Peraturan Menteri PAN dan RB No. 1/2023 mengatur tentang transisi sistem pengelolaan kinerja dan kenaikan pangkat jabatan fungsional. Peraturan ini menghapus sistem DUPAK dan menggantikannya dengan evaluasi kinerja berdasarkan pemenuhan ekspektasi. Predikat kinerja akan dikonversi menjadi angka kredit yang dapat digunakan untuk mengajukan kenaikan pangkat. Peraturan ini juga mengatur mekanisme penilaian,
Pokok2 Pengaturan JF Wi Pasca Permenpan 1 Tahun 2023 - Paparan PusbinJF Wi LA...Maya519889
油
Dokumen tersebut membahas tentang jumlah dan sebaran widyaiswara di Indonesia berdasarkan jenis kelamin, jenjang jabatan, usia, pendidikan, dan lokasi. Secara keseluruhan terdapat 4209 widyaiswara yang tersebar di seluruh Indonesia dengan perincian mayoritas laki-laki, berusia 41-50 tahun, berpendidikan S2, dan sebagian besar berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman teknis kepegawaian jabatan fungsional mengenai pengusulan, penetapan kebutuhan, pengangkatan, uji kompetensi, pelantikan, tugas jabatan, pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit.
Pokok2 Pengaturan JF Wi Pasca Permenpan 1 Tahun 2023 - Paparan PusbinJF Wi LA...Maya519889
油
Dokumen tersebut membahas tentang jumlah dan sebaran widyaiswara di Indonesia berdasarkan jenis kelamin, jenjang jabatan, usia, pendidikan, dan lokasi. Secara keseluruhan terdapat 4209 widyaiswara yang tersebar di seluruh Indonesia dengan perincian mayoritas laki-laki, berusia 41-50 tahun, berpendidikan S2, dan sebagian besar berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman teknis kepegawaian jabatan fungsional mengenai pengusulan, penetapan kebutuhan, pengangkatan, uji kompetensi, pelantikan, tugas jabatan, pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit.
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxMirza836129
油
TRANSISI KP menuju Permenpan 1 Tahun 2023 (1).pptx
1. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Transisi Kenaikan Pangkat Jabatan
Fungsional
2. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
selaku ASN Fungsional Ahli, Terkait dengan
Kenaikan Pangkat Jabatan mengalami perubahan
yaitu yg semula menggunakan DUPAK berganti
menjadi EVALUASI KINERJA yg dilakukan oleh
Pejabat Penilai Kinerja, pelaksanaannya bisa
secara periodik ataupun tahunan
3. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Predikat Kinerja diperoleh melalui Evaluasi Kinerja secara
periodik, Konversi Predikat Kinerja ke dalam Angka Kredit dapat
dihitung secara proporsional berdasarkan periode penilaian yg
berjalan sepanjang terpenuhi ekspektasi.
a. Sangat Baik
b. Baik
c. Cukup/ butuh perbaikan
d. Kurang, dan
e. Sangat Kurang.
Penghitungan angka
kredit dilakukan dengan
mengkonversikan
predikat kinerja ke dalam
angka kredit sesuai
dengan Jenjang JF.
4. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Berlaku mulai 1 Juli 2023
Kenaikan Pangkat melalui DUPAK masih bisa dilaksanakan sampai
Periode Oktober 2023, jadi pengawas masih bisa menilaikan
Prestasi kerjanya melalui pengajuan Dupak paling lambat Juni
2023. Dan untuk yg menilaikan ke Pusat melalui PO Box masih
diterima termasuk penyelesaian Berkas Apelan atau Pengusul yg
mendapatkan HAPAK.
5. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Bagaiamana MEKANISME
Kenaikan pangkat 1 (satu) tingkat lebih tinggi dapat diberikan
dan dipertimbangkan apabila telah memenuhi paling sedikit
Angka Kredit Kumulatif yang merupakan akumulasi dari Angka
Kredit tahunan dalam periode tertentu
Adalah akumulasi nilai Angka Kredit yang
harus dicapai oleh Pejabat Fungsional
sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat
7. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Bagaiamana Mengusulan KP?
Usulan kenaikan pangkat disampaikan oleh PyB kepada PPK
berdasarkan pemenuhan Angka Kredit Kumulatif kenaikan
pangkat, dan kemudian PPK menetapkan kenaikan pangkat
berdasarkan pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS setelah
mendapatkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara
8. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Pejabat Fungsional telah memenuhi Angka
Kredit Kumulatif untuk kenaikan pangkat
JF bersamaan dengan kenaikan jenjang
JF, maka dilakukan kenaikan jenjang JF
terlebih dahulu, dan dengan Angka Kredit
yang sama dapat diusulkan kenaikan
pangkat.
belum tersedia lowongan pada jenjang
jabatan, Pejabat Fungsional yang telah
memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk
kenaikan pangkat dapat diberikan
kenaikan pangkat satu tingkat lebih
tinggi, dan tetap melaksanakan tugas JF
sesuai dengan jenjang JF
Kelebihan Angka Kredit Kumulatif
kenaikan pangkat JF dapat
diperhitungkan kembali untuk kenaikan
pangkat selanjutnya sepanjang dalam
jenjang yang sama
Pejabat Fungsional yang memiliki
penilaian kinerja dan keahlian yang
luar biasa dalam menjalankan tugas JF
dapat diberikan penghargaan berupa
kenaikan pangkat istimewa
JIKA.
9. Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kenaikan Pangkat
Pejabat fungsional dapat naik pangkat lebih
cepat jika memperoleh evaluasi kinerja dengan
predikat kinerja sangat baik secara terus
menerus yang dikonversikan menjadi angka
kredit sebesar 150% dikalikan koefisien angka
kredit tahunan.