Dokumen tersebut membahas rencana program prioritas pembangunan daerah Kota Palangka Raya beserta indikasi kebutuhan pendanaannya untuk periode 2014-2018. Program prioritas tersebut antara lain peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat dengan sasaran meningkatkan jumlah peraturan daerah yang dihasilkan setiap tahunnya.
Renstra inspektorat hasil revisi april 2018Risda Siburian
Ìý
Renstra Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat 2016-2021 menjelaskan tugas Inspektorat meliputi pengawasan pelaksanaan pemerintahan daerah dan desa serta pembinaan aparatur. Dokumen ini menetapkan tujuan, strategi, program, dan kegiatan Inspektorat selama 5 tahun ke depan sesuai peraturan dan untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah.
Dokumen tersebut membahas strategi dan kebijakan pemerintahan Kota Palangkaraya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Beberapa program prioritas yang disebutkan adalah program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, peningkatan pengawasan internal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Dokumen ini juga menetapkan indikator kinerja untuk mengukur pencapaian program tersebut
Workshop ini membahas tiga hal utama: (1) peningkatan kapasitas lembaga daerah dalam penyusunan dan pengendalian program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPIJM), (2) isu-isu utama seperti urbanisasi yang meningkatkan kemiskinan dan degradasi lingkungan, serta (3) prosentase kesesuaian program pembangunan dengan RPIJM di beberapa wilayah Indonesia.
Dokumen tersebut membahas mengenai strategi dan kebijakan pemerintah kota Palangkaraya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, khususnya misi keempat yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu strateginya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah secara teratur.
Dokumen tersebut membahas fungsi dan peran DPRD Kota Konawe Selatan berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, siklus manajemen pembangunan daerah, dan proses penyusunan rencana strategis SKPD. Dokumen ini juga menjelaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana strategis perangkat daerah. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain proses penyusunan rencana strategis perangkat daerah yang melibatkan berbagai pihak, penentuan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan, serta rencana program dan pendanaan untuk mencapai tujuan tersebut. Dokumen ini menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan daer
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pringsewu memberikan 10 masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pringsewu 2011-2016. Masukan tersebut antara lain mengenai penambahan program signifikan, penyesuaian alokasi belanja antara aparatur dan masyarakat, penambahan data penduduk yang terpilah, peningkatan peran pendidikan, dan strategi peningkatan perekonomian dan investasi.
BAPPEDA adalah lembaga teknis daerah yang bertugas merencanakan pembangunan daerah. Tugas pokok BAPPEDA meliputi perumusan kebijakan perencanaan daerah, koordinasi penyusunan rencana pembangunan, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi capaian rencana. BAPPEDA juga bertanggung jawab menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti Rancangan Rencana P
Proses penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) meliputi persiapan, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir, dan penetapan. Langkah-langkahnya adalah pembentukan tim, pengumpulan data, analisis gambaran pelayanan, perumusan isu-isu dan strategi, serta penyusunan rancangan renstra SKPD.
Pedoman penyusunan dan penelahaan Rencana Strategis kementerian dan lembagaDr. Zar Rdj
Ìý
Dokumen tersebut membahas kerangka umum penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga (Renstra K/L) untuk periode 2015-2019. Dibahas landasan hukum, tahapan pembangunan nasional, kedudukan Renstra K/L, alur dan mekanisme penyusunannya, serta hal-hal baru seperti perubahan arsitektur program dan kegiatan beserta penjelasan mengenai input, output, outcome, indikator kinerja program dan kegiatan.
Integrasi dan Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Pembangunan Daerahvicividivini
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang integrasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah (RPJMD) dan rencana strategis SKPD. Dokumen ini menjelaskan tahapan penyusunan RPJMD dan rencana strategis SKPD secara terpadu dan sinkron.
Dokumen tersebut merupakan keputusan bupati Tapanuli Utara tentang pembentukan tim percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Tapanuli Utara. Keputusan ini membentuk lima kelompok kerja yang akan membantu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai aspek seperti penguatan kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, dan peraturan perundang-undangan.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Kota Tangerang Selatan untuk periode 2011-2016. Dokumen menjelaskan proses review terhadap visi, misi, tujuan, sasaran strategis dan indikator kinerja SKPD berdasarkan kinerja pelayanan masa lalu, serta peran Renstra SKPD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) dan peranannya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara garis besar dibahas tentang proses dan sistematika penyusunan Renstra SKPD, mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal, hingga peranannya dalam penyusunan rancangan akhir RP
Dokumen tersebut memuat rencana strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Kota Palangka Raya untuk mewujudkan visi menjadi kota pendidikan, jasa, dan pariwisata yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. Beberapa sasaran strategisnya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, mengembangkan kelembagaan kesejahteraan sosial, meningkatkan kerjasama daerah, serta meningkatkan kual
Dokumen tersebut membahas mengenai strategi dan kebijakan pemerintah kota Palangkaraya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, khususnya misi keempat yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu strateginya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah secara teratur.
Dokumen tersebut membahas fungsi dan peran DPRD Kota Konawe Selatan berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, siklus manajemen pembangunan daerah, dan proses penyusunan rencana strategis SKPD. Dokumen ini juga menjelaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana strategis perangkat daerah. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain proses penyusunan rencana strategis perangkat daerah yang melibatkan berbagai pihak, penentuan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan, serta rencana program dan pendanaan untuk mencapai tujuan tersebut. Dokumen ini menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan daer
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pringsewu memberikan 10 masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pringsewu 2011-2016. Masukan tersebut antara lain mengenai penambahan program signifikan, penyesuaian alokasi belanja antara aparatur dan masyarakat, penambahan data penduduk yang terpilah, peningkatan peran pendidikan, dan strategi peningkatan perekonomian dan investasi.
BAPPEDA adalah lembaga teknis daerah yang bertugas merencanakan pembangunan daerah. Tugas pokok BAPPEDA meliputi perumusan kebijakan perencanaan daerah, koordinasi penyusunan rencana pembangunan, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi capaian rencana. BAPPEDA juga bertanggung jawab menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti Rancangan Rencana P
Proses penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) meliputi persiapan, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir, dan penetapan. Langkah-langkahnya adalah pembentukan tim, pengumpulan data, analisis gambaran pelayanan, perumusan isu-isu dan strategi, serta penyusunan rancangan renstra SKPD.
Pedoman penyusunan dan penelahaan Rencana Strategis kementerian dan lembagaDr. Zar Rdj
Ìý
Dokumen tersebut membahas kerangka umum penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga (Renstra K/L) untuk periode 2015-2019. Dibahas landasan hukum, tahapan pembangunan nasional, kedudukan Renstra K/L, alur dan mekanisme penyusunannya, serta hal-hal baru seperti perubahan arsitektur program dan kegiatan beserta penjelasan mengenai input, output, outcome, indikator kinerja program dan kegiatan.
Integrasi dan Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Pembangunan Daerahvicividivini
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang integrasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah (RPJMD) dan rencana strategis SKPD. Dokumen ini menjelaskan tahapan penyusunan RPJMD dan rencana strategis SKPD secara terpadu dan sinkron.
Dokumen tersebut merupakan keputusan bupati Tapanuli Utara tentang pembentukan tim percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Tapanuli Utara. Keputusan ini membentuk lima kelompok kerja yang akan membantu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai aspek seperti penguatan kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, dan peraturan perundang-undangan.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Kota Tangerang Selatan untuk periode 2011-2016. Dokumen menjelaskan proses review terhadap visi, misi, tujuan, sasaran strategis dan indikator kinerja SKPD berdasarkan kinerja pelayanan masa lalu, serta peran Renstra SKPD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) dan peranannya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara garis besar dibahas tentang proses dan sistematika penyusunan Renstra SKPD, mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal, hingga peranannya dalam penyusunan rancangan akhir RP
Dokumen tersebut memuat rencana strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Kota Palangka Raya untuk mewujudkan visi menjadi kota pendidikan, jasa, dan pariwisata yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. Beberapa sasaran strategisnya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, mengembangkan kelembagaan kesejahteraan sosial, meningkatkan kerjasama daerah, serta meningkatkan kual
Dokumen tersebut membahas perencanaan pembangunan daerah berbasis kinerja, termasuk tujuan dan permasalahan pembangunan, reformasi perencanaan berdasarkan UU 25/2004, rencana strategis SKPD, indikator kinerja dan logika kerangka, serta alur pikir model logika dari input, aktivitas, output, outcome, hingga impact."
Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) didirikan pada tahun 2009 untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan sumber daya manusia, manajemen keuangan, perencanaan, dan penataan kelembagaan daerah. Lembaga ini terdaftar di berbagai instansi pemerintah dan bergerak di bidang pendidikan serta pelatihan bagi p
Sinergi Pembangunan Pusat-Daerah berdasarkan RPJMD dan Renstra SKPD Dadang Solihin
Ìý
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih menjadi tujuan, strategi dan program pembangunan untuk lima tahun ke depan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Ringkasan dokumen:
Dokumen tersebut menggambarkan profil Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Profesional di Lemhannas RI. Dokumen ini juga menjelaskan beberapa topik diskusi mengenai perencanaan pembangunan daerah seperti rencana strategis SKPD, langkah-langkah penyusunannya, serta tujuan dan permasalahan pembangunan daerah.
Dokumen tersebut membahas fungsi dan peran DPRD menurut UU 17/2014 serta proses perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dokumen ini juga menjelaskan penyusunan Rencana Strategis SKPD dan sinergi antar pelaku pembangunan di daerah.
Karawang yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur pada 2021Dadang Solihin
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan daerah, termasuk visi dan misi bupati Karawang, proses perencanaan pembangunan, tujuan pembangunan daerah, tantangan dalam pembangunan daerah, dan penjelasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahDadang Solihin
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan daerah, termasuk PP 8/2008-Permendagri 54/2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, siklus manajemen pembangunan, tujuan dan permasalahan pembangunan daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Fungsi dan Peran DPRD sebagai Kekuatan Legislasi, Anggaran, dan PengawasanDadang Solihin
Ìý
[Ringkasan]
1. Dokumen tersebut membahas proses perencanaan pembangunan daerah, meliputi perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan serta hubungannya dengan anggaran pembangunan daerah.
2. Dibahas pula peran para pelaku pembangunan seperti pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pembangunan daerah berdasarkan prinsip-prinsip good governance.
3. Tujuan akhir per
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DAN KELURAHANDadang Solihin
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Perencanaan pembangunan desa ideal dilakukan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa secara langsung dalam proses perencanaan melalui pendekatan kelompok dan metode yang mudah dipahami oleh masyarakat desa. Perencanaan desa juga perlu didukung oleh alat bantu diskusi sederhana untuk memfasilitasi proses perencanaan bersama
Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mengatur tentang perencanaan strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dokumen ini membahas tentang Indeks SPBE Kota Palangka Raya tahun 2021. Kota ini mendapat predikat "Kurang" pada tahun 2019 dengan skor 1,75. Pada tahun 2021 penilaian masih berlangsung. Faktor yang mempengaruhi penilaian antara lain belum adanya peta rencana dan arsitektur SPBE serta belum terpenuhinya domain manajemen. Layanan SPBE seperti aplikasi keuangan dan pengaduan masyarakat sudah ber
Buku ini memberikan gambaran singkat mengenai Kota Palangka Raya, mulai dari visi dan misi, lambang daerah, sejarah pembentukan kota dan pemerintahannya, serta potensi-potensi ekonomi dan pariwisata di Kota Palangka Raya.
Statistik Palangka Raya 2015 memberikan informasi mengenai geografi, iklim, pemerintahan, penduduk, sosial, ekonomi, dan statistik lainnya di Kota Palangka Raya. Buku ini berisi data tahun 2014 dan 2015 tentang luas wilayah, jumlah penduduk, organisasi pemerintahan, sektor pertanian, industri, perdagangan, dan lainnya.
1. Peraturan ini menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Palangka Raya Tahun 2013 yang meliputi evaluasi hasil RKPD sampai dengan triwulan II dan rancangan program serta kegiatan prioritas daerah.
2. RKPD Perubahan menjadi acuan penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2013 serta pedoman operasional SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan tahun 2013.
3. RKPD dap
Renstra Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Palangka RayaMellianae Merkusi
Ìý
Dokumen tersebut merupakan bagian dari rencana strategis, arah, dan kebijakan Kota Palangkaraya untuk mencapai visi dan misi ketiga yang berfokus pada pemerataan sarana dan prasarana publik berkualitas berdasarkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Dokumen tersebut menjelaskan berbagai sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, dan program yang akan dijalankan oleh berbagai SK
Renstra Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Arsip Kota Palangka RayaMellianae Merkusi
Ìý
Dokumen tersebut membahas strategi dan kebijakan Kota Palangkaraya dalam mewujudkan visi dan misi pembangunannya. Terdapat tabel yang menunjukkan sasaran, strategi, arah, dan kebijakan pembangunan di bidang pendidikan, kearsipan, dan perpustakaan. Dokumen ini juga menetapkan indikator kinerja untuk mengukur pencapaian program prioritas di bidang tersebut.
Renstra Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka RayaMellianae Merkusi
Ìý
BAB VI dan VII membahas strategi dan kebijakan Kota Palangkaraya untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya, harmonis dan damai melalui peningkatan keamanan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kemitraan. BAB VIII menjelaskan program prioritas untuk mencapai tujuan tersebut beserta indikator dan anggarannya. BAB IX menetapkan indikator kinerja untuk mengukur capaian program.
Renstra Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka RayaMellianae Merkusi
Ìý
Dokumen tersebut membahas strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palangkaraya di beberapa bidang, termasuk pariwisata, ekonomi, lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, dan sosial budaya. Beberapa tujuan strategis yang disebutkan adalah meningkatkan daya saing UKM dan koperasi, memperluas sarana prasarana untuk mendukung perekonomian, serta melestarikan lingkungan alam dan budaya daerah.
Dokumen tersebut membahas strategi dan kebijakan pemerintahan Kota Palangkaraya dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, meliputi peningkatan peran pemerintah kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan, serta program dan indikator kinerja yang mendukung hal tersebut.
Dokumen tersebut membahas strategi dan kebijakan pemerintahan Kota Palangkaraya dalam mewujudkan tatakelola yang baik dan bersih dengan meningkatkan peran pemerintah kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan, serta meningkatkan kinerja SDM aparatur pemerintahan di tingkat tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."
Dokumen tersebut membahas strategi dan kebijakan Kota Palangkaraya dalam mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat. Beberapa strategi yang disebutkan antara lain meningkatkan upaya kesehatan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu, serta menurunkan angka kematian dan kesakitan penyakit menular maupun tidak menular.
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfANdika370558
Ìý
Renstra Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya
1. BAB VII
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Tabel 7.1 Sasaran dan Program Pembangunan Palangka Raya
No. Sasaran Strategi Arah Kebijakan
Indikator Kinerja
(Outcome)
Capaian Kinerja
Program
Pembangunan
Daerah
Bidang Urusan
SKPD
Penanggung
JawabKondisi
Awal
Kondisi
Akhir
Tersedianya produk pe-
raturan daerah dari lem-
baga eksekutif dan le-
gislatif
- Memfasilitasi komu-
nikasi antara Legis-
latif dan Eksekutif.
- Meningkatkan pela-
yanan prima bagi
lembaga Eksekutif
Peningkatan Kapasitas
Lembaga Dewan Perwa-
kilan Rakyat
Terdapat produk
daerah berupa
Peraturan Daerah
Terdapat
Produk
Daerah
berupa 4
buah
Peraturan
Daerah
Dapat
dihasilkan
Produk
Daerah
berupa 20
buah
Peraturan
Daerah
Program Peningkat-
an Kapasitas Lemba-
ga Perwakilan Rak-
yat
Otonomi Daerah, Pe-
merintahan Umum,
Administrasi Keu-
angan Daerah, Pe-
rangkat Daerah,
Kepegawaian dan
Persandian
Set. DPRD
2. No. Sasaran Arah Kebijakan
Indikator Kinerja
(Outcome)
Capaian Kinerja
Program
Pembangunan
Daerah
Bidang Urusan
SKPD
Penanggung
JawabKondisi
Awal
Kondisi
Akhir
2.1.1. Mendorong
aparatur Sekretariat
dan Ang-gota
DPRD mampu
merencanakan pro-
gram dan kegiatan
sesuai tugas pokok
dan fungsi masing-
masing.
Membangun kerja-
sama antar lembaga
DPRD dengan lem-
baga pendidikan pe-
latihan baik lembaga
pendidikan pemerintah
maupun swasta-/-
perguruan tinggi. Fa-
silitasi kerjasama antar
lembaga, antar daerah,
antar Negara dan
internasional dalam
rangka peningkatan
kemampuan dan kom-
petensi anggota
DPRD,
memberdayakan pro-
fesionalisme dan ke-
cakapan anggota
DPRD dalam me-
wujudkan kinerja se-
cara optimal, mem-
berdayakan dan me-
nempatkan alat ke-
lengkapan DPRD se-
cara proporsional,
mem-berdayakan lem-
baga DPRD scara
mak-simal dalam rang-
ka mewujudkan TRI
FUNGSI DPRD, mem-
berdayakan dan fa-
silitasi pemanfaatan
sarana dan prasarana
kerja yang ada pada
Sekretariat DPRD, me-
nyelenggarakan pem-
binaan teknis lembaga
Sekretariat DPRD se-
bagai lembaga pela-
yanan terhadap ang-
gota DPRD.
Otonomi Daerah,
Pemerintahan Umum,
Administrasi
KeuanganDaerah,
Perangkat Daerah,
Kepegawaian dan
Persandian
Set. DPRD
3. No. Sasaran Arah Kebijakan
Indikator Kinerja
(Outcome)
Capaian Kinerja
Program
Pembangunan
Daerah
Bidang Urusan
SKPD
Penanggung
JawabKondisi
Awal
Kondisi
Akhir
3.1.1. Mendorong
aparatur dan
anggota DPRD
mencipta kan trans-
paransi bahwa an-
tara Sekretariat dan
anggota DPRD sa-
ling membutuhkan
dalam mensukses-
kan program dan
kegiatan.
Mengembangkan bu-
daya berkomunikasi
yang baik dan efektif
antar aparatur Sekre-
tariat dan anggota
DPRD baik dalam
maupun luar daerah,
serta pengembangan
sistem informasi me-
lalui jejaring teknologi
yang berkembang mas
kina dan masa men-
datang.
Set. DPRD Otonomi
Daerah,
Pemerintahan
Umum,
Administrasi
KeuanganDa
erah,
Perangkat
Daerah,
Kepegawaian
dan
Persandian
4. No. Sasaran Arah Kebijakan
Indikator Kinerja
(Outcome)
Capaian Kinerja
Program
Pembangunan
Daerah
Bidang Urusan
SKPD
Penanggung
JawabKondisi
Awal
Kondisi
Akhir
4.4.1. Mendorong kepada
anggota DPRD
agar tidak
melakukan ke-
giatan yang berten-
tangan dengan hu-
kum dan member-
kan bantuan hukum
kepada anggota
DPRD karena
kasus hukum.
Tersusunnya regulasi
yang mengatur tentang
wilayah-wilayah /
wewenang yang men-
jadi ranah Sekretariat
dan ranah anggota
DPRD secara jelas dan
mengikat, tersusunnya
Standar Pelayanan
Maksimal terhadap
anggota DPRD ,
meningkatkan pema-
haman terhadap apa-
ratur Sekretariat ter-
hadap rambu-rambu
dan teknik pemberian
layanan terbaik bagi
anggota DPRD, keter-
sediaan sarana dan
prasarana layanan
pada Sekretariat
DPRD, Sosialisasi
produk hukum dan
Peraturan Perundang-
Undangan secara
konsisten
Otonomi Daerah,
Pemerintahan Umum,
Administrasi
KeuanganDaerah,
Perangkat Daerah,
Kepegawaian dan
Persandian
Otonomi
Daerah,
Pemerintahan
Umum,
Administrasi
KeuanganDa
erah,
Perangkat
Daerah,
Kepegawaian
dan
Persandian
5. No. Sasaran Arah Kebijakan
Indikator Kinerja
(Outcome)
Capaian Kinerja
Program
Pembangunan
Daerah
Bidang Urusan
SKPD
Penanggung
JawabKondisi
Awal
Kondisi
Akhir
5.1.1. Mendorong tercip-
tanya tali ikatan
yang kokoh antara
aparatur
Sekretariat dan
anggota DPRD
dalam memahami
mekanisme kerja
yang benar.
Membangun kerja-
sama antar lembaga
DPRD dengan lemba-
ga pendidikan pela-
tihan baik lembaga
pendidikan pemerintah
maupun swasta /
perguruan tinggi. Fa-
silitasi kerjasama antar
lembaga, antar daerah,
antar Negara dan
internasional dalam
rangka peningkatan
kemampuan dan kom-
petensi anggota
DPRD, memberdaya-
kan profesionalisme
dan kecakapan ang-
gota DPRD dalam
mewujudkan kinerja
secara optimal, mem-
berdayakan dan
menempatkan alat
kelengkapan DPRD
secara proporsional.
Otonomi Daerah,
Pemerintahan Umum,
Administrasi
KeuanganDaerah,
Perangkat Daerah,
Kepegawaian dan
Persandian
Otonomi
Daerah,
Pemerintahan
Umum,
Administrasi
KeuanganDa
erah,
Perangkat
Daerah,
Kepegawaian
dan
Persandian
6. No. Sasaran Arah Kebijakan
Indikator Kinerja
(Outcome)
Capaian Kinerja
Program
Pembangunan
Daerah
Bidang Urusan
SKPD
Penanggung
JawabKondisi
Awal
Kondisi
Akhir
6.1.1. Mengendalikan,
me-ngawasi
pengelo-laan
administrasi ke-
uangan secara ber-
sama antara Sekre-
tariat dan Anggota
DPRD.
6.2.2. Memperkokoh sis-
tem manajemen pe-
ngelolaan
keuangan secara
transparan dan
akuntabel.
Melakukan reformasi
birokrasi intern Sekre-
tariat DPRD mulai dari
Staf pelaksana hingga
pejabat struktural, me-
lakukan evaluasi, pe-
nyempurnaan terhadap
organisasi dan tata
kerja serta uraian
jabatan Sekretariat
DPRD, menerapkan
Peraturan di bidang
Kepegawaian secara
ketat, tepat dan bijak
secara konsisten ,
pemberdayaan
aparatur Sekretariat
DPRD secara
maksimal sesuai tugas
pokok dan fungsi.
Otonomi Daerah,
Pemerintahan Umum,
Administrasi
KeuanganDaerah,
Perangkat Daerah,
Kepegawaian dan
Persandian
Otonomi
Daerah,
Pemerintahan
Umum,
Administrasi
KeuanganDa
erah,
Perangkat
Daerah,
Kepegawaian
dan
Persandian
7. Visi : Terwujudnya Sekretariat Yang Akomodatif dan Pelayanan Prima Tahun 2014 – 2018 Bagi
Anggota DPRD.
Misi VI : Mewujudkan Sekretariat sebagai daya dukung kinerja DPRD yang kokoh dan tangguh.
TUJUAN SASARAN STRATEGI ARAH KEBIJAKAN
6.1 Mewujudkan pengelolaan
administrasi keuangan
yang baik dan benar
sesuai norma-norma yang
berlaku.
6.1.1. Mengendalikan, me-
ngawasi pengelo-
laan administrasi ke-
uangan secara ber-
sama antara Sekre-
6.1.1.1. Melakukan refor-
masi birokrasi intern
Sekretariat DPRD
mulai dari Staf pe-
laksana hingga
Melakukan reformasi
birokrasi intern Sekre-
tariat DPRD mulai dari
Staf pelaksana hingga
pejabat struktural, me-
8. 6.2. Membangun Sistem
manajemen keuangan
Sekretariat DPRD yang
professional dan akun-
tabel.
tariat dan Anggota
DPRD.
6.2.2. Memperkokoh sis-
tem manajemen pe-
ngelolaan keuangan
secara transparan
dan akuntabel.
pejabat Struktural.
6.1.1.2. Melakukan evaluasi
, penyempurnaan
terhadap organisasi
dan tata kerja serta
uraian jabatan Se-
kretariat DPRD
lakukan evaluasi, pe-
nyempurnaan terhadap
organisasi dan tata
kerja serta uraian
jabatan Sekretariat
DPRD, menerapkan
Peraturan di bidang
Kepegawaian secara
ketat, tepat dan bijak
secara konsisten ,
pemberdayaan
aparatur Sekretariat
DPRD secara
maksimal sesuai tugas
pokok dan fungsi.
9. Visi :
Misi 4. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih
(good and clean governance )
Meningkatkan kapasitas Tersedianya produk - Memfasilitas adanya komuni- Peningkatan Kapa-
aparatur dalam rangka me- Peraturan Daerah kasi antara Legislatif dan
ningkatkan pelayanan Eksekutif. Rakyat
publik - Meningkatkan pelayanan
prima bagi lembaga Eksekutif
Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
Tabel 6.4
Strategi, Arah dan Kebijakan Kota Palangka Raya
Misi Keempat
10. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp.
(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
20 04 15
Program Peningkatan Kapasitas Lembaga
Perwakilan Rakyat
Terdapat produk
daerah berupa
Peraturan
Daerah
Terdapat
produk
daerah
sebanyak 4
buah
peraturan
daerah
Terdapat
produk
daerah
sebanyak 6
buah
peraturan
daerah
4.762.781.200
Terdapat
produk
daerah
sebanyak 6
buah
peraturan
daerah
5.838.996.000
Terdapat
produk
daerah
sebanyak 8
buah
peraturan
daerah
5.984.970.900
Terdapat
produk
daerah
sebanyak 8
buah
peraturan
daerah
6.583.467.990
Terdapat
produk
daerah
sebanyak 8
buah
peraturan
daerah
7.241.814.789
Terdapat
produk
daerah
sebanyak
40 buah
peraturan
daerah
30.412.030.879 Set. DPRD
(1)
BAB VIII
INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN
Tabel 8.1 Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai
Kebutuhan Pendanaan Kota Palangka Raya
Kode
Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas
Pembangunan
Indikator Kinerja
Program
(outcome )
Kondisi
Kinerja
Awal
RPJMD
Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
SKPD
Penanggung
Jawab
Tahun 1 (Tahun2014) Tahun 2 (Tahun 2015) Tahun 3 (Tahun 2016) Tahun 4 (Tahun 2017) Tahun 5 (Tahun 2018)
Kondisi Kinerja pada akhir
periode RPJMD
11. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp.
(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
20 04 15 Program Peningkatan Kapasitas Lembaga
Perwakilan Rakyat
01 Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah 539.863.815 620.843.387 713.969.895 821.065.380 944.225.187 3.639.967.664
02
Hearing/Dialog dan Kordinasi Dengan Pejabat
Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat/Agama
19.580.130 22.517.150 25.894.722 29.778.930 34.245.770 132.016.701
05 Kegiatan Reses 82.299.750 94.644.713 108.841.419 125.167.632 143.942.777 554.896.291
06
Kunjangan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Dalam
Daerah
81.190.000 93.368.500 107.373.775 123.479.841 142.001.817 547.413.934
07 Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD 569.135.000 654.505.250 752.681.037,5 865.583.193,1 995.420.672,1 3.837.325.153
08 Sosialisasi Peraturan Perundang 99.773.925 114.740.014 131.951.015,8 151.743.668,2 174.505.218,4 672.713.841
Kode
Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas
Pembangunan
Indikator Kinerja
Program
(outcome )
Kondisi
Kinerja
Awal
RPJMD
Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun 5
Kondisi Kinerja pada akhir
periode RPJMD
BAB VIII
INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN
Tabel 8.1 Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai
Kebutuhan Pendanaan Kota Palangka Raya
(1)
SKPD
Penanggung
Jawab
Tahun 1
12. 10 Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan 133.112.500 153.079.375 176.041.281,3 202.447.473,4 232.814.594,5 897.495.224
11 Publikasi Peraturan Perundang-Undangan 97.870.545 112.551.127 129.433.795,8 148.848.865,1 171.176.194,9 659.880.528
12
Kajian Peraturan Perundang-undangan daerah terhadap
Perundangan-undangan yang baru, lebih tinggi dan
keserasian antar Peraturan Perundang-undangan Daerah
111.361.975 128.066.271 147.276.212 169.367.644 194.772.790 750.844.892
13
Pertemuan Nasional/Regional bagi Pimpinan dan
Anggota DPRD
177.962.500 204.656.875 235.355.406 270.658.717 311.257.525 1.199.891.023
14
Penyediaan Jasa Jaminan Pemiliharaan Kesehatan
DPRD
378.867.500 435.697.625 501.052.269 576.210.109 662.641.625 2.554.469.128
15 Penyediaan Jasa Operasional Tenaga Ahli DPRD 310.500.000 357.075.000 410.636.250 472.231.688 543.066.441 2.093.509.378
17
Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD ke Luar
Daerah
2.030.098.670 2.334.613.471 2.684.805.491 3.087.526.315 3.550.655.262 13.687.699.208
18
Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat
Paripurna
2.872.861.575 3.303.790.811 3.799.359.433 4.369.263.348 5.024.652.850 19.369.928.017
19 Sosialisasi Pelaksanakan Kebijakan Pelayanan Publik 120.378.999 138.435.849 159.201.226,2 183.081.410,1 210.543.621,6 811.641.106
21
Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-
Undangan
481.569.216 553.804.598 636.875.288,2 732.406.581,4 842.267.568,6 3.246.923.253
22
Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah
103.005.500 118.456.325 136.224.774 156.658.490 180.157.263 694.502.352
23 Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 260.452.000 299.519.800 344.447.770 396.114.936 455.532.176 1.756.066.681
24 Kegiatan Penunjang Kinerja Pimpinan PDRD 150.513.265 173.090.255 199.053.793 228.911.862 263.248.641 1.014.817.816
Set.DPRD
Meningkatnya
kapasitas
lembaga
perwakilan rakyat
Terdapat
Produk
Daerah
sebanyak
Peraturan
Daerah
Perda Perda Perda Perda Perda
13. Tahun 1
(Tahun 2014)
Tahun 2
(Tahun 2015)
Tahun 3
(Tahun 2016)
Tahun 4
(Tahun 2017)
Tahun 5
(Tahun 2018)
1 Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat
Terdapat produk daerah
sebanyak 4 buah
peraturan daerah
6 buah peraturan
daerah
6 buah peraturan
daerah
8 buah peraturan
daerah
8 buah peraturan
daerah
8 buah peraturan
daerah
Terdapat produk daerah
sebanyak 40 buah
peraturan daerah
BAB IX
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA
Tabel 9.1
Tabel Penetapan Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja
PenyelenggaraanUrusanPemerintahan
No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja
Kondisi Kinerja
Awal RPJMD
Target Kinerja Sasaran Pada Tahun
Kondisi Kinerja
Akhir RPJMD
14. Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun 5
1 Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Hearing/Dialog dan Kordinasi Dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat/Agama
Kegiatan Reses
Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Dalam Daerah
Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD
Sosialisasi Peraturan Perundang
Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Publikasi Peraturan Perundang-Undangan
Kajian Peraturan Perundang-undangan daerah terhadap Perundangan-undangan yang baru, lebih
tinggi dan keserasian antar Peraturan Perundang-undangan Daerah
Pertemuan Nasional/Regional bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Penyediaan Jasa Jaminan Pemiliharaan Kesehatan DPRD
Penyediaan Jasa Operasional Tenaga Ahli DPRD
Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD ke Luar Daerah
Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat Paripurna
Sosialisasi Pelaksanakan Kebijakan Pelayanan Publik
Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
No.
Diharapkan dapat
dihasilkan Produk
Daerah berupa
Peraturan Daerah
BAB IX
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA
Tabel 9.1
Tabel Penetapan Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja
PenyelenggaraanUrusanPemerintahan
Kondisi Kinerja
Akhir RPJMD
Target Kinerja Sasaran Pada Tahun
Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja
Kondisi Kinerja
Awal RPJMD
Telah dihasilkan
Produk Daerah berupa
Peraturan Daerah