Modul ini membahas tentang hukum perburuhan yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Hukum perburuhan mencakup peraturan tentang upah, hubungan kerja, lingkup, dan sejarahnya. Kasus penyiksaan 36 buruh di pabrik di Tangerang dikecam karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
HBL, Intan Dwi Kumalagusti, Hapzi ali, Hukum Perburuhan, Universitas Mercu Bu...intandwik_
Ìý
Hukum perburuhan adalah seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja. Unsur-unsur hukum perburuhan meliputi peraturan, hubungan kerja berdasarkan perjanjian, dan upah sebagai imbalan pekerja. Sejarah hukum perburuhan di Indonesia mengalami perubahan sejak Orde Baru, dengan dibatasi satu serikat pekerja dan penyelesaian hubungan industrial yang tidak adil.
Modul ini membahas tentang hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia, meliputi pengertian, sejarah perkembangan, tujuan dan undang-undang terkait. Substansi utama meliputi penjelasan mengenai hukum perburuhan, sejarahnya di Indonesia, pendapat para ahli, serta tujuan dan ketentuan dalam UU ketenagakerjaan."
Buruh adalah tulang punggung sektor swasta, yang banyak memberikan sumbangsih terbesar dalam pergerakan roda ekonomi Indonesia. Buruh pada dasarnya adalah seorang manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuanya untuk mendapatkan imbalan baik itu upah (uang) ataupun penghargaan yang harus diberikan pemberi kerja, pengusaha, atau majikan. Buruh masih dianggap spele dan masih dianggap seperti budak pada zaman penjajahan kolonial Belanda. Tonggak meningkatkan taraf hidup dengan sistem pengupahan minimum regional masih banyak yang belum diterapkan, termasuk disektor jasa ataupun pelayanan. Mereka digaji hanya berdasarkan suka-suka kantong tuanya.
Tm 7, 4, hbl, wenna sustiany, hapzi ali, power point, executive summaryWennaSustiany
Ìý
Dokumen tersebut merangkum sejarah perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia sejak zaman kolonial hingga masa reformasi, sumber-sumber hukum ketenagakerjaan di Indonesia, beberapa undang-undang ketenagakerjaan terbaru, kritik terhadap hukum ketenagakerjaan Indonesia, dan solusi yang diajukan untuk permasalahan tersebut.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian hukum perburuhan menurut para ahli dan sumber-sumber hukum perburuhan. Disebutkan bahwa hukum perburuhan terdiri dari hukum perburuhan otonom yang terdiri dari perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama, serta hukum perburuhan heteronom yang bersumber dari peraturan perundang-undangan. Hukum perburuhan bertujuan mengatur hubun
Dokumen tersebut membahas tentang kasus pemecatan tiga buruh yaitu Dasir, Fitria Susanti, dan Mudhoif Eli di PT Tainan. Dasir dilarang masuk kerja setelah membela hak cuti melahirkan Fitria Susanti. Fitria mengajukan cuti namun ditolak perusahaan dan BPJS-nya dinonaktifkan. Kasus ini dilaporkan ke dinas tenaga kerja dan perusahaan diminta mempekerjakan kembali namun tidak digubris.
Modul ini membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia menurut para ahli, sumber hukum perburuhan otonom dan heteronom seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan peraturan pemerintah. Modul ini juga menjelaskan kasus implementasi hukum perburuhan pada konflik antara buruh dan perusahaan Tjiwi Kimia Sidoarjo yang terjadi akibat pemutusan hubungan kerja sepihak dan penggunaan ten
7, hbl, digna adya, hapzi ali, hukum perburuhan, universitas mercu buana, 2019DignaAdyaPratiwi
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia, termasuk definisi hukum perburuhan menurut para ahli hukum, dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia, perkembangan hukum perburuhan di era reformasi, serta masalah-masalah ketenagakerjaan seperti upah rendah, ketidakpastian PHK, dan kelangkaan lapangan pekerjaan.
Tinjauan upah hukum positif perspektif doktrin ekonomi islam mengenai upah sy...An Nisbah
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang peninjauan sistem upah hukum positif dari perspektif ekonomi Islam. Dokumen menjelaskan bahwa sistem upah saat ini belum sepenuhnya menjawab masalah upah yang kompleks dan membutuhkan alternatif solusi, salah satunya melalui pendekatan syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peninjauan upah hukum positif dari perspektif ekonomi Islam tentang upah syaria
Dokumen tersebut membahas tentang hukum dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menjelaskan pengertian dasar tentang ketenagakerjaan menurut undang-undang terkait, termasuk hak-hak pekerja, kewajiban pemberi kerja, dan lembaga-lembaga terkait seperti serikat buruh. Dokumen ini juga membahas tentang pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dan diskriminasi dalam kesempatan kerja.
Hbl 7, mei ika, hapzi ali, hukum perburuhan, mercu buanaMeikaSihombimg
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang kasus pemecatan tiga buruh yaitu Dasir, Fitria Susanti, dan satu buruh lainnya dari PT Tainan. Dasir ditolak masuk kerja setelah membela hak cuti melahirkan Fitria Susanti. Fitria mengajukan cuti namun BPJS-nya dinonaktifkan dan gaunya tidak dibayar. Kasus ini dilaporkan ke dinas tenaga kerja dan dikeluarkan surat anjuran yang tidak digubris perusahaan.
Hbl,anindia putri,hapzi ali,pakar dan undang undang hukum perburuan serta imp...anindiaputri762
Ìý
Modul ini membahas tentang hukum perburuan di Indonesia. Terdapat berbagai pendapat ahli mengenai definisi hukum perburuan. Pada era reformasi, hukum perburuan mengalami perubahan melalui undang-undang baru. Modul ini juga membahas kasus eksploitasi pekerja oleh PT Telkom melalui anak perusahaannya yang melanggar hak-hak normatif pekerja. Buruh meminta PT Telkom menyelesaikan berbagai tuntutan mereka.
Dokumen tersebut membahas tentang perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Pertama, dibahas latar belakang masalah dan peraturan perundang-undangan terkait. Kedua, dijelaskan dampak putusan MK yang menguji Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Ketiga, ditegaskan perlunya mengkaji kembali undang-undang tersebut untuk meningkatkan perlindungan h
Tesis ini membahas akibat hukum perjanjian kerja yang dibuat perusahaan dengan pekerja menurut hukum perdata dan undang-undang ketenagakerjaan berdasarkan studi perjanjian kerja yang terdaftar di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan. Penelitian menemukan bahwa secara hukum perdata perjanjian kerja sah, namun ditemukan ketentuan yang tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan terkait lamanya peker
Kasus ini membahas pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan PT Besmindo terhadap beberapa karyawannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini melanggar UU Ketenagakerjaan karena PHK harus didahului perundingan dengan serikat pekerja. Perusahaan juga dituduh melakukan intimidasi terhadap karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja, yang merupakan bentuk pelanggaran hak karyawan berserikat.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas serba-serbi hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia.
2. Sumber hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia berasal dari undang-undang, peraturan, kebiasaan, putusan hukum, perjanjian, dan traktat.
3. UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 menjadi payung hukum utama di bidang ketenagakerjaan saat ini.
Teks tersebut membahas perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian ketenagakerjaan. Teks tersebut menjelaskan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengalami perkembangan melalui undang-undang baru dan mendefinisikan pihak-pihak seperti buruh, pengusaha, organisasi buruh dan pengusaha, serta pemerintah yang terkait dengan hubungan industrial dan perjanjian ker
Modul ini membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia. Hukum perburuhan terbagi menjadi hukum perburuhan individu dan kolektif, serta mengatur hubungan antara pemberi kerja dan penerima kerja. Modul ini juga membahas kondisi buruh migran Indonesia, terutama perempuan, yang sering mengalami pelanggaran hak seperti tidak dibayar upah atau terjebak trafficking. Pemerintah dinilai kurang memberikan perlindungan yang memadai bagi
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian hukum perburuhan menurut para ahli dan sumber-sumber hukum perburuhan. Disebutkan bahwa hukum perburuhan terdiri dari hukum perburuhan otonom yang terdiri dari perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama, serta hukum perburuhan heteronom yang bersumber dari peraturan perundang-undangan. Hukum perburuhan bertujuan mengatur hubun
Dokumen tersebut membahas tentang kasus pemecatan tiga buruh yaitu Dasir, Fitria Susanti, dan Mudhoif Eli di PT Tainan. Dasir dilarang masuk kerja setelah membela hak cuti melahirkan Fitria Susanti. Fitria mengajukan cuti namun ditolak perusahaan dan BPJS-nya dinonaktifkan. Kasus ini dilaporkan ke dinas tenaga kerja dan perusahaan diminta mempekerjakan kembali namun tidak digubris.
Modul ini membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia menurut para ahli, sumber hukum perburuhan otonom dan heteronom seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan peraturan pemerintah. Modul ini juga menjelaskan kasus implementasi hukum perburuhan pada konflik antara buruh dan perusahaan Tjiwi Kimia Sidoarjo yang terjadi akibat pemutusan hubungan kerja sepihak dan penggunaan ten
7, hbl, digna adya, hapzi ali, hukum perburuhan, universitas mercu buana, 2019DignaAdyaPratiwi
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia, termasuk definisi hukum perburuhan menurut para ahli hukum, dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia, perkembangan hukum perburuhan di era reformasi, serta masalah-masalah ketenagakerjaan seperti upah rendah, ketidakpastian PHK, dan kelangkaan lapangan pekerjaan.
Tinjauan upah hukum positif perspektif doktrin ekonomi islam mengenai upah sy...An Nisbah
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang peninjauan sistem upah hukum positif dari perspektif ekonomi Islam. Dokumen menjelaskan bahwa sistem upah saat ini belum sepenuhnya menjawab masalah upah yang kompleks dan membutuhkan alternatif solusi, salah satunya melalui pendekatan syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peninjauan upah hukum positif dari perspektif ekonomi Islam tentang upah syaria
Dokumen tersebut membahas tentang hukum dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menjelaskan pengertian dasar tentang ketenagakerjaan menurut undang-undang terkait, termasuk hak-hak pekerja, kewajiban pemberi kerja, dan lembaga-lembaga terkait seperti serikat buruh. Dokumen ini juga membahas tentang pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dan diskriminasi dalam kesempatan kerja.
Hbl 7, mei ika, hapzi ali, hukum perburuhan, mercu buanaMeikaSihombimg
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang kasus pemecatan tiga buruh yaitu Dasir, Fitria Susanti, dan satu buruh lainnya dari PT Tainan. Dasir ditolak masuk kerja setelah membela hak cuti melahirkan Fitria Susanti. Fitria mengajukan cuti namun BPJS-nya dinonaktifkan dan gaunya tidak dibayar. Kasus ini dilaporkan ke dinas tenaga kerja dan dikeluarkan surat anjuran yang tidak digubris perusahaan.
Hbl,anindia putri,hapzi ali,pakar dan undang undang hukum perburuan serta imp...anindiaputri762
Ìý
Modul ini membahas tentang hukum perburuan di Indonesia. Terdapat berbagai pendapat ahli mengenai definisi hukum perburuan. Pada era reformasi, hukum perburuan mengalami perubahan melalui undang-undang baru. Modul ini juga membahas kasus eksploitasi pekerja oleh PT Telkom melalui anak perusahaannya yang melanggar hak-hak normatif pekerja. Buruh meminta PT Telkom menyelesaikan berbagai tuntutan mereka.
Dokumen tersebut membahas tentang perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Pertama, dibahas latar belakang masalah dan peraturan perundang-undangan terkait. Kedua, dijelaskan dampak putusan MK yang menguji Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Ketiga, ditegaskan perlunya mengkaji kembali undang-undang tersebut untuk meningkatkan perlindungan h
Tesis ini membahas akibat hukum perjanjian kerja yang dibuat perusahaan dengan pekerja menurut hukum perdata dan undang-undang ketenagakerjaan berdasarkan studi perjanjian kerja yang terdaftar di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan. Penelitian menemukan bahwa secara hukum perdata perjanjian kerja sah, namun ditemukan ketentuan yang tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan terkait lamanya peker
Kasus ini membahas pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan PT Besmindo terhadap beberapa karyawannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini melanggar UU Ketenagakerjaan karena PHK harus didahului perundingan dengan serikat pekerja. Perusahaan juga dituduh melakukan intimidasi terhadap karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja, yang merupakan bentuk pelanggaran hak karyawan berserikat.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas serba-serbi hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia.
2. Sumber hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia berasal dari undang-undang, peraturan, kebiasaan, putusan hukum, perjanjian, dan traktat.
3. UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 menjadi payung hukum utama di bidang ketenagakerjaan saat ini.
Teks tersebut membahas perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian ketenagakerjaan. Teks tersebut menjelaskan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengalami perkembangan melalui undang-undang baru dan mendefinisikan pihak-pihak seperti buruh, pengusaha, organisasi buruh dan pengusaha, serta pemerintah yang terkait dengan hubungan industrial dan perjanjian ker
Modul ini membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia. Hukum perburuhan terbagi menjadi hukum perburuhan individu dan kolektif, serta mengatur hubungan antara pemberi kerja dan penerima kerja. Modul ini juga membahas kondisi buruh migran Indonesia, terutama perempuan, yang sering mengalami pelanggaran hak seperti tidak dibayar upah atau terjebak trafficking. Pemerintah dinilai kurang memberikan perlindungan yang memadai bagi
Sosialisasi dan konsolidasi PUK SPL FSPMI PT. Pelat Timah Nusantara, Tbk. memberikan penjelasan tentang pentingnya serikat pekerja bagi pekerja, dasar hukum pembentukan serikat pekerja, hubungan industrial antara pengusaha, pemerintah dan pekerja, serta pesan pengurus untuk terus memperkuat organisasi serikat pekerja.
7 Hbl, teuku alvin putra rezalino, hapzi ali, hukum pemburuhan, universitas m...Teuku Alvin Putra Rezalino
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk definisi hukum ketenagakerjaan menurut para ahli, sejarah perkembangannya, dan dasar-dasar hukum yang mengatur bidang ketenagakerjaan.
HBL 7, Nabila Safitri, Hapzi Ali, Hukum Perburuhan, Universitas Mercu Buana, ...nabilasafitr
Ìý
Modul ini membahas tentang hukum perburuhan yang mengatur hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Hukum perburuhan terbagi menjadi hukum perburuhan individu dan kolektif. Kasus-kasus perburuhan di Jawa Tengah didominasi oleh PHK sepihak oleh perusahaan dengan alasan efisiensi tanpa melibatkan buruh.
Hukum ketenagakerjaan di Indonesia diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja.
1.Menurut Molenaar, hukum perburuhan adalah bagian hukum yang berlaku, yang pokoknya mengatur hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha, antara tenaga kerja dan tenaga kerja.
2.Menurut Daliyo, hukum perburuhan adalah himpunan peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hubungan kerja antara buruh dan majikan dengan mendapat upah sebagai balas jasa.
3. Hukum adalah suatu sistem yang digunakan sebagai control social/aturan aturan untuk mendorong perilaku baik dan berguna dan mencegah perilaku buruk.
Dokumen tersebut membahas strategi perlindungan hak-hak pekerja melalui pengadilan hubungan industrial pasca UU No. 11 Tahun 2020, mencakup karakteristik hukum ketenagakerjaan nasional, instrumen hukum ketenagakerjaan baru, dan kendala eksekusi putusan pengadilan hubungan industrial untuk melindungi pekerja.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perburuhan di Indonesia dan menguraikan tiga kasus pemecatan buruh yang tidak sah di PT Tainan. Kasus-kasus tersebut melibatkan ketua serikat buruh yang dilarang masuk kerja setelah membela hak cuti melahirkan anggota serikat, serta buruh lain yang dilarang masuk kerja setelah mengikuti pelatihan serikat pekerja. Dokumen ini juga menjelaskan definisi hukum perburuhan menurut
Hbl, fahrun rizaldi, hapzi ali, hukum perburuhan, universitas mercu buanafahrunrz
Ìý
Hukum perburuhan adalah aturan yang mengatur hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Terdiri dari hukum perburuhan individu dan kolektif. Sejarahnya di Indonesia diawali dengan batasan serikat buruh di era Orde Baru hingga reformasi membuka demokrasi dan mengatur lebih lanjut dalam tiga undang-undang. Unsur pentingnya meliputi upah, perjanjian kerja, dan lingkup ruang, waktu, dan subjek yang diatur.
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertujuan melindungi tenaga kerja Indonesia dan memberdayakan mereka secara optimal sesuai dengan amanat konstitusi. Negara harus terlibat dalam hubungan kerja untuk mengatur persoalan-persoalan agar tercapai keadilan bagi semua pihak. Unsur-unsur hubungan kerja meliputi pekerjaan, upah, dan perintah.
Hubungan ketenagakerjaan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban pekerja, pengusaha, dan serikat pekerja. Negara diharapkan menerapkan peraturan secara adil dan menyelesaikan sengketa dengan proporsional. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan kerja sama antar instansi terkait untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Dokumen tersebut membahas tentang perlindungan konsumen dan tanggung jawab hukum pelaku usaha. Dibahas mengenai pengertian konsumen, asas dan tujuan perlindungan konsumen, tanggung jawab pelaku usaha, kasus pelanggaran hak konsumen oleh pengelola apartemen, serta rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Dokumen tersebut membahas tentang tindak pencucian uang, memberikan contoh-contoh pencucian uang seperti melalui usaha cuci mobil dan penyimpanan uang hasil korupsi di bank, serta kasus penetapan bupati Subang sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang akibat kasus BPJS.
HBL, 5, Intan Dwi Kumalagusti, Hapzi ali, Kegiatan Jenis Lembaga Pembiayaan, ...intandwik_
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan asuransi jiwa Bumi Asih Jaya (BAJ Life). BAJ Life mengalami kesulitan keuangan sejak tahun 2009 yang menyebabkan diberikan pembatasan kegiatan usaha oleh otoritas. Hal ini memunculkan keraguan di kalangan nasabah sehingga banyak yang memilih menarik polis asuransinya sebelum jatuh tempo. Manajemen BAJ Life mengakui adanya masalah namun
HBL, 3, Intan Dwi Kumalagusti, Hapzi ali, Bentuk Badan Hukum, dan Perseroan T...intandwik_
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai bentuk badan hukum seperti firma, CV, perseroan terbatas, perum, perjan, dan koperasi. Juga membahas aspek hukum PT menurut UU No. 40 tahun 2007 seperti organ perseroan, tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta pembentukan PT. Sebagai contoh kasusnya dijelaskan mengenai sejarah PT Telkom Indonesia sejak berdiri hingga deregulasi telekomunikasi
HBL, 2, Intan Dwi Kumalagusti, Hapzi ali, Alternatif Resolusi Sengketa atau ...intandwik_
Ìý
Modul ini membahas tentang alternatif penyelesaian sengketa ekonomi melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, dan litigasi. Kasus sengketa tanah antara warga dengan TNI AL di Pasuruan dianalisis berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960. Upaya relokasi warga ditolak karena lahan pengganti dianggap kurang.
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Tri Suwandi
Ìý
File ini berisi materi Workshop Penyusunan Business Plan, yang mencakup langkah-langkah dalam menyusun rencana bisnis yang efektif. Materi meliputi analisis pasar, strategi pemasaran, model bisnis, perencanaan keuangan, dan studi kelayakan usaha. Workshop ini bertujuan untuk membantu wirausahawan, mahasiswa, dan profesional dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif.
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIORatnaningrum15
Ìý
Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya yg dilakukan saat ini dg tujuan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Penundaaan konsumsi skrg utk digunakan dlm produksi yg efisien selama periode waktu tertentu
Investasi harus dibedakan dari spekulasi.
Spekulasi mencakup pembelian aktiva yang dapat dijual dengan harapan memperoleh keuntungan yg cepat dari kenaikan harga aset tersebut dalam waktu beberapa minggu atau bulan.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
Ìý
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
Ìý
HBL, 7,Intan Dwi Kumalagusti, Hapzi ali, Hukum Perburuhan, Universitas Mercu Buana, 2018
1. MODULPERKULIAHAN
Hukum Bisnis
dan
Lingkungan
Hukum Perburuhan
Fakultas Program Studi Tatap Muka Kode MK Disusun Oleh
Ekonomi dan Bisnis Akuntansi S1
07
HBL IntanDwi Kumalagusti
Abstract Kompetensi
Hukum perburuhan merupakan
suatu ikatan antara pengusaha dan
pekerja atau buruh.
Para pembaca diharapkan dapat
memahami serta mampu
menjelaskan definisi dan tujuan dari
adanya Hukum Perburuhan.
2. 2015
2 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
3. 2015
3 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
Pembahasan
Hukum perburuhan adalah seperangkat aturan dan norma baik tertulis maupun tidak
tertulis yang mengatur pola hubungan industrial antara pengusaha, si satu sisi, dan
pekerta atau buruh, di sisi yang lain. Tidak ada definisi baku mengenai hukum
perburuhan di Indonesia.
Pengertian Hukum Keternagakerjjaan sangat tergantung dengan hukum psotif masing-
masing Negara. Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau definisi hukum
keternagakerjaan yang dikemukakan oleh para hukum ahli jjuga berlainan, juga yang
menyangkut keluasannya.
UNSUR-UNSUR DARI HUKUM PERBURUHAN
Unsur – unsur dari hukum perburuhan diantaranya adalah :
- Serangkaian peraturan
- Peraturan mengenai suatu kejadian
- Adanya orang yang bekerja pada orang lain
- Adanya balas jasa yang berupa upah.
- Upah
Hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan
dari pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dengan perjanjian
kerja.
- Hubungan Kerja
Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara majikan dengan pekerja
atau buruhnya ( dalam bentuk kontrak tertulis )
Dasar perjanjian kerja :
- Kesepakatan
- Kecakapan melakukan perbuatan hukum
- Adanya pekerjaan yang dijanjikan
- Pekerjaan yang diberikan bertentangan dengan UU, ketertiban umum &
kesusialaan
4. 2015
4 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
Ruang Lingkup hukum perburuhan
Sedangkan menurut teori itu sendiri ada 4 lingkup Laku Hukum antara lain :
*Lingkup Laku Pribadi (Personengebied)
Yang termasuk dalam lingkup ini adalah Buruh, Pengusaha dan pengusaha
(pemerintah).
*Lingkup Laku Menurut Waktu (Tijdsgebied)
Didalam Hukum Perburuhan, ada peristiwa – peristiwa tertentu yang timbul pada waktu
berbeda yaitu :
-sebelum hubungan terjadi
-saat hubungan terjadi
-sesudah hubungan terjadi
*Lingkup Laku menurut Wilayah(Ruimtegebied)
Pembatas wilayah berlakunya kaedah Hukum Perburuhan mencakup hal – hal
sebagai berikut:
– Regional
Dalam hal ini dapat dibedakan dua wilayah, yaitu Non – sektoral Regional dan
Sektoral Regional.
– Nasional
Dalam hal ini juga mencakup dua wilayah berlakunya hukum perburuhan, yaitu
Non – Sektoral Nasional dan Sektor Nasional.
*Lingkup Waktu Menurut HalIkhwal
Dilihat dari materi muatan Hukum Perburuhan, maka dapat di golongkan kedalam
beberapa hal, diantaranya :
- Hal-hal yang berkaitan dengan hubungan kerja atau hubungan perburuhan.
- Hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan jaminan social dan Asuransi
Tenaga Kerja
- Hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan ekrja dan Kesehatan kerja
- Hal-hal yang berkaitan dengan masalah penyeselesaian perburuhan dan
pemutusan hubungan kerja
5. 2015
5 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
- Hal-hal yang berkaitan dengan masalah pengerahan tenaga kerja dan rekrutmen
Sejarah Hukum Perburuhan
Pasca reformasi, hukum perburuhan memang mengalami perubahan luar biasa radikal.
baik secara regulatif, politik, ideologis bahkan ekonomi Global. proses industrialisasi
sebagai bagian dari gerak historis ekonomi politik suatu bangsa dalam perkembanganya
mulai menuai momentumnya. hukum perburuhan, setidaknya menjadi peredam konflik
kepentingan antara pekerja dan pengusaha sekaligus.
Sebagai Peredam Konflik, tentu ia tidak bisa diharapkan maksimal. faktanya, berbagai
hak normatif perburuhan yang mustinya tidak perlu lagi jadi perdebatan, namun
kenyataanya Undang-undang memberi peluang besar untuk memperselisihkan hak-hak
normatif tersebut. memang Undang-undang perburuhan juga mengatur aturan pidanaya
namun hal tersebut masih dirasa sulit oleh penegak hukumnya. disamping seabrek
kelemahan lain yang kedepan musti segera dicarikan jalan keluarnya.
Masa Orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto benar-benar membatasi Gerakan
Serikat Buruh dan Serikat Pekerja. saat itu Organisasi Buruh dibatasi hanya satu
organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
pola penyelesaia hubungan Industrialpun dianggap tidak adil dan cenderung represif.
TNI saat itu, misalnya, terlibat langsung bahkan diberikan wewenang untuk turut serta
menjadi bagian dari Pola Penyelesaian hubungan Industrial. Saat itu, sejarah mencatat
kasus-kasus buruh yang terkenal di Jawa Timur misalnya Marsinah dan lain-lain.
6. 2015
6 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
Implementasi Kasus
Rieke: Penyiksaan 36 buruh, pelanggaran UU
Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Komisi IX DPR mengecam kejadian yang dialami oleh 36 buruh
mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung
Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Perbuatan tidak manusiawi yang dialami oleh buruh pabrik Kwali di Tangerang menjadi
tamparan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, hari buruh sedunia atau may day baru saja
dirayakan oleh seluruh buruh.
"Peristiwa ini mengingatkan SBY, tak cukup menyelesaikan masalah ketenagakerjaan
dengan menyatakan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar anggota Komisi IX DPR
Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (5/5).
Politikus PDIP ini mengecam dan mendesak aparat untuk menangkap pemilik serta
jajarannya yang mempekerjakan anak di bawah umur, dan ada indikasi perdagangan
manusia. Sebab, kasus tersebut dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.
"Kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan Pasal 68
(mempekerjakan anak di bawah umur) dan Pasal 69 ayat 2 UU 13/2003, dengan sanksi
Pasal 185 dengan sanksi penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, namun
kasus ini berindikasi kuat pelanggaran pidana kejahatan lain," jelasnya.
Rieke juga meminta presiden untuk memerintahkan para pembantunya untuk mengusut
tuntas. Namun, tidak perlu membuat lembaga ad hoc baru, karena terjadi penghamburan
anggaran, pemborosan, belum tentu kerja maksimal.
"Kerja lintas kementerian dan lembaga terkait itu suatu keharusan, jangan buat lembaga
ad hoc ujung-ujungnya anggaran lagi. Optimalkan kementerian dan lembaga yang ada,
koordinasi jadi keharusan, singkirkan ego sektoral," bebernya.
Tak hanya itu, mantan Cagub Jawa Barat ini juga mendesak dibentuknya bagian khusus
ketenagakerjaan di lingkungan Mabes Polri. Bagian itu bukan hanya menangani kasus
buruh di pabrik kwali, tetapi juga menampung persoalan buruh.
"Tak hanya untuk kasus ini, namun lebih untuk merespon cepat kasus ketenagakerjaan
yang berimplikasi pidana yang selalu muncul dalam ranah ketenagakerjaan," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus penyiksaan buruh terungkap ketika pelapor berasal dari
Lampung Utara didampingi kepala desa membuat laporan pengaduan ke Polda Metro
Jaya, Jumat (2/2) lalu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi
7. 2015
7 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan,
Kabupaten Tangerang.
Mereka dipekerjakan di atas aturan jam kerja, bahkan sampai dipekerjakan 18 jam per
hari. Empat orang dari korban berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus
disekap dalam ruangan yang sengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan.
Saat disekap para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita
semua barang-barang milik korban yaitu handphone,baju, juga uang.
Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja: seluruh badan seperti
terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka
pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, dan kutu air.
Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan
kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong
menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.
Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik
terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong
kepala buruh.
Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap
empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin
alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara
memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala.
8. 2015
8 Nama Mata Kuliah Pusat Bahan Ajar dan eLearning
Nama Dosen Peny usun http://www.mercubuana.ac.id
Daftar Pustaka
https://vioxcyanantaputra.wordpress.com/hukum-perburuhan-dan-tenaga-kerja-2/
https://naulibulung.wordpress.com/hukum-perburuhan/
http://menujuhukum.blogspot.co.id/2013/10/hukum-perburuhan-dan-
ketenagakerjaan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_perburuhan
https://www.merdeka.com/peristiwa/rieke-penyiksaan-36-buruh-pelanggaran-uu-
ketenagakerjaan.html