Dokumen tersebut berisi daftar nama delapan mahasiswa jurusan kimia yang tergabung dalam kelompok 3 beserta judul mata kuliah yang mereka ambil yaitu "Pancasila dalam Arus Sejarah Indonesia". Ringkasan singkat dokumen tersebut adalah daftar nama delapan mahasiswa jurusan kimia dan judul mata kuliah yang mereka ambil.
1. Pancasila lahir dari berbagai usulan tokoh-tokoh perumusnya seperti Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Sukarno dalam berbagai sidang BPUPKI. 2. Pancasila memiliki kaitan erat dengan falsafah negara Indonesia yang mencakup ketuhanan, kekeluargaan, dan rasio. 3. Pancasila ditetapkan sebagai satu-satunya dasar negara berdasarkan ketetapan MPR dan pidato presiden.
dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila.
Dokumen tersebut merangkum sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui UUD 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam rapat BPUPKI dan PPKI untuk menjadi pedoman bernegara setelah kemerdekaan. Nilai-nilai Pancasila kemudian dijadikan ideologi nasional Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah berkembang sejak zaman Majapahit hingga akhirnya dirumuskan pada sidang BPUPKI. Proses perumusan melalui beberapa usulan hingga akhirnya disetujui menjadi lima sila oleh Soekarno. Pancasila kemudian menjadi dasar negara secara sah pada 18 Agustus 1945. Pancasila memiliki makna filsafat, ideologi nasional, dan pengamalan dalam berbagai as
Pancasila memainkan peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai identitas, kepribadian, pandangan hidup, dan jiwa bangsa. Nilai-nilai Pancasila berasal dari sumber historis, sosiologis, dan politis yang telah ada sejak lama dalam budaya Indonesia. Pancasila menghadapi tantangan dalam melestarikan nilai-nilai bangsa di tengah perubahan zaman. Kajian sejarah penting untuk memahami esensi dan relevansi Pancas
Dokumen tersebut membahas tentang makna Pancasila sebagai ideologi negara dan ideologi terbuka. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tahun 1945 setelah proses perumusan oleh BPUPKI dan Panitia Sembilan. Sebagai ideologi, Pancasila bersifat terbuka dan fleksibel untuk menyesuaikan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
pendidikan pancasila PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONALWirodat Az
油
Dokumen tersebut membahas tentang asal mula dan perkembangan Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia. Pancasila diambil dari nilai-nilai kebudayaan, agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia lalu dirumuskan menjadi dasar negara melalui berbagai sidang. Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi nasional, dan dasar negara yang mengatur penyelenggaraan negara berdasarkan ketuhanan dan kemanusiaan.
Nilai-nilai Pancasila merupakan warisan dari para pendahulu kita
yang telah dirumuskan dalam silasila Pancasila. Nilai-nilai tersebut
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia
melaksanakan nilai-nilai Pancasila sejak zaman kerajaan
Pancasila merupakan pandangan hidup dan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.
1. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti lima sila, dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.
2. Pancasila mencakup nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial yang menjadi fondasi kuat negara Indonesia.
3. Implementasi Pancasila sebagai dasar negara menghadapi tantangan karena perubahan sistem pemerintahan dan masih terjadinya peril
dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila.
Dokumen tersebut merangkum sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui UUD 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam rapat BPUPKI dan PPKI untuk menjadi pedoman bernegara setelah kemerdekaan. Nilai-nilai Pancasila kemudian dijadikan ideologi nasional Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah berkembang sejak zaman Majapahit hingga akhirnya dirumuskan pada sidang BPUPKI. Proses perumusan melalui beberapa usulan hingga akhirnya disetujui menjadi lima sila oleh Soekarno. Pancasila kemudian menjadi dasar negara secara sah pada 18 Agustus 1945. Pancasila memiliki makna filsafat, ideologi nasional, dan pengamalan dalam berbagai as
Pancasila memainkan peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai identitas, kepribadian, pandangan hidup, dan jiwa bangsa. Nilai-nilai Pancasila berasal dari sumber historis, sosiologis, dan politis yang telah ada sejak lama dalam budaya Indonesia. Pancasila menghadapi tantangan dalam melestarikan nilai-nilai bangsa di tengah perubahan zaman. Kajian sejarah penting untuk memahami esensi dan relevansi Pancas
Dokumen tersebut membahas tentang makna Pancasila sebagai ideologi negara dan ideologi terbuka. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tahun 1945 setelah proses perumusan oleh BPUPKI dan Panitia Sembilan. Sebagai ideologi, Pancasila bersifat terbuka dan fleksibel untuk menyesuaikan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
pendidikan pancasila PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONALWirodat Az
油
Dokumen tersebut membahas tentang asal mula dan perkembangan Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia. Pancasila diambil dari nilai-nilai kebudayaan, agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia lalu dirumuskan menjadi dasar negara melalui berbagai sidang. Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi nasional, dan dasar negara yang mengatur penyelenggaraan negara berdasarkan ketuhanan dan kemanusiaan.
Nilai-nilai Pancasila merupakan warisan dari para pendahulu kita
yang telah dirumuskan dalam silasila Pancasila. Nilai-nilai tersebut
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia
melaksanakan nilai-nilai Pancasila sejak zaman kerajaan
Pancasila merupakan pandangan hidup dan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.
1. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti lima sila, dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.
2. Pancasila mencakup nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial yang menjadi fondasi kuat negara Indonesia.
3. Implementasi Pancasila sebagai dasar negara menghadapi tantangan karena perubahan sistem pemerintahan dan masih terjadinya peril
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppta1011231229
油
tugasutspancasilakel3-191009091031.pdf
1. Kelompok 3
1. Happy Yunia Putri 1917011001 A19
2. Mia Milanda 1917011003 A19
3. Muhammad Yusuf 1917011004 A19
4. Yesica Sitorus 1917011011 A19
5. Dewi Anita 1917011015 A19
6. Triana Puji Astari 1917011029 A19
7. Cova Selly Friska Br. Purba 1917011047 B19
8. Rangga Nanda Putra 1917011061 B19
JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
3. A. Pancasila dalam Sejarah Bangsa Indonesia
1. PENGUSULAN NAMA PANCASILA
A. Periode Pengusulan Pancasila
Proses perumusan pancasila itu pada awalnya dilakukan sidang BPUPKI, yang pertama kali dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni
1945. Sedangkan BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945, yang beranggotakan 60 orang. BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman
Wedyodiningrat dan didampingi oleh ketua muda yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik pada tanggal
28 Mei 1945 oleh Letjeen Kumakichi Harada. Dan sehari setelah dilantik, dimulailah sidang pertama dengan materi pokok pembicaraan
calon dasar negara.
Dalam proses perumusannya terdapat seorang Tokoh yang bernama Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Soepomo.
Ke empat tokoh tersebut mengusulkan menurut pandangan mereka sendiri-sendiri. Salah satu pengusul calon dasar negara adalah Ir.
Soekarno. Beliau berpidato pada tanggal 1 Juni 1945, dan pada saat itu Ir. Soekarno menyampaikan 5 butir gagasan tentang dasar negara.
Lima dasar gagasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Peri kemanusiaan
3. Mufakat
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
4. B. Periode Perumusan Pancasila
Dalam perumusan pancasila ini, sidang BPUPKI dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945, yang naskahnya bernama Pembukaan Hukum
Dasar atau sering disebut piagam jakarta.yang merupakan naskah awal kemerdekaan indonesia,isi piagam jakarta tersebut adalah:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka bersatu, berdaula, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongnya oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
berkebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada
ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan , perwakilan serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. C. Periode Pengesahan Pancasila
Dan pada tanggal 18 Agustus 1945, perumusan pancasila disahkan yang isinya dalam
pembukaan UUD 1945 yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusian yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
7. Dirancang oleh Syarif Abdul Hamid Alkadrie (Sultan Hamid
II) disempurnakan oleh Presiden Soekarno
8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat
Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno
setelah mendapat masukan dari Partai Masyumi
Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya
diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada
11 Februari 1950. (masih gundul)
8. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk
pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum
di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Pada 20 Maret 1950, Soekarno memerintahkan pelukis
istana, Dullah, melukis hasil penyempurnaan final gambar
lambang negara Garuda Pancasila dengan menambah skala
ukuran dan tata warna .
10. sebuah cahaya, yaitu cahaya
rohani yang dipancarkan oleh
Tuhan kepada umat manusia.
hubungan setiap manusia, dimana laki-
laki dan perempuan saling membutuhkan
dan harus bersatu agar dapat menjadi
kuat seperti rantai.
tempat berteduh/ berlindung bagi
seluruh rakyat Indonesia agar
merasa aman dan nyaman
meskipun terdapat banyak
perbedaan antar suku bangsa.
rakyat Indonesia merupakan
mahluk sosial yang suka
berkumpul dan bermusyawarah
untuk bermufakat dan
mengambil suatu keputusan.
kebutuhan dasar semua manusia untuk
hidup, yaitu kebutuhan akan pangan
dan sandang yang dapat mencapai
kemakmuran
12. Pada upcara resmi, telah ditetapkan dalam INPRES (Instruksi
Presiden) No. 12 Tahun 1968 yang dikeluarkan pada tanggal 13
April 1968.
Instruksi Presiden ini merupakan instruksi yang berisi tata urutan
sistematika / rumusan pancasila yang berguna sebagai penguat
serta pelengkap akan rumusan Pancasila yang benar serta sah
seperti yang telah tertuang pada pembukaan UUD
Tata Cara Pengucapan Pancasila
13. B. PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH INDONESIA
1. Pancasila sebagai ideologi bangsa
Ketetapan bangsa indonesia bahwa pancasila sebagai ideologi bagi bangsa dan negara indonesia sesuai dengan yang
tertuang dalam ketetapan MPR NO.XVII /MPR /1998. Pancasila sebagai dasar negara pada pasal 1ketetapan pancasila
sebagai pembukaan undang undang Dasar Negara dari negara kesatuan republik imdonesia yang harus dilaksanakan secara
konsistemn dalam kehidupan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi nasional yang berfungsi sebagai cita cita adalah sejalan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi
dalam masyarakat indonesia . ungsi lain ideologi pancasila sebagai sarana pemersatu masyarakat.
2. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa indonesia
Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa indonesia ,artinya nilai nilai ketuhanan ,kemanusian ,persatuan
mkerakyatan ,dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan timngkah laku serta amal perbuatan .
3. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai nilai pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan kajian norma
dalam bersikap dan bertindak . pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa indonesia,maka seluruh nilai pancasila
dimanifestasike dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa ,dan bernegara.
14. C. SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, DAN POLITIS TENTANG PANCASILA DALAM KAJIAN
SEJARAH BANGSA
INDONESIA
1. Sumber Historis
Nilai nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan dan agama yang berkembang dalam
kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu
2. Sumber Sosiologis
Nilai nilai Pancasila ( ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada
di masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang
3. Sumber Politis
Sebagaimana diketahui bahwa nila nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dan digali dari
local wisdom, budaya dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan
dengan bangsa bangsa lain.
15. ESENSI DAN URGENSI PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA UNTUK MASA DEPAN
D. ESSENSI PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA
Pancasila pada hakikatnya merupakan philosofische grondslag dan weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai
dasar filsafat negara (philosofische grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis
berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di indonesia harus berdasarkan nilai pancasila. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa (weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya,
dan adat istiadat.
1. URGENSI PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA
Hasil survei yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat
tentang pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu
menyebutkan silai-sila pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila pancasila, lebih parah
lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila pancasila. Fenomena tersebut sangat
memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan tentang pancasila yang ada dalam masyarakat tidak
sebanding dengan semangat penerimaan masyarakat terhadap pancasila (ali, 2009: 2).