
HARAM
4. Kesepakatan tukar
menukar benda untuk
memiliki benda tersebut
selamanya
Jual-Beli
01
Macam-macam Muamalah
Sewa Menyewa
03 Dalam islam disebut Ijarah,
artinya imbalan yang harus
diterima oleh seseorang
atas jasa yang diberikannya
Utang-piutang
02 Menyerahkan harta/benda
kepada seseorang dengan
catatan akan dikembalikan
pada waktu kemudian
5. Q.S. Al-Baqarah/2 : 275
dan Allah SWT, telah
menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.
7. Penjual & Pembeli
1) Baligh
2) Berakal Sehat
3) Atas kehendak sendiri
1) Syarat-syarat Jual-Beli
Ijab Qabul
Penjual Saya Jual barang ini dengan
harga sekian.
Pembeli Baiklah saya beli
Uang & Barang
1) Halal & suci
2) Bermanfaat
3) Dapat diserahterimakan
4) Diketahui oleh penjual
dan pembeli
5) Milik sendiri
9. Bebas memutuskan antara meneruskan jual-beli atau membatalkannya.
Islam memperbolehkan Khiyar karena jual beli haruslah suka sama suka,
tanda ada unsur paksaan sedikit pun.
2) Khiyar
Macam-macam Khiyar
Pengertian Khiyar
Khiyar
Majlis
Khiyar
Syarat
Khiyar
Aibi (Cacat)
Selama penjual & pembeli
Masih berada di tempat
berlangsungnya transaksi
Dijadikan syarat dalam jual-beli
dalam batas waktu jadi atau
tidaknya membeli barang
tersebut
Pembeli boleh mengembalikan
barang yang dibelinya karena
terdapat cacat yang dapat
mengurangi kualitas
10. Bunga Uang atau nilai lebih atas penukaran barang. Hal ini sering terjadi
dalam penukaran bahan makanan, emas, perak dan pinjam-meminjam
Apapun bentuknya riba tetaplah haram. Sanksi RIBA sangatlah berat.
Rasulullah SAW bersabda :
Rasulullah mengutuk orang yang mengambil riba, orang yang
mewakilkan, orang yang mencatat dan orang yang menyaksikannya
(H.R. Muslim)
3) Riba
Pengertian Riba
Cara Menghindari Riba
1) Sama timbangan ukurannya; atau
2) Dilakukan serah terima saat itu juga
3) tunai
11. Macam-macam Riba
Riba Fadli
Pertukaran barang sejenis
yang tidak sama
timbangannya. Misalnya,
Cincin emas 22 karat 10
Gram ditukran dengan
emas 22 karat namun 11
gram
01
Riba Qordi
Pinjam-meminjam dengan
syarat memberi kelebihan
saat mengembalikannya
Riba Yadi
Jual beli-barang sejenis dan sama
timbangannya, namun penjual & pembeli
berpisah sebelum melakukan serah terima.
Seperti jual-beli kacang yang masih di dalam
tanah
03
Riba Nasiah
Jual-beli dengan penyerahan beberapa
waktu kemudian. Seperti membeli buah-
buahan yang masih kecil-kecil dan di
ambil Ketika sudah layak di panen
02 04
13. Rukun Utang-Piutang
Rukun 1
Yang berpiutang dan
yang berutang
Rukun 2
Ada harta atau barang
Rukun 3
Lafadz kesepakatan :
Saya utangkan ini
kepadamu yang
berutang menjawab. Ya,
Saya pinjam dulu,
beberapa hari lagi
(sebutkan dengan jelas)
atau jika sudah punya
saya lunasi)
14. Sewa-Menyewa
03 Dalam islam disebut Ijarah, artinya
imbalan yang harus diterima oleh
seseorang atas jasa yang
diberikannya.
jasa disini berupa penyediaan tenaga,
pikiran, tempat tinggal atau hewan
15. Syarat & Rukun Sewa-menyewa
1) Yang menyewakan dan yang menyewa harus sudah Balligh
2) Atas kehendak sendiri (bukan paksaan orang lain)
3) Barang tersebut menjadi hak sepenuhnya orang yang
menyewakan atau walinya
4) Ditentukan barang serta keadaan dan sifat-sifatnya
5) Manfaat yang akan diambil dari barang tersebut harus
diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak
6) Berapa lama memanfaatkan barang tersebut harus
disebutkan dengan jelas
7) Harga sewa dan cara pembayarannya juga harus ditentukan
dengan jelas serta disepakati bersama
16. SYIRKAH
Suatu akad yang dilakukan oleh dua pihak atau
lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu
usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan
17. Syarat & Rukun Syirkah
1) Dua belah pihak yang berakad (Aqidaani)
2) Objek akad (maqud alaih) harus halal dan
diperbolehkan dalam agama dan
pengelolaannya dapat diwakilkan
3) Sighat. Artinya harus ada aktivitas
pengelolaan
19. 1) Syirkah Inan
Syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing
memberi kontribusi kerja dan modal.
Syirkah bentuk ini diperbolehkan berdasarkan dalil
sunnah dan ijma sahabat.
Keuntungan dan kerugian masing-masing 50% : 50%
20. 2) Syirkah Abdan
Syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing
hanya memberikan kontribusi kerja saja tanpa kontribusi
modal.
Seperti penulis naskah ataupun pekerja fisik
Keuntungan sesuai kesekapatan 60 : 40 %
21. 3) Syirkah Wujuh
Kerjasama karena berdasarkan pada kedudukan,
ketokohan atau keahlian seseorang di tengah
masyarakat.
Syirkah antara dua belah pihak (A & B)yang sama-sama
memberikan kontribusi amal 50% dan pihak ketiga (C)
yang memberikan kontribusi modal 50%
Keuntungan 50% untuk A & B dan 50% untuk C
22. 4) Syirkah Mufawadah
Syirkah antara dua belah pihak atau lebih yang
menggabungkan semua jenis syirkah diatas.
Syirkah ini boleh dilakukan sebab setiap syirkah yang sah
berarti boleh digabungkan menjadi satu.
23. 5) Mudarobah
Kontrak kerja sama dengan bagi hasil 60% bagi pengelola
dan 40% bagi pemilik modal.
Keuntungan dan kerugian tergantung kesalahan antara
pengelola dan pemilik modal
24. 6) Musaqoh, Muzaroah dan Mukhabarah
a) Musaqoh
Kerja sama antara pemilik kebun dan petani yang nanti
hasil panennya akan dibagi dua menurut persentasi yang
ditentukan pada waktu akad
b) Muzaroah & Mukhabarah
Muzaroah yaitu Kerjasama antar pemilik lahan dan petani
penggarap. Dimana benih tanaman berasal dari petani,
sedangkan Mukhabarah benih tanaman berasal dari
Pemilik lahan.
25. ASURANSI
SYARIAH
Dalam Islam asuransi merupakan bagian dari Muamalah. Dasar hukum
asuransi menurut Fiqh Islam adalah Boleh (Jaiz) dengan ketentuan produk
asuransi tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Pada umumnya para ulama berpendapat asuransi yang berdasarkan
syariat di perbolehkan dan asuransi konvensional hukumnya HARAM.
Asuransi berasal dari Bahasa Belanda Assurantie yang artinya
pertanggungan. Dalam Bahasa Arab dikenal dengan at-Tamin yang berarti
pertanggungan, perlindungan, keamanan dan ketenangan atau bebas dari
perasaan takut. Si penanggung (assuradeur) disebut muammin dan
tertanggung (geasrurrerde) disebut mustamin.
26. ASURANSI
SYARIAH
Asuransi dalam ajaran islam merupakan salah satu upaya seorang muslim
yang didasarkan nilai tauhid. Setiap manusia menyadari bahwa
sesungguhnya setiap jiwa tidak memiliki daya apapun Ketika menerima
musibah dari Allah Swt, baik karena kematian, kecelakaan, bencana alam
maupun takdir buruk apa yang akan lain.
Untuk menghadapi berbagai musibah tersebut, ada bebecara untuk
menghadapinya.
1. Menanggungnya sendiri
2. Mengalihkan resiko ke pihak lain
3. Mengelolanya Bersama-sama
27. WALLAHU ALAM BISSHOWAB
Semoga Ilmu yang sudah Bapak
sampaikan bermanfaat,
Semangat menghadapi kelas XII
Kalian pasti sukses Amiiin
WASSALAMUALAIKUM
WARAHMATULLAHI
WABARAKATUH