Dokumen tersebut membahas tentang konsep dasar pengawasan pendidikan, pengertian pengawasan pendidikan, perbedaan antara pengawasan pendidikan dengan supervisi pendidikan, dan tujuan pengawasan pendidikan.
Kepala Sekolah sebagai Pelaksanaan Supervisi di Sekolah.pdfAvivKuDasei1
油
Supervisi di sekolah sangat diperlukan dan harus dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengajar peserta didik di sekolah.
Teknik dan proses supervisi pendidikan merupakan alat penting bagi supervisor untuk membantu guru meningkatkan kualitas pembelajaran. Ada beberapa teknik supervisi individual seperti kunjungan kelas, observasi, percakapan pribadi dan kelompok, serta intervisitasi. Proses supervisi meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut untuk perbaikan berkelanjutan.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas pokok dan kode etik pengawas sekolah. Secara khusus membahas tentang pengelolaan tugas pengawas sekolah, evaluasi pelaksanaan program pengawasan, dan etika yang harus dimiliki pengawas sekolah.
Pengawasan dan supervisi dalam lembaga pendidikan Islam melibatkan proses pembinaan dan bimbingan oleh atasan kepada staf sekolah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembelajaran. Terdapat dua jenis pengawasan yaitu fungsional yang mengawasi tugas dan fungsi, serta melekat yang dilakukan langsung oleh atasan. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.
Supervisi manajerial adalah kegiatan pengawasan sekolah yang berfokus pada pengelolaan sekolah seperti perencanaan, koordinasi, evaluasi, dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan mutu pendidikan. Instrumen supervisi harus valid dan dapat diandalkan untuk mengukur tujuan pengawasan dengan tepat.
supervisi pendidikan adalah sesuatu hal yang wajib dipelajari oleh kepala sekolah atau pemimpin di satuan pendidikan. tujuan supervisi akademik adalah mengetahui kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh bawahan termasuk kesulitan yang dihadapi serta kelengkapa administrasi pendidikan
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, sasaran, teknik, dan implementasi supervisi pendidikan di sekolah. Secara ringkas, supervisi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui bimbingan dan pembinaan guru serta penilaian program pendidikan.
Makalah ini membahas tentang pengawasan pendidikan yang meliputi pengertian, proses, tujuan, fungsi, prinsip, manfaat, dan jenis pengawasan pendidikan. Secara ringkas, makalah ini menjelaskan bahwa pengawasan pendidikan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pendidikan sesuai rencana dan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu guru meningkatkan kompetensi dan etos kerja profesional melalui tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut supervisi. Perencanaan meliputi penetapan tujuan, instrumen, dan jadwal. Pelaksanaan meliputi observasi persiapan pembelajaran, proses, dan penilaian pembelajaran. Tindak lanjut berupa analisis hasil, rencana tindakan, dan laporan.
Supervisi manajerial adalah kegiatan pengawasan sekolah yang berfokus pada pengelolaan sekolah seperti perencanaan, koordinasi, evaluasi, dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan mutu pendidikan. Instrumen supervisi harus valid dan dapat diandalkan untuk mengukur tujuan pengawasan dengan tepat.
supervisi pendidikan adalah sesuatu hal yang wajib dipelajari oleh kepala sekolah atau pemimpin di satuan pendidikan. tujuan supervisi akademik adalah mengetahui kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh bawahan termasuk kesulitan yang dihadapi serta kelengkapa administrasi pendidikan
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, sasaran, teknik, dan implementasi supervisi pendidikan di sekolah. Secara ringkas, supervisi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui bimbingan dan pembinaan guru serta penilaian program pendidikan.
Makalah ini membahas tentang pengawasan pendidikan yang meliputi pengertian, proses, tujuan, fungsi, prinsip, manfaat, dan jenis pengawasan pendidikan. Secara ringkas, makalah ini menjelaskan bahwa pengawasan pendidikan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pendidikan sesuai rencana dan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu guru meningkatkan kompetensi dan etos kerja profesional melalui tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut supervisi. Perencanaan meliputi penetapan tujuan, instrumen, dan jadwal. Pelaksanaan meliputi observasi persiapan pembelajaran, proses, dan penilaian pembelajaran. Tindak lanjut berupa analisis hasil, rencana tindakan, dan laporan.
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Kelompok 1_Konsep Pengawasan Pendidikan - Copy.pdf
1. KONSEP DASAR PENGAWASAN PENDIDIKAN
Disusun untuk memenuhi mata kuliah Pengawasan Pendidikan
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Mutadhlo, M.Pd dan Dr. Nunuk Hariyati, S.Pd.,
M.Pd
Disusun oleh:
1. Miftaqul Fauzi 21010714047
2. Vina Eka Diana 21010714063
3. Achmad Nur Alvian 21010714071
4. Faisol 21010714076
5. Muhammad Daffa Dzaky H 21010714087
6. Athiyyah Muanifah 21010714088
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN PENDIDIKAN
2023
2. KAJIAN TEORI
A. Pengertian Pengawasan
Pengawasan merupakan kegiatan-kegiatan dimana suatu sistem
terselenggarakan dalam kerangka norma-norma yang ditetapkan atau dalam
keadaan keseimbangan bahwa pengawasan memberikan gambaran mengenai
hal-hal yang dapat diterima, dipercaya atau mungkin dipaksakan, dan batas
pengawasan (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem
dapat menerima sebagai batas toleransi dan tetap memberikan hasil yang cukup
memuaskan. Pada intinya, pengawasan memiliki tiga langkah. Yang diantaranya
adalah menentukan standar, mengukur hasil atas dasar standar, dan mengambil
tindakan perbaikan yang diperlukan.
Pengawasan dilakukan dengan demikian tidak semata-mata dimaksudkan
untuk menemukan juga mengoreksi kesalahan-kesalahan, melainkan untuk
mencegah terjadinya kekeliruan atau penyimpangan-penyimpangan yang
sebetulnya dapat dihindarkan sebelum terlambat. Pengawasan ialah suatu proses
dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang
dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau
kebijaksanaan yang telah ditentukan.
Pengawasan mengambil bagian dalam fungsi manajemen yang dapat juga
dinamakan controlling. Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah. Pengawasan merupakan suatu pelaksanaan tugas yang
dilaksanakan dalam bentuk kegiatan manajerial yang menjamin terwujudnya
suatu rencana yang telah ditetapkan sebelumnya disertai tindakan perbaikan
apabila diperlukan. Dengan fungsi dan tujuan pengawasan sebagai suatu
indikator penilaian terhadap usaha meningkatkan keefektifitas dan efisiensi suatu
organisasi dalam mencapai tujuan. Dimana penilaian tersebut berkaitan dengan
3. sasaran penilaian dalam pengawasan yang apakah pelaksanaan kegiatan tersebut
berjalan dengan baik atau sebaliknya.
Suatu hal dasar dalam pengawasan dibagi menjadi 3 tipe, diantaranya :
(1) Pengawasan pendahuluan atau feedfoward control yang merupakan
antisipasi atas masalah dan penyimpangan dari standar yang telah
ditetapkan, sebelum tahap kegiatan selanjutnya dilaksanakan.
(2) Pengawasan secara bersamaan atau concurrent control dimana tipe
pengawasan ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan. Dan
dalam proses kegiatan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
sebelum kegiatan dilaksanakan.
(3) Pengawasan umpan balik atau feedback control adalah suatu jenis
pengawasan yang dilakukan dengan mengukur suatu hasil kegiatan yang
telah diselesaikan.
4. B. Pengertian Pengawasan Pendidikan
Pengawasan dalam pendidikan berarti mengukur tingkat efektivitas kerja
lembaga pendidikan dan tingkat efisiensi penggunaan sumber-sumber daya
pendidikan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan (Amar Tarmizi, 2022).
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan
bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan
sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila
ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.
Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk
mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna
menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki. Oleh karena itu
mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen
pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya.
memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya.
Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya
bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan
pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspekpembelajaran (tabrani za, 2019).
Menurut Rachmawati 2016 pengawasan atau supervisi adalah bagian yang
tidak terpisahkan dari seluruh prosedur manajemen gambar untuk mengembangkan
efektivitas kapasitas kerja personel sekolah mengenai pendidikan yang paling
penting.Menurut Lisda 2019 pengawasan pendidikan adalah manual dalam bentuk
instruksi untuk meningkatkan situasi pendidikan secara umum dan meningkatkan
kualitas pendidikan dan pembelajaran.
sedangkan menurut Sukmawati supervisi atau pengawasan adalah bagian
dari peningkatan kualitas pendidikan di sekolah pemantauan pendidikan
sebenarnya adalah tingkat lanjut dari pengawasan pemantauan pendidikan
memiliki posisi sentral dalam upaya untuk mencakup kegiatan pelatihan dan
kerjasama dalam suatu organisasi yang telah diperiksa secara ilmiah saat ini
(Nisa Rahmaniyah Utami, Erwin Firdaus, Hani Subakti,
5. Sukarman Purba, Salamun Salamun, Akbar Avicenna, H Cecep, Wawan Cahyadin,
Sakirman Sakirman, Nur Agus Salim, Karwanto Karwanto, 2021). Tujuan
pengawasan atau supervisi pendidkan di atas, tentu harus difahami dan
diimplementasikan oleh para pengawas/supervisor profesional, sehingga
pendidikan di Indonesia akan mengalami kemajuan yang signifikan (Sumitro,
2018).
Jadi dari beberapa pendapat ahli tentang pengawasan pendidikan tersebut
maka dapat disimpulkan bahwa pengawasan pendidikan adalah suatu pembinaan
yang dilakukan oleh supervisor (Kepala Sekolah) Kepada guru dan pegawai
sekolah agar mereka bisa melakukan pekerjaannya dengan efektif supaya bisa
meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, sehingga tujuan pendidikan
dapat tercapai.
C. Perbedaan Pengawasan Pendidikan Dengan Supervisi Pendidikan
Menurut beberapa sumber yang dianalisis oleh kelompok, terdapat
beberapa perbedaan antara pengawasan dengan supervisi pendidikan.
Perbedaanutama dari dua hal tersebut adalah subjek yang melakukannya. Pelaku
kegiatan supervisi biasa disebut sebagai Supervisor sedangkan pelaku kegiatan
pengawasan di sekolah biasa disebut dengan Pengawas Sekolah
Menurut Purwanto (2004:76) supervisi memiliki pengertian yang luas.
Supervisi adalah segala bantuan dari pemimpin sekolah, yang tertuju kepada
perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya didalam
mencapai tujuan-tujuan pendidikan. ia berupa dorongan, bimbingan, dan
kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti
bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuanpembaharuan dalam
pendidikan dan pengajaran, pemeliharan alat-alat pelajaran dan metode-
metodemengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap
fase seluruh proses pengajaran dan sebagainya (RAHMAN ABD, 2021).
Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh kepala sekolah
terhadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut supervisi klinis yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan mneingkatkan
kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif. Melihat tujuan supervisi
yang begitu penting dalam meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan
berdampak pada kualitas pendidikan maka sudah semestinya supervisi dilakukan
seefektif mungkin agar memperoleh hasil yang lebih efektif pula .
6. Mockler Pengawasan adalah suatu usaha sistematis untuk menetapkan
standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem
informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-
penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan dipergunakan dengan cara paling
efektif dan efisien dalam tujuan-tujuan organisasi.
Supervisi dan pengawasan dalam pendidikan menurut Austin, K.S (2023)
mengemukakan bahwa dua hal yang berbeda meskipun keduanya memiliki tujuan
untuk memastikan bahwa proses pendidikan berjalan dengan baik. Berikut adalah
perbedaan antara keduanya:
Definisi: Supervisi dalam pendidikan berarti tindakan memantau dan
membimbing guru dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan tujuan
meningkatkan kualitas pengajaran dan hasil belajar siswa. Sedangkan pengawasan
dalam pendidikan berarti tindakan memantau dan mengontrol proses belajar
mengajar, terutama dalam hal mengontrol siswa agar tidak melakukan
pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan (Austin et al.,
2023).
Fokus: Fokus supervisi adalah pada guru dan metode pengajaran mereka.
Tujuannya adalah untuk membantu guru mengembangkan keterampilan dan
pengetahuan mereka agar dapat memberikan pengajaran yang lebih baik dan
efektif. Sementara itu, fokus pengawasan adalah pada siswa dan perilaku mereka.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa siswa belajar dengan cara yang aman
dan teratur, dan tidak melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai
dengan peraturan.
Tujuan: Tujuan supervisi adalah meningkatkan kualitas pengajaran dan
hasil belajar siswa. Supervisi dilakukan untuk membantu guru menjadi lebih
efektif dan efisien dalam memberikan pengajaran yang baik. Sementara tujuan
pengawasan adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam proses
belajar mengajar, serta memastikan bahwa siswa mengikuti peraturan yang ada.
Pelaksanaan: Supervisi dilakukan oleh orang yang memiliki pengalaman
dan keterampilan dalam pendidikan, seperti koordinator pengajaran atau kepala
sekolah. Supervisi dilakukan secara terjadwal dan berkala. Sementara itu,
pengawasan dilakukan oleh staf keamanan sekolah atau petugas pengawas yang
bertanggung jawab untuk memantau siswa secara teratur dan mengontrol perilaku
mereka.
7. Medianti (2023) menyebutkan Supervisi dan pengawasan adalah dua
konsep yang berbeda dalam pendidikan. Supervisi berfokus pada meningkatkan
kualitas pengajaran dan hasil belajar siswa melalui pemantauan dan bimbingan
terhadap guru, sedangkan pengawasan lebih berfokus pada mengontrol perilaku
siswa dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan belajar. Supervisi
bertujuan untuk membantu guru meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
mereka dalam memberikan pengajaran yang lebih efektif dan efisien.
Supervisi dilakukan oleh orang yang memiliki pengalaman dan
keterampilan dalam pendidikan, seperti koordinator pengajaran atau kepala
sekolah, dan dilakukan secara terjadwal dan berkala. Supervisi juga dilakukan
dengan cara memberikan umpan balik positif dan negatif terhadap kinerja guru,
dan memberikan saran atau rekomendasi untuk meningkatkan kinerja mereka.
Sementara itu, pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa siswa belajar
dengan cara yang aman dan teratur, dan tidak melakukan pelanggaran atau
tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan. Pengawasan dilakukan oleh staf
keamanan sekolah atau petugas pengawas, dan dilakukan secara teratur dan
menyeluruh. Pengawasan juga dilakukan dengan cara memberikan sanksi atau
tindakan disiplin jika siswa melanggar peraturan atau aturan sekolah.
Dalam konteks pendidikan, supervisi dan pengawasan merupakan dua hal
yang sangat penting untuk memastikan keberhasilan proses pembelajaran dan
pengajaran. Supervisi membantu guru menjadi lebih baik dalam memberikan
pengajaran yang berkualitas, sedangkan pengawasan membantu menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan belajar. Keduanya saling melengkapi dan
memiliki peran yang krusial untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas
dan efektif. Jadi, itulah perbedaan antara supervisi dan pengawasan dalam
pendidikan. Keduanya memiliki peran yang penting dalam memastikan bahwa
proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan siswa dapat belajar dengan
aman dan teratur.
D. Tujuan Pengawasan Pendidikan
Tujuan pengawasan pendidikan adalah untuk memastikan bahwa lembaga-
lembaga pendidikan melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan
standar yang ditetapkan. Pengawasan pendidikan bertujuan untuk menjamin
kualitas pendidikan dan memberikan dukungan serta bimbingan kepada lembaga
pendidikan untuk memperbaiki kinerjanya.
8. Beberapa tujuan pengawasan pendidikan antara lain:
1. Menjamin kualitas pendidikan yang diberikan oleh lembaga pendidikan
2. Menyediakan bimbingan dan dukungan kepada lembaga pendidikan untuk
memperbaiki kinerjanya
3. Menyediakan informasi dan masukan bagi pembuat kebijakan pendidikan
untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih baik
4. Meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap masyarakat dan
pemangku kepentingan lainnya
5. Mendorong lembaga pendidikan untuk melaksanakan inovasi dan
pengembangan dalam bidang pendidikan
6. Mengawasi penggunaan dana publik untuk pendidikan secara efektif dan
efisien.
Berikut adalah tujuan pengawasan pendidikan menurut beberapa ahli:
1. Menurut Sondang Siagian (Atmodiwiryo) dalam Satriadi (2011, p.56)
pengawasan adalah proses pengamatan dari seluruh kegiatan organisasi
untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan.
2. Menurut Robert W. Rumberger dan Associates, tujuan pengawasan
pendidikan adalah untuk memastikan bahwa sistem pendidikan berjalan
dengan baik dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua siswa
untuk meraih kesuksesan.
3. Menurut S.M. Hasibuan, tujuan pengawasan pendidikan adalah untuk
memastikan bahwa lembaga pendidikan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan kualitas pendidikan yang
sesuai dengan tujuan nasional.
4. Menurut Margaret E. Goertz dan Michael B. Kirst, tujuan pengawasan
pendidikan adalah untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja lembaga
pendidikan dan memastikan bahwa lembaga tersebut memberikan hasil
yang memuaskan bagi semua pemangku kepentingan (HKurniawan et al.,
2012).
Secara umum, tujuan pengawasan pendidikan adalah untuk memastikan
bahwa lembaga pendidikan memenuhi standar yang ditetapkan, memberikan
9. kualitas pendidikan yang baik, dan memberikan kesempatan yang setara bagi
semua siswa untuk meraih kesuksesan. Selain itu, pengawasan pendidikan juga
bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap
masyarakat dan pemerintah, serta memberikan dukungan dan bimbingan kepada
lembaga pendidikan untuk memperbaiki kinerjanya (H Cecep, Hani Subakti,
Muhammad Nurtanto, Sukarman Purba, Muhammad Hasan, Sakirman, Rasinus,
Dedi Mulyadi, Donald Loffie Muntu, Iskandar Kato, 2021).
E. Sasaran Pengawasan Pendidikann
Pengertian pengawasan yang lebih sederhana menurut Johnson adalah
sebagai fungsi sistem yang melakukan penyesuian terhadap rencana,
mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan sistem hannya dalam
batas-batas yang dapat ditoleransi. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa
sasaran pengawasan adalah prilaku individu sebagai orang-orang yang memproses
lancarnya kegiatan pembelajaran dan tidak terjadi penyimpangan .
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan atau satuan pendidikan.
Pengawasan dilakukan apakah institusi pendidikan itu berjalan secara efektif, atau
mencapai taraf yang lebih unggul, ataukah pada tingkatan yang berhasil.
Pengawasan pendidikan bertanggung jawab dalam membina dan mengembangkan
mutu pendidikan di sekolah sehingga secara bertahap kinerja sekolah semakin
meningkat menuju ketercapainya sekolah yang efektif. Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana (2009: 15) menjelaskan lebih detail, bahwa pengawasan dimaksudkan
untuk mengetahui apakah strategi, metode dan teknik yang telah ditetapkan dalam
perencanaan sudah cukup cocok dengan langkah penyampaian tujuan dan dengan
resiko yang sekecil-kecilnya. Adapaun sasaran yang dijelaskan yakni:
1. Pengawasan Akademik Kegiatan pengawasan akademik merupaka kegiatan
yang dilakukan untuk mengawasi, memeriksa, menilai dan mengendaikan
program/kegiatan yang berhubungan dengan akademik sekolah seperti
pengembangan pembelajaran, proses pembelajaran, kinerja guru, hasil
lulusan sekolah.
2. Pengawasan Manajerial Kegiatan pengawasan manajerial merupakan
kegiatan mengawasi, memeriksa, menilai, dan mengendalikan kegiatan
sekolah seperti administrasi sarana dan praasarana, administrasi keuangan,
administrasi perarsipan dan persuratan.
Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
10. 1. Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan,
2. Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan, dan
3. Mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
Adapun sasaran (domain) pengawasan pendidikan menurut Oliva adalah:
1. Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah.
2. Meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah.
3. Mengembangkan seluruh staf di sekolah.
(Luk-Luk Nur Mufidah, Supervisi Pendidikan, Hal: 19)
Selain itu, ada tiga sasaran lain dalam pengawasan pendidikan, yaitu:
1. Proses pembelajaran, dengan pelaku utamanya adalah guru dan peserta
didik.
2. Pengelolaan pendidikan.
3. Sumber daya pendidikan.
(Administrasi pendidikan. Engkoswara. Hal: 229)
F. Fungsi Pengawasan Pendidikan
Fungsi pengawasan dapat diartikan sebagai penilaian yang menjadi tugas
setiap manajer. Untuk lembaga pendidikan penilaian termasuk unsur yang penting
dalam kegiataan manajemen. Karena penilaian berkaitan dengan usaha
meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuannya.
Menilai sesuatu kegiatan apakah terlaksana dengan baik atau gagal merupakan
sasaran penilaian atau pengawasan.
Dalam penilaian dirumuskan standar kualitas, nilai suatu program, produk,
proyek, proses, tujuan atau kurikulum (syarifuddin, 2005:166). Sejalan dengan ini
dapat ditegaskan bahwa penilaian pendidikan pada suatu sekolah harus bersifat
komprehensif dan diarahkan terhadap mengukur tujuan utama
perbaikan/peningkatan pengalaman pembelajaran para pelajar.
Secara umum telah dikemukakan bahwa hasil pengawasan dapat memberikan
manfaat bagi perbaikan dan peningkatan efektivitas proses manajemen organisasi.
Lebih lanjut.
Secara khusus dapat dikemukakan bahwa fungsi pengawasan pendidikan
(sekolah), adalah :
1) Mengusahakan suatu struktur yang terorganisir dengan baik dan sederhana
untuk menghilangkan salah pengertian diantara personil sekolah.
11. 2) Mengusahakan supervisi yang kuat untuk menghilangkan gap yang
terjadi dalam keseluruhan program sekolah.
3) Mengusahakan informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan
dan penilaian terhadap pelaksanaan pendidikan
Wiles & Bondi (2007) Berpendapat The role of the supervisor is to help
teache and other education leaders understand issues and make wise decisions
affecting student education yang mana dapat dipahami bersama peranan
pengawas sekolah dapat membantu guru 0 guru dan pemimpin pemimpin
pendidikan untuk memahami isu isu dan membuat keputusan yang bijak
sehingga dapat mempengaruhi pendidikan siswa, serta untuk membantu guru
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi hingga dapat mengembangkan
prestasi serta minat dan bakat siswa.
William H. Burton (1955) menyatakan bahwa Supervisor is a expert
technical service primarily aimed at studying and improving cooperatively all
factors which affect child growth and development
Ametembun (1975) menyatakan bahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan
ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu
belajar mengajar. Sedangkat menurut Burhanuddin Harahap dalam bukunya
Supervisi Pendidikan (1983) menyatakan bahwa supervisi adalah kegiatan yang
dijalankan terhadap orang ynag menimbulkan komunikasi dua arah.
Dapat disimpulkan dari pendapat di atas bahwa supervisi pendidikan
adalah suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu proses pendidikan
yang sedang berjalan disekolah baik negeri maupun swasta, yang mana hal
tersebut di dukung dengan optimalisasi peran guru, ketersediaan sarana dan
prasaran, desain kurikulum, sistem pembelajaran dan mekanisme penilaian dan
pengukuran. Supervisor bertugas dan bertanggung jawab memperhatikan
perkembangan unaur unsur tersebut secara berkelanjutan.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian
yang tidak bisa dipisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu
sekolah. Sahertian menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan
tidak lain adalah usaha untuk memberikan layan yang terbaik kepada stakeholder
pendidikan, tertama kepada guru, baik secara individu maupun kelompok dalam
usaha perbaikan atau peninngkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Pada dasarnya fungsi supervisi mengandung kegiatan pokok yaitu
pembinaan secara berlanjut, pengembangan kemampuan profesional personil,
12. perbaikan situasi pembelajaran. Sebenarnya konsep supervisi diarahkankepada
pembinaan yang artinya kepala sekolah guru dan para anggota sekolah diberikan
fasilitas untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya.
Menurut Anwar dan Sagala Supervisor memiliki fungsi fungsi utama yaitu:
a. Menetapkan masalah yang betul betul mendesak untuk ditanggulangi.
b. Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada
guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha
mensurvai seluruh sistem yang ada.
c. Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah disurvei
d. Penilaian
e. Latihan, dan
f. Pembinaan atau pengembangan
Berdasarkan fungsi yang telah ada, terlihat jelas peranan supervisi pendidikan.
Ada beberapa para ahli yang menyimpulkan tentang tugas dang fungsi dari
supervisor :
a. Sebagai koordinator supervisor dapat mengkoordinasikan program program
belajar mengajar, tugas tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda
beda diantara guru guru.
b. Sebagai konsultan supervisor dapat memberikan bantuan, bersama konsutan
masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok.
c. Supervisor dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan
kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara bersama
sama.
d. Supervisor dapat membantu guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat
menilai kurikulum yang sedang dikembangkan.
Namun beberapa permasalah sering tejadi dilapangan untuk kinerja yang harus
dilakukan oleh para supervisor adalah merubah pola lama dan supervisi menjadi
tidak bermakna. Ketidak bermakna tersebut disebabkan oleh :
a. Supervisi ddisamakan dengan kontroling. Supervisor lebih banyak mengawasi
dari pada berbagi ide untuk menyelesaikan permasalahan. Yang mana
berakibat guru akan menjadi takut jika untuk diawasi dan dievaluasi.
b. Kepentingan dan kebutuhan supervisi bukannya datang dari para guru,
melainkan supervisor sendiri menjalankan tugasnya.
13. c. Supervisor kurang memahami apa yang menjadi tugasnya, sedangkan guru
tidak tanggap dengan permasalahnnya.
d. Secara umum, guru tidak suka disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian
dari proses pendidikan
Dampak penyebab di atas peran supervisi dalam organisasi lembaga pendidikan
menjadi lemah, kurang efisien dan efektif. Artinya tidak hanya dari satu pihak saja yang
diberikan beban ketidakberhasilan sebuah pendidikan. Kinerja supervisi juga harus
dilakukan dengan profesional dan kompeten serta mempunyai visi misi yang luas untuk
memperbaiki dan membantu para guru.
14. DAFTAR PUSTAKA
Meriza, I. (2018). Pengawasan (Controling) Dalam Institusi Pendidikan. Jurnal
Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, 3746.
Mette, I. M., Range, B. G., Anderson, J., Hvidston, D. J., Nieuwenhuizen, L., & Doty, J.
(2017). The wicked problem of the intersection between supervision and
evaluation. International Electronic Journal of Elementary Education, 9(3),
709724.
Sentot Harman Glendoh. (2000). Fungsi Pengawasan Dalam Penyelenggaraan
Manajemen Korporasi. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(1),
pp.43-56.
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/man/article/view/15598
Angger Sigit Pramukti, S.H. dan Meylani Chahyaningsih, S. H. (2018).
Pengawasan Hukum Terhadap Aparatur Negara (2018 Media
Pressindo (ed.)).
https://books.google.co.id/books?id=wyiCDwAAQBAJ&hl=id
Amar Tarmizi, S. (2022). Filosofi manajemen pengendalian pendidikan 1. VI(1), 88
93. ejournal-
ittihad.alittihadiyahsumut.or.id/index.php/ittihad/article/view/151/131
Nisa Rahmaniyah Utami, Erwin Firdaus, Hani Subakti, Sukarman Purba, Salamun
Salamun, Akbar Avicenna, H Cecep, Wawan Cahyadin, Sakirman
Sakirman, Nur Agus Salim, Karwanto Karwanto, I. W. T. (2021). Supervisi
Pendidikan (J. S. Ronal Watrianthos (ed.)). Yayasan Kita Menulis, 2021.
https://books.google.co.id/books?id=HwlIEAAAQBAJ&hl=id
Sumitro, S. (2018). Membangun Profesionalisme Pengawas Pendidikan dalam Upaya
Meningkatkan Layanan dan Mutu Pendidikan. Proceeding Annual
Conference on Madrasah . https://vicon.uin-
suka.ac.id/index.php/ACoMT/article/view/1013
tabrani za. (2019). Pengawasan Sekolah dan Mutu Pendidikan. Education Zone, May,
1 14. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.30275.86564
Kotirde, I. Y., & Yunos, J. M. Bin. (2014). The supervisor s role for improving the
quality of teaching and learning in Nigeria secondary school
educational system. International Journal of Education and Research,
2(8), 5360.
RAHMAN ABD. (2021). Supervisi Dan Pengawasan Dalam Pendidikan. Jurnal
Kajian Islam Kontemporer, 12(2), 116.
Alkrdem, M. (2018). SCHOOL-BASED INSTRUCTIONAL SUPERVISION IN SAUDI
ARABIAN PUBLIC SECONDARY SCHOOLS Mofareh Alkrdem PhD Thesis.
October, 1278.
Herawati, E. S. B. (2009). Supervisi Dan Pengawasan Pendidikan (Studi Deskriptif
Di Sdit Raflesia, Depok). Jurnal Penelitian UPI, 10(2), 3047.
Pendidikan, M. K. (n.d.). Manajemen kepengawasan pendidikan.
Brier, J., & lia dwi jayanti. (2020). CONCEPT OF SUPERVISION OF LEARNING
PROCESS IN INCREASING THE QUALITY OF EDUCATION
RESULTS IN
MADRASAH. 21(1), 19. http://journal.um-
surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/vie
w/2203
Isyaroh, S., Barat, J., Info, A., & History, A. (2023). Manajemen Pengawas dalam
15. Meningkatkan Profesionalisme Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam.
6, 1332 1340.
Sanisah, S., Kadir, A., Lukman, L., & Edi, E. (2021). the Effectiveness of
Educational Supervision in Pandemic Era Covid-19. Jurnal Tatsqif,
19(2), 155174. https://doi.org/10.20414/jtq.v19i2.4226
S. Gordon, Educational Supervision: Reflections on Its Past, Present, and Future, J.
Educ. Superv., vol. 2, no. 2, pp. 2752, 2019, doi: 10.31045/jes.2.2.3.
I. Meriza, Pengawasan (Controling) Dalam Institusi Pendidikan, J. Ilm. Prodi
Pendidik. Agama Islam, pp. 3746, 2018.
D. A. Kurniady, Pengawasan Dan Penilaian Satuan Pendidikan, pp. 19, 1981,
[Online]. Available:
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/1
9710609 2005011-
DEDY_ACHMAD_KURNIADY/Pengelolaan_Pendidikan_Teori/PENGA
WASAN
_DAN_PENILAIAN_SATUAN_PENDIDIKAN.pdf.
Alifa Destiyasari, Aisatul Maghfiroh, Abdul Latif, A. B. H. (n.d.). PENGAWASAN
PENDIDIKAN.
https://www.academia.edu/12629064/Makalah_Pengawasan_dalam_Pendidi
kan_DDMP_
Darmadji, A. (2003). Menyertakan Masyarakat dalam Proses Pengawasan Sekolah.
Jurnal Pendidikan Islam, 8(6), 6272.
http://ahmaddarmadji.staff.uii.ac.id/files/2013/02/darmadji-menyertakan-
masyarakat-dalam-pengawasan.pdf
Moshinsky, M. (1959). No Title惡. Nucl. Phys., 13(1), 104116.
Ryan, Cooper, & Tauer. (2013). Kajian Teori. Paper Knowledge . Toward a Media
History of Documents, 1226.
Austin, K. S., Allen, G. E., Brunsting, N. C., Common, E. A., & Lane, K. L. (2023).
Active supervision: empowering teachers and families to support students in
varied learning contexts. Preventing School Failure, 0(0), 18.
https://doi.org/10.1080/1045988X.2023.2181301
H Cecep, Hani Subakti, Muhammad Nurtanto, Sukarman Purba, Muhammad Hasan,
Sakirman, Rasinus, Dedi Mulyadi, Donald Loffie Muntu, Iskandar Kato, K.
K. (2021). Manajemen Supervisi Pendidikan (A. K. Janner Simarmata (ed.)).
Yayasan Kita Menulis, 2021.
https://books.google.co.id/books?id=EJlFEAAAQBAJ&hl=id
HKurniawan, M. N., Selatan, K., Selatan, K., Pendidikan, P. I., & Pendidikan,
Kualitasadijaya, Y. (2012). Administrasi 20Pendidikan.
http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/64
RAHMAN ABD. (2021). Supervisi Dan Pengawasan Dalam Pendidikan. Jurnal Kajian
Islam Kontemporer, 12(2), 116.
19. Pembagian Peran Pengerjaan Konsep Dasar Pengawasan Pendidikan
Nama NIM Peran
Miftaqul Fauzi 21010714047 Mencari Sub Bab
Terkait Sasaran
Pengawasan
Pendidikan
Mencari 5 Jurnal ,
3 Artikel .
Vina Eka Diana 21010714063 Mencari Sub Bab
Terkait Pengertian
Pengawasan
Pendidikan
Mencari 3 Jurnal,
1 Buku
Merapikan
Makalah
Memasukkan
Mendeley
Achmad Nur Alvian 21010714071 Mencari Sub Bab
Terkait Fungsi
Pengawasan
Pendidikan
Mencari 4
jurnal, 2 Buku, 1
21. Memasukkan
Mendeley
Punya
Sendiri
Faisol 21010714076 Mencari Sub Bab
Terkait Perbedaan
Pengawasan
Pendidikan dan
Supervisi
Pendidikan
Mencari 4 Artikel
Muhammad Daffa Dzaky H 21010714087 Mencari Sub Bab
Terkait Tujuan
Pengawasan
Pendidikan
Mencari 3 Buku,
2 jurnal
Athiyyah Muanifah 21010714088 Menncari Sub Bab
Terkait Pengertian
Pengawasan
Mencari 1 Buku, 5
Artikel
Membuat Peta
Konsep