際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Pembinaan Pengawas
Pemilihan Umum
DISAMPAIKAN OLEH : MARULI SITORUS
KETUA BAWASLU KAB. LABUHANBATU UTARA
 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan GBW menjadi UU;
 Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan
Tugas Pengawasan Pemilihan Umum;
 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja
dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum;
 Peraturan DKPP Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku
Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dasar Hukum.
Mewujudkan pelaksanaan Tugas, Wewenang dan Kewajiban
Penyelenggara Pemilu yang :
 Mandiri;
 Jujur;
 Adil;
 Berkepastian Hukum;
 Tertib;
 Terbuka;
 Proposional;
 Profesional;
 Akuntable;
 Efektif dan
 Efisien.
Tujuan Pembinaan
Pembinaan dilakukan dengan cara :
 Peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu :
 Bimbingan Teknis;
 Penyediaan wadah Konsultasi;
 Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan;
 Fasilitasi.
 Pengawasan Kinerja Pengawas Pemilu :
 Supervisi;
 Pemantauan;
 Evaluasi;
 Inspeksi mendadak.
 Pembinaan berdasarkan Putusan DKPP dan Keputusan Bawaslu.
Jenis Pembinaan
 Pembinaan berdasarkan Putusan DKPP.
 Pembinaan dan Pengawasan sebagai tindaklanjut
Putusan DKPP terhadap anggota Bawaslu Provinsi
dilakukan oleh Bawaslu;
 Pembinaan dan Pengawasan sebagai tindaklanjut
Putusan DKPP terhadap anggota Bawaslu Kab/Kot
dilakukan oleh Bawaslu Provinsi;
 Pembinaan dan Pengawasan sebagai tindaklanjut
Putusan DKPP terhadap anggota Panwaslu
Kecamatan dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kot;
Pembinaan berdasarkan Putusan
DKPP & Bawaslu.
Lanjutan 
 Pembinaan berdasarkan Keputusan Bawaslu.
 Pembinaan dan Pengawasan terhadap Putusan Bawaslu
Kab/Kot yang terkait Pelanggaran Etika terhadap Anggota
Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kot;
 Pembinaan dan Pengawasan terhadap Putusan Bawaslu
Kab/Kot yang terkait Pelanggaran Etika terhadap Anggota
Panwaslu Kel/Des dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan;
 Pembinaan dan Pengawasan terhadap Putusan Bawaslu
Kab/Kot yang terkait Pelanggaran Etika terhadap
Pangawas TPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan melalui
Panwaslu Kel/Des.
 Temuan ataupun Penerimaan Informasi/Laporan;
Informasi dapat disampaikan oleh Perseorangan ataupun
Lembaga berbadan Hukum yang disampaikan secara
langsung maupun tidak langsung yang disertai dengan
Identitas pihak pelapor.
 Kajian;
Pengkajian harus melakukan Verifikasi dan atau Kalrifikasi
terhadap alat bukti berupa Keterangan Saksi, Keterangan
Ahli dan Petunjuk
 Pemanggilan;
Pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait dilakukan
paling lama 1 hari sejak temuan/aduan diregistrasi.
Penyelesaian Pelanggaran Kinerja
 Klarifikasi;
Klarifikasi dilakukan dengan cara mengundang Pengadu,
teradu dan Saksi.
 Verifikasi;
Hasil yang harus dicapai pada Verifikasi adalah
kebenaran, keaslian dan/atau keabsahan data, bahan,
informasi dan keterangan serta terkumpulnya data,
bahan, informasi dan keterangan baru yang bernilai
menguatkan.
 Pengambilan Keputusan.
Pengambilan keputusan harus didasari pada Berita Acara
Pengkajian yang diputuskan melalui Rapat Pleno.
Lanjutan
 Sanksi Pelanggaran Kinerja Ringan.
 Teguran Lisan;
 Teguran Tulisan.
 Sanksi Pelanggaran Kinerja Sedang.
 Peringatan Keras;
 Penggantian Divusi;
 Tidak diperkenankan menghadiri kegiatan
kedinasan sampai batas waktu yang
ditentukan.
Sanksi terhadap Pelanggaran
Kinerja
 Sanksi Pelanggaran Berat.
 Penonaktifan Sementara;
 Tidak diperkenankan mengambil keputusan
dalam Rapat Pleno;
 Dilaporkan sebagai Pelanggaran Kode Etik ke :
 DKPP bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu
Kab/Kot, Panwaslih LN;
 Bawaslu Kab/Kot bagi Panwaslu Kec, PKD,
PTPS.
Lanjutan
Bawaslu Kab/Kot mempunyai anggota sebanyak 3 atau 5 oraang yang terdiri atas :
 1 orang Ketua merangkap anggota dan 2 orang anggota.
 Divisi SDMO, Diklat dan Datin
(Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi);
 Divisi HP2H
(Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat);
 Divisi PPPS
(Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa).
 1 orang Ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.
 Divisi SDMO, Diklat
(Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan);
 Divisi PPH
(Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat);
 Divisi HPS
(Hukum dan Penyelesaian Sengketa);
 Divisi PP dan Datin
(Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi).
BanyakAnggota Bawaslu Kab/Kot
dan Divisinya.
 Perencanaan dan penyusunan anggaran dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
 Perencanaan dan penyusunan strategi pengembangan SDM dan kelembagaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
 Pelaksanaan Diklat Panwaslu Kec, PKD dan PTPS, dan pegawai kesekretariatan serta saksi peserta Pemilu dan
Pemilihan;
 Pelaksanaan seleksi anggota Panwaslu Kec;
 Pembinaan Panwaslu Kec, PKD dan PTPS serta pegawai kesekretariatan;
 Pemantauan pelaksanaan tata laksana dan
 Pengolahan basis data Panwaslu Kec, PKD dan PTPS serta kesekretariatan;
 Sosialisasi dan peningkatan kapasitas di bidang
 SDM, kelembagaan dan/atau organisasi Panwaslu Kec, PKD dan PTPS;
 Pemantauan dan evaluasi dan program, kegiatan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, kebijakan teknis pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan Panwaslu Kec, PKD dan PTPS, masyarakat, dan pegawai kesekretariatan serta anggaran;
 Pengelolaan basis data penyelenggaraan tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kec, PKD dan PTPS;
 Pengelolaan serta pelayanan data dan informasi Bawaslu Kab/Kot;
 Pemantauan, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan tugas divisi SDMO, Diklat dan Datin;
 Penyusunan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir divisi SDMO, Diklat dan
Datin;
 Melakukan evaluasi dan memberikan sanksi, penghargaan, promosi, mutasi serta rotasi melalui Kepala
Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kot untuk jajaran Sekretariat Bawaslu Kab/Kot berdasarkan Rapat
Pleno dan melaporkan kepada lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
 Melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kot dan/atau jajaran
sekretariat Bawaslu Kab/Kot berdasarkan Rapat Pleno dan melaporkan kepada lembaga terkait sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas Divisi SDMO, Diklat dan Datin.
 Penyusunan analisis dan kajian hukum;
 Pendokumentasian dan sosialisasi produk hukum;
 Pemberian keterangan dalam perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan Panwaslu Kec, PKD dan PTPS;
 Pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan;
 Akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu;
 Sosialisasi dan peningkatan kapasitas di bidang hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan
hubungan masyarakat;
 Penyusunan dan pelaksanaan program, strategi, dan teknis Pencegahan pelanggaran dalam bentuk
Pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
 Pendokumentasian dan penyusunan laporan hasil Pencegahan pelanggaran netralitas ASN,
netralitas anggota TNI/POLRI, Pencegahan pelanggaran politik uang, Pencegahan terjadinya
pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, dan Pencegahan terjadinya sengketa proses Pemilu dan
sengketa Pemilihan;
 Pendokumentasian laporan hasil Pencegahan;
 Pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan;
 Menjalin, mengelola, dan mengembangkan hubungan masyarakat dan kerja sama antarlembaga;
 Pengelolaan pemberitaan dan publikasi serta media monitoring;
 Perencanaan, pemantauan, dan evaluasi Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan;
 Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
dengan berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Prov dan Anggota Bawaslu Prov yang membidangi
divisi SDMO, Diklat dan Datin.
Tugas Divisi HP2H.
 Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
 Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan Pemilihan;
 Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan Pemilihan secara
terstruktur, sistematis, dan masif;
 Penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Pemilihan;
 Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
 Pengadministrasian dan fasilitasi Gakkumdu;
 Investigasi dugaan pelanggaran Pemilu;
 Pengelolaan barang dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan;
 Pengawasan pelaksanaan rekomendasi dan putusan Bawaslu, putusan DKPP, putusan pengadilan mengenai
pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu, putusan/keputusan Bawaslu, Bawaslu Prov, dan Bawaslu Kab/Kot,
keputusan KPU, KPU Prov, dan KPU Kab/Kot dan keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas
semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye;
 Pendokumentasian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta tindak pidana Pemilu
dan Pemilihan;
 Pemantauan dan pengolahan basis data tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan
Pemilihan serta tindak pidana Pemilu dan Pemilihan;
 Sosialisasi di bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan;
 Pelaksanaan pendampingan penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu dan sengketa antarpeserta Pemilihan;
 Penyelesaian sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan;
 Pendokumentasian dan pengolahan basis data penyelesaian sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan dengan
berkoordinasi dengan divisi yang membidangi SDMO dan datin;
 Pendampingan, pemantauan, supervisi, dan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
 Penyusunan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir divisi penanganan
pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Tugas Divisi PPPS.

More Related Content

Similar to 1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx (20)

Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014
Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014
Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014
Election Commision
BIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptx
BIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptxBIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptx
BIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptx
korwilcamkemranjen
TULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptx
TULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptxTULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptx
TULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptx
dafitbekham845
PRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptx
PRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptxPRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptx
PRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptx
NurdinZaky
Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...
Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...
Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...
fitriyuldewi
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.pptBahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
SutriDestemiElsi
Materi SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdf
Materi SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdfMateri SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdf
Materi SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdf
hardiriyanto2
PRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptx
PRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptxPRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptx
PRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptx
BawasluLabuhanbatuSe
Presentasi Bawaslu.pptx
Presentasi Bawaslu.pptxPresentasi Bawaslu.pptx
Presentasi Bawaslu.pptx
Zilong01
penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptx
penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptxpenanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptx
penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptx
DianPhotograph1
SKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdf
SKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdfSKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdf
SKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdf
HeriHartono5
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptxStrategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
MuhammadArifHidayat8
2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf
2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf
2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf
waloeh86
Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptx
Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptxPengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptx
Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptx
Aay Nurdiansyah
Presentasi penanganan pelanggaran pemilu
Presentasi penanganan pelanggaran pemiluPresentasi penanganan pelanggaran pemilu
Presentasi penanganan pelanggaran pemilu
Billy Adam Fisher
Perbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi
Perbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian GratifikasiPerbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi
Perbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi
Lesmana Putra
MATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptx
MATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptxMATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptx
MATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptx
sanggaralam24
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptxDinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptx
BawasluLabuhanbatuSe
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptxDinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptx
muhammadashari41
Penanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptx
Penanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptxPenanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptx
Penanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptx
AndreFuadi
Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014
Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014
Potensi Kerawanan Pada Tahapan Pilkada 2014
Election Commision
BIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptx
BIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptxBIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptx
BIMTEK 1. PENANGANAN PELANGGARAN.pptx
korwilcamkemranjen
TULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptx
TULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptxTULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptx
TULIP MANAJEMEN ORGANISASI PENGAWASAN TS.pptx
dafitbekham845
PRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptx
PRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptxPRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptx
PRESENTASI TATA KERJA, KODE ETIK, DAN KODE KPPS TOT.pptx
NurdinZaky
Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...
Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...
Tantangan dan Strategi Pengawsan, Pencegahan dan Penindakan Penyelenggaraan P...
fitriyuldewi
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.pptBahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
SutriDestemiElsi
Materi SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdf
Materi SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdfMateri SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdf
Materi SDMO - Potensi Kerawanan Pembentukan PPDP.pdf
hardiriyanto2
PRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptx
PRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptxPRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptx
PRINSIP PENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU.pptx
BawasluLabuhanbatuSe
Presentasi Bawaslu.pptx
Presentasi Bawaslu.pptxPresentasi Bawaslu.pptx
Presentasi Bawaslu.pptx
Zilong01
penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptx
penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptxpenanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptx
penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa.pptx
DianPhotograph1
SKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdf
SKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdfSKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdf
SKEMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU.pdf
HeriHartono5
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptxStrategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
MuhammadArifHidayat8
2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf
2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf
2 MATERI KEDUA; TATA KERJA PPS PILKADA.pdf
waloeh86
Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptx
Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptxPengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptx
Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Pilpres 2024.pptx
Aay Nurdiansyah
Presentasi penanganan pelanggaran pemilu
Presentasi penanganan pelanggaran pemiluPresentasi penanganan pelanggaran pemilu
Presentasi penanganan pelanggaran pemilu
Billy Adam Fisher
Perbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi
Perbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian GratifikasiPerbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi
Perbawaslu no. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi
Lesmana Putra
MATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptx
MATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptxMATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptx
MATERI 4 - PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DAN PEMILIHAN.pptx
sanggaralam24
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptxDinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung (1).pptx
BawasluLabuhanbatuSe
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptxDinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptx
Dinamika Pengawas TPS Dalam Pengawasan Pungut Hitung.pptx
muhammadashari41
Penanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptx
Penanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptxPenanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptx
Penanganan Pelanggaran _Orientasi WasCam.pptx
AndreFuadi

Recently uploaded (20)

BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MUMUL CHAN
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdfPanduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Fajar Baskoro
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdfRandom Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
PratamaYulyNugraha
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraJakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Dadang Solihin
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdfPPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
ListiawatiAMdKeb
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MUMUL CHAN
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdfPanduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Fajar Baskoro
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdfRandom Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
PratamaYulyNugraha
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraJakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Dadang Solihin
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdfPPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
ListiawatiAMdKeb
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken

1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx

  • 1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum DISAMPAIKAN OLEH : MARULI SITORUS KETUA BAWASLU KAB. LABUHANBATU UTARA
  • 2. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan GBW menjadi UU; Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan Umum; Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum; Peraturan DKPP Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Dasar Hukum.
  • 3. Mewujudkan pelaksanaan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Penyelenggara Pemilu yang : Mandiri; Jujur; Adil; Berkepastian Hukum; Tertib; Terbuka; Proposional; Profesional; Akuntable; Efektif dan Efisien. Tujuan Pembinaan
  • 4. Pembinaan dilakukan dengan cara : Peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu : Bimbingan Teknis; Penyediaan wadah Konsultasi; Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan; Fasilitasi. Pengawasan Kinerja Pengawas Pemilu : Supervisi; Pemantauan; Evaluasi; Inspeksi mendadak. Pembinaan berdasarkan Putusan DKPP dan Keputusan Bawaslu. Jenis Pembinaan
  • 5. Pembinaan berdasarkan Putusan DKPP. Pembinaan dan Pengawasan sebagai tindaklanjut Putusan DKPP terhadap anggota Bawaslu Provinsi dilakukan oleh Bawaslu; Pembinaan dan Pengawasan sebagai tindaklanjut Putusan DKPP terhadap anggota Bawaslu Kab/Kot dilakukan oleh Bawaslu Provinsi; Pembinaan dan Pengawasan sebagai tindaklanjut Putusan DKPP terhadap anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kot; Pembinaan berdasarkan Putusan DKPP & Bawaslu.
  • 6. Lanjutan Pembinaan berdasarkan Keputusan Bawaslu. Pembinaan dan Pengawasan terhadap Putusan Bawaslu Kab/Kot yang terkait Pelanggaran Etika terhadap Anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kot; Pembinaan dan Pengawasan terhadap Putusan Bawaslu Kab/Kot yang terkait Pelanggaran Etika terhadap Anggota Panwaslu Kel/Des dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan; Pembinaan dan Pengawasan terhadap Putusan Bawaslu Kab/Kot yang terkait Pelanggaran Etika terhadap Pangawas TPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kel/Des.
  • 7. Temuan ataupun Penerimaan Informasi/Laporan; Informasi dapat disampaikan oleh Perseorangan ataupun Lembaga berbadan Hukum yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung yang disertai dengan Identitas pihak pelapor. Kajian; Pengkajian harus melakukan Verifikasi dan atau Kalrifikasi terhadap alat bukti berupa Keterangan Saksi, Keterangan Ahli dan Petunjuk Pemanggilan; Pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait dilakukan paling lama 1 hari sejak temuan/aduan diregistrasi. Penyelesaian Pelanggaran Kinerja
  • 8. Klarifikasi; Klarifikasi dilakukan dengan cara mengundang Pengadu, teradu dan Saksi. Verifikasi; Hasil yang harus dicapai pada Verifikasi adalah kebenaran, keaslian dan/atau keabsahan data, bahan, informasi dan keterangan serta terkumpulnya data, bahan, informasi dan keterangan baru yang bernilai menguatkan. Pengambilan Keputusan. Pengambilan keputusan harus didasari pada Berita Acara Pengkajian yang diputuskan melalui Rapat Pleno. Lanjutan
  • 9. Sanksi Pelanggaran Kinerja Ringan. Teguran Lisan; Teguran Tulisan. Sanksi Pelanggaran Kinerja Sedang. Peringatan Keras; Penggantian Divusi; Tidak diperkenankan menghadiri kegiatan kedinasan sampai batas waktu yang ditentukan. Sanksi terhadap Pelanggaran Kinerja
  • 10. Sanksi Pelanggaran Berat. Penonaktifan Sementara; Tidak diperkenankan mengambil keputusan dalam Rapat Pleno; Dilaporkan sebagai Pelanggaran Kode Etik ke : DKPP bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kot, Panwaslih LN; Bawaslu Kab/Kot bagi Panwaslu Kec, PKD, PTPS. Lanjutan
  • 11. Bawaslu Kab/Kot mempunyai anggota sebanyak 3 atau 5 oraang yang terdiri atas : 1 orang Ketua merangkap anggota dan 2 orang anggota. Divisi SDMO, Diklat dan Datin (Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi); Divisi HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat); Divisi PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa). 1 orang Ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota. Divisi SDMO, Diklat (Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan); Divisi PPH (Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat); Divisi HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa); Divisi PP dan Datin (Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi). BanyakAnggota Bawaslu Kab/Kot dan Divisinya.
  • 12. Perencanaan dan penyusunan anggaran dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan; Perencanaan dan penyusunan strategi pengembangan SDM dan kelembagaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan; Pelaksanaan Diklat Panwaslu Kec, PKD dan PTPS, dan pegawai kesekretariatan serta saksi peserta Pemilu dan Pemilihan; Pelaksanaan seleksi anggota Panwaslu Kec; Pembinaan Panwaslu Kec, PKD dan PTPS serta pegawai kesekretariatan; Pemantauan pelaksanaan tata laksana dan Pengolahan basis data Panwaslu Kec, PKD dan PTPS serta kesekretariatan; Sosialisasi dan peningkatan kapasitas di bidang SDM, kelembagaan dan/atau organisasi Panwaslu Kec, PKD dan PTPS; Pemantauan dan evaluasi dan program, kegiatan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, kebijakan teknis pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Panwaslu Kec, PKD dan PTPS, masyarakat, dan pegawai kesekretariatan serta anggaran; Pengelolaan basis data penyelenggaraan tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kec, PKD dan PTPS; Pengelolaan serta pelayanan data dan informasi Bawaslu Kab/Kot; Pemantauan, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan tugas divisi SDMO, Diklat dan Datin; Penyusunan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir divisi SDMO, Diklat dan Datin; Melakukan evaluasi dan memberikan sanksi, penghargaan, promosi, mutasi serta rotasi melalui Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kot untuk jajaran Sekretariat Bawaslu Kab/Kot berdasarkan Rapat Pleno dan melaporkan kepada lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kot dan/atau jajaran sekretariat Bawaslu Kab/Kot berdasarkan Rapat Pleno dan melaporkan kepada lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas Divisi SDMO, Diklat dan Datin.
  • 13. Penyusunan analisis dan kajian hukum; Pendokumentasian dan sosialisasi produk hukum; Pemberian keterangan dalam perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan Panwaslu Kec, PKD dan PTPS; Pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan; Akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu; Sosialisasi dan peningkatan kapasitas di bidang hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat; Penyusunan dan pelaksanaan program, strategi, dan teknis Pencegahan pelanggaran dalam bentuk Pengawasan Pemilu dan Pemilihan; Pendokumentasian dan penyusunan laporan hasil Pencegahan pelanggaran netralitas ASN, netralitas anggota TNI/POLRI, Pencegahan pelanggaran politik uang, Pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, dan Pencegahan terjadinya sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan; Pendokumentasian laporan hasil Pencegahan; Pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan; Menjalin, mengelola, dan mengembangkan hubungan masyarakat dan kerja sama antarlembaga; Pengelolaan pemberitaan dan publikasi serta media monitoring; Perencanaan, pemantauan, dan evaluasi Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan; Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dengan berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Prov dan Anggota Bawaslu Prov yang membidangi divisi SDMO, Diklat dan Datin. Tugas Divisi HP2H.
  • 14. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan; Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan Pemilihan; Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan Pemilihan secara terstruktur, sistematis, dan masif; Penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Pemilihan; Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan; Pengadministrasian dan fasilitasi Gakkumdu; Investigasi dugaan pelanggaran Pemilu; Pengelolaan barang dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan; Pengawasan pelaksanaan rekomendasi dan putusan Bawaslu, putusan DKPP, putusan pengadilan mengenai pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu, putusan/keputusan Bawaslu, Bawaslu Prov, dan Bawaslu Kab/Kot, keputusan KPU, KPU Prov, dan KPU Kab/Kot dan keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye; Pendokumentasian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta tindak pidana Pemilu dan Pemilihan; Pemantauan dan pengolahan basis data tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta tindak pidana Pemilu dan Pemilihan; Sosialisasi di bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan; Pelaksanaan pendampingan penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu dan sengketa antarpeserta Pemilihan; Penyelesaian sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan; Pendokumentasian dan pengolahan basis data penyelesaian sengketa proses Pemilu dan sengketa Pemilihan dengan berkoordinasi dengan divisi yang membidangi SDMO dan datin; Pendampingan, pemantauan, supervisi, dan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan; Penyusunan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Tugas Divisi PPPS.