際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Hubungan Pelanggaran Hak
dengan Penanganan Hak yang
berbeda-beda pada kasus yang
sama
PEMUKULANYang melanggar :
HAK UNTUK HIDUP
Hak untuk memiliki rasa aman
Kasus seorang yang sakit jiwa memukul
orang secara sengaja
 Hilangnya kesadaran pelaku
 Emosi yang terluap
 Banyaknya tekanan dari orang
sekitar
Kasus seorang bapak memukul anaknya
dengan sengaja yang sudah termasuk
kekerasan
Penanganannya : Dimasukkan kedalam
penjara dalam kurum waktu 5-10 tahun.
Dan korban mendapatkan perlindungan
dan jaminan.
 Hilangnya kesadaran pelaku
 Emosi yang tidak bisa dikontrol
 Hubungan bapak dengan anak yang
kurang baik
 Sikap anak yang tidak mengerti
kondisi orangtua
 Kondisi orang tua yang tertekan
Kasus seorang suami memukul istri
dengan sengaja yang sudah termasuk
kekerasan
Penanganannya : Dimasukkan kedalam
penjara dalam kurun waktu 8-10 tahun.
Sesuai keinginan pelaku dan korban,
dapat menyerahkan gugatan cerai.
 Hilangnya kesadaran pelaku
 Permasalahan rumah tangga
 Tidak berpikir dewasa
 Suami istri yang tidak siap umur
Penanganannya : Dimasukkan kedalam
rehabilitasi diberi pendidikan dan
pelajaran serta penyuluhan.
 Hilangnya kesadaran pelaku
 Emosi yang berlebihan
 Kurangnya moral pendidikan dan etika
perindividu
 Pergaulan bebas
UNDANG UNDANG yang mengatur
PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM DI
INDONESIA
MENURUT UU NO. 26 TAHUN 2000 TENTANG
PENGADILAN HAM
UNDANG UNDANG yang mengatur
a. Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan
Dalam penjelasan Pasal 351 KUHP oleh R.
Sugandhi, penganiayaan diartikan sebagai
perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan
rasa tidak enak, rasa sakit atau luka.
UNDANG UNDANG yang mengatur
b. Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan
Dalam penjelasan Pasal 170 KUHP oleh R.
Sugandhi, kekerasan terhadap orang maupun
barang yang dilakukan secara bersama-sama,
yang dilakukan di muka umum seperti perusakan
terhadap barang, penganiayaan terhadap orang
atau hewan, melemparkan batu kepada orang
atau rumah, atau membuang-buang barang
sehingga berserakan.
UNDANG UNDANG yang mengatur
Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT
dikemukakan dalam Pasal 1 UU Nomor 23
tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)
UNDANG UNDANG yang mengatur
KDRT :
setiap perbuatan terhadap seseorang terutama
perempuan, yang berakibat timbulnya
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,
seksual, psikologis, dan penelantaran rumah
tangga termasuk ancaman untuk melakukan
perbuatan, pemaksaan, atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam
lingkup rumah tangga.
UNDANG UNDANG yang mengatur
TATA TERTIB SEKOLAH
FAKTOR Penyebab Perbedaan
Penanganan
 Usia / Umur
 Kondisi Psikolog (jiwa) Pelaku
 Sengaja/tidak sengaja
 Kondisi fisik korban
 Jumlah pelaku maupun korban
Hubungan Pelanggaran hak dengan
Penanganan hak
Pelanggaran hak asasi yang
diperbuat oleh perorang atau
golongan berbanding lurus dengan
Penanganan yang akan diberikan.
PENANGANAN yang
diberikan tergantung
PELANGGARAN yang
dilakukan
Ad

Recommended

PPTX
KDRT
DadangRohendi
DOCX
Kekerasan pada anak
Alex Susanto
PPT
Kdrt uu. 23 tahun 2004
Humas Polsek Warkon
PPTX
Ulasan Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
wulandari1996
DOC
Simulasi kdrt
afirda khoirunnisa
PPTX
Kdrt
Sulistia Ningsih
PPTX
Isu gender dan kdrt
Ibnu Rezpectur
PPTX
Penderaan
Aman Shah
PPTX
Kanak kanak traumatik
Fairuz Mohamed
PPTX
Ppt kekerasan seksual
bkupstegal
DOCX
Penderaan kanak kanak
Arra Asri
PPTX
Kelompok 4 sosiologi pelecehan seksual
nabilahputrin
PPTX
Kekerasan anak
Zainal Asikin
PDF
1 kekerasan-dalam-rumah-tangga
Lusiana Hastiningrum
DOCX
Pengingkaran kewajiban warga negara
Prisma Rozandika
PPTX
Talak & Rujuk
Fatin Cassie
PPTX
Nikah, talaq, cerai, & rujuk
Alfin Berrtrand
DOCX
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananya
Rezy Marsellina
DOCX
Makalah PPKN Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga neg...
aulia putri
PPT
Wasiat dan kabar gembira buat istri
Rahmat Hidayat
PPT
Ppt
Linda Himmah
PPTX
497164519-Kdrt-Power-Point.pptx kekerasan dalam rumah tangga
kristianusnova28
PPTX
KEKERASAN TERHADAP ANAK.pptx
AnevElqadrie3
PDF
Document1
Azhar Ermansyah
PPT
Ceramah Pernak Pernik Kdrt
People Power
PPTX
stopkekerasanterhadapperempuandananak3-230718105752-6df0840f.pptx
ningrumbahal
PPTX
KDRT (kEKERASAN DALAM rUMah Tangga).pptx
BinmasPolsekMandau
PPTX
KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga).pptx
BinmasPolsekMandau

More Related Content

What's hot (8)

PPTX
Penderaan
Aman Shah
PPTX
Kanak kanak traumatik
Fairuz Mohamed
PPTX
Ppt kekerasan seksual
bkupstegal
DOCX
Penderaan kanak kanak
Arra Asri
PPTX
Kelompok 4 sosiologi pelecehan seksual
nabilahputrin
PPTX
Kekerasan anak
Zainal Asikin
PDF
1 kekerasan-dalam-rumah-tangga
Lusiana Hastiningrum
Penderaan
Aman Shah
Kanak kanak traumatik
Fairuz Mohamed
Ppt kekerasan seksual
bkupstegal
Penderaan kanak kanak
Arra Asri
Kelompok 4 sosiologi pelecehan seksual
nabilahputrin
Kekerasan anak
Zainal Asikin
1 kekerasan-dalam-rumah-tangga
Lusiana Hastiningrum

Viewers also liked (7)

DOCX
Pengingkaran kewajiban warga negara
Prisma Rozandika
PPTX
Talak & Rujuk
Fatin Cassie
PPTX
Nikah, talaq, cerai, & rujuk
Alfin Berrtrand
DOCX
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananya
Rezy Marsellina
DOCX
Makalah PPKN Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga neg...
aulia putri
PPT
Wasiat dan kabar gembira buat istri
Rahmat Hidayat
PPT
Ppt
Linda Himmah
Pengingkaran kewajiban warga negara
Prisma Rozandika
Talak & Rujuk
Fatin Cassie
Nikah, talaq, cerai, & rujuk
Alfin Berrtrand
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananya
Rezy Marsellina
Makalah PPKN Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga neg...
aulia putri
Wasiat dan kabar gembira buat istri
Rahmat Hidayat
Ad

Similar to Pelanggaran hak (20)

PPTX
497164519-Kdrt-Power-Point.pptx kekerasan dalam rumah tangga
kristianusnova28
PPTX
KEKERASAN TERHADAP ANAK.pptx
AnevElqadrie3
PDF
Document1
Azhar Ermansyah
PPT
Ceramah Pernak Pernik Kdrt
People Power
PPTX
stopkekerasanterhadapperempuandananak3-230718105752-6df0840f.pptx
ningrumbahal
PPTX
KDRT (kEKERASAN DALAM rUMah Tangga).pptx
BinmasPolsekMandau
PPTX
KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga).pptx
BinmasPolsekMandau
PPTX
penanganan tindak pidana oleh PPA (1).pptx
allanmangundkaian
PPTX
763068063-Kekerasan-Terhadap-Perempuan-Dan-Anak - Salin.pptx
ekinrosmiyati
PPTX
763068063-Kekerasan-Terhadap-Perempuan-Dan-Anak - Salin.pptx
ekinrosmiyati
DOCX
Makalah hak asasi manusia
Septian Muna Barakati
DOTX
Tugas mama ferdi
Operator Warnet Vast Raha
DOCX
Makalah hak asasi manusia
Warnet Raha
DOCX
Makalah hak asasi manusia
Warnet Raha
DOCX
Makalah kdrt
Septian Muna Barakati
PDF
UU KDRT
Shandy Sulu 'Nts
PPTX
SOSIALISASI KDRT.pptx
haryanto385268
PPT
MATERI KONFIK SOSIAL.ppt
PolsekBalong
PPT
penyuluhan KDRT.ppt
angganovrian665
PPT
stopkekerasanterhadapperempuandananak3-230718105752-6df0840f.ppt
lestaritri9970
497164519-Kdrt-Power-Point.pptx kekerasan dalam rumah tangga
kristianusnova28
KEKERASAN TERHADAP ANAK.pptx
AnevElqadrie3
Document1
Azhar Ermansyah
Ceramah Pernak Pernik Kdrt
People Power
stopkekerasanterhadapperempuandananak3-230718105752-6df0840f.pptx
ningrumbahal
KDRT (kEKERASAN DALAM rUMah Tangga).pptx
BinmasPolsekMandau
KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga).pptx
BinmasPolsekMandau
penanganan tindak pidana oleh PPA (1).pptx
allanmangundkaian
763068063-Kekerasan-Terhadap-Perempuan-Dan-Anak - Salin.pptx
ekinrosmiyati
763068063-Kekerasan-Terhadap-Perempuan-Dan-Anak - Salin.pptx
ekinrosmiyati
Makalah hak asasi manusia
Septian Muna Barakati
Tugas mama ferdi
Operator Warnet Vast Raha
Makalah hak asasi manusia
Warnet Raha
Makalah hak asasi manusia
Warnet Raha
Makalah kdrt
Septian Muna Barakati
SOSIALISASI KDRT.pptx
haryanto385268
MATERI KONFIK SOSIAL.ppt
PolsekBalong
penyuluhan KDRT.ppt
angganovrian665
stopkekerasanterhadapperempuandananak3-230718105752-6df0840f.ppt
lestaritri9970
Ad

Pelanggaran hak

  • 1. Hubungan Pelanggaran Hak dengan Penanganan Hak yang berbeda-beda pada kasus yang sama
  • 2. PEMUKULANYang melanggar : HAK UNTUK HIDUP Hak untuk memiliki rasa aman
  • 3. Kasus seorang yang sakit jiwa memukul orang secara sengaja
  • 4. Hilangnya kesadaran pelaku Emosi yang terluap Banyaknya tekanan dari orang sekitar
  • 5. Kasus seorang bapak memukul anaknya dengan sengaja yang sudah termasuk kekerasan Penanganannya : Dimasukkan kedalam penjara dalam kurum waktu 5-10 tahun. Dan korban mendapatkan perlindungan dan jaminan.
  • 6. Hilangnya kesadaran pelaku Emosi yang tidak bisa dikontrol Hubungan bapak dengan anak yang kurang baik Sikap anak yang tidak mengerti kondisi orangtua Kondisi orang tua yang tertekan
  • 7. Kasus seorang suami memukul istri dengan sengaja yang sudah termasuk kekerasan Penanganannya : Dimasukkan kedalam penjara dalam kurun waktu 8-10 tahun. Sesuai keinginan pelaku dan korban, dapat menyerahkan gugatan cerai.
  • 8. Hilangnya kesadaran pelaku Permasalahan rumah tangga Tidak berpikir dewasa Suami istri yang tidak siap umur
  • 9. Penanganannya : Dimasukkan kedalam rehabilitasi diberi pendidikan dan pelajaran serta penyuluhan.
  • 10. Hilangnya kesadaran pelaku Emosi yang berlebihan Kurangnya moral pendidikan dan etika perindividu Pergaulan bebas
  • 11. UNDANG UNDANG yang mengatur PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM DI INDONESIA MENURUT UU NO. 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAM
  • 12. UNDANG UNDANG yang mengatur a. Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Dalam penjelasan Pasal 351 KUHP oleh R. Sugandhi, penganiayaan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka.
  • 13. UNDANG UNDANG yang mengatur b. Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Dalam penjelasan Pasal 170 KUHP oleh R. Sugandhi, kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, penganiayaan terhadap orang atau hewan, melemparkan batu kepada orang atau rumah, atau membuang-buang barang sehingga berserakan.
  • 14. UNDANG UNDANG yang mengatur Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT dikemukakan dalam Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)
  • 15. UNDANG UNDANG yang mengatur KDRT : setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
  • 16. UNDANG UNDANG yang mengatur TATA TERTIB SEKOLAH
  • 17. FAKTOR Penyebab Perbedaan Penanganan Usia / Umur Kondisi Psikolog (jiwa) Pelaku Sengaja/tidak sengaja Kondisi fisik korban Jumlah pelaku maupun korban
  • 18. Hubungan Pelanggaran hak dengan Penanganan hak Pelanggaran hak asasi yang diperbuat oleh perorang atau golongan berbanding lurus dengan Penanganan yang akan diberikan. PENANGANAN yang diberikan tergantung PELANGGARAN yang dilakukan