Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Lembaga Kajian Indonesia akan menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai strategi penyusunan dan perencanaan pembangunan daerah.
2. Tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan sesuai peraturan baru.
3. Bimbingan teknis ini akan membahas strategi per
3 bimtek pengelolaan keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019PELATIHANBIMTEK
油
Dokumen tersebut merupakan undangan pelatihan teknis tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah (LINKEU-PEMDA). Pelatihan ini ditujukan untuk aparatur pemerintah daerah dan akan membahas tentang peraturan terbaru pengelolaan keuangan daerah dan penerapan standar akuntansi pemerintahan. Pelati
Surat keterangan ini memberikan informasi tentang tugas-tugas Achmad Avandi sebagai staf bidang ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara. Surat ini dimaksudkan untuk mendukung usulan kenaikan pangkatnya dari pengatur muda golongan II/b menjadi penata muda golongan III/a. Tugas-tugas barunya mencakup pengawasan proyek pembangunan jalan dan trotoar serta manajemen administrasi, lap
Surat keputusan ini menetapkan pengurus baru Pemuda Pecinta Alam Sebatik untuk periode 2013-2017. Organisasi ini bertujuan meningkatkan aktivitas pemuda lewat kegiatan alam. Surat ini mengangkat Ketua Umum dan pengurus lainnya serta membentuk beberapa divisi seperti gunung, pantai, dan agama.
Surat keputusan ini mengangkat pengurus Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Arrahmaniyyah NW Senyiur untuk periode 2010-2015, yang terdiri dari sekretaris, bendahara, wakil ketua bidang pendidikan, kepesantrenan, keuangan dan pembangunan, serta dewan pengawas.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Keputusan Kepala Desa Cilayung membentuk kelompok kerja operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan Posyandu. Kelompok kerja ini akan mengelola data Posyandu, merencanakan kegiatan, membimbing kader, dan melaporkan kegiatan ke kepala desa dan camat.
Keputusan Kepala Desa Panyocokan mengangkat pengurus baru Karang Taruna "Wargi Saluyu" periode 2007-2013 setelah periode sebelumnya berakhir, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya.
Keputusan Kepala Desa Cilayung menunjuk kader Posyandu di 11 Posyandu di Desa Cilayung untuk mendukung program kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Kader Posyandu akan melakukan pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita serta mencatat dan melaporkan hasilnya.
Lembaga Kajian Indonesia mengundang untuk mengikuti berbagai pelatihan dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan daerah yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia pada bulan Juli-Agustus 2014. Undangan ini disertai dengan daftar judul pelatihan, jadwal, lokasi, dan formulir pendaftaran."
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 28 Tahun 2012 menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada berbagai dinas dan badan di Kabupaten Bandung Barat. UPT dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas/badan dan melayani masyarakat. UPT dibagi berdasarkan wilayah kerja kecamatan dan bidang tugas masing-masing dinas/badan.
Keputusan Kepala Desa Cilayung menetapkan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Cilayung periode 2013-2019 yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan kelompok kerja untuk membantu pemerintah dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Surat keputusan kepala desa Panyocokan mengangkat pengurus kelompok tani 'Mekartani' dan 'Bakti Tani Berkah' untuk mengembangkan pertanian di desa tersebut.
Surat keputusan ini mengangkat pengurus Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Arrahmaniyyah NW Senyiur untuk periode 2010-2015, yang terdiri dari sekretaris, bendahara, wakil ketua bidang pendidikan, kepesantrenan, keuangan dan pembangunan, serta dewan pengawas.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Keputusan Kepala Desa Cilayung membentuk kelompok kerja operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan Posyandu. Kelompok kerja ini akan mengelola data Posyandu, merencanakan kegiatan, membimbing kader, dan melaporkan kegiatan ke kepala desa dan camat.
Keputusan Kepala Desa Panyocokan mengangkat pengurus baru Karang Taruna "Wargi Saluyu" periode 2007-2013 setelah periode sebelumnya berakhir, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya.
Keputusan Kepala Desa Cilayung menunjuk kader Posyandu di 11 Posyandu di Desa Cilayung untuk mendukung program kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Kader Posyandu akan melakukan pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita serta mencatat dan melaporkan hasilnya.
Lembaga Kajian Indonesia mengundang untuk mengikuti berbagai pelatihan dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan daerah yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia pada bulan Juli-Agustus 2014. Undangan ini disertai dengan daftar judul pelatihan, jadwal, lokasi, dan formulir pendaftaran."
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 28 Tahun 2012 menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada berbagai dinas dan badan di Kabupaten Bandung Barat. UPT dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas/badan dan melayani masyarakat. UPT dibagi berdasarkan wilayah kerja kecamatan dan bidang tugas masing-masing dinas/badan.
Keputusan Kepala Desa Cilayung menetapkan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Cilayung periode 2013-2019 yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan kelompok kerja untuk membantu pemerintah dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Surat keputusan kepala desa Panyocokan mengangkat pengurus kelompok tani 'Mekartani' dan 'Bakti Tani Berkah' untuk mengembangkan pertanian di desa tersebut.
This document discusses traditional teachings and practices related to child health in Ghana. It examines practices from selected communities in three regions of Ghana through qualitative interviews. The results show high utilization of both traditional and modern medical practices for child illnesses. Traditional practices are presented as complementary to modern care. The document outlines several traditional practices for different stages of childhood:
- For infants ("Osukonoma"), practices focus on breastfeeding, postpartum abstinence for mothers, massage with oils, monitoring growth with beads, and using herbal mixtures to prevent health issues.
- For toddlers ("Abofra"), breastfeeding and massage continue as the child crawls and explores, and weaning foods are introduced through traditional teachings
- This issue of ExcelLife discusses the health benefits of yoga, Pilates, and turmeric, and the risks of prolonged sitting.
- It provides tips on stretching and exercises to do at your desk to counteract the negative effects of sitting.
- Special introductory offers are available for Pilates and yoga classes to help clients improve their physical and mental health.
a) Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur daerah dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban serta pelaksanaan perjalanan dinas. b) Peserta bimtek adalah aparatur daerah terkait pengelolaan keuangan. c) Bimtek akan membahas peraturan terkini dan mekanisme pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Lembaga Kajian Indonesia mengundang para pejabat untuk mengikuti pelatihan analisis jabatan dan penilaian kinerja PNS.
2. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia.
3. Pelatihan akan membahas analisis jabatan, penilaian kinerja, dan simulasi untuk menempatkan pegawai sesuai dengan pe
Dokumen tersebut merupakan proposal pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Indonesia mengenai ketentuan batas usia pensiun dan jabatan fungsional berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara bagi aparatur pemerintah. Pelatihan ini akan membahas tentang pola pensiun, perhitungan pensiun, jenis-jenis pensiun, serta persiapan menuju masa pensiun dan diikuti oleh pegawai negeri sipil dan aparatur pemerint
Dokumen tersebut merupakan undangan untuk mengikuti pelatihan tentang Tata Naskah Dinas yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Indonesia dengan tujuan memperdalam pemahaman para aparatur pemerintah daerah mengenai penyusunan dan penggunaan tata naskah dinas secara profesional. Pelatihan akan berlangsung selama 3 hari dengan biaya Rp4,5 juta per peserta dan mencakup materi tentang bentuk, susunan, pengg
Sistem Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah dilengkapi SOP serta Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
BIMTEK KEPEGAWAIAN Sistem Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah dilengkapi SOP serta Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
BIMTEK PP NO.13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMER...Info Jadwal Bimtek
油
Undangan bimbingan teknis tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan PP No. 13 Tahun 2019. Bimtek akan membahas penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD. Diundang kehadiran pejabat pemda, DPRD, dan instansi terkait untuk mengikuti bimtek yang akan diselenggarakan di beberapa kota dan dil
UNDANGAN BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018
Surat undangan mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi nasional tingkat dasar pengadaan barang/jasa pemerintah yang akan diselenggarakan di beberapa kota besar Indonesia antara bulan Agustus-November 2014 oleh Lembaga Kajian Indonesia bekerjasama dengan LKPP. Surat ini menjelaskan tujuan, kualifikasi peserta, agenda, dan biaya keikutsertaan dalam kegiatan selama 4 hari tersebut.
Keputusan Kepala BPTP Sumatera Selatan menetapkan standar pelayanan publik di BPTP Sumatera Selatan untuk memastikan kualitas pelayanan. Standar pelayanan mencakup 5 jenis pelayanan yakni informasi dan konsultasi teknologi pertanian, perpustakaan, penyaluran benih, publikasi inovasi, dan kerjasama penelitian. Standar ini mengatur prosedur, waktu penyelesaian, sarana dan fasilitas, serta kompetensi peg
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Lembaga Kajian Indonesia akan menyelenggarakan sosialisasi pedoman penyusunan APBD tahun 2016 kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan tema Rencana Kerja Pemerintah yaitu mempercepat pembangunan infrastruktur, dengan harapan dapat disinkronkan dengan penyusunan anggaran daerah.
Lki peningkatan kapasitas kinerja, baru 2015lkibandung
油
i. Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan sesuai peraturan baru dan mempersiapkan dokumen pengadaan untuk menghadapi audit.
ii. Materi pelatihan meliputi pengelolaan keuangan daerah, belanja honorarium, barang/jasa, perjalanan dinas, dan barang milik daerah.
iii. Pelatihan 2 hari 3 malam dengan biaya Rp3,5 juta tanpa menginap dan Rp4,
Dokumen tersebut membahas penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Tititan Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Terdapat penjelasan mengenai struktur organisasi dan personil perangkat desa, pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa, pelayanan prima kepada masyarakat, produk hukum desa yang diterbitkan, koordinasi pemerintahan desa, serta permasalahan dan penyelesaiannya.
Undangan untuk mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi tentang pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan peraturan terbaru. Pelatihan akan membahas perubahan-perubahan peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan persyaratan untuk pejabat terkait seperti PPK.
PP Nomor 27 tahun 2014 menggantikan PP Nomor 6 tahun 2006 dan PP Nomor 38 tahun 2008 mengenai pengelolaan barang milik negara. PP baru ini memperbaiki kekurangan peraturan sebelumnya dan menyesuaikan dengan perkembangan saat ini. Lembaga Kajian Indonesia akan mengadakan sosialisasi PP baru ini kepada pemerintah daerah dan instansi terkait. Sosialisasi akan membahas perbedaan ketentuan baru dalam 3 hari pelatihan den
Surat ini mengundang pejabat pemerintah daerah untuk mengikuti pelatihan tentang penyusunan LAKIP, RENSTRA, dan sistem AKIP yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Indonesia. Pelatihan 4 hari ini akan membahas pengertian, komponen, dan indikator RENSTRA dan LAKIP serta prinsip-prinsip good governance. Biaya Rp4,5 juta di bayar tunai dan mencakup akomodasi, makan, dan materi pelatihan.
The document contains a training schedule for July - November 2015 listing the dates and locations of trainings held at various hotels throughout Indonesia. Trainings will take place over multiple dates at hotels in Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Batam, Bali, Makassar, Lombok, and Surabaya. The schedule provides detailed information on the dates and locations of over 50 separate training events during the months listed.
Undangan Bimtek / Diklat Nasional Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010 yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Indonesia untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan baru dan meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan.
1. Jakarta, 08 Juli 2015
Nomor : 009.3/LKI/BIMTEK/VII/2015
Lamp : 1 (satu) Berkas Proposal
Perihal : Pelaksanaan Diklat Pemerintahan Tahun Anggaran 2015
Dengan hormat,
1. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
mengakui keberadaan Pemerintah Desa sebagai salah satu tingkat pemerintahan setelah
Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang diparipurnakan pada
tanggal 18 Desember 2013 dan telah ditandatangani pengesahannya di Jakarta tertanggal 15
Januari 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
3. Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah khususnya Pemerintah Desa
dalam menjalankan organisasi pemerintahan desa maka Media Riset, Pendidikan dan
Pelatihan - Lembaga Kajian Indonesia (LKI), akan menyelenggarakan Bimtek tentang
Tugas Dan Tanggungjawab Camat Selaku Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 serta Manajemen Pemerintah Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Sosialisasi UU
NO. 06 Tahun 2014 Tentang Desa. yang akan dilaksanakan pada beberapa daerah,
jadwal dan tempat kegiatan terlampir.
4. Mengingat pentingnya acara ini, kami mengharapkan kepada Bapak/ibu Pimpinan untuk
dapat mengirimkan peserta agar dapat mengikuti pelatihan tersebut. Untuk Konfirmasi
pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di nomor Telp/fax.
(022) 6078479 KONTAK PERSON : HP. 0821 3001 2331, 0822 1444 1000 (Sdr.Ramli).
Demikian surat penawaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
haturkan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.
Hormat kami,
Ketua Lembaga Kajian Indonesia
HARUN KUSNI, SE
NIK. 029 11108 001
Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan dan Kantor
Provinsi/Kota/Kabupaten
di
T e m p a t.
Media riset pendidikan dan pelatihan
LEMBAGA KAJIAN INDONESIA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI SKT. NO. 149 / D.III.I/ I / 2011
Kantor Utama: Jl. Kapausari - Amanah No. 2 Gd. Lantai 1,2 Tangkerang Timur, Pekanbaru Riau
Jakarta : Jl. Kelapa Dua No. 45.Telp./Fax. (021) 49773989. E.Mail : lembagakajian Indonesia@yahoo.co.id
Bandung : Jl. Melong Asih, Komp. Saibi No.5. Telp./Fax. (022) 6078479, Email. sekretariatlki@yahoo.com
2. KERANGKA ACUAN
Tugas Dan Tanggungjawab Camat Selaku Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 serta Manajemen Pemerintah Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Sosialisasi UU
NO. 06 Tahun 2014 Tentang Desa
...............................
A. MATERI POKOK BIMTEK DAN NARASUMBER
I. Materi yang akan disampaikan sebagai berikut:
1. Strategi Penyusunan APBDesa dan Strategi Perumusan Penerimaan Kas Desa
2. Strategi Perumusan Pembelanjaan Dana Desa dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa
APBDesa (Perka LKPP 14/2013)
3. Studi Kasus Pengadaan Barang/Jasa APBDesa
4. Strategi Penyusunan Pertanggung-jawaban APBDesa
5. Pembentukan Kecamatan serta Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta Hubungan kerja
6. Persyaratan , Perencanaan dan Pendanaan serta Pembinaan dan Pengawasan
7. Tugas ,kewenangan dan tanggungjawab Bendahara (lanjutan)
8. Kedudukan, Tugas , kewenangan dibidang Tugas Umum Pemerintahan dan
melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati/Walikota
9. Pelaksanaan tugas dalam mengkoordinasikan :
a. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Penerapan dan penegakkan hukum
b. Pemeliharaan sarana dan fasilitas pelayanan umum
c. Kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan
d. Pembinaan penyelenggaran Pemerintahan Desa dan Kelurahan
II. Narasumber :
1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI
B. MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK
i. Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam reformasi
birokrasi
ii. Tujuan dari Bimtek adalah:
a. untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah Baik Camat/Kelurahan dan Desa
mengenai Undang-undang Desa
C. KUALIFIKASI PESERTA
Peserta Bimbingan Teknis hendaknya dari setiap satuan kerja sebagai berikut ;
Biro Pemerintahan dan Kepegawaian Provinsi
Bagian Organisasi dan Tatalaksana di Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kota
Bagian TU/Kepegawaian Setda/Setwan/Dinas/Badan/Lembaga Teknis Daerah
Staf Bagian Pemerintahan dan Kepegawaian yang direkomendasikan.
D. BIAYA BIMTEK
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing
peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- ( Empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta
Fasilitas sudah termaksud biaya:
1. Pelatihan selama 2 hari
2. Tanda Peserta Bimtek
3. Konsumsi (Coffe Break 4x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x
4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
5. Menginap 3 Malam Twin Share
6. Tas Eksklusif dan Sertifikat Bimtek
E. PENUTUP
Dengan dilaksanakannya Pelatihan Kepegawaian ini, diharapkan para peserta dapat
memahami dan mengerti serta dapat menerapkannya di Instansi dimana mereka bertugas,
dan dapat menyelesaikan masalah terkait dengan Pemerintahan.
3. JADWAL & AGENDA KEGIATAN
Tugas Dan Tanggungjawab Camat Selaku Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 serta Manajemen Pemerintah Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Sosialisasi UU
NO. 06 Tahun 2014 Tentang Desa
...................................................
AGENDA KEGIATAN HARI I
10.00 - 22.00 : Registrasi Peserta serta Check-in Hotel
AGENDA KEGIATAN HARI II
08.00 - 09.00 : Registrasi Ulang
09.00 - 10.00 : Strategi Penyusunan APBD Desa dan Strategi Perumusan Penerimaan Kas Desa
10.00 - 10.15 : Coffee Break
10.15 - 12.00 : Strategi Perumusan Pembelanjaan Dana Desa dan Prosedur Pengadaan
Barang/Jasa APBD Desa (Perka LKPP 14/2013)
12.00 - 13.00 : ISHOMA
13.00 - 14.00 : Studi Kasus Pengadaan Barang/Jasa APBD Desa
14.00 - 15.00 : Strategi Penyusunan Pertanggung-jawaban APBD Desa
15.00 - 15.15 : Coffee Break
15.15 - 17.00 : Pembentukan Kecamatan serta Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta
Hubungan kerja
AGENDA KEGIATAN HARI III
08.00 - 09.00 : Registrasi Ulang
09.00 - 10.00 : Persyaratan , Perencanaan dan Pendanaan serta Pembinaan dan Pengawasan
10.00 - 10.15 : Coffee Break
10.15 - 12.00 : - Tugas ,kewenangan dan tanggungjawab Bendahara (lanjutan)
- Kedudukan, Tugas , kewenangan dibidang Tugas Umum Pemerintahan dan
melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh
Bupati/Walikota
12.00 - 13.00 : ISHOMA
13.00 - 15.00 : Pelaksanaan tugas
15.00 - 15.15 : Coffee Break
15.15 - 17.00 : Penutupan Acara dan Pembagian Seritifikat Pelatihan serta Coffee Break
AGENDA KEGIATAN HARI IV
08.00 - 13.00 : Check-out Hotel
.......................................................................................................................................................
FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA
INSTANSI : __________________________________________________________________________
Nama-nama Peserta yang mengikuti Bimtek sebagai berikut :
NO NAMA PESERTA TELP. / HP
1. :______________________________________________ : ______________________________________
2. :______________________________________________ : ______________________________________
3. :______________________________________________ : ______________________________________
- Bersama ini berkenan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pada nagkatan ke :
.........................
- Dengan Menyertakan Biaya Pelatihan Rp. 4.500.000,- ( Empat juta lima ratus ribu
rupiah ) / Peserta
Fasilitas :
1. Pelatihan selama 2 hari
2. Tanda Peserta Bimtek
3. Konsumsi (Coffe Break 4x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x
4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
5. Menginap 3 Malam Twin Share
6. Tas Eksklusif dan Sertifikat Bimtek
Yang Menugaskan
Catatan :
- Calon peserta harap dikonfirmasi melalui telp./fax 022 / 6078479
SMS (Nama Lengkap, NIP dan Instansi) melalui Hp 082115050115 /
- 085314471100
- Pendaftaran Terakhir 2 hari sebelum pelaksanaan