Dokumen ini menjelaskan tentang Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2015, yang bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal di ASEAN melalui liberalisasi barang, jasa, dan investasi. Terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan dan peran aktif pemangku kepentingan, terutama sektor swasta, sangat diharapkan untuk memanfaatkan peluang kerjasama ini. Daya saing dan kompetensi, termasuk kecakapan berbahasa Inggris, juga ditekankan sebagai kunci untuk mencapai kesuksesan dalam pasar global.