Dokumen tersebut membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan orang lain di tempat kerja serta menjamin proses produksi berjalan dengan aman dan efisien dengan fokus pada pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja."
Dokumen tersebut membahas tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Terdapat beberapa poin penting yaitu undang-undang terkait keselamatan kerja untuk mencegah kebakaran, pengertian kebakaran beserta penyebabnya, klasifikasi kebakaran menurut Indonesia dan Amerika, cara penanggulangan kebakaran, alat pemadam kebakaran, detektor kebakaran, serta peralatan pelindung diri bagi petugas pemadam kebakaran.
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan peralatan yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi tubuh dari bahaya di tempat kerja, dan merupakan cara terakhir untuk melindungi pekerja setelah upaya pengendalian bahaya lain. APD harus sesuai dengan bahaya yang ada, nyaman digunakan, dan memberikan perlindungan efektif.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi hygiene dan sanitasi. Hygiene adalah ilmu untuk menjaga kesehatan seseorang dan lingkungannya, sedangkan sanitasi berfokus pada upaya menjaga lingkungan agar sehat dan bebas dari pencemaran. Tujuan hygiene dan sanitasi adalah mencegah penyakit dengan mengelola faktor-faktor lingkungan seperti air bersih, pembuangan sampah, dan sanitasi tempat umum.
Dokumen tersebut membahas pengaruh disiplin kerja dan kemampuan kerja terhadap prestasi kerja karyawan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian asosiatif dengan variabel disiplin kerja, kemampuan kerja, dan prestasi kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja dan kemampuan kerja berpengaruh signifikan terhadap peningkatan prestasi kerja.
Analisis SWOT adalah metode untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman suatu lembaga. Metode ini mengelompokkan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman) untuk merumuskan strategi penanggulangan. Langkah-langkahnya meliputi identifikasi faktor, analisis interaksi faktor, dan perumusan strategi berdasarkan hasil analisis.
Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja )Dzul Fiqri
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian K3 yang mencakup kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan keamanan kerja. K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dengan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Dokumen juga menjelaskan berbagai alat pelindung diri yang digunakan untuk mencegah berbagai bahaya di tempat ker
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai pelatihan homestay yang mencakup pengetahuan dasar, pelayanan, dan pengelolaan homestay di desa wisata. Dokumen tersebut juga menjelaskan standar fasilitas yang harus disediakan oleh homestay seperti kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, dapur, tamu, dan persyaratan administrasi lainnya."
Dokumen tersebut membahas tentang kecelakaan kerja, termasuk definisi kecelakaan kerja, faktor-faktor penyebabnya, klasifikasi akibatnya, upaya pencegahan, dan klasifikasi kecelakaan kerja.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan sanitasi lingkungan di tempat-tempat pariwisata dan umum. Kebijakan ini mencakup sanitasi di hotel, restoran, pasar, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun kereta api, pantai, dan taman rekreasi umum. Tujuannya adalah menjaga lingkungan bersih dan sehat untuk menunjang kelancaran aktivitas wisata dan kesehatan masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja. Dibahas sejarah penggunaan APD, definisi dan tujuannya, hukum yang mengatur APD, jenis resiko dan bahaya di tempat kerja, serta kesimpulan bahwa APD penting untuk mencegah kecelakaan di berbagai industri.
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk berbagai bahaya potensial di tempat kerja seperti bahaya mekanik, listrik, kimia, dan psikososial beserta konsekuensinya berupa kecelakaan atau penyakit akibat paparan bahaya tersebut. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip K3 seperti mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan ek
Uu Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 mengatur syarat-syarat keselamatan kerja yang harus dipenuhi untuk mencegah kecelakaan dan bahaya di tempat kerja, termasuk mewajibkan penggunaan alat pelindung diri dan taati petunjuk keselamatan. PT. Perdana Karya berkomitmen tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dengan melaksanakan program K3 yang meliputi kepemimpinan, evaluasi, prosedur,
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya higiene karyawan dalam industri pengolahan makanan untuk mencegah kontaminasi bahan pangan. Ia menjelaskan bahwa karyawan dapat mencemari pangan melalui penyakit, perhiasan, atau mikroba pada tubuh. Dokumen tersebut juga memberikan panduan tentang kebiasaan higienis karyawan seperti mencuci tangan, mengenakan pakaian kerja bersih, dan menjaga ling
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mulai dari pengertian K3 secara umum, tujuan penerapan K3, istilah-istilah yang sering digunakan dalam K3 seperti hazard, danger, risk, incident, accident, serta pembahasan singkat mengenai sejarah perkembangan peraturan K3 di Indonesia. Dokumen juga membahas tentang alat pelindung diri (APD) yang dig
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan peralatan yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi tubuh dari bahaya di tempat kerja, dan merupakan cara terakhir untuk melindungi pekerja setelah upaya pengendalian bahaya lain. APD harus sesuai dengan bahaya yang ada, nyaman digunakan, dan memberikan perlindungan efektif.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi hygiene dan sanitasi. Hygiene adalah ilmu untuk menjaga kesehatan seseorang dan lingkungannya, sedangkan sanitasi berfokus pada upaya menjaga lingkungan agar sehat dan bebas dari pencemaran. Tujuan hygiene dan sanitasi adalah mencegah penyakit dengan mengelola faktor-faktor lingkungan seperti air bersih, pembuangan sampah, dan sanitasi tempat umum.
Dokumen tersebut membahas pengaruh disiplin kerja dan kemampuan kerja terhadap prestasi kerja karyawan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian asosiatif dengan variabel disiplin kerja, kemampuan kerja, dan prestasi kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja dan kemampuan kerja berpengaruh signifikan terhadap peningkatan prestasi kerja.
Analisis SWOT adalah metode untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman suatu lembaga. Metode ini mengelompokkan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman) untuk merumuskan strategi penanggulangan. Langkah-langkahnya meliputi identifikasi faktor, analisis interaksi faktor, dan perumusan strategi berdasarkan hasil analisis.
Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja )Dzul Fiqri
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian K3 yang mencakup kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan keamanan kerja. K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dengan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Dokumen juga menjelaskan berbagai alat pelindung diri yang digunakan untuk mencegah berbagai bahaya di tempat ker
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai pelatihan homestay yang mencakup pengetahuan dasar, pelayanan, dan pengelolaan homestay di desa wisata. Dokumen tersebut juga menjelaskan standar fasilitas yang harus disediakan oleh homestay seperti kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, dapur, tamu, dan persyaratan administrasi lainnya."
Dokumen tersebut membahas tentang kecelakaan kerja, termasuk definisi kecelakaan kerja, faktor-faktor penyebabnya, klasifikasi akibatnya, upaya pencegahan, dan klasifikasi kecelakaan kerja.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan sanitasi lingkungan di tempat-tempat pariwisata dan umum. Kebijakan ini mencakup sanitasi di hotel, restoran, pasar, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun kereta api, pantai, dan taman rekreasi umum. Tujuannya adalah menjaga lingkungan bersih dan sehat untuk menunjang kelancaran aktivitas wisata dan kesehatan masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja. Dibahas sejarah penggunaan APD, definisi dan tujuannya, hukum yang mengatur APD, jenis resiko dan bahaya di tempat kerja, serta kesimpulan bahwa APD penting untuk mencegah kecelakaan di berbagai industri.
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk berbagai bahaya potensial di tempat kerja seperti bahaya mekanik, listrik, kimia, dan psikososial beserta konsekuensinya berupa kecelakaan atau penyakit akibat paparan bahaya tersebut. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip K3 seperti mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan ek
Uu Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 mengatur syarat-syarat keselamatan kerja yang harus dipenuhi untuk mencegah kecelakaan dan bahaya di tempat kerja, termasuk mewajibkan penggunaan alat pelindung diri dan taati petunjuk keselamatan. PT. Perdana Karya berkomitmen tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dengan melaksanakan program K3 yang meliputi kepemimpinan, evaluasi, prosedur,
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya higiene karyawan dalam industri pengolahan makanan untuk mencegah kontaminasi bahan pangan. Ia menjelaskan bahwa karyawan dapat mencemari pangan melalui penyakit, perhiasan, atau mikroba pada tubuh. Dokumen tersebut juga memberikan panduan tentang kebiasaan higienis karyawan seperti mencuci tangan, mengenakan pakaian kerja bersih, dan menjaga ling
Dokumen tersebut membahas tentang dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mulai dari pengertian K3 secara umum, tujuan penerapan K3, istilah-istilah yang sering digunakan dalam K3 seperti hazard, danger, risk, incident, accident, serta pembahasan singkat mengenai sejarah perkembangan peraturan K3 di Indonesia. Dokumen juga membahas tentang alat pelindung diri (APD) yang dig
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang mencakup pengertian, tujuan, jenis kecelakaan kerja, pencegahan dan penanggulangannya. K3 bertujuan untuk melindungi pegawai dan menjamin keselamatan di tempat kerja agar dapat meningkatkan produktivitas secara aman dan efisien. Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan menerapkan peraturan, standar kerja, pengaw
Dokumen tersebut membahas tentang definisi, tujuan, dan unsur-unsur penting dalam kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja (K3), seperti perlindungan mesin, alat pelindung diri, standar keselamatan, serta cara mencegah bahaya di tempat kerja.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan pengertian kesehatan kerja menurut Joint ILO/WHO Committee tahun 1995 serta hak-hak pekerja/buruh terkait kesel
1. Dokumen tersebut membahas dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang meliputi aturan, tujuan, dan pengendalian bahaya di tempat kerja untuk melindungi pegawai.
2. K3 bertujuan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta meningkatkan produktivitas.
3. Dokumen tersebut menjelaskan berbagai prinsip K3 secara filosofis dan ilmiah.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan pekerjaannya dengan tujuan mencapai penyesuaian optimal antara pekerja dan lingkungan kerja untuk mencapai efisiensi dan kesejahteraan. Dokumen tersebut juga membahas berbagai aspek kesehatan dan keselamatan kerja seperti undang-undang, asuransi tenaga kerja, dan kelelahan kerja.
Dokumen tersebut membahas tentang kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kinerja dan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala kepada BKPM, sanksi yang diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar kewajiban pelaporan LKPM, serta tindakan administratif perizinan berusaha seperti pembatalan dan pencabutan perizinan berusaha.
Inovasi "Laura Joss" adalah pelaksanaan layanan perizinan berusaha secara bergerak di lapak-lapak kelurahan di Kota Madiun untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan di enam kelurahan yang berbeda dengan tujuan memberikan informasi perizinan, konsultasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha serta memfasilitasi pembinaan dan pengawasan usaha.
Dokumen tersebut membahas tentang implementasi sertifikasi halal di Indonesia, termasuk pengaturan kewajiban sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil serta jadwal pelaksanaannya untuk berbagai jenis produk."
Dokumen tersebut membahas tentang pelaporan Laporan Kinerja Pelaksanaan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I tahun 2023, termasuk tujuan sosialisasi, dasar hukum, prinsip penyampaian, dan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan."
KKPR digunakan sebagai acuan perolehan tanah dan perizinan berusaha. Dokumen ini memberikan pertimbangan teknis pertanahan untuk mendukung rencana kegiatan berusaha atau non-berusaha yang diajukan."
Dokumen tersebut membahas tentang sosialisasi One Stop Service untuk sektor industri di Kota Madiun. Sosialisasi ini membahas tentang definisi industri, perizinan industri berdasarkan undang-undang terkait, dan penjelasan mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 sebagai klasifikasi resmi bidang usaha perusahaan di Indonesia.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxSyarifatul Marwiyah
油
K3L Sektor Perhotelan dan Restoran.pptx
3. Pengertian
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Secara Etimologis :
Memberikan upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan
orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat dan agar
setiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan secara aman dan efisien.
Secara Filosofi :
Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rahaniah tenaga kerja pada khususnya
dan manusia pada umumnya,hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil
dan makmur.
Secara Keilmuan :
ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA :
Pengelolaan keselamatan, kesehatan kerja & Lingkungan Kerja melalui
pendekatan sistem Management resiko (K3L)
4. Siapa yang terlibat : K3L
TEMPAT KERJA
PENGUSAHA/
MANAGEMENT
PEMERINTAH
PEKERJA/
KARYAWAN
MITRA/
ORG LAIN ?
5. DASAR HUKUM - 1
Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Khusus PP; Per.Men ; SE;
Pasal 5, 20 dan 27 ayat (2) UUD 1945
Pasal 86, 87 Paragraf 5 UU Ketenagakerjaan
UU No.1 Tahun 1970
6. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 :
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
UU No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Mengenai ketenagakerjaan :
Pasal 3
Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan
yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 9
Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas
keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta
perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral
agama.
Pasal 10
Pemerintah membina norma perlindungan tenaga kerja
yang meliputi norma keselamatan kerja, norma kesehatan kerja,
norma kerja, pemberian ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi
dalam hal kecelakaan kerja.
7. Paragraf 5
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pasal 86
1) Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan
atas :
a. Keselamatan dan kesehatan kerja;
b. Moral dan kesusilaan; dan
c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat
manusia serta nilai-nilai agama;
2) Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan
produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan
dan kesehatan kerja.
3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
dilaksanakan.
UU No.13 Thn.2003 ttg. Ke-TK-an (baru)
8. UNDANG-UNDANG No. 1 tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja
BAB I XI
Pasal 1 - 18
9. BAB I
TENTANG ISTILAH-ISTILAH
PASAL 1
Dalam undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
1) Tempat Kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka,
bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering
dimasuki kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat
sumber atau sumber-sumber bahaya sebagaimana diperinci dalam
pasal 2, termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman
dan sekililingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang
berhubungan dengan tempat kerja tersebut.
10. PASAL 1
2)Pengurus ialah orang yang mempunyai tugas pemimpin
langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri.
3)Pengusaha ialah :
a. Orang atau badan hukum yang menjalankan sesuatu usaha milik
sendiri dan untuk keperluan itu mempergunakan tempat kerja.
b. Orang atau badan hukum yang secara berdiri sendiri
menjalankan sesuatu usaha bukan miliknya dan untuk keperluan
itu mempergunakan tempat kerja.
c. Orang atau badan hukum yang di Indonesia mewakili orang atau
badan hukum termaksud pada (a) dan (b), jika kalau yang
mewakili berkedudukan diluar Indonesia.
11. BAB II
RUANG LINGKUP
Pasal 2
1) Yang diatur oleh undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat
kerja, baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air maupun diudara,
yang berada didalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
2) Ketentuan-Ketentuan dalam ayat (1) tersebut berlaku dalam tempat kerja dimana :
a) Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas,
peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan,
kebakaran atau peledakan.
r) Diputar film, dipertunjukkan sandiwara atau diselenggarakan
rekreasi lainnya yang memakai peralatan, instalasi listrik atau
mekanik.`
12. BAB III
SYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJA
Pasal 3
1) Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat
keselamatan kerja untuk :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu
kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
e. Memberi pertolongan pada kecelakaan.
f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.
g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya
suhu, kelembaban, debu, kotoran,asap, uap, gas, hembusan angin,
cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
13. Pasal 3
(Ayat 1)
h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja
baik physik maupun psychis, keracunan, infeksi dan penularan.
i. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
j. Menyelenggarakan suhu dan lembah udara yang baik.
k. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
l. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban.
m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja,
lingkungan cara dan proses kerjanya.
n. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang,
binatang, tanaman atau barang.
14. Pasal 4
1) Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat
keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan,
pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan,
pemakaian, penggunaan, pemeliharan dan penyimpanan bahan,
barang, produk tehnis dan aparat produksi yang mengandung
dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
16. a. Baik dan aman
b. Baik dan sudah ketentuan
perundangan yang berlaku
c. Tidak tahu
Bagaimana kondisi K3L di Tempat saudara ?
17. SARANA DAN PRASARANA :
1. GEDUNG
- Pintu masuk/keluar
- Parkir kendaraan
- Lobby/Front Desk
-Restoran/caffe shop
-Kamar, ruang
pertemuan,DLL
2. INSTALASI PETIR
3. INSTALASI LISTRIK
4. SARANA PROTEKSI
KEBAKARAN :
- Apar
- Hydrant
- Fire alarm
5. INSTALASI AIR PANAS
6. INSTALASI PIPA GAS
7. LIFT
8. GENZET
9. PENGOLAHAN LIMBAH
10. AIR
11.DLL
PEMENUHAN SYARAT K3L
PERSONIL - PERSONIL:
1. MANAGEMENT
2. FRONT OFFICE
3. HOUSEKEEPING
4. FOOD PRODUCTION
5. F & B SERVICE
6. ENGINEERING
7. HUMAN RESOURCES
8. DLL
18. PEMENUHAN SYARAT K3L
1
2
3
OBYEK K3 L DI PERUSAHAAN HARUS MEMENUHI SYARAT-SYARAT K3:
A. Instalasi petir, instalasi listrik, instalasi hydrant & alarm,Apar
B. Lift, Genzet, dll
C. Pengelolaan limbah
KELEMBAGAAN DI PERUSAHAAN :
A. Panitia Pembina Keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan kerja
B. Organisasi Tanggap darurat
C. Regu Pamadam Kebakaran, dll
PERSONIL:
A. Ahli K3
B. Tehnisi listrik,
C. Petugas Pemadam kebakaran
D. Penjamah Makanan
19. Tugas pokok unit pengelola K3L
1. Melakukan pengelolaan Management Resiko di
perusahaan
2. Memberikan saran dan pertimbangan kepada
Pengusaha/pengurus ( baik minta maupun tidak)
3. Mengelola kondisi darurat dan krisis yang
mungkin terjadi
20. Fungsi unit pengelola K3L
1. Melakukan pengelolaan Management Resiko di
perusahaan
2. Memberikan saran dan pertimbangan kepada
Pengusaha/pengurus ( baik minta maupun tidak)
3. Mengelola kondisi darurat dan krisis yang
mungkin terjadi
21. 5 elemen membentuk Budaya K3
1.Budaya untuk Mencari Informasi (Informed Cultue)
Tetap mendapatkan informasi dapat membantu organisasi untuk
mencegah ketidakwaspadaan dalam ketiadaan kecelakaan kerja.
selalu waspada .!
2.Budaya Melaporkan (Reporting Culture)
Meningkatkan kepemahaman pekerja tentang keselamatan kerja
melalui system pelaporan dan investigasi kecelakaan yang efektif
3. Budaya Belajar (Learning Culture)
Perpanjangan alami dari budaya pelaporan karena sebuah laporan
tidak akan bisa efektif kecuali apabila organisasi belajar dari
pelaporan yang karyawan buat
22. 4. Budaya Fleksibel (Flexibility Culture)
Organisasi akan memungkinkan untuk mempertahankan koordinasi
dalam level yang efektif dan perhatian yang tepat mengingat
terdapat perbedaan dalam proses pengambilan keputusan karena
perbedaan tingkat urgensi dan kehandalan dalam orang-orang yang
terlibat.
5 elemen membentuk Budaya K3
5. Budaya Adil (Just Culture)
Implementasi yang konsisten terhadap semua peraturan, proses
investigasi yang adil serta respons yang adil terhadap mereka yang
melanggar peraturan akan menjadi pesan yang kuat bagi seluruh
karyawan
28. Aspek-aspek Ergonomi
2.Anthropometri
-merupakan suatu pengukuran yang
sistematis terhadap tubuh manusia,
terutama seluk beluk dimensional ukuran
dan bentuk tubuh manusia.
MANFAATANTHROPOMETRI
BAGI TENAGAKERJA
BAGI ALAT KERJA
PRODUKTIVITAS
PRODUK
PERLINDUNGAN KESEHATAN,
KESELAMATAN, DAN
KENYAMANAN KERJA
RELATIF LEBIHAMAN
KUALITAS DAN
KUANTITAS LEBIH BAIK
LEBIH BERKUALITAS