Paparan kabag ttg satlinmas dalam pilkades 15 september 2020iwangprasetyo
油
Dokumen tersebut memberikan informasi terkini mengenai kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi pada 14 September 2020, dengan total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.417 kasus, 1.242 sembuh dan 48 meninggal, serta sebaran kasus berdasarkan usia dan wilayah desa.
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah: (1) Permendagri No 26/2020 mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat oleh Satpol PP dan Satlinmas, (2) Satpol PP menyelenggara ketertiban umum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sedangkan Satlinmas membantu di tingkat desa/kelurahan, (3) Penyelenggaraan tersebut mencakup kegiatan deteksi dini, pembinaan, patroli, peng
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...Ardi Susanto
油
Aplikasi ini bertujuan untuk membangun saluran informasi publik pemerintah daerah Kabupaten Barru secara mudah dan massal melalui smartphone. Aplikasi bernama #BarruBaik ini diharapkan dapat mengintegrasikan informasi dari seluruh perangkat daerah dalam satu platform dan memfasilitasi partisipasi masyarakat.
Dokumen ini membahas prosedur penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilihan gubernur, bupati dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara administratif dan pidana. Termasuk juga jenis-jenis pelanggaran yang dapat terjadi beserta alur penanganannya.
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya peningkatan partisipasi politik perempuan di Indonesia. Beberapa faktor yang dapat mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan antara lain pendidikan dari keluarga, kegiatan organisasi pelajar dan mahasiswa, serta advokasi untuk meningkatkan kesadaran perempuan dalam berpolitik. Harapannya adalah munculnya lebih banyak perempuan sebagai pemimpin daerah dan nasional di masa dep
1. Produk hukum daerah adalah peraturan dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan daerah.
2. Terdapat proses pembuatan yang harus dilalui mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan.
3. Peraturan daerah dan keputusan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan memberikan saran kepada Bupati untuk melakukan rekrutmen pejabat aparatur sipil negara secara terbuka dan berdasarkan kompetensi melalui penerbitan peraturan bupati dan pembentukan panitia seleksi guna mendapatkan pejabat yang profesional dan memenuhi harapan organisasi.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
油
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Peran DPRD dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah Dadang Solihin
油
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan daerah, permasalahan yang sering dihadapi, dan peran penting perwakilan rakyat dalam pembangunan daerah.
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUAN ASYUF
油
Dokumen tersebut membahas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu bagi terlaksananya demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana mereka dapat memilih pemimpin secara langsung dan berpartisipasi dalam proses politik. Namun, partisipasi masyarakat dalam pemilu masih perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik oleh lembaga pemilu dan partai politik.
Achmad Avandi meminta mutasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan alasan mencari pengalaman kerja baru dan menjadi pegawai kementerian. Permohonan tersebut mendapat rekomendasi dari atasan dan pernyataan tidak sedang menjalani hukuman atau pendidikan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah di Provinsi Banten khususnya yang berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan ruas jalan provinsi. Dokumen tersebut menjelaskan dasar hukum dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dalam melakukan penegakan peraturan daerah serta tahapan proses penegakannya mulai dari pembinaan, penert
Dokumen tersebut membahas mengenai penyempurnaan penyelenggaraan trantibumlinmas di tingkat desa, meliputi:
1. Penguatan kelembagaan satuan pelindungan masyarakat (Satlinmas) di desa
2. Peningkatan kapasitas personil Satlinmas
3. Peningkatan kinerja Satlinmas melalui berbagai program pemberdayaan
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di Desa Badegan Kecamatan Badegan tahun 2023. Dokumen tersebut menjelaskan dasar hukum, pengertian, peran desa, kegiatan, pelaksanaan, dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di desa.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang identifikasi masalah dan alternatif kebijakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur.
2. Masalah yang diidentifikasi adalah rendahnya keterampilan aparatur dan lemahnya SDM.
3. Alternatif kebijakan yang diajukan adalah peningkatan keterampilan melalui pelatihan
Dokumen tersebut membahas tentang susunan organisasi perangkat desa dan tugas serta fungsinya. Terdapat informasi mengenai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun beserta tugas dan fungsinya. Juga dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri dan azas-azas pengelolaannya.
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Barru tentang Pembentukan Peraturan Daerah membahas tentang dasar hukum, latar belakang perubahan aturan, tahapan pembentukan peraturan daerah, sanksi administratif dan pidana dalam peraturan daerah.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan-peraturan yang mengatur penggunaan dana desa dan kewenangan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mencakup sumber dana desa, alokasi anggaran, prioritas penggunaannya untuk sarana publik desa, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ideopolstratak Aktualisasi Masyarakat Madani Intermediete Training Nasional H...Ardi Susanto
油
Dokumen tersebut membahas strategi, taktik, dan aktualisasi mewujudkan masyarakat madani melalui konsep Madinah Madani pada zaman Rasulullah dan peradaban Islam masa lalu hingga saat ini. Dibahas pula tantangan ideologi dan aktualisasi insan cita untuk memajukan umat."
Retorika dan Publik Speaking Ardi Susanto_Forkami 2022.pdfArdi Susanto
油
Dokumen tersebut membahas tentang retorika dan public speaking. Terdapat penjelasan mengenai lima hukum retorika menurut Aristoteles yaitu invention, disposition, style, memory, dan pronuntiatio/delivery. Dokumen juga menyinggung tentang retorika dalam Islam dan strategi-strategi publik speaking."
1. Produk hukum daerah adalah peraturan dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan daerah.
2. Terdapat proses pembuatan yang harus dilalui mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan.
3. Peraturan daerah dan keputusan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan memberikan saran kepada Bupati untuk melakukan rekrutmen pejabat aparatur sipil negara secara terbuka dan berdasarkan kompetensi melalui penerbitan peraturan bupati dan pembentukan panitia seleksi guna mendapatkan pejabat yang profesional dan memenuhi harapan organisasi.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
油
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Peran DPRD dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah Dadang Solihin
油
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan daerah, permasalahan yang sering dihadapi, dan peran penting perwakilan rakyat dalam pembangunan daerah.
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUAN ASYUF
油
Dokumen tersebut membahas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu bagi terlaksananya demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana mereka dapat memilih pemimpin secara langsung dan berpartisipasi dalam proses politik. Namun, partisipasi masyarakat dalam pemilu masih perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik oleh lembaga pemilu dan partai politik.
Achmad Avandi meminta mutasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan alasan mencari pengalaman kerja baru dan menjadi pegawai kementerian. Permohonan tersebut mendapat rekomendasi dari atasan dan pernyataan tidak sedang menjalani hukuman atau pendidikan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah di Provinsi Banten khususnya yang berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan ruas jalan provinsi. Dokumen tersebut menjelaskan dasar hukum dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dalam melakukan penegakan peraturan daerah serta tahapan proses penegakannya mulai dari pembinaan, penert
Dokumen tersebut membahas mengenai penyempurnaan penyelenggaraan trantibumlinmas di tingkat desa, meliputi:
1. Penguatan kelembagaan satuan pelindungan masyarakat (Satlinmas) di desa
2. Peningkatan kapasitas personil Satlinmas
3. Peningkatan kinerja Satlinmas melalui berbagai program pemberdayaan
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di Desa Badegan Kecamatan Badegan tahun 2023. Dokumen tersebut menjelaskan dasar hukum, pengertian, peran desa, kegiatan, pelaksanaan, dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di desa.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang identifikasi masalah dan alternatif kebijakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur.
2. Masalah yang diidentifikasi adalah rendahnya keterampilan aparatur dan lemahnya SDM.
3. Alternatif kebijakan yang diajukan adalah peningkatan keterampilan melalui pelatihan
Dokumen tersebut membahas tentang susunan organisasi perangkat desa dan tugas serta fungsinya. Terdapat informasi mengenai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun beserta tugas dan fungsinya. Juga dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri dan azas-azas pengelolaannya.
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Barru tentang Pembentukan Peraturan Daerah membahas tentang dasar hukum, latar belakang perubahan aturan, tahapan pembentukan peraturan daerah, sanksi administratif dan pidana dalam peraturan daerah.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan-peraturan yang mengatur penggunaan dana desa dan kewenangan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mencakup sumber dana desa, alokasi anggaran, prioritas penggunaannya untuk sarana publik desa, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ideopolstratak Aktualisasi Masyarakat Madani Intermediete Training Nasional H...Ardi Susanto
油
Dokumen tersebut membahas strategi, taktik, dan aktualisasi mewujudkan masyarakat madani melalui konsep Madinah Madani pada zaman Rasulullah dan peradaban Islam masa lalu hingga saat ini. Dibahas pula tantangan ideologi dan aktualisasi insan cita untuk memajukan umat."
Retorika dan Publik Speaking Ardi Susanto_Forkami 2022.pdfArdi Susanto
油
Dokumen tersebut membahas tentang retorika dan public speaking. Terdapat penjelasan mengenai lima hukum retorika menurut Aristoteles yaitu invention, disposition, style, memory, dan pronuntiatio/delivery. Dokumen juga menyinggung tentang retorika dalam Islam dan strategi-strategi publik speaking."
Latihan kepemimpinan mahasiswa BEM STIA Al-Gazali membahas manajemen strategi, termasuk perencanaan strategi yang terdiri atas formulasi, implementasi, dan evaluasi strategi. Dokumen ini juga membahas unsur-unsur penting lainnya seperti visi, misi, tujuan, analisis SWOT, dan implementasi strategi melalui empat pilar pengorganisasian.
Penguatan Komunikasi Era Society 5.0 melalui Publik Speaking_Ardi SusantoArdi Susanto
油
Mari Belajar Apa Itu...
Komunikasi,
Era Society 5.0
Publik Speaking
Bersama Teknik, Tujuan, Dan Substansi Metodenya...
Bersama Gappembar Komisariat Unismuh
Majalah #BarruBaik sebagai Laporan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Admi...Ardi Susanto
油
Aplikasi Android #BarruBaik dibangun untuk memudahkan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Barru. Tim kerja dibentuk untuk mengembangkan fitur-fitur aplikasi seperti pengumuman, berita, dan ruang ide masyarakat. Proses pengembangan menghadapi tantangan seperti pandemi Covid-19 dan biaya pembangunan aplikasi.
Draft Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan AdministratorArdi Susanto
油
Berdasarkan analisis masalah dalam organisasi saat ini, dan mengingat pentingnya saluran komunikasi yang sesuai dengan perkembangan jaman. Dengan mempertimbangkan banyaknya produk kehumasan maka melalui pemanfaatan teknologi informasi kami mengajukan terobosan inovatif dengan membangun aplikasi yang bertujuan sebagai media informasi dan komunikasi publik dan berbasis pada aplikasi android yang dapat di download pada play store.
Terobosan inovatif dimaksud adalah membangun sebuah aplikasi android dengan nama Aplikasi #BarruBaik sebagai upaya untuk membangun saluran informasi secara mudah dan massif.
Dalam aplikasi ini nantinya, diharapkan semua stakeholder pemerintahan dan masyarakat dapat berkolaborasi menyampaikan informasi public termasuk sebagai sumber untuk mengetahui informasi terbaru secara up to date serta dapat mendownload ragam informasi yang tersimpan di dalamnya termasuk menyimpan beberapa produk komunikasi publik. Produk komunikasi publik dimaksud dapat berupa foto, video, konten grafis, rilis berita serta lainnya.
Selain itu, Aplikasi ini akan me-link-kan publik dengan beberapa Web milik Pemerintah Daerah semisal Barrukab.go.id maupun aplikasi yang bisa diakses publik lainnya. Kemudian, didalamnya diharapkan ada ruang diskusi publik terhadap issue terkini yang dapat terdokumentasi untuk di print out dan dilaporkan ke Pimpinan sebagai bahan pengambilan kebijakan selanjutnya.
Perlunya ruang komunikasi publik melakukan diskusi dengan memberi masukan berupa diskusi ide, saran dan ruang bersama antara pemerintah daerah dan publik yang nantinya dapat dihimpun kemudian dikelola untuk di jadikan sebagai bahan pertimbangan selanjutnya. Kemudian, saat ini diperlukan pertukaran informasi antara masayarakat khususnya bagi yang memiliki kompetensi maupun keahlian yang dapat ditawarkan ke public melalui aplikasi #BarruBaik pada fitur yang didesain untuk di isi dan dimanfaatkan sendiri dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Memberikan ruang bagi warga Barru untuk menawarkan diri kepada Publik untuk layanan jasa dan kompetensi yang ia miliki untuk dapat diketahui dan dimanfaatkan bagi pihak lainnya yang membutuhkan.
Badan Permusyawaratan Desa merupakan instrumen Pemerintahan Desa yang jika memahami batasan tugas, fungsi, dan wewenangnya maka akan berdampak pada sinergitas harmonis dalam akselerasi kesejahteraan rakyat menuju desa modern.
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen strategi dan kepemimpinan. Secara garis besar, dokumen menjelaskan tentang pentingnya perencanaan strategi yang matang, analisis internal dan eksternal organisasi, serta karakteristik pemimpin yang efektif seperti memiliki visi, integritas, dan kemampuan berkomunikasi.
Dokumen tersebut membahas tentang organisasi, termasuk etimologi organisasi, unsur-unsur umum organisasi, jenis organisasi, dan faktor-faktor yang mempengaruhi struktur organisasi."
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang Musdes dan peran Badan Permusyawaratan Desa.
2. Musdes diselenggarakan oleh BPD untuk mengambil keputusan strategis bersama unsur masyarakat dan pemerintah desa.
3. BPD memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan membahas rancangan peraturan desa.
Problem Solving Skill merupakan sebuah teknik untuk memecahkan masalah secara terstruktur, kompleks, dan utuh sehingga dapat ditemukan pilihan kebijakan atau kebijaksanaan yang memiliki efektifitas dan efisiensi tinggi serta minim resiko.
Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan permendagri 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan perundang-Undangan yang perlu dipahami untuk semua pelaku yang berhubungan dengan Desa.
Dokumen tersebut merupakan pedoman pembuatan dan mekanisme penyusunan peraturan desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Pedoman ini menjelaskan tahapan proses pembuatan peraturan desa mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan draf, pembahasan, pengesahan hingga pengundangan. Dokumen ini juga menjelaskan struktur dan unsur-unsur yang harus ada dalam peraturan desa seperti
Dokumen tersebut membahas prosedur penyusunan peraturan bupati di Kabupaten Barru. Secara garis besar mencakup tahap perencanaan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Juga membahas dasar hukum, kedudukan hukum, kewenangan, sanksi, dan teknik legal drafting peraturan bupati.
Evaluasi Perkembangan Desa dan KelurahanArdi Susanto
油
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah untuk menilai tingkat perkembangan suatu desa dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayahan guna menentukan status serta program pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. Evaluasi dilaksanakan setiap tahun oleh desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten/kota menggunakan instrumen yang meliputi berbagai aspek pembangunan
Perbup Nomor 12 Tahun 2017 mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif, Fungsi Keuangan dan Fungsi Kepegawaian. Dokumen ini menjelaskan dasar hukum dan tujuan dari peraturan tersebut, serta pengertian arsip dan instrumen pengelolaan arsip seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip. Dokumen ini juga menjelaskan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan di bidang kears
Retorika adalah seni berbicara yang efektif untuk mempengaruhi orang lain, yang terdiri dari tiga unsur utama yaitu logika, etika, dan emosi. Prinsip-prinsip retorika meliputi penemuan bahan, penataan, gaya bahasa, dan penyampaian."
Materi musyawarah desa, teknik persidangan, dan tata tertib bpdArdi Susanto
油
Musyawarah Desa beserta Tata Tertib dan Teknik Persidangan yang dibawakan pada Bimbingan Teknis Kerjasama Pemda Barru dengan LP2M Universitas Hasanuddin yang dilaksanakan pada November 2018 di Hotel Denpasar Makassar
Dokumen tersebut memberikan panduan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tentang pelaksanaan pemungutan suara pilkades di tingkat desa, mulai dari persiapan, mekanisme pemungutan suara, hingga penutupan pemungutan suara. Dokumen tersebut juga menjelaskan peraturan dan etika yang harus dipatuhi selama proses pemungutan suara.
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...mohgalihrakasiwi2002
油
Perda Ketentraman dan Ketertiban
1. ARDI SUSANTO, SH
KEPALA SUBBAG PERUNDANG-UNDANGAN, SEKRETARIAT DAERAH KAB. BARRU
POWERPOINT
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU
NOMOR TAHUN 2017 TENTANG
PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
2. DASAR KEWENANGAN
Pasal 12 ayat (1), Pasal 255, dan
Lampiran huruf E, Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang mengatur
mengenai urusan pemerintahan wajib yang
berkaitan pelayanan dasar meliputi
ketenteraman, ketertiban umum, dan
perlindungan masyarakat .
3. DASAR HUKUM
1.UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA
PIDANA
2. UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2004 TTG PEMERINTAHAN DAERAH
3. PP NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG SAUAN POLISI PAMONG PRAJA
4. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2011 TENTANG
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
5. PENGERTIAN...?
Ketenteraman
adalah suatu
kondisi masyarakat
yang tentram
untuk melakukan
kegiatan dalam
bermasyarakat,
berbangsa, dan
bernegara.
Ketertiban Umum
adalah suatu
keadaan dinamis
yang
memungkinkan
Pemerintah Daerah
dan masyarakat
dapat melakukan
kegiatannya dengan
tentram, tertib, dan
teratur.
7. TUJUAN
agar kehidupan masyarakat tercipta
suasana aman, tenteram,tertib dan
nyaman;dan
sebagai upaya memberikan arahan
dan pedoman untuk selalu mentaati
kehidupan yang berlaku dalam
bermasyarakat.
8. RUANG LINGKUP
tertib jalan;
tertib angkutan jalan, dan
angkutan sungai;
tertib jalur hijau, taman, dan
tempat umum;
tertib sungai, danau,
drainase,kolam dan pesisir
pantai;
tertib lingkungan;
tertib usaha tertentu;
tertib bangunan;
tertib aparatur pemerintah
daerah;
tertib sosial;
tertib pendidikan;
tertib kesehatan;
tertib pedagang kreatif
lapangan dan pasar
tertib pendaratan hasil
perikanan
tertib tempat hiburan dan
keramaian; dan
tertib menyampaikan
pendapat di muka umum.
9. TERTIB JALAN,
dilarang
8. merusak jalan
9. Membakar sampah di jalan
10 .membongkar dan/atau
memasang trotoar
11. membuat tidak berfungsi pagar
pengaman jalan
12. membongkar atau menaikkan
barang muatan kendaraan di jalan
dan trotoar;
13. menggunakan trotoar sebagai
tempat parkir kendaraan;
14. buang air besar dan air kecil di
jalan dan saluran air; dan/atau
15. memasang leaflet, brosur,
spanduk dan alat peraga
kampanye pemilu lainnya pada
jembatan di sepanjang jalan;
1. merusak marka jalan dan badan jalan
2. merusak tanda peringatan, pot
bunga, pipa air, dan alat sejenis yang
telah dipasang oleh pihak yang
berwenang
3. berjualan atau berdagang di badan
jalan
4. mencuci di badan jalan;
5. memasang tenda untuk hajatan di
atas badan jalan sehingga
mengganggu aktivitas lalu lintas jalan
(Izin dulu)
6. memasang portal penghalang jalan,
membuat speed bump (Izin dulu)
7. balapan liar di jalan umum
10. TERTIB ANGKUTAN JALAN
DAN ANGKUTAN SUNGAI ,
dilarang : 5. melakukan pengaturan lalu
lintas pada persimpangan jalan,
tikungan atau tempat balik arah
kecuali memperoleh izin dari
Bupati atau pejabat yang
berwenang.
6. melakukan pungutan uang
terhadap kendaraan pribadi,
kendaraan umum maupun
angkutan barang yang melintas di
jalan.
7. membunyikan klakson dan wajib
mengurangi kecepatan
kendaraannya pada saat melintasi
tempat ibadah, lembaga
pendidikan, dan rumah sakit.
1. mengangkut bahan berdebu dan
bahan berbau busuk dengan
menggunakan alat angkutan yang
terbuka;
2. menyelenggarakan angkutan
material tanah, pasir, batu dan kayu
tanpa izin Bupati atau Pejabat yang
ditunjuk;
3. berjalan di luar ruas jalan yang telah
ditetapkan, atau berhenti di luar
tempat pemberhentian yang telah
ditetapkan bagi angkutan umum dan
sejenisnya; dan/atau
4. berjalan di luar ruas jalan yang telah
ditetapkan bagi pengendara
kendaraan roda dua, roda tiga, roda
empat dan sejenisnya.
11. TERTIB SUNGAI, DANAU, DRAINASE, KOLAM, DAN PESISIR
PANTAI,
Dilarang :
1. mendirikan bangunan tempat tinggal dan/atau tempat
usaha di atas drainase, sungai dan bantaran sungai;
2. menutup drainase dan/atau gorong-gorong;
3. mengubah aliran sungai, mendirikan, mengubah atau
membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas
sungai, mengambil dan menggunakan air sungai untuk
keperluan usaha komersil;
4. mempersempit, mengurug drainase dan selokan dengan
tanah atau benda lainnya sehingga mengganggu kelancaran
air ke sungai atau saluran pembuangan; dan/ata
5. membuang bangkai hewan di dalam drainase atau sungai
baik yang airnya mengalir ataupun tidak.
12. TERTIB LINGKUNGAN,
dilarang 3. mendirikan dan
mengoperasionalkan tempat yang
digunakan untuk melakukan
kegiatan permainan yang
berindikasi dan/atau mengarah
kepada permainan peruntungan
dan/atau perjudian;
4. membuat kebisingan atau
kegaduhan di sekitar tempat
tinggal atau membuat sesuatu
yang dapat mengganggu
ketenteraman orang lain kecuali
telah mendapatkan izin oleh
pejabat yang berwenang;
1. menangkap, memelihara,
memburu,
memperdagangkan atau
membunuh hewan
tertentu yang jenisnya
ditetapkan dan dilindungi
berdasarkan ketentuan
dalam peraturan
perundang-undangan.
2. membuat, menyimpan,
memperjual belikan
petasan dan
membunyikan petasan
yang mengganggu
ketenteraman dan
ketertiban lingkungan.
13. TERTIB USAHA TERTENTU, dilarang :
1. Setiap orang dan/atau badan dilarang menjual,
mengedarkan, menyimpan, mengelola daging
hewan dan/atau bagian lainnya yang tidak
memenuhi syarat-syarat kesehatan dan tidak layak
di konsumsi.
2. Setiap orang dan/atau badan dilarang melakukan
usaha pengumpulan, penampungan barang bekas
dan mendirikan tempat kegiatan usaha yang
mengganggu ketertiban umum.
14. TERTIB BANGUNAN
dilarang :
1. mendirikan bangunan dan/atau benda lain
yang menjulang, menanam atau
membiarkan tumbuh pohon atau tumbuh-
tumbuhan lain dalam kawasan Saluran
Udara Tegangan Tinggi dalam radius
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;
2. mendirikan bangunan pada ruang milik
jalan, daerah sempadan sungai, taman,
dan jalur hijau.
15. TERTIB APARATUR PEMDA,
dilarang :
1. berkeliaran di luar kantor pada jam
pelayanan kecuali pada jam
istirahat kantor dan dalam keadaan
dinas dan/atau mendapat izin dari
pimpinannya yang dibuktikan
dengan surat tugas atau surat izin;
2.Setiap kendaraan dinas dilarang
digunakan selain untuk keperluan
dinas.
16. TERTIB SOSIAL,dilarang :
1. meminta bantuan dan/atau sumbangan yang dilakukan
secara sendiri dan/atau bersama di jalan, di pasar, di
kendaraan umum, di lingkungan permukiman, di rumah
sakit, di sekolah, di kantor, dan di tempat ibadah
2. memberikan sejumlah uang dan/atau barang kepada
pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap
mobil di jalan dan/atau di tempat umum.
3. dilarang bertingkah laku dan/atau berbuat asusila
4. menyediakan tempat dan menyelenggarakan segala bentuk
undian dengan memberikan hadiah dalam bentuk apapun kecuali
memperoleh izin dari bupati atau pejabat yang ditunjuk.
17. TERTIB PENDIDIKAN,
dilarang :
GURU DAN TENAGA PENGAJAR,
DILARANG :
1. berada di pasar,
pertokoan, mall,
tempat hiburan di luar
sekolah pada jam
belajar.
2. melakukan perbuatan
yang dapat mencoreng
nama baik diri pribadi,
dan dunia pendidikan.
3. melakukan tindak
kekerasan terhadap
siswanya.
PELAJAR, DILARANG
1. berkeliaran pada jam belajar dan
berada di pasar, pertokoan, mall,
tempat hiburan, warnet dan/atau
tempat game online dan taman
dengan menggunakan pakaian
sekolah.
2. melakukan perbuatan yang
dapat mencoreng nama baik diri
pribadi, orang tua dan dunia
pendidikan.
3. merokok dan meminum
minuman beralkohol serta
menggunakan obat terlarang.
18. TERTIB KESEHATAN,dilarang :
1. menyelenggarakan dan/atau melakukan
praktek pengobatan tradisional;
2. memproduksi atau mengedarkan obat-
obat tradisional, kosmetik atau sediaan
farmasi lainnya yang tidak memenuhi
standar dan atau persyaratan keamanan,
khasiat dan mutu; dan/atau
3. menyimpan dan menjual obat ilegal
dan/atau obat palsu.
19. TERTIB TEMPAT HIBURAN DAN
KERAMAIAN, dilarang :
1. menyelenggarakan tempat usaha hiburan tanpa
izin Bupati atau pejabat yang ditunjuk.
2. menyelenggarakan kegiatan pornoaksi dan/atau
pornografi.
3. menyelenggarakan permainan ketangkasan yang
bersifat komersial di lingkungan pemukiman.
4. mendirikan, melindungi dan merahasiakan
tempat yang digunakan untuk melakukan
kegiatan permainan yang mengarah kepada
permainan peruntungan atau mengarah kepada
perjudian.
20. PERAN SERTA MASYARAKAT
Setiap orang dan/atau badan dapat
melakukan pelaporan, pengaduan,
dan mendapatkan informasi kepada
petugas Satuan Polisi Pamong Praja
dan/atau aparatur Pemerintah
Daerah apabila terjadi pelanggaran
terhadap ketentuan yang diatur
dalam Peraturan Daerah ini.
22. ARDI SUSANTO
Kasubag Perundang-Undangan pada Bagian Hukum
Pemerintah Kabupaten Barru.
Facebook : Ardi Drafter
HP. : 081 355 555 453
Email : ardibarru@gmail.com