Dokumen tersebut merupakan pedoman pelaksanaan Program Indonesia Pintar Madrasah tahun 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik madrasah sampai tamat pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan memberikan bantuan tunai pendidikan. Program ini diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan melalui mekanisme penetapan penerima, penyaluran dana, dan aktivasi rekening secara langsung k
Dokumen tersebut merangkum aturan dan prosedur Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di SMK Negeri 1 Pagelaran tahun 2023, meliputi landasan hukum, persyaratan calon peserta didik, jalur-jalur pendaftaran, jadwal, dan tata cara verifikasi dokumen."
Dokumen tersebut membahas tentang FLS2N (Festival Lomba Seni Sekolah 2 Nasional) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dokumen ini menjelaskan jadwal, jumlah peserta, bidang lomba, persyaratan peserta, dan mekanisme seleksi FLS2N untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di tingkat nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan beberapa kegiatan lomba siswa SMK tingkat nasional pada tahun 2014, yaitu Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Olimpiade Olahraga Nasional, Lomba Keterampilan Siswa, Olimpiade Sains Terapan Nasional, dan Debat Bahasa Indonesia dan Asing. Kegiatan-kegiatan tersebut akan diikuti oleh perwakilan dari setiap provinsi.
More Related Content
Similar to Materi petunjuk teknis O2SN SD SMP 2024.pptx (20)
Dokumen tersebut merupakan pedoman pelaksanaan Program Indonesia Pintar Madrasah tahun 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik madrasah sampai tamat pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan memberikan bantuan tunai pendidikan. Program ini diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan melalui mekanisme penetapan penerima, penyaluran dana, dan aktivasi rekening secara langsung k
Dokumen tersebut merangkum aturan dan prosedur Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di SMK Negeri 1 Pagelaran tahun 2023, meliputi landasan hukum, persyaratan calon peserta didik, jalur-jalur pendaftaran, jadwal, dan tata cara verifikasi dokumen."
Dokumen tersebut membahas tentang FLS2N (Festival Lomba Seni Sekolah 2 Nasional) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dokumen ini menjelaskan jadwal, jumlah peserta, bidang lomba, persyaratan peserta, dan mekanisme seleksi FLS2N untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di tingkat nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan beberapa kegiatan lomba siswa SMK tingkat nasional pada tahun 2014, yaitu Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Olimpiade Olahraga Nasional, Lomba Keterampilan Siswa, Olimpiade Sains Terapan Nasional, dan Debat Bahasa Indonesia dan Asing. Kegiatan-kegiatan tersebut akan diikuti oleh perwakilan dari setiap provinsi.
4. Pada Tingkat Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia O2SN-SD dan SMP tingkat provinsi yang terdiri atas
unsur:
Dinas Pendidikan Provinsi atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Pengurus Cabang Olahraga Provinsi
yang diperlombakan/dipertandingkan, BAPOPSI, MGMP PJOK, MKKS, IGORNAS, Instansi yang terkait
lainnya, dan Perguruan Tinggi setempat.
Tugas dan tanggung jawab panitia tingkat provinsi adalah :
a. Merencanakan pelaksanaan O2SN tingkat provinsi;
b. Bekerjasama dengan induk cabang olahraga provinsi dan atau perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan
Kab./Kota dalam penyelenggaraan O2SN di tingkat Provinsi;
c. Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan;
d. Menyosialisasikan penyelenggaraan O2SN;
e. Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan dan perangkat lomba/pertandingan lomba
dengan surat keputusan;
f. Melaksanakan kegiatan O2SN tingkat provinsi;
g. Menetapkan peserta/pemenang melalui surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ atau
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan;
h. Menyampaikan dan melaporkan jadwal pelaksanaan ke panitia pusat Balai Pengembangan Talenta
Indonesia;
i. Mendaftarkan para peserta kontingen O2SN provinsi melalui pendaftaran daring ke Balai
Pengembangan Talenta Indonesia melalui website O2SN.
5. Seleksi O2SN-SD tahun 2024 diselenggarakan secara berjenjang,
yakni:
1. Tingkat Sekolah (1 Februari s.d 31 Maret 2024)
2. Tingkat Kecamatan (1 April s.d 31 Mei 2024)
3. Tingkat Kabupaten/Kota (1 Mei s.d 15 Juni 2024)
4. Tingkat Provinsi (1 Juni s.d 20 Juli 2024)
5. Tingkat Nasional (19 s.d 25 Agustus 2024)
6. • Peserta dapat mendaftarkan diri melalui Portal Resigtrasi Ajang Talenta
• Pendaftaran dilakukan menggunakan akun Sekolah oleh Operator
Sekolah
• Data yang dibutuhkan meliputi Data Siswa dan Data Sekolah
• Data siswa meliputi NISN, Tanggal Lahir, Nama Orang Tua, Alamat
• Data Sekolah meliputi NPSN, Akun Operator Sekolah, Nama
Pembimbing
Informasi Umum
7. 1. Pendaftaran peserta O2SN-SD dilakukan dengan sistem daring (online), dimulai dari tingkat
kecamatan.
2. Pendaftaran SD daring dapat diakses pada laman BPTI yaitu: https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id dan
https://sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=o2sn
3. Pendaftaran SMP daring dapat diakses pada laman BPTI yaitu: https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id
dan https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=o2sn
4. Ada 2 tahap pendaftaran daring yaitu:
a. Tahap I
Pendaftaran daring tahap ini ditujukan bagi peserta yang mewakili sekolah untuk mengikuti
seleksi di tingkat kecamatan/kabupaten/kota/provinsi.
b. Tahap II
Pendaftaran daring tahap II ditujukan bagi peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi dan
ditetapkan sebagai perwakilan provinsi ke tingkat nasional melalui Surat Keputusan (SK)
Penetapan Kontingen O2SN-SD/SMP Tingkat Nasional yang ditandatangani oleh pejabat Dinas
Pendidikan Provinsi.
5. Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai
Penjaminan Mutu Pendidikan akan mendapatkan akun pendaftaran daring dari panita pusat BPTI.
6. Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pusat BPTI.
Pendaftaran
9. Pembiayaan Jenjang SD Tingkat Nasional
1. Balai Pengembangan Talenta Indonesia menanggung biaya transportasi pergi pulang
(PP), akomodasi dan konsumsi bagi peserta putra, putri dan ketua kontingen selama
pelaksanaan O2SN-SD tingkat nasional berlangsung.
2. Balai Pengembangan Talenta Indonesia menanggung biaya transportasi pergi pulang
(PP), akomodasi dan konsumsi bagi 1 orang pendamping setiap Cabang Olahraga selama
pelaksanaan O2SN-SD tingkat nasional berlangsung sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Pembiayaan Jenjang SMP Tingkat Nasional
1. Balai Pengembangan Talenta Indonesia menanggung biaya transportasi pergi
pulang (PP), akomodasi dan konsumsi bagi peserta putra, putri dan ketua
kontingen selama pelaksanaan O2SN-SMP tingkat nasional berlangsung.
2. Pembiayaan transportasi pergi pulang (PP), akomodasi dan konsumsi
pendamping dibiayai oleh daerahnya masing-masing selama
pelaksanaan O2SN-SMP tingkat nasional berlangsung.
10. Pembukaan
Jenjang SD dilaksanakan Senin, Tanggal 7 Juni 2024, pukul 15.00 WITA
Jenjang SMP dilaksanakan Senin, Tanggal 10 Juni 2024, pukul 15.00 WITA
Tempat : Aula BPMP Provinsi Kalimantan Selatan
Registrasi
Jenjang SD dilaksanakan Senin, Tanggal 7 Juni 2024, pukul 08.00 sd 15.00 WITA
Jenjang SMP dilaksanakan Senin, Tanggal 10 Juni 2024, pukul 08.00 sd 15.00 WITA
Technical Meeting pukul 14.00 wita
Tempat : Aula BPMP Provinsi Kalimantan Selatan
Pelaksanaan Tingkat Provinsi
Jenjang SD tanggal 7 s.d 9 Juni 2024
Jenjang SMP tanggal 10 s.d 12 Juni 2024
Rakor via zoom tgl 29 Mei 2024, Jam 08.00 sd selesai
11. CABANG OLAH
RAGA
PENDAMPING PESERTA TEMPAT KEGIATAN
Kids’ Athletics 13 26 JPOK
Renang 13 26 Kolam Renang Idaman Banjarbaru
Bulu Tangkis 13 26 Gedung Bulu Tangkis 2 Rizky
Pencak Silat 13 26 JPOK
Karate 13 26 Aula BPMP Kalsel
Senam 13 26 JPOK
Disdik Kab/Kota
(Ketua Kontingen)
13
91 156
Jumlah 247
Jenjang SD Pelaksanaan Tanggal 7 sd 9 Juni 2023
Registrasi : tanggal 7 Juni 2024, pukul : 08.00 s.d 15.00
Pembukaan: Senin, 10 Juni 2024 Pukul : 16.00 WITA
Lomba : mulai tanggal 11 Juni 2024, pukul 08.00 sampai dengan selesai
12. CABANG
OLAHRAGA
PENDAMPING PESERTA Tempat Kegiatan
Atletik 13 26 JPOK
Renang 13 26 Kolam Renang Idaman Banjarbaru
Bulu Tangkis 13 26 Gedung Bulu Tangkis 2 Rizky
Pencak Silat 13 26 JPOK
Karate 13 26 Aula BPMP Prov. Kalsel
Disdik Kab/Kota 13
78 130
Jumlah 208
Jenjang SMP/MTs Pelaksanaan Tanggal 10 sd 12 Juni 2023
Registrasi : tanggal 10 Juni 2024, pukul : 08.00 s.d 15.00
Pembukaan: Pukul : 15.00
Lomba : Mulai tanggal 11 Juni 2024, pukul 08.00 sampai dengan selesai
14. Tugas BPMP Provinsi Kalimantan Selatan
- Menyiapkan panitia, juri, medali, piala, piagam
- Memfasilitasi penginapan bagi peserta dan pendamping (diplot kamar masing-masing kontingen,
krn keterbatasan kamar)
- Memfasilitasi konsumsi dan honor bagi petugas/panitia dan juri/wasit (tidak memfasilitasi
penginapan)
- Menyiapkan lapangan/tempat dan perlengkapan lomba
- Tidak menyediakan transportasi dan konsumsi bagi peserta dan pendamping (kontingen)
- Memfasilitasi 2 orang tim medis pada tiap tempat kegiatan
- Memfasilitasi 2 orang keamanan pada tiap tempat kegiatan
- Tidak menyediakan peralatan lomba untuk individu
- Bola bulutangkis disediakan panitia
- Pembinaan dari bpmp menuju nasional tidak ada
- Memfasilitasi pendamping/pelatih SMP menuju tingkat nasional
- Technical Meeting dilakukan di Aula BPMP Provinsi Kalimantan Selatan jam 14.00 wita (sebelum
pembukaan, dipimpin koordinator lomba)
15. a. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b. Juara terbaik cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang
berwenang;
c. Terdaftar sebagai peserta didik SD/MI Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Peserta didik kelas 3, 4, dan 5 pada tahun pelajaran 2023/2024 dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2012
atau sesudahnya. Apabila peserta didik yang bersangkutan masih duduk di SD/MI dan atau yang
sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2012, maka peserta didik yang bersangkutan tidak dapat
mengikuti O2SNXVI SD 2024.
e. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) dan terdaftar di
Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) atau Education Management Information System (EMIS);
f. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SD tingkat nasional tahun sebelumnya;
g. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan
dengan surat keterangan kepala sekolah;
h. Hanya mengikuti satu cabang olahraga;
i. Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, tertanggal maksimal 7 hari sebelum
pelaksanaan O2SN;
j. Memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dan wajib melampirkan surat keterangan sehat
dari dokter;
k. Wajib menjaga sportifitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang
ditandatangani Kepala Sekolah;
l. Wajib mendaftar melalui daring dan luring
Persyaratan untuk jenjang SD
16. a. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b. Juara terbaik cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang berwenang;
c. Terdaftar sebagai peserta didik SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Pada saat pendaftaran, peserta terdaftar pada kelas 7 dan 8 tahun pelajaran 2023/2024 dan dilahirkan tanggal 1 Januari
2009 atau sesudahnya. Apabila peserta didik yang bersangkutan masih duduk di SMP/MTs dan atau yang sederajat
namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2009, maka peserta didik yang bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XVII
SMP 2024.
e. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) dan terdaftar di Data Pokok
Peserta Didik (DAPODIK) atau Education Management Information System (EMIS);
f. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SMP/MTs tingkat nasional tahun sebelumnya;
g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas)/Pekan Olahraga Pesantren dan Seni Nasional
(Pospenas) atau Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang
olahraga yang dipertandingkan/perlombakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
h. Bukan binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah
(PPLPD), Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP), dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
i. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat
keterangan kepala sekolah;
j. Hanya mengikuti satu cabang lomba;
k. Memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dan wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter;
l. Wajib menjaga sportifitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala
Sekolah;
m. Wajib mendaftar melalui daring dan luring
Persyaratan untuk jenjang SMP
17. • Merupakan pelatih klub olahraga SD/SMP/guru sekolah/pelatih kegiatan
ekstrakurikuler atau pelatih peserta didik yang bersangkutan;
• Memiliki surat keterangan/surat keputusan (SK) dari kepala sekolah, yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pelatih klub olahraga di
sekolah/kegiatan ekstrakurikuler yang bersangkutan;
• Diutamakan memiliki lisensi atau sertifikat kepelatihan cabang olahraga
terkait;
• Memahami dan menguasai ilmu kepelatihan dan peraturan pertandingan
cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan;
• Memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dan wajib
melampirkan surat keterangan sehat dari dokter;
• Memiliki tanggung jawab dan dedikasi untuk selalu mendamipingi atlet
selama kegiatan
Pendamping O2SN jenjang SD/MI dan SMP/MTs?
18. 1. Sebanyak 1 (satu) orang
2. Berasal dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Tugas Ketua Kontingen
 Menyelesaikan pendaftaran daring dan luring atlet, pendamping dan ketua kontingen;
 Membawa dan bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi kontingen;
 Memastikan keikutsertaan kontingen kepada tim keabsahan;
 Berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dalam penyelesaian proses keabsahan
kontingen;
 Mendampingi kontingen selama mengikuti program;
 Bertanggungjawab terhadap kesehatan pemain baik dalam pertandingan maupun di luar
pertandingan;
 Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan O2SN SD;
 Berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan tim dan sebagai mediator antara disdik kab/kota dan
panitia;
 Menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN SD berlangsung;
 Mendukung kegiatan Pendidikan Karakter bidang olahraga.
Ketua Kontingen O2SN jenjang SD dan SMP?
19. 1. BPMP Kalsel hanya menanggung
penginapan sejumlah kontingen
2. Jika pesan makan pagi, siang, malam bisa
pesan lewat panitia
3. Info jumlah kontingen laki-laki dan
perempuan bisa menginfokan ke Bu Mufti
20. Keabsahan Atlet
1. Persyaratan administrasi/dokumen sebagai berikut:
a. Fotokopi dilegalisir Rapor SD asli atlet;
b. Fotokopi dilegalisir Akte kelahiran atau surat tanda lahir atlet
c. Fotokopi dilegalisir Kartu Keluarga atlet;
d. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa atlet tersebut masih aktif
sebagai peserta didik SD di sekolah yang bersangkutan;
e. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
f. Biodata atlet, pendamping, dan ketua kontingen hasil cetak
pendaftaran daring (online) yang diisi sesuai dengan identitas;
g. Surat keterangan sehat dari dokter (atlet, pendamping, dan ketua
kontingen);
h. Kartu BPJS atau KIS (jika ada) atau asuransi kesehatan lainnya;
i. SK Penetapan Pemenang Juara I
2. Apabila terjadi keragu-raguan dalam hal pemeriksaan administrasi dan atau
fisik, akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis keabsahan
3. Keputusan panitia keabsahan bersifat final