Dokumen tersebut membahas definisi berbagai istilah terkait pendidikan khusus dan kebutuhan khusus serta klasifikasi anak dengan kebutuhan khusus. Definisi istilah telah berubah seiring perkembangan regulasi, dari anak luar biasa menjadi anak berkebutuhan khusus. Klasifikasi kebutuhan khusus mencakup kondisi di atas dan di bawah rata-rata, meliputi tunanetra, tunarungu, hingga gangguan
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban anak berkebutuhan khusus dalam pendidikan khusus. Ia menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhannya, serta memiliki tanggung jawab untuk mengikuti pendidikan dasar. Dokumen tersebut juga mengutip beberapa pasal dalam undang-undang terkait hak anak berkebutuhan khusus dalam
Modul ini membahas hakikat pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan menjelaskan definisi dan jenis kebutuhan khusus, sejarah perkembangan pendidikan khusus di Indonesia, dan berbagai model layanan pendidikan khusus seperti segregasi, integrasi, dan inklusi.
Strategi pembelajaran anak berkebutuhan khusus di mis mon malemTjoetnyak Izzatie
油
1. Dokumen tersebut membahas tentang strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk definisi, klasifikasi, dan contohnya seperti tunagrahita, tunalaras, tunarungu dan tunawicara.
Strategi pembelajaran anak berkebutuhan khusus di mis mon malemTjoetnyak Izzatie
油
1. Dokumen tersebut membahas tentang strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk definisi, klasifikasi, dan contohnya seperti tunagrahita, tunalaras, tunarungu dan tunawicara.
Makalah Psikologi Pendidikan : Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)Ali Murfi
油
Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang membutuhkan pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhannya. Terdapat berbagai jenis kelainan pada ABK, seperti kelainan fisik, mental, emosi, dan sosial. Faktor penyebabnya dapat berasal dari dalam diri anak maupun lingkungan sekitarnya.
Dokumen tersebut memberikan definisi mengenai anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mencakup anak dengan gangguan fisik, mental, emosional, atau sensorik yang membutuhkan perlakuan pendidikan khusus. ABK dijelaskan secara luas dan meliputi anak dengan gangguan sementara maupun permanen, seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, autisme, dan lainnya. Berbagai istilah terkait ABK juga dijelask
Peran pengasuhan orangtua anak berkebutuhan khusus dalam aktivitas olahraga ...Yudi Kurniawan
油
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas peran penting pengasuhan orangtua dalam aktivitas olahraga anak berkebutuhan khusus, dengan dukungan dan penerimaan dari orangtua akan memberikan motivasi bagi anak untuk berprestasi di bidang olahraga sesuai kemampuannya. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan dan ciri-ciri pendidikan jasmani adaptif untuk anak
Materi pengayaan pengantar pendidikan anak berkebutuhan khusus sesi 1 (DWITYA...Dwitya Sobat Ady Dharma
油
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kesulitan belajar akibat kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan istimewa. Pendidikan khusus dapat diselenggarakan di sekolah reguler maupun sekolah khusus, dan mengakomodasi berbagai jenis kelainan seperti tunanetra, tunarungu, autis, dan lainnya. Tujuannya adalah memberikan
Dokumen tersebut membahas perbedaan individu dalam belajar, termasuk siswa berisiko, siswa berkebutuhan khusus, dan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan keberagaman peserta didik. Siswa berisiko adalah siswa yang berpotensi mengalami kegagalan belajar, sedangkan siswa berkebutuhan khusus meliputi tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan lainnya. Pendekatan pembelajaran harus melibatkan berbag
Dokumen tersebut membahas mengenai definisi, sejarah, dan ciri-ciri pendidikan khusus di Malaysia. Secara ringkas, pendidikan khusus di Malaysia dirintis pada 1920-an dan berfokus pada kanak-kanak buta, pekak, dan bermasalah pembelajaran. Akta Pendidikan 1996 memperuntukkan pendidikan khusus bagi kanak-kanak berkeperluan khusus hingga usia 19 tahun dengan kurikulum dan tempoh sekolah yang sesuai. Mur
Dokumen tersebut membahas tentang Abhyasa Yoga menurut Bhagawad Gita yaitu memusatkan pikiran pada Tuhan melalui praktik yoga yang baik. Dibahas pula berbagai metode untuk memusatkan pikiran pada Tuhan meliputi mudra, mantra, yantra, serta delapan jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dokumen juga menjelaskan pentingnya mengendalikan diri melalui panca yama dan panca niyama d
More Related Content
Similar to Pengertian Pendidikan Inklusi-Ketut Setianingsih.pdf (20)
Dokumen tersebut memberikan definisi mengenai anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mencakup anak dengan gangguan fisik, mental, emosional, atau sensorik yang membutuhkan perlakuan pendidikan khusus. ABK dijelaskan secara luas dan meliputi anak dengan gangguan sementara maupun permanen, seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, autisme, dan lainnya. Berbagai istilah terkait ABK juga dijelask
Peran pengasuhan orangtua anak berkebutuhan khusus dalam aktivitas olahraga ...Yudi Kurniawan
油
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas peran penting pengasuhan orangtua dalam aktivitas olahraga anak berkebutuhan khusus, dengan dukungan dan penerimaan dari orangtua akan memberikan motivasi bagi anak untuk berprestasi di bidang olahraga sesuai kemampuannya. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan dan ciri-ciri pendidikan jasmani adaptif untuk anak
Materi pengayaan pengantar pendidikan anak berkebutuhan khusus sesi 1 (DWITYA...Dwitya Sobat Ady Dharma
油
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kesulitan belajar akibat kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan istimewa. Pendidikan khusus dapat diselenggarakan di sekolah reguler maupun sekolah khusus, dan mengakomodasi berbagai jenis kelainan seperti tunanetra, tunarungu, autis, dan lainnya. Tujuannya adalah memberikan
Dokumen tersebut membahas perbedaan individu dalam belajar, termasuk siswa berisiko, siswa berkebutuhan khusus, dan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan keberagaman peserta didik. Siswa berisiko adalah siswa yang berpotensi mengalami kegagalan belajar, sedangkan siswa berkebutuhan khusus meliputi tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan lainnya. Pendekatan pembelajaran harus melibatkan berbag
Dokumen tersebut membahas mengenai definisi, sejarah, dan ciri-ciri pendidikan khusus di Malaysia. Secara ringkas, pendidikan khusus di Malaysia dirintis pada 1920-an dan berfokus pada kanak-kanak buta, pekak, dan bermasalah pembelajaran. Akta Pendidikan 1996 memperuntukkan pendidikan khusus bagi kanak-kanak berkeperluan khusus hingga usia 19 tahun dengan kurikulum dan tempoh sekolah yang sesuai. Mur
Dokumen tersebut membahas tentang Abhyasa Yoga menurut Bhagawad Gita yaitu memusatkan pikiran pada Tuhan melalui praktik yoga yang baik. Dibahas pula berbagai metode untuk memusatkan pikiran pada Tuhan meliputi mudra, mantra, yantra, serta delapan jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dokumen juga menjelaskan pentingnya mengendalikan diri melalui panca yama dan panca niyama d
Dokumen membahas perbedaan antara Siwa dan Nrya畊a. Meskipun kedua nama tersebut berbeda, pada hakikatnya merujuk pada satu Tuhan yang sama. Hal ini ditegaskan dengan beberapa kutipan naskah yang menyatakan bahwa Ni畊kala畊ko (Nrya畊a) sama dengan Nirmala (Siwa), yaitu bebas dari noda. Dokumen mengingatkan untuk tidak terjebak pada pemikiran
Om Awighnamastu Namo Siddham merupakan kalimat yang sangat umum diucapkan saat akan memulai suatu pekerjaan apakah itu terkait aktifitas berfikir, berkata, maupun dalam tindakan fisik. Seperti para kawi yang menempatkan awighnamastu pada baris awal dalam berbagai lontar; Wrhaspati tattwa, Jnana tattwa, Buwana Kosa, kakawin Arjuna Wiwaha dan sebagainya. Awighnamastu menjadi doa singkat yang sangat penting bagi para kawi yang memerlukan bukan hanya konsentrasi namun juga karunia agar apa yang ditulis mendapat tuntunan, perlindungan dari segala halangan dan rintangan, dan memperoleh taksu siddhi yaitu daya kekuatan yang tersimpan dalam karyanya sehingga menjadi bertuah dan mampu mebius pembaca dari waktu kewaktu. Bahkan Mahabharata yang abadi telah ditulis langsung oleh ganesha sang pemberi anugrah sarwa siddha.
Dokumen membahas perbedaan antara Siwa dan Nrya畊a. Meskipun kedua nama berbeda, tetapi pada hakikatnya merujuk pada satu Tuhan yang sama. Keduanya adalah bebas dari noda dan tak tergambarkan. Pikiran manusia cenderung tertipu oleh nama-nama dan gambaran, padahal hakikat Tuhan adalah satu dan tak terbatas oleh pikiran.
Dokumen membahas perbedaan antara Siwa dan Nrya畊a. Meskipun kedua nama berbeda, tetapi pada hakikatnya merujuk pada satu Tuhan yang sama. Keduanya adalah bebas dari noda dan tak tergambarkan. Pikiran manusia cenderung tertipu oleh nama-nama dan gambaran, padahal hakikat Tuhan adalah satu dan tak terbatas oleh pikiran.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
Pengertian Pendidikan Inklusi-Ketut Setianingsih.pdf
1. Nama : Ketut Setianingsih
NIM : 2207011973
PENDIDIKAN INKLUSI
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA HINDU
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA DAN SENI
UNIVERSITAS HINDU INDONESIA
DENPASAR
2023
2. Definisi dan Jenis Kebutuhan Khusus
Penggunaan istilah luar biasa
masih menimbulkan perbedaan
persepsi di kalangan pendidik
sendiri, Mulyono Abdulrachman
(2000)
Untuk itu penting memahami
berbagai istilah yang terkait
dengan pendidikan khusus dan
dapat mengidentifikasi jenis-jenis
kebutuhan khusus
1) Definisi Berbagai Istilah
2) Klasifikasi Anak Dengan Kebutuhan
Khusus
3. A. Definisi Berbagai Istilah
Beberapa istilah yang pernah digunakan di Indonesia:
pendidikan luar biasa,
1) anak luar biasa,
2) keluarbiasaan,
3) pendidikan khusus,
4) kebutuhan khusus,
5) anak berkebutuhan khusus
istilah-istilah dalam bahasa Inggris, seperti:
1) impairment,
2) exceptional children,
3) disability,
4) disorder.
Memperkaya wawasan
tentang pendidikan
khusus.
4. Anak Luar Biasa (ALB)
1) anak luar biasa digunakan sebelum UU No.20/2003
tentang Sisdiknas; pendidikan bagi anak-anak ini
disebut: Pendidikan Luar Biasa (PLB).
2) Keluarbiasaan, merupakan kata benda yang berasal dari
kata sifat luar biasa, yang dapat disejajarkan dengan kata
exceptional dalam bahasa Inggris. Anak luar biasa
(ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar
biasa yang secara signifikan membedakannya dengan
anak- anak seusia pada umumnya (posistif-negatif).
Oleh karena itu, anak luar biasa (ALB) adalah anak-
anak yang mempunyai kekurangan dan yang
mempunyai kelebihan.
Dalam PP No. 17/2010
tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan
Pendidikan, anak luar
biasa disebut sebagai
peserta didik berkelainan
5. Pendidikan Khusus
Istilah Pendidikan Khusus: sejak berlakunya UU No. 20/2003
tentang Sisdiknas, Pasal 32, ayat 1 merupakan pendidikan bagi
peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental,
sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Istilah anak luar biasa dan keluarbiasaan tidak dipakai lagi, tetapi
diganti dengan istilah peserta didik berkelainan (PP No. 17/2010,
Pasal 29).
6. Kebutuhan Khusus
Kebutuhan khusus: sebagai kebutuhan khas setiap
anak terkait dengan kondisi fisik, emosional,
mental, sosial, dan/atau kecerdasan atau bakat
istimewa yang dimilikinya.
Misalnya,anak tuna rungu akan terbantu dalam
pembelajaran dengan lebih banyak berinteraksi
melalui penglihatan. Anak dengan kecerdasan atau
bakat istimewa akan terbantu dalam proses
pembelajaran jika materi diperkaya.
Kebutuhan khusus
berfungsi mengembangkan
potensi anak secara
optimal.
7. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Anak berkebutuhan khusus, dalam bahasa Inggris
disebut sebagai special need children atau special
need students atau child with special needs.
Istilah Anak Luar Biasa (ALB) menjadi Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK),
keluarbiasaan diganti dengan kelainan.
UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, anak
berkebutuhan khusus: anak yang karena kondisi fisik,
emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki
kecerdasan atau bakat istimewa memerlukan bantuan
khusus dalam pembelajaran
Perubahan istilah
adalah untuk
menekankan sisi
positif dari anak-
anak, mnghindari
sisi negatif anak.
8. Sekolah Luar Biasa (SLB)
istilah Sekolah Luar Biasa (SLB) masih tetap digunakan dalam perundang-
undangan, seperti PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal
35 dan PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
Pasal 133, yaitu
Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB),
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB),
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan
Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
9. B. KLASIFIKASI ANAK DENGAN
KEBUTUHAN KHUSUS
Kategori anak/ peserta didik dengan kelainan atau kebutuhan
khusus berdasarkan jenis penyimpangan, menurut Mulyono
Abdulrachman (2000) dibuat untuk keperluan pembelajaran.
Kategori tersebut adalah sebagai berikut:
10. B. KLASIFIKASI ANAK DENGAN
KEBUTUHAN KHUSUS
1) Kelompok yang mengalami penyimpangan atau kelainan dalam bidang
intelektual, terdiri dari anak yang luar biasa cerdas (intellectually superior) dan
anak yang tingkat kecerdasannya rendah atau tunagrahita.
2) Kelompok yang mengalami penyimpangan atau keluarbiasaan yang terjadi
karena hambatan sensoris atau indra, terdiri dari anak tunanetra dan tunarungu.
3) Kelompok anak yang mendapat kesulitan belajar dan gangguan komunikasi.
4) Kelompok anak yang mengalami penyimpangan perilaku, yang terdiri dari anak
tunalaras dan penyandang gangguan emosi, termasuk autis.
5) Kelompok anak yang mempunyai keluarbiasaan/penyimpangan ganda atau
berat dan sering disebut sebagai tunaganda.
11. B. KLASIFIKASI ANAK DENGAN
KEBUTUHAN KHUSUS
PP No. 17/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Pasal 129, ayat 3
menetapkan 12 jenis peserta didik berkelainan, yaitu: tunanetra, tunarungu, tunawicara,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, autis, memiliki gangguan motorik, menjadi
korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain, serta yang memiliki
kelainan lain.
Di samping itu, disebutkan juga kelainan yang merupakan gabungan dari dua atau lebih jenis
kelainan. Di dalam kelompok peserta didik berkelainan ini tidak dimasukkan anak berbakat,
padahal dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, kelompok peserta didik yang memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa termasuk dalam kelompok yang memerlukan pendidikan khusus.
Oleh karena di sekolah dasar biasa sangat mungkin terdapat anak-anak dengan potensi kecerdasan
atau bakat istimewa, dalam modul ini, kelompok anak berbakat dikaji sebagai salah satu kelompok
yang juga memiliki kebutuhan khusus.
12. B. KLASIFIKASI ANAK DENGAN
KEBUTUHAN KHUSUS
PP No. 17/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Pasal 129, ayat 3
menetapkan 12 jenis peserta didik berkelainan, yaitu: tunanetra, tunarungu, tunawicara,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, autis, memiliki gangguan motorik, menjadi
korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain, serta yang memiliki
kelainan lain.
Di samping itu, disebutkan juga kelainan yang merupakan gabungan dari dua atau lebih jenis
kelainan. Di dalam kelompok peserta didik berkelainan ini tidak dimasukkan anak berbakat,
padahal dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, kelompok peserta didik yang memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa termasuk dalam kelompok yang memerlukan pendidikan khusus.
Oleh karena di sekolah dasar biasa sangat mungkin terdapat anak-anak dengan potensi kecerdasan
atau bakat istimewa, dalam modul ini, kelompok anak berbakat dikaji sebagai salah satu kelompok
yang juga memiliki kebutuhan khusus.
13. B. KLASIFIKASI ANAK DENGAN
KEBUTUHAN KHUSUS
Dilihat dari arah penyimpangan, jenis kebutuhan khusus dapat
dibagi menjadi dua kategori, yaitu
1) kebutuhan khusus yang terkait dengan kondisi di atas normal,
yaitu melebihi batas normal dalam bidang kemampuan,
disebut juga sebagai anak berbakat atau gifted and talented
person.
2) kebutuhan khusus yang terkait dengan kondisi di bawah
normal.
14. B. KLASIFIKASI ANAK DENGAN
KEBUTUHAN KHUSUS
Dilihat dari arah penyimpangan, jenis kebutuhan khusus dapat dibagi menjadi dua kategori,
yaitu
1) kebutuhan khusus yang terkait dengan kondisi di atas normal, yaitu melebihi batas normal
dalam bidang kemampuan, disebut juga sebagai anak berbakat atau gifted and talented
person.
2) kebutuhan khusus yang terkait dengan kondisi di bawah normal, dengan kondisi sangat
beragam. (1) tunanetra: kurang penglihatan, (2) tunarungu: mengalami gangguan
pendengaran, (3) gangguan komunikasi: gangguan bicara dan gangguan bahasa, (4)
tunagrahita: cacat mental adalah kemampuan mental yang berada di bawah normal, (5)
tunadaksa: cacat fisik., (6) tunalaras: gangguan emosi, (7) berkesulitan belajar: tidak
mampu mencapai prestasi yang seharusnya karena mendapat kesulitan belajar, dan (8)
tunaganda: menyandang lebih dari satu jenis kelainan.