KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI KEPUTUSAN-KEPUTUSAN YANG MENGANDUNG KONSEKUENSI MORALSiti Sahati
油
Kebijakan publik merupakan keputusan-keputusan pemerintah yang mengandung konsekuensi moral. Kebijakan publik harus mempromosikan keadilan sosial dan partisipasi warga negara, serta menangani masalah lingkungan dan pelayanan umum. Selain itu, kebijakan publik perlu mempertimbangkan moral individu dan kelompok serta pertanggungjawaban administrasi.
Tanggung Jawab Sosial Tokoh Masyarakat Dalam Implementasi HAM musniumar
油
Tokoh masyarakat memegang peran penting dan tanggungjawab sosial dalam implementasi Hak Asai Manusia (HAM).
Ikuti pandangan sosiolog Musni Umar berikut ini.
Dokumen tersebut membahas tentang etika sebagai ilmu tentang perilaku manusia dan prinsip-prinsip moral. Etika memberikan pedoman tentang apa yang baik dan buruk dalam tindakan manusia berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Etika juga berkaitan dengan pengambilan keputusan oleh administrator publik.
The culture of law is acceptance and resistance on a law event indicating each human behavior on legal problem and event brought in to community. The law can't be only seen from the yuridical perspective, but it must be seen by several perspective according to people and nation development either developed or developing countries. National development is an absolute requirement to improve people life, nation, and state.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian keterbukaan dan keadilan dalam berbangsa dan bernegara, termasuk jenis-jenis keadilan menurut beberapa teori."
Problematika,Nilai,Moral,dan Hukum Dalam Masyarakat dan Negaranita junita
油
Dokumen tersebut membahas tentang moral, hukum, dan pelanggaran norma di masyarakat. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa moral adalah nilai yang menentukan perilaku manusia. Norma moral diwujudkan dalam kode etik yang mengatur profesi, sementara hukum mengatur tata tertib negara. Idealnya manusia taat pada kedua norma tersebut, namun pelanggaran tetap terjadi akibat pengetahuan dan kesad
2, BE & GG, Novita Herlissha, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA, Concepts and ...NovitaHerlissha
油
Dokumen tersebut membahas konsep dan teori etika bisnis. Beberapa poin utama yang dibahas adalah definisi etika personal dan bisnis, hubungan antara moral dan hukum, prinsip-prinsip etika bisnis, dan hubungan etika dengan manajemen dan profesi. Dokumen ini juga membedah berbagai teori yang relevan dengan etika bisnis.
Be & gg, indra sigit anggita, hapzi ali, philosophical ethics and business, u...PT. PLN (Persero)
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis dari perspektif filosofis. Terdapat empat teori etika bisnis yang dijelaskan yaitu teori deontologi, utilitarianisme, hak, dan keutamaan. Dokumen juga menjelaskan prinsip-prinsip etika bisnis universal dan implementasi etika bisnis di Indonesia yang masih jauh dari kata baik.
BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, Philosophical Ethics and Business di In...Annisa Nurlestari
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis dan filsafat etika yang diterapkan di Indonesia, mencakup pendekatan utilitarian, deontologi, hak, dan keutamaan. Dokumen juga membahas contoh-contoh penerapan teori-teori etika tersebut dalam kasus-kasus bisnis di Indonesia.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang teori-teori etika bisnis seperti etika deontologi, teleologi, dan norma-norma umum. 2. Etika bisnis merupakan bagian dari etika terapan yang menerapkan prinsip-prinsip etika umum dalam konteks bisnis. 3. Bisnis dapat dianggap sebagai sebuah profesi yang memiliki komitmen moral tinggi seperti profesi-profesi lain
Dokumen tersebut membahas tentang nilai dan sifat-sifat nilai. Nilai didefinisikan sebagai sesuatu yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Nilai memiliki tiga sifat yaitu bersifat normatif, menjadi daya dorong bagi manusia, dan merupakan realitas yang ada dalam kehidupan manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang etika pelayanan publik di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan seperti pelayanan yang kurang ramah dan berbelit-belit serta praktik KKN. Dokumen ini juga menjelaskan prinsip-prinsip etika pelayanan publik seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat serta kriteria pelayanan publik yang berkualitas.
RESUME SOSIALOGI HUKUM (PROF.Dr. H. ZAINUDIN ALI,M.A)BaraWisnu
油
Dokumen tersebut merangkum bab-bab dari buku Sosiologi Hukum karya Prof. Dr. H. Zainudin Ali, MA. Ia membahas pengertian, ruang lingkup, dan metode pendekatan sosiologi hukum. Dokumen ini juga menjelaskan hubungan antara hukum dan masyarakat dalam hal basis sosial hukum, hukum sebagai kontrol sosial, dan perubahan interpretasi hukum seiring perubahan masyarakat.
9, be gg, adi novian prihantoro, hapzi ali, corporate ethics rights, privile...Adi Novian Prihantoro
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika korporat, hak, dan perlindungan konsumen. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa etika korporat adalah bentuk dari etika terapan yang meneliti prinsip-prinsip etika dan masalah moral yang muncul di lingkungan bisnis, serta hak konsumen dan upaya perlindungan konsumen agar tidak dirugikan oleh pelaku usaha.
Dokumen tersebut membahas berbagai konsep terkait keadilan dan etika seperti pengertian keadilan, keadilan sosial, berbagai macam keadilan, kejujuran, kecurangan, perhitungan dan pembalasan, nama baik, serta pembalasan. Dokumen ini memberikan definisi dan contoh untuk setiap konsep yang dibahas.
Dokumen tersebut membahas tentang manusia, nilai, moral dan hukum. Terdapat penjelasan mengenai hakikat moral dan orientasi moral seseorang, serta perbedaan antara hukum dan moral. Dokumen ini juga mendefinisikan konsep nilai, norma, dan moralitas.
Dokumen tersebut membahas tentang pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap warga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Terdapat daftar hak dan kewajiban negara serta warga negara yang diatur dalam beberapa pasal UUD 1945. Dokumen ini juga menyinggung permasalahan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban antara lain soal kerukunan umat beragama dan kesenjangan sosial.
Dokumen tersebut membahas hubungan antara manusia dan hukum. Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan aturan bersama untuk mengatur interaksinya dalam masyarakat, dan hukum berfungsi sebagai pengikat yang menentukan aturan tersebut. Tujuan utama hukum adalah mengatur tata tertib hubungan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial.
49331848 nota-padat-oumm3203-ethics-edisi-imann9969Mc Ng
油
Nota ini membincangkan etika profesional dalam dua bab pertama. Bab satu menjelaskan makna etika dan teori-teori etika seperti utilitarianisme, aturan emas, dan Kantian. Bab dua membahaskan tanggungjawab moral dan sosial individu serta organisasi. Ia juga membandingkan pendekatan utilitarian dan universalisme dalam membuat keputusan etika.
Dokumen tersebut membahas beberapa aspek etika bisnis Islam dan teori-teori etika Barat seperti etika egoisme, relativisme, deontologi serta pengertian dan prinsip-prinsip etika profesi.
2, BE & GG, Novita Herlissha, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA, Concepts and ...NovitaHerlissha
油
Dokumen tersebut membahas konsep dan teori etika bisnis. Beberapa poin utama yang dibahas adalah definisi etika personal dan bisnis, hubungan antara moral dan hukum, prinsip-prinsip etika bisnis, dan hubungan etika dengan manajemen dan profesi. Dokumen ini juga membedah berbagai teori yang relevan dengan etika bisnis.
Be & gg, indra sigit anggita, hapzi ali, philosophical ethics and business, u...PT. PLN (Persero)
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis dari perspektif filosofis. Terdapat empat teori etika bisnis yang dijelaskan yaitu teori deontologi, utilitarianisme, hak, dan keutamaan. Dokumen juga menjelaskan prinsip-prinsip etika bisnis universal dan implementasi etika bisnis di Indonesia yang masih jauh dari kata baik.
BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, Philosophical Ethics and Business di In...Annisa Nurlestari
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis dan filsafat etika yang diterapkan di Indonesia, mencakup pendekatan utilitarian, deontologi, hak, dan keutamaan. Dokumen juga membahas contoh-contoh penerapan teori-teori etika tersebut dalam kasus-kasus bisnis di Indonesia.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang teori-teori etika bisnis seperti etika deontologi, teleologi, dan norma-norma umum. 2. Etika bisnis merupakan bagian dari etika terapan yang menerapkan prinsip-prinsip etika umum dalam konteks bisnis. 3. Bisnis dapat dianggap sebagai sebuah profesi yang memiliki komitmen moral tinggi seperti profesi-profesi lain
Dokumen tersebut membahas tentang nilai dan sifat-sifat nilai. Nilai didefinisikan sebagai sesuatu yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Nilai memiliki tiga sifat yaitu bersifat normatif, menjadi daya dorong bagi manusia, dan merupakan realitas yang ada dalam kehidupan manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang etika pelayanan publik di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan seperti pelayanan yang kurang ramah dan berbelit-belit serta praktik KKN. Dokumen ini juga menjelaskan prinsip-prinsip etika pelayanan publik seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat serta kriteria pelayanan publik yang berkualitas.
RESUME SOSIALOGI HUKUM (PROF.Dr. H. ZAINUDIN ALI,M.A)BaraWisnu
油
Dokumen tersebut merangkum bab-bab dari buku Sosiologi Hukum karya Prof. Dr. H. Zainudin Ali, MA. Ia membahas pengertian, ruang lingkup, dan metode pendekatan sosiologi hukum. Dokumen ini juga menjelaskan hubungan antara hukum dan masyarakat dalam hal basis sosial hukum, hukum sebagai kontrol sosial, dan perubahan interpretasi hukum seiring perubahan masyarakat.
9, be gg, adi novian prihantoro, hapzi ali, corporate ethics rights, privile...Adi Novian Prihantoro
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika korporat, hak, dan perlindungan konsumen. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa etika korporat adalah bentuk dari etika terapan yang meneliti prinsip-prinsip etika dan masalah moral yang muncul di lingkungan bisnis, serta hak konsumen dan upaya perlindungan konsumen agar tidak dirugikan oleh pelaku usaha.
Dokumen tersebut membahas berbagai konsep terkait keadilan dan etika seperti pengertian keadilan, keadilan sosial, berbagai macam keadilan, kejujuran, kecurangan, perhitungan dan pembalasan, nama baik, serta pembalasan. Dokumen ini memberikan definisi dan contoh untuk setiap konsep yang dibahas.
Dokumen tersebut membahas tentang manusia, nilai, moral dan hukum. Terdapat penjelasan mengenai hakikat moral dan orientasi moral seseorang, serta perbedaan antara hukum dan moral. Dokumen ini juga mendefinisikan konsep nilai, norma, dan moralitas.
Dokumen tersebut membahas tentang pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap warga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Terdapat daftar hak dan kewajiban negara serta warga negara yang diatur dalam beberapa pasal UUD 1945. Dokumen ini juga menyinggung permasalahan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban antara lain soal kerukunan umat beragama dan kesenjangan sosial.
Dokumen tersebut membahas hubungan antara manusia dan hukum. Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan aturan bersama untuk mengatur interaksinya dalam masyarakat, dan hukum berfungsi sebagai pengikat yang menentukan aturan tersebut. Tujuan utama hukum adalah mengatur tata tertib hubungan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial.
49331848 nota-padat-oumm3203-ethics-edisi-imann9969Mc Ng
油
Nota ini membincangkan etika profesional dalam dua bab pertama. Bab satu menjelaskan makna etika dan teori-teori etika seperti utilitarianisme, aturan emas, dan Kantian. Bab dua membahaskan tanggungjawab moral dan sosial individu serta organisasi. Ia juga membandingkan pendekatan utilitarian dan universalisme dalam membuat keputusan etika.
Dokumen tersebut membahas beberapa aspek etika bisnis Islam dan teori-teori etika Barat seperti etika egoisme, relativisme, deontologi serta pengertian dan prinsip-prinsip etika profesi.
Ada sembilan prinsip etika lingkungan hidup yang mencakup hormat terhadap alam, tanggung jawab moral untuk menjaga alam, solidaritas dengan seluruh makhluk hidup, kasih sayang terhadap alam, tidak melakukan kerusakan, hidup sederhana selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dan integritas moral. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan menghargai setiap bagian d
9. be & gg. opik irawan. hapzi ali. corporate ethic, rights, privileges, ...ghazialhaq
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika perusahaan, hak, privilese, masalah dan perlindungan. Menguraikan pentingnya penerapan etika bisnis oleh pimpinan perusahaan dan panduan untuk melaksanakannya. Juga membahas konsep hak, privilese, dan perlindungan konsumen.
Dokumen tersebut membahas prinsip-prinsip etika bisnis dan lingkungan yang meliputi prinsip otonomi, kejujuran, keadilan, hormat pada diri sendiri, hak dan kewajiban, serta berbagai teori etika lingkungan seperti antroposentrisme, biosentrisme, dan prinsip-prinsip etika di lingkungan hidup seperti sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab, dan solidaritas.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas tentang definisi etika bisnis dan prinsip-prinsipnya, termasuk klasifikasi etika, konsep etika, dan model-model etika dalam bisnis.
2) Dibahas pula prinsip-prinsip etika bisnis seperti otonomi, kejujuran, dan keadilan serta hubungan antara etika dengan hukum, agama, dan lingkungan hidup.
3) Terdapat tiga model manaj
10, sm, agus daman, hapzi ali, business ethics, csr, risk management , unive...Agus Daman
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis, CSR, dan manajemen risiko. Etika bisnis dibahas dari pengertian, tahapan, teori-teori seperti utilitarianisme dan deontologi, serta prinsip-prinsip seperti otonomi dan kejujuran. CSR dijelaskan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemangku kepentingan. Manajemen risiko dibutuhkan untuk mengelola risiko-risiko bisnis.
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1) Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis dan korporasi, hak-hak konsumen, serta perlindungan konsumen berdasarkan undang-undang di Indonesia.
2) Kode etik korporasi digunakan untuk memandu perilaku perusahaan dan menjaga hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan.
3) Konsumen memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang
Dokumen tersebut memberikan contoh-contoh perilaku bisnis yang melanggar etika seperti korupsi, pemalsuan, pembajakan, diskriminasi gender, konflik sosial, dan masalah polusi. Beberapa contoh yang dijelaskan adalah definisi korupsi sebagai penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi, pemalsuan sebagai pembuatan dokumen palsu untuk menipu, serta diskriminasi gender sebagai perlakuan berbeda berdasark
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian budaya organisasi dan hubungannya dengan etika bisnis. Budaya organisasi adalah sistem makna bersama yang membedakan organisasi, dan memiliki 7 karakteristik utama. Etika erat kaitannya dengan budaya karena merupakan penilaian terhadap kebudayaan. Terdapat kendala dalam mencapai tujuan etika bisnis seperti standar moral pelaku bisnis yang lemah dan situasi politik ekonomi yang belum stabil.
Dokumen tersebut membahas tentang etika bisnis dalam Islam dan beberapa teori etika Barat, mencakup aspek-aspek seperti kode etik bisnis Islam, 5 ketentuan umum etika bisnis Islam, teori etika egoisme dan relativisme, konsep deontologi, pengertian profesi dan kode etik, serta 4 prinsip etika profesi.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis pasar yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, dan oligopoli. Dokumen juga membahas tentang etika bisnis dalam pasar-pasar tersebut seperti monopoli harus menjual barang dengan harga terjangkau dan memberikan kesempatan bagi pengusaha baru untuk masuk ke pasar. Etika bisnis juga berlaku dalam pasar persaingan sempurna seperti optimasi manfaat bagi pembeli dan penj
Dokumen tersebut membahas tentang norma dan etika dalam empat bidang yaitu pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia, dan finansial. Pembahasan mencakup perlindungan konsumen, etika dalam periklanan, privasi konsumen, pentingnya etika produksi, serta orientasi etika dalam manajemen sumber daya manusia.
Model etika bisnis terdiri dari tiga jenis manajemen: immoral, amoral, dan moral. Faktor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial meliputi kepemimpinan, strategi dan kinerja perusahaan, karakteristik individu, dan budaya organisasi. Sumber nilai etika berasal dari agama, filsafat, budaya, dan hukum.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis pasar yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, dan oligopoli. Dokumen juga membahas tentang etika bisnis dalam pasar monopoli dan kompetitif serta persaingan global.
Dokumen tersebut membahas prinsip-prinsip etika bisnis dan lingkungan yang meliputi prinsip kejujuran, keadilan, dan hormat pada diri sendiri dalam bisnis, serta teori-teori etika lingkungan seperti antroposentrisme, biosentrisme, dan zoosentrisme beserta prinsip-prinsipnya seperti hormat terhadap alam dan tanggung jawab.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi etika bisnis dan beberapa konsep terkait. Etika bisnis adalah menganalisis asumsi moral dan pandangan bisnis dari sudut moral. Dokumen juga membedakan pengertian etika, moral, hukum, agama, serta menjelaskan beberapa jenis etika seperti normatif, terapan, dan deskriptif.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
2. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang
yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya
tersebut.
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang
profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Batas-batas prinsip otonomi :
Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta
(dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi
kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar
pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum.
3. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan kontrak tertentu,
semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur membuat perjanjian
dan kontrak, serius, tulus dan jujur melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi
kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan
bisnis selanjutnya.
Prinsip kejujuran yaitu :
揃 Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
揃 Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
揃 Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
4. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Prinsip ini terutama
menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya
5. Hormat pada Diri Sendiri
Membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang
berlaku. Memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan
merusak diri sendiri (jasmani dan rohani).
Mengidentifikasi perlakuan yang kurang baik dan tepat terhadap unsur jasmani, dalam hal kesehatan dan
penampilan diri, beserta tindakan perbaikannya. Mengidentifikasi perlakuan yang kurang baik dan tepat
terhadap perkembangan unsur rohani, beserta tindakan perbaikannya.
6. Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan
sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar,
milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-
undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau
martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus
dilaksanakan).
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apabila seseorang menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban.
Hak dan kewajiban warga negara yang dimaksud adalah sebagai berikut:
7. a. Hak Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup.
Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan.
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta
perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya
demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan hidup manusia.
Setiap orang berhak menunjukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara
kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama didepan hukum.
Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang
adil dan layak dalam hubungan kerja.
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam
pemerintahan.
8. b. Kewajiban Warga Negara meliputi
Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama antar negara dengan warga negara
dan membela tanah air (pasal 27).
Wajib membela pertanahan dan keamanan negara (pasal29).
Wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi pembatasan yang tertuang
dalam peraturan (pasal 28).
Wajib menjunjung hukum dan pemerintah.
Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk
menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
Wajib mengikuti pendidikan dasar
9. Teori Etika Lingkungan
Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan
lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan
manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara
keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang
berdampak pada lingkungan).
Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
Tiga teori etika lingkungan (Keraf, 2020), yaitu:
a. Antroposentrisme
b. Biosentrisme
c. Ekosentrisme
10. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
1. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk
mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta
dengan isinya.
2. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
3. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan
pribadi tapi semata-mata untuk alam.
11. 4. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta seluruhnya.
5. Prinsip No Harm
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara
tidak perlu.
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti, pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul
didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup
manusia.
7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat
dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan
dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
12. 8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini
terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-
tidaknya, suatu sumber daya alam.
9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat
serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber
daya alam.