際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SYAMSUL ARIFIN
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa
ISU STRATEGIS, POTENSI PERMASALAHAN DAN
STRATEGI PENCEGAHAN PERMASALAHAN HUKUM
DALAM TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
2024
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Internal
yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan
2022
PEMILU 2024
2
Pemilu 2019 dan 2024 memiliki kesamaan
Pemilu dan Pemilihan mendatang jadi kompleks, karena
diselenggarakan di tahun yang sama (2024)
Modal yang membuat kita optimis: pengalaman
menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan
melaksanakan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi
Covid-19;
STRUKTUR BAWASLU
1
2
3
4
5
6
7
8
BAWASLU RI
BAWASLU Provinsi
BAWASLU Kabupaten/Kota
Panitia Pengawas Pemilihan
Umum Kecamatan (Panwascam)
Pengawas Pemilu
Kelurahan/Desa(PKD)
Pengawas TPS
Pasal 462 UU No 7/2017
1. Langsung
2. Umum
3. Bebas
4. Rahasia
5. Jujur
6. Adil
1. Mandiri
2. Jujur
3. Adil
4. Berkepastian Hukum
5. Tertib
6. Terbuka
7. Proporsional
8. Profesional
9. Akuntabel
10. Efektif
11. Efisien
Pasal 2 (Asas-Asas
Pemilu)
Pasal 3 (Prinsip
Penyelenggaraan Pemilu)
UU NO 7 TAHUN 2017
ASAS, PRINSIP, DAN TUJUAN PENYELENGGARAAN PEMILU
TAHAPAN PEMILU (ELECTORAL PROSES)
a. perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan
pemilu;
b. pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;
c. pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu;
d. penetapan Peserta Pemilu;
e. penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;
f. pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota;
g. masa Kampanye Pemilu;
h. Masa Tenang;
i. pemungutan dan penghitungan suara;
j. penetapan hasil Pemilu; dan
k. pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi,
dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pasal 167 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
PENEGAKAN HUKUM PEMILU (Electoral Law Enforcement)
Pelanggaran
Pemilu
Pelanggaran
Pidana
Pelanggaran
Administratif
Penegakan Hukum
Pemilu
Pelanggaran
Kode Etik
Sengketa
Hasil
Sengketa Proses
(Non Hasil)
Sengketa
Pemilu
Bawaslu
PTUN
MK
DKPP
Bawaslu
SPP
Pelanggaran
Administratif
TSM
Bawaslu
MA
KEPOLISIAN
Kejaksaan
7
ISU STRATEGIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
DASAR HUKUM ISU STRATEGIS
 Konsolidasi dan Sinkronisasi Data DP4
Kemendagri dengan DPT KPU;
 Pelayanan bagi Pemilih Pindahan (DPTb)
terkait ketersediaan surat suara;
 Penggunaan Surat Perekaman e-KTP
sebagai pengganti e-KTP untuk
menggunakan hak pilih (Putusan MK
20/2019);
 Pemilih yang memenuhi syarat tapi
belum terdaftar di DPT masuk kategori
Daftar Pemilih Khusus (DPK);
 PKPU 11/2018 Jo PKPU 37/2018
Jo PKPU 11/2019 (Pemutakhiran
Daftar Pemilih Dalam Negeri)
 PKPU 12/2018 Jo PKPU 12/2019
(Pemutakhiran Daftar Pemilih
Luar Negeri)
8
POTENSI MASALAH
 Terdapat data kependudukan yang tidak sinkron antara
Kemendagri dengan KPU;
 Pemilih Pindahan (DPTb) yang tidak jadi menggunakan
hak pilih di TPS pindahan;
 Terlambatnya SUKET dari Disdukcapil bagi Pemilih yang
belum memiliki e-KTP;
 Banyaknya DPK yang menggunakan hak pilih pada hari
H kaitannya dengan ketersediaan surat suara.
MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM
 Melakukan program PDPB (Pemutakhiran Daftar Pemilih
Berkelanjutan);
 Sosialisasi intensif kepada Partai Politik dan Masyarakat
tentang mekanisme dan jangka waktu serta konsekuensi
pemilih pindahan;
 Berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pentingnya
SUKET sebagai alternatif pengganti e-KTP bagi Pemilih;
 Memastikan kecermatan dan ketelitian petugas PPDP
pada saat Coklit dan optimalisasi Bimtek Coklit
POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
9
ISU STRATEGIS PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK (PKPU 6/2018)
Pendaftaran
 Pembukaan Akses SIPOL bagi Partai Politik;
 Mengunggah Dokumen Persyaratan dalam SIPOL;
 Menyerahkan Kelengkapan Dokumen Persyaratan;
 Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan;
 Penetapan Status Pendaftaran.
Verifikasi
Administrasi
 Keabsahan dan Kebenaran Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu;
 Dugaan Kegandaan Anggota di internal maupun antar Partai Politik;
 Dugaan Keanggotaan Partai Politik Yang Tidak Sesuai Persyaratan (ASN, TNI, POLRI).
Verifikasi Faktual
 Verifikasi Kepengurusan Partai Politik (Pusat, Provinsi,
Kabupaten/Kota);
 30% Keterwakilan Perempuan di Kepengurusan tingkat Pusat;
 Kantor Partai Politik;
 Keanggotaan Partai Politik.
Penetapan
 Menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
10
1
POTENSI PERMASALAHAN
PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK
Keterlambatan pengisian data
dan unggah dokumen
persyaratan di SIPOL
PELANGGARAN
ADMINISTRASI
BAWASLU
2
3 4
5
SIPOL mengalami
troubleshooting dan traffic
uploading
Pendaftaran dilakukan di hari terakhir
Masa Pendaftaran Penyerahan Dokumen Pendaftaran tidak
lengkap atau tidak sesuai dengan SIPOL
Dualisme Kepengurusan
tingkat Pusat dan Daerah
6 Tidak terpenuhinya 30%
Keterwakilan Perempuan, Jumlah
Sebaran Pengurus dan Anggota
11
PENGISIAN DATA DAN UNGGAH DOKUMEN DI
SIPOL
 Mensosialisasikan masa pendaftaran
kepada Partai Politik
 Mendorong Partai Politik untuk
mengunggah data dan dokumen
sebelum Masa Pendaftaran dimulai
 Memberikan panduan terkait tata cara
pengisian dan pengunggahan dokumen
kepada LO dan Operator SIPOL dari
Partai Politik
 Mendorong Partai Politk mendaftar di
awal Masa Pendaftaran
 Memastikan kesiapan operation system
melalui simulasi pengoperasian SIPOL
KELENGKAPAN, KEABSAHAN DAN KEBENARAN
DATA DAN DOKUMEN PENDAFTARAN
 Melakukan Bimtek kepada Partai Politik
terkait kelengkapan data dan dokumen
persyaratan
 Berkoordinasi dengan stakeholder guna
memastikan keabsahan dan kebenaran
data dan dokumen persyaratan
 Mengisi kertas kerja sebagai sarana
kontrol
MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM
1
2
TERWUJUDNYA PENDAFTARAN DAN
VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON
PESERTA PEMILU YANG
BERKEPASTIAN, BERKEADILAN, DAN
BERKEMANFAATAN HUKUM
11
12
ISU STRATEGIS PENCALONAN ANGGOTA DPR DAN DPRD
(PKPU 20/2018 Jo PKPU 31/2018)
 Masa Pengajuan Bakal Calon (14 hari setelah hari terakhir pengumuman pengajuan Bakal
Calon);
 30% Keterwakilan Perempuan di setiap Dapil;
 Syarat Calon Bukan Mantan Terpidana Bandar Narkoba dan Kejahatan Seksual Terhadap
Anak;
 Pengajuan Bakal Calon bagi Partai Politik Lokal Aceh dan Bakal Calon DPRP untuk Papua;
 Pengajuan Bakal Calon yang merupakan Anggota DPR atau DPRD dari Partai Politik yang
berbeda dari yang diwakili dalam Pemilu 2019;
 Surat Pengunduran Diri bagi Bakal Calon yang Berstatus ASN, TNI, POLRI dan/atau
Penyelenggara Pemilu;
 Kelengkapan Dokumen Syarat Calon dan Pencalonan;
 Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap.
13
POTENSI MASALAH
 Pengajuan Bakal Calon melewati Masa Pengajuan;
 Tidak terpenuhi 30% keterwakilan perempuan;
 Bakal Calon yang diajukan merupakan Anggota DPR
atau DPRD dari Partai Politik yang berbeda dari yang
diwakili dalam Pemilu 2019;
 Keterlambatan penyerahan surat pengunduran diri
sebagai ASN, TNI, POLRI dan Penyelenggara Pemilu;
 Ketidaklengkapan dokumen persyaratan calon dan
pencalonan.
MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM
 Melakukan sosialisasi kepada Partai Politik tentang
masa pendaftaran dan menyiapkan heldesk;
 Memetakan jumlah keterwakilan 30% di tiap Dapil;
 Memastikan bakal calon yang diajukan bukan berasal
dari Anggota DPR/DPRD yang berbeda dengan yang
diwakili pada Pemilu 2019 atau apabila tetap
mengajukan bakal calon dengan status tersebut maka
mempersiapkan surat pengunduran diri sebelum
masa pengajuan bakal calon;
 Mempersiapkan surat pengunduran sebelum masa
pengajuan bakal calon terhadap bakal calon yang
berstatus ASN, TNI, POLRI dan Penyelenggara Pemilu;
 Optimalisasi helpdesk dan koordinasi intensif antara
LO Partai Politik dengan KPU terkait dokumen
persyaratan calon dan pencalonan.
POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPR DAN DPRD
14
1
Kesetaraan Nilai Suara
(harga kursi yang setara antara
satu Dapil dengan Dapil lainnya)
PKPU
16/2017
2
3 4
5
Intergralitas Wilayah
Kesinambungan
Sumber Data Penataan Dapil
(Data Kependudukan dan Data Wilayah)
Alokasi Kursi Setiap Dapil
6 Usulan Penataan Dapil dan Alokasi
Kursi
ISU STRATEGIS PENATAAN DAERAH PEMILIHAN
15
POTENSI MASALAH
 Terdapat perbedaan jumlah penduduk dari
Pemilu sebelumnya yang berdampak pada
alokasi kursi setiap Dapil;
 Terdapat perubahan Kelurahan di satu
Kecamatan atau pemekaran Kecamatan
yang berdampak pada integralitas wilayah;
 Faktor bencana alam yang mengakibatkan
pada berkurangnya cakupan wilayah di satu
atau beberapa Dapil.
MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM
 Koordinasi intensif dengan Kemendagri dan
stakeholder terkait serta optimalisasi PDPB
(Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan);
 Memastikan updating data kependudukan dan
data wilayah kepada KPU Kab/Kota;
 Koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah
untuk memastikan daerah-daerah yang terjadi
bencana alam maupun yang rawan terjadi
bencana alam;
 Memerhatikan dengan data dukung yang
komprehensif terhadap masukan pihak-pihak
dalam melakukan penataan Dapil.
POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN
16
ISU STRATEGIS KAMPANYE PEMILU
(PKPU 28/2018 Jo PKPU 33/2018)
No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI
1 Tim Kampanye yang berpotensi selalu berubah. Melakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan pertemuan
sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan Kampanye dan
koordinasi yang intensif.
2 Pelaksanaan Jadwal Kampanye Rapat Umum yang
berpotensi kepada gangguan ketertiban dan
keamanan.
 Sosialisasi kepada peserta Pemilu.
 Menyediakan layanan dan melakukan koordinasi secara intensif
kepada seluruh stake holder Pemilu terutama pihak pengamanan
menjelang pelaksanaan Jadwal Kampanye Rapat Umum.
3 Penyerahan Desain dan Materi Alat Peraga Kampanye
yang berpotensi tidak tepat waktu.
 Melakukan pertemuan dan kesepakatan terkait penyerahan Desain
dan Materi APK;
 Menyediakan layanan helpdesk dan melakukan koordinasi secara
intensif menjelang penyampaian Desain dan Materi APK; dan
 Pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan KPU tentang Kampanye
mengenai batas waktu penyerahan Desain dan Materi APK
4 Pemasangan APK yang tidak sesuai dengan lokasi
yang diperbolehkan.
 Melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu;
 Untuk pelaksanaan Pemilu 2024 dilakutan Pengaturan lebih lanjut
dalam Peraturan KPU tentang Kampanye mengenai sanksi lebih lanjut
terkait pemasangan APK tidak pada tempatnya.
5 Iklan Kampanye ditayangkan di luar waktu masa
Kampanye.
 pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan
Kampanye; dan
 Pertemuan sosialisasi dengan stake holder Pemilu, media cetak, media
elektronik dan media dalam jaringan (daring) terkait pengaturan Iklan
Kampanye di Media.
17
Lanjutan
No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI
6 Media Sosial: Penyebaran Berita Hoax dan Akun
media sosial yang tidak terdaftar.
 Melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan
Kampanye;
 Koordinasi yang intensif dengan Bawaslu dan Kementerian Komunikasi
dan Informatika terkait untuk penertiban akun media sosial yang
melanggar ketentuan; dan
 Perlu adanya aturan mengenai batas akhir penggunaan media Sosial,
sebelum dimulainya masa tenang dan pihak mana yang bertanggung
jawab menutup akun media sosial peserta Pemilu
7 Black Campaign Melakukan pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait
pengaturan Kampanye untuk mencegah terjadinya black campaign;
8 Debat Pasangan Calon: potensi dianggap terjadinya
kebocoran soal, dan pemilihan panelis dan
moderator yang tidak netral.
 Melakukan pertemuan dan kesepakatan dengan peserta Pemilu untuk
memilih panelis dan moderator dengan kriteria yang telah ditetapkan;
 Pakta Integritas Panelis dan moderator
 Mencetak soal pada waktu yang tidak terlalu jauh dari waktu
pelaksanaan debat sehingga kemungkinan dianggap terjadi kebocoran
soal dapat ditekan;
9 ASN terlibat dalam kampanye Sosialisasi bekerjasama dengan KASN, BKN terkait netralitas ASN dalam
Pemilu
10 Kegiatan Lain berpotensi melanggar peraturan UU.  Melakukan Pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait
pengaturan Kampanye;
 Pengaturan terkait sanksi apabila, ada yang melaksanakan kampanye
Kegiatan Lainnya diluar yang ditetapkan oleh KPU.
18
1
Sumber Dana Kampanye
PKPU
29/2018
Jo PKPU
34/2018
2
3 4
5
Bentuk Dana Kampanye
Pembatasan Pembiayaan Dana
Kampanye
Pencatata Dana Kampanye
Audit Dana Kampanye
6 Larangan dan Sanksi Dana
Kampanye
ISU STRATEGIS DANA KAMPANYE PEMILU
19
POTENSI MASALAH
 Pembatalan Peserta Pemilu karena tidak
menyerahkan LADK (pasal 338 ayait 1 dan 2);
 Tidak ditetapkannya sebagai calon terpilih karena
tidak menyampaikan LPPDK kepada KAP (pasal
338 ayat 3 dan 4);
 Potensi sengketa antara KPU dan Kantor Akuntan
Publik (KAP) dengan Peserta Pemilu dikarenakan
infomasi temuan sumbangan yang tidak sesuai
ketentuan dalam hasil audit terlambat diberikan,
sehingga Peserta Pemilu terlambat melakukan
pengembalian sumbangan yang tidak sesuai
ketentuan ke kas Negara dan dikenai sanksi
Pidana;
 Potensi sengketa antara KPU dan Kantor Akuntan
Publik (KAP) dengan Peserta Pemilu dikarenakan
opini patuh/tidak patuh pada hasil audit yang tidak
sesuai atau multitafsir dapat menggiring persepsi
negatif terhadap Peserta Pemilu.
MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM
 Sosialisasi/bimtek tahapan dan regulasi;
 Menyediakan layanan helpdesk;
 Memastikan seluruh proses administrasi dan
pelaksanaan tahapan terlaksana sesuai
dengan ketentuan dan terdokumentasikan;
 KPU harus secara aktif meminta Peserta
Pemilu melaporkan kepada KPU apabila
terdapat sumbangan yang terindikasi sebagai
sumbangan terlarang;
 Juknis metode pengembalian sumbangan
terlarang ;ke kas negara
 KPU meminta KAP agar segera
menyampaikan apabila dalam proses audit
terdapat temuan penerimaan dan/atau
penggunaan sumbangan terlarang dalam
laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu.
POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN DANA KAMPANYE PEMILU
sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak risiko
 Berdasarkan Databoks Katadata, proyeksi penduduk Indonesia
pada 2024 memiliki kemiripan dengan jumlah penduduk saat
ini. Pada tahun tersebut, Indonesia diprediksi memiliki
282.246.600 penduduk.
 Penduduk dengan usia sudah bisa memberikan suaranya
dengan rentan umur dari 20 - 44 tahun (Gen z - Millenial)
diperkirakan pada tanggal 2024 akan mencapai lebih dari 110
juta orang.
Proyeksi Penduduk Indonesia Berdasarkan Usia (2024)
Pandangan Anak Muda Terhadap Politik
 Berdasarkan Survey Indikator Publik Indonesia pada tahun 2021, terlihat rendahnya kepercayaan Anak Muda terhadap lembaga partai politik yang tercatat 32.67% Anak Muda sedikit percaya
kepada Partai Politik
 Adanya ketidakpuasan Anak Muda terhadap demokrasi di Indonesia, terlihat aspek Indonesia menjadi kurang demokratis dan Indonesia tetap sama menjadi 2 aspek tertinggi yang dibicarakan
oleh Anak Muda.
 Adanya ketidakpuasan Anak Muda terhadap Parpol atau Politisi dalam mewakili aspirasi Masyarakat, tercatat 52.7% Anak Muda mengatakan Parpol atau Politisi belum berhasil mewakili
aspirasi Masyarakat.
9.6
18
27.8
44.5
8.8
15.5
40
35.7
0 10 20 30 40 50
TIDAK TAHU/TIDAK JAWAB
INDONESIA MENJADI LEBIH
DEMOKRATIS
INDONESIA MENJADI KURANG
DEMOKRATIS
INDONESIA TETAP SAMA KEADAANNYA
Survei Pandangan Anak Muda Terhadap Perkembangan Demokrasi
di Indonesia Dalam Beberapa Tahun Terakhir
Survei Anak Muda Survei Nasional
12
52.7
25.7
0.3
9.4
TIDAK BAIK
SAMA SEKALI
TIDAK
TERLALU BAIK
CUKUP BAIK SANGAT BAIK TIDAK
TAHU/TIDAK
MENJAWAB
SURVEI PANDANGAN ANAK MUDA SOAL APAKAH
PARPOL ATAU POLITISI BERHASIL MEWAKILI ASPIRASI
MASYARAKAT
Sumber: Indikator Politik Indonesia 2021
 Publik belum merasakan kedekatan dengan partai.
Hal ini terkuak dari masing-masing generasi yang
mengaku tidak memiliki kedekatan dan kesamaan
dengan parpol.
 Rasa berjarak ini tampak kuat di tengah generasi
muda. Pada Gen Z dan Gen Y-muda, lebih dari 70
persen tidak merasakan adanya kedekatan dengan
parpol.
 Temuan ini menyumbang narasi penting di masa
pemanasan mesin partai menyongsong Pemilu 2024.
Tanpa adanya rasa kesamaan visi, misi, atau
ideologi antar masyarakat dan partai, niscaya suara
pemilih akan mudah beralih.
Pandangan Publik Terhadap Politik
1
16%
72%
Gen Z
Tidak tahu Ada Tidak Ada
8%
20%
72%
Gen Y-Muda
Tidak tahu Ada Tidak Ada
1
24%
66%
Gen Y-Tua
Tidak tahu Ada Tidak Ada
8%
31%
61%
Gen X
Tidak tahu Ada Tidak Ada
1%
29%
70%
Baby Boomers
Tidak tahu Ada Tidak Ada
 Gen Z 1998  2012 (10-25 tahun)
 Gen Y 1981 -1996 (26-41 tahun)
 Gen X 1965-1980 (42-57 tahun)
 Baby Boomers 1946-1964
Sumber: Litbang Kompas, 17-30
Januari 2022
 Melihat survei Change.org, mayoritas anak muda
Indonesia lebih peduli terhadap isu ekonomi atau
kesejahteraan.
 Tercatat ada 42% responden yang menyatakan
kepeduliannya terhadap isu tersebut. Lalu, 13%
responden menyatakan peduli terhadap isu
infrastruktur. Disusul 11% responden yang peduli
terhadap masalah penegakan hukum.
 Mungkin para kandidat calon presiden boleh
mencoba berbagai taktik untuk mengesankan kaum
milenial, tetapi tidak ada jaminan bahwa mereka
akan memberikan suara mereka. Bisa jadi mereka
melirik dan mengubah pilihan sesuai dengan
kandidat capres dan cawapres yang benar-benar
memahami aspirasi mereka, bukan sekadar gimmick
politik belaka.
Isu Penting di Kalangan Anak Muda
0 5 10 15 20 25 30 35 40 45
Kesehatan
Sosial
Pendidikan
Lingkungan
Penegakan Hukum
Infrastruktur
Ekonomi atau Kesejahteran
Isu yang Menjadi Kepedulian Anak Muda
(Data per November 2020)
Persen
Mengapa Generasi Milenial Penting Untuk Melek Politik?
Generasi milenial mendominasi jumlah
pemilih di tahun 2024, artinya merekalah
pemangku kepentingan sesungguhnya.
Memilih pemimpin yang sesuai dengan
kepentingan dan kebutuhan mereka
menjadi suatu hal yang penting
Generasi milenial yang memiliki karakter
melek teknologi, diharapkan dapat menjadi
aktor dalam memfilter berita hoaks maupun
ujaran kebencian kepada masyarakat
Generasi milenial yang berpikiran terbuka
dan melek politik, diharapkan mampu
menyebarkan dan menjaga nilai-nilai
toleransi atas persaingan politik, sehingga
Pemilu dimaknai sebagai sarana integrasi
bangsa
Generasi milenial yang mampu
mendapatkan dan mengolah sumber
informasi dengan cepat dan akurat, mampu
memberikan kritik objektif kepada
pemerintah
26
ISU STRATEGIS PARTIPASI MASYARAKAT
PEMILU INKLUSIF
SOSIALISASI dan PENDIDIKAN PEMILIH
PEMANTAUAN, SURVEY, dan HITUNG CEPAT
PARTISIPASI KELOMPOK RENTAN (MASYARAKAT ADAT,
WILAYAH PERBATASAN, dan PENYANDANG DISABILITAS)
27
ISU STRATEGIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
ASPEK REGULASI (PKPU 3/2019 Jo 9/2019)
No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI
1 Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019:
 Suara sah calon yang meninggal dunia dinyatakan sah
untuk calon yang meninggal dunia;
 Suara sah calon yang TMS dinyatakan sah untuk Partai
Politik bagi calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai
calon
Perubahan Pasal 54 ayat (5) huruf k dan l, dan Pasal
55 ayat (3) PKPU 3/2019 Jo 9/2019
2 Putusan MK Nomor 20/ Tahun 2019:
- Pemberlakuan surat perekaman kartu tanda penduduk
elektronik sebagai pengganti KTP-el
Perubahan Pasal 7 PKPU 3/2019 Jo 9/2019
 Pemilih menyerahkan formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU dan menunjukkan KTP-
el atau Suket kepada KPPS.
 Dalam hal Pemilih yang terdaftar dalam DPT
tidak dapat menyerahkan formulir Model C.
PEMBERITAHUAN-KPU, Pemilih wajib
menunjukkan KTP-el atau Suket untuk dapat
memberikan hak pilihnya.
3 Perubahan nomenklatur formulir tungsura untuk
memudahkan pemahaman terhadap formulir tersebut
Mis:
 Model C1.Plano menjadi Model C.Hasil
 Model C1 menjadi Model C. Hasil Salinan
28
ISU STRATEGIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
ASPEK TEKNIS (PKPU 3/2019 Jo 9/2019)
No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI
1 Kekurangan dan keterlambatan Logistik Pemungutan
Suara  Membuat perencanaan logistik berdasarkan
hasil evaluasi pemilu sebelumnya
 Monitoring dan supervisi kegiatan distribusi
logistik
2 Surat Suara tertukar antar dapil
3 Pemilih menggunakan C.Pemberitahuan orang lain
 Penegasan pada saat bimtek terkait tugas-
tugas kpps
 Penegasan pada saat bimtek kpps terkait tata
cara pemungutan suara
 Membuat video simulasi tugas kpps dan tata
cara pemungutan dan penghitungan suara
4 pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan
penghitungan suara tidak dilakukan rnenurut tata cara yang ditetapkan
5 Pemilih yang tidak membawa KTP-el atau Suket
memaksa masuk ke TPS
6 Inkonsistensi KPPS dalam memberikan suara sah dan
tidak sah
7 Pemungutan suara ditutup sebelum pikul 13.00 waktu
setempat
8 TPS untuk lokasi-lokasi khusus, seperti Lapas, rutan,
lokasi bencana, rumah sakit
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait
9 Penghitungan suara di TPS melebihi satu hari Putusan MK 20/2019: dilanjutkan tanpa jeda di
29
ISU STRATEGIS REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILU
(PKPU 4/2019)
No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI
1 Rekapitulasi PPK yang melebihi batas waktu  Penegasan pada saat bimtek terkait tugas-tugas
PPK
 Penegasan pada saat bimtek PPK terkait tata
cara penerimaan logistik hasil pemungutan
suara dan tata cara rekapitulasi ppk
 Membuat video simulasi tugas PPK dan tata cara
rekapitulasi penghitungan suara
2 Kesalahan PPK dalam pengisian formulir terkait
pemilih dan pengguna hak pilih
3 Pembukaan kotak suara pada saat penerimaan
logistik hasil pemungutan suara di TPS
4 Keterbatasan tempat/lokasi rapat rekapitulasi PPK Koordinasi dengan pihak-pihak terkait
5 Keterlambatan pengiriman hasil pemungutan
suara
Monitoring dan supervisi
TAHAPAN POTENSIAL TERJADI TINDAK PIDANA
LARANGAN DALAM KAMPANYE
Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang:
a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
e. mengganggu ketertiban umum;
f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang,
sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu;
h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemili yang bersangkutan; dan
j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.
Pasal 280 Ayat (1) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
8
PENDAFTARAN PARTAI POLITIK
43 Partai Politik Mempunyai Akun SIPOL
 24 Partai Politik dengan Dokumen Persyaratan Pendaftaran
lengkap dan diterima, serta berlanjut dalam tahapan
verifikasi administrasi
 16 Partai Politik dengan Dokumen Persyaratan Pendaftaran
tidak lengkap dan dikembalikan
40 Partai Politik yang Mendaftar
3 Partai Politik Tidak Mendaftar
POTENSI KECURANGAN DALAM PEMILIHAN UMUM
 Tahapan Potensial
Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Kampanye Pemilu
Masa Tenang
Pemungutan dan penghitungan suara
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
8
INFO PEMILU
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol#akun_sipol_nasional
TERIMA KASIH

More Related Content

What's hot (20)

Potensi kerawanan pemilu
Potensi kerawanan pemiluPotensi kerawanan pemilu
Potensi kerawanan pemilu
Ahsanul Minan
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILU
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUPENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILU
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILU
AN ASYUF
MATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptx
MATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptxMATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptx
MATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptx
Jubair13
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptx
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptxPOWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptx
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptx
FauziahSPdI1
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptxPEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
KPUTTS
Pemilih pemula sosialisasi
Pemilih pemula sosialisasiPemilih pemula sosialisasi
Pemilih pemula sosialisasi
Muktar Eneste
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum Serentak
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum SerentakPeran Pemerintah dalam Pemilihan Umum Serentak
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum Serentak
GbBetu03
fasilitasi dan pembinaan.pptx
fasilitasi dan pembinaan.pptxfasilitasi dan pembinaan.pptx
fasilitasi dan pembinaan.pptx
TaufiqFredrikPasiak
Materi Bimtek PKD.pptx
Materi Bimtek PKD.pptxMateri Bimtek PKD.pptx
Materi Bimtek PKD.pptx
LisnhaCimiwSiregar
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019
Ahsanul Minan
Peta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLU
Peta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLUPeta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLU
Peta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLU
Avida Virya
Urgensi pengawasan partisipatif
Urgensi pengawasan partisipatifUrgensi pengawasan partisipatif
Urgensi pengawasan partisipatif
Ahsanul Minan
Pengawasan pemutakhiran data pemilih
Pengawasan pemutakhiran data pemilihPengawasan pemutakhiran data pemilih
Pengawasan pemutakhiran data pemilih
sundulangit
Pendidikan pemilih untuk pemula
Pendidikan pemilih untuk pemulaPendidikan pemilih untuk pemula
Pendidikan pemilih untuk pemula
Zainur Ihsan
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014
A-Dian Kec-
PENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdf
PENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdfPENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdf
PENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdf
HaniefAbdillah
Pemilu dan peran serta pemilih pemula
Pemilu dan peran serta pemilih pemulaPemilu dan peran serta pemilih pemula
Pemilu dan peran serta pemilih pemula
Bima Faqih
Pemilu dan pemilukada berkualitas
Pemilu dan pemilukada berkualitasPemilu dan pemilukada berkualitas
Pemilu dan pemilukada berkualitas
Election Commision
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdfNetralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
RochmaHidayati2
Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017
Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017
Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017
Ahsanul Minan
Potensi kerawanan pemilu
Potensi kerawanan pemiluPotensi kerawanan pemilu
Potensi kerawanan pemilu
Ahsanul Minan
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILU
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUPENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILU
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILU
AN ASYUF
MATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptx
MATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptxMATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptx
MATERI KETUA PENANGANAN PELANGGARAN VERFAK.pptx
Jubair13
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptx
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptxPOWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptx
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptx
FauziahSPdI1
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptxPEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
KPUTTS
Pemilih pemula sosialisasi
Pemilih pemula sosialisasiPemilih pemula sosialisasi
Pemilih pemula sosialisasi
Muktar Eneste
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum Serentak
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum SerentakPeran Pemerintah dalam Pemilihan Umum Serentak
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum Serentak
GbBetu03
fasilitasi dan pembinaan.pptx
fasilitasi dan pembinaan.pptxfasilitasi dan pembinaan.pptx
fasilitasi dan pembinaan.pptx
TaufiqFredrikPasiak
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019
Ahsanul Minan
Peta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLU
Peta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLUPeta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLU
Peta kerawanan pemilu 2019 - BAWASLU
Avida Virya
Urgensi pengawasan partisipatif
Urgensi pengawasan partisipatifUrgensi pengawasan partisipatif
Urgensi pengawasan partisipatif
Ahsanul Minan
Pengawasan pemutakhiran data pemilih
Pengawasan pemutakhiran data pemilihPengawasan pemutakhiran data pemilih
Pengawasan pemutakhiran data pemilih
sundulangit
Pendidikan pemilih untuk pemula
Pendidikan pemilih untuk pemulaPendidikan pemilih untuk pemula
Pendidikan pemilih untuk pemula
Zainur Ihsan
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014
A-Dian Kec-
PENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdf
PENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdfPENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdf
PENGUATAN SDM PERSIAPAN PEMILU 2024.pdf
HaniefAbdillah
Pemilu dan peran serta pemilih pemula
Pemilu dan peran serta pemilih pemulaPemilu dan peran serta pemilih pemula
Pemilu dan peran serta pemilih pemula
Bima Faqih
Pemilu dan pemilukada berkualitas
Pemilu dan pemilukada berkualitasPemilu dan pemilukada berkualitas
Pemilu dan pemilukada berkualitas
Election Commision
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdfNetralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
RochmaHidayati2
Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017
Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017
Memahami UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017
Ahsanul Minan

Similar to ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptx (20)

ISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptx
ISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptxISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptx
ISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptx
arfandiadnan
PEMBEKALAN Coklit.pptx
PEMBEKALAN Coklit.pptxPEMBEKALAN Coklit.pptx
PEMBEKALAN Coklit.pptx
PanwasluKecGadung
Dasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptx
Dasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptxDasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptx
Dasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptx
fahiraaqila1
PANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsj
PANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsjPANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsj
PANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsj
ronaldogiorgino
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptxBAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
ErwinsyahNurhidayat9
Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015
Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015
Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015
Election Commision
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...
SihbudiDaryanto
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PanwascamAmonggedo
MATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptx
MATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptxMATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptx
MATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptx
PanwascamBatuampar
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.pptBahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
SutriDestemiElsi
rev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
rev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptxrev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
rev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
Rifqi Yani
Materi Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptx
Materi Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptxMateri Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptx
Materi Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptx
pemerintahdesababai
Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptx
Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptxEvaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptx
Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptx
komicku
Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...
Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...
Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...
bayu277159
Melindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptx
Melindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptxMelindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptx
Melindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptx
paudquranalkautsar
PENGAWASAN TAHAPAN DPT DAN DPTBFIX.pptx
PENGAWASAN TAHAPAN DPT  DAN DPTBFIX.pptxPENGAWASAN TAHAPAN DPT  DAN DPTBFIX.pptx
PENGAWASAN TAHAPAN DPT DAN DPTBFIX.pptx
ariessufi
(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx
(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx
(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx
muhammadfarikharison
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptxMATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
purnamasy
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptxMATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
purnamasy
Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014
Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014
Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014
Election Commision
ISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptx
ISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptxISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptx
ISU POTENSI MASALAH DAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU 2024.pptx
arfandiadnan
Dasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptx
Dasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptxDasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptx
Dasar-dasar Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Muntarlih.pptx
fahiraaqila1
PANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsj
PANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsjPANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsj
PANTARLIH.pptx bsbshshshsbsbsbsbsbsbsbsbsbsbbshsj
ronaldogiorgino
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptxBAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
ErwinsyahNurhidayat9
Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015
Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015
Strategi kpu menangani masalah pilkada serentak 2015
Election Commision
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil Pemutakhiran pilka...
SihbudiDaryanto
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PanwascamAmonggedo
MATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptx
MATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptxMATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptx
MATERI PERSIAPAN MUTARLIH BATAM DARI ANGGOTA KOMISIONER PEMILIHAN UMUM.pptx
PanwascamBatuampar
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.pptBahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu Desa Kelurahan di Taman Rajo.ppt
SutriDestemiElsi
rev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
rev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptxrev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
rev6_Evaluasi dan Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
Rifqi Yani
Materi Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptx
Materi Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptxMateri Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptx
Materi Data Pemilih dalam pemilihan umum(1).pptx
pemerintahdesababai
Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptx
Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptxEvaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptx
Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2020.pptx
komicku
Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...
Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...
Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Pr...
bayu277159
Melindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptx
Melindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptxMelindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptx
Melindungi Hak Pilih, Bawaslu Jabar, Kamis 8 Des 2022.pptx
paudquranalkautsar
PENGAWASAN TAHAPAN DPT DAN DPTBFIX.pptx
PENGAWASAN TAHAPAN DPT  DAN DPTBFIX.pptxPENGAWASAN TAHAPAN DPT  DAN DPTBFIX.pptx
PENGAWASAN TAHAPAN DPT DAN DPTBFIX.pptx
ariessufi
(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx
(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx
(BAWASLU) Materi Pimpinan 12 Mei 2023.pptx
muhammadfarikharison
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptxMATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
purnamasy
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptxMATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
MATERI RAPAT DIV PP 24 Sept 2020 FIX.pptx
purnamasy
Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014
Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014
Masalah aktual penyelenggaraan pemilu 2014
Election Commision

Recently uploaded (8)

Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01

ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptx

  • 1. SYAMSUL ARIFIN Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ISU STRATEGIS, POTENSI PERMASALAHAN DAN STRATEGI PENCEGAHAN PERMASALAHAN HUKUM DALAM TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU 2024 Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Internal yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan 2022
  • 2. PEMILU 2024 2 Pemilu 2019 dan 2024 memiliki kesamaan Pemilu dan Pemilihan mendatang jadi kompleks, karena diselenggarakan di tahun yang sama (2024) Modal yang membuat kita optimis: pengalaman menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan melaksanakan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19;
  • 3. STRUKTUR BAWASLU 1 2 3 4 5 6 7 8 BAWASLU RI BAWASLU Provinsi BAWASLU Kabupaten/Kota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa(PKD) Pengawas TPS
  • 4. Pasal 462 UU No 7/2017 1. Langsung 2. Umum 3. Bebas 4. Rahasia 5. Jujur 6. Adil 1. Mandiri 2. Jujur 3. Adil 4. Berkepastian Hukum 5. Tertib 6. Terbuka 7. Proporsional 8. Profesional 9. Akuntabel 10. Efektif 11. Efisien Pasal 2 (Asas-Asas Pemilu) Pasal 3 (Prinsip Penyelenggaraan Pemilu) UU NO 7 TAHUN 2017 ASAS, PRINSIP, DAN TUJUAN PENYELENGGARAAN PEMILU
  • 5. TAHAPAN PEMILU (ELECTORAL PROSES) a. perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan pemilu; b. pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; c. pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; d. penetapan Peserta Pemilu; e. penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; f. pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; g. masa Kampanye Pemilu; h. Masa Tenang; i. pemungutan dan penghitungan suara; j. penetapan hasil Pemilu; dan k. pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal 167 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  • 6. PENEGAKAN HUKUM PEMILU (Electoral Law Enforcement) Pelanggaran Pemilu Pelanggaran Pidana Pelanggaran Administratif Penegakan Hukum Pemilu Pelanggaran Kode Etik Sengketa Hasil Sengketa Proses (Non Hasil) Sengketa Pemilu Bawaslu PTUN MK DKPP Bawaslu SPP Pelanggaran Administratif TSM Bawaslu MA KEPOLISIAN Kejaksaan
  • 7. 7 ISU STRATEGIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DASAR HUKUM ISU STRATEGIS Konsolidasi dan Sinkronisasi Data DP4 Kemendagri dengan DPT KPU; Pelayanan bagi Pemilih Pindahan (DPTb) terkait ketersediaan surat suara; Penggunaan Surat Perekaman e-KTP sebagai pengganti e-KTP untuk menggunakan hak pilih (Putusan MK 20/2019); Pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di DPT masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK); PKPU 11/2018 Jo PKPU 37/2018 Jo PKPU 11/2019 (Pemutakhiran Daftar Pemilih Dalam Negeri) PKPU 12/2018 Jo PKPU 12/2019 (Pemutakhiran Daftar Pemilih Luar Negeri)
  • 8. 8 POTENSI MASALAH Terdapat data kependudukan yang tidak sinkron antara Kemendagri dengan KPU; Pemilih Pindahan (DPTb) yang tidak jadi menggunakan hak pilih di TPS pindahan; Terlambatnya SUKET dari Disdukcapil bagi Pemilih yang belum memiliki e-KTP; Banyaknya DPK yang menggunakan hak pilih pada hari H kaitannya dengan ketersediaan surat suara. MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM Melakukan program PDPB (Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan); Sosialisasi intensif kepada Partai Politik dan Masyarakat tentang mekanisme dan jangka waktu serta konsekuensi pemilih pindahan; Berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pentingnya SUKET sebagai alternatif pengganti e-KTP bagi Pemilih; Memastikan kecermatan dan ketelitian petugas PPDP pada saat Coklit dan optimalisasi Bimtek Coklit POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
  • 9. 9 ISU STRATEGIS PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK (PKPU 6/2018) Pendaftaran Pembukaan Akses SIPOL bagi Partai Politik; Mengunggah Dokumen Persyaratan dalam SIPOL; Menyerahkan Kelengkapan Dokumen Persyaratan; Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan; Penetapan Status Pendaftaran. Verifikasi Administrasi Keabsahan dan Kebenaran Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu; Dugaan Kegandaan Anggota di internal maupun antar Partai Politik; Dugaan Keanggotaan Partai Politik Yang Tidak Sesuai Persyaratan (ASN, TNI, POLRI). Verifikasi Faktual Verifikasi Kepengurusan Partai Politik (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota); 30% Keterwakilan Perempuan di Kepengurusan tingkat Pusat; Kantor Partai Politik; Keanggotaan Partai Politik. Penetapan Menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
  • 10. 10 1 POTENSI PERMASALAHAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK Keterlambatan pengisian data dan unggah dokumen persyaratan di SIPOL PELANGGARAN ADMINISTRASI BAWASLU 2 3 4 5 SIPOL mengalami troubleshooting dan traffic uploading Pendaftaran dilakukan di hari terakhir Masa Pendaftaran Penyerahan Dokumen Pendaftaran tidak lengkap atau tidak sesuai dengan SIPOL Dualisme Kepengurusan tingkat Pusat dan Daerah 6 Tidak terpenuhinya 30% Keterwakilan Perempuan, Jumlah Sebaran Pengurus dan Anggota
  • 11. 11 PENGISIAN DATA DAN UNGGAH DOKUMEN DI SIPOL Mensosialisasikan masa pendaftaran kepada Partai Politik Mendorong Partai Politik untuk mengunggah data dan dokumen sebelum Masa Pendaftaran dimulai Memberikan panduan terkait tata cara pengisian dan pengunggahan dokumen kepada LO dan Operator SIPOL dari Partai Politik Mendorong Partai Politk mendaftar di awal Masa Pendaftaran Memastikan kesiapan operation system melalui simulasi pengoperasian SIPOL KELENGKAPAN, KEABSAHAN DAN KEBENARAN DATA DAN DOKUMEN PENDAFTARAN Melakukan Bimtek kepada Partai Politik terkait kelengkapan data dan dokumen persyaratan Berkoordinasi dengan stakeholder guna memastikan keabsahan dan kebenaran data dan dokumen persyaratan Mengisi kertas kerja sebagai sarana kontrol MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM 1 2 TERWUJUDNYA PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU YANG BERKEPASTIAN, BERKEADILAN, DAN BERKEMANFAATAN HUKUM 11
  • 12. 12 ISU STRATEGIS PENCALONAN ANGGOTA DPR DAN DPRD (PKPU 20/2018 Jo PKPU 31/2018) Masa Pengajuan Bakal Calon (14 hari setelah hari terakhir pengumuman pengajuan Bakal Calon); 30% Keterwakilan Perempuan di setiap Dapil; Syarat Calon Bukan Mantan Terpidana Bandar Narkoba dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak; Pengajuan Bakal Calon bagi Partai Politik Lokal Aceh dan Bakal Calon DPRP untuk Papua; Pengajuan Bakal Calon yang merupakan Anggota DPR atau DPRD dari Partai Politik yang berbeda dari yang diwakili dalam Pemilu 2019; Surat Pengunduran Diri bagi Bakal Calon yang Berstatus ASN, TNI, POLRI dan/atau Penyelenggara Pemilu; Kelengkapan Dokumen Syarat Calon dan Pencalonan; Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap.
  • 13. 13 POTENSI MASALAH Pengajuan Bakal Calon melewati Masa Pengajuan; Tidak terpenuhi 30% keterwakilan perempuan; Bakal Calon yang diajukan merupakan Anggota DPR atau DPRD dari Partai Politik yang berbeda dari yang diwakili dalam Pemilu 2019; Keterlambatan penyerahan surat pengunduran diri sebagai ASN, TNI, POLRI dan Penyelenggara Pemilu; Ketidaklengkapan dokumen persyaratan calon dan pencalonan. MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM Melakukan sosialisasi kepada Partai Politik tentang masa pendaftaran dan menyiapkan heldesk; Memetakan jumlah keterwakilan 30% di tiap Dapil; Memastikan bakal calon yang diajukan bukan berasal dari Anggota DPR/DPRD yang berbeda dengan yang diwakili pada Pemilu 2019 atau apabila tetap mengajukan bakal calon dengan status tersebut maka mempersiapkan surat pengunduran diri sebelum masa pengajuan bakal calon; Mempersiapkan surat pengunduran sebelum masa pengajuan bakal calon terhadap bakal calon yang berstatus ASN, TNI, POLRI dan Penyelenggara Pemilu; Optimalisasi helpdesk dan koordinasi intensif antara LO Partai Politik dengan KPU terkait dokumen persyaratan calon dan pencalonan. POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPR DAN DPRD
  • 14. 14 1 Kesetaraan Nilai Suara (harga kursi yang setara antara satu Dapil dengan Dapil lainnya) PKPU 16/2017 2 3 4 5 Intergralitas Wilayah Kesinambungan Sumber Data Penataan Dapil (Data Kependudukan dan Data Wilayah) Alokasi Kursi Setiap Dapil 6 Usulan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi ISU STRATEGIS PENATAAN DAERAH PEMILIHAN
  • 15. 15 POTENSI MASALAH Terdapat perbedaan jumlah penduduk dari Pemilu sebelumnya yang berdampak pada alokasi kursi setiap Dapil; Terdapat perubahan Kelurahan di satu Kecamatan atau pemekaran Kecamatan yang berdampak pada integralitas wilayah; Faktor bencana alam yang mengakibatkan pada berkurangnya cakupan wilayah di satu atau beberapa Dapil. MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM Koordinasi intensif dengan Kemendagri dan stakeholder terkait serta optimalisasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan); Memastikan updating data kependudukan dan data wilayah kepada KPU Kab/Kota; Koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk memastikan daerah-daerah yang terjadi bencana alam maupun yang rawan terjadi bencana alam; Memerhatikan dengan data dukung yang komprehensif terhadap masukan pihak-pihak dalam melakukan penataan Dapil. POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN
  • 16. 16 ISU STRATEGIS KAMPANYE PEMILU (PKPU 28/2018 Jo PKPU 33/2018) No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI 1 Tim Kampanye yang berpotensi selalu berubah. Melakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan Kampanye dan koordinasi yang intensif. 2 Pelaksanaan Jadwal Kampanye Rapat Umum yang berpotensi kepada gangguan ketertiban dan keamanan. Sosialisasi kepada peserta Pemilu. Menyediakan layanan dan melakukan koordinasi secara intensif kepada seluruh stake holder Pemilu terutama pihak pengamanan menjelang pelaksanaan Jadwal Kampanye Rapat Umum. 3 Penyerahan Desain dan Materi Alat Peraga Kampanye yang berpotensi tidak tepat waktu. Melakukan pertemuan dan kesepakatan terkait penyerahan Desain dan Materi APK; Menyediakan layanan helpdesk dan melakukan koordinasi secara intensif menjelang penyampaian Desain dan Materi APK; dan Pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan KPU tentang Kampanye mengenai batas waktu penyerahan Desain dan Materi APK 4 Pemasangan APK yang tidak sesuai dengan lokasi yang diperbolehkan. Melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu; Untuk pelaksanaan Pemilu 2024 dilakutan Pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan KPU tentang Kampanye mengenai sanksi lebih lanjut terkait pemasangan APK tidak pada tempatnya. 5 Iklan Kampanye ditayangkan di luar waktu masa Kampanye. pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan Kampanye; dan Pertemuan sosialisasi dengan stake holder Pemilu, media cetak, media elektronik dan media dalam jaringan (daring) terkait pengaturan Iklan Kampanye di Media.
  • 17. 17 Lanjutan No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI 6 Media Sosial: Penyebaran Berita Hoax dan Akun media sosial yang tidak terdaftar. Melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan Kampanye; Koordinasi yang intensif dengan Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait untuk penertiban akun media sosial yang melanggar ketentuan; dan Perlu adanya aturan mengenai batas akhir penggunaan media Sosial, sebelum dimulainya masa tenang dan pihak mana yang bertanggung jawab menutup akun media sosial peserta Pemilu 7 Black Campaign Melakukan pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan Kampanye untuk mencegah terjadinya black campaign; 8 Debat Pasangan Calon: potensi dianggap terjadinya kebocoran soal, dan pemilihan panelis dan moderator yang tidak netral. Melakukan pertemuan dan kesepakatan dengan peserta Pemilu untuk memilih panelis dan moderator dengan kriteria yang telah ditetapkan; Pakta Integritas Panelis dan moderator Mencetak soal pada waktu yang tidak terlalu jauh dari waktu pelaksanaan debat sehingga kemungkinan dianggap terjadi kebocoran soal dapat ditekan; 9 ASN terlibat dalam kampanye Sosialisasi bekerjasama dengan KASN, BKN terkait netralitas ASN dalam Pemilu 10 Kegiatan Lain berpotensi melanggar peraturan UU. Melakukan Pertemuan sosialisasi kepada peserta Pemilu terkait pengaturan Kampanye; Pengaturan terkait sanksi apabila, ada yang melaksanakan kampanye Kegiatan Lainnya diluar yang ditetapkan oleh KPU.
  • 18. 18 1 Sumber Dana Kampanye PKPU 29/2018 Jo PKPU 34/2018 2 3 4 5 Bentuk Dana Kampanye Pembatasan Pembiayaan Dana Kampanye Pencatata Dana Kampanye Audit Dana Kampanye 6 Larangan dan Sanksi Dana Kampanye ISU STRATEGIS DANA KAMPANYE PEMILU
  • 19. 19 POTENSI MASALAH Pembatalan Peserta Pemilu karena tidak menyerahkan LADK (pasal 338 ayait 1 dan 2); Tidak ditetapkannya sebagai calon terpilih karena tidak menyampaikan LPPDK kepada KAP (pasal 338 ayat 3 dan 4); Potensi sengketa antara KPU dan Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan Peserta Pemilu dikarenakan infomasi temuan sumbangan yang tidak sesuai ketentuan dalam hasil audit terlambat diberikan, sehingga Peserta Pemilu terlambat melakukan pengembalian sumbangan yang tidak sesuai ketentuan ke kas Negara dan dikenai sanksi Pidana; Potensi sengketa antara KPU dan Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan Peserta Pemilu dikarenakan opini patuh/tidak patuh pada hasil audit yang tidak sesuai atau multitafsir dapat menggiring persepsi negatif terhadap Peserta Pemilu. MITIGASI PERMASALAHAN HUKUM Sosialisasi/bimtek tahapan dan regulasi; Menyediakan layanan helpdesk; Memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan tahapan terlaksana sesuai dengan ketentuan dan terdokumentasikan; KPU harus secara aktif meminta Peserta Pemilu melaporkan kepada KPU apabila terdapat sumbangan yang terindikasi sebagai sumbangan terlarang; Juknis metode pengembalian sumbangan terlarang ;ke kas negara KPU meminta KAP agar segera menyampaikan apabila dalam proses audit terdapat temuan penerimaan dan/atau penggunaan sumbangan terlarang dalam laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu. POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DAN MITIGASI DALAM TAHAPAN DANA KAMPANYE PEMILU
  • 20. sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak risiko
  • 21. Berdasarkan Databoks Katadata, proyeksi penduduk Indonesia pada 2024 memiliki kemiripan dengan jumlah penduduk saat ini. Pada tahun tersebut, Indonesia diprediksi memiliki 282.246.600 penduduk. Penduduk dengan usia sudah bisa memberikan suaranya dengan rentan umur dari 20 - 44 tahun (Gen z - Millenial) diperkirakan pada tanggal 2024 akan mencapai lebih dari 110 juta orang. Proyeksi Penduduk Indonesia Berdasarkan Usia (2024)
  • 22. Pandangan Anak Muda Terhadap Politik Berdasarkan Survey Indikator Publik Indonesia pada tahun 2021, terlihat rendahnya kepercayaan Anak Muda terhadap lembaga partai politik yang tercatat 32.67% Anak Muda sedikit percaya kepada Partai Politik Adanya ketidakpuasan Anak Muda terhadap demokrasi di Indonesia, terlihat aspek Indonesia menjadi kurang demokratis dan Indonesia tetap sama menjadi 2 aspek tertinggi yang dibicarakan oleh Anak Muda. Adanya ketidakpuasan Anak Muda terhadap Parpol atau Politisi dalam mewakili aspirasi Masyarakat, tercatat 52.7% Anak Muda mengatakan Parpol atau Politisi belum berhasil mewakili aspirasi Masyarakat. 9.6 18 27.8 44.5 8.8 15.5 40 35.7 0 10 20 30 40 50 TIDAK TAHU/TIDAK JAWAB INDONESIA MENJADI LEBIH DEMOKRATIS INDONESIA MENJADI KURANG DEMOKRATIS INDONESIA TETAP SAMA KEADAANNYA Survei Pandangan Anak Muda Terhadap Perkembangan Demokrasi di Indonesia Dalam Beberapa Tahun Terakhir Survei Anak Muda Survei Nasional 12 52.7 25.7 0.3 9.4 TIDAK BAIK SAMA SEKALI TIDAK TERLALU BAIK CUKUP BAIK SANGAT BAIK TIDAK TAHU/TIDAK MENJAWAB SURVEI PANDANGAN ANAK MUDA SOAL APAKAH PARPOL ATAU POLITISI BERHASIL MEWAKILI ASPIRASI MASYARAKAT Sumber: Indikator Politik Indonesia 2021
  • 23. Publik belum merasakan kedekatan dengan partai. Hal ini terkuak dari masing-masing generasi yang mengaku tidak memiliki kedekatan dan kesamaan dengan parpol. Rasa berjarak ini tampak kuat di tengah generasi muda. Pada Gen Z dan Gen Y-muda, lebih dari 70 persen tidak merasakan adanya kedekatan dengan parpol. Temuan ini menyumbang narasi penting di masa pemanasan mesin partai menyongsong Pemilu 2024. Tanpa adanya rasa kesamaan visi, misi, atau ideologi antar masyarakat dan partai, niscaya suara pemilih akan mudah beralih. Pandangan Publik Terhadap Politik 1 16% 72% Gen Z Tidak tahu Ada Tidak Ada 8% 20% 72% Gen Y-Muda Tidak tahu Ada Tidak Ada 1 24% 66% Gen Y-Tua Tidak tahu Ada Tidak Ada 8% 31% 61% Gen X Tidak tahu Ada Tidak Ada 1% 29% 70% Baby Boomers Tidak tahu Ada Tidak Ada Gen Z 1998 2012 (10-25 tahun) Gen Y 1981 -1996 (26-41 tahun) Gen X 1965-1980 (42-57 tahun) Baby Boomers 1946-1964 Sumber: Litbang Kompas, 17-30 Januari 2022
  • 24. Melihat survei Change.org, mayoritas anak muda Indonesia lebih peduli terhadap isu ekonomi atau kesejahteraan. Tercatat ada 42% responden yang menyatakan kepeduliannya terhadap isu tersebut. Lalu, 13% responden menyatakan peduli terhadap isu infrastruktur. Disusul 11% responden yang peduli terhadap masalah penegakan hukum. Mungkin para kandidat calon presiden boleh mencoba berbagai taktik untuk mengesankan kaum milenial, tetapi tidak ada jaminan bahwa mereka akan memberikan suara mereka. Bisa jadi mereka melirik dan mengubah pilihan sesuai dengan kandidat capres dan cawapres yang benar-benar memahami aspirasi mereka, bukan sekadar gimmick politik belaka. Isu Penting di Kalangan Anak Muda 0 5 10 15 20 25 30 35 40 45 Kesehatan Sosial Pendidikan Lingkungan Penegakan Hukum Infrastruktur Ekonomi atau Kesejahteran Isu yang Menjadi Kepedulian Anak Muda (Data per November 2020) Persen
  • 25. Mengapa Generasi Milenial Penting Untuk Melek Politik? Generasi milenial mendominasi jumlah pemilih di tahun 2024, artinya merekalah pemangku kepentingan sesungguhnya. Memilih pemimpin yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan mereka menjadi suatu hal yang penting Generasi milenial yang memiliki karakter melek teknologi, diharapkan dapat menjadi aktor dalam memfilter berita hoaks maupun ujaran kebencian kepada masyarakat Generasi milenial yang berpikiran terbuka dan melek politik, diharapkan mampu menyebarkan dan menjaga nilai-nilai toleransi atas persaingan politik, sehingga Pemilu dimaknai sebagai sarana integrasi bangsa Generasi milenial yang mampu mendapatkan dan mengolah sumber informasi dengan cepat dan akurat, mampu memberikan kritik objektif kepada pemerintah
  • 26. 26 ISU STRATEGIS PARTIPASI MASYARAKAT PEMILU INKLUSIF SOSIALISASI dan PENDIDIKAN PEMILIH PEMANTAUAN, SURVEY, dan HITUNG CEPAT PARTISIPASI KELOMPOK RENTAN (MASYARAKAT ADAT, WILAYAH PERBATASAN, dan PENYANDANG DISABILITAS)
  • 27. 27 ISU STRATEGIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA ASPEK REGULASI (PKPU 3/2019 Jo 9/2019) No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI 1 Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019: Suara sah calon yang meninggal dunia dinyatakan sah untuk calon yang meninggal dunia; Suara sah calon yang TMS dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon Perubahan Pasal 54 ayat (5) huruf k dan l, dan Pasal 55 ayat (3) PKPU 3/2019 Jo 9/2019 2 Putusan MK Nomor 20/ Tahun 2019: - Pemberlakuan surat perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebagai pengganti KTP-el Perubahan Pasal 7 PKPU 3/2019 Jo 9/2019 Pemilih menyerahkan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU dan menunjukkan KTP- el atau Suket kepada KPPS. Dalam hal Pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menyerahkan formulir Model C. PEMBERITAHUAN-KPU, Pemilih wajib menunjukkan KTP-el atau Suket untuk dapat memberikan hak pilihnya. 3 Perubahan nomenklatur formulir tungsura untuk memudahkan pemahaman terhadap formulir tersebut Mis: Model C1.Plano menjadi Model C.Hasil Model C1 menjadi Model C. Hasil Salinan
  • 28. 28 ISU STRATEGIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA ASPEK TEKNIS (PKPU 3/2019 Jo 9/2019) No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI 1 Kekurangan dan keterlambatan Logistik Pemungutan Suara Membuat perencanaan logistik berdasarkan hasil evaluasi pemilu sebelumnya Monitoring dan supervisi kegiatan distribusi logistik 2 Surat Suara tertukar antar dapil 3 Pemilih menggunakan C.Pemberitahuan orang lain Penegasan pada saat bimtek terkait tugas- tugas kpps Penegasan pada saat bimtek kpps terkait tata cara pemungutan suara Membuat video simulasi tugas kpps dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara 4 pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan rnenurut tata cara yang ditetapkan 5 Pemilih yang tidak membawa KTP-el atau Suket memaksa masuk ke TPS 6 Inkonsistensi KPPS dalam memberikan suara sah dan tidak sah 7 Pemungutan suara ditutup sebelum pikul 13.00 waktu setempat 8 TPS untuk lokasi-lokasi khusus, seperti Lapas, rutan, lokasi bencana, rumah sakit Koordinasi dengan pihak-pihak terkait 9 Penghitungan suara di TPS melebihi satu hari Putusan MK 20/2019: dilanjutkan tanpa jeda di
  • 29. 29 ISU STRATEGIS REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILU (PKPU 4/2019) No ISU STRATEGIS/POTENSI MASALAH LANGKAH ANTISIPASI 1 Rekapitulasi PPK yang melebihi batas waktu Penegasan pada saat bimtek terkait tugas-tugas PPK Penegasan pada saat bimtek PPK terkait tata cara penerimaan logistik hasil pemungutan suara dan tata cara rekapitulasi ppk Membuat video simulasi tugas PPK dan tata cara rekapitulasi penghitungan suara 2 Kesalahan PPK dalam pengisian formulir terkait pemilih dan pengguna hak pilih 3 Pembukaan kotak suara pada saat penerimaan logistik hasil pemungutan suara di TPS 4 Keterbatasan tempat/lokasi rapat rekapitulasi PPK Koordinasi dengan pihak-pihak terkait 5 Keterlambatan pengiriman hasil pemungutan suara Monitoring dan supervisi
  • 30. TAHAPAN POTENSIAL TERJADI TINDAK PIDANA LARANGAN DALAM KAMPANYE Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang: a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; c. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; e. mengganggu ketertiban umum; f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu; h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemili yang bersangkutan; dan j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu. Pasal 280 Ayat (1) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  • 31. 8 PENDAFTARAN PARTAI POLITIK 43 Partai Politik Mempunyai Akun SIPOL 24 Partai Politik dengan Dokumen Persyaratan Pendaftaran lengkap dan diterima, serta berlanjut dalam tahapan verifikasi administrasi 16 Partai Politik dengan Dokumen Persyaratan Pendaftaran tidak lengkap dan dikembalikan 40 Partai Politik yang Mendaftar 3 Partai Politik Tidak Mendaftar
  • 32. POTENSI KECURANGAN DALAM PEMILIHAN UMUM Tahapan Potensial Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Kampanye Pemilu Masa Tenang Pemungutan dan penghitungan suara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara