1. Pancasila lahir dari berbagai usulan tokoh-tokoh perumusnya seperti Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Sukarno dalam berbagai sidang BPUPKI. 2. Pancasila memiliki kaitan erat dengan falsafah negara Indonesia yang mencakup ketuhanan, kekeluargaan, dan rasio. 3. Pancasila ditetapkan sebagai satu-satunya dasar negara berdasarkan ketetapan MPR dan pidato presiden.
Nilai-nilai Pancasila merupakan warisan dari para pendahulu kita
yang telah dirumuskan dalam silasila Pancasila. Nilai-nilai tersebut
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia
melaksanakan nilai-nilai Pancasila sejak zaman kerajaan
Dokumen tersebut merangkum sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui UUD 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam rapat BPUPKI dan PPKI untuk menjadi pedoman bernegara setelah kemerdekaan. Nilai-nilai Pancasila kemudian dijadikan ideologi nasional Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah berkembang sejak zaman Majapahit hingga akhirnya dirumuskan pada sidang BPUPKI. Proses perumusan melalui beberapa usulan hingga akhirnya disetujui menjadi lima sila oleh Soekarno. Pancasila kemudian menjadi dasar negara secara sah pada 18 Agustus 1945. Pancasila memiliki makna filsafat, ideologi nasional, dan pengamalan dalam berbagai as
Pancasila merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Makalah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaBima Ridwan
油
1) Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
2) Pancasila mengalami berbagai interpretasi sesuai kepentingan penguasa. Gerakan reformasi berupaya mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
3) Pancasila secara historis dan terminologis memiliki berbag
Dokumen tersebut membahas tentang Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada 1945 sebagai dasar negara yang terdiri atas lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Panc
Dokumen tersebut merangkum sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui UUD 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam rapat BPUPKI dan PPKI untuk menjadi pedoman bernegara setelah kemerdekaan. Nilai-nilai Pancasila kemudian dijadikan ideologi nasional Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah berkembang sejak zaman Majapahit hingga akhirnya dirumuskan pada sidang BPUPKI. Proses perumusan melalui beberapa usulan hingga akhirnya disetujui menjadi lima sila oleh Soekarno. Pancasila kemudian menjadi dasar negara secara sah pada 18 Agustus 1945. Pancasila memiliki makna filsafat, ideologi nasional, dan pengamalan dalam berbagai as
Pancasila merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Makalah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaBima Ridwan
油
1) Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
2) Pancasila mengalami berbagai interpretasi sesuai kepentingan penguasa. Gerakan reformasi berupaya mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
3) Pancasila secara historis dan terminologis memiliki berbag
Dokumen tersebut membahas tentang Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada 1945 sebagai dasar negara yang terdiri atas lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Panc
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
2. Sebelum masyarakat Indonesia mengenal Pancasila, ternyata
nilai-nilai Pncasila sudah hidup didalam keseharian bangsa
Indonesia, nilai-nilai tersebut seperti:
1. Di Indonesia tidak pernah putus-putusnya orang percaya
kepada Tuhan, bukti-buktinya: bangunan peribadatan, kitab
suci dari berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, upacara keagamaan pada peringatan
hari besar agama, pendidikan agama, rumah-rumah ibadah,
tulisan karangan sejarah/dongeng yang mengandung nilai-
nilai agama. Hal ini menunjukkan kepercayaan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2. Bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun,
lemah lembut dengan sesama manusia, bukti-buktinya
misalnya bangunan padepokan, pondok-pondok, semboyan
semboyan,membantu fakir miskin, membantu orang sakit, dan
3. 3. Bangsa Indonesia juga memiliki ciri-ciri guyub, rukun, bersatu, dan
kekeluargaan, sebagai bukti-buktinya bangunan candi Borobudur, Candi
Prambanan, dan sebagainya,
4. Unsur-unsur demokrasi sudah ada dalam masyarakat kita, bukti-
buktinya: bangunan Balai Agung dan Dewan Orang-orang Tua di Bali untuk
musyawarah, Nagari di Minangkabau dengan syarat adanya Balai, Balai
Desa di Jawa, tulisan tentang Musyawarah Para Wali, Puteri Dayang
Merindu, Loro Jonggrang, dan sebagainya, perbuatan musyawarah di balai,
dan sebagainya, menggambarkan sifat demokratis Indonesia;
5. Dalam hal Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa
Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial
dan berlaku adil terhadap sesama, bukti-buktinya adanya bendungan air,
tanggul sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbungdesa, tulisan sejarah
kerajaan Kalingga, Sejarah Raja Erlangga, Sunan Kalijaga, Ratu Adil, Jaka
Tarub, Teja Piatu, dan sebagainya, penyediaan air kendi di muka rumah,
selamatan, dan sebagainya.
4. Pancasila sebenarnya secara budaya
merupakan kristalisasi nilai-nilai yang
baik-baik yang digali dari bangsa
Indonesia. Adapun kelima sila dalam
Pancasila merupakan serangkaian unsur-
unsur tidak boleh terputus satu dengan
yang lainnya.
5. PANCASILA
Pancasila sendidiri Berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang
artinya lima, dan sila yang berarti asas atau dasar.
Pertama istilah Pancasila diperkenalkan oleh Mpu Tantular pada zaman
Majapahit, dalam tulisannya Sutasoma dan Negarakertagama didalam
buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti Berbatu sendi yang lima
Pancasila juga mempunyai arti Pelaksanaan kesusilaan yang lima
(Pancasila Krama) didalam buku sutasoma juga dikenal dengan istilah
Mo Limo(kejahatan yang merusak masyarakat) yakni :
1. Dilarang berjudi
2. Dilarang mencuri
3. Dilarang madat (candu,narkoba dll)
4. Dilarang mabuk (minum-minuman keras)
5. Dilarang berzina
6. Ketuhanan yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Beradil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
PANCASILA YANG DISAHKAN PPKI SEBAGAI
DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
8. KERAJAAN
KUTAI
Kerajaan Kutai terletak di muara
Kamam Kalimantan Timur di Sungai
Mahakam..
Nilai Pancasila:
a) Nilai Ketuhanan : Memeluk
agama Hindu
b) Nilai Kerakyatan: Rakyat Kutai
hidup sejahtera dan makmur
c) Nilai Persatuan : Wilayah
kekuasaannya meliputi hampir
seluruh kawasan Kalimantan Timur
9. KERAJAAN
SRIWIJAYA
Kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan Melayu Kuno di
pulau Sumatra yang banyak berpengaruh di kepulauan
Melayu. Kerajaan Sriwijaya didirikan oleh Dapunta
Hyang Cri Yacanaca. .
Nilai Pancasila :
Nilai Ketuhanan : Pusat agama Budha di Asia
Tenggara
Nilai Manusiaan : Bersifat terbuka terhadap budaya
asing yang masuk
Nilai Persatuan : Wilayahnya tersebar di daerah
Asia Tenggara
Nilai Kerakyatan : Rakyat makmur
Nilai Keadilan : Tidak membedakan latar
belakang
10. ZAMAN KERAJAAN
MAJAPAHIT
Dalam buku tersebut istilah Pancasila di
samping mempunyai arti berbatu sendi yang
lima (dalam bahasa Sansekerta), juga
mempunyai arti pelaksanaan kesusilaan yang
lima (Pancasila Krama), yaitu
Pancasila dikenali terdapat dalam
buku Nagarakertagama karangan
Prapanca dan buku Sutasoma
karangan Empu Tantular.
.
11. Pada Masa Kerajaan Kerajaan Islam
Islam sebagai agama baru, telah mulai dipeluk
oleh banyak Kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Dengan karakter egaliter, yakni menampik
stratifikasi kasta di masa lalu, Islam telah
memberi daya dorong terbentuknya
masyarakat religius baru dengan penekanan
pada nilai-nilai kesamaan yang merupakan
hak yang melekat pada diri manusia.
Konsep kesatuan ummah, juga telah
menyorongkan konsep baru bernama
persatuan. Dengan kesamaan identitas agama
mereka, kerajaan-kerajaan di
nusantaraseperti Kerajaan Samudera Pasai di
Sumatera, Kesultanan Islam Aceh, Kerjaaan
Demak, Kerajaan Pajang, Kesultanan Mataram,
Kerajaan Banten, Kerajaan Ternate, Tidore,
Bacan, Kerajaan Jailolo, dan Kerajaan Goa
Makasar, serta lainnya semakin intensif untuk
menjalin kerjasama mereka dalam mengusir
penjajah Belanda.
12. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan tercatat bahwa Belanda berusa
dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan
kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal
tersebut munculah perlawanan yang masih bersifat
kedaerahan.
Setelah Majapahit runtuh, mulailah bermunculan
kerajaan-kerajan islam. Pada saat itu juga berdatangan
bangsa-bangsa asing seperti Portugis dan Spanyol
untuk mencari rempah-rempah. Untuk menghindarkan
persaingan, Belanda mendirikan suatu perserikatan
dagang yang diberi nama VOC. Seiring berjalannya
waktu, VOC mulai melakukan paksaan-paksaan
sehingga rakyat dari berbagai daerah melakukan
perlawanan. Dari penjajahan tersebut nilai-nilai
Pancasila yang sebelumnya di bumihanguskan oleh
Belanda dan penjajah lainnya lahirkembali dengan
semangat kemerdekaan dan menyatukan bangsa
Indonesia untuk bersama-sama menjadi Bangsa yang
14. SIDANG BPUPKI
Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan
upacara pelantikan dan sekaligus
seremonial pembukaan masa persidangan
BPUPKI yang pertama di gedung "Chuo
Sangi In, sekarang dikenal dengan
Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan
Pejambon 6 Jakarta
Persidangan di lakukan dari 29 Mei hingga
1 Juni, tujuan persidangan untuk
membahas dasar negara dan bentuk
negara.
16. TOKOH YANG
MEMBERIKAN
PENDAPAT
TENTANG
DASAR
NEGARA
31 Mei 1945 : Mr. Prof. Dr. Supomo
Rumusan beliau diberi nama: "Dasar
Negara Indonesia Merdeka",
1. Persatuan;
2. Kekeluargaan;
3. Mufakat dan Demokrasi;
4. Musyawarah; dan
5. Keadilan Sosial.
17. TOKOH YANG
MEMBERIKAN
PENDAPAT
TENTANG DASAR
NEGARA
1 Juni 1945 : Ir. Soekarno
Rumusan beliau diberi nama :Pancasila
1. Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme dan Peri
Kemanusiaan;
3. Mufakat atau Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial; dan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
1 Juni diperingati sebagai hari kelahiran
pancasila.
18. SEPUTAR
PANCASILA
Pancasila masih bisa diperkeras menjadi
Trisila
Trisila yaitu :
1. Sosionasionalisme
2. Sosiodemokrasi
3. Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Trisila bisa di perkeras menjadi Ekasila
yaitu Gotong Royong
19. SIDANG PANITIA 9
Setelah sidang BPUPKI 1, Soekarno membentuk panitia kecil yaitu panitia 9
Terdiri atas :
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muhammad Hatta
3. A.A. Maramis
4. Abdul Kahar Muzakir
5. H. Agus Salim
6. K.H. Wahid
7. Achmad Subarjo
8. Raden Abikusno Cokrosuryoso
9. Moh. Yamin
20. TUJUAN DIBENTUKNYA
PANITIA 9
Yaitu untuk mendiskusikan tentang
1. UUD ( Diketuai oleh Soekarno )
2. Pembelaan Tanah Air ( Diketuai oleh R. Abikusno Cokrosuryoso )
3. Keuangan dan Ekonomi ( Moh. Hatta )
Ir. Soekarno membentuk UUD dengan 7 anggota lainnya.
Pada tanggal 14 juli 1945, dilaporkannya UUD oleh Soekarno di
BPUPKI.
21. SIDANG
PPKI
Sidang pertama dilakukan di gedung Kesenian
Jakarta. Dan menghasilkan :
1. Mengesahkan UUD dan Pancasila sebagai
dasar negara.
2. Memilih Soekarno sebagai presiden dan
Moh. Hatta sebagai wakilnya.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
( KNIP ) yang akan membantu presiden.
Di sidang kedua :
Membentuk 12 Departmen dan anggotanya
serta 8 gubernur sesuai provinsinya.
Di sidang ke tiga :
Berdirinya 3 badan baru yaitu, KNIP, PNI ( Partai
Nasional Indonesia ) dan BKR ( Badan
Keamanan Rakyat )
22. DIMENSI
NILAI-NILAI
PANCASILA
1. Nilai Dasar Pancasila yang Abadi
Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila
Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai
dasar tersebut merupakan esensi dari sila-
sila Pancasila yang sifatnya universal
2. Nilai Instrumental yang Berkembang
Dinamis
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 memerlukan
penjabaran lebih lanjut sebagai arahan untuk
kehidupan nyata. Penjabaran lebih lanjut ini
kita namakan nilai instrumental.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai
instrumental dalam bentuk pengalaman yang
24. SEJARAH PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
Pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi setelah
Jepang mengalami kekalahan dari sekutu ketika Horishima dan
Nagasaki dibom atom pada 6 Agustus 1945. Untuk segera
melaksanakan tujuannya, golongan muda sengaja
mengasingkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdenklok.
Kejadian ini dikenal dengan Peristiwa Rengasdengklok.
Akhirnya disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan
dilakukan di Jakarta. Kemudian Soekarno dan Hatta pun kembali ke
Jakarta untuk membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pembacaan ini dilakukan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 yang
bertempat di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pusat.
25. PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
Perumusan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Tadashi
Maeda, seorang perwira Angkatan Laut Jepang,
Ada dua alasan yang menyebabkan perumusan teks proklamasi dilaukan
di rumah Maeda. Laksamana Maeda mendukung perjuangan Bangsa
Indonesia
Faktor Keamanan : Hak prerogatif kekuasaan wilayah militer angkatan
laut yang tidak dapat diganggu gugat oleh angkatan Darat.
Dalam proses penyusunan naskah proklamasi, ada tiga tokoh yang
terlibat yaitu :
Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
Ahmad Subardjo
26. 1. Ahmad Subardjo mengusulkan kalimat yang ada di alinea pertama
proklamasi yang intinya kemerdekaan Indonesia adalah
kemauan Bangsa Indonesia untuk merdeka dan menentukan
nasib sendiri
2. Drs. Muhammad Hatta mengusulkan kalimat untuk alinea kedua yang
berkisar pada masalah pengalihan/pemindahan kekuasaan
Oleh Sukarno, kedua usul itu kemudian dirangkai dalam sebuah tulisan
tangan yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan Bendera merah putih
dijahit oleh Fatmati.
27. Teks naskah proklamasi kemerdekaan Otentik adalah teks naskah proklamasi
yang sudah mengalami perubahan. Teks naskah ini adalah hasil ketikan dari
Mohammad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang turun andil dalam
persiapan proklamasi). Adapun teks naskah proklamasi Otentik adalah sebagai
berikut.
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan
tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Kemudian, Sukarni mengusulkan supaya yang menandatangani teks proklamasi
tersebut adalah Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Teks Naskah Proklamasi Otentik
28. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia bisa dikatakan sebagai pernyataan
untuk merdeka dari segala bentuk penjajahan bangsa lain kepada bangsa dan
negara Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah jambatan emas
yang mengantarkan dan menghubungkan bangsa Indonesia untuk mencapai
masyarakat baru, yakni kehidupan yang bebas tanpa ikatan dan tekanan.
Proklamasi sendiri merupakan seruan yang bersifat legal (berdasarkan
hukum) dan resmi. Dengan pernyataan proklamasi, maka bangsa Indonesia
bisa terbebas dari segala bentuk penjajahan yang dilakukan bangsa lain.
Makna proklamasi bagi bangsa Indonesia
29. PANCASILA ERA ORDE LAMA
Terdapat dua pandangan besar terhadap Dasar Negara
yang berpengaruh terhadap munculnya Dekrit Presiden.
Pandangan tersebut yaitu mereka yang memenuhi
anjuran Presiden/ Pemerintah untuk kembali ke Undang-
Undang Dasar 1945 dengan Pancasila sebagaimana
dirumuskan dalam Piagam Jakarta sebagai Dasar Negara.
Sedangkan pihak lainnya menyetujui kembali ke Undang-
Undang Dasar 1945, tanpa cadangan, artinya dengan
Pancasila seperti yang dirumuskan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar yang disahkan PPKI tanggal 18
Agustus 1945 sebagai Dasar Negara.
Karena Negara Kesatuan Republik Indonesia baru
berdiri,Pancasila belum begitu tertanam didalam kehidupan
Berbangsa dan bernegara masih banyak pemberontakan dan
penyimpangan yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila
30. PANCASILA ERA ORDE BARU
Pancasila dijadikan sebagai political force di samping
sebagai kekuatan ritual.
Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 1968 yang menjadi
panduan dalam mengucapkan Pancasila sebagai dasar
negara, yaitu:
Pada tanggal 22 Maret 1978 ditetapkan ketetapan
(disingkat TAP) MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya
Pancakarsa) yang salah satu pasalnya tepatnya Pasal 4
menjelaskan, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
pancasila merupakan penuntun dan pegangan hidup
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara bagi setiap warga negara Indonesia, setiap
penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan
dan lembaga kemasyarakatan, baik Pusat maupun di
Daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh.
31. PANCASILA ERA REFORMASI
Pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral
etik bagi negara dan aparat pelaksana Negara,
dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi
politik. Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan
hancurnya ekonomi nasional, maka timbullah berbagai
gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa,
cendekiawan dan masyarakat sebagai gerakan
moral politik yang menuntut adanya reformasi di
segala bidang politik, ekonomi dan hukum .