際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
MUNAKAHAT
KELOMPOK 12
ALDINO 211010250324
PUTRI RAHAYU WIDJAYANTI
211010250159
A. PENGERTIAN PERNIKAHAN
Pengertian Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan.
Perkawinan adalah suatu perjanjian yang mengesahkan
hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita yang
bukan mahramnya sehingga menimbulkan hak dan kewajiban
masing-masing.
Al-Qur'an menyebutnya misaqan Galiza (Ikatan yang Kokoh).
HUKUM NIKAH
 Sunah Bagi yang ingin menikah, mampu menikah dan mampu pula
mengendalikan diri dari perzinaan (walaupun tidak segera menikah).
 Wajib Bagi yang ingin menikah, mampu menikah dan ia khawatir
berbuat zina jika tidak segera menikah.
 Makruh Bagi yang ingin menikah tetapi belum mampu memberi
nafkah terhadap istri dan anaknya.
 Haram Bagi yang ingin menikah dengan maksud menyakiti wanita
yang akan dinikahinya.
TUJUAN PERNIKAHAN1
 Untuk memperolah rasa cinta dan kasih sayang.
 Untuk memperoleh ketenangan hidup.
 Untuk memenuhi kebutuhan seksual (birahi) secara sah diridhoi
Allah swt.
 Untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat.
 Untuk mewujudkan keluarga bahagia dunia dan akherat.
RUKUN NIKAH :
1. Ada calon suami. Syarat seorang suami: Seorang laki-laki dewasa, Beragama islam,
Tidak dipaksa/terpaksa, Tidak sedang dalam ihram haji atau umrah, Bukan muhrim
calon istrinya.
2. Ada calon istri. Syarat sorang istri: Seorang wanita yang cukup umur, Bukan
perempuan musyrik, Tidak dalam ikatan perkawinan dengan laki-laki lain, Bukan
mahram calon suaminya, Tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah.
3. Ada wali nikah. Yaitu wali yang menikahkan mempela laki-laki dengan mempelai
wanita. Syarat-syarat seorang wali nikah :
a. Beragama Islam d. Bersifat adil
b. Laki-laki e. Tidak sedang ihram haji atau umrah
c. Baligh dan berakal
4. Ada dua orang saksi. Syarat saksi: Beragama islam, laki-laki, baligh dan berakal
sehat, dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, adil, tidak dalam keadaan
ihram haji atau umrah.
5. Ada akad nikah yaitu ucapan ijab qabul. Ijab adalah ucapan wali (dari pihak
mempelai wanita) sebagai penyerahan kepada laki-laki Qabul adalah ucapan
mempelai laki-laki sebagai tanda penerimaan.
B. HIKMAH PERNIKAHAN.
1. Pernikahan merupakan cara yang benar, baik dan diridhai
Allah swt untuk memperoleh anak serta mengembangkan
keturunan yang sah
2. Melalui pernikahan suami-istri dapat memupuk rasa
tanggungjawab membaginya dalam rangka memelihara,
mengasuh dan mendidik anak-anaknya
3. Menjalin hubungan silaturahim antara keluarga suami dan
keluarga istri
C. PERNIKAHAN MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN
DIINDONESIA
 Pernikahan diatur dalam keputusan menteri agama RI no.
154/1991 tentang pelaksanaan intruksi presiden RI no. 1/1991
tanggal 1991 mengenai Kompilasi Hukum Islam di Bidang
Hukum PernikahanPengertian dan Tujuan Pernikahan.
Pengertian pernikahan dalam pasal 2 dan 3 dari Kompilasi
Hukum Islam, pernikahan adalah akad yang sangat kuat untuk
menaati perintah Allah swt dan melaksanakannya merupakan
ibadah, tujuan pernikahan untuk mewujudkan rumah tangga
yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
SAHNYA PERNIKAHAN:
 Dalam pasal 4 dari Kompilasi Hukum Islam pernikahan sah jika
dilakukan menurut hukum islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1)
undang-undang RI no. 1 tahun 1974 tentang pernikahan yang
menegaskan pernikahan sah apabila dilakukan menurut hukum
masing-masing agama dan kepercayaannya. Penjelasan pasal 2 ayat
(1) Undang-Undang Republik Indonesia: Dengan perumusan pasal 2
ayat (1) ini, tidak ada pernikahan di luar hukum masing-masing
agama dan kepercayaanya itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945. Yang dimaksud dengan hukum masing-masing agama dan
kepercayaannya itu termasuk ketentuan perundang-undangan yang
berlaku bagi golongan agama dan kepercayaannya itu sepanjang
tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain dalam undang-undang
ini
TERIMA KASIH

More Related Content

Similar to Munahakat.pptx (20)

7. fiqh munakahat
7. fiqh munakahat7. fiqh munakahat
7. fiqh munakahat
Masrizal Masril
Keluarga sakinah dan nikah beda agama
Keluarga sakinah dan nikah beda agamaKeluarga sakinah dan nikah beda agama
Keluarga sakinah dan nikah beda agama
Farichah Riha
Tujuan dan hikmah pernikahan 2
Tujuan dan hikmah pernikahan  2Tujuan dan hikmah pernikahan  2
Tujuan dan hikmah pernikahan 2
Arya D Ningrat
Munahakat 12ipa 2
Munahakat 12ipa 2Munahakat 12ipa 2
Munahakat 12ipa 2
Khayris Rahmanto
Munakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptx
Munakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptxMunakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptx
Munakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptx
TaufikNurKholis2
Makalah pernikahan
Makalah pernikahanMakalah pernikahan
Makalah pernikahan
Septian Muna Barakati
Materi Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptx
Materi Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptxMateri Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptx
Materi Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptx
GaulLemburTamada
Makalah munakahat
Makalah munakahatMakalah munakahat
Makalah munakahat
Dadan Haedar Rauf
Landasan teori
Landasan teoriLandasan teori
Landasan teori
Romi Dwi Syahri
Fiqh munakahat
Fiqh munakahatFiqh munakahat
Fiqh munakahat
AnitaRohimah
PROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3N
PROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3NPROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3N
PROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3N
ARZEN MUTAKIN
Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )
Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )
Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )
Dian Anisa Putri
Kelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptx
Kelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptxKelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptx
Kelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptx
ShalsaNurliza
Agama islam
Agama islamAgama islam
Agama islam
ADILA NAJIHA
2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx
2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx
2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx
windajubaidah2
MATERI PAI MUNAKAHAT.pptx
MATERI PAI MUNAKAHAT.pptxMATERI PAI MUNAKAHAT.pptx
MATERI PAI MUNAKAHAT.pptx
YudhistiraPutra9
_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx
_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx
_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx
RafiZuhri
Ketentuan Perkawinan.pptx
Ketentuan Perkawinan.pptxKetentuan Perkawinan.pptx
Ketentuan Perkawinan.pptx
MuhammadFahreziHarjo
Munakahat (pernikahan)
Munakahat (pernikahan)Munakahat (pernikahan)
Munakahat (pernikahan)
Micing
BAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdf
BAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdfBAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdf
BAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdf
PAI2062021NuryNabhan
Keluarga sakinah dan nikah beda agama
Keluarga sakinah dan nikah beda agamaKeluarga sakinah dan nikah beda agama
Keluarga sakinah dan nikah beda agama
Farichah Riha
Tujuan dan hikmah pernikahan 2
Tujuan dan hikmah pernikahan  2Tujuan dan hikmah pernikahan  2
Tujuan dan hikmah pernikahan 2
Arya D Ningrat
Munakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptx
Munakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptxMunakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptx
Munakahat_pernikahan_dalam_islam-SMK Nawa BHakti_kelas XII-Semester Genap.pptx
TaufikNurKholis2
Materi Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptx
Materi Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptxMateri Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptx
Materi Pertama mata kuliah fiqh I STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.pptx
GaulLemburTamada
PROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3N
PROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3NPROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3N
PROBLEMATIKA PERKAWINAN DI INDONESIA, BY ARZ3N
ARZEN MUTAKIN
Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )
Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )
Bab 5 Munakahat ( Pernikahan )
Dian Anisa Putri
Kelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptx
Kelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptxKelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptx
Kelompok 1 Munakahat Pernikahan.pptx
ShalsaNurliza
2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx
2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx
2. Makna Pernikahan AIK 4.pptx
windajubaidah2
MATERI PAI MUNAKAHAT.pptx
MATERI PAI MUNAKAHAT.pptxMATERI PAI MUNAKAHAT.pptx
MATERI PAI MUNAKAHAT.pptx
YudhistiraPutra9
_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx
_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx
_Moch. Rafi Zuhri Henditiyana_Filsafat Hukum Islam.pptx
RafiZuhri
Munakahat (pernikahan)
Munakahat (pernikahan)Munakahat (pernikahan)
Munakahat (pernikahan)
Micing
BAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdf
BAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdfBAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdf
BAB2 PERKAHWINAN _20240616_091305_0000.pdf
PAI2062021NuryNabhan

Recently uploaded (8)

Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis

Munahakat.pptx

  • 1. MUNAKAHAT KELOMPOK 12 ALDINO 211010250324 PUTRI RAHAYU WIDJAYANTI 211010250159
  • 2. A. PENGERTIAN PERNIKAHAN Pengertian Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Perkawinan adalah suatu perjanjian yang mengesahkan hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya sehingga menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Al-Qur'an menyebutnya misaqan Galiza (Ikatan yang Kokoh).
  • 3. HUKUM NIKAH Sunah Bagi yang ingin menikah, mampu menikah dan mampu pula mengendalikan diri dari perzinaan (walaupun tidak segera menikah). Wajib Bagi yang ingin menikah, mampu menikah dan ia khawatir berbuat zina jika tidak segera menikah. Makruh Bagi yang ingin menikah tetapi belum mampu memberi nafkah terhadap istri dan anaknya. Haram Bagi yang ingin menikah dengan maksud menyakiti wanita yang akan dinikahinya.
  • 4. TUJUAN PERNIKAHAN1 Untuk memperolah rasa cinta dan kasih sayang. Untuk memperoleh ketenangan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan seksual (birahi) secara sah diridhoi Allah swt. Untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat. Untuk mewujudkan keluarga bahagia dunia dan akherat.
  • 5. RUKUN NIKAH : 1. Ada calon suami. Syarat seorang suami: Seorang laki-laki dewasa, Beragama islam, Tidak dipaksa/terpaksa, Tidak sedang dalam ihram haji atau umrah, Bukan muhrim calon istrinya. 2. Ada calon istri. Syarat sorang istri: Seorang wanita yang cukup umur, Bukan perempuan musyrik, Tidak dalam ikatan perkawinan dengan laki-laki lain, Bukan mahram calon suaminya, Tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah. 3. Ada wali nikah. Yaitu wali yang menikahkan mempela laki-laki dengan mempelai wanita. Syarat-syarat seorang wali nikah : a. Beragama Islam d. Bersifat adil b. Laki-laki e. Tidak sedang ihram haji atau umrah c. Baligh dan berakal 4. Ada dua orang saksi. Syarat saksi: Beragama islam, laki-laki, baligh dan berakal sehat, dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, adil, tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah. 5. Ada akad nikah yaitu ucapan ijab qabul. Ijab adalah ucapan wali (dari pihak mempelai wanita) sebagai penyerahan kepada laki-laki Qabul adalah ucapan mempelai laki-laki sebagai tanda penerimaan.
  • 6. B. HIKMAH PERNIKAHAN. 1. Pernikahan merupakan cara yang benar, baik dan diridhai Allah swt untuk memperoleh anak serta mengembangkan keturunan yang sah 2. Melalui pernikahan suami-istri dapat memupuk rasa tanggungjawab membaginya dalam rangka memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anaknya 3. Menjalin hubungan silaturahim antara keluarga suami dan keluarga istri
  • 7. C. PERNIKAHAN MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DIINDONESIA Pernikahan diatur dalam keputusan menteri agama RI no. 154/1991 tentang pelaksanaan intruksi presiden RI no. 1/1991 tanggal 1991 mengenai Kompilasi Hukum Islam di Bidang Hukum PernikahanPengertian dan Tujuan Pernikahan. Pengertian pernikahan dalam pasal 2 dan 3 dari Kompilasi Hukum Islam, pernikahan adalah akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah swt dan melaksanakannya merupakan ibadah, tujuan pernikahan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
  • 8. SAHNYA PERNIKAHAN: Dalam pasal 4 dari Kompilasi Hukum Islam pernikahan sah jika dilakukan menurut hukum islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang RI no. 1 tahun 1974 tentang pernikahan yang menegaskan pernikahan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Penjelasan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia: Dengan perumusan pasal 2 ayat (1) ini, tidak ada pernikahan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaanya itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Yang dimaksud dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu termasuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi golongan agama dan kepercayaannya itu sepanjang tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain dalam undang-undang ini