際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
5
Most read
6
Most read
8
Most read
Memastikan Pengelolaan Hutan Adat   menuju Kedaulatan dan Kemandirian  Masyarakat Suku Dayak Paser di Kalimantan Timur  By Padi Indonesia :  Forest People, Food And Energy Alternative  Disampaikan pada: Lokakarya Membangun Ide dan Gagasan Pengelolaan Hutan eks HPH  Jambi 2-4 November 2009 @ Padi Indonesia Kalimantan Timur
Hutan Adat adalah tempat kehidupan  masyarakat adat  untuk bahan pangan,  air bersih, obat-obatan,  pendidikan sosial-budaya bagi generasi,  tabungan (bank) sumberdaya masyarakat,  dan perlindungan bagi masyarakat adat. Catatan Penting: Pilihan nama hutan adat di landasi oleh sejarah pembentukan, Pengetahuan lokal, praktek/sistem yang berjalan, aturan lokal , Kelembagaan adat yang mengurus hutan. Nama ini memilik sebuah pandangan Atas hutan, hub. sosial, budaya hukum dan politik antar generasi. Bila menggunakan nama Hutan Produksi, Hutan Desa, maka,  masyarakat tidak memiliki sejarah dan pengetahuan yang baik, Justru masyarakat dijauhkan dari kehidupan sosial  budayanya memandang hutan.
Pengantar  PADI Indonesia didirikan terhitung sejak bulan Juni 1996. Jauh sebelumnya sekitar tahun 1980,  PADI Indonesia dulu bernama REKARI, pada tahun 1996, REKARI atas dasar pertimbangan politik Nasional, maka berganti nama menjadi Padi Indonesia.  Mewujudkan proses pelestarian dan pemanfaatan biodiversity Sumberdaya Alam yang berkeadilan sosial, peningkatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.  Kedua:  Membangun kekuatan rakyat dalam proses pembangunan yang berbasis pada demokratisasi dan keadilan sosial. PADI Indonesia saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kertanegara [Bukit Soeharto], Kabupaten Berau, Kotamadya Balikpapan, membangun program khusus di Kabupaten PPU dan Nunukan. Dan membantu jaringan kerja NGO di wilayah Borneo di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
Pengelolaan HUTAN ADAT berbasis pengetahuan lokal dayak Paser - Kaltim DATA DASAR: Lokasi : di 4 Desa  (Lusan, Muluy, Telake, Sayo) Kabupaten Paser Luas areal  : 25.000 hektar (saat ini sudah 61.800 hektar + 4 desa baru)  Status :  Hutan adat  masuk dalam areal  HPH - PT. Telaga Mas dan PT. Balikpapan Forest Industri dan PT. Nata Marga. Jumlah Penduduk : 500 KK, 2.263 jiwa Areal  DAS  : DAS Kandilo, DAS Tunan, DAS Telake dan  DAS Semuntai. Kabupaten:  Paser dan PPU Kaltim
Proses Program Hutan Adat Paser (1)  Program ini dimulai dari studi kecil tahun 1990-1991, ditemukan praktek pemanfaatan hutan oleh suku Dayak Paser di Kaltim, kemudian, hasil studi ini menjadi referensi berkembangnya model kelola hutan dengan sebutan sistem hutan kerakyatan atau community based forest management, padi Indonesia memilih dengan nama Hutan Adat. Laporan hasil studi potensi sumberdaya hutan yang dikeluarkan PADI Indonesia tahun 1995  2003, menunjukan contoh hutan adat di 15 Desa, luas total  +  150.000 hektar. Kawasan ini memberikan kehidupan + 20.000 jiwa pendudukan di 15 Desa dan memberikan kontribusi air bersih pada lebih 50.000 jiwa di Ibukota Kabupaten, hampir mencapai 5.000 keluarga yang ikut mencari kehidupan di sekitar hutan adat.  Pemberontakan masyarakat terhadap HPH terjadi tahun 1980 di Desa Muluy, Kecamatan Muara Komam. Pendudukan Membakar camp-camp dan kendaraan logging HPH PT. Telaga Mas (sejak 1970), karena wilayah hutan adat masuk kedalam areal konsesi HPH.
Proses Program .(2)  Awal 2006, Padi mulai mengembangkan pemanfaatan hutan untuk Energi Listrik desa, saat ini sedang membangun 2  microhydro (PLTA) di Muluy dan Kepala Telake. Listrik tenaga mikrohydro yang sudah selesai di Muluy dapat memasok listrik sekitar 30.000 watt, di Telake dalam proses pengerjaan. Selain untuk energy listrik, hutan adat untuk ekonomi hasil hutan sepeti madu, rotan, kopi, obat-obatan dlsb. Hutan adat yang telah dipetakan dan dokumentasi wilayah beserta potensi ekonomi, ekologinya di ajukan kepada pemerintah setempat untuk mendapat pengakuan hak kelola hutan adat. Pada awal bulan Juli 2009, Pemerintah Kabupaten Paser merespon secara resmi akan mendukung kelola hutan adat 61.800 hektar dengan cara mengeluarkan SK khusus bagi hutan adat yang dikelola masyarakat adat.
Proses Program .(3)  Saat ini upaya kelengkapan data dan informasi baik peta, potensi, aturan lokal sengat penting. Dimana informasi hutan adat yang dikemas dalam bentuk media untuk di komunikasi  kepada Pemerintah Setempat seperti: Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Dinas Intantasi terkait. Sementara di tingkat lapangan, upaya penguatan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, membuat aturan-aturan yang mendukung dari lembaga adat, lembaga desa dan musyawarah untuk mengambil keputusan dan berbagi informasi perkembangan. Kegiatan ragam ekonomi dari hasil hutan dilakukan, seperti: rotan, obat-obatan, madu, kopi, dlsb. Hal ini dilakukan untuk memperkuat posisi masyarakat dalam perjuangan atas hak-hak kelola hutan adat.
Pelajaran yang didapat ( 1 )  Proses fasilitasi masyarakat adat memperjuangkan hak-hak atas kelola hutan adat  di peroleh pelajaran yang sangat penting, diantaranya: Bahwa masyarakat lokal memiliki cara (model) pengelolaan hutan yang secara turun temurun telah berjalan, sehingga, wilayah kelola memiliki sejarah, batas-batas wilayah kelola, semangat untuk menjaga kehidupan dan keselamatan umat yang lain, kelembagaan rakyat yang militan dan tetap menjaga. Penggunaan istilah-istilah yang mudah di pahami, di mengerti dan di tranformasi antar generasi. Kesabaran dalam pendampingan, melakukan pendidikan terus menerus adalah salah satu cara untuk menjembatani masyarakat memperjuangkan hak-haknya atas hutan adat
Pelajaran ( 2 )  Menjadi sangat penting bahwa hutan memiliki manfaat  ekonomi, sosial, budaya hukum dan politik secara langsung Masyarakat setempat  dan sekitarnya. Komunikasi yang baik dan jelas atas rencana masyarakat dalam mengelola hutan adat kepada Pemerintah Daerah sangat penting untuk tetap dilakukan , agar mereka mau memahami apa yang sedang di upayakan mayarakat membantu pemerintah dalam menyelamatkan hutan dan mengentaskan kemiskinan. Banyak peluang kedepan untuk mengelola hutan adat bersama masyarakat, walaupun tantangan dan ancaman terus menerus dihadapi tidak berhenti baik dari dalam masyarakat maupun dari luar (kebijakan dan investasi). Kekuatan masyarakat lokal paling dalam menyelamatkan  dirinya sendiri secara bersama-sama.
Penutup Luas 61.000 hektar di 8 Desa yang sedang dilakukan Padi Indonesia, salah satu bagian dari usaha jangka panjang menyelamatkan hutan dan rakyat. Sampai tahun 2015, Padi Indonesia menargetkan sekitar 40 Desa hutan adat  (25 PLTA/ listrik miktohydro) mencapai luas 300.000 -500.000 hektar yang dapat menyelamatkan lebih dari  5.000  7.000 KK, sekitar 40.000 jiwa, dan hutan adat dapat di kelola berbasiskan pengetahuan lokal yang diakui secara tertulis (aturan lokal, peta wilayah) oleh masyarakat dan Pemerintah daerah dalam bentuk dikeluarkannya kebijakan lokal (SK atau Perda khusus). Pemanfaatan hutan adat untuk (listrik desa) dapat memberikan perkembangan sistem ekonomi dan pendidikan bagi warga desa.  Hutan untuk rakyat, bahan pangan dan energy alternatif masa depan . Terima kasih .

More Related Content

What's hot (20)

PPTX
MANAJEMEN HUTAN
EDIS BLOG
PPTX
Konsep Pembangunan Kawasan Perdesaan
Aulia Arif
PPT
Kebijakan pengelolaan das
denotsudiana
PPT
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan ber...
CIFOR-ICRAF
PPT
Materi inovasi pemanfaatan pekarangan
Abdul Hakim, Agricurtural Extension
PPTX
Permasalahan Lingkungan Hidup Lokal, Nasional dan Global
Nico Prakasa
DOCX
Membangun sistem informasi pertanahan
Ani Rani
PPTX
Kawasan hutan dan rencana tata ruang
Raflis Ssi
DOCX
Masyarakat Pesisir dan Pemberdayaannya
Ainun Dita Febriyanti
PDF
Analisa kapasitas dan kerentanan
Choiri Askolani
DOCX
lingkungan dan permasalahannya
Aprilia Hapsari
PPTX
Kearifan lokal dalam Bidang Kehutan
Anisa Salma
PDF
Laporan observasi sumber daya alam
Adolvin Mahadiputra
PDF
Rencana pengembangan kawasan desa
Teguh Kristyanto
DOCX
Proposal penggiling padi
yuswadi31
PPTX
Peningkatan produktifitas lahan dengan system agroforestri (tumpangsari
Gilang Putra
PPTX
EKOLOGI DAN PERAN MANUSIA DALAM EKOSISTEM
Thoyyibul Hanif
PDF
Arah Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
CIFOR-ICRAF
PDF
Reforma Agraria
Lestari Moerdijat
PDF
Ph berbasis ekosistem
Erwin Radom
MANAJEMEN HUTAN
EDIS BLOG
Konsep Pembangunan Kawasan Perdesaan
Aulia Arif
Kebijakan pengelolaan das
denotsudiana
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan ber...
CIFOR-ICRAF
Materi inovasi pemanfaatan pekarangan
Abdul Hakim, Agricurtural Extension
Permasalahan Lingkungan Hidup Lokal, Nasional dan Global
Nico Prakasa
Membangun sistem informasi pertanahan
Ani Rani
Kawasan hutan dan rencana tata ruang
Raflis Ssi
Masyarakat Pesisir dan Pemberdayaannya
Ainun Dita Febriyanti
Analisa kapasitas dan kerentanan
Choiri Askolani
lingkungan dan permasalahannya
Aprilia Hapsari
Kearifan lokal dalam Bidang Kehutan
Anisa Salma
Laporan observasi sumber daya alam
Adolvin Mahadiputra
Rencana pengembangan kawasan desa
Teguh Kristyanto
Proposal penggiling padi
yuswadi31
Peningkatan produktifitas lahan dengan system agroforestri (tumpangsari
Gilang Putra
EKOLOGI DAN PERAN MANUSIA DALAM EKOSISTEM
Thoyyibul Hanif
Arah Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
CIFOR-ICRAF
Reforma Agraria
Lestari Moerdijat
Ph berbasis ekosistem
Erwin Radom

Similar to Hutan adat (17)

DOC
Model hutan kelola
People Power
PPT
Pengarusutamaan
Adi D. Bahri
PDF
Humas 11-juni-2011
Hamdani Fauzi
PDF
THE MONITOR 18 2022_compressed (1).pdf
AmirahJPIK
PDF
THE MONITOR 18 2022_compressed.pdf
AmirahJPIK
PDF
THE MONITOR 18 2022_compressed.pdf
AmirahJPIK
PDF
Masyarakat desa hutan
golarbaso
PPTX
Ekologi Politik Mengenai Alih Fungsi Lahan di Kalimantan Barat
DesinthaPrahesty
DOCX
Makalah kerusakn hutan 1
Yadhi Muqsith
PDF
Ruang Hampa Pasca Proklamasi
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
PPTX
Kerusakan hutan
Krisna Setyadi
PDF
2001 03 kajian kebijakan hak-hak masy adat ---otonomi daerah
Yayasan Perempuan Kaisa Indonesia
PDF
SISTEM PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN BERBASIS MASYARAKAT
Sudirman Sultan
PPTX
Peran Masyarakat terhadap Kelestarian Hutan-SUPRIHNO-Revisi.pptx
supriyess17
DOC
Model kerjasama Triple Tracks (Pro Job, Pro Poor, Pro Growth) sebagai upaya ...
Farid Ma'ruf
PPT
Ht dan inisiatif reskon
Yayasan CAPPA
PDF
Lampiran 3 resolusi konflik
Aji Sahdi Sutisna
Model hutan kelola
People Power
Pengarusutamaan
Adi D. Bahri
Humas 11-juni-2011
Hamdani Fauzi
THE MONITOR 18 2022_compressed (1).pdf
AmirahJPIK
THE MONITOR 18 2022_compressed.pdf
AmirahJPIK
THE MONITOR 18 2022_compressed.pdf
AmirahJPIK
Masyarakat desa hutan
golarbaso
Ekologi Politik Mengenai Alih Fungsi Lahan di Kalimantan Barat
DesinthaPrahesty
Makalah kerusakn hutan 1
Yadhi Muqsith
Ruang Hampa Pasca Proklamasi
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Kerusakan hutan
Krisna Setyadi
2001 03 kajian kebijakan hak-hak masy adat ---otonomi daerah
Yayasan Perempuan Kaisa Indonesia
SISTEM PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN BERBASIS MASYARAKAT
Sudirman Sultan
Peran Masyarakat terhadap Kelestarian Hutan-SUPRIHNO-Revisi.pptx
supriyess17
Model kerjasama Triple Tracks (Pro Job, Pro Poor, Pro Growth) sebagai upaya ...
Farid Ma'ruf
Ht dan inisiatif reskon
Yayasan CAPPA
Lampiran 3 resolusi konflik
Aji Sahdi Sutisna
Ad

More from Yayasan CAPPA (20)

PPT
Usman penegakan hukun tata ruang
Yayasan CAPPA
PPT
Tata ruang sumatera supriyanto
Yayasan CAPPA
PPT
Rian
Yayasan CAPPA
PPT
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Yayasan CAPPA
PPT
Problematik perkebunan dan kehutanan dalam tr
Yayasan CAPPA
PPT
Presentasi jambi
Yayasan CAPPA
PPT
Perizinan vs pp 26 2008 edit
Yayasan CAPPA
PPT
Peran masyarakat dlm penataan ruang
Yayasan CAPPA
PPT
Partisipasi masyarakat dalam penataan ruang
Yayasan CAPPA
PPT
Draft rtrwp 2010 2029
Yayasan CAPPA
PPT
Bahan presentasi rtrw pks
Yayasan CAPPA
PPT
Strategi transpormasi konflik
Yayasan CAPPA
PPT
Konflik psda dan peluang para pihak
Yayasan CAPPA
PPT
Fasilitaor
Yayasan CAPPA
PDF
Restorasi 021109
Yayasan CAPPA
PPT
Penyelamatan hutan gambut
Yayasan CAPPA
PPT
Keberpihakan wonosobo arupa
Yayasan CAPPA
PPT
Cappa hd
Yayasan CAPPA
PPT
Safeguard redd
Yayasan CAPPA
PPT
Redd peluang dan tantangan
Yayasan CAPPA
Usman penegakan hukun tata ruang
Yayasan CAPPA
Tata ruang sumatera supriyanto
Yayasan CAPPA
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Yayasan CAPPA
Problematik perkebunan dan kehutanan dalam tr
Yayasan CAPPA
Presentasi jambi
Yayasan CAPPA
Perizinan vs pp 26 2008 edit
Yayasan CAPPA
Peran masyarakat dlm penataan ruang
Yayasan CAPPA
Partisipasi masyarakat dalam penataan ruang
Yayasan CAPPA
Draft rtrwp 2010 2029
Yayasan CAPPA
Bahan presentasi rtrw pks
Yayasan CAPPA
Strategi transpormasi konflik
Yayasan CAPPA
Konflik psda dan peluang para pihak
Yayasan CAPPA
Fasilitaor
Yayasan CAPPA
Restorasi 021109
Yayasan CAPPA
Penyelamatan hutan gambut
Yayasan CAPPA
Keberpihakan wonosobo arupa
Yayasan CAPPA
Cappa hd
Yayasan CAPPA
Safeguard redd
Yayasan CAPPA
Redd peluang dan tantangan
Yayasan CAPPA
Ad

Hutan adat

  • 1. Memastikan Pengelolaan Hutan Adat menuju Kedaulatan dan Kemandirian Masyarakat Suku Dayak Paser di Kalimantan Timur By Padi Indonesia : Forest People, Food And Energy Alternative Disampaikan pada: Lokakarya Membangun Ide dan Gagasan Pengelolaan Hutan eks HPH Jambi 2-4 November 2009 @ Padi Indonesia Kalimantan Timur
  • 2. Hutan Adat adalah tempat kehidupan masyarakat adat untuk bahan pangan, air bersih, obat-obatan, pendidikan sosial-budaya bagi generasi, tabungan (bank) sumberdaya masyarakat, dan perlindungan bagi masyarakat adat. Catatan Penting: Pilihan nama hutan adat di landasi oleh sejarah pembentukan, Pengetahuan lokal, praktek/sistem yang berjalan, aturan lokal , Kelembagaan adat yang mengurus hutan. Nama ini memilik sebuah pandangan Atas hutan, hub. sosial, budaya hukum dan politik antar generasi. Bila menggunakan nama Hutan Produksi, Hutan Desa, maka, masyarakat tidak memiliki sejarah dan pengetahuan yang baik, Justru masyarakat dijauhkan dari kehidupan sosial budayanya memandang hutan.
  • 3. Pengantar PADI Indonesia didirikan terhitung sejak bulan Juni 1996. Jauh sebelumnya sekitar tahun 1980, PADI Indonesia dulu bernama REKARI, pada tahun 1996, REKARI atas dasar pertimbangan politik Nasional, maka berganti nama menjadi Padi Indonesia. Mewujudkan proses pelestarian dan pemanfaatan biodiversity Sumberdaya Alam yang berkeadilan sosial, peningkatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. Kedua: Membangun kekuatan rakyat dalam proses pembangunan yang berbasis pada demokratisasi dan keadilan sosial. PADI Indonesia saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kertanegara [Bukit Soeharto], Kabupaten Berau, Kotamadya Balikpapan, membangun program khusus di Kabupaten PPU dan Nunukan. Dan membantu jaringan kerja NGO di wilayah Borneo di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
  • 4. Pengelolaan HUTAN ADAT berbasis pengetahuan lokal dayak Paser - Kaltim DATA DASAR: Lokasi : di 4 Desa (Lusan, Muluy, Telake, Sayo) Kabupaten Paser Luas areal : 25.000 hektar (saat ini sudah 61.800 hektar + 4 desa baru) Status : Hutan adat masuk dalam areal HPH - PT. Telaga Mas dan PT. Balikpapan Forest Industri dan PT. Nata Marga. Jumlah Penduduk : 500 KK, 2.263 jiwa Areal DAS : DAS Kandilo, DAS Tunan, DAS Telake dan DAS Semuntai. Kabupaten: Paser dan PPU Kaltim
  • 5. Proses Program Hutan Adat Paser (1) Program ini dimulai dari studi kecil tahun 1990-1991, ditemukan praktek pemanfaatan hutan oleh suku Dayak Paser di Kaltim, kemudian, hasil studi ini menjadi referensi berkembangnya model kelola hutan dengan sebutan sistem hutan kerakyatan atau community based forest management, padi Indonesia memilih dengan nama Hutan Adat. Laporan hasil studi potensi sumberdaya hutan yang dikeluarkan PADI Indonesia tahun 1995 2003, menunjukan contoh hutan adat di 15 Desa, luas total + 150.000 hektar. Kawasan ini memberikan kehidupan + 20.000 jiwa pendudukan di 15 Desa dan memberikan kontribusi air bersih pada lebih 50.000 jiwa di Ibukota Kabupaten, hampir mencapai 5.000 keluarga yang ikut mencari kehidupan di sekitar hutan adat. Pemberontakan masyarakat terhadap HPH terjadi tahun 1980 di Desa Muluy, Kecamatan Muara Komam. Pendudukan Membakar camp-camp dan kendaraan logging HPH PT. Telaga Mas (sejak 1970), karena wilayah hutan adat masuk kedalam areal konsesi HPH.
  • 6. Proses Program .(2) Awal 2006, Padi mulai mengembangkan pemanfaatan hutan untuk Energi Listrik desa, saat ini sedang membangun 2 microhydro (PLTA) di Muluy dan Kepala Telake. Listrik tenaga mikrohydro yang sudah selesai di Muluy dapat memasok listrik sekitar 30.000 watt, di Telake dalam proses pengerjaan. Selain untuk energy listrik, hutan adat untuk ekonomi hasil hutan sepeti madu, rotan, kopi, obat-obatan dlsb. Hutan adat yang telah dipetakan dan dokumentasi wilayah beserta potensi ekonomi, ekologinya di ajukan kepada pemerintah setempat untuk mendapat pengakuan hak kelola hutan adat. Pada awal bulan Juli 2009, Pemerintah Kabupaten Paser merespon secara resmi akan mendukung kelola hutan adat 61.800 hektar dengan cara mengeluarkan SK khusus bagi hutan adat yang dikelola masyarakat adat.
  • 7. Proses Program .(3) Saat ini upaya kelengkapan data dan informasi baik peta, potensi, aturan lokal sengat penting. Dimana informasi hutan adat yang dikemas dalam bentuk media untuk di komunikasi kepada Pemerintah Setempat seperti: Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Dinas Intantasi terkait. Sementara di tingkat lapangan, upaya penguatan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, membuat aturan-aturan yang mendukung dari lembaga adat, lembaga desa dan musyawarah untuk mengambil keputusan dan berbagi informasi perkembangan. Kegiatan ragam ekonomi dari hasil hutan dilakukan, seperti: rotan, obat-obatan, madu, kopi, dlsb. Hal ini dilakukan untuk memperkuat posisi masyarakat dalam perjuangan atas hak-hak kelola hutan adat.
  • 8. Pelajaran yang didapat ( 1 ) Proses fasilitasi masyarakat adat memperjuangkan hak-hak atas kelola hutan adat di peroleh pelajaran yang sangat penting, diantaranya: Bahwa masyarakat lokal memiliki cara (model) pengelolaan hutan yang secara turun temurun telah berjalan, sehingga, wilayah kelola memiliki sejarah, batas-batas wilayah kelola, semangat untuk menjaga kehidupan dan keselamatan umat yang lain, kelembagaan rakyat yang militan dan tetap menjaga. Penggunaan istilah-istilah yang mudah di pahami, di mengerti dan di tranformasi antar generasi. Kesabaran dalam pendampingan, melakukan pendidikan terus menerus adalah salah satu cara untuk menjembatani masyarakat memperjuangkan hak-haknya atas hutan adat
  • 9. Pelajaran ( 2 ) Menjadi sangat penting bahwa hutan memiliki manfaat ekonomi, sosial, budaya hukum dan politik secara langsung Masyarakat setempat dan sekitarnya. Komunikasi yang baik dan jelas atas rencana masyarakat dalam mengelola hutan adat kepada Pemerintah Daerah sangat penting untuk tetap dilakukan , agar mereka mau memahami apa yang sedang di upayakan mayarakat membantu pemerintah dalam menyelamatkan hutan dan mengentaskan kemiskinan. Banyak peluang kedepan untuk mengelola hutan adat bersama masyarakat, walaupun tantangan dan ancaman terus menerus dihadapi tidak berhenti baik dari dalam masyarakat maupun dari luar (kebijakan dan investasi). Kekuatan masyarakat lokal paling dalam menyelamatkan dirinya sendiri secara bersama-sama.
  • 10. Penutup Luas 61.000 hektar di 8 Desa yang sedang dilakukan Padi Indonesia, salah satu bagian dari usaha jangka panjang menyelamatkan hutan dan rakyat. Sampai tahun 2015, Padi Indonesia menargetkan sekitar 40 Desa hutan adat (25 PLTA/ listrik miktohydro) mencapai luas 300.000 -500.000 hektar yang dapat menyelamatkan lebih dari 5.000 7.000 KK, sekitar 40.000 jiwa, dan hutan adat dapat di kelola berbasiskan pengetahuan lokal yang diakui secara tertulis (aturan lokal, peta wilayah) oleh masyarakat dan Pemerintah daerah dalam bentuk dikeluarkannya kebijakan lokal (SK atau Perda khusus). Pemanfaatan hutan adat untuk (listrik desa) dapat memberikan perkembangan sistem ekonomi dan pendidikan bagi warga desa. Hutan untuk rakyat, bahan pangan dan energy alternatif masa depan . Terima kasih .