Inkuiri Nasional Komnas HAM menemukan beberapa akar masalah pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Hukum Adat di kawasan hutan, yaitu ketiadaan pengakuan terhadap MHA, menyederhanakan keberadaan dan hak MHA atas wilayah dan sumber daya alam, serta kekosongan lembaga penyelesaian konflik agraria. Berdasarkan temuan ini, Komnas HAM merekomendasikan pembentukan lembaga independen untuk menye