Dokumen tersebut membahas peran Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam Akreditasi Program Studi 3.0 dan Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0, termasuk dasar hukum dan komponen-komponen SPMI seperti penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar."
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses evaluasi sistematis dan terdokumentasi untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan prosedur dan standar guna mencapai tujuan institusi. AMI adalah bagian dari siklus penjaminan mutu internal (SPMI) yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar. Dokumen ini membahas dasar-dasar dan tahapan pelaksanaan AMI.
Small presentasi bimteks_ban-pt_18-20_april_2016ssuserc3d5aa
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pelatihan sistem penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi tahun 2016. Terdapat pembahasan mengenai sistem penjaminan mutu, peraturan perundang-undangan terkait, BAN-PT, tantangan dan peluang, instrumen akreditasi, proses akreditasi, hasil akreditasi, dan aliansi strategis.
Perencanaan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (outcome-based) melibatkan 3 langkah utama: (1) menetapkan capaian pembelajaran lulusan, (2) merancang kurikulum dengan kesesuaian terstruktur antara capaian pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian, (3) melakukan penilaian berkelanjutan dan perbaikan mutu.
Dokumen tersebut membahas tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang mengatur ketentuan-ketentuan mengenai standar nasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi di Indonesia."
4. penguatan konsep spmi final 2019 bimtek fasda spmi maret 2019Nurul Huda
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang penguatan konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) melalui kegiatan pelatihan. Dokumen menjelaskan tujuan, materi, dan konsep dasar SPMI serta tahapan siklus pelaksanaannya yang terdiri atas pemetaan mutu, penyusunan rencana, pelaksanaan rencana, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan strategi peningkatan mutu. Dokumen ini memberikan gambaran singkat tentang pelaksanaan
Dokumen tersebut membahas rencana sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah-sekolah model di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah model akan didampingi untuk menerapkan SPMI secara mandiri agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.
Dokumen tersebut membahas evaluasi mutu perguruan tinggi, baik evaluasi internal maupun eksternal. Evaluasi internal dilakukan oleh perguruan tinggi sendiri untuk mengukur pencapaian standar mutu dan melakukan perbaikan berkelanjutan, sedangkan evaluasi eksternal dilakukan oleh lembaga di luar perguruan tinggi untuk mengetahui posisi mutu perguruan tinggi terhadap standar mutu eksternal dan mendorong perbaikan mutu. Kedua evalu
This document discusses global marketing and the global marketing environment. It begins by outlining how companies have increasingly gone global since World War II to survive competition. It then defines marketing and global marketing, noting that global marketing involves activities outside a company's home country market. The document also discusses factors like customer value, globalization, competitive advantage, and the forces driving and restraining global integration. It provides examples of companies taking global and localized approaches.
Perencanaan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (outcome-based) melibatkan 3 langkah utama: (1) menetapkan capaian pembelajaran lulusan, (2) merancang kurikulum dengan kesesuaian terstruktur antara capaian pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian, (3) melakukan penilaian berkelanjutan dan perbaikan mutu.
Dokumen tersebut membahas tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang mengatur ketentuan-ketentuan mengenai standar nasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi di Indonesia."
4. penguatan konsep spmi final 2019 bimtek fasda spmi maret 2019Nurul Huda
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang penguatan konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) melalui kegiatan pelatihan. Dokumen menjelaskan tujuan, materi, dan konsep dasar SPMI serta tahapan siklus pelaksanaannya yang terdiri atas pemetaan mutu, penyusunan rencana, pelaksanaan rencana, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan strategi peningkatan mutu. Dokumen ini memberikan gambaran singkat tentang pelaksanaan
Dokumen tersebut membahas rencana sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah-sekolah model di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah model akan didampingi untuk menerapkan SPMI secara mandiri agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.
Dokumen tersebut membahas evaluasi mutu perguruan tinggi, baik evaluasi internal maupun eksternal. Evaluasi internal dilakukan oleh perguruan tinggi sendiri untuk mengukur pencapaian standar mutu dan melakukan perbaikan berkelanjutan, sedangkan evaluasi eksternal dilakukan oleh lembaga di luar perguruan tinggi untuk mengetahui posisi mutu perguruan tinggi terhadap standar mutu eksternal dan mendorong perbaikan mutu. Kedua evalu
This document discusses global marketing and the global marketing environment. It begins by outlining how companies have increasingly gone global since World War II to survive competition. It then defines marketing and global marketing, noting that global marketing involves activities outside a company's home country market. The document also discusses factors like customer value, globalization, competitive advantage, and the forces driving and restraining global integration. It provides examples of companies taking global and localized approaches.
This chapter discusses global strategy and competing around the world. It defines key terms like globalization, multinational enterprises, and foreign direct investment. It explains why companies compete abroad and evaluates the advantages and disadvantages. It also describes the four main strategies that multinational enterprises can pursue when competing globally: international strategy, localization strategy, global standardization strategy, and transnational strategy. Finally, it discusses why certain industries tend to be more competitive in specific countries and the relationship between location within industry clusters and competitive advantage.
This chapter provides an overview of globalization and the evolution of global marketing. It discusses how globalization has increased international trade and competition. Companies have become multinational to gain access to new markets as domestic markets saturate. Global marketing has evolved from an ethnocentric domestic focus to a geocentric global orientation. The chapter also outlines theories of international trade such as comparative advantage theory and international product cycle theory to explain the operations and strategies of multinational enterprises.
The document discusses how a country's political, economic, and legal systems influence business and economic development. It explains key concepts like collectivism, individualism, democracy, totalitarianism, and different economic systems. The differences in these systems among countries can impact property rights, contract law, dispute resolution, intellectual property protection, and corruption issues for international businesses. As countries transition over time, their political and economic environments also change in ways that reshape the costs, benefits, and risks for foreign companies.
E-commerce in Indonesia has grown rapidly, increasing internet usage. Shopee is a top e-commerce platform but faces complaints about service quality. This study examines how Shopee's e-service quality affects customer loyalty and satisfaction. A survey of 100 Shopee users in Batam found that: 1) e-service quality positively but not significantly impacts loyalty; 2) e-service quality positively and significantly impacts satisfaction; 3) satisfaction positively and significantly impacts loyalty. Satisfaction was found to mediate the effect of service quality on loyalty.
This document summarizes a research study that analyzed consumer responses to eco-labeling, eco-brands, and environmental advertisements during the COVID-19 pandemic in Indonesia. The study involved a survey of 100 consumers who used eco-care products during this time. It found that eco-labels, eco-brands, and environmental advertisements had a significant positive impact on consumer purchasing behavior. The results provide support for theories on how green marketing tools can influence consumers and encourage more sustainable consumption.
Strategi pengembangan rekam medis elektronik di RSUD Gambiran Kota Kediri meliputi 3 langkah utama:
1. Menganalisis faktor-faktor penyebab belum optimalnya penggunaan SIMRS untuk RME melalui diagram tulang ikan (fishbone)
2. Menentukan prioritas masalah berdasarkan analisis USG (urgency, seriousness, growth)
3. Menyusun strategi penyelesaian dengan analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, threats)
1. PERAN SPMI
DALAM APT 3.0 DAN APS 4.0
DESIANA VIDAYANTI
Tim Pengembang SPMI Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti
Pakar Mutu LLDIKTI 3
Materi disarikan dari materi diseminasi :
• Kebijakan Nasional SPM Dikti dan SPMI (Direktorat Penjaminan Mutu – Ditjen Belmawa)
• Kebijakan Instrumen Akreditasi BAN-PT dan LAM Berbasis SN Dikti (Majelis Akreditasi BAN PT)
• Per BAN No 59 Tahun 2018
• Per BAN No 2 Tahun 2019
2. DASAR HUKUM
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
UU No. 12 Tahun 2012, Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti)
• Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, SN Dikti
Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018, Perubahan SN Dikti
• Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016, Akreditasi Prodi dan PT
• Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016, PD-Dikti
• Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016, SPM Dikti
• Permenristekdikti No. 51 Tahun 2018, Pendirian, Perubahan,
Pembubaran PTN dan PTS.
• Per-BAN-PT No. 2 Tahun 2017, Sistem Akreditasi Nasional Dikti
• Peraturan Pemerintah RI No. 4 Tahun 2014, Penyelenggaraan
Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
4. Mutu
Pendidikan
Tinggi
adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu
pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan
tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk
mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan
pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan
pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi
yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan
Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh
Perguruan Tinggi.
Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 (Pasal 1)
Sistem
Penjaminan Mutu
Pendidikan Tinggi
(SPM Dikti)
Sistem
Penjaminan
Mutu Internal
(SPMI)
5. adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan
kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan
perguruan tinggi.
adalah kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi
seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Sistem
Penjaminan
Mutu Eksternal
(SPME)
Pangkalan Data
Pendidikan
Tinggi (PD Dikti)
Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 (Pasal 1)
6. Evaluasi Data dan Informasi
Penetapan Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi
Pemantauan dan Evaluasi Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi
Penetapan Standar Dikti;
Pelaksanaan Standar Dikti;
Evaluasi (pelaksanaan) Standar Dikti;
Pengendalian (pelaksanaan) Standar Dikti; dan
Peningkatan Standar Dikti.
SPM Dikti
E
P
P
SPMI SPME/Akreditasi
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PD Dikti)
Standar Pendidikan Tinggi
(Standar Dikti)
P
P
E
P
P Budaya Mutu
 Pola pikir
 Pola sikap
 Pola perilaku
berdasarkan
Standar Dikti
SISTEM PENJAMINAN MUTU
Pendidikan Tinggi
Budaya Mutu
 Pola pikir
 Pola sikap
 Pola perilaku
berdasarkan
Standar Dikti
Permenristekdikti
No.
62
Tahun
2016
(Pasal
5
ayat
1)
7. Inti SPMI
Pasal 5 ayat (1) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti
SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas:
P
P
E
P
P
Penetapan Standar Dikti
Pelaksanaan Standar Dikti;
Evaluasi (Pelaksanaan) Standar Dikti;
Pengendalian (Pelaksanaan) Standar
Dikti; dan
Peningkatan Standar Dikti.
TERDOKUMENTASI
8. Pasal 8 ayat (4) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti
4) Perguruan tinggi mempunyai tugas dan wewenang:
a. merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi,
mengendalikan, dan mengembangkan SPMI;
b. menyusun dokumen SPMI yang terdiri atas:
1. dokumen kebijakan SPMI;
2. dokumen manual SPMI;
3. dokumen standar dalam SPMI; dan
4. dokumen formulir yang digunakan dalam SPMI;
c. Membentuk unit penjaminan mutu atau
mengintegrasikan SPMI pada manajemen perguruan
tinggi; dan
d. mengelola PD Dikti pada tingkat perguruan tinggi.
Tugas dan Wewenang Perguruan Tinggi
Pasal 5 ayat (3) Permenristekdikti No.
62 Tahun 2016
SPMI diimplementasikan pada
semua bidang kegiatan
perguruan tinggi, yaitu bidang:
a. akademik, meliputi
pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada
masyarakat; dan
b. nonakademik, antara lain
sumber daya manusia,
keuangan, sarana dan
prasarana.
9. • Pasal 1 angka 17 UU Dikti
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran
yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu
jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan
vokasi.
• Pasal 33 ayat (4) UU Dikti
Program Studi dikelola oleh suatu satuan unit pengelola yang
ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
MODEL ORGANISASI
Permenristekdikti No. 62
Tahun 2016 Pasal 8 ayat 4 (c)
Membentuk unit
khusus SPMI
Mengintegrasikan
implementasi SPMI
ke dalam
manajemen PT
Mengombinasikan
kedua model di
atas
ARAS IMPLEMENTASI SPMI
Universitas/
Institut
Sekolah Tinggi
Politeknik/Akademi/
Akademi Komunitas
Fakultas
Unit Pengelola
Program Studi
Unit Pengelola
Program Studi
Unit Pengelola
Program Studi
10. Standar Nasional
PKM
Standar Hasil PKM
Standar Isi PKM
Standar Proses PKM
Standar Penilaian PKM
Standar Pelaksana PKM
Standar Sarpras PKM
Standar Pengelolaan PKM
Standar Pendanaan &
Pembiayaan PKM
Standar Nasional
Penelitian
Standar Hasil Penelitian
Standar Isi Penelitian
Standar Proses Penelitian
Standar Penilaian
Penelitian
Standar Peneliti
Standar Sarpras
Penelitian
Standar Pengelolaan
Penelitian
Standar Pendanaan &
Pembiayaan Penelitian
Standar Nasional
Pendidikan
Standar Kompetensi
Lulusan
Standar Isi Pembelajaran
Standar Proses
Pembelajaran
Standar Penilaian
Pembelajaran
Standar Dosen dan
Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan
Prasarana Pbelajaran
Standar Pengelolaan
Pembelajaran
Standar Pembiayaan
Pembelajaran
Standar Bidang
Akademik
Standar….
Standar ….
Dst
Standar Bidang
Non Akademik
Standar….
Standar ….
Dst
SN Dikti
(Standar Minimal)
Standar Dikti
(Melampaui SN Dikti)
Permenristekdikti
No. 44 Tahun 2015
Ditetapkan
Perguruan
Tinggi
+ +
dan
PT
Unit
Penge-
lola
Prodi
STANDAR PENDIDIKAN TINGGI
Standar
Dikti
Standar Dikti
Ditetapkan
Perguruan
Tinggi
SN Dikti
Permenristek-
dikti
No.44 Tahun
2015
50/2018
50/2018
11. Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi
adalah sejumlah Standar pada perguruan tinggi yang melampaui Standar
Nasional Pendidikan Tinggi
SN Dikti
(Standar Minimal)
Standar Dikti
(Melampaui SN Dikti)
Ditetapkan
Menristekdikti
Ditetapkan
Perguruan
Tinggi
Standar Dikti yang ditetapkan
oleh Perguruan Tinggi yang
harus ‘melampaui’ SN Dikti
ditentukan oleh Visi
Perguruan Tinggi.
Pengertian ‘melampaui’ atau ‘dilampaui’:
a. melebihi atau dilebihi secara ‘kuantitatif’, dan/atau
b. melebihi atau dilebihi secara ‘kualitatif
SN Dikti dapat ‘dilampaui’
sesuai dengan Visi Perguruan
Tinggi
Visi Perguruan
Tinggi
Penetapan Standar Pendidikan Tinggi
P
Standar
Dikti
SN Dikti Stdr Dikti
Standar Dikti
Standar
Turunan
Standar
Turunan
P
P
E
P
P
12. Contoh Standar Dikti yang melampaui SN Dikti:
Standar Proses Pembelajaran (pelampauan kualitatif / vertikal)
SN DIKTI
Pasal 12 ayat (1):
Perencanaan proses pembelajaran
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat
(2) huruf b disusun untuk setiap mata kuliah
dan disajikan dalam rencana pembelajaran
semester (RPS) atau istilah lain.
Rencana pembelajaran semester (RPS) atau
istilah lain sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) ditetapkan dan dikembangkan oleh
dosen secara mandiri atau bersama dalam
kelompok keahlian suatu bidang ilmu
pengetahuan dan/atau teknologi dalam
program studi
STANDAR DIKTI yang ditetapkan PT
Dosen pengampu mata kuliah wajib menyusun rencana
pembelajaran semester (RPS) selambat-lambatnya satu
bulan sebelum perkuliahan dimulai dengan melibatkan
sejawat dengan keahlian yang relevan.
Dosen pengampu mata kuliah wajib menyusun rencana
pembelajaran semester (RPS) selambat-lambatnya satu
bulan sebelum perkuliahan dimulai dengan melibatkan
sejawat dengan keahlian yang relevan, dan
dikomunikasikan kepada mahasiswa melalui laman resmi
perguruan tinggi
13. Pelampauan SN-Dikti secara kuantitatif
(sering disebut juga pelampauan secara horisontal)
• Pelampauan SN-Dikti secara kuantitatif adalah standar di luar yang
diatur dalam SN-Dikti
• Misalnya, dalam SN Dikti tidak diatur Standar Kerjasama Perguruan
Tinggi; maka penetapan Standar Kerjasama Perguruan Tinggi oleh
PT merupakan pelampauan terhadap SN-Dikti
• Contoh lain:
– Standar Penetapan Visi Misi
– Standar Penerimaan Mahasiswa Baru
– Standar Income Generating
14. Standar Turunan
Standar turunan adalah standar-standar yang ditetapkan secara lebih spesifik
pada level yang lebih rendah untuk menjamin terpenuhinya standar induk
pada level yang lebih tinggi (lebih luas).
Standar Induk Standar Turunan
- Standar Penilaian Pembelajaran - Standar Penyelenggaraan Ujian Tulis
- Standar Penyelengaraan Ujian Praktek
- Standar Pelaksanaan Ujian Skripsi
- Standar Proses Pembelajaran - Standar Penyelenggaraan Perkuliahan
- Standar Penyelenggaraan Praktikum
- Standar Penyelenggaraan Field Trip
15. Contoh Penjabaran Standar Dikti ke Standar
Turunan (Standar Dosen dan Tendik)
• Standar Rekrutasi
• Standar Masa Percobaan
• Standar Perjanjian Kerja
• Standar Penilaian Prestasi Kerja
• Standar Mutasi, Promosi, Demosi
• Standar Waktu Kerja
• Standar Kerja Lembur & Cuti
• Standar Penghasilan & Penghargaan
• Standar Jamsos & Kesejahteraan
• Standar Pengembangan & Pembinaan
• Standar Keselamatan & Kesehatan Kerja
• Standar Disiplin
• Standar Perjalanan Dinas
• Standar Pengakhiran Hubungan Kerja
Standar Dosen
dan Tendik
Visi Perguruan
Tinggi
Standar Pendidikan Tinggi yang
ditetapkan oleh PT disusun dan
dikembangkan oleh PT dan
ditetapkan dalam peraturan
pemimpin PT bagi PTN, atau
peraturan badan hukum
penyelenggara bagi PTS,
setelah disetujui senat pada
tingkat PT.
Pasal 4,Ayat (4)
Permenristekdikti No 62/2016
Standar Dikti
Penetapan Standar Pendidikan Tinggi
P
P
P
E
P
P
16. Peningkatan
Standar Dikti
Evaluasi
Pelaksanaan
Standar Dikti
Pelaksanaan
Standar Dikti
Dokumen
Kebijakan
SPMI
Dokumen
Manual
SPMI
Dokumen
Standar
dalam
SPMI
Kaizen
Dokumen
Formulir
yang
digunakan
dalam SPMI
Pengendalian
Pelaksanaan
Standar Dikti
Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi
P
P
P
E
P
P
Perencanaan SPMI
Permenristekdikti No 62 Tahun 2016 Pasal 8 Ayat 4 (b)
Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016
(Pasal 5 ayat 1)
17.  Evaluasi Diri (Self Assessment Report) → penting
 Auditor AMI → memenuhi syarat yang ditetapkan Pimpinan PT.
Permenristekdikti
No. 62 Tahun 2016
Pasal 5 ayat 2
Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti
E
P
P
E
P
P
18. Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti
P
P
P
E
P
P
Siapa yg
melakukan
pengenda-
lian?
Hasil Evaluasi
Pelaksanaan Standar Dikti
Pengendalian
Standar Dikti
Mencapai Standar Dikti Perguruan Tinggi mempertahankan
pencapaian dan berupaya meningkatkan
Standar Dikti
Melampaui Standar Dikti Perguruan Tinggi mempertahankan
pelampauan dan berupaya lebih
meningkatkan Standar Dikti
Belum Mencapai Standar Dikti Perguruan Tinggi melakukan tindakan
koreksi pelaksanaan Standar Dikti agar
Perguruan Tinggi mengembalikan
pelaksanaan Standar Dikti pada Standar
Dikti.
Menyimpang dari Standar Dikti
19. PPEPP setiap Standar Dikti akan menghasilkan kaizen atau continuous quality
improvement (CQI) pada semua Standar Dikti, sehingga tercipta Budaya Mutu.
Peningkatan Standar Dikti
P
SIKAP MENTAL PENYE-
LENGGARAAN SPMI
1. Quality first
2. Stakeholder in
3. The next processes
is our stakeholder
4. Speak with data
5. Upstream
management
PPEPP
PPEPP
PPEPP
PPEPP
PPEPP
PPEPP
PPEPP
PPEPP
PPEPP
P
P
E
P
P
P
P
P
P
E
Budaya Mutu
 Pola pikir
 Pola sikap
 Pola perilaku
berdasarkan
Standar Dikti
20. Mutu Pendidikan Tinggi selain diukur dari
pemenuhan setiap Standar Pendidikan Tinggi,
tetapi harus pula diukur dari pemenuhan
interaksi antarstandar Pendidikan Tinggi,
untuk mewujudkan Budaya Mutu.
Pengukuran Mutu Pendidikan Tinggi Berbasis Interaksi Antarstandar Pendidikan Tinggi
Pasal 3 ayat (1) Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016
Tentang Aktreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan
interaksi antar standar di dalam Standar Pendidikan Tinggi
Standar
Proses
Standar
Dosen
Standar
Isi
PENGUKURAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
21. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
Keluaran dan Dampak Tridharma
Standar Kompetensi Lulusan Standar Hasil Penelitian Standar Hasil PKM
Standar Isi Pembelajaran
Standar Proses Pembelajaran
Standar Penilaian Pembelajaran
Pendidikan
Standar Isi Penelitian
Standar Proses Penelitian
Standar Penilaian Penilitian
Penelitian
Standar Isi PkM
Standar Proses PkM
Standar Penilaian PkM
Pengabdian Kepada Masyarakat
Mahasiswa
Standar Dosen dan Tendik Standar Peneliti Standar Pelaksana PkM
SDM
Standar SarPras Pembelajaran Standar SarPras Penelitian Standar SarPras PkM
Keuangan, Sarana, dan Prasarana
Standar Pembiayaan Pembelajaran Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM
Standar Pengelolaan Pembelajaran Standar Pengelolaan Penelitian Standar Pengelolaan PkM
Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama
Hubungan SN Dikti - Kriteria Akreditasi (SAN 2017)
Sistem Akreditasi Nasional (SAN) Pendidikan Tinggi, BAN-PT, 2017
1
2
3
4
5
6 7 8
9
22. Kriteria Penilaian (SAN 2017)
Sistem Akreditasi Nasional (SAN) Pendidikan Tinggi, BAN-PT, 2017
Visi, Misi, Tujuan, Strategi
Tata Pamong,
Tata Kelola,
dan Kerja
sama
Mahasiswa
Sumber Daya
Manusia
Keuangan,
Sarana, dan
Prasarana
Pendidikan Penelitian
Pengabdian
Kepada
Masyarakat
Luaran dan Capaian:
Hasil Pendidikan, Hasil Penelitian, Hasil PkM
Sistem
Penjaminan
Mutu
Internal
Kepuasaaan
Pemangku
Kepentingan
dan
Rekognisi
Masyarakat
1
2 3 4 5
6 7 8
9
27. Perbandingan Instrumen
Instrumen Lama
1. Berbasis Borang
– Mudah discale up
– Cenderung mekanistik > tidak ada
tantangan bagi asesor dalam penilaian.
2. Berorientasi input
– Kurang terlihat kaitannya dengan
kualitas.
3. Generik > one size fits for all
4. Mudah direkayasa
Instrumen Baru
1. Berbasis evaluasi diri.
Menemukenali kekuatan dan
kelemahan.
2. Berorientasi pada outputs dan
outcomes.
3. Lebih spesifik untuk berbagai jenis
institusi dan program pendidikan.
4. Tidak mudah di-scale up.
5. Memerlukan kemampuan yang
lebih tinggi dari asesor
28. Akreditasi Perguruan Tinggi :
I. Dokumen Laporan Evaluasi
Diri Perguruan Tinggi
II. Dokumen Laporan Kinerja
Perguruan Tinggi
Akreditasi Program Studi :
I. Dokumen Laporan Evaluasi
Diri Program Studi
II. Dokumen Laporan Kinerja
Program Studi
DOKUMEN AKREDITASI BARU (BAN PT)
41. d) Sistem Penjaminan Mutu
1) Ketersediaan dokumen formal pengembangan sistem penjaminan mutu PT.
2) Terbangunnya sistem penjaminan mutu internal yang fungsional yang paling tidak
termasuk:
a) Dokumen formal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu internal di
perguruan tinggi.
b) Ketersedian dokumen mutu yang dapat mencakup: pernyataan komitmen mutu,
kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu dan dokumen lain yang diperlukan.
c) Ketersediaan rencana implementasi penjaminan mutu yang mencakup: strategi,
kebijakan, pemberdayaan para pemangku kepentingan yang merupakan bagian
dari rencana jangka menengah maupun jangka panjang.
d) Bukti yang sahih terkait efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu yang
ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditindak lanjuti untuk
perbaikan yang berkelanjutan (PPEPP).
e) Bukti sahih pelaksanaan monitoring dan evaluasi penjaminan mutu yang
terstruktur, ditindaklanjuti, dan berkelanjutan.
f) Bukti sahih sistem perekaman dan dokumentasi mutu, serta publikasi hasil
penjaminan mutu internal kepada para pemangku kepentingan.
3) Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktek baik pengembangan budaya mutu di PT
PERGURUAN TINGGI
C2. TATA PAMONG, TATA
KELOLA DAN KERJASAMA
4. Indikator Kinerja Utama
a) Tata Pamong dan Tata
Kelola
b) Kepemimpinan
c) Pengelolaan
d) Sistem Penjaminan
Mutu
e) Kerjasama
APT 3.0
42. PROGRAM STUDI
C2. TATA PAMONG, TATA
KELOLA DAN KERJASAMA
4. Indikator Kinerja Utama:
a) Sistem Tata Pamong
b) Kepemimpinan
c) Sistem Penjaminan
Mutu
d) Kerjasama
Sistem Penjaminan Mutu
Implementasi sistem penjaminan mutu, minimal
mencakup:
1) Keberadaan unsur pelaksana penjaminan mutu
internal yang berlaku pada UPPS yang didukung
dokumen formal pembentukan.
2) Keterlaksanaan penjaminan mutu program studi
yang sesuai dengan kebijakan, manual, standar,
dan dokumen penjaminan mutu lainnya.
3) Ketersediaan bukti sahih efektifitas pelaksanaan
penjaminan mutu sesuai dengan siklus penetapan,
pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan
perbaikan berkelanjutan (PPEPP)
APS 4.0
43. Unsur Deskripsi
1 Visi & Misi PT
2. Rasionale
3 Subyek/Pihak yg. Wajib
memenuhi Standar
4 Definisi Istilah
5 Pernyataan Isi
Standar
6 Strategi
7 Indikator
8 Dokumen terkait
9 Referensi
CONTOH KETERKAITAN ED BAN-PT vs FORMAT STANDAR DALAM SPMI
+ Manual
Penetapan Standar
PPEPP
44. Unsur Deskripsi
1 Visi & Misi PT
2. Rasionale
3 Subyek/Pihak yg. Wajib
memenuhi Standar
4 Definisi Istilah
5 Pernyataan Isi
Standar
6 Strategi
7 Indikator
8 Dokumen terkait
9 Referensi
45. Unsur Deskripsi
1 Visi & Misi PT
2. Rasionale
3 Subyek/Pihak yg. Wajib
memenuhi Standar
4 Definisi Istilah
5 Pernyataan Isi
Standar
6 Strategi
7 Indikator
8 Dokumen terkait
9 Referensi
46. Unsur Deskripsi
1 Visi & Misi PT
2. Rasionale
3 Subyek/Pihak yg. Wajib
memenuhi Standar
4 Definisi Istilah
5 Pernyataan Isi
Standar
6 Strategi
7 Indikator
8 Dokumen terkait
9 Referensi
47. Unsur Deskripsi
1 Visi & Misi PT
2. Rasionale
3 Subyek/Pihak yg. Wajib
memenuhi Standar
4 Definisi Istilah
5 Pernyataan Isi
Standar
6 Strategi
7 Indikator
8 Dokumen terkait
9 Referensi
51. I. PENDAHULUAN
A. Rangkuman Eksekutif
B. Susunan Tim Penyusun dan Deskripsi
Tugasnya
II. LAPORAN EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI
A. Profil Unit Pengelola Program Studi
B. Kriteria Akreditasi
C. Analisis SWOT Unit Pengelola Program Studi
dan Program Studi.
III. PENUTUP
A. Referensi
B. Lampiran
STRUKTUR LAPORAN EVALUASI DIRI APS.4.0
BAN PT LAM PT- Kes