Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Terdapat definisi warga negara, asas kewarganegaraan, cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta hak dan kewajiban negara.
Dokumen tersebut membahas tentang hak asasi manusia dalam Pancasila dan UUD 1945. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 menjamin perlindungan hak asasi manusia melalui sila-sila Pancasila dan Bab XA UUD 1945. Bab XA UUD 1945 mengatur berbagai hak asasi manusia seperti hak untuk hidup, berkeluarga, berpendapat, dan lainnya.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep negara, unsur-unsur negara, rakyat, penduduk, warga negara, asas kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan terkait kewarganegaraan di Indonesia.
Konstitusi bertujuan melindungi HAM. Sebelum merdeka, Indonesia banyak mengalami pelanggaran HAM di bawah penjajahan Belanda. Setelah merdeka, pemerintah Indonesia yakin bahwa HAM harus ditegakkan dan melindungi rakyat dari penindasan, sehingga membentuk undang-undang yang mengatur HAM.
Dokumen tersebut membahas tentang persamaan kedudukan warga negara Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan seperti hak asasi, kebebasan beragama, berpendapat, berserikat, dan memperoleh pendidikan yang dijamin oleh konstitusi. Dokumen ini juga menjelaskan tugas negara untuk melindungi hak-hak warga negara tersebut.
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananyaRezy Marsellina
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia serta peran warga negara. Dokumen menjelaskan contoh-contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum, pendidikan, dan kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, serta mentaati hukum. Dokumen juga menjelaskan bahwa peran warga negara antara lain berpartisipasi dalam proses ke
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945. Dibahas mulai dari hak-hak dasar setiap warga negara seperti hak atas hidup, pendidikan, pekerjaan, hingga kewajiban untuk taat terhadap hukum dan turut serta dalam pembangunan negara. Juga disebutkan konsep hak asasi manusia yang tidak boleh diambil alih.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur tentang:
1. Hak asasi manusia yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan harus dilindungi negara
2. Larangan terhadap diskriminasi, penyiksaan, dan pelanggaran HAM lainnya
3. Komnas HAM sebagai lembaga yang melindungi dan memajukan HAM di Indonesia
Uu no.39 tahun 1999 tentang HAM (Tugas Fenti Anita Sari)Fenti Anita Sari
Ìý
PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
A. Ketertiban
Ketertiban adalah keadaan yang serba teratur dengan prinsip, kesopanan, kedisplinan, dengan maksud untuk mencapai suatu yang di inginkan bersama yaitu terciptanya suasana yang tentram dan damai. Agar bias terciptanya keteriban maka harus ada hukum yang mengatur dalm kehidupan masyarakat, Hukum yang ada kaitannya dengan masyarakat mempunyai tujuan utama yaitu dapat direduksi untuk ketertiban (order).
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Norma nya yakni ialah Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanandan Norma Hukum. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat. Ketertiban dapat membuat seseorang disiplin,Ketertiban dan Kedisiplinan sebagai Landasan Kemajuan. Tertib dan disiplin adalah matra yang amat menentukan keberhasilan sebuah proses pencapaian tujuan.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur tentang hak asasi manusia yang melekat pada setiap manusia secara kodrati, antara lain hak untuk hidup, kebebasan beragama, dan kebebasan berpendapat. UU ini menetapkan berbagai asas hak asasi manusia seperti larangan diskriminasi dan penyiksaan, serta kewajiban negara untuk melindungi dan menghormati hak asasi warga negaranya
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian negara, bangsa, dan kewarganegaraan. Negara didefinisikan sebagai organisasi manusia yang mendiami wilayah tertentu dan mengakui satu pemerintahan. Bangsa adalah kelompok manusia yang terikat oleh bahasa, wilayah, dan adat istiadat. Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik dengan hak dan kewajiban tertentu.
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananyaRezy Marsellina
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia serta peran warga negara. Dokumen menjelaskan contoh-contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum, pendidikan, dan kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, serta mentaati hukum. Dokumen juga menjelaskan bahwa peran warga negara antara lain berpartisipasi dalam proses ke
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945. Dibahas mulai dari hak-hak dasar setiap warga negara seperti hak atas hidup, pendidikan, pekerjaan, hingga kewajiban untuk taat terhadap hukum dan turut serta dalam pembangunan negara. Juga disebutkan konsep hak asasi manusia yang tidak boleh diambil alih.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur tentang:
1. Hak asasi manusia yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan harus dilindungi negara
2. Larangan terhadap diskriminasi, penyiksaan, dan pelanggaran HAM lainnya
3. Komnas HAM sebagai lembaga yang melindungi dan memajukan HAM di Indonesia
Uu no.39 tahun 1999 tentang HAM (Tugas Fenti Anita Sari)Fenti Anita Sari
Ìý
PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
A. Ketertiban
Ketertiban adalah keadaan yang serba teratur dengan prinsip, kesopanan, kedisplinan, dengan maksud untuk mencapai suatu yang di inginkan bersama yaitu terciptanya suasana yang tentram dan damai. Agar bias terciptanya keteriban maka harus ada hukum yang mengatur dalm kehidupan masyarakat, Hukum yang ada kaitannya dengan masyarakat mempunyai tujuan utama yaitu dapat direduksi untuk ketertiban (order).
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Norma nya yakni ialah Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanandan Norma Hukum. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat. Ketertiban dapat membuat seseorang disiplin,Ketertiban dan Kedisiplinan sebagai Landasan Kemajuan. Tertib dan disiplin adalah matra yang amat menentukan keberhasilan sebuah proses pencapaian tujuan.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur tentang hak asasi manusia yang melekat pada setiap manusia secara kodrati, antara lain hak untuk hidup, kebebasan beragama, dan kebebasan berpendapat. UU ini menetapkan berbagai asas hak asasi manusia seperti larangan diskriminasi dan penyiksaan, serta kewajiban negara untuk melindungi dan menghormati hak asasi warga negaranya
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian negara, bangsa, dan kewarganegaraan. Negara didefinisikan sebagai organisasi manusia yang mendiami wilayah tertentu dan mengakui satu pemerintahan. Bangsa adalah kelompok manusia yang terikat oleh bahasa, wilayah, dan adat istiadat. Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik dengan hak dan kewajiban tertentu.
Yesus ditampilkan sebagai pelayan yang siap melayani kebutuhan orang lain. Pelayanannya dilakukan dengan sepenuh hati untuk melaksanakan kehendak Allah. Ia mengajarkan murid-muridnya untuk meneladani sikap pelayanan dan mengutus mereka untuk melayani orang lain.
Refleksi mengenai pentingnya toleransi antar umat beragama dan bagaimana pandangan Katolik tentang toleransi. Dokumen menjelaskan bahwa umat beragama harus saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta tidak memaksakan kehendak pada yang lain. Toleransi penting untuk mencegah diskriminasi dan memelihara kerukunan umat beragama di Indonesia.
Tesis bahwa otoritas negara dan kebebasan warga membentuk tegangan permanen dalam kehidupan politik, dan pemutlakan salah satu dari dua kutub itu merupakan penyakit politik dan hidup bernegara. Tegangan ini tak terhindarkan karena kedua unsur saling meniadakan tetapi membutuhkan. Otoritas penting untuk kekuasaan negara tetapi tanpa batasan akan tirani, sedang kebebasan penting untuk warga namun tanpa batasan a
PT Jawara Data Nusantara is your trusted partner in IT solutions, empowering businesses and governments with cutting-edge technology.
With innovation and expertise, we help organizations optimize operations, enhance digital transformation, and drive sustainable growth. Our data-driven approach ensures smart, efficient, and future-ready solutions.
ELTONMPO - NEW MEMBER PASTI WEDE RASAKAN KEMENANGAN ANDA HANYA DI SITUS ELTONMPOELTONMPO88
Ìý
Link alternatif eltonmpo adalah agen judi online terbesar indonesia yang menawarkan games online yang mudah menang dan gampang maxwin, dengan metode pembayaran terlengkap, menang berapapun pasti di bayar tanpa cicil.
Website eltonmpo agen slot gacor anti rungkad merupakan link akses judi online yang mudah anda akses tanpa menggunakan vpn,anti nawala, anti blokir dan juga anti internet positif. Daftar eltonmpo slot mudah maxwin se indonesia termasuk link judi online yang sudah di percaya dengan platform terbaik se asia dengan menyediakan fitur terlenkgap, metode pembayaran yang lengkap, dan lain sebagainya.
New member eltonmpo salah satu member baru yang bergabung di website gacor anti rungkad se indonesia ini, dan anda bisa bermain dan dapat menghasilkan kemenangan di berbagai macam permainan yang tersedia di eltonmpo.
Maka dari itu agen login eltonmpo salah satu situs yang sudah banyak di kenal oleh para kalangan masyarakat se indonesia dengan menampilkan berbagai macam games online yang berpotensi rating games yang paling tinggi se asia.
Untuk pelayanan 24 jam non stop tanpa batas yang dilayani costumer service eltonmpo dengan pelayanan yang profesional, amanah dan juga ramah.
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR AnalyticsSeta Wicaksana
Ìý
Pengelolaan kompensasi dan manfaat merupakan aspek penting dalam strategi manajemen SDM yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan, keterlibatan, dan retensi karyawan. Dengan berkembangnya HR Analytics, organisasi kini dapat mengelola sistem kompensasi dan manfaat secara lebih efektif, berbasis data, dan adil, memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan kompetitif, berbasis performa, serta sejalan dengan tujuan bisnis.
Mengapa HR Analytics Penting dalam Pengelolaan Kompensasi?
Menyediakan data real-time untuk menyusun kebijakan kompensasi yang kompetitif.
Mengukur hubungan antara kompensasi dengan retensi, motivasi, dan produktivitas karyawan.
Menganalisis disparitas upah dan memastikan sistem kompensasi yang adil (fair pay & pay equity).
Memanfaatkan predictive analytics untuk menentukan tren kompensasi di masa depan.
Mengoptimalkan manfaat karyawan berdasarkan kebutuhan spesifik individu dan kelompok.
Topik 7 Prediktif Analytics untuk Turnover dan RetensiSeta Wicaksana
Ìý
Turnover karyawan adalah tantangan besar bagi organisasi karena berdampak pada biaya, produktivitas, dan stabilitas tim kerja.
Retensi karyawan yang rendah sering kali disebabkan oleh faktor yang tidak terdeteksi lebih awal, seperti ketidakpuasan kerja, kurangnya peluang karir, atau budaya perusahaan yang kurang sesuai.
HR tradisional sering kali hanya bereaksi setelah karyawan mengundurkan diri, sehingga sulit untuk melakukan intervensi yang tepat waktu.
Prediktif Analytics memungkinkan perusahaan menggunakan data untuk mengidentifikasi pola turnover dan memprediksi karyawan yang berisiko keluar.
Dengan pendekatan berbasis data, HR dapat mengambil langkah proaktif seperti meningkatkan kepuasan kerja, menawarkan pengembangan karir, atau menyesuaikan kebijakan kompensasi sebelum karyawan benar-benar keluar.
Dengan Prediktif Analytics, organisasi dapat mengurangi turnover, meningkatkan retensi karyawan, dan mempertahankan talenta terbaik secara lebih strategis dan efisien.
Topik 5 Model Maturitas Human Resources AnalyticsSeta Wicaksana
Ìý
Dalam era digitalisasi, HR Analytics berkembang sebagai alat strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM. Dengan HR Analytics, organisasi dapat menganalisis data tenaga kerja secara lebih mendalam dan berbasis bukti, sehingga keputusan yang diambil lebih akurat dan relevan.
Namun, tidak semua organisasi memiliki tingkat kematangan HR Analytics yang sama. Oleh karena itu, Model Maturitas HR Analytics digunakan untuk mengukur sejauh mana organisasi telah mengadopsi dan mengimplementasikan HR Analytics dalam pengelolaan SDM.
Model Maturitas HR Analytics menjadi alat penting dalam membantu organisasi memahami sejauh mana mereka telah memanfaatkan analisis SDM dalam strategi bisnis mereka.
Semakin matang penerapan HR Analytics dalam organisasi, semakin besar dampaknya terhadap efektivitas SDM dan pencapaian tujuan bisnis.
Tantangan dalam implementasi HR Analytics harus diatasi dengan meningkatkan literasi data dalam HR, mengintegrasikan teknologi yang lebih baik, serta menghubungkan analisis SDM dengan keputusan strategis organisasi.
Dengan mengadopsi Model Maturitas HR Analytics, organisasi dapat secara bertahap meningkatkan kemampuannya dalam mengelola tenaga kerja berbasis data, sehingga lebih siap menghadapi perubahan di masa depan!
Dalam pengembangan ini perusahaan melibatkan unit-unit diluar organisasi perusahaan. Unit-unit yang dilibatkan berupa pesaing, rekanan, perusahaan sejenis maupun perusahaan yang tidak mempunyai hubungan operasional
Pada firma baru semua calon anggota atau sekutu menyetorkan aktiva pada firma yang akan diakui sebagai investasi awal yang dicatat dalam rekening modal sekutu. Aktiva yang disetor ini harus dinilai sesuai dengan nilai wajarnya, baru kemudian dicatat sebagi investasi sekutu yang akan dicatat.
Topik 8 Pelatihan Pengembangan dan Karier KaryawanSeta Wicaksana
Ìý
Era digital telah mengubah cara organisasi mengelola pelatihan, pengembangan, dan perencanaan karier karyawan.
Banyak perusahaan masih menggunakan pendekatan konvensional dalam pelatihan dan pengembangan tanpa analisis mendalam mengenai efektivitas program yang dijalankan.
HR Analytics hadir sebagai solusi untuk membantu organisasi mengoptimalkan investasi dalam pelatihan dan pengembangan karyawan berdasarkan data yang akurat.
Dengan analitik prediktif, perusahaan dapat mengidentifikasi talenta potensial dan menyusun strategi karier yang lebih terstruktur untuk mempertahankan karyawan berkinerja tinggi.
Tanpa analisis data yang kuat, program pelatihan dapat menjadi investasi yang kurang tepat sasaran dan tidak memberikan dampak maksimal bagi organisasi.
NEWS News news: Langsung Whatsapp.082164715377 EO Kendari siap membantu Anda dalam mewujudkan acara yang sukses dan berkesan. Dengan reputasi sebagai penyelenggara acara dengan rating tertinggi, layanan ini memberikan jaminan kualitas dan kepuasan pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut dan janji temu online, hubungi WA.082164715377 dan wujudkan acara impian Anda bersama tim profesional EO Kendari.
Dengan menggunakan layanan event organizer terbaik di Kendari, Anda dapat memastikan bahwa setiap detail acara dikelola dengan profesionalisme tinggi, menjadikannya momen yang tak terlupakan bagi semua peserta.
#eventorganizerkendari #eventorganizersulawesitenggara #eventorganizerkendarisulawesitenggara #eokendari #eosulawesitenggara #eventorganizerkendarisultra
#eventkendari #eventplannerkendari #eventprokendari #weddingorganizerkendari #wo_kendari #konserkendari #festivalkendari #pestakendari #acarakendari #eventcrewkendari
#eventplanner #eventmanagement #eventcoordinator #eventcreator #eventsolution #eventdesign #eventproduction #eventindustry #eventservice #eventspecialist
#eventorganizerindonesia #eoindonesia #eventindonesia #eventdiindonesia #eventnusantara #eonusantara #eventlokal #eventberkualitas
#kendari #kendarihits #kendariupdate #kendariinfo #sulawesitenggara #sultrahits #sultraupdate #sultrainfo #explorekendari #exploresultra #eventorganizerkendari #eventorganizerpaw #paw
Topik 6 Rekrutmen dan Seleksi Berbasis DataSeta Wicaksana
Ìý
Pendekatan berbasis data dalam rekrutmen dan seleksi memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan akurasi pemilihan kandidat serta menurunkan turnover karyawan.
Teknologi modern seperti AI dan HR Analytics dapat digunakan untuk mempercepat serta meningkatkan kualitas seleksi tenaga kerja.
Organisasi yang mengadopsi strategi rekrutmen berbasis data lebih siap menghadapi tantangan dalam kompetisi global untuk mendapatkan talenta terbaik.
Dengan memahami pentingnya pendekatan berbasis data dalam rekrutmen dan seleksi, organisasi dapat mengoptimalkan strategi pengelolaan SDM secara lebih efektif!
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR AnalyticsSeta Wicaksana
Ìý
Manajemen kinerja adalah proses sistematis yang digunakan organisasi untuk mengukur, menganalisis, dan meningkatkan kinerja karyawan guna mencapai tujuan bisnis. Dengan kemajuan teknologi, HR Analytics kini menjadi alat strategis dalam manajemen kinerja, memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data, prediksi kinerja masa depan, dan optimalisasi produktivitas tenaga kerja.
Mengapa HR Analytics Penting dalam Manajemen Kinerja?
Menyediakan data real-time tentang kinerja karyawan.
Mengidentifikasi tren dan pola dalam produktivitas karyawan.
Memprediksi kinerja masa depan dan potensi pengembangan karyawan.
Menghilangkan subjektivitas dalam evaluasi kinerja.
Mengoptimalkan strategi kompensasi dan pengembangan berbasis kinerja.
Manajemen Kinerja berbasis HR Analytics memberikan pendekatan yang lebih akurat, objektif, dan proaktif dalam mengelola kinerja karyawan. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan data-driven decision-making, organisasi dapat memprediksi, mengelola, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara lebih strategis.
Topik 1 Pendahuluan_Kepemimpinan dan Konsep Dasar KepemimpinanSeta Wicaksana
Ìý
Kepemimpinan merupakan aspek kunci dalam organisasi
Perubahan lingkungan bisnis dan sektor publik semakin dinamis
Dibutuhkan pemimpin yang dapat beradaptasi, inovatif, dan memiliki etika
Memahami aspek psikologis sehingga dapat mengembangkan empati dalam interaksi
Tantangan kepemimpinan modern: VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)
Topik 1 Pendahuluan_Kepemimpinan dan Konsep Dasar KepemimpinanSeta Wicaksana
Ìý
11994252.ppt
1. Pertemuan 6
HAK DAN KEWAJIBAN
WARGA NEGARA
Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
2. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP.,
M.Si
Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
ï‚—warga negara adalah warga
suatu negara yang
ditetapkan berdasarkan
peraturan perundang-
undangan.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Warga Negara
4. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Asas Kewarganegaraan
Khusus
1.Asas Kepentingan Nasional
2.Asas Perlindungan Maksimum
3.Asas Persamaan di dalam Hukum dan
pemerintahan
4.Asas kebenaran substantif
5.Asas non-diskriminatif
6.Asas pengakuan dan penghormatan
terhadap HAM
7.Asas keterbukaan
8.Asas publisitas
5. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Masalah Status
Kewarganegaraan
ï‚—Apatride
ï‚—Bipatride
ï‚—Multipatride
6. Tata Cara Memperoleh
Kewarganegaraan Indonesia
Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Karena kelahiran
ï‚— Karena Pengangkatan
ï‚— Karena dikabulkan permohonan
ï‚— Karena kewarganegaraan
ï‚— Karena perkawinan
ï‚— Karena pernyataan
7. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP.,
M.Si
Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Hak & Kewajiban Warga
Negara
ï‚— Hak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak
ï‚— Berhak untuk hidup dan mempertahankan
kehidupan
ï‚— Berhak membentuk keluarga dan
melanjutkan keturunan melalui
perkawinan
ï‚— Setiap anak berhak atas kelangsungan
hidup, tumbuh, dan berkembang, serta
perlindungan terhadap kekerasan dan
diskriminasi.
ï‚— Setiap orang berhak mengembangkan diri
8. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni budaya
demi meningkatkan kualitas hidupnya
dan/atau demi kesejahteraan hidup
manusia.
ï‚— Setiap orang berhak memajukan dirinya
dalam memperjuangkan haknya secara
kolektif untuk membangun masyarakat,
bangsa, dan negaranya.
ï‚— Setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian
hukum yang adil serta perlakuan yang
sama di depan hukum.
ï‚— Setiap orang berhak untuk bekerja serta
9. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Setiap warga negara berhak memperoleh
kesempatan yang sama dalam
pemerintahan.
ï‚— Setiap orang berhak atas status
kewarganegaraan.
ï‚— Setiap orang bebas memeluk agama dan
beribadah menurut agamanya. Memilih
pendidikan dan pengajaran, memilih
pekerjaan, memilih kewarganegaraan,
memilih tempat tinggal di wilayah negara,
dan meninggalkannya serta berhak kembali.
ï‚— Setiap orang berhak atas kebebasan
meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran,
dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
10. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat.
ï‚— Setiap orang berhak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan
sosialnya, serta berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi
dengan menggunakan segala jenis
saluran yang tersedia.
11. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Setiap orang berhak atas perlindungan
diri pribadi, keluarga, kehormatan,
martabat, dan harta benda yang dibawah
kekuasaannya, serta berhak atas rasa
aman dan perlindungan dari ancaman
ketakutan untuk berbuat atau tidak
berbuat sesuatu yang merupakan hak
asasi.
ï‚— Setiap orang berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang
merendahkan derajat martabat manusia
dan berhak memperoleh suaka politik
dari negara lain.
12. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir
batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.
ï‚— Setiap orang berhak mendapat
kemudahan dan perlakuan khusus untuk
memperoleh kesempatan dan manfaat
yang sama guna mencapai persamaan
dan keadilan.
ï‚— Setiap orang berhak atas jaminan sosial
yang memungkinkan pengembangan
dirinya secara utuh bagi manusia
13. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Setiap orang berhak mempunyai hak
milik pribadi dan hak milik tersebut tidak
boleh diambil alih secara sewenang-
wenang oleh siapapun.
ï‚— Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa,
hak kemerdekaan pikiran dan hati
nurani, hak beragama, ghak untuk tidak
diperbudak, hak untuk diakui sebagai
pribadi di hadapan hukum, dan hak
untuk tidak dituntut atas dasar hukum
yang berlaku surut adalah hak asasi
manusia yang tidak dapat dikurangi
dalam keadaan apapun.
14. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Setiap orang berhak bebas dari
perlakuan yang bersifat diskriminatif atas
dasar apapun dan berhak mendapatkan
perlindungan terhadap perlakuan yang
bersifat diskriminatif itu.
ï‚— Identitas budaya dan hak masyarakat
tradisional dihormati selaras dengan
perkembangan zaman dan peradaban.
15. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kewajiban Warga Negara
ï‚— Wajib membayar pajak sebagai kontrak
utama antara negara dan warga negara
dan membela tanah air.
ï‚— Wajib membela pertahanan dan
keamanan negara.
ï‚— Wajib menghormati hak asasi orang lain
dan mematuhi pembatasan yang
terutang dalam peraturan.
ï‚— Wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan.
ï‚— Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara.
17. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
ï‚— Wajib tunduk kepada pembatasan yang
ditetapkan dengan undang-undang
untuk menjamin pengakuan serta
penghormatan atas hak dan kebebasan
orang lain.
ï‚— Wajib mengikuti pendidikan dasar.
18. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Hak negara/pemerintah
ï‚— Menciptakan peraturan dan undang-
undang yang dapat mewujudkan
ketertiban dan keamanan bagi
keseluruhan rakyat.
ï‚— Melakukan monopoli terhadap sumber
daya yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
ï‚— Memaksa setiap warga negara untuk taat
pada hukum yang berlaku.
19. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kewajiban negara/pemerintah
ï‚— Melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia.
ï‚— Memajukan kesejahteraan umum.
ï‚— Mencerdaskan kehidupan bangsa.
ï‚— Ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
ï‚— Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk memeluk agama dan
kepercayaannya.
20. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kewajiban negara/pemerintah
ï‚— Negara wajib membiayai pendidikan
khususnya pendidikan dasar.
ï‚— Pemerintah berkewajiban mengusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional.
ï‚— Negara memprioritaskan angaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari
anggaran belanja negara dan belanja
daerah.
ï‚— Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta
21. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kewajiban negara/pemerintah
ï‚— Negara memajukan kebudayaan manusia di
tengah peradaban dunia dan menjamin
kebebasan masyarakat dengan memelihara
dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
ï‚— Negara menghormati dan memelihara bahasa
daerah sebagai kekayaan kebudayaan
nasional.
ï‚— Negara menguasai cabang-cabang produksi
terpenting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak.
ï‚— Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan
alam demi kemakmuran rakyat.
ï‚— Negara berkewajiban memelihara fakir miskin
dan anak-anak terlantar.
22. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kewajiban negara/pemerintah
ï‚— Negara mengembangkan sistem jaminan
sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan masyarakat yang lemah
dan tidak mampu sesuai dengan
martabat kemanusiaan.
ï‚— Negara bertanggung jawab atas
persediaan fasilitas pelayanan kesehatan
dan fasilitas pelayanan umum yang
layak.
23. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Karakteristik Warga Negara
Yang Bertanggungjawab
ï‚— Memiliki rasa hormat dan tanggung
jawab.
ï‚— Bersikap kritis
ï‚— Melakukan diskusi dan dialog
ï‚— Bersikap terbuka
ï‚— Rasional
ï‚— Adil
ï‚— Jujur
24. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Karakteristik Warga Negara
Yang Mandiri
ï‚— Memiliki kemandirian
ï‚— Memiliki tanggungjawab pribadi, politik,
dan ekonomi sebagai warga negara
ï‚— Menghargai martabat manusia dan
kehormatan pribadi
ï‚— Berpartisipasi dalam urusan
kemasyarakatan dengan pikiran dan
sikap yang santun
ï‚— Mendorong berfungsinya demokrasi
konstitusional yang sehat.