際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Risalah Kebijakan
(Policy Brief)
Berdasar Peraturan LAN Nomor 28 Tahun
2017 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis
Ilmiah Bagi Analis Kebijakan
Oleh : Dr. Yudi Widayanto
Tujuan umum Policy Brief
Mendukung pembuatan kebijakan (pembuatan
keputusan) berdasar informasi yang relevan
(informed evidence-based) pada organisasi-
organisasi yang relevan (memiliki wewenang
untuk membuat kebijakan/membuat
keputusan).
2
Muatan dalam Policy Brief
Muatan dalam policy brief menjelaskan
isu/masalah, konteks, stakeholders, cakupan dan
dampak.
Policy brief mengeksplorasi berbagai penyebab
masalah, hubungan antar berbagai isu terkait,
serta mengidentifikasi implikasi temuan-temuan
dalam analisis terhadap aktor-aktor kunci.
3
Tujuan Utama Policy Brief
Media untuk eksplorasi
 sebagai media eksplorasi
yang memberikan sebuah
rekomendasi terpilih
Media untuk advokasi
 sebagai media advokasi yang
memberikan pilihan terhadap
sebuah solusi tertentu.
4
Beberapa catatan yang harus diperhatikan
1. fokuskan pada satu masalah kebijakan;
2. jelaskan tujuan;
3. identifikasi fakta formal yang mendukung tujuan;
4. argumentasikan dalam narasi yang mudah dipahami;
5. susun rekomendasi yang dapat digunakan (accessible) oleh target
pembaca atau audiens; dan
6. batasi tulisan kurang lebih 1500 (seribu lima ratus) kata, dengan
jumlah halaman 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) halaman
(maksimal 8 (delapan) halaman).
5
Sistematika Penulisan Policy Brief
a. Judul
1) menarik sehingga pembaca menjadi ingin
mengetahui lebih lanjut.
2) memunculkan minat pembaca.
3) singkat dan jelas mewakili substansi isi tulisan.
b. Ringkasan eksekutif (executive summary)
1) terdapat faktor-faktor yang menjadi akar
masalahnya.
2) mengapa masalah tersebut perlu/strategis.
3) bagaimana solusi untuk menyelesaikan
masalah tersebut.
4) siapa yang menjadi subjek dalam
menyelesaikan masalah tersebut.
c. Pendahuluan
1) terdiri dari beberapa kalimat ringkas akan
tetapi menarik minat untuk membaca
keseluruhan.
2) mengungkapkan urgensi dari topik yang
diangkat.
d. Deskripsi Masalah
1) spesifik langsung ke inti permasalahan.
2) terukur disertai bukti-bukti yang
memadai (evidence-based).
3) analisis (apa, di mana, siapa, mengapa,
dampak/efek).
e. Rekomendasi
1) spesifik memberikan solusi terhadap
permasalahan yang diangkat.
2) terukur, dalam arti solusi yang
ditawarkan sesuai dengan kemampuan
pemangku kepentingan (stakeholder)
serta didukung oleh faktor-faktor yang
ada.
3) alternatif (disertai analisis singkat,
metode penentuan/pemilihan dan
gambaran singkat alternatif yang
dipilih).
f. Apendiks (jika diperlukan)
g. Referensi
6
Terimakasih
yudiwid@gmail.com

More Related Content

Risalah kebijakan (policy brief)

  • 1. Risalah Kebijakan (Policy Brief) Berdasar Peraturan LAN Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Bagi Analis Kebijakan Oleh : Dr. Yudi Widayanto
  • 2. Tujuan umum Policy Brief Mendukung pembuatan kebijakan (pembuatan keputusan) berdasar informasi yang relevan (informed evidence-based) pada organisasi- organisasi yang relevan (memiliki wewenang untuk membuat kebijakan/membuat keputusan). 2
  • 3. Muatan dalam Policy Brief Muatan dalam policy brief menjelaskan isu/masalah, konteks, stakeholders, cakupan dan dampak. Policy brief mengeksplorasi berbagai penyebab masalah, hubungan antar berbagai isu terkait, serta mengidentifikasi implikasi temuan-temuan dalam analisis terhadap aktor-aktor kunci. 3
  • 4. Tujuan Utama Policy Brief Media untuk eksplorasi sebagai media eksplorasi yang memberikan sebuah rekomendasi terpilih Media untuk advokasi sebagai media advokasi yang memberikan pilihan terhadap sebuah solusi tertentu. 4
  • 5. Beberapa catatan yang harus diperhatikan 1. fokuskan pada satu masalah kebijakan; 2. jelaskan tujuan; 3. identifikasi fakta formal yang mendukung tujuan; 4. argumentasikan dalam narasi yang mudah dipahami; 5. susun rekomendasi yang dapat digunakan (accessible) oleh target pembaca atau audiens; dan 6. batasi tulisan kurang lebih 1500 (seribu lima ratus) kata, dengan jumlah halaman 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) halaman (maksimal 8 (delapan) halaman). 5
  • 6. Sistematika Penulisan Policy Brief a. Judul 1) menarik sehingga pembaca menjadi ingin mengetahui lebih lanjut. 2) memunculkan minat pembaca. 3) singkat dan jelas mewakili substansi isi tulisan. b. Ringkasan eksekutif (executive summary) 1) terdapat faktor-faktor yang menjadi akar masalahnya. 2) mengapa masalah tersebut perlu/strategis. 3) bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. 4) siapa yang menjadi subjek dalam menyelesaikan masalah tersebut. c. Pendahuluan 1) terdiri dari beberapa kalimat ringkas akan tetapi menarik minat untuk membaca keseluruhan. 2) mengungkapkan urgensi dari topik yang diangkat. d. Deskripsi Masalah 1) spesifik langsung ke inti permasalahan. 2) terukur disertai bukti-bukti yang memadai (evidence-based). 3) analisis (apa, di mana, siapa, mengapa, dampak/efek). e. Rekomendasi 1) spesifik memberikan solusi terhadap permasalahan yang diangkat. 2) terukur, dalam arti solusi yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan pemangku kepentingan (stakeholder) serta didukung oleh faktor-faktor yang ada. 3) alternatif (disertai analisis singkat, metode penentuan/pemilihan dan gambaran singkat alternatif yang dipilih). f. Apendiks (jika diperlukan) g. Referensi 6