Teks tersebut membahas mengenai lembaga keuangan dan perbankan di Indonesia, mulai dari perkembangan lembaga keuangan sejak Repelita I hingga era deregulasi, jenis-jenis bank dan fungsi-fungsinya, produk perbankan seperti kredit dan kliring, serta pengertian beberapa istilah terkait perbankan seperti L/C.
Bank berperan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Bank melakukan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana serta pelayanan masyarakat dengan mematuhi prinsip kehati-hatian, kepercayaan, kerahasiaan, dan mengenal nasabah. Terdapat berbagai jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank syariah, dan BPR berdasarkan kegiatan dan bentuk hukum. OJK mengatur dan meng
Dokumen tersebut membahas sejarah, definisi, fungsi, dan jenis-jenis uang serta perbankan di Indonesia. Bank Indonesia bertindak sebagai bank sentral yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur bank-bank umum di Indonesia."
Dokumen tersebut membahas tentang pinjaman atau kredit, pembiayaan, unsur-unsur kredit, tujuan dan fungsi kredit, jenis-jenis kredit, jaminan kredit, prinsip-prinsip pemberian kredit, aspek penilaian kredit, prosedur pemberian kredit, kualitas kredit, teknik penyelesaian kredit macet, dan jenis-jenis pembebanan suku bunga kredit.
Dokumen tersebut membahas berbagai aspek terkait perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia, mulai dari pengertian bank sentral, bank umum, bank syariah, BPR, kredit, LKBB, hingga OJK beserta fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Regulasi perbankan di Indonesia mengalami perkembangan sejak tahun 1953. Saat ini, regulasi perbankan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menggantikan peran Bank Indonesia sebagai regulator sejak berlakunya UU No. 21 Tahun 2011. Regulasi tersebut mencakup pendirian, kepemilikan, dan bentuk hukum bank serta pengelolaan dana bank, mekanisme pemberian kredit, dan prinsip kerahasiaan informasi nasabah.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, fungsi, tujuan, dan jenis-jenis kredit perbankan. Jenis kredit dibedakan berdasarkan tujuan, jangka waktu, agunan, sektor ekonomi, dan lainnya. Dokumen ini juga membahas tentang penyaluran dan kebijaksanaan kredit bank seperti prosedur, alokasi, dan kebijakan-kebijakan terkait kredit perbankan.
Dokumen tersebut membahas mengenai manajemen kredit bank yang mencakup pengertian, fungsi, tujuan, dan jenis-jenis kredit; prosedur penyaluran kredit; kebijakan perkreditian bank; manajemen likuiditas bank melalui pencapaian Giro Wajib Minimum; serta indikator-indikator likuiditas bank.
Dokumen tersebut membahas tentang analisis perkreditian yang mencakup pengertian kredit, tujuan dan maksud kredit, serta jenis-jenis kredit. Kredit didefinisikan sebagai pemberian uang atau tagihan yang harus dibayar kembali beserta bunga dalam jangka waktu tertentu. Tujuan analisis kredit adalah untuk meminimalkan risiko gagal bayar dengan mempertimbangkan 5C yaitu karakter, kapasitas, modal, jaminan
Bank dan lembaga keuangan - kegiatan mengalokasikan danaMiftah Iqtishoduna
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengalokasian dana oleh bank dan lembaga keuangan, termasuk definisi pengalokasian dana, jenis-jenis kredit, tujuan dan fungsi kredit, serta unsur-unsur penting dalam kredit seperti kepercayaan dan jaminan.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas pengertian bank menurut undang-undang perbankan Indonesia dan klasifikasi bank berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara penentuan harga. Dokumen tersebut juga menjelaskan risiko, batasan, fungsi, permodalan, sumber pendapatan dan biaya bank umum."
Makalah ini membahas tentang sumber dana dan alokasi dana bank. Sumber dana bank berasal dari bank sendiri berupa modal, cadangan laba dan laba yang belum dibagikan. Juga berasal dari masyarakat melalui produk simpanan seperti giro, tabungan dan deposito. Sumber lainnya adalah pinjaman antar bank dan lembaga keuangan lain. Dana akan dialokasikan bank untuk pembiayaan sektor ekonomi seperti pertanian, industri dan lainny
Manajemen kredit membahas proses pemberian kredit perbankan, termasuk unsur-unsur, tujuan, jenis, prinsip dan prosedur pemberian kredit serta penilaian kualitas dan penyelesaian kredit macet. Bank melakukan penilaian calon debitur berdasarkan 5C dan 7P untuk meminimalkan risiko wanprestasi, dengan kredit dikategorikan berdasarkan tujuan, jangka waktu, jaminan dan sektor ekonomi. Kredit macet dapat
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar perbankan di Indonesia yang mencakup landasan hukum, jenis bank, definisi azas tujuan dan fungsi bank, prinsip-prinsip operasional bank, organisasi bank, manajemen risiko bank, serta jenis-jenis kegiatan usaha bank konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan dan jenis-jenisnya, termasuk bank. Ada dua jenis lembaga keuangan yaitu lembaga depositori seperti bank yang menghimpun dana masyarakat melalui simpanan, dan lembaga nondepositori seperti asuransi yang bekerja berdasarkan kontrak. Dokumen ini juga menjelaskan jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, serta bank syaria
1. Dokumen tersebut membahas tentang penyaluran dana bank, termasuk definisi, klasifikasi, jenis produk kredit, dan contoh jurnal transaksi penyaluran dana bank.
Dokumen tersebut membahas berbagai aspek terkait perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia, mulai dari pengertian bank sentral, bank umum, bank syariah, BPR, kredit, LKBB, hingga OJK beserta fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Regulasi perbankan di Indonesia mengalami perkembangan sejak tahun 1953. Saat ini, regulasi perbankan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menggantikan peran Bank Indonesia sebagai regulator sejak berlakunya UU No. 21 Tahun 2011. Regulasi tersebut mencakup pendirian, kepemilikan, dan bentuk hukum bank serta pengelolaan dana bank, mekanisme pemberian kredit, dan prinsip kerahasiaan informasi nasabah.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, fungsi, tujuan, dan jenis-jenis kredit perbankan. Jenis kredit dibedakan berdasarkan tujuan, jangka waktu, agunan, sektor ekonomi, dan lainnya. Dokumen ini juga membahas tentang penyaluran dan kebijaksanaan kredit bank seperti prosedur, alokasi, dan kebijakan-kebijakan terkait kredit perbankan.
Dokumen tersebut membahas mengenai manajemen kredit bank yang mencakup pengertian, fungsi, tujuan, dan jenis-jenis kredit; prosedur penyaluran kredit; kebijakan perkreditian bank; manajemen likuiditas bank melalui pencapaian Giro Wajib Minimum; serta indikator-indikator likuiditas bank.
Dokumen tersebut membahas tentang analisis perkreditian yang mencakup pengertian kredit, tujuan dan maksud kredit, serta jenis-jenis kredit. Kredit didefinisikan sebagai pemberian uang atau tagihan yang harus dibayar kembali beserta bunga dalam jangka waktu tertentu. Tujuan analisis kredit adalah untuk meminimalkan risiko gagal bayar dengan mempertimbangkan 5C yaitu karakter, kapasitas, modal, jaminan
Bank dan lembaga keuangan - kegiatan mengalokasikan danaMiftah Iqtishoduna
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengalokasian dana oleh bank dan lembaga keuangan, termasuk definisi pengalokasian dana, jenis-jenis kredit, tujuan dan fungsi kredit, serta unsur-unsur penting dalam kredit seperti kepercayaan dan jaminan.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas pengertian bank menurut undang-undang perbankan Indonesia dan klasifikasi bank berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara penentuan harga. Dokumen tersebut juga menjelaskan risiko, batasan, fungsi, permodalan, sumber pendapatan dan biaya bank umum."
Makalah ini membahas tentang sumber dana dan alokasi dana bank. Sumber dana bank berasal dari bank sendiri berupa modal, cadangan laba dan laba yang belum dibagikan. Juga berasal dari masyarakat melalui produk simpanan seperti giro, tabungan dan deposito. Sumber lainnya adalah pinjaman antar bank dan lembaga keuangan lain. Dana akan dialokasikan bank untuk pembiayaan sektor ekonomi seperti pertanian, industri dan lainny
Manajemen kredit membahas proses pemberian kredit perbankan, termasuk unsur-unsur, tujuan, jenis, prinsip dan prosedur pemberian kredit serta penilaian kualitas dan penyelesaian kredit macet. Bank melakukan penilaian calon debitur berdasarkan 5C dan 7P untuk meminimalkan risiko wanprestasi, dengan kredit dikategorikan berdasarkan tujuan, jangka waktu, jaminan dan sektor ekonomi. Kredit macet dapat
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar perbankan di Indonesia yang mencakup landasan hukum, jenis bank, definisi azas tujuan dan fungsi bank, prinsip-prinsip operasional bank, organisasi bank, manajemen risiko bank, serta jenis-jenis kegiatan usaha bank konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan dan jenis-jenisnya, termasuk bank. Ada dua jenis lembaga keuangan yaitu lembaga depositori seperti bank yang menghimpun dana masyarakat melalui simpanan, dan lembaga nondepositori seperti asuransi yang bekerja berdasarkan kontrak. Dokumen ini juga menjelaskan jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, serta bank syaria
1. Dokumen tersebut membahas tentang penyaluran dana bank, termasuk definisi, klasifikasi, jenis produk kredit, dan contoh jurnal transaksi penyaluran dana bank.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Tri Suwandi
油
File ini berisi materi Workshop Penyusunan Business Plan, yang mencakup langkah-langkah dalam menyusun rencana bisnis yang efektif. Materi meliputi analisis pasar, strategi pemasaran, model bisnis, perencanaan keuangan, dan studi kelayakan usaha. Workshop ini bertujuan untuk membantu wirausahawan, mahasiswa, dan profesional dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif.
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIORatnaningrum15
油
Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya yg dilakukan saat ini dg tujuan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Penundaaan konsumsi skrg utk digunakan dlm produksi yg efisien selama periode waktu tertentu
Investasi harus dibedakan dari spekulasi.
Spekulasi mencakup pembelian aktiva yang dapat dijual dengan harapan memperoleh keuntungan yg cepat dari kenaikan harga aset tersebut dalam waktu beberapa minggu atau bulan.
9. Repelita I, tanggal 1 April 1969
Fungsi Lembaga Keuangan pada waktu itu:
Mendorong mobilisasi tabungan, penggunaan secara efektif
& produktif.
2. Repelita II
Perkembangan LK Asuransi Jiwa, Asuransi Sosial, asuransi
kredit, asuransi kerugian,Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun,
Pasar Uang, Pasar Modal
3. Repelita III
Pembentukan Bapepam, PT Danareksa
4. Repelita IV & V
Peningkatan peranan LK bank & Bukan Bank
5. Repelita VI
Pembentukan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM
Persero )
10.
12.
15. KEBIJAKAN DEREGULASI
Paket Oktober, 27, 1988, yang berisi:
Pengerahan dana masyarakat, yg meliputi
1. Kemudahan pendirian kantor Bank
2. Kejelasan aturan pendirian Bank swasta:
Modal Bank Umum min Rp 10 M
BPR min Rp 50 juta
3.Bank & LKBB bisa menerbitkan sertifikat
deposito
4.Semua bank bisa menyelenggarakan
Tabanas & Tabungan lain
16.
17. Paket 20 Desember 1988, yang berisi:
1. Aturan penyelenggaraan Bursa Efek oleh
swasta
2. Alternatif sumber pembiayaan berupa:
> Sewa Guna Usaha/ leasing
> Modal Venture/ joint venture
> Pasar Modal
> Kartu Kredit
3. Bank & LKBB dpt melakukan kegiatan
perdagangan surat berharga, kartu kredit dll
Paket 29 Januari 1990, yang berisi:
Penyempurnaan program perkreditan
kepada UKM agar dilakukan secara luas oleh
semua bank
24. Berdasarkan Bahan :
a) Uang Logam Rp 25,-, --- Rp 1.000,-
b) Uang Kertas Rp 100,- -- Rp 100.000,-
2. Berdasarkan Nilai :
a) Bernilai Penuh - uang emas
b) Bernilai Tidak Penuh uang dari kertas
3. Berdasarkan Lembaga :
a) Uang Kartal uang logam & uang kertas Bank
Ind
b) Uang Giral Cek, Bilyet Giro Bank-bank Umum
4. Berdasarkan Kawasan :
a) Uang Lokal Rupiah di Indonesia
b) Uang Regional Euro, mata uang Eropa
c) Uang Internasional US Dollar, menjadi standar
pembayaran Internasional
25. 1. Nilai Intrinsik:
Menekankan pada sisi bahan dasar
pembuatan uang atau nilai dari benda yang
digunakan untuk membuat mata uang
2. Nilai Nominal:
Nilai uang yang besarnya tertulis atau
tertera pada mata uang yang bersangkutan
3. Nilai Riil:
Didasarkan pada kemampuan daya beli uang
tersebut untuk dipertukarkan dengan barang
atau jasa
26. PENGERTIAN BANK
Bank Badan usaha yg menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Dari definisi di atas terdapat 3 tugas bank:
1. Menghimpun Dana Masyarakat
2. Menyalurkan Dana kepada Masyarakat
3. Memberikan Jasa Lalulintas Pembayaran dan
Peredaran Uang
27. JENIS-JENIS BANK
UU RI NO.10 Tahun 1998:
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
35. JENIS BANK DARI SEGI
MENENTUKAN HARGA
1. Berdasarkan Prinsip Konvensional:
Menetapkan bunga sebagai harga baik
simpanan maupun pinjaman spread
2. Berdasarkan Prinsip Syariah
Penentuan harga produknya berdasarkan
hukum Islam :
1. Bagi hasil/ mudharabah
2. Penyertaan modal/ musyarakah
3. Keuntungan jual beli/ murabahah
4. Sewa murni/ ijarab
5. Pemindahaan kepemilikan sewa/ ijarah
wa iqtina
36. 1. Menghimpun dana & menyalurkan dana kpd
masyarakat dlm bentuk pinjaman
2. Menyediakan mekanisme & alat pembayaran yg
efisien dlm kegiatan ekonomi
3. Menciptakan uang melalui pembayaran kredit &
investasi
4. Menyediakan jasa pengelolaan dana & trust atau wali
amanat bagi individu & perusahaan
5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan
internasional
6. Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-
barang berharga
7. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain berupa: kartu
kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dll
39. 1. ASPEK PERMODALAN
Yang dinilai permodalan yang ada
didasarkan pada kewajiban penyediaan
modal minimum bank. CAR (Capital
Adequacy Ratio) rasio modal terhadap
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko
=ATMR) min 8 %
2. ASPEK KUALITAS ASET
Menilai jenis-jenis aset yg dimiliki oleh bank.
Penilaian harus sesuai dengan Peraturan
Bank Indonesia dengan memperbandingkan
antara akiva produktif yg diklasifikasikan
dengan aktiva produktif.
40. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN
> Kualitas manusia dalam bekerja
> Pendidikan serta pengalaman
karyawan dalam menangani kasus
> Yang dinilai :manajemen permodalan,
manajemen aktiva, manajemen umum,
manajemen rentabilitas dan manajemen
likuiditas
4. ASPEK LIKUIDITAS
a.Rasio kewajiban bersih Call Money
terhadap Aktiva
b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima
oleh bank seperti: tabungan, deposito,
giro
41. ASPEK RENTABILITAS
Kemampuan bank dalam meningkatkan laba
penilaian dilakukan dengan :
a. Rasio laba terhadap Total Aset ( ROA )
b. Perbandingan biaya operasi dengan
pendapatan operasi ( BOPO )
ASPEK PENILAIAN KESEHATAN BANK INI:
dikenal dengan Analisis CAMEL
(Capital, Aset, Management, Earning,
dan Liquidity)
Nilai Kategori/penggolongannya:
81 - 100 Sehat
66 - < 81 Cukup Sehat
51 - < 66 Kurang Sehat
0 - < 51 Tidak Sehat
42. PENGGABUNGAN USAHA BANK
1. MERGER
Penggabungan dari dua bank atau lebih
dengan cara tetap mempertahankan
berdirinya salah satu dari bank dan
membubarkan bank-bank tanpa melikuidasi
terlebih dulu
2. KONSOLIDASI
Penggabungan dari dua bank atau lebih
dengan cara mendirikan bank baru dan
membubarkan bank-bank tersebut tanpa
melikuidasi terlebih dulu
3. AKUISISI
Pengambil alihan kepemilikan suatu bank
yang berakibat beralihnya pengendalian
terhadap bank. yg berubah adalah
kepemilikannya
43. Adalah usaha bank dalam menghimpun dana
untuk membiayai operasinya
Sumber-sumber dana:
1. Dana dari bank itu sendiri
> Setoran modal dari pemegang saham.
> Cadangan-cadangan bank cadangan
laba tahun lalu
> Laba yang belum dibagi
2. Dana dari masyarakat
> Simpanan Giro
> Simpanan Tabungan
> Simpanan Deposito
49. 1. Kebutuhan dana
2. Persaingan
3. Kebijakan pemerintah
4. Target laba yang diinginkan
5. Jangka waktu
6. Kualitas jaminan
7. Reputasi perusahaan
8. Produk yang kompetitif
9. Hubungan baik
10. Jaminan pihak ketiga
51.
52. UU Perbankan No.10 tahun 1998:
Kredit penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dgn itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dg pihak lain yg
mewajibkan pihak peminjam melunasi
utangnya setelah jangka waktu ttt dg
pemberian bunga.
Pembiayaan penyediaan uang atau tagihan yg
dpt dipersamakan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan antara bank dg
pihak lain yg mewajibkan pihak yg dibiayai utk
mengembalikan uang atau tagihan tsb setelah
jangka waktu ttt dg imbalan atu bagi hasil
53. 1. Kepercayaan
Suatu keyakinan bahwa kreidt yg diberikan akan
benar-benar akan diterima kembali dimasa yg akan
datang
2. Kesepakatan
Dituangkan dalam surat perjanjian dimana masing-
masing pihak menandatangani hak dan kewjibannya
masing-masing
3. Jangka waktu
jangka pendek, menengah atau panjang
4. Resiko
Resiko yg disengaja atau resiko yang tidak disengaja
5. Balas jasa
Konvensional bunga
Syariah bagi hasil
54. 1. Mencari keuntungan
Dalam bentuk bunga dan biaya administrasi
kredit
2. Membantu usaha nasabah
Untuk memperluas usahanya
3. Membantu pemerintah
Penerimaan pajak,membuka kesempatan
kerja, meningkatkan jumlah barang dan jasa
yg beredar di masyarakat, menghemat
devisa negara (produk-produk yg
sebelumnya diimpor, shg bisa memproduksi
sendiri), menambah devisa (produk dari
kredit yg dibiayai untuk keperluan
55.
56. 1. Dilihat dari segi jaminan
a. Kredit Investasi
b. Kredit Modal Kerja
2. Dilihat dari segi tujuan kredit
a. Kredit Produktif
b. Kredit Konsumtif
c. Kredit Perdagangan
3. Dilihat dari segi jangka waktu
a. Kredit Jangka Pendek
b. Kredit Jangka Menengah
c. Kredit Jangka Panjang
57. 1. Dengan Jaminan
> Jaminan benda berujud :
a. Tanah
b. Bangunan
c. Kendaraan bermotor
> Jaminan benda tak berujud :
a. Sertifikat Tanah
b. Bilyet Deposito
> Jaminan orang
2. Tanpa Jaminan
Diberikan untuk perusahaan yg benar-benar bonafit
dan profesional, shg kemungkinan kredit tsb macet
sangat kecil
58.
59. 1. Rescheduling:
a. Memperpanjang jangka waktu kredit
b. Memperpanjang jangka waktu
angsuran
2. Reconditioning:
Merubah berbagai persyaratan:
a. Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan
hutang pokok
b. Penundaan pembayaran bunga s/d
waktu ttt
c. Penurunan suku bunga
d. Pembebasan bunga
60. Restructuring
a. Menambah jumlah kredit
b. Menambah equity:
> Menyetor uang tunai
> Tambahan dari pemilik
4. Kombinasi
Kombinasi dari ketiga jenis
5. Penyitaan jaminan
61.
62.
65. Warkat-warkat yang diselesaikan di lembaga
kliring:
Cek
Bilyet Giro
Wesel Bank
Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota
Lalu Lintas Giral
Proses penyelesaian kliring:
1. Kliring Keluar, membawa warkat-warkat
kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan
kepada yang berhak
2. Kliring masuk, menerima warkat di lembaga
kliring dan diproses di bank yang
bersangkutan
3. Pengembalian kliring (clearing return)
66.
68. SAFE DEPOSIT BOX
Merupakan jasa-jasa bank yang diberikan
kepada nasabahnya
Berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan
disewakan kepada nasabah yang
berkepentingan untuk menyimpan barang
berharga
Pembukaan dilakukan dengan 2 anak kunci,
satu untuk nasabah satu untuk bank
Yang di simpan antara lain:
Saham
Obligasi
Emas
Berlian
Permata
Dll
74. Unrestricted L/C
L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di
bank manapun
g. Red clause L/C
L/C dimana bank pembuka L/C memberi kuasa
kepada bank pembayar untuk membayar muka
kepada benefeciary sebelum menyerahkan
uang dokumen
h. Transferable L/C
L/C yang memberikan kepada benefeciary
untuk memindahkan sebagian atau seluruh
nilai L/C kepda satu pihak atau beberapa pihak
lainnya
i. Revolving L/C
L/C yang penggunaannya dapat dilakukan
secara berulang-ulang