BIMTEK PP NO.13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMER...Info Jadwal Bimtek
油
Undangan bimbingan teknis tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan PP No. 13 Tahun 2019. Bimtek akan membahas penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD. Diundang kehadiran pejabat pemda, DPRD, dan instansi terkait untuk mengikuti bimtek yang akan diselenggarakan di beberapa kota dan dil
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Lembaga Kajian Indonesia akan menyelenggarakan sosialisasi pedoman penyusunan APBD tahun 2016 kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan tema Rencana Kerja Pemerintah yaitu mempercepat pembangunan infrastruktur, dengan harapan dapat disinkronkan dengan penyusunan anggaran daerah.
3 bimtek pengelolaan keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019PELATIHANBIMTEK
油
Dokumen tersebut merupakan undangan pelatihan teknis tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah (LINKEU-PEMDA). Pelatihan ini ditujukan untuk aparatur pemerintah daerah dan akan membahas tentang peraturan terbaru pengelolaan keuangan daerah dan penerapan standar akuntansi pemerintahan. Pelati
Teknis penyusunan laporan perjadis dan audit perjalanan dinasapotek agam farma
油
Dokumen tersebut membahas tentang perjalanan dinas, mulai dari pengertian, landasan hukum, pedoman Mendagri, peraturan daerah, penganggaran, pertanggungjawaban, tujuan audit, serta ketentuan perjalanan dinas luar negeri seperti dokumen yang dibutuhkan dan laporan hasil perjalanan.
Strategi Sanitasi - 2-2 Pendanaan Sanitasi merupakan bahan pelatihan kepada fasilitator (CF dan PF) dan Pokja Sanitasi (kabupaten/kota) dan Provinsimerupakan bahan pelatihan kepada fasilitator (CF dan PF) dan Pokja Sanitasi (kabupaten/kota) dan Provinsi
Bimtek Teknik Penyusunan RENSTRA dan RENJA, Pedoman Penyusunan LAKIP serta Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berdasarkan PP No. 13 Tahun 2019
Bimbingan teknis ini membahas pengelolaan manajemen pegawai negeri sipil dan analisis jabatan serta penilaian sasaran kerja pegawai berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017. Kegiatan ini akan membahas tentang manajemen aparatur sipil negara, penyusunan dan penetapan kebutuhan jabatan PNS, pengadaan dan perencanaan PNS, pengembangan karier dan kompetensi, serta analisis jabatan dan penilaian kinerja berdasarkan PP ter
Keputusan Sekretaris Kabinet menetapkan susunan keanggotaan baru Desk Informasi Sekretariat Kabinet yang beranggotakan 41 orang untuk melakukan counter-opini terhadap informasi di media, menyusun rencana kerja, meningkatkan kapasitas anggota, dan melapor ke Sekretaris Kabinet.
Dokumen tersebut mengatur tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap, mencakup pengertian, ruang lingkup, prinsip, jenis perjalanan dinas jabatan dan biayanya."
Dokumen tersebut membahas tentang perjalanan dinas, mulai dari pengertian, jenis, biaya yang terkait, pedoman pelaksanaan menurut peraturan pemerintah. Secara garis besar dijelaskan tentang peraturan perjalanan dinas, biaya transportasi, penginapan, serta ketentuan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Muna meminta Panitia Penerima Hasil Pekerjaan untuk melakukan serah terima akhir atas pekerjaan pembangunan drainase dan duiker lingkungan III Wamponiki yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Linda pada tanggal 25 Agustus 2014.
Surat perintah perjalanan dinas ini memerintahkan La Ode Riwa, SE selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kabupaten Muna untuk mengikuti Forum Kelitbangan Lingkup Pemda di Kawasan Timur Indonesia yang diselenggarakan di Makassar pada tanggal 21-25 Agustus 2013. Perjalanan dinas ini dilakukan menggunakan kapal laut dan pesawat serta biaya anggarannya dibebankan ke BAPPEDA Kabupaten Muna.
Nomenklatur dan SKPD Provinsi Sumatera BaratIlham Ismail
油
Dokumen tersebut menjelaskan tentang nomenklatur dan SKPD perangkat daerah provinsi Sumatera Barat tahun 2012. Terdiri dari sekretaris daerah, badan-badan, dan dinas-dinas yang membawahi berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya. Juga dijelaskan peraturan daerah yang mengatur pengaturan organisasi pemerintahan daerah tersebut.
Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) nomor 77/SPPD/X/2018 diterbitkan untuk Kepala Desa Pedekik untuk melaksanakan apel tiga pilar dan dzikir akbar di Pekanbaru selama 3 hari dari 19-21 Oktober 2018.
SOP ini mengatur prosedur pengajuan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta pengajuan biaya kegiatan di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Selatan. SOP ini menjelaskan tahapan pengajuan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, dan pengajuan biaya kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.
UNDANGAN BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKAS...Info Jadwal Bimtek
油
Undangan bimbingan teknis tentang implementasi PermenDAGRI No. 90 Tahun 2019 mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Bimtek akan diselenggarakan di beberapa kota dan meminta kehadiran pemerintah daerah. Biaya kontribusi Rp4,5 juta untuk akomodasi dan Rp3,5 juta tanpa akomodasi.
UNDANGAN BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018
Bimbingan teknis ini membahas pengelolaan manajemen pegawai negeri sipil dan analisis jabatan serta penilaian sasaran kerja pegawai berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017. Kegiatan ini akan membahas tentang manajemen aparatur sipil negara, penyusunan dan penetapan kebutuhan jabatan PNS, pengadaan dan perencanaan PNS, pengembangan karier dan kompetensi, serta analisis jabatan dan penilaian kinerja berdasarkan PP ter
Keputusan Sekretaris Kabinet menetapkan susunan keanggotaan baru Desk Informasi Sekretariat Kabinet yang beranggotakan 41 orang untuk melakukan counter-opini terhadap informasi di media, menyusun rencana kerja, meningkatkan kapasitas anggota, dan melapor ke Sekretaris Kabinet.
Dokumen tersebut mengatur tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap, mencakup pengertian, ruang lingkup, prinsip, jenis perjalanan dinas jabatan dan biayanya."
Dokumen tersebut membahas tentang perjalanan dinas, mulai dari pengertian, jenis, biaya yang terkait, pedoman pelaksanaan menurut peraturan pemerintah. Secara garis besar dijelaskan tentang peraturan perjalanan dinas, biaya transportasi, penginapan, serta ketentuan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Muna meminta Panitia Penerima Hasil Pekerjaan untuk melakukan serah terima akhir atas pekerjaan pembangunan drainase dan duiker lingkungan III Wamponiki yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Linda pada tanggal 25 Agustus 2014.
Surat perintah perjalanan dinas ini memerintahkan La Ode Riwa, SE selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kabupaten Muna untuk mengikuti Forum Kelitbangan Lingkup Pemda di Kawasan Timur Indonesia yang diselenggarakan di Makassar pada tanggal 21-25 Agustus 2013. Perjalanan dinas ini dilakukan menggunakan kapal laut dan pesawat serta biaya anggarannya dibebankan ke BAPPEDA Kabupaten Muna.
Nomenklatur dan SKPD Provinsi Sumatera BaratIlham Ismail
油
Dokumen tersebut menjelaskan tentang nomenklatur dan SKPD perangkat daerah provinsi Sumatera Barat tahun 2012. Terdiri dari sekretaris daerah, badan-badan, dan dinas-dinas yang membawahi berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya. Juga dijelaskan peraturan daerah yang mengatur pengaturan organisasi pemerintahan daerah tersebut.
Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) nomor 77/SPPD/X/2018 diterbitkan untuk Kepala Desa Pedekik untuk melaksanakan apel tiga pilar dan dzikir akbar di Pekanbaru selama 3 hari dari 19-21 Oktober 2018.
SOP ini mengatur prosedur pengajuan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta pengajuan biaya kegiatan di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Selatan. SOP ini menjelaskan tahapan pengajuan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, dan pengajuan biaya kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.
UNDANGAN BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKAS...Info Jadwal Bimtek
油
Undangan bimbingan teknis tentang implementasi PermenDAGRI No. 90 Tahun 2019 mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Bimtek akan diselenggarakan di beberapa kota dan meminta kehadiran pemerintah daerah. Biaya kontribusi Rp4,5 juta untuk akomodasi dan Rp3,5 juta tanpa akomodasi.
UNDANGAN BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018
Bimtek pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pp no. 12 tahun 2019Info Jadwal Bimtek
油
Dokumen ini memberikan informasi tentang bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah. Diberikan jadwal dan lokasi pelaksanaan bimbingan teknis di beberapa kota besar di Indonesia selama Juni-Juli 2019. Peserta diharapkan mengkonfirmasi pendaftaran dan membayar biaya kontribusi pelatihan.
Dokumen tersebut merupakan undangan pelatihan sistem administrasi keuangan daerah dan perencanaan bagi pengguna anggaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah. Pelatihan ini akan membahas mekanisme penyusunan laporan keuangan daerah, penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, dan tata cara penatausahaan keuangan daerah. Pelatihan ini diselenggarakan di beberapa k
a) Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur daerah dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban serta pelaksanaan perjalanan dinas. b) Peserta bimtek adalah aparatur daerah terkait pengelolaan keuangan. c) Bimtek akan membahas peraturan terkini dan mekanisme pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Undangan Bimbingan Teknis Nasional tentang Penatausahaan Keuangan Daerah dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban serta Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual sesuai PermenDAGRI No. 64 Tahun 2013 yang akan diselenggarakan pada bulan Februari-Maret 2020 di beberapa kota besar Indonesia. Bimbingan teknis ini membahas pengelolaan keuangan daerah, sistem pengelolaan keuangan, standar akuntansi pemerintahan, dan
Surat undangan mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi nasional tingkat dasar pengadaan barang/jasa pemerintah yang akan diselenggarakan di beberapa kota besar Indonesia antara bulan Agustus-November 2014 oleh Lembaga Kajian Indonesia bekerjasama dengan LKPP. Surat ini menjelaskan tujuan, kualifikasi peserta, agenda, dan biaya keikutsertaan dalam kegiatan selama 4 hari tersebut.
Lki peningkatan kapasitas kinerja, baru 2015lkibandung
油
i. Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan sesuai peraturan baru dan mempersiapkan dokumen pengadaan untuk menghadapi audit.
ii. Materi pelatihan meliputi pengelolaan keuangan daerah, belanja honorarium, barang/jasa, perjalanan dinas, dan barang milik daerah.
iii. Pelatihan 2 hari 3 malam dengan biaya Rp3,5 juta tanpa menginap dan Rp4,
Undangan bimbingan teknis mengenai implementasi sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah perizinan berusaha secara terintegrasi secara elektronik. Bimbingan akan diselenggarakan di dua lokasi yakni Bandung dan Jakarta pada bulan Januari-Februari 2020 dengan biaya Rp4,5 juta untuk peserta yang menginap dan Rp3,5 juta untuk non penginapan. Materi bimbingan mencakup kebijakan perce
Undangan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PP No.12 Tahun 2019
1. Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan/ Kepegawaian, PA, PPTK dan
PPK, Bendahara, Staf dan Staf Ahli Serta SKPD Terkait.
Di-
Tempat
DITJEN POLPUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
SKT No.01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 NPWP No.76.390.594.035.000
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 Jakarta,Telp / Fax :0213501999. Email : linkpemda.surel@gmail.com
No. : 0118 /JKT / LINK-PEMDA / VI / 2019 Jakarta, 10 Juni 2019
Sifat : PENTING
Lamp. : Jadwal Bimtek dan Lembar Konfirmasi
Hal : Undangan Bimbingan Teknis
Dengan hormat,
Bahwa Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 69 dan Pasal 86 undang-undang Nomor. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Sebagaimana Kita Ketahui Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Telah
Diganti Menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Untuk itu
kami dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( LINKEU PEMDA ) bersama dukungan Narasumber
Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah ( Gubernur
/ Bupati / Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema :
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 12 TAHUN 2019 TENTANG
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
JAKARTA BANDUNG
20 21 Juni 2019
27 28 Juni 2019
04 05 Juli 2019
11 12 Juli 2019
20 21 Juni 2019
27 28 Juni 2019
04 05 Juli 2019
11 12 Juli 2019
Hotel Ibis, Jl. Bungur Besar Raya, No.79-81,
Kemayoran, Jakarta.
Hotel Ibis Styles, Jl. Braga, No.8, Braga,
Sumur Bandung.
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan, Diberitahukan Bahwa :
1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta Pelatihan sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang Peserta. modul, tas,
materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Regristrasi / Chek
in Dilakukan 1 Hari Sebelum Pelaksanan Bimtek dan Chek out 1 Hari setelah Pelaksanaan
2. Biaya Non Akomodasi/ Tanpa Penginapan Hotel Sebesar : Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
3. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, dll).
4. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor LINKEU
PEMDA melalui Fax : 021 3501999 atau via Email : linkpemda.surel@gmail.com selambat-lambatnya 1 Hari
Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Hubungi Kontak Panitia LINKEU PEMDA
Call, WA : 082298025359 / 081287808484. AN. Salahuddin, S.M.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah
(LINK -PEMDA)
Herlina, MD. S.Pd.I
Direktur Program
2. SUSUNAN ACARA BIMTEK NASIONAL TENTANG :
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 12 TAHUN
2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
HARI PERTAMA
WAKTU HARI PERTAMA
12.00 19.00 Registrasi Peserta/Check In
HARI KEDUA
WAKTU HARI KEDUA
08.00 08.30
08.30 11.30
o Registrasi Peserta
1). Pengelolaan Keuangan Daerah;
2). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
11.30 13.00 ISHOMA
13.00 16.00 3). Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4). Penetapan Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah;
5). Pelaksanaan dan Penatausahaan;
6). Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;
Nara Sumber : Kementerian Dalam Negeri RI/Kementerian Keuangan RI/ BPKP
16.00 16.30 Penutup Materi Pembahasan Hari Pertama
HARI KETIGA
WAKTU HARI KETIGA
08.00 08.30
08.30 11.30
o Registrasi Peserta
7). Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
8). Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
9). Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
11.30 13.00 ISHOMA
13.00 16.30 10). Badan Layanan Umum Daerah;
11). Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
12). Informasi Keuangan Daerah;
13). Pembinaan dan Pengawasan;
Nara Sumber : Kementerian Dalam Negeri RI/Kementerian Keuangan RI/ BPKP
16.30 17.00 Penutup Materi Pembahasan Hari Kedua dan Pembagian Sertifikat
HARI KEEMPAT
WAKTU HARI KEEMPAT
11.30 Check Out
3. FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK
Kepada:
Panitia Diklat / Bimtek LINKEU-PEMDA JAKARTA
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 Jakarta,Telp / Fax :0213501999. Email. linkpemda.surel@gmail.com
Telp/ fax : 021 21202049 CALL, WA : 0822 9802 5359/ 0852 1948 3759
LEMBAR KONFIRMASI KEHADIRAN
Nama Lengkap & Gelar
NIP
Tempat, Tanggal Lahir
Instansi
Jabatan
Alamat Kantor
Telp. Fax.
No. HP
Email
Keterangan:
Pendaftaran peserta paling lambat 1 hari sebelum peletihan dimulai
Formulir pendaftaran dapat dikirim melalui Email : linkpemda.surel@gmail.com atau
WA.082298025359.
Lembar konfirmasi dapat diperbanyak
Panitia hanya mengesahkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang telah diisi atas nama
peserta yang bersangkutan.
Bila jumlah peserta lebih dari 1 (satu) orang, mohon dilampirkan daftar nama, jabatan, instansi,
alamat dan nomor kontak masing-masing peserta.
, .............................2019
(Nama/capinstasi/tandatangan)