Dokumen tersebut membahas tentang standar kualitas air, termasuk definisi standar kualitas air, tujuan penetapan standar kualitas air, dan jenis-jenis standar kualitas air seperti standar sungai, standar limbah cair, dan standar air minum.
Dokumen tersebut merupakan ringkasan tentang pencemaran air. Ia menjelaskan definisi pencemaran air, indikator air tercemar, penyebab dan akibat pencemaran air, penyakit yang ditimbulkan, dampaknya, dan cara mencegah pencemaran air. Dokumen ini menekankan pentingnya menjaga kebersihan air dan lingkungan untuk kehidupan manusia.
Dampak Pencemaran Limbah Pabrik Tahu Terhadap Lingkungan HidupAstri
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang dampak pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup, khususnya perairan. Limbah pabrik tahu mengandung polutan organik dan anorganik yang dapat merusak kualitas air dan ekosistem perairan, serta mengancam kesehatan manusia. Diperlukan penanganan pencemaran limbah secara preventif dengan mengolah limbah sebelum dibuang, serta peraturan dan sanksi bagi pabrik yang melanggar
Peraturan Menteri ini mengatur tata cara perizinan pembuangan air limbah melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Pelaku usaha yang melakukan pembuangan air limbah ke laut, air permukaan, atau pemanfaatan ke tanah wajib memiliki izin pembuangan air limbah. Izin tersebut diajukan melalui Lembaga OSS dan mencakup komitmen. Pelaku usaha kemudian mengajukan pemenuhan komitmen kepada instansi
Pola Penanganan Air Limbah Permukiman menjelaskan aspek-aspek peraturan dan perundangan yang mendasari, strategi dan kebijakan pengelolaan air llimbah permukiman, berbagai opsi teknologi penanganan air limbah. Disajikan oleh Direktorat PPLP, Cipta Karya, Kementrian PU.
1. Limbah pabrik tahu dapat merusak lingkungan hidup terutama perairan dan mengancam kesehatan manusia. Pencemaran limbah tahu dapat mengganggu ekosistem perairan dan kualitas air.
2. UU No. 32 Tahun 2009 mengatur sanksi bagi industri yang melakukan pencemaran lingkungan hidup termasuk pabrik tahu. Industri harus memenuhi baku mutu lingkungan dan mendapat izin pelepasan limbah.
Pengelolaan SDA berwawasan lingkungan by Pangestu ChaesarPangestu S
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah beracun ke perairan. Ia menjelaskan berbagai jenis limbah rumah tangga dan industri yang dapat mencemari lingkungan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Dokumen tersebut juga menyarankan beberapa solusi seperti mengatur industri, kesadaran masyarakat, daur ulang, serta pengawasan pembuangan limbah industri.
ARTIKEL PUBLIKASI PEMANTAUAN KUALITAS AIR PERMUKAAN TAHUN 2021.pdfDianora Didi
Ìý
Dokumen tersebut merangkum tentang pemantauan kualitas air permukaan di Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2021. Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air sungai di kabupaten tersebut agar digunakan sebagai dasar kebijakan pengelolaan lingkungan. Lokasi pengambilan sampel air meliputi daerah hulu, pemanfaatan air, potensi tercemar, pertemuan sungai, dan hilir.
Penjelasan yang masih mendasar mengenai pencemaran laut di Indonesia dan beberapa fakta terkait dengan bahari dan kemaritiman di negeri merah putih. Ayo sadari, sayangi, dan beSemoga bermanfaat :)
Teks tersebut membahas tentang pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Secara garis besar, teks tersebut menjelaskan bahwa (1) pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu hidup, (2) dibahas berbagai masalah lingkungan akibat pemanfaatan tanah, air, laut dan udara beserta upaya pelestariannya, dan (3) dijelaskan tent
Dokumen tersebut membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan dasar hukum dan definisi penting terkait AMDAL, serta kriteria proyek yang wajib menyusun dokumen AMDAL berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup di Indonesia.
Dokumen tersebut membahas tentang air bersih dan air minum. Air bersih umumnya digunakan untuk kegiatan sehari-hari sementara air minum harus lolos berbagai parameter fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktivitas agar layak dikonsumsi. Keduanya perlu dipantau kualitasnya agar terhindar dari pencemaran yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya air bagi kesehatan manusia, fungsi air bagi tubuh, dan karakteristik air yang mempengaruhi kualitas air. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa (1) air merupakan kebutuhan penting bagi tubuh manusia, (2) fungsi air antara lain menjaga organ tubuh, mendukung metabolisme, dan mencegah berbagai penyakit, (3) karakteristik fisik, kimia
Kegiatan perikanan budidaya dikenal baik
menjadi penyumbang utama terhadap peningkatan tingkat limbah organik dan bahan
beracun dalam industri budidaya. Seiring dengan perkembangan budidaya perikanan yang
intensif di Cina, menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan dampak dari limbah
budidaya yang semakin meningkat baik terhadap produktivitas internal sistem budidaya dan
terhadap ekosistem perairan yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, jelas bahwa proses
pengelolaan limbah yang sesuai sangat diperlukan untuk pengembangan budidaya
perikanan yang berkelanjutan. Tinjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi status terkini
perikanan budidaya dan produksi limbah perikanan budidaya di Cina
Peraturan Menteri ini mengatur tata cara perizinan pembuangan air limbah melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Pelaku usaha yang melakukan pembuangan air limbah ke laut, air permukaan, atau pemanfaatan ke tanah wajib memiliki izin pembuangan air limbah. Izin tersebut diajukan melalui Lembaga OSS dan mencakup komitmen. Pelaku usaha kemudian mengajukan pemenuhan komitmen kepada instansi
Pola Penanganan Air Limbah Permukiman menjelaskan aspek-aspek peraturan dan perundangan yang mendasari, strategi dan kebijakan pengelolaan air llimbah permukiman, berbagai opsi teknologi penanganan air limbah. Disajikan oleh Direktorat PPLP, Cipta Karya, Kementrian PU.
1. Limbah pabrik tahu dapat merusak lingkungan hidup terutama perairan dan mengancam kesehatan manusia. Pencemaran limbah tahu dapat mengganggu ekosistem perairan dan kualitas air.
2. UU No. 32 Tahun 2009 mengatur sanksi bagi industri yang melakukan pencemaran lingkungan hidup termasuk pabrik tahu. Industri harus memenuhi baku mutu lingkungan dan mendapat izin pelepasan limbah.
Pengelolaan SDA berwawasan lingkungan by Pangestu ChaesarPangestu S
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah beracun ke perairan. Ia menjelaskan berbagai jenis limbah rumah tangga dan industri yang dapat mencemari lingkungan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Dokumen tersebut juga menyarankan beberapa solusi seperti mengatur industri, kesadaran masyarakat, daur ulang, serta pengawasan pembuangan limbah industri.
ARTIKEL PUBLIKASI PEMANTAUAN KUALITAS AIR PERMUKAAN TAHUN 2021.pdfDianora Didi
Ìý
Dokumen tersebut merangkum tentang pemantauan kualitas air permukaan di Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2021. Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air sungai di kabupaten tersebut agar digunakan sebagai dasar kebijakan pengelolaan lingkungan. Lokasi pengambilan sampel air meliputi daerah hulu, pemanfaatan air, potensi tercemar, pertemuan sungai, dan hilir.
Penjelasan yang masih mendasar mengenai pencemaran laut di Indonesia dan beberapa fakta terkait dengan bahari dan kemaritiman di negeri merah putih. Ayo sadari, sayangi, dan beSemoga bermanfaat :)
Teks tersebut membahas tentang pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Secara garis besar, teks tersebut menjelaskan bahwa (1) pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu hidup, (2) dibahas berbagai masalah lingkungan akibat pemanfaatan tanah, air, laut dan udara beserta upaya pelestariannya, dan (3) dijelaskan tent
Dokumen tersebut membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan dasar hukum dan definisi penting terkait AMDAL, serta kriteria proyek yang wajib menyusun dokumen AMDAL berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup di Indonesia.
Dokumen tersebut membahas tentang air bersih dan air minum. Air bersih umumnya digunakan untuk kegiatan sehari-hari sementara air minum harus lolos berbagai parameter fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktivitas agar layak dikonsumsi. Keduanya perlu dipantau kualitasnya agar terhindar dari pencemaran yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya air bagi kesehatan manusia, fungsi air bagi tubuh, dan karakteristik air yang mempengaruhi kualitas air. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa (1) air merupakan kebutuhan penting bagi tubuh manusia, (2) fungsi air antara lain menjaga organ tubuh, mendukung metabolisme, dan mencegah berbagai penyakit, (3) karakteristik fisik, kimia
Kegiatan perikanan budidaya dikenal baik
menjadi penyumbang utama terhadap peningkatan tingkat limbah organik dan bahan
beracun dalam industri budidaya. Seiring dengan perkembangan budidaya perikanan yang
intensif di Cina, menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan dampak dari limbah
budidaya yang semakin meningkat baik terhadap produktivitas internal sistem budidaya dan
terhadap ekosistem perairan yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, jelas bahwa proses
pengelolaan limbah yang sesuai sangat diperlukan untuk pengembangan budidaya
perikanan yang berkelanjutan. Tinjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi status terkini
perikanan budidaya dan produksi limbah perikanan budidaya di Cina
5. Bahan Tayang Usia Produktif dan Lansia.pptxmilaintan
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang layanan dasar kesehatan untuk usia produktif dan lanjut usia di posyandu, termasuk deteksi dini penyakit tidak menular, edukasi kesehatan, dan pencatatan pelaporan."
3. Dasar Hukum
• Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009, tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
• Peraturan Pemerintah RI No. 65 Tahun 2005, tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal.
• Peraturan MENLH Nomor 19 Tahun 2008,
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan
Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
• Peraturan MENLH Nomor 20 Tahun 2008,
tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal
Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota.
5. Pengantar
• Air merupakan sumber daya alam yang sangat
diperlukan oleh manusia dan makhluk hidup
lainnya.
• Manusia memerlukan air baik untuk proses
kimia fisika maupun untuk aktifitas kehidupan
lainnya.
6. • Sekalipun air merupakan sumber daya alam
yang dapat diperbaharui, tetapi kualitas air
sangat dipengaruhi oleh peranan manusia
dalam pengelolaannya.
10. • Pengelolaan air meliputi strategi sebagai berikut:
• 1. Melindungi perairan agar terjaga kebersihannya sehingga dapat
menjaga kelangsungan flora dengan menjaga perakaran tanaman
dari gangguan fisik maupun kimiawi;
• 2. Mengusahakan cahaya matahari dapat menembus dasar
perairan, sehingga proses fotosintesa dapat berjalan lancar
• 3. Menjaga agar fauna memangsa dan predator selalu seimbang
dengan mempertahankan rantai makanan
• 4. Mempergunakan sumberdaya berupa air seefisien mungkin,
sehingga zat hara yang ada dapat tersimpan dengan baik yang juga
berarti sebagai penyimpan energi dan materi;
11. • Pada prinsipnya pengelolaan sumber daya alam
air ini, sangat bergantung pada :
1. Bagaimana kita mempergunakan
2. Memelihara
3. Memperlakukan sumber air itu menjadi
seoptimal mungkin, tetapi tanpa merusak
ataupun mencemarinya dan juga
mempertahankan keadaan lingkungan sebaik-
baiknya.
12. Usaha Pencegahan Pencemaran Air :
1. Air limbah yang akan dibuang ke perairan harus
diolah lebih dahulu sehingga memenuhi standar
air limbah yang telah ditetapkan pemerintah.
2. Menentukan dan mencegah terjadinya interaksi
sinergisma antar polutan.
3. Menggunakan bahan yang dapat mencegah dan
menyerap minyak yang tumpah di perairan
13. 4. Tidak membuang air limbah rumah tangga
langsung ke dalam perairan.
5. Limbah radioaktif harus diproses dahulu agar
tidak mengandung bahaya radiasi dan barulah
dibuang di perairan.
6. Mengeluarkan atau menguraikan deterjen
atau bahan kimia lain dengan menggunakan
aktifitas mikroba tertentu sebelum dibuang ke
dalam perairan umum
14. Syarat Teknis & Admnistrasi
Pencegahan pencemaran air
1. Memiliki Dokumen Lingkungan (Amdal,
UKL/UPL);
2. Memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair
(IPLC);
3. Melakukan Pelaporan dokumen lingkungan 2
kali dalam setahun;
4. Memiliki WWTP/IPAL;
5. Memiliki Flow meter;
15. 6. Melakukan pencatatan debit harian dan
melaporkan kepada Bapedal per tiga bulan;
7. Melakukan swapantau harian untuk parameter
pH, DHL, TSS, dan melaporkan kepada Bapedal per
tiga bulan;
8. Memenuhi baku mutu lingkungan untuk
pengelolaan air limbah sesuai peraturan yang
berlaku;
9. Melakukan pengujian air limbah melalui
laboratorium terakreditasi setiap bulan dan
dilaporkan ke Bapedal;
10. Memisahkan saluran buangan air limbah dan
saluran limpasan air hujan.
16. KONDISI SANITASI SAAT INI
SUB SEKTOR 2010 2011 2012 2013
Air Limbah 55,53% 55,60% 57,82% 59.71%
Persampahan 56,20% 56,65% 57,09%
Drainase 52,83% 54,52% 55,90%
53
54
55
56
57
58
59
60
2010 2011 2012 2013
55.53 55.6
57.82
59.71
17. Saluran Drainase Tertata,
Bersih dari Sampah
MCK dengan
kualitas baik
Masyarakat Peduli
sampah
Potret Kondisi Sanitasi
Ideal yang diharapkan
100% akses
sanitasi layak
(universal access)
Perubahan
Perilaku
Masyarakat
KONDISI IDEAL SEKTOR SANITASI