Dokumen ini membahas rencana untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu 2014. Rencananya meliputi pelibatan kelompok strategis sebagai pelopor sosialisasi, penggalangan dukungan dari berbagai pihak, dan pengemasan aktivitas sosialisasi menjadi lebih menarik melalui konsep "electiontainment". Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu.
ºÝºÝߣ ini memetakan masalah dan tantangan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Meskipun singkat, slide ini juga mencoba melihat praktek pemilu serentak di negara lain, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting, meskipun telah ada lembaga pengawas pemilu. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat memiliki kepentingan sangat besar untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan partisipatif
Sosialisasi pendidikan pemilih diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sintang dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi pemilih. Acara ini menjelaskan tentang dasar hukum pemilu, konsep demokrasi, tujuan pemilu, dan jalannya pemilu di Indonesia.
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUAN ASYUF
Ìý
Dokumen tersebut membahas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu bagi terlaksananya demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana mereka dapat memilih pemimpin secara langsung dan berpartisipasi dalam proses politik. Namun, partisipasi masyarakat dalam pemilu masih perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik oleh lembaga pemilu dan partai politik.
Dokumen tersebut membahas tentang syarat-syarat menjadi pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia. Pemilih harus berusia minimal 17 tahun atau pernah kawin, terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dan tidak kehilangan hak pilih. Dokumen juga menjelaskan tentang pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
Ìý
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
Ìý
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan penyelenggaraannya meliputi perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik dan calon, kampanye, hingga pemungutan suara. Saat ini sedang berlangsung pembentukan petugas pantarlih untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara langsung ke rumah pemilih. Pantarlih akan mencocokkan data pemilih dengan KTP/KK
Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Dokumen tersebut membahas tentang pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan April dan Juli 2014 untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif. Dokumen ini menekankan pentingnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih secara bijak dengan mempelajari program dan rekam jejak calon yang akan dipilih serta terus memantau kinerja mereka setelah terpilih.
UU Pemilu nomor 7/2017 membawa banyak perubahan penting, namun juga masih menyisakan beberapa permasalahan.
ºÝºÝߣ ini menjelaskan secara singkat hal tersebut, dan diharapkan bermanfaat bagi aktifis partai, pengamat, masyarakat
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014A-Dian Kec-
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengaturan pemilu 2014 di Kabupaten Sumedang, termasuk pembagian daerah pemilihan, alokasi kursi, jumlah pemilih dan penyelenggara di setiap daerah pemilihan. Dokumen juga membahas potensi masalah teknis dan nonteknis dalam pelaksanaan pemilu beserta langkah antisipasinya, serta ketentuan pidana terkait pelanggaran dan kejahatan pemilu menurut UU Pemilu.
Dokumen ini membahas prosedur penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilihan gubernur, bupati dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara administratif dan pidana. Termasuk juga jenis-jenis pelanggaran yang dapat terjadi beserta alur penanganannya.
Dokumen tersebut membahas permasalahan pemilu di Indonesia dengan menyajikan data jumlah peserta dan pemenang pemilu serta tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun. Isu strategis yang diidentifikasi adalah kualitas daftar pemilih, logistik pemilu, sistem informasi dan penghitungan suara, serta dana kampanye. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan strategi yang matang dalam penyelenggaraan pemilu.
Dokumen tersebut merangkum biografi singkat Achmad Rozi El Eroy dan pengalamannya dalam berbagai organisasi. Dokumen juga memberikan tips mengenai perencanaan kampanye caleg, termasuk merancang strategi, menentukan metode, dan mengatur sumber daya untuk kampanye.
Makalah ini membahas tentang partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi. Ia menjelaskan bahwa partisipasi politik merupakan hal penting dalam demokrasi, seperti melalui pemilihan umum dan ikut serta dalam partai politik. Makalah ini juga mendefinisikan politik dan contoh-contoh praktek politik sehari-hari seperti mengambil keputusan untuk minum.
Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara dalam kehidupan politik seperti memilih pemimpin dan berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Terdapat berbagai tingkatan partisipasi politik mulai dari yang pasif seperti memberikan suara hingga yang aktif seperti menjabat posisi politik. Faktor pendukung partisipasi politik antara lain pendidikan politik dan kesadaran politik masyarakat.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
Ìý
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
Ìý
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan penyelenggaraannya meliputi perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik dan calon, kampanye, hingga pemungutan suara. Saat ini sedang berlangsung pembentukan petugas pantarlih untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara langsung ke rumah pemilih. Pantarlih akan mencocokkan data pemilih dengan KTP/KK
Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Dokumen tersebut membahas tentang pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan April dan Juli 2014 untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif. Dokumen ini menekankan pentingnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih secara bijak dengan mempelajari program dan rekam jejak calon yang akan dipilih serta terus memantau kinerja mereka setelah terpilih.
UU Pemilu nomor 7/2017 membawa banyak perubahan penting, namun juga masih menyisakan beberapa permasalahan.
ºÝºÝߣ ini menjelaskan secara singkat hal tersebut, dan diharapkan bermanfaat bagi aktifis partai, pengamat, masyarakat
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014A-Dian Kec-
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengaturan pemilu 2014 di Kabupaten Sumedang, termasuk pembagian daerah pemilihan, alokasi kursi, jumlah pemilih dan penyelenggara di setiap daerah pemilihan. Dokumen juga membahas potensi masalah teknis dan nonteknis dalam pelaksanaan pemilu beserta langkah antisipasinya, serta ketentuan pidana terkait pelanggaran dan kejahatan pemilu menurut UU Pemilu.
Dokumen ini membahas prosedur penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilihan gubernur, bupati dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara administratif dan pidana. Termasuk juga jenis-jenis pelanggaran yang dapat terjadi beserta alur penanganannya.
Dokumen tersebut membahas permasalahan pemilu di Indonesia dengan menyajikan data jumlah peserta dan pemenang pemilu serta tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun. Isu strategis yang diidentifikasi adalah kualitas daftar pemilih, logistik pemilu, sistem informasi dan penghitungan suara, serta dana kampanye. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan strategi yang matang dalam penyelenggaraan pemilu.
Dokumen tersebut merangkum biografi singkat Achmad Rozi El Eroy dan pengalamannya dalam berbagai organisasi. Dokumen juga memberikan tips mengenai perencanaan kampanye caleg, termasuk merancang strategi, menentukan metode, dan mengatur sumber daya untuk kampanye.
Makalah ini membahas tentang partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi. Ia menjelaskan bahwa partisipasi politik merupakan hal penting dalam demokrasi, seperti melalui pemilihan umum dan ikut serta dalam partai politik. Makalah ini juga mendefinisikan politik dan contoh-contoh praktek politik sehari-hari seperti mengambil keputusan untuk minum.
Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara dalam kehidupan politik seperti memilih pemimpin dan berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Terdapat berbagai tingkatan partisipasi politik mulai dari yang pasif seperti memberikan suara hingga yang aktif seperti menjabat posisi politik. Faktor pendukung partisipasi politik antara lain pendidikan politik dan kesadaran politik masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang budaya politik partisipan dan faktor-faktor yang mendukung partisipasi politik. Secara singkat, dokumen tersebut menjelaskan bahwa partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara untuk mempengaruhi proses kebijakan dan pemilihan pemimpin, serta dapat dilakukan melalui berbagai bentuk seperti ikut organisasi politik, demonstrasi, dan pemilihan umum. Faktor pendukung partisipasi
Materi partisipasi politik Mata Kuliah Pengantar Ilmu PolitikCecep Zafar Sofyan
Ìý
Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan politik melalui pemilihan, lobi, organisasi, kontak dengan pejabat, dan tindakan kekerasan. Bentuk-bentuk partisipasi politik meliputi kegiatan pemilihan, lobi, organisasi, kontak dengan pejabat, dan tindakan kekerasan. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik antara lain kelas sosial, kel
keterlibatan aktif warga negara adalah sebuah keniscayaan, ini adalah bentuk nyata sebuah negara demokratis yang melibatkan partisipasi seseorang dalam keputusan-keputusan politik sesuai norma, domain dan hirarkinya.
Dokumen tersebut membahas tentang budaya politik partisipan. Secara ringkas, dibahas mengenai:
1) Pengertian budaya politik partisipan yaitu budaya politik yang mendukung terbentuknya sistem politik demokratis dan stabil dimana masyarakat berperan aktif dalam politik.
2) Bentuk-bentuk budaya politik partisipan seperti menjadi anggota masyarakat yang independen dan bertanggung jawab serta berpartisipasi dalam
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Golput meningkat signifikan pada pemilu nasional dan daerah pasca Orde Baru.
2. Hal ini dapat membahayakan demokrasi jika terus meningkat menjadi mayoritas.
3. Beberapa faktor penyebab golput antara lain rasionalitas ekonomi masyarakat dan korupsi yang masih tinggi.
[Ringkasan]
Budaya politik merujuk pada orientasi individu dan masyarakat terhadap sistem politik, yang terdiri atas tingkat individu dan masyarakat. Orientasi politik mencakup pengetahuan, perasaan, dan penilaian terhadap sistem politik. Sosialisasi politik adalah proses pembentukan orientasi politik melalui agen-agen seperti keluarga, sekolah, dan media.
Dokumen tersebut membahas tentang budaya politik, yang didefinisikan sebagai pola perilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dibahas pula bagian-bagian budaya politik seperti budaya politik apatis, mobilisasi, dan partisipatif. Juga disebutkan penyebab dan contoh budaya politik parokial, kaula, dan partisipan.
Sosiologi politik merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara masyarakat dan politik. Dokumen ini menjelaskan pengertian sosiologi politik, objek kajiannya, dan metode kajian sosiologi politik seperti pendekatan historis, komparatif, institusional, dan behavioral. Juga dibahas konsep-konsep seperti masyarakat, negara, kekuasaan, dan proses sosialisasi politik, partisipasi politik, dan komunikasi polit
Dokumen tersebut membahas tentang budaya politik dan sosialisasi politik. Secara ringkas, budaya politik adalah pandangan dan sikap masyarakat terhadap sistem politik dan peran mereka di dalamnya. Sosialisasi politik adalah proses pembelajaran nilai-nilai politik dari generasi ke generasi melalui keluarga, sekolah, media, dan pengalaman langsung. Dokumen ini juga membahas unsur-unsur budaya demokrasi seperti kebebasan
1. OLEH :
MUKTAR HELMI, S.Pd.I
ANGGOTA KPU KOTA PADANGSIDIMPUAN
DIVISI SOSIALISASI, PEND. PEMILIH DAN PENGEMBANGAN SDM
2. PEMILIH PEMULA
ï‚–
ï‚™ Pada undang-undang Pilpres 2008 dalam ketentuan
umum disebutkan bahwa Pemilih adalah Warga
Negara Indonesia yang telah genap berumur 17
(tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah
kawin (UU Pilpres 2008: 6).
ï‚™ Sedangkan yang dimaksud dengan pemilih pemula
adalah mereka yang telah berusia 17-21 tahun, telah
memiliki hak suara dan tercantum dalam daftar
pemilih tetap (DPT) serta pertama kali mengikuti
pemilihan umum, baik pemilihan legislatif maupun
pemilihan presiden (UU Pilpres 2008: 7).,
3. ï‚™ Pemilih pemula sebagai target untuk dipengaruhi
karena dianggap belum memiliki pengalaman voting
pada pemilu sebelumnya, jadi masih berada pada sikap
dan pilhan politik yang belum jelas. Pemilih pemula
yang baru mamasuki usia hak pilih juga belum
memiliki jangkauan politik yang luas untuk
menentukan kemana mereka harus memilih.
ï‚–
4. RUANG RUANG BELAJAR POLTIK
PEMILIH PEMULA
ï‚–
ï‚™ Pertama, ruang keluarga. Di dalam lingkungan
keluarga mereka belajar berdemokrasi pertama
kali, faktor keluarga sangat mempengaruhi cara
pandang mengenai seluk-beluk kehidupan yang ada
di sekitarnya, termasuk pendidikan politik diperoleh
pertamakali dari ruang keluarga. Keluarga
mempunyai kekuatan dalam mempengaruhi secara
emosional, sehingga faktor orang tua bisa
membentuk perilaku pemilih mereka.
5. ï‚™ Kedua, teman sebaya atau group, . Pengaruh teman
sebaya atau sepermainan menjadi faktor yang patut
dipertimbangkan, karena faktor eksternal ini bisa
mempengaruhi informasi dan pendidikan politik.
Teman sebaya dipercaya tidak hanya bisa
mempengaruhi persepsi dan tindakan positif tetapi
juga mempengaruhi persepsi dan tindakan negatif.
Sehingga kecenderungan perilaku politiknya
berpotensi homogen dengan perilaku politik teman
dekatnya
ï‚™ Ketiga, media massa. Media massa terutama televisi
mampu menyajikan sumber informasi politik
kepada khalayaknya secara efektif dan efisien, dalam
hal ini para remaja atau pemilih pemula dalam
sehari bisa menghabiskan waktu berjam-jam di
depan televisi, (meskipun tidak selalu menonton
program yang berkaitan dengan politik)
ï‚–
6. PARTISIPASI POLITIK
ï‚–
ï‚™ Partisipasi politik secara harafiah
berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini
mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai
proses politik.
ï‚™ Pengertian partisipasi politik adalah kegiatan
warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik
dilakukan orang dalam posisinya sebagai
warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri.
Sifat partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan
dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa.
7. BENTUK BENTUK
PARTISIPASI POLTIK
ï‚–
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentukbentuk partisipasi politik menjadi:
 Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara
dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi
tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau
eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha
mempengaruhi hasil pemilu;
 Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok
menghubungi pimpinan politik dengan maksud
mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
 Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam
organisasi, baik selaku anggota maupun
pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan
keputusan oleh pemerintah;
8.  Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok
dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat
pemerintah guna mempengaruhi keputusan
mereka, dan
 Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan
individu atau kelompok guna mempengaruhi
keputusan pemerintah dengan cara menciptakan
kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk
di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan
politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
ï‚–
9. CONTOH PARTISIPASI POLITIK
DALAM MASYARAKAT
ï‚–
ï‚™ Lingkungan keluarga, misal : musyawarah keluarga;
pemesang atribut kenegaraan pada hari besar
nasional; membaca dan mengikuti berbagai berita
di media masa dan elektronik.
ï‚™ Lingkungan sekolah, misal : pemilihan ketua
kelas, ketua osis, dan lain – lain; pembuatan AD –
ART dalam setiap organisasi yang diikuti; forumforum diskusi atau musyawarah; membuat artikel
tentang aspirasi siswa.
Lingkungan masyarakat, misal : partisipasi dalam
forum warga; pemilihan ketua RT, RW, dsb.
10. ï‚™ Lingkungan bangsa dan bernegara, misal :
menggunakan hak pilih dalam pemilu; menjadi
anggota aktif dalam partai politik; ikut aksi unjuk
rasa dengan damai, dan sebagainya.
ï‚™ Membentuk organisasi sosial politik atau menjadi
anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang
dapat mengontrol maupun memberi input terhadap
setiap kebijaksanaan pemerintah.
ï‚™ Aktif dalam proses pemilu.
Misalnya, berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan
menjadi anggota perwakilan rakyat.
ï‚™ Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan
kontemporer. Misalnya, melalui unjuk
rasa, petisi, protes, dan demonstrasi.
ï‚–