Pembiayaan merupakan bagian penting dalam ekosistem technopreneurship. Karena pembiayaan adalah unsur utama mengalirnya energi antar aktor baik untuk membangun kapasitas, menjamin permodalan dan biaya operasional perusahaan pemula berbasis teknologi.
Khusus untuk teknoprener non digital membutuhkan pembiayaan yang relatif lebih tinggi karena jenis produk yang diusahakan menuntut bahan baku dan proses produksi secara fisik yang juga memiliki risiko kegagalan yang tinggi pula. Sudah ada instansi pemerintah dan swasta yang memberikan bantuan, insentif atau hibah mendukung pengembangan wirausaha secara umum, namun untuk wirausaha di bidang produk berbasis manufaktur relatif jarang, serta tidak mencakup seluruh tahapan perkembangan start up. Maka dibutuhkan skema pembiayaan yang lengkap pada setiap siklus hidup start up untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan teknoprener.
Dokumen tersebut membahas tentang legalitas usaha di Indonesia, termasuk kriteria usaha berdasarkan omzet dan jumlah tenaga kerja, bentuk perusahaan seperti PT, CV, dan firma beserta syarat-syarat pendiriannya, jenis usaha, dan berbagai izin yang dibutuhkan untuk memulai usaha seperti SITU, NPWP, Izin Prinsip, HO, TDI, dan TDP."
Proposal ini mengajukan usaha risoles ayam yang akan dijalankan oleh kelompok siswa SMA. Proposal ini menjelaskan bahan-bahan, alat, dan cara pembuatan risoles ayam. Juga menganalisis pasar melalui metode SWOT dan rencana promosi. Untuk modal usaha diumpankan dari anggota kelompok sebesar Rp30.000 dan dijelaskan biaya produksi. Harga jual ditetapkan Rp1.500 dengan keuntungan 50% dan break even point 60
Dokumen ini memberikan informasi tentang Kopita, sebuah coffe shop yang didirikan oleh Mas Yusuf di Desa Pahonjean, Majenang, Cilacap. Kopita menyajikan berbagai kopi khas nusantara yang diracik secara profesional oleh peracik berpengalaman. Tempatnya yang nyaman dengan suasana khas Jawa Tengah ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para penikmat kopi.
Dokumen tersebut berisi soal dan jawaban ujian akhir semester mata kuliah Hukum Pasar Modal. Terdapat beberapa pertanyaan mengenai alasan perusahaan melakukan go private, right issue, underlying asset SBSN, obligasi negara, penjamin emisi, dan kasus penipuan dalam pasar modal.
Surat ini memberikan izin kepada dua mahasiswa Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mataram, yaitu Noor Halim dan Agung Anugrahito, untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kegiatan terkait lainnya di CV Dinamika Rancang Tirta berdasarkan surat permohonan sebelumnya.
Dokumen tersebut merangkum rencana bisnis masakan Padang yang dijalankan dengan modal kecil di lingkungan kampus Universitas Bengkulu. Usaha ini diharapkan mampu menghasilkan untung setara modal dalam waktu satu tahun dengan mengandalkan cita rasa masakan tradisional keluarga dan lokasi strategis dekat kampus.
Tinjauan Umum Perjanjian, Polis dan Sifat Perjanjian Asuransi Fenti Anita Sari
油
B. Pengertian Polis Asuransi
Perjanjian asuransi yang telah terjadi harus dibuat secara tertulis dalam bentuk akta yang disebut polis (pasal 255 KUHD). Polis ini merupakan satu-satunya alat bukti tertulis untuk membuktikan bahwa asuransi telah terjadi. Untuk mengatasi kesulitan jika terjadi sesuatu setelah perjanjian namun belum sempat dibuatkan polisnya atau walaupun sudah dibuatkan atau belum ditandatangi atau sudah di tandatangi tetapi belum diserahkan kepada tertanggung kemudian terjadi evenemen yang menimbulkan kerugian tertanggung. Pada pasal 257 KUHD memberi ketegasan, walaupun belum dibuatkan polis, asuransi sudah terjadi sejak tercapai kesepakatan antara tertanggung dan penanggung. Sehingga hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung timbul sejak terjadi kesepakatan berdasarkan nota persetujuan. Bila bukti tertulis sudah ada barulah dapat digunakan alat bukti biasa yang diatur dalam hukum acara perdata. Ketentuan ini yang dimaksud oleh pasal 258 ayat (1) KUHD. Syarat-syarat khusus yang dimaksud dalam pasal 258 KUHD adalah mengenai esensi inti isi perjanjian yang telah dibuat itu, terutama mengenai realisasi hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung seperti: penyebab timbul kerugian (evenemen); sifat kerugian yang menjadi beban penanggung; pembayaran premi oleh tertanggung; dan klausula-klausula tertentu.
Proposal ini mengajukan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan bagi generasi muda untuk memberikan keterampilan berwirausaha. Pelatihan akan memberikan pembelajaran tentang jiwa kewirausahaan, peluang bisnis, manajemen usaha, dan pembuatan produk laundry. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan berwirausaha dan menciptakan wirausaha pemula. Kegiatan ini diharapkan dapat mengentaskan pengangguran dan membuka lapangan kerja.
Proposal ini mengajukan usaha pembuatan keset kaki dari benang wol yang diusulkan oleh Kelompok 7. Usaha ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kerajinan tangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Produk utama adalah keset kaki yang dibuat dari benang wol dengan proses pengikatannya. Usaha ini menargetkan pasar di sekitar Bandung Kulon dengan harga jual Rp46.000 per keset kaki.
Proposal usaha toko kelontong rumahan yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan sabun. Target pasarnya adalah warga perumahan sekitar dengan modal awal sekitar Rp 20 juta untuk persediaan barang dan peralatan toko. Keuntungan penjualan diperkirakan 15% tergantung pada barang yang dijual.
Dokumen tersebut membahas rencana bisnis produksi dan pemasaran minuman dingin berbentuk puding bernama "Pudomas". Produk ini ditujukan untuk menghilangkan dahaga dan menunda rasa lapar konsumen dengan harga terjangkau. Rencana ini memperkirakan modal awal, biaya produksi, penjualan, dan keuntungan.
Contoh presentasi perencanaan pembukaan usaha Sutrisna Sandi
油
Bisnis plan restoran yang menyajikan berbagai menu khas daerah Batak dengan menggunakan bumbu tradisional andaliman. Bisnis ini dirikan oleh 6 orang dengan modal Rp. 128 juta untuk menyewa tempat dan membeli peralatan. Bisnis ini diproyeksikan untuk mendapatkan laba kotor Rp. 3,5 juta per hari dengan menjual ayam rica-rica, arsik ikan mas, sop daging dan minuman.
Surat keterangan ini memberikan izin kepada Nur Wahyudi untuk melakukan kerja praktek selama satu bulan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya mulai 30 April hingga 30 Mei 2012. Surat ini ditandatangani oleh Usman Dinata selaku Kepala Bengkel Produksi.
Dokumen tersebut merupakan analisis SWOT produk PT Sinar Sosro. PT Sinar Sosro didirikan pada tahun 1974 dan memproduksi berbagai minuman teh seperti Teh Botol Sosro, Fruit Tea, dan Joy Green Tea. Kekuatan PT Sinar Sosro adalah menggunakan bahan baku teh berkualitas dan sistem produksi modern, sementara kelemahan adalah kurangnya inovasi produk dan promosi. Dokumen ini menganalisis faktor internal dan eksternal yang me
Policy brief Menciptakan Ekosistem Technopreneurship yang kondusifBRIN
油
Teknologi dan sistem inovasi BPPT menganalisis tantangan pengembangan ekosistem teknopreneur di Indonesia, termasuk komersialisasi hasil riset, kondisi inkubator, SDM, dan pembiayaan. Diskusi menghasilkan empat rekomendasi, yakni penguatan komersialisasi, penyempurnaan regulasi inkubator, pengembangan SDM teknopreneur, dan diversifikasi pembiayaan.
1. Dokumen ini membahas tentang pengembangan inkubator teknologi untuk mendukung usaha kecil berbasis teknologi.
2. Inkubator teknologi dijelaskan sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas terpadu seperti ruangan, fasilitas kantor, dan akses ke lembaga penelitian untuk membantu usaha baru.
3. Tantangan khusus yang dihadapi usaha berbasis teknologi juga diuraikan seperti pengembangan produk
Tinjauan Umum Perjanjian, Polis dan Sifat Perjanjian Asuransi Fenti Anita Sari
油
B. Pengertian Polis Asuransi
Perjanjian asuransi yang telah terjadi harus dibuat secara tertulis dalam bentuk akta yang disebut polis (pasal 255 KUHD). Polis ini merupakan satu-satunya alat bukti tertulis untuk membuktikan bahwa asuransi telah terjadi. Untuk mengatasi kesulitan jika terjadi sesuatu setelah perjanjian namun belum sempat dibuatkan polisnya atau walaupun sudah dibuatkan atau belum ditandatangi atau sudah di tandatangi tetapi belum diserahkan kepada tertanggung kemudian terjadi evenemen yang menimbulkan kerugian tertanggung. Pada pasal 257 KUHD memberi ketegasan, walaupun belum dibuatkan polis, asuransi sudah terjadi sejak tercapai kesepakatan antara tertanggung dan penanggung. Sehingga hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung timbul sejak terjadi kesepakatan berdasarkan nota persetujuan. Bila bukti tertulis sudah ada barulah dapat digunakan alat bukti biasa yang diatur dalam hukum acara perdata. Ketentuan ini yang dimaksud oleh pasal 258 ayat (1) KUHD. Syarat-syarat khusus yang dimaksud dalam pasal 258 KUHD adalah mengenai esensi inti isi perjanjian yang telah dibuat itu, terutama mengenai realisasi hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung seperti: penyebab timbul kerugian (evenemen); sifat kerugian yang menjadi beban penanggung; pembayaran premi oleh tertanggung; dan klausula-klausula tertentu.
Proposal ini mengajukan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan bagi generasi muda untuk memberikan keterampilan berwirausaha. Pelatihan akan memberikan pembelajaran tentang jiwa kewirausahaan, peluang bisnis, manajemen usaha, dan pembuatan produk laundry. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan berwirausaha dan menciptakan wirausaha pemula. Kegiatan ini diharapkan dapat mengentaskan pengangguran dan membuka lapangan kerja.
Proposal ini mengajukan usaha pembuatan keset kaki dari benang wol yang diusulkan oleh Kelompok 7. Usaha ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kerajinan tangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Produk utama adalah keset kaki yang dibuat dari benang wol dengan proses pengikatannya. Usaha ini menargetkan pasar di sekitar Bandung Kulon dengan harga jual Rp46.000 per keset kaki.
Proposal usaha toko kelontong rumahan yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan sabun. Target pasarnya adalah warga perumahan sekitar dengan modal awal sekitar Rp 20 juta untuk persediaan barang dan peralatan toko. Keuntungan penjualan diperkirakan 15% tergantung pada barang yang dijual.
Dokumen tersebut membahas rencana bisnis produksi dan pemasaran minuman dingin berbentuk puding bernama "Pudomas". Produk ini ditujukan untuk menghilangkan dahaga dan menunda rasa lapar konsumen dengan harga terjangkau. Rencana ini memperkirakan modal awal, biaya produksi, penjualan, dan keuntungan.
Contoh presentasi perencanaan pembukaan usaha Sutrisna Sandi
油
Bisnis plan restoran yang menyajikan berbagai menu khas daerah Batak dengan menggunakan bumbu tradisional andaliman. Bisnis ini dirikan oleh 6 orang dengan modal Rp. 128 juta untuk menyewa tempat dan membeli peralatan. Bisnis ini diproyeksikan untuk mendapatkan laba kotor Rp. 3,5 juta per hari dengan menjual ayam rica-rica, arsik ikan mas, sop daging dan minuman.
Surat keterangan ini memberikan izin kepada Nur Wahyudi untuk melakukan kerja praktek selama satu bulan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya mulai 30 April hingga 30 Mei 2012. Surat ini ditandatangani oleh Usman Dinata selaku Kepala Bengkel Produksi.
Dokumen tersebut merupakan analisis SWOT produk PT Sinar Sosro. PT Sinar Sosro didirikan pada tahun 1974 dan memproduksi berbagai minuman teh seperti Teh Botol Sosro, Fruit Tea, dan Joy Green Tea. Kekuatan PT Sinar Sosro adalah menggunakan bahan baku teh berkualitas dan sistem produksi modern, sementara kelemahan adalah kurangnya inovasi produk dan promosi. Dokumen ini menganalisis faktor internal dan eksternal yang me
Policy brief Menciptakan Ekosistem Technopreneurship yang kondusifBRIN
油
Teknologi dan sistem inovasi BPPT menganalisis tantangan pengembangan ekosistem teknopreneur di Indonesia, termasuk komersialisasi hasil riset, kondisi inkubator, SDM, dan pembiayaan. Diskusi menghasilkan empat rekomendasi, yakni penguatan komersialisasi, penyempurnaan regulasi inkubator, pengembangan SDM teknopreneur, dan diversifikasi pembiayaan.
1. Dokumen ini membahas tentang pengembangan inkubator teknologi untuk mendukung usaha kecil berbasis teknologi.
2. Inkubator teknologi dijelaskan sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas terpadu seperti ruangan, fasilitas kantor, dan akses ke lembaga penelitian untuk membantu usaha baru.
3. Tantangan khusus yang dihadapi usaha berbasis teknologi juga diuraikan seperti pengembangan produk
Buku panduan inbistek_2018_tbic_puspiptekErsan Muslih
油
Buku panduan untuk membuat proposal bisnis bagi start up atau perusahaan pemula yang ingin mendapatkan hibah dari Kemenristekdikti melalu program Inovasi Bisnis Teknologi (Inbistek)
Teks tersebut membahas strategi sistem inovasi dalam membangun pusat unggulan peternakan di Indonesia. Ada beberapa poin penting yang diangkat yaitu: 1) perlunya pendekatan demand-driven dalam pengembangan teknologi daripada supply-push; 2) tiga persoalan utama peternakan Indonesia yakni mutu genetik ternak rendah, pakan berkualitas rendah, dan penyakit ternak; 3) perlunya kerja sama antara akademisi, industri,
Regulasi fintech pada era Industri 4.0 membahas pengaturan fintech di Indonesia, termasuk definisi dan ruang lingkup fintech, tujuan pengaturan, pendekatan pengaturan, perkembangan ekosistem fintech, dan inisiatif OJK terkait regulasi dan pengawasan fintech.
(2021) Silabus Training_ Peluang & Tantangan di Era FINANCIAL TECHNOLOGY (FI...Kanaidi ken
油
Silabus pelatihan ini membahas tentang peluang dan tantangan yang dihadapi perkembangan usaha Financial Technology (Fintech) selama 2 hari. Fintech merupakan kombinasi antara inovasi teknologi informasi baru dengan layanan keuangan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pelatihan akan menjelaskan tentang regulasi Fintech, tren perkembangannya, serta transformasi digital perbankan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0.
Dokumen tersebut merupakan proposal bisnis untuk membangun perusahaan bernama Multimedia Management Production yang bergerak di bidang produksi media dan pelatihan. Perusahaan ini akan memproduksi berbagai media interaktif dan menyediakan pelatihan penggunaan perangkat lunak. Target pasar perusahaan ini adalah mahasiswa, perusahaan-perusahaan dan masyarakat umum. Proposal ini berisi tentang visi, misi, rencana bisnis, strategi pemasaran, sumber daya man
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas pengaruh kemajuan IPTEK terhadap aspek ekonomi di Indonesia, baik pengaruh positif maupun negatifnya. Pemerintah pun mendorong kerja sama antara dunia usaha dan dunia industri dengan lembaga-lembaga vokasi untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Tantangan & Hambatan Pengembangan Produk Digital Banking 4.0._ Training "Stra...Kanaidi ken
油
Faktor penghambat pengembangan produk digital di era digital banking 4.0 antara lain kurangnya modal, ide dan pasar yang semakin ketat. Perubahan perilaku konsumen ke arah online juga memengaruhi 10 industri konvensional. Potensi fintech di Indonesia terus bertumbuh didukung pertumbuhan transaksi digital dan regulasi yang mendukung.
Training "Peluang & Tantangan FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH)Kanaidi ken
油
Pelatihan ini membahas peluang dan tantangan industri keuangan di era teknologi digital dan revolusi industri 4.0, serta transformasi digital perbankan untuk menghadapi persaingan layanan keuangan. Peserta diajak memahami strategi manajemen untuk membangun hubungan dengan fintech dan menangkap peluang dari generasi milenial. Metode pelatihan interaktif digunakan untuk memfasilitasi pemahaman materi secara komprehensif.
Silabus Training "Peluang & Tantangan di Era FINTECH (Teknologi Keuangan)"Kanaidi ken
油
Pelatihan ini membahas peluang dan tantangan perusahaan dalam menghadapi perkembangan fintech, termasuk transformasi digital perbankan dan strategi manajemen untuk bekerja sama dengan fintech serta menghadapi generasi milenial.
Ringkasan dokumen:
1. Fintech merupakan hasil gabungan antara teknologi digital dan jasa keuangan yang mengubah model bisnis konvensional menjadi lebih modern dan efisien.
2. Bank Indonesia berperan sebagai fasilitator, analis bisnis, dan pengawas untuk menjamin keamanan dan ketertiban sistem pembayaran terkait fintech.
3. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan regulasi khusus untuk mengatur fintech dan melakukan berbagai in
Dokumen tersebut membahas tentang investasi internasional, termasuk definisi investasi, jenis investasi, faktor yang mempengaruhi investasi, dan kriteria penilaian wilayah investasi potensial.
Modul 7 manajemen investasi ti sektor pemerintahIr. Zakaria, M.M
油
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen investasi TI di sektor pemerintahan. Dokumen ini menjelaskan berbagai aspek yang terkait dengan perencanaan, pendanaan, dan manajemen portofolio investasi TI pemerintah seperti alasan berinvestasi, bentuk pendanaan, pihak-pihak yang terlibat, teknik prioritisasi proyek, dan penyusunan business case."
Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan perbaikan berdasarkan evaluasi implementasi, dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi, dampak krisis, dan peran teknologi. Studi ini akan menganalisis implementasi kebijakan, tantangan, dan peluang untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di masa depan.
Analisis rantai pasok kakao untuk pengembangan industri pengolahan kakao di ...BRIN
油
Makalah ini merupakan bagian dari Disertasi Yudi Widayanto yang berjudul "Model Perumusan Kebijakan Pendukung Pengembangan Industri Kakao Berbasis Kinerja Driver Rantai Pasok
Sebagai provinsi penghasil biji kakao terbesar di Indonesia, Sulawesi Selatan belum menikmati nilai tambah yang layak karena sebagian besar kakao diekspor atau dikirim ke industri pengolahan di Pulau Jawa. Pengembangan industri kakao sebagai upaya peningkatan nilai tambah perlu kajian yang menyeluruh. Pendekatan rantai pasok yang mengintegrasikan seluruh pelaku untuk menghasilkan produk secara efisien sangat tepat untuk melihat kemungkinan pengembangan industri kakao di Sulawesi Selatan. Penelitian pada bagian ini bertujuan menganalisis rantai pasok kakao dalam pengembangan industri pengolahan kakao di Sulawesi Selatan. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan mempelajari fenomena lapangan mengenai rantai pasok kakao. Analisis yang dilakukan meliputi: identifikasi anggota rantai pasok, pemetaan struktur dan hubungan antar pelaku serta upaya perbaikan manajemen rantai pasok. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perluasan kemitraan industri dan petani, perbaikan infrastruktur jalan ke sentra produksi, pengawasan perdagangan akan mengatasi hambatan aliran barang. Perluasan akses informasi, penguatan kelompok tani akan memperlancar aliran Informasi. Sementara perluasan akses modal petani akan memperbaiki aliran uang. Secara umum pengembangan kemitraan antara industri dan petani akan mendorong perkembangan industri pengolahan kakao di Sulawesi Selatan.
Permasalahan dan kebijakan perkakaoan indonesiaBRIN
油
Makalah ini merupakan bagian dari Disertasi Yudi Widayanto berjudul Model Perumusan Kebijakan Pendukung Pengembangan Industri Kakao Berbasis Kinerja Driver
Rantai Pasok
Abstrak:
Pengembangan industri kakao di Indonesia masih menemui banyak permasalahan.Kondisi di sektor hulu (kebun kakao), perdagangan, hingga industri pengolahan masih banyak mengalami hambatan. Kebijakan dari berbagai sektor telah digulirkan untuk memperbaiki keadaan dan mempercepat peningkatan nilai tambah bagi perekonomian. Namun, perkembangan industri belum mencapai besaran yang dikehendaki. Penelitian pada bagian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan kebijakan perkakaoan Indonesia. Metode Analisis Kebijakan digunakan untuk memperoleh rumusan masalah dan pemahaman yang mendalam akan kebijakan perkakaoan. Hasil analisis menunjukkan bahwa permasalahan utama perkakaoan Indonesia di antaranya:produktivitas kebun masih rendah, mutu biji belum standar, konsumsi coklat rendah, dukungan infrastruktur jalan dan pasokan energi untuk industri. Kebijakan sektor keuangan masih mendominasi peranan sektor dalam pengembangan idnsutri kakao.
Paparan knowledge sharing kebijakan publik 12 juni 2019BRIN
油
Proses kebijakan publik terdiri dari beberapa tahapan mulai dari penetapan agenda kebijakan, perumusan kebijakan, penetapan kebijakan, hingga pelaksanaan kebijakan. Dokumen ini membahas definisi kebijakan publik, jenis kebijakan publik, aktor yang terlibat dalam kebijakan publik, serta proses pembentukan kebijakan publik.
Penerapan teknik ISM untuk perumusan kebijakan pengembangan industri kakao ju...BRIN
油
Ringkasan dokumen tersebut dalam 3 kalimat atau kurang:
Teknik ISM diterapkan untuk merumuskan kebijakan pengembangan industri kakao di Indonesia dengan mempertimbangkan kinerja rantai pasokannya. Metode ISM digunakan untuk menganalisis hubungan antara faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja rantai pasokan dan merumuskan kebijakan. Hasil studi menunjukkan bahwa kebijakan insentif p
Bagi penyusun Renstra terkadang mengalami kesulitan mengetahui gambar besar Sistematika Renstra Perangkat Daerah. Maka dengan memahami relasi antar unsur dalam dokumen renstra akan memudahkan penyusun untuk memfinalisasi dokumen resntranya.
Peran universitas dalam menguatkan sistem inovasi daerah dr zulkieflimansyahBRIN
油
Konsep SID ini mendapat perhatian sejak awal 1990an sebagai cara pandang yang menjanjikan dalam memahami isu inovasi
Hal ini sejalan dengan berkembangnya kegiatan industri di wilayah geografis tertentu.
Skala geografi daerah dipandang ukuran yang paling sesuai untuk mengembangkan ekonomi berbasis inovasi
RPK atau Ruang Publik Kreatif dibangun di Universitas Teknologi Sumbawa untuk memfasilitasi aktivitas kreatif mahasiswa dan masyarakat serta menjaga keseimbangan lingkungan kampus. RPK ini memberikan manfaat akademik, sosial, kreativitas, kesehatan, dan ekologi bagi penggunanya. Diharapkan RPK Sumbawa dapat menjadi contoh pengembangan taman kota yang dirancang berdasarkan kebutuhan komunitas setempat
Perumusan Visi Misi Sesuai Permendagri 86/2017BRIN
油
Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada).
Buku ini membahas tentang database teknologi untuk pengembangan daerah cerdas. Terdiri dari 3 bab yang membahas tentang latar belakang, tujuan, dan metode pengumpulan data database teknologi, konsep daerah cerdas, serta teknologi-teknologi yang dapat mendukung pengembangan daerah cerdas berdasarkan 6 dimensinya.
Buku ini akan mengulas dan menghadirkan kembali sebuah pendekatan pembangunan daerah yang sebenarnya sudah cukup lama berkembang, namun karena dia lahir di jaman keterbatasan informasi, sehingga minim peminat dan kurang dikenal di daerah. Pendekatan itu bernama pembangunan daerah berbasis teknologi atau technology based regional development. Pendekatan ini akan membekali Anda pemahaman yang cukup setidaknya untuk bisa berkata iya saya mau! atau tidak nanti dulu! untuk sebuah investasi pembangunan berbasis Teknologi semacam Smart City.
1. Nomor : 01/PTKSSI/2020
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi
Deputi Pengkajian Kebijakan Teknologi
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Gedung II BPPT lantai 11, Jl. MH. Thamrin no.8 Jakarta 10340
Gedung Pusat Inovasi dan Bisnis Teknologi (720) Kawasan Puspiptek Serpong
Sudah Tepatkah Pembiayaan Teknoprener
di Indonesia?
Dr. Yudi Widayanto, S.Si, M.Si
Analis Kebijakan Ahli Madya
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi BPPT
yudi.widayanto@bppt.go.id
A. Ringkasan eksekutif
Pembiayaan merupakan bagian penting dalam ekosistem technopreneurship. Karena
pembiayaan adalah unsur utama mengalirnya energi antar aktor baik untuk membangun
kapasitas, menjamin permodalan dan biaya operasional perusahaan pemula berbasis teknologi.
Khusus untuk teknoprener non digital membutuhkan pembiayaan yang relatif lebih tinggi karena
jenis produk yang diusahakan menuntut bahan baku dan proses produksi secara fisik yang juga
memiliki risiko kegagalan yang tinggi pula.
Sudah ada instansi pemerintah dan swasta yang memberikan bantuan, insentif atau hibah
mendukung pengembangan wirausaha secara umum, namun untuk wirausaha di bidang produk
berbasis manufaktur relatif jarang, serta tidak mencakup seluruh tahapan perkembangan start
up. Maka dibutuhkan skema pembiayaan yang lengkap pada setiap siklus hidup start up untuk
mendukung pertumbuhan dan pengembangan teknoprener.
Rekomendasi kebijakan ini didasarkan atas eksplorasi mendalam terhadap para pelaku
pengembangan start up di Indonesia melalui rangkaian FGD KTN BPPT 2019. Dari KTN tersebut
telah dihasilkan informasi kebijakan penting guna mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan
wirausaha yang ada dan merekomendasikan alternatif pembiayaan teknoprener yang dapat
digunakan untuk mendukung penciptaan ekosistem technopreneurship di Indoensia.
B. Pendahuluan
Teknoprener diartikan secara sederhana sebagai pelaku usaha yang menghasilkan produk
(barang/jasa) dengan memanfaatkan teknologi. Teknoprener juga disebut sebagai seorang
entrepreneur modern berbasis teknologi karena inovasi dan kreativitas sangat mendominasi
aktivitas usaha mereka untuk menghasilkan produk inovatif yang unggul. Seorang Teknoprener
mengoperasikan bisnis secara berbeda dari pengusaha lainnya. Bisnis Teknoprener memiliki
potensi pertumbuhan yang tinggi, leverage pengetahuan dan kekayaan intelektual yang tinggi
pula.
Mengapa penumbuhan teknoprener menjadi penting? Indonesia dengan penduduk yang
tersebar luas dari Sabang sampai Merauke membutuhkan berbagai produk untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Jika ekonomi berjalan normal, maka kebutuhan hidup tersebut akan dipasok
oleh pasar berdasarkan hukum persaingan sempurna. Harga di pasar persaingan sempurna
ditentukan oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar. Dengan demikian, siapa yang bisa
menawarkan produk dengan harga yang lebih murah akan menguasai pasar. Jika kondisi ini tidak
ada intervensi kebijakan pemerintah, lambat laun produk yang berdaya saing rendah akan
tergusur dan digantikan oleh produk yang memiliki daya saing tinggi yang kebanyakan adalah
produk dari, negara-negara yang mampu memproduksi barang dengan efisien (harga murah
kualitas baik). Pengusaha di bidang teknologi atau teknoprener ini memiliki peranan sangat
2. Nomor : 01/PTKSSI/2020
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi
Deputi Pengkajian Kebijakan Teknologi
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Gedung II BPPT lantai 11, Jl. MH. Thamrin no.8 Jakarta 10340
Gedung Pusat Inovasi dan Bisnis Teknologi (720) Kawasan Puspiptek Serpong
penting untuk memproduksi produk-produk kebutuhan hidup masyarakat Indonesia sehingga
pada jangka panjang memiliki kemandirian, dapat melakukan penciptaan nilai tambah dan
lapangan kerja.
Perhatian pemerintah pada penumbuhan wirausaha secara umum sudah cukup besar yang
ditunjukkan dengan banyaknya program pembiayaan dengan sasaran wirausaha baru. Namun
berdasarkan data program atau insentif pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian atau
Lembaga menunjukkan belum lengkapnya pendanaan yang mencakup setiap tahapan pada
penumbuhan wirausaha pemula terutama penumbuhan teknoprener.
C. Permasalahan penumbuhan teknoprener di Indonesia
Perusahaan pemula /start up berbasis teknologi (teknoprener) dapat dibedakan menjadi 2
kelompok besar berdasarkan produk yang diusahakan, yaitu digital start up dan non digital start
up. Digital start up adalah perusahaan pemula yang mana produk yang dihasilkan adalah produk
berbasis digital yang umumnya berupa aplikasi, software, atau games. Sementara non-digital
start up adalah perusahaan start up yang mana produk yang diusahakan atau dihasilkan berupa
produk manufaktur, baik itu consumer goods atau non-consumer goods.
Memperhatikan akan pentingnya peran teknoprener dalam penciptaan nilai tambah dan
penciptaan lapangan kerja, berdasar identifikasi dari rangkaian FGD KTN 2019 terdapat
beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain:
a) Investor atau lembaga pembiayaan lebih tertarik mendanai start up digital dibandingkan
start up non-digital, khususnya start up yang mengusahakan produk manufaktur non-
consumer goods. Padahal sebagai suatu bangsa, Indonesia harus bisa mandiri atau
mampu memproduksi sendiri produk-produk kebutuhan masyarakat tersebut.
b) Sebagian besar angel investor dan venture capital kurang memahami produk yang
dihasilkan oleh start up bidang manufaktur.
c) Biaya product-market fit untuk produk berbasis manufaktur relatif lebih besar dan
mempunyai risiko kegagalan yang lebih besar, sehingga start up yang bergerak pada
usaha ini akan lebih membutuhkan bantuan pendanaan.
d) Program bantuan pendanaan start up dari pemerintah masih tergolong kecil.
e) Skema pembiayaan bagi teknopener pada tahapan awal perkembangannya masih sangat
kurang terutama untuk jenis pembiayaan tanpa kolateral.
D. Perlunya Mengkaji Pembiayaan Teknoprener
Permasalahan utama yang
dihadapi teknoprener yang mulai
membangun perusahaannya adalah
aspek pembiayaan. Hal ini karena
perusahaan pemula dipandang oleh
investor termasuk dalam kategori usaha
yang berisiko tinggi meskipun juga
memiliki potensi pengembalian yang
tinggi pula.
Ada tiga tahapan Teknoprener membangun strat up nya yaitu (Gambar 1): Problem-
Solution Fit, Product-Market Fit, dan Scaling Up. Tiap tahapan memiliki prosesnya masing-
masing dengan jenis kebutuhan pendanaan yang berbeda. Jenis pembiayaan menurut siklus
perkembangan start up meliputi pembiayaan tahap: inkubasi/incubator, akselerasi/ accelerator,
Gambar 1. Tiga tahapan Start up (Ash Maurya, 2012)
3. Nomor : 01/PTKSSI/2020
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi
Deputi Pengkajian Kebijakan Teknologi
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Gedung II BPPT lantai 11, Jl. MH. Thamrin no.8 Jakarta 10340
Gedung Pusat Inovasi dan Bisnis Teknologi (720) Kawasan Puspiptek Serpong
seed round, series A/B/C, angel
investor, venture capital, dll (lihat
Gambar 2). Masing-masing memiliki
kelompok investor dan persyaratan
yang berbeda. Kekosongan skema
pembiayaan pada siklus perkembangan
start up akan menghambat tumbuhnya
teknoprener. Untuk itu perlu dikaji
ketersediaan dan kemudahan akses
pembiayaan pada setiap tahap
perkembangan teknoprener.
E. Isu dan Alternatif
Kebijakan
Berdasarkan hasil kajian tentang
berbagai skema pembiayaan dari
pemerintah untuk penumbuhan start up dapat dianalisis berdasarkan isu-isu sebagai berikut.
a. Jenis Usaha/Produk.
Pembiayaan/insentif untuk jenis produk dari start up berbasis teknologi bidang manufaktur
selama ini hanya disediakan oleh Kemenristekdikti. Sementara dari Kementerian KUKM tidak
mengharuskan berbasis teknologi dan memfokuskan pada usaha skala mikro. Skema
pembiayaan dari Kemenpora tidak secara khusus mengharuskan produk manufaktur. Badan
Ekonomi Kreatif memberikan bantuan pemerintah khusus pada start up digital (aplikasi dan
games). Sedangkan Kementerian Keuangan lebih bersifat umum dan untuk berbagai jenis usaha,
dan tidak harus usaha pemula.
Seharusnya pemerintah memperhatikan pengembangan usaha pemula untuk jenis usaha
manufkatur sebagai jawaban atas kebutuhan produk masyarakat yang selama ini lebih banyak
dicukupi dari produk impor.
b. Siklus hidup usaha.
Bantuan pemerintah secara umum belum memperhatikan tahapan awal usaha secara
terperinci, sehingga bantuan menjadi tidak tepat penggunaannya dan tidak mengetahui tingkat
kebutuhan selanjutnya. Kemenpora misalnya, memberikan hibah pada tahap ide bagi Pra
Wirausaha Muda Pemula (WMP), tetapi tidak ada tahap pengembangan produk. Kemenristekdikti
sudah fokus pada PPBT (perusahaan pemula berbasis teknologi) tetapi tidak mendefinisikan
pada tahap/sub tahap apa, sementara karakteritik start up teknologi membutuhkan biaya yang
besar pada setiap sub-tahapannya.
Kebijakan yang dapat diambil adalah memberikan perhatian berupa program yang
mengarah pada penumbuhan start up berbasis teknologi pada tahap idea dan seed, karena pada
tahap ini memiliki tingkat kegagalan yang tinggi untuk mewujudkan produk yang dapat diterima
pasar. Sementara dana bantuan atau skema pembiayaan dari pihak swasta masih sangat minim.
Temuan ini menjadi sangat penting mengingat program pendanaan pemerintah dari berbagai
skema insentif dan pendanaan seharusnya suatu rangkaian tahapan yang sistematis.
Gambar 2. Fase dan tipe pendanaan teknoprener
4. Nomor : 01/PTKSSI/2020
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi
Deputi Pengkajian Kebijakan Teknologi
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Gedung II BPPT lantai 11, Jl. MH. Thamrin no.8 Jakarta 10340
Gedung Pusat Inovasi dan Bisnis Teknologi (720) Kawasan Puspiptek Serpong
c. Nilai bantuan.
Karena keterbatasan dana pemerintah, saat ini bantuan/skema pembiayaan pemerintah
hanya terbatas pada usaha skala mikro dan kecil. Padahal kebutuhan biaya PPBT cukup besar
karena pengembangan produk tidak terbatas prototipe awal yang perlu bahan baku, tetapi juga
mesin-mesin, pengujian produk, maupun pasar (product-market fit) yang bisa berlangsung lama
dan berulang. Sebagai contoh Kemenpora memberikan bantuan untuk Teknoprener Teknologi
pemula hanya sebesar Rp. 10 juta. Kebijakan yang diharapkan adalah upaya mengatasi
kekurangan dana pemerintah, melalui dorongan penggunaan dana CSR untuk membantu
pengembangan PPBT.
d. Jiwa teknoprener
Jiwa kewirausahaan berbasis teknologi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik start up
karena hal tersebut akan mempengaruhi keberhasilan start up. Saat ini aspek karakter wirausaha
teknologi ini belum menjadi persyaratan bagi calon penerima dana bantuan pemerintah. Dengan
semakin banyak program untuk peningkatan kapasitas dan pengembangan karakter wirausaha
berbasis teknologi diharapkan semakin banyak tumbuh teknoprener baru.
F. Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan pembahasan dan analisis atas skema pembiayaan inovatif bagi teknoprener
maka direkomendasikan kepada:
Menteri Koordinator Perekonoman perlu melakukan pembagian peran secara jelas antar
kementerian/lembaga pemerintah dalam memberikan program insentif/dana bantuan bagi
pengusaha pemula, sesuai dengan jenis usahanya, sehingga dapat menjangkau semua jenis
tahapan pendanaan yang dibutuhkan teknoprener.
Kementerian/Lembaga yang akan memberikan bantuan pembiayaan/insentif agar lebih
mengutamakan PPBT yang berbasis produk manufaktur yang selama ini belum banyak
diminati investor swasta.
Kementerian/Lembaga yang akan memberikan bantuan agar lebih memfokuskan pembiayaan
terhadap PPBT yang berbentuk hibah pada tahapan idea dan seed yang belum atau tidak
dilakukan oleh pihak swasta.
Kementerian Ristek/BRIN agar menyelaraskan program, mulai dari insentif penelitian
pengembangan sampai dengan insentif kemitraan industri dan mengarahkannya pada
penciptaan teknoprener dan selanjutnya dapat diteruskan ke program pembiayaan PPBT
karena merupakan bagian dari siklus usaha.
Pemerintah perlu memperbaiki regulasi tentang alokasi dana CSR (PK-BL) dari Perseroan
Terbatas (terutama BUMN) untuk pembiayaan start up teknologi khususnya tahap seed.
Pembiayaan terhadap PPBT harus benar-benar selektif, yaitu PPBT yang mempunyai peluang
suksesnya besar. Untuk itu, kriteria PPBT yang akan sukses harus didefinisikan kriterianya
terlebih dahulu baik dari sisi jiwa teknoprenernya sebagai seorang penguasaha maupun dari
sisi produk/jasa-nya.
Ucapan Terimakasih kepada Tim Penyusun Laporan KTN BPPT 2019 Bidang Teknoprener:
Ketua: Dr. Ir. Iwan Sudrajat, MSEE, dengan Anggota: Dr. Yudi Widayanto, Dr. Suripto, Drs. Bhinukti Prapto Nugroho,
dan Ai Nelly, S.Si, M.Si. Tim Materi: Adelina Noor Rahmahana, S.T., M.T, Ayu Erliza, S.T., Danis Eka Prasetya
Wicaksana, S.T., Nur Fitriana, SE , Afifah Nurmala Karima, S.T., Ir. Ismoyo Heruputra, M.Eng, Drs. Irawan Santoso,
M.Sc.