Ringkasan dokumen tersebut adalah:
(1) Dokumen tersebut membahas tentang cyber crime dan penanganannya di Indonesia; (2) Sistem hukum Indonesia belum mengatur secara khusus cyber crime meskipun beberapa undang-undang dapat diterapkan; (3) Penyidikan cyber crime di Indonesia dihadapkan pada kendala sumber daya manusia, alat bukti, dan fasilitas forensik.
Dokumen tersebut membahas tentang cyber crime yang meliputi pengertian, kategori, dan sejarah cyber crime serta kasus-kasus deface yang terjadi pada website Presiden SBY dan TV ONE beserta sanksi hukum yang diterapkan berdasarkan UU ITE. Dokumen juga menjelaskan pengertian cyber law dan cara menanggulangi kasus deface dengan melakukan berbagai upaya keamanan seperti menggunakan firewall, backup website, dan penetration testing.
Ruang lingkup Cyber Law di Indonesia mencakup hukum publik seperti yurisdiksi, etika online, perlindungan konsumen, dan anti-monopoli, serta hukum privat seperti HAKI, e-commerce, dan kontrak elektronik. Ada beberapa teori yang relevan dengan Cyber Law, seperti teori pengunggah dan pengunduh, teori hukum server, dan teori ruang internasional. Penegakan hukum cyber crime di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti
Makalah ini membahas tentang cybercrime dan cyberlaw di Indonesia. Cybercrime adalah kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan, seperti penyerangan sistem komputer dan pencurian data. Cyber terrorism adalah serangan siber yang dilakukan untuk tujuan politik dan menyebabkan kerusakan. Cyberlaw adalah hukum yang mengatur tindakan kriminal di dunia maya. Makalah ini menjelaskan berbagai jenis cybercrime dan bagaimana Indonesia menangani masalah ini melal
Dokumen tersebut membahas tentang kejahatan siber yang mencakup definisi, cakupan, pelaku, dan bentuk pelanggaran yang terjadi di dunia maya seperti penyalahgunaan internet, hak cipta digital, penipuan, dan serangan terhadap sistem komputer. Beberapa bentuk kejahatan siber yang disebutkan adalah typosquatting, keylogger, sniffing, dan brute force attacking.
Makalah ini membahas tentang cybercrime di Indonesia. Jenis-jenis cybercrime yang dijelaskan meliputi pengiriman dan penyebaran virus, pemalsuan identitas, penyebaran pornografi, pencurian data, pengaksesan data secara illegal (hacking), pembobolan rekening bank, perusakan situs, pencurian nomor kartu kredit, penyediaan informasi palsu, transaksi bisnis illegal, phishing, dan botnet. Undang-undang Indonesia dapat diterapkan untuk se
Dokumen tersebut membahas tentang cyber crime, cyber law, online shop dan tips untuk menghindari penipuan online. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa cyber crime adalah tindakan kriminal menggunakan internet dan komputer, cyber law adalah hukum yang mengatur dunia digital, online shop adalah toko online di media sosial, dan memberikan tips agar tidak menjadi korban penipuan ketika berbelanja secara online.
Dokumen tersebut membahas definisi dan ruang lingkup cyberlaw serta undang-undang terkait cyberlaw di Indonesia. Cyberlaw adalah hukum yang berlaku di dunia maya atau internet, yang mencakup berbagai aspek seperti hak cipta, pencemaran nama baik, dan tindak pidana siber lainnya. Beberapa undang-undang terkait antara lain UU ITE, KUHP, dan undang-undang tentang hak cipta, telekomunikasi, dan tindak pidana l
Teks tersebut membahas tentang cybercrime dan cyberlaw. Ia menjelaskan pengertian cybercrime dan cyberlaw, ciri-ciri dan jenis cybercrime, serta faktor yang mendorong peningkatan cybercrime beserta dampak dan upaya penanggulangannya. Teks tersebut juga membahas kelebihan dan kekurangan Undang-Undang ITE di Indonesia."
Dokumen ini membahas kasus cyber crime yang terjadi pada jaringan internet Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum Indonesia. Jaringan internet tersebut mengalami gangguan beberapa kali akibat serangan hacker yang berusaha mengubah tampilan halaman hasil pemilu. KPU bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani masalah ini dengan memblokir alamat IP pelaku dan memperketat keamanan jaringan menggunakan kriptografi dan firewall.
Perbedaan kejahatan cyber dengan kejahatan konvesional securementarialva
Ìý
Dokumen tersebut membahas perbedaan antara kejahatan cyber dan kejahatan konvensional. Kejahatan cyber melibatkan penggunaan teknologi informasi dan dilakukan secara non-fisik di dunia maya, sedangkan kejahatan konvensional tidak melibatkan teknologi informasi secara langsung dan dilakukan di dunia nyata. Contoh kejahatan cyber adalah sengketa nama domain, sedangkan contoh kejahatan konvensional yang masih populer
Etika komputer dan isu undang-undang membahaskan topik kontroversi seperti pornografi dan fitnah serta kaedah penapisan internet. Dokumen ini juga menyenaraikan jenayah komputer seperti penipuan, pelanggaran hak cipta, pencurian dan serangan komputer. Akhirnya, undang-undang siber utama di Malaysia seperti Akta Tandatangan Digital dan Akta Jenayah Komputer dibahaskan.
Dokumen tersebut membahas mengenai cybercrime khususnya carding. Cybercrime adalah kejahatan yang memanfaatkan teknologi komputer dan internet, seperti penyalahgunaan kartu kredit tanpa izin pemiliknya. Kasus carding ditangani berdasarkan undang-undang seperti KUHP dan UU ITE dengan ancaman hukuman pidana. Pencegahan dan penanggulangannya meliputi pengamanan data pribadi secara online maupun offline.
Makalah ini membahas tentang cyber crime khususnya perjudian online pertandingan bola. Perjudian online ini beroperasi melalui situs dan memiliki sistem anggota serta taruhan yang dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per bulan. Meskipun perjudian dilarang agama dan hukum positif, hukuman untuk perjudian online dinilai masih ringan sehingga perlu direvisi menjadi lebih berat agar para pelaku jera.
Dokumen tersebut membahas tentang kriminalitas di internet (cybercrime) dan hukum siber (cyber law). Secara ringkas, dokumen menjelaskan berbagai jenis kejahatan di dunia maya, prinsip-prinsip hukum yang berlaku, serta pendapat mengenai perlunya peraturan khusus untuk menangani kriminalitas siber.
Ruang lingkup Cyber Law di Indonesia mencakup hukum publik seperti yurisdiksi, etika online, perlindungan konsumen, dan anti-monopoli, serta hukum privat seperti HAKI, e-commerce, dan kontrak elektronik. Ada beberapa teori yang relevan dengan Cyber Law, seperti teori pengunggah dan pengunduh, teori hukum server, dan teori ruang internasional. Penegakan hukum cyber crime di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti
Makalah ini membahas tentang cybercrime dan cyberlaw di Indonesia. Cybercrime adalah kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan, seperti penyerangan sistem komputer dan pencurian data. Cyber terrorism adalah serangan siber yang dilakukan untuk tujuan politik dan menyebabkan kerusakan. Cyberlaw adalah hukum yang mengatur tindakan kriminal di dunia maya. Makalah ini menjelaskan berbagai jenis cybercrime dan bagaimana Indonesia menangani masalah ini melal
Dokumen tersebut membahas tentang kejahatan siber yang mencakup definisi, cakupan, pelaku, dan bentuk pelanggaran yang terjadi di dunia maya seperti penyalahgunaan internet, hak cipta digital, penipuan, dan serangan terhadap sistem komputer. Beberapa bentuk kejahatan siber yang disebutkan adalah typosquatting, keylogger, sniffing, dan brute force attacking.
Makalah ini membahas tentang cybercrime di Indonesia. Jenis-jenis cybercrime yang dijelaskan meliputi pengiriman dan penyebaran virus, pemalsuan identitas, penyebaran pornografi, pencurian data, pengaksesan data secara illegal (hacking), pembobolan rekening bank, perusakan situs, pencurian nomor kartu kredit, penyediaan informasi palsu, transaksi bisnis illegal, phishing, dan botnet. Undang-undang Indonesia dapat diterapkan untuk se
Dokumen tersebut membahas tentang cyber crime, cyber law, online shop dan tips untuk menghindari penipuan online. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa cyber crime adalah tindakan kriminal menggunakan internet dan komputer, cyber law adalah hukum yang mengatur dunia digital, online shop adalah toko online di media sosial, dan memberikan tips agar tidak menjadi korban penipuan ketika berbelanja secara online.
Dokumen tersebut membahas definisi dan ruang lingkup cyberlaw serta undang-undang terkait cyberlaw di Indonesia. Cyberlaw adalah hukum yang berlaku di dunia maya atau internet, yang mencakup berbagai aspek seperti hak cipta, pencemaran nama baik, dan tindak pidana siber lainnya. Beberapa undang-undang terkait antara lain UU ITE, KUHP, dan undang-undang tentang hak cipta, telekomunikasi, dan tindak pidana l
Teks tersebut membahas tentang cybercrime dan cyberlaw. Ia menjelaskan pengertian cybercrime dan cyberlaw, ciri-ciri dan jenis cybercrime, serta faktor yang mendorong peningkatan cybercrime beserta dampak dan upaya penanggulangannya. Teks tersebut juga membahas kelebihan dan kekurangan Undang-Undang ITE di Indonesia."
Dokumen ini membahas kasus cyber crime yang terjadi pada jaringan internet Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum Indonesia. Jaringan internet tersebut mengalami gangguan beberapa kali akibat serangan hacker yang berusaha mengubah tampilan halaman hasil pemilu. KPU bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani masalah ini dengan memblokir alamat IP pelaku dan memperketat keamanan jaringan menggunakan kriptografi dan firewall.
Perbedaan kejahatan cyber dengan kejahatan konvesional securementarialva
Ìý
Dokumen tersebut membahas perbedaan antara kejahatan cyber dan kejahatan konvensional. Kejahatan cyber melibatkan penggunaan teknologi informasi dan dilakukan secara non-fisik di dunia maya, sedangkan kejahatan konvensional tidak melibatkan teknologi informasi secara langsung dan dilakukan di dunia nyata. Contoh kejahatan cyber adalah sengketa nama domain, sedangkan contoh kejahatan konvensional yang masih populer
Etika komputer dan isu undang-undang membahaskan topik kontroversi seperti pornografi dan fitnah serta kaedah penapisan internet. Dokumen ini juga menyenaraikan jenayah komputer seperti penipuan, pelanggaran hak cipta, pencurian dan serangan komputer. Akhirnya, undang-undang siber utama di Malaysia seperti Akta Tandatangan Digital dan Akta Jenayah Komputer dibahaskan.
Dokumen tersebut membahas mengenai cybercrime khususnya carding. Cybercrime adalah kejahatan yang memanfaatkan teknologi komputer dan internet, seperti penyalahgunaan kartu kredit tanpa izin pemiliknya. Kasus carding ditangani berdasarkan undang-undang seperti KUHP dan UU ITE dengan ancaman hukuman pidana. Pencegahan dan penanggulangannya meliputi pengamanan data pribadi secara online maupun offline.
Makalah ini membahas tentang cyber crime khususnya perjudian online pertandingan bola. Perjudian online ini beroperasi melalui situs dan memiliki sistem anggota serta taruhan yang dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per bulan. Meskipun perjudian dilarang agama dan hukum positif, hukuman untuk perjudian online dinilai masih ringan sehingga perlu direvisi menjadi lebih berat agar para pelaku jera.
Dokumen tersebut membahas tentang kriminalitas di internet (cybercrime) dan hukum siber (cyber law). Secara ringkas, dokumen menjelaskan berbagai jenis kejahatan di dunia maya, prinsip-prinsip hukum yang berlaku, serta pendapat mengenai perlunya peraturan khusus untuk menangani kriminalitas siber.
Dokumen tersebut membahas tentang cyberlaw dan jenis-jenis kejahatan siber beserta pengaturannya di beberapa negara ASEAN. Cyberlaw adalah hukum yang berlaku di dunia maya atau internet yang mencakup hal-hal seperti hak cipta, pencemaran nama baik, dan tindak pidana yang menggunakan teknologi informasi. Beberapa contoh kejahatan siber adalah pencurian data, hacking, dan pornografi anak.
Teks tersebut membahas tentang cyberlaw dan pencegahan kejahatan carding di Indonesia. Secara singkat, teks tersebut menjelaskan bahwa (1) cyberlaw diperlukan untuk membedakan aktivitas legal dan ilegal di dunia maya, (2) carding diIndonesia awalnya ditangani berdasarkan KUHP dan UU ITE, dan (3) pencegahan yang dapat dilakukan terhadap carding meliputi hukum, teknologi, dan pengamanan pribadi dan situs web.
Dokumen tersebut membahas tentang cybercrime, cyberlaw, dan deface. Cybercrime adalah tindakan kriminal yang melibatkan teknologi internet, sedangkan cyberlaw adalah hukum yang berlaku di dunia maya. Deface adalah tindakan mengubah tampilan website tanpa izin."
Dokumen tersebut membahas tentang carding sebagai salah satu jenis kejahatan di dunia maya. Secara singkat, carding adalah aktivitas untuk mendapatkan nomor kartu kredit milik orang lain secara ilegal untuk digunakan berbelanja secara online. Terdapat tiga pihak yang terlibat yaitu carder sebagai pelakunya, netter sebagai korban, dan cracker yang membantu mencari kelemahan sistem untuk memfasilitasi kejahatan
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah: Dokumen tersebut membahas tentang cyber crime di Indonesia, jenis kejahatan cyber seperti penipuan online dan pornografi anak, serta pengertian dan teori hukum terkait cyber crime.
Topik 1 Pendahuluan_Kepemimpinan dan Konsep Dasar KepemimpinanSeta Wicaksana
Ìý
Kepemimpinan merupakan aspek kunci dalam organisasi
Perubahan lingkungan bisnis dan sektor publik semakin dinamis
Dibutuhkan pemimpin yang dapat beradaptasi, inovatif, dan memiliki etika
Memahami aspek psikologis sehingga dapat mengembangkan empati dalam interaksi
Tantangan kepemimpinan modern: VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)
Topik 7 Prediktif Analytics untuk Turnover dan RetensiSeta Wicaksana
Ìý
Turnover karyawan adalah tantangan besar bagi organisasi karena berdampak pada biaya, produktivitas, dan stabilitas tim kerja.
Retensi karyawan yang rendah sering kali disebabkan oleh faktor yang tidak terdeteksi lebih awal, seperti ketidakpuasan kerja, kurangnya peluang karir, atau budaya perusahaan yang kurang sesuai.
HR tradisional sering kali hanya bereaksi setelah karyawan mengundurkan diri, sehingga sulit untuk melakukan intervensi yang tepat waktu.
Prediktif Analytics memungkinkan perusahaan menggunakan data untuk mengidentifikasi pola turnover dan memprediksi karyawan yang berisiko keluar.
Dengan pendekatan berbasis data, HR dapat mengambil langkah proaktif seperti meningkatkan kepuasan kerja, menawarkan pengembangan karir, atau menyesuaikan kebijakan kompensasi sebelum karyawan benar-benar keluar.
Dengan Prediktif Analytics, organisasi dapat mengurangi turnover, meningkatkan retensi karyawan, dan mempertahankan talenta terbaik secara lebih strategis dan efisien.
ELTONMPO - NEW MEMBER PASTI WEDE RASAKAN KEMENANGAN ANDA HANYA DI SITUS ELTONMPOELTONMPO88
Ìý
Link alternatif eltonmpo adalah agen judi online terbesar indonesia yang menawarkan games online yang mudah menang dan gampang maxwin, dengan metode pembayaran terlengkap, menang berapapun pasti di bayar tanpa cicil.
Website eltonmpo agen slot gacor anti rungkad merupakan link akses judi online yang mudah anda akses tanpa menggunakan vpn,anti nawala, anti blokir dan juga anti internet positif. Daftar eltonmpo slot mudah maxwin se indonesia termasuk link judi online yang sudah di percaya dengan platform terbaik se asia dengan menyediakan fitur terlenkgap, metode pembayaran yang lengkap, dan lain sebagainya.
New member eltonmpo salah satu member baru yang bergabung di website gacor anti rungkad se indonesia ini, dan anda bisa bermain dan dapat menghasilkan kemenangan di berbagai macam permainan yang tersedia di eltonmpo.
Maka dari itu agen login eltonmpo salah satu situs yang sudah banyak di kenal oleh para kalangan masyarakat se indonesia dengan menampilkan berbagai macam games online yang berpotensi rating games yang paling tinggi se asia.
Untuk pelayanan 24 jam non stop tanpa batas yang dilayani costumer service eltonmpo dengan pelayanan yang profesional, amanah dan juga ramah.
Topik 6 Rekrutmen dan Seleksi Berbasis DataSeta Wicaksana
Ìý
Pendekatan berbasis data dalam rekrutmen dan seleksi memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan akurasi pemilihan kandidat serta menurunkan turnover karyawan.
Teknologi modern seperti AI dan HR Analytics dapat digunakan untuk mempercepat serta meningkatkan kualitas seleksi tenaga kerja.
Organisasi yang mengadopsi strategi rekrutmen berbasis data lebih siap menghadapi tantangan dalam kompetisi global untuk mendapatkan talenta terbaik.
Dengan memahami pentingnya pendekatan berbasis data dalam rekrutmen dan seleksi, organisasi dapat mengoptimalkan strategi pengelolaan SDM secara lebih efektif!
Topik 5 Model Maturitas Human Resources AnalyticsSeta Wicaksana
Ìý
Dalam era digitalisasi, HR Analytics berkembang sebagai alat strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM. Dengan HR Analytics, organisasi dapat menganalisis data tenaga kerja secara lebih mendalam dan berbasis bukti, sehingga keputusan yang diambil lebih akurat dan relevan.
Namun, tidak semua organisasi memiliki tingkat kematangan HR Analytics yang sama. Oleh karena itu, Model Maturitas HR Analytics digunakan untuk mengukur sejauh mana organisasi telah mengadopsi dan mengimplementasikan HR Analytics dalam pengelolaan SDM.
Model Maturitas HR Analytics menjadi alat penting dalam membantu organisasi memahami sejauh mana mereka telah memanfaatkan analisis SDM dalam strategi bisnis mereka.
Semakin matang penerapan HR Analytics dalam organisasi, semakin besar dampaknya terhadap efektivitas SDM dan pencapaian tujuan bisnis.
Tantangan dalam implementasi HR Analytics harus diatasi dengan meningkatkan literasi data dalam HR, mengintegrasikan teknologi yang lebih baik, serta menghubungkan analisis SDM dengan keputusan strategis organisasi.
Dengan mengadopsi Model Maturitas HR Analytics, organisasi dapat secara bertahap meningkatkan kemampuannya dalam mengelola tenaga kerja berbasis data, sehingga lebih siap menghadapi perubahan di masa depan!
Topik 8 Pelatihan Pengembangan dan Karier KaryawanSeta Wicaksana
Ìý
Era digital telah mengubah cara organisasi mengelola pelatihan, pengembangan, dan perencanaan karier karyawan.
Banyak perusahaan masih menggunakan pendekatan konvensional dalam pelatihan dan pengembangan tanpa analisis mendalam mengenai efektivitas program yang dijalankan.
HR Analytics hadir sebagai solusi untuk membantu organisasi mengoptimalkan investasi dalam pelatihan dan pengembangan karyawan berdasarkan data yang akurat.
Dengan analitik prediktif, perusahaan dapat mengidentifikasi talenta potensial dan menyusun strategi karier yang lebih terstruktur untuk mempertahankan karyawan berkinerja tinggi.
Tanpa analisis data yang kuat, program pelatihan dapat menjadi investasi yang kurang tepat sasaran dan tidak memberikan dampak maksimal bagi organisasi.
PT Jawara Data Nusantara is your trusted partner in IT solutions, empowering businesses and governments with cutting-edge technology.
With innovation and expertise, we help organizations optimize operations, enhance digital transformation, and drive sustainable growth. Our data-driven approach ensures smart, efficient, and future-ready solutions.
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR AnalyticsSeta Wicaksana
Ìý
Pengelolaan kompensasi dan manfaat merupakan aspek penting dalam strategi manajemen SDM yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan, keterlibatan, dan retensi karyawan. Dengan berkembangnya HR Analytics, organisasi kini dapat mengelola sistem kompensasi dan manfaat secara lebih efektif, berbasis data, dan adil, memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan kompetitif, berbasis performa, serta sejalan dengan tujuan bisnis.
Mengapa HR Analytics Penting dalam Pengelolaan Kompensasi?
Menyediakan data real-time untuk menyusun kebijakan kompensasi yang kompetitif.
Mengukur hubungan antara kompensasi dengan retensi, motivasi, dan produktivitas karyawan.
Menganalisis disparitas upah dan memastikan sistem kompensasi yang adil (fair pay & pay equity).
Memanfaatkan predictive analytics untuk menentukan tren kompensasi di masa depan.
Mengoptimalkan manfaat karyawan berdasarkan kebutuhan spesifik individu dan kelompok.
Dalam pengembangan ini perusahaan melibatkan unit-unit diluar organisasi perusahaan. Unit-unit yang dilibatkan berupa pesaing, rekanan, perusahaan sejenis maupun perusahaan yang tidak mempunyai hubungan operasional
NEWS News news: Langsung Whatsapp.082164715377 EO Kendari siap membantu Anda dalam mewujudkan acara yang sukses dan berkesan. Dengan reputasi sebagai penyelenggara acara dengan rating tertinggi, layanan ini memberikan jaminan kualitas dan kepuasan pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut dan janji temu online, hubungi WA.082164715377 dan wujudkan acara impian Anda bersama tim profesional EO Kendari.
Dengan menggunakan layanan event organizer terbaik di Kendari, Anda dapat memastikan bahwa setiap detail acara dikelola dengan profesionalisme tinggi, menjadikannya momen yang tak terlupakan bagi semua peserta.
#eventorganizerkendari #eventorganizersulawesitenggara #eventorganizerkendarisulawesitenggara #eokendari #eosulawesitenggara #eventorganizerkendarisultra
#eventkendari #eventplannerkendari #eventprokendari #weddingorganizerkendari #wo_kendari #konserkendari #festivalkendari #pestakendari #acarakendari #eventcrewkendari
#eventplanner #eventmanagement #eventcoordinator #eventcreator #eventsolution #eventdesign #eventproduction #eventindustry #eventservice #eventspecialist
#eventorganizerindonesia #eoindonesia #eventindonesia #eventdiindonesia #eventnusantara #eonusantara #eventlokal #eventberkualitas
#kendari #kendarihits #kendariupdate #kendariinfo #sulawesitenggara #sultrahits #sultraupdate #sultrainfo #explorekendari #exploresultra #eventorganizerkendari #eventorganizerpaw #paw
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR AnalyticsSeta Wicaksana
Ìý
Manajemen kinerja adalah proses sistematis yang digunakan organisasi untuk mengukur, menganalisis, dan meningkatkan kinerja karyawan guna mencapai tujuan bisnis. Dengan kemajuan teknologi, HR Analytics kini menjadi alat strategis dalam manajemen kinerja, memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data, prediksi kinerja masa depan, dan optimalisasi produktivitas tenaga kerja.
Mengapa HR Analytics Penting dalam Manajemen Kinerja?
Menyediakan data real-time tentang kinerja karyawan.
Mengidentifikasi tren dan pola dalam produktivitas karyawan.
Memprediksi kinerja masa depan dan potensi pengembangan karyawan.
Menghilangkan subjektivitas dalam evaluasi kinerja.
Mengoptimalkan strategi kompensasi dan pengembangan berbasis kinerja.
Manajemen Kinerja berbasis HR Analytics memberikan pendekatan yang lebih akurat, objektif, dan proaktif dalam mengelola kinerja karyawan. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan data-driven decision-making, organisasi dapat memprediksi, mengelola, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara lebih strategis.
Pada firma baru semua calon anggota atau sekutu menyetorkan aktiva pada firma yang akan diakui sebagai investasi awal yang dicatat dalam rekening modal sekutu. Aktiva yang disetor ini harus dinilai sesuai dengan nilai wajarnya, baru kemudian dicatat sebagi investasi sekutu yang akan dicatat.
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptxFarahSalsabilaM
Ìý
cybercrime and cyberlaw
1. Kelompok 2
NAMA NIM
1. Madinah 12117206
2. M.Ali Shodik 12112881
3. Aditiya Fahmi 12112643
4. Shinta juwita 12113675
5. Dewi Astuti 12114161
2. • Cybercrime adalah Tindak criminal yang dilakukan
dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat
kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan
yang memanfaatkan perkembangan teknologi
computerkhusunya internet.
• Cyberlaw dapat didefinisikan sebagai seperangkat
aturan hukum yang diberlakukan untuk menanggulangi
perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan
menggunakan teknologi internet (Cybercrime).
Pengertian Cybercrime dan Cyberlaw
3. Kejahatan Cybercrime sedang menjadi
trend bagi beberapa kalangan pengguna
jasa internet. pada server-server IRC
favorit, seperti:DALnet, UnderNet dan
Efnet banyak dikunjungi orang dari
seluruh dunia untuk mencari kartu-kartu
kredit bajakan dengan harapan dapat
digunakan sebagai alat pembayaran ketika
mereka berbelanja lewat Internet.
4. JENIS-JENIS KEJAHATAN CYBER
A. Joy Computing Adalah pemakaian komputer orang
lain tanpa izin . Hal ini termasuk pencurian waktu
operasi komputer.
B. Hacking Adalah mengakses secara tidak sah atau
tanpa izin dengan alat suatu terminal.
C. The Trojan Horse Manipulasi data atau program
dengan jalan mengubahdata atu instruksi pada
sebuah program , menghapus, menambah,
menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk
kepentingan pribadi atau orang lain
5. D. Data Leakage Adalah menyangkut bocornya data
keluar terutama mengenai data yang harus
dirahasiakan.
E. Data Didling Yaitu suatu perbuatan mengubah data
valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input
atau output data.
F. To Frustate Data Communication ata Diddling Yaitu
penyianyiaan data computer
G. Software Privaci Yaitu pembajakan perangkat lunak
terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI
6. ASPEK HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER
Dalam kaitannya dengan penentuan hokum yang berlaku dikenal beberapa
asas yang biasa digunakan, yaitu :
1. Azas Subjective Territoriality Azas yang menekankan bahwa
keberlakuan hokum ditentukan berdasarkan tempat perbuatan dilakukan
dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan dinegara lain
2. Azas Objective Territoriality Azas yang menyatakan bahwa hukum
yang berlaku adalah hukum dimana akibat utama perbuatan itu terjadi dan
memberikan dampak yang sangat merugikan bagi Negara yang
bersangkutan
3. Azas Nasionality Azas yang menentukan bahwa Negara mempunyai
jurisdiksi untuk menentukan hokum berdasarkan kewarganegaraan pelaku
4. Azas Protective Principle Azas yang menekankan jurisdiksi
berdasarkan kewarganegaraan korban
5. Azas Universality Azas ini menentukan bahwa setiap Negara berhak
untuk menangkap dan menghukum para pelaku pembajakan
6. Azas Protective Principle Azas yang menyatakan berlakunya hokum
didasarkan atas keinginan Negara untuk melindungi kepentingan Negara
dari kejahatan yang dilakukan diluar wilayahnya yang umumnya digunakan
apabila korban adalah Negara atau pemerintah
7. Berdasarkan Motif Kegiatan
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
b. Cybercrime sebagai kejahatan abu-abu
Berdasarkan Sasaran Kejahatan
a. Cybercrime yang menyerang individu
(Against Person)
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts
Property
c. Cybercrime menyerang pemerintah
(AgaintsGovernment)
8. • Pengaturan Cybercrime dalam Perundang-
undangan Indonesia.
Sistem perundang-undangan di Indonesia
belum mengatur secara khusus mengenai
kejahatan komputer termasuk cybercrime.
Mengingat terus meningkatnya kasus-kasus
cybercrime di Indonesia yang harus segera
dicari pemecahan masalahnya maka beberapa
peraturanbaik yang terdapat di dalam KUHP
maupun di luar KUHP untuk sementara dapat
diterapkan terhadap beberapakejahatan ini.
9. Contoh Kasus Perjudian Online
• Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet
untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di
Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku
melakukan praktiknya dengan menggunakan system
member yang semua anggotanya mendaftar ke admin
situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan
024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat
internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan
bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang
ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang
berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100
ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa
lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah
untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan
sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303
tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang
ancamannya lebih dari 5 tahun.
10. Kesimpulan :
1. Opini umum yang terbentuk bagi para pemakai jasa internet
adalah bahwa cybercrime merupakan perbuatan yang merugikan.
Para korban menganggap atau memberistigma bahwa pelaku
cybercrime adalah penjahat.
2. Sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur
secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media
internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam
KUHP maupun di luar KUHP untuk sementara dapat diterapkan
terhadap beberapakejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak
dapatdiantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku.
3. Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam upaya melakukan
penyidikan terhadap cybercrime antara lainberkaitan dengan
masalah perangkat hukum, kemampuanpenyidik, alat bukti, dan
fasilitas komputer forensik.
11. Saran
1) Undang - undang tentang cybercrime perlu dibuat secara
khusus sebagai lexspesialis untuk memudahkanpenegakan
hukum terhadap kejahatan tersebut.
2) Kualifikasi perbuatan yang berkaitan dengancybercrime harus
dibuat secara jelas agar tercipta kepastianhukum bagi masyarakat
khususnya pengguna jasa internet.
3) Perlu hukum acara khusus yang dapat mengatur seperti
misalnya berkaitan dengan jenis-jenis alat bukti yang sah dalam
kasus cybercrime, pemberian wewenang khusus kepada penyidik
dalam melakukan beberapa tindakan yang diperlukan dalam
rangka penyidikan kasus cybercrime, dan lain-lain.
4) Spesialisasi terhadap aparat penyidik maupunpenuntut umum
dapat dipertimbangkan sebagai salah satucara untuk
melaksanakan penegakan hukum terhadap cybercrime.