際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SIARAN PERS Untuk disiarkan segera
Konferensi Pers Pra KMAN V
Masyarakat Adat Tunggu Janji Reforma Agraria
Jakarta, 2 Maret 2017 - Masyarakat Adat dari berbagai pelosok Nusantara akan menggelar Kongres
Kelimauntukmenyatukanlangkahlimatahunmendatang,termasukmembahasbekerjasamadengan
pemerintahselamatetapmendukungpemenuhanhak-hakmasyarakatadat.Salahsatuyangditunggu
Masyarakat Adatdan akandidukungadalahpelaksanaanReformaAgrariakarenamenjadikunci untuk
pemenuhanhak-hakmasyarakatadatterhadapwilayahadatmereka.
DemikiandiungkapkandalamkonferensipersmenjelangKongresMasyarakatAdatNusantarake Lima
(KMAN V) yangdiselenggarakanolehAMAN di Jakartapada2Maret 2017. Hadirdalamacara tersebut
sebagai pembicara adalah Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon
Nababan, Ketua Umum PEREMPUAN AMAN Devi Anggraini, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP)
UsepSetiawan,dan SteeringCommittee KMAN V Arimbi Heroepoetri.
Presiden Joko Widodo telah memulai pengembalian hak-hak Masyarakat Adat melalui penyerahan
Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat seluas total 13.122 hektare kepada sembilan komunitas
Masyarakat Adat. Pengembalian hutan adat tersebut sebagai salah satu perwujudan Nawacita
PresidenJokowi danupayamelakukanReformaAgraria.
Kendati demikian perjuangan MasyarakatAdat Nusantaramasihpanjang,sehinggamelalui KMAN V,
AMAN bertekad memperkuat langkah dalam mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat
Adat(UU MA) dan pembentukanSatuanTugasMasyarakat Adat.
KMAN merupakan event yang sangat penting bagi masyarakat adat seluruh Indonesia. KMAN yang
pertama delapanbelastahunlalupada 17 Maret 1999 merupakantonggakdidirikannyaAMAN yang
merupakan gerakan bersama masyarakat adat memperjuangkan hak-haknya. Kongres ini juga akan
menyikapi mengenai perkembanganterkinimasyarakatadat,ujarAbdon.
Ia melanjutkanmengatakan bahwa sejak tahun 2007 deklarasi hak-hak masyarakat masyarakatadat
di seluruh dunia telah didengungkan PBB (United Nations on the Rights of Indigenous
Peoples/UNDRIP) yang menyeru negara-negara dunia untuk bekerja sama dengan masyarakat adat
mengatasi berbagai masalah global. KMAN V merupakan kesempatan bagi Indonesia,sudah saatnya
Indonesia mengangkat martabatnya sendiri di mata internasional dengan mengembalikan hak-hak
masyarakatadat.
Pengembalian hak-hak masyarakat masih panjang. Hutan adat yang diakui baru 113 ribu hektar
sedangkanyang sudahdipetakanAMAN seluasdelapan juta hektar(ditargetkan40 juta hektar pada
2020). Di sisi hukum,masihbanyakmasyarakatadatmengalami kriminalisasi.InkuiriNasional Komnas
HAMyang diselesaikantahunlalujugasudahmengkonfirmasikanadanyaberbagai pelanggaranHAM
terhadapmasyarakatadat.
Usep mengatakan, Pemerintah berkomitmen melindungi rakyat Indonesia termasuk masyarakat
adat. Masalah pemanfaatan sumber daya alam yang belum adil dan merata telah dipahami pihak
pemerintah. Karenanya di periode pemerintahan ini program-program seperti reforma agraria,
perhutanansosial,danpengakuanhak-hakmasyarakatadatmenjadi prioritas.
Masyarakat Adat Indonesia merupakan komunitas-komunitas yang sudah ada sejak republik ini
berdiri.Di dalamnyaada berbagai suku bangsa (menurut data BPS tahun 2010 terdapat 1.128 suku).
Penguatanmasyarakatadatyang sangat beragaminilahmasadepanIndonesiayangplural.
Devi mengutarakan bahwa masih ada kelompok-kelompok di dalam masyarakat adat yang
sebenarnya memiliki peran penting namun termarjinalkan seperti perempuan adat, pemuda,
kelompokdisabilitasdanparapenganutagama-agamaleluhur.
Perempuan memiliki posisi penting di masyarakat adat sebagai penopang dalam keluarga maupun
dalamkehidupansosialbudayanya.DalamperjuanganyangmembuahkanSKPresidenyangmengakui
hutan adat di akhir tahun lalu pun perempuan adat pun memegang peranan penting, lanjutnya.
Penguatan kelompok-kelompok ini ke depannya harus menjadi pekerjaan bersama pemerintah dan
masyarakatadat pasca KMAN V.
Arimbi mengutarakan,Sebenarnyaeksistensi BangsaIndonesia adalahmasyarakatadat,karenadari
merekalah asal kita. Para Founding Fathers telah menyadari hal itu, maka soal masyarakat adat
termuatdenganjelasdalamkonstitusi.
--- s e l e s a i ---
Keterangan tentang Aliansi MasyarakatAdatNusantara (AMAN) dapatdilihatdi www.aman.or.id
Kontak Media
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Mona Sihombing
E-mail : mona.sihombing@aman.or.id
Telp : 0822 7712 9990
Yayasan Perspektif Baru
Kinanthi Sekar Melati
E-mail : kinanthisekarmelati@gmail.com
Telp : 0812 1989 4081

More Related Content

Siaran pers aman pra kman v

  • 1. SIARAN PERS Untuk disiarkan segera Konferensi Pers Pra KMAN V Masyarakat Adat Tunggu Janji Reforma Agraria Jakarta, 2 Maret 2017 - Masyarakat Adat dari berbagai pelosok Nusantara akan menggelar Kongres Kelimauntukmenyatukanlangkahlimatahunmendatang,termasukmembahasbekerjasamadengan pemerintahselamatetapmendukungpemenuhanhak-hakmasyarakatadat.Salahsatuyangditunggu Masyarakat Adatdan akandidukungadalahpelaksanaanReformaAgrariakarenamenjadikunci untuk pemenuhanhak-hakmasyarakatadatterhadapwilayahadatmereka. DemikiandiungkapkandalamkonferensipersmenjelangKongresMasyarakatAdatNusantarake Lima (KMAN V) yangdiselenggarakanolehAMAN di Jakartapada2Maret 2017. Hadirdalamacara tersebut sebagai pembicara adalah Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, Ketua Umum PEREMPUAN AMAN Devi Anggraini, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) UsepSetiawan,dan SteeringCommittee KMAN V Arimbi Heroepoetri. Presiden Joko Widodo telah memulai pengembalian hak-hak Masyarakat Adat melalui penyerahan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat seluas total 13.122 hektare kepada sembilan komunitas Masyarakat Adat. Pengembalian hutan adat tersebut sebagai salah satu perwujudan Nawacita PresidenJokowi danupayamelakukanReformaAgraria. Kendati demikian perjuangan MasyarakatAdat Nusantaramasihpanjang,sehinggamelalui KMAN V, AMAN bertekad memperkuat langkah dalam mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat(UU MA) dan pembentukanSatuanTugasMasyarakat Adat. KMAN merupakan event yang sangat penting bagi masyarakat adat seluruh Indonesia. KMAN yang pertama delapanbelastahunlalupada 17 Maret 1999 merupakantonggakdidirikannyaAMAN yang merupakan gerakan bersama masyarakat adat memperjuangkan hak-haknya. Kongres ini juga akan menyikapi mengenai perkembanganterkinimasyarakatadat,ujarAbdon. Ia melanjutkanmengatakan bahwa sejak tahun 2007 deklarasi hak-hak masyarakat masyarakatadat di seluruh dunia telah didengungkan PBB (United Nations on the Rights of Indigenous Peoples/UNDRIP) yang menyeru negara-negara dunia untuk bekerja sama dengan masyarakat adat mengatasi berbagai masalah global. KMAN V merupakan kesempatan bagi Indonesia,sudah saatnya Indonesia mengangkat martabatnya sendiri di mata internasional dengan mengembalikan hak-hak masyarakatadat. Pengembalian hak-hak masyarakat masih panjang. Hutan adat yang diakui baru 113 ribu hektar sedangkanyang sudahdipetakanAMAN seluasdelapan juta hektar(ditargetkan40 juta hektar pada 2020). Di sisi hukum,masihbanyakmasyarakatadatmengalami kriminalisasi.InkuiriNasional Komnas HAMyang diselesaikantahunlalujugasudahmengkonfirmasikanadanyaberbagai pelanggaranHAM terhadapmasyarakatadat. Usep mengatakan, Pemerintah berkomitmen melindungi rakyat Indonesia termasuk masyarakat adat. Masalah pemanfaatan sumber daya alam yang belum adil dan merata telah dipahami pihak
  • 2. pemerintah. Karenanya di periode pemerintahan ini program-program seperti reforma agraria, perhutanansosial,danpengakuanhak-hakmasyarakatadatmenjadi prioritas. Masyarakat Adat Indonesia merupakan komunitas-komunitas yang sudah ada sejak republik ini berdiri.Di dalamnyaada berbagai suku bangsa (menurut data BPS tahun 2010 terdapat 1.128 suku). Penguatanmasyarakatadatyang sangat beragaminilahmasadepanIndonesiayangplural. Devi mengutarakan bahwa masih ada kelompok-kelompok di dalam masyarakat adat yang sebenarnya memiliki peran penting namun termarjinalkan seperti perempuan adat, pemuda, kelompokdisabilitasdanparapenganutagama-agamaleluhur. Perempuan memiliki posisi penting di masyarakat adat sebagai penopang dalam keluarga maupun dalamkehidupansosialbudayanya.DalamperjuanganyangmembuahkanSKPresidenyangmengakui hutan adat di akhir tahun lalu pun perempuan adat pun memegang peranan penting, lanjutnya. Penguatan kelompok-kelompok ini ke depannya harus menjadi pekerjaan bersama pemerintah dan masyarakatadat pasca KMAN V. Arimbi mengutarakan,Sebenarnyaeksistensi BangsaIndonesia adalahmasyarakatadat,karenadari merekalah asal kita. Para Founding Fathers telah menyadari hal itu, maka soal masyarakat adat termuatdenganjelasdalamkonstitusi. --- s e l e s a i --- Keterangan tentang Aliansi MasyarakatAdatNusantara (AMAN) dapatdilihatdi www.aman.or.id Kontak Media Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Mona Sihombing E-mail : mona.sihombing@aman.or.id Telp : 0822 7712 9990 Yayasan Perspektif Baru Kinanthi Sekar Melati E-mail : kinanthisekarmelati@gmail.com Telp : 0812 1989 4081