ANGGARAN RUMAH TANGGA HIMPAUDI MUNAS III di BaliSekolahQita
Ìý
Dokumen tersebut merupakan bagian dari Anggaran Rumah Tangga organisasi HIMPAUDI yang mengatur tentang atribut organisasi seperti lambang, lencana, bendera, lagu, masa bakti pengurus, dan struktur organisasi serta persyaratan-persyaratan kepengurusan. Dokumen ini juga mengatur tentang mekanisme permusyawaratan organisasi seperti Munas, Muswil, dan Musda.
ANGGARAN DASAR HIMPAUDI MUNAS III di BaliSekolahQita
Ìý
1. HIMPAUDI adalah organisasi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Indonesia yang didirikan pada tahun 2005.
2. Organisasi ini bertujuan untuk mempersatukan dan meningkatkan kualitas pendidik serta perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
3. Struktur organisasi HIMPAUDI terdiri atas tingkat pusat, wilayah, daerah, dan cabang; dengan pengurus yang terpilih melal
Anggaran Rumah Tangga Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Indonesia Tahun 2017IPeKBKota
Ìý
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut merupakan rancangan Anggaran Rumah Tangga organisasi IKATAN PENYULUH KELUARGA BERENCANA INDONESIA yang membahas tentang atribut, keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, struktur kepengurusan, dan dewan-dewan pendukung organisasi.
2. Organisasi ini memiliki berbagai atribut seperti lambang, bendera, lencana, dan seragam unt
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Hijau Indonesia didirikan pada tahun 2016 untuk melakukan kegiatan sosial dan lingkungan di Kabupaten Bogor. Organisasi ini memiliki struktur pengurus dan anggota, serta menjalankan berbagai program terkait lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen tersebut merupakan bagian dari Anggaran Dasar Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatur tentang struktur organisasi partai, mulai dari tingkat pusat hingga ranting serta peran dan tanggung jawab setiap tingkatan organisasi."
Dokumen tersebut merangkum Pedoman Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang menjelaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi tersebut. Dokumen tersebut menjelaskan tujuan pembentukan HIPMI untuk membina dan mengembangkan generasi muda pengusaha Indonesia serta berperan serta dalam pembangunan ekonomi nasional. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar, status hukum
Dokumen tersebut berisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Kesejahteraan dan Pendidikan Islam Pondowan Tayu Pati. Dokumen tersebut mengatur tentang tujuan pendirian yayasan, organisasi yayasan, kegiatan dan keuangan yayasan, serta tata kelola dan pengurusan yayasan.
Dokumen ini berisi Anggaran Rumah Tangga untuk Pos Pemberdayaan Keluarga Semangat Mandiri di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Dokumen ini mengatur tentang sifat organisasi, keanggotaan, kepengurusan, musyawarah anggota, musyawarah-musyawarah lain, dan perubahan anggaran rumah tangga. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan pada 1 September 2014.
Dokumen tersebut menetapkan peraturan organisasi LSMP Noorwangsanegara tentang disiplin dan sanksi organisasi serta pembelaan diri pengurus. Dokumen tersebut menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran disiplin organisasi dan sanksi yang dapat diberikan seperti teguran, penghentian sementara, hingga pemberhentian. Dokumen tersebut juga mengatur mekanisme pemberian sanksi dan hak pembelaan diri bagi pengurus yang mendap
Yayasan Tunas Bangsa didirikan pada tahun 1993 di Denpasar, Bali untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program seperti panti asuhan, penyantunan anak dan lansia, serta pendidikan agama. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga mengatur struktur organisasi, keanggotaan, keuangan, dan aktivitas yayasan.
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) didirikan untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam program pemerintah dan memberdayakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dokumen ini mengatur tentang tujuan, struktur organisasi, dan tata kelola keuangan FK-PKBM.
Dokumen tersebut merupakan Anggaran Rumah Tangga Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2017 yang membahas tentang pendirian organisasi, ruang lingkup kegiatan, keanggotaan, organisasi, dan pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Surat keputusan ini menetapkan dan mengesahkan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja untuk mendukung pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin dalam pemilihan umum 2019, dengan tugas merencanakan strategi kampanye, melakukan evaluasi, dan mempersiapkan berbagai isu kampanye.
Surat keputusan ini menetapkan susunan pengurus rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah untuk periode 2011-2012, yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara, dan koordinator serta anggota departemen-departemen.
ini adalah surat legalitas Hizbut Tahrir Indonesia sebagai Ormas.. Silahkan dicek.. persyaratan apa saja untuk menjadi sebuah ormas yang terdaftar pada Dirjen Kesbang.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gapoktan "TGK DJA" mengatur tentang organisasi, tujuan, kegiatan, keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, pengurus, rapat, pinjaman, pembagian hasil usaha, pembina dan pengawas. Dokumen ini menetapkan landasan hukum dan prinsip-prinsip Gapoktan serta sanksi bagi pelanggaran.
Formulir ini berisi informasi tentang organisasi kemasyarakatan seperti nama organisasi, alamat, kegiatan, struktur organisasi, dan pernyataan-pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris organisasi.
Dokumen tersebut menjelaskan syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberitahukan keberadaannya kepada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri. Syarat-syarat tersebut meliputi penyerahan surat pengantar, akte pendirian, anggaran dasar, program kerja, susunan kepengurusan, laporan kegiatan setiap enam bulan,
Dokumen tersebut merupakan bagian dari Anggaran Dasar Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatur tentang struktur organisasi partai, mulai dari tingkat pusat hingga ranting serta peran dan tanggung jawab setiap tingkatan organisasi."
Dokumen tersebut merangkum Pedoman Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang menjelaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi tersebut. Dokumen tersebut menjelaskan tujuan pembentukan HIPMI untuk membina dan mengembangkan generasi muda pengusaha Indonesia serta berperan serta dalam pembangunan ekonomi nasional. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar, status hukum
Dokumen tersebut berisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Kesejahteraan dan Pendidikan Islam Pondowan Tayu Pati. Dokumen tersebut mengatur tentang tujuan pendirian yayasan, organisasi yayasan, kegiatan dan keuangan yayasan, serta tata kelola dan pengurusan yayasan.
Dokumen ini berisi Anggaran Rumah Tangga untuk Pos Pemberdayaan Keluarga Semangat Mandiri di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Dokumen ini mengatur tentang sifat organisasi, keanggotaan, kepengurusan, musyawarah anggota, musyawarah-musyawarah lain, dan perubahan anggaran rumah tangga. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan pada 1 September 2014.
Dokumen tersebut menetapkan peraturan organisasi LSMP Noorwangsanegara tentang disiplin dan sanksi organisasi serta pembelaan diri pengurus. Dokumen tersebut menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran disiplin organisasi dan sanksi yang dapat diberikan seperti teguran, penghentian sementara, hingga pemberhentian. Dokumen tersebut juga mengatur mekanisme pemberian sanksi dan hak pembelaan diri bagi pengurus yang mendap
Yayasan Tunas Bangsa didirikan pada tahun 1993 di Denpasar, Bali untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program seperti panti asuhan, penyantunan anak dan lansia, serta pendidikan agama. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga mengatur struktur organisasi, keanggotaan, keuangan, dan aktivitas yayasan.
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) didirikan untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam program pemerintah dan memberdayakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dokumen ini mengatur tentang tujuan, struktur organisasi, dan tata kelola keuangan FK-PKBM.
Dokumen tersebut merupakan Anggaran Rumah Tangga Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2017 yang membahas tentang pendirian organisasi, ruang lingkup kegiatan, keanggotaan, organisasi, dan pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Surat keputusan ini menetapkan dan mengesahkan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja untuk mendukung pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin dalam pemilihan umum 2019, dengan tugas merencanakan strategi kampanye, melakukan evaluasi, dan mempersiapkan berbagai isu kampanye.
Surat keputusan ini menetapkan susunan pengurus rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah untuk periode 2011-2012, yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara, dan koordinator serta anggota departemen-departemen.
ini adalah surat legalitas Hizbut Tahrir Indonesia sebagai Ormas.. Silahkan dicek.. persyaratan apa saja untuk menjadi sebuah ormas yang terdaftar pada Dirjen Kesbang.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gapoktan "TGK DJA" mengatur tentang organisasi, tujuan, kegiatan, keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, pengurus, rapat, pinjaman, pembagian hasil usaha, pembina dan pengawas. Dokumen ini menetapkan landasan hukum dan prinsip-prinsip Gapoktan serta sanksi bagi pelanggaran.
Formulir ini berisi informasi tentang organisasi kemasyarakatan seperti nama organisasi, alamat, kegiatan, struktur organisasi, dan pernyataan-pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris organisasi.
Dokumen tersebut menjelaskan syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberitahukan keberadaannya kepada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri. Syarat-syarat tersebut meliputi penyerahan surat pengantar, akte pendirian, anggaran dasar, program kerja, susunan kepengurusan, laporan kegiatan setiap enam bulan,
Organisasi Ikatan Keluarga Alumni Nurul Amanah (IKANA) mendirikan anggaran dasar dan rumah tangga untuk mengatur keanggotaan, struktur organisasi, tujuan, keuangan, dan pengambilan keputusan. IKANA bertujuan untuk menghimpun alumni dan membina rasa kekeluargaan serta mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dokumen tersebut merupakan ketetapan pendiri LSMP Noorwangsanegara tentang pedoman administrasi dan manajemen keuangan lembaga. Pedoman ini mengatur sumber-sumber dana, pengelolaan keuangan, sistem penganggaran, administrasi pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban keuangan, dan penyusunan laporan keuangan organisasi. Tujuannya agar pengelolaan dana dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta dapat dipertang
Dokumen tersebut menjelaskan struktur organisasi dan deskripsi pekerjaan dari suatu lembaga keuangan syariah. Terdiri dari 6 bagian utama yaitu Rapat Anggota, Badan Pengawas, Dewan Pengawas Syariah, Pengurus, Manajer Lembaga Keuangan Syariah, dan Unit Pengawasan Internal, dengan menjelaskan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
1. Organisasi Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) di MTs Negeri Cipeundeuy bertujuan untuk membina generasi muda agar menjadi warga negara yang beriman, berprestasi, dan berwawasan kebangsaan.
2. PASKIBRA dipimpin oleh ketua dan pengurus lainnya yang dipilih untuk masa jabatan satu tahun. Keanggotaan terbuka untuk siswa kelas VII sampai IX yang aktif.
3. Kegiatan rutin meliputi pen
Dokumen tersebut membahas tentang organisasi dan kaderisasi di Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Dokumen ini menjelaskan tentang struktur organisasi, visi-misi, peraturan yang berlaku, dan sanksi bagi pelanggaran disiplin organisasi."
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Madrasah Tsanawiyah Negeri 33 Jakarta menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk mengatur struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, perangkat organisasi seperti Musyawarah Perwakilan Kelas dan Majelis Pembimbing, serta ketentuan lainnya seperti keuangan dan lambang organisasi.
Anggaran rumah tangga KARANG TARUNA BHAKTI MANDIRI 02Nie Andini
Ìý
Dokumen tersebut merupakan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna Bhakti Mandiri 02 Palabuan tahun 2013 yang mengatur tentang struktur organisasi, keanggotaan, pemilihan ketua, tugas dan wewenang pengurus karang taruna.
Dokumen tersebut berisi tentang Anggaran Rumah Tangga organisasi IKSAN KAMPUS yang membahas tentang keanggotaan, kepengurusan, keuangan, musyawarah anggota, kedudukan, perubahan, dan penutup. Dokumen tersebut membagi keanggotaan menjadi anggota aktif, non-aktif, dan kehormatan serta mengatur hak dan kewajiban setiap jenis keanggotaan.
[Ringkasan]
Dokumen tersebut berisi Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang mencakup bab-bab seperti nama, status, tujuan, prinsip dasar, dan metode kepramukaan. Dokumen ini menetapkan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang bertujuan membentuk kepribadian anak muda berdasarkan Pancasila dan menggunakan metode belajar sambil melakukan di alam terbuka.
Materi Perkuliahan Teori Administrasi Negaranatta sanjaya
Ìý
Rangkap jabatan pimpinan pengurus no 08_tap-pendiri_po_lsmp_xii-2011
1. Founder of the Institute
National Board of Management
Non-Governmental Educational Institutions
Noorwangsanegara
KETETAPAN PENDIRI
LSM PENDIDIKAN NOORWANGSANEGARA
Nomor : 08/Tap-Pendiri/PO/LSMP/XII/2011
TE N T A N G
RANGKAP JABATAN PIMPINAN/PENGURUS
LSM PENDIDIKAN NOORWANGSANEGARA
Menimbang
Ditetapkan
:
:
1.
2.
3.
Bahwa untuk memantapkan organisasi kearah lebih baik, pendiri
menetapkan kebijakan organisasi yang terarah pada peningkatan
peran dan fungsi Organisasi dalam pembinaan, Pemberdayaan dan
Pengembangan masyarakat ;
Bahwa diperlukan peningkatan kesatuan dan keterpaduan gerak
langkah seluruh jajaran Pengurus LSM Pendidikan
Noorwangsanegara dalam rangka pelaksanaan Program Jurnal Kerja
LSM Pendidikan Noorwangsanegara menuju perwujudan cita-
citanya;
Bahwa keberadaan Struktur Kelembagaan, dan Lembaga merupakan
kelengkapan organisasi yang menjalankan kegiatan dalam bidang
tertentu sesuai dengan kebijakan dasar
Bahwa dalam rangka pelaksanaan hasil-hasil keputusan perlu
ditetapkan Peraturan Organisasi tentang Rangkap Jabatan
Pimpinan/Pengurus LSM Pendidikan Noorwangsanegara
2. Founder of the Institute
National Board of Management
Non-Governmental Educational Institutions
Noorwangsanegara
Mengingat
Memperhatikan
Menetapkan
:
:
:
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LSM Pendidikan
Noorwangsanegara;
Garis Besar Program Kerja Organisasi (GBPKO) LSM
PENDIDIKAN NOORWANGSANEGARA
M E M U T U S K A N
KEKETETAPAN PENDIRI
TENTANG RANGKAP JABATAN PENGURUS LSM
PENDIDIKAN NOORWANGSANEGARA
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1. Bahwa yang dimaksud dengan rangkap jabatan, LSM Pendidikan Noorwangsanegara dengan
Badan Organisasi / atau Basis Organisasi / atau Alat Kelengkapan Organisasi / atau Sayap
Organisasi semua tingkatan adalah Jabatan/Posisi penting dan strategis di masing-masing
organisasi yang memungkinkan tidak dapat dijabat dalam waktu bersamaan dan periodesasi
kepengurusan yang masih berlaku dimasing-masing organisasi antara organisasi Induk dan
Sayap Organisasi / atau basis organisasi dimaksud.
2. Organisasi yang dimaksud dalam Ketetapan ini adalah semua Badan Organisasi / atau Basis
Organisasi / atau Alat Kelengkapan Organisasi / atau Sayap Organisasi yang berhimpun
dalam LSM Pendidikan Noorwangsanegara .
Pasal 2
Jabatan yang tidak dapat dirangkap dalam Peraturan Ketetapan ini adalah :
1. Untuk Pengurus DPN LSMP Noorwangsanegara: Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan
Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum;
2. Untuk Pengurus Badan organisasi/atau Kelengkapan organisasi / atau Basis Organisasi/atau
Sayap Organisasi : Ketua. Sekretaris, Bendahara
3. Untuk DPD Provinsi, Kabupaten/Kota : Ketua. Sekretaris, Bendahara
3. Founder of the Institute
National Board of Management
Non-Governmental Educational Institutions
Noorwangsanegara
BAB I
PENENTUAN PILIHAN JABATAN
Pasal 3
1. Keputusan penentuan pilihan jabatan yang diatur dalam Peraturan Organisasi ini adalah
apabila Pimpinan / Pengurus tersebut telah diputuskan dan ditetapkan pada posisi sebagai
tersebut pada Pasal 3 dari Peraturan Organisasi ini.
2. Waktu Penentuan Pilihan Jabatan yang diatur dalam Peraturan Organisasi ini adalah 6 bulan
dari penetapan posisi Pimpinan / Pengurus tersebut ditetapkan. Sebelum Surat Keputusan
Terbit
Pasal 4
Penentuan salah satu jabatan yang dipilih oleh Pimpinan / Pengurus di LSMP Noorwangsanegara
atau di Organisasi badan organisasi/ atau Kelengkapan Organisasi / atau sayap organisasi
ditentukan oleh dan dibentuk oleh Pendiri pada semua tingkatan, melalui permintaan langsung
kepada Pimpinan / Pengurus yang bersangkutan terhadap pilihan jabatan yang akan dipilih dan
kemudian akan diputuskan oleh Pendiri melalui Surat Keputusan;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 5
Dalam hal terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang Pimpinan / Pengurus LSMP
Noorwangsanegara di semua tingkatan yang diakibatkan oleh Rangkap Jabatan dengan Badan
organisasi / atau kelengkapan organisasi / atau basis organisasi / atau sayap organisasi yang
diatur dalam KETETAPAN ini, maka untuk pengisian Jabatan Pergantian Antar Waktu di
Kepengurusan LSMP Noorwangsanegara pada semua tingkatan harus menyesuaikan dengan
KETETAPAN tentang Pengisian Pergantian Antar Waktu ;
4. Founder of the Institute
National Board of Management
Non-Governmental Educational Institutions
Noorwangsanegara
Pasal 6
Segala sesuatu yang sudah di atur diketetapan ini, berlaku sejak ditandatangani ketetapan ini,
Pasal 7
Peraturan Organisasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
LEMBARAN LEMBAGA
TAHUN 2011 NOMOR 08
Nomor...................................... : 08 / 2011
Telah dicatat dalam daftar yang dipergunakan untuk................
keperluan itu oleh saya............................................................
..................................................................................................
Aris Rismansyah, Sarjana Hukum., Magister Kenotariatan......
Notaris ......................................................................................
......................................................................................................
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Lebak tanggal tiga puluh..
delapan desember tahun dua ribu sebelas ( 30 –12 – 2011)....
....................................................................................................
....................................................................................................
Disahkan di Bogor
pada tanggal : 22 Desember 2011
PENDIRI
LSMP NOORWANGSANEGARA,
MACHFUZH AHMAD DZOELFAKAR