Dokumen tersebut membahas pengertian bank menurut undang-undang perbankan Indonesia dan klasifikasi bank berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara penentuan harga. Dokumen tersebut juga menjelaskan risiko, batasan, fungsi, permodalan, sumber pendapatan dan biaya bank umum."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan jenis-jenis bank serta transaksi giro valuta asing. Bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Bank dibedakan berdasarkan undang-undang, kepemilikan, penekanan kegiatan, dan status devisa/nondevisa. Giro valuta asing adalah simpanan pihak ketiga dalam mata uang asing tanpa cek,
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar perbankan di Indonesia yang mencakup landasan hukum, jenis bank, definisi azas tujuan dan fungsi bank, prinsip-prinsip operasional bank, organisasi bank, manajemen risiko bank, serta jenis-jenis kegiatan usaha bank konvensional dan syariah.
Jawaban Soal Ujian Tengah Semester Gasal Tahun Ajaran 2013 / 2014
Mata Kuliah : Hukum Perjanjian Kredit
Hari / Tanggal : Senin / 28 Oktober 2013
Sifat : Take Home
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan dan jenis-jenisnya, termasuk bank. Ada dua jenis lembaga keuangan yaitu lembaga depositori seperti bank yang menghimpun dana masyarakat melalui simpanan, dan lembaga nondepositori seperti asuransi yang bekerja berdasarkan kontrak. Dokumen ini juga menjelaskan jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, serta bank syaria
Dokumen tersebut membahas tentang jenis bank berdasarkan kepemilikannya dan kegiatan operasionalnya, fungsi pokok bank umum seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, serta jenis risiko yang dihadapi bank seperti risiko kredit, pasar, likuiditas dan operasional.
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganM Nasution
油
Dokumen tersebut berisi soal dan jawaban mengenai ujian akhir semester mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Terdapat delapan soal yang meliputi perbedaan bank umum dan BPR, jaminan kredit, perhitungan cicilan kredit menggunakan metode flat rate dan sliding rate, manfaat kartu kredit, perhitungan bonus rekening giro, pengertian bank syariah, kriteria kelayakan kredit, dan pengertian kesehatan bank.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian uang, fungsi uang, motif memegang uang, klasifikasi uang, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang, pengertian perbankan, jenis bank, produk bank, manfaat produk bank, lembaga keuangan bukan bank, pengertian kredit, dan contoh soal.
Dokumen tersebut membahas tentang perbankan nasional di Indonesia dan fungsi-fungsinya. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa bank berperan dalam menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, dan menyediakan layanan perbankan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Dokumen tersebut juga menjelaskan jenis-jenis bank serta produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank
Bank berperan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Bank melakukan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana serta pelayanan masyarakat dengan mematuhi prinsip kehati-hatian, kepercayaan, kerahasiaan, dan mengenal nasabah. Terdapat berbagai jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank syariah, dan BPR berdasarkan kegiatan dan bentuk hukum. OJK mengatur dan meng
LKBB memberikan jasa keuangan seperti pembiayaan, asuransi, dana pensiun, dan pasar modal. Jenis-jenis LKBB antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan pasar modal seperti bursa efek. LKBB bermanfaat bagi investor, dunia usaha, dan pemerintah.
Dokumen tersebut berisi soal-soal ujian tentang Pengantar Perbankan yang mencakup berbagai aspek seperti peraturan perbankan, jenis bank dan produk perbankan, analisis keuangan, manajemen risiko, dan operasional perbankan.
Prinsip, Fungsi, Jenis, dan Produk, serta Prinsip Kegiatan Usaha Lembaga Keua...Sulthan Isa
油
Dokumen tersebut membahas tentang Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), fungsi, jenis, dan prinsipnya, serta peran Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran serta mengawasi lembaga keuangan untuk menciptakan sistem keuangan yang sehat.
Bank umum adalah bank yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberikan jasa perbankan seperti simpanan, kredit, dan transfer uang untuk mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kegiatan bank umum diatur oleh Bank Indonesia dan perlu memenuhi persyaratan tertentu.
Dokumen tersebut membahas tentang perbankan, yang mencakup pengertian bank, jenis bank beserta tugasnya, dan kegiatan-kegiatan bank seperti menghimpun dan menyalurkan dana serta memberikan jasa lainnya.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian bank dan jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya. Bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat serta memberikan jasa perbankan lainnya. Bank dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat berdasarkan peran dan cakupannya.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis bank berdasarkan kepemilikannya dan kegiatan operasionalnya, fungsi pokok bank umum seperti menghimpun dana dan menyalurkan kredit, serta jenis risiko yang dihadapi bank seperti risiko kredit, pasar, likuiditas dan operasional.
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganM Nasution
油
Dokumen tersebut berisi soal dan jawaban mengenai ujian akhir semester mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Terdapat delapan soal yang meliputi perbedaan bank umum dan BPR, jaminan kredit, perhitungan cicilan kredit menggunakan metode flat rate dan sliding rate, manfaat kartu kredit, perhitungan bonus rekening giro, pengertian bank syariah, kriteria kelayakan kredit, dan pengertian kesehatan bank.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian uang, fungsi uang, motif memegang uang, klasifikasi uang, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang, pengertian perbankan, jenis bank, produk bank, manfaat produk bank, lembaga keuangan bukan bank, pengertian kredit, dan contoh soal.
Dokumen tersebut membahas tentang perbankan nasional di Indonesia dan fungsi-fungsinya. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa bank berperan dalam menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, dan menyediakan layanan perbankan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Dokumen tersebut juga menjelaskan jenis-jenis bank serta produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank
Bank berperan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Bank melakukan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana serta pelayanan masyarakat dengan mematuhi prinsip kehati-hatian, kepercayaan, kerahasiaan, dan mengenal nasabah. Terdapat berbagai jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank syariah, dan BPR berdasarkan kegiatan dan bentuk hukum. OJK mengatur dan meng
LKBB memberikan jasa keuangan seperti pembiayaan, asuransi, dana pensiun, dan pasar modal. Jenis-jenis LKBB antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan pasar modal seperti bursa efek. LKBB bermanfaat bagi investor, dunia usaha, dan pemerintah.
Dokumen tersebut berisi soal-soal ujian tentang Pengantar Perbankan yang mencakup berbagai aspek seperti peraturan perbankan, jenis bank dan produk perbankan, analisis keuangan, manajemen risiko, dan operasional perbankan.
Prinsip, Fungsi, Jenis, dan Produk, serta Prinsip Kegiatan Usaha Lembaga Keua...Sulthan Isa
油
Dokumen tersebut membahas tentang Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), fungsi, jenis, dan prinsipnya, serta peran Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran serta mengawasi lembaga keuangan untuk menciptakan sistem keuangan yang sehat.
Bank umum adalah bank yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberikan jasa perbankan seperti simpanan, kredit, dan transfer uang untuk mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kegiatan bank umum diatur oleh Bank Indonesia dan perlu memenuhi persyaratan tertentu.
Dokumen tersebut membahas tentang perbankan, yang mencakup pengertian bank, jenis bank beserta tugasnya, dan kegiatan-kegiatan bank seperti menghimpun dan menyalurkan dana serta memberikan jasa lainnya.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian bank dan jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya. Bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat serta memberikan jasa perbankan lainnya. Bank dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat berdasarkan peran dan cakupannya.
Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sama-sama menjalankan kegiatan perbankan dengan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, namun jasa yang ditawarkan bank umum lebih lengkap daripada BPR. Bank umum dapat beroperasi di seluruh Indonesia sementara BPR dibatasi kegiatannya. Sumber dana bank berasal dari modal sendiri, simpanan masyarakat, dan pinjaman antar lembaga.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian bank menurut undang-undang perbankan Indonesia dan fungsi-fungsi bank seperti menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, menyediakan layanan keuangan, serta peran Bank Indonesia sebagai bank sentral dan pengatur sistem perbankan nasional.
Dokumen tersebut membahas berbagai aspek terkait perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia, mulai dari pengertian bank sentral, bank umum, bank syariah, BPR, kredit, LKBB, hingga OJK beserta fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan pengelolaan bank umum serta jenis dan fungsi bank umum. Bank umum didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat berupa simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bank umum dikelola dengan mempertimbangkan keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas serta tujuan jangka pendek dan panjang. Fungs
Dokumen tersebut membahas tentang tugas kelompok mengenai bank dan lembaga keuangan lainnya. Dokumen tersebut menjelaskan pengertian bank umum, fungsi-fungsi bank umum seperti penciptaan uang, mendukung mekanisme pembayaran, dan penghimpunan dana simpanan, kegiatan bank umum seperti menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa-jasa lainnya.
Undang-undang ini mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Beberapa perubahan mencakup penambahan definisi baru seperti pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, prinsip syariah, dan lembaga penjamin simpanan. Undang-undang ini juga mengatur fungsi dan tujuan perbankan Indonesia serta jenis dan kegiatan usaha bank umum dan perkreditan rakyat.
Dokumen tersebut membahas tentang beberapa topik fiqih muamalah seperti ju'alah, ijarah, qur'ah (undian). Ju'alah adalah kontrak dimana seseorang menjanjikan imbalan atas pelaksanaan suatu tugas, sedangkan ijarah adalah akad sewa menyewa barang atau jasa. Qur'ah didefinisikan sebagai cara untuk menentukan bagian seseorang atas yang lain, dan undian diperbolehkan dalam beberapa
Perusahaan jasa transportasi pariwisata Kerub Pariwisata didirikan pada tahun 2004 dan menyediakan layanan sewa bus pariwisata serta perjalanan wisata. Dokumen ini menjelaskan sejarah, produk, etika bisnis, dan analisis Porter perusahaan dengan kesimpulan bahwa Kerub Pariwisata memiliki peluang bisnis yang baik di industri pariwisata dengan tetap memperhatikan aspek kebajikan. Disarankan untuk terus meningkatkan mutu
Dokumen tersebut merupakan profil perusahaan asuransi jiwa Manulife Indonesia yang memberikan informasi tentang sejarah, jaringan, visi misi, produk, dan etika bisnis perusahaan. Manulife didirikan pada tahun 1887 dan beroperasi di Indonesia sejak 1897 melalui kantor pusat di Jakarta dan jaringan 24 kota. Visi perusahaan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, sedangkan misinya adalah menjadi penyelenggara j
Dokumen tersebut membahas tentang definisi bank syariah dan perbedaan dengan bank konvensional, proses pendirian bank syariah termasuk perizinan, organisasi dan pengawasan bank syariah, serta larangan riba dalam Al-Quran dan hadis."
Dokumen tersebut membahas tentang konsep-konsep ekonomi makro seperti multiplier efek, pendapatan nasional equilibrium, konsumsi, tabungan, serta berbagai instrumen kebijakan ekonomi seperti investasi, pengeluaran pemerintah, transfer, dan pajak. Diberikan pula contoh perhitungan besaran-besaran tersebut untuk suatu perekonomian pada periode sebelum dan sesudah tahun 1971.
Pengendalian Sistem Informasi berdasarkan KomputerIndah Agustina
油
Dokumen tersebut membahas empat prinsip keandalan sistem yaitu ketersediaan, keamanan, dapat dipertahankan, dan integritas beserta kriteria evaluasi dan pengendalian yang terkait dengan masing-masing prinsip."
Karya ilmiah adalah naskah yang membahas suatu masalah ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah secara sistematis, konsisten, dan memenuhi standar tulisan ilmiah. Tujuannya meliputi melatih penelitian, menumbuhkan semangat ilmiah, dan mentransformasi pengetahuan. Manfaatnya termasuk mengembangkan keterampilan membaca, menganalisis fakta, dan memperluas wawasan.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...o200240021
油
Sesi iii bank
1. SESI III
Pengertian Dan Klasifikasi Bank,
Risiko, Batasan Dan Fungsi Bank Umum Serta
Permodalan dan Mobilisasi Dana Bank Umum
1
2. PENGERTIAN BANK
Menurut Undang-undang RI No.10 Thn. 1998 tgl 10
November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud
dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang keuangan dan beraktivitas menghimpun dana dari
masyarakat luas dalam bentuk tabungan, giro, sertifikat
deposito dan deposito berjangka.
2
3. KLASIFIKASI BANK
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam
perspektif, yaitu:
a. Segi fungsinya,
b. Segi kepemilikannya,
c. Segi status,
d. Segi penentuan harganya.
3
4. A. KLASIFIKASI BANK BERDASARKAN
FUNGSINYA
Berdasarkan UU Pokok Perbankan No.7 Th.1992, dan
ditegaskan kembali dalam UU RI No.10 Th.1998, jenis
bank (dari segi fungsinya) diklasifikasikan menjadi:
1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional
dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional atau berdasar-kan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran. 4
5. Bank Sentral
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia
(BI).
BI yang berfungsi sebagai bank sirkulasi, bank to
bank dan lender of the last resort, yang
layanannya lebih banyak kepada pihak pemerintah
dan lembaga perbankan.
Tujuan utama BI sebagai bank sentral adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah,
untuk itu BI bertugas menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan
menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur
dan mengawasi bank. 5
6. Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi
menjadi:
1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya
dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar
modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh
modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum
koperasi;
4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh
modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah
asing
5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki
swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada
umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh
swasta Indonesia.
B. KLASIFIKASI BANK BERDASARKAN
KEPEMELIKANNYA
6
7. Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi
menjadi:
1. Bank devisa: bank yang melaksanakan
transaksi luar negeri atau transaksinya
berhubungan dengan valas.
2. Bank nondevisa: bank yang tidak
diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar
negeri atau berkaitan dengan valas.
7
C. KLASIFIKASI BANK BERDASARKAN
STATUSNYA
8. D. KLASIFIKASI BANK BERDASARKAN CARA
PENENTUAN HARGA
Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank
diklasifikasi menjadi:
1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan
harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik
untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak
menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi
didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan
saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia
pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit. 8
9. TUJUAN BANK
Tujuan Manajemen Bank Umum/ Komersial:
memaksimumkan kekayaan pemegang saham.
Kekayaan pemegang saham diukur dengan nilai
pasar saham & jumlah dividen tunai yang dibayar.
Nilai pasar saham bank bergantung pada tiga
faktor:
1. jumlah arus kas yang dibayar kepada para
pemegang saham bank;
2. penentuan waktu arus kas;
3. risiko yang terlibat dalam arus kas. 9
10. Dalam mencapai tujuannya, bank menghadapi
sejumlah risiko, sehingga perlu mengelolanya
dengan baik.
1. Risiko kredit: kemungkinan bahwa peminjam
tidak memenuhi kewajiban2nya.
2. Risiko tingkat bunga: kemungkinan bahwa
tingkat bunga pasar berubah & tidak
menguntungkan bagi bank.
3. Risiko operasional: risiko yang berkaitan
dengan munculnya problema yang berkaitan
dengan penyerahan atau jasa suatu produk. 10
RISIKO BANK
11. 4. Risiko likuiditas: risiko yang berkaitan dengan
kemampuan bank untuk memenuhi penarikan
dana, baik dari deposan maupun peminjam.
5. Risiko harga: risiko yang berkaitan dengan
pembentukan pasar, persetujuan, atau
pengambilan posisi dalam sekuritas, derivatif,
valas, atau instrumen keuangan lain.
6. Risiko kepatuhan: risiko yang muncul dari
pelanggaran hukum, peraturan, dsb.
11
12. 7. Risiko valas: risiko yang berkaitan dengan
adanya perubahan kurs tukar valas yang dapat
merugikan bank.
8. Risiko strategik: risiko yang muncul dari
pembuatan keputusan bisnis yang jelek yang
berpengaruh negatif terhadap nilai bank.
9. Risiko reputasi: risiko yang muncul dari opini
publik atas bank. Opini negatif muncul dari
pelayanan yang jelek, kegagalan melayani
kebutuhan kredit masyarakat, dsb.
12
13. BATASAN-BATASAN YANG DIHADAPI BANK
Batasan yang dihadapi bank dalam mencapai
tujuannya diklasifikasi menjadi:
1. Batasan pasar, meliputi: kondisi ekonomi (tingkat
pertumbuhan), & persaingan.
2. Batasan sosial: sebagai inti dari sistem keuangan,
bank ikut terlibat terhadap perekonomian yang sehat
atas masyarakat yang dilayaninya.
3. Batasan hukum & peraturan, meliputi: batasan2
atas komposisi neraca, & batasan2 atas hubungan
konsumen.
13
14. FUNGSI BANK
Fungsi yang diemban oleh bank-bank
komersial, dikelompokkan menjadi tiga macam:
1. Pembayaran: penyelesaian transaksi
keuangan. Sistem pembayaran juga melibatkan
penyelesaian transaksi kartu kredit, perbankan
elektronik, transfer kawat & aspek lain dalam
pergerakan dana.
2. Intermediasi keuangan: mendapatkan dana
dari deposan & lainnya, & kemudian
meminjamkan kepada para peminjam.
14
15. 3. Jasa-jasa keuangan lain, meliputi:
1. menjalankan aktivitas-aktivitas OBS,
2. aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan
asuransi & sekuritas,
3. jasa perbendaharaan.
Aktivitas OBS: aktivitas-aktivitas yang dilakukan
bank yang tidak dicatat pada neraca, tetapi
aktivitas-aktivitas ini berpengaruh terhadap
untung/ rugi.
Bank menawarkan jasa pengelolaan dana.
Bank juga menawarkan polis asuransi &
menyediakan jasa pialang.
15
16. PERMODALAN (SUMBER DAN ALOKASI
DANA) BANK
Hasil keputusan permodalan/ sumber dana bank umum
dapat dilihat pada sisi pasiva neracanya.
Mayoritas sumber pembelanjaan bank umum adalah
pinjaman jangka pendek, yang dihimpun dari masyarakat.
Sumber sumber dana bank umum dapat dibagi menjadi
tiga:
1. Deposito,
2. Pinjaman nondeposito, dan
3. Saham biasa dan laba ditahan.
16
17. Secara lengkap, kewajiban & modal sendiri bank
umum meliputi:
1. Giro: simpanan deposan yang penarikannya
dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan
menggunakan cek, saran perintahpembayaran
lain, atau dengan pemindahbukuan.
2. Kewajiban segera lainnya: kewajiban yang
segera harus dibayar.
3. Tabungan: simpanan yang penarikannya
hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu
yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan
cek atau bilyet giro.
KEWAJIBAN & MODAL SENDIRI BANK UMUM
17
18. 4. Deposito berjangka: simpanan yang penarikannya
hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian deposan dengan bank.
5. Sertifikat deposito: simpanan dalam bentuk deposito
yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat
dipindatangankan.
6. Surat berharga yang diterbitkan: berupa surat
pengakuan utang atau promes, wesel, dan obligasi.
7. Pinjaman yang diterima: dari bank sentral berupa
kredit likuiditas, fasilitas diskonto, & pinjaman dari bank
lain.
8. Pinjaman subordinasi: pinjaman yang diperoleh
bank dari pihak terkait dengan bank atau dari pihak lain
yang memenuhi persyaratan tertentu.
9. Ekuitas: modal sendiri yang berasal dari pemilik. 18
19. ALOKASI DANA BANK UMUM
Alokasi dana yang dikumpulkan bank umum sebagian besar
disalurkan sebagai pinjaman, sedangkan sebagian dalam
bentuk aset2 lain..
Secara umum susunan aset bank umum meliputi:
1. Kas dan Giro pada BI: pos ini digunakan untuk memenuhi
penarikan dana oleh deposan & memenuhi likuiditas wajib
minimum.
2. Giro pada bank lain: biasanya pada bank besar untuk
memperoleh fasilitas jasa-jasa tertentu. Simpanan ini
berkaitan dengan pelayanan perbankan korespondensi.
3. Penempatan pada bank lain: digunakan untuk
meningkatkan pendapatan bank dengan mendayagunakan
dana yang belum digunakan.
4. Surat-surat berharga: sebagai cadangan sekunder untuk
mengoptimalkan pendapatan dengan memanfaatkan dana
menganggur.
19
20. 5. Kredit yang diberikan: alokasi dana terbesar yang
disalurkan kepada peminjam.
6. Penyertaan: pada perusahaan lain dalam rangka
penyelamatan & akan didivestasi setelah jangka waktu
tertentu.
7. Biaya dibayar di muka: semua komponen biaya
operasional yang dikeluarkan lebih dulu.
8. Aktiva tetap: tanah, gedung, kendaraan, dsb.
Aktiva ini akan dialokasikan setiap tahun menjadi
depresiasi.
9. Aktiva sewa guna usaha: akumulasi aktiva yang
diperoleh dari sewa guna usaha setelah dikurangi
penyusutan.
10. Aktiva lain-lain: aktiva selain yang digolongkan di
atas, seperti emas, travelers, ceks valas yang
dibeli/diambil alih, koin, valas, dsb. Aktiva-aktiva ini
diurutkan berdasarkan tingkat likuiditasnya. 20
21. SUMBER PENDAPATAN BANK
Pendapatan bank bersumber dari penjualan jasa-jasa,
yang digolongkan menjadi jasa-jasa:
1. Perbankan individual: kredit konsumen, kredit
hipotek perumbahan, kredit angsuran konsumen,
pembiayaan kartu kredit, pembiayaan mobil & kapal,
jasa-jasa perantaraan, kredit pen-didikan, dan jasa2
investasi keuangan individu.
2. Perbankan kelembagaan: kredit untuk perusahaan2
non-keuangan, perusahaan2 keuangan, & pihak
pemerintah.
3. Perbankan global: mencakup aktivitas yang luas
meliputi pendanaan perusahaan dan jasa2 serta
produk2 pasar modal dan valas. Sebagian besar
aktivitas perbankan global menghasilkan pendapatan
fee, bukan pendapatan bunga.
21
22. SUMBER PENDAPATAN BANK
Sumber pendapatan bank pada umumnya berasal
dari:
1. Spread bunga: selisih antara bunga deposito
dengan bunga penjaman yang disalurkan.
2. Fee yang berasal dari jasa pembayaran,
penyimpanan, perantaraan, sewa, dan penjaminan.
3. Pendapatan dari fungsinya sebagai pialang &
dealer pasar modal dan pasar valas. Pendapatan
ini berupa fee pialang, dividen, bunga, dan
keuntungan modal.
4. Fee dari produk-produk yang dikembangkan
bank untuk mengelola risiko: kontrak derivatif.
22
23. BIAYA/ PENGELUARAN BANK
UMUM
Biaya yang dikeluarkan oleh bank umum
setiap periodenya meliputi:
Biaya tenaga kerja,
Biaya dana yang dikumpulkan,
Biaya depresiasi atas peralatan lunak dan
keras,
Biaya pajak,
Biaya operasional lainnya.
23