Dokumen ini membahas tantangan dan peluang penegakan hukum lingkungan khususnya terkait kebakaran hutan. Dibahas pula perkembangan sistem penegakan hukum lingkungan melalui kerja sama antara instansi terkait. Dokumen ini juga menjelaskan beberapa kasus penegakan hukum lingkungan terkait kebakaran hutan di Riau dan kasus rawa Tripa Aceh.
15, hbl, angela regife laksmy situmorang, hapzi ali, hukum lingkungan, univer...angelaregifeDokumen tersebut membahas tentang modul perkuliahan hukum bisnis dan lingkungan. Modul ini memberikan penjelasan mengenai konsep hukum lingkungan, sejarah perkembangannya, prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup, kedudukan hukum lingkungan dalam kerangka ilmu hukum, dan kasus implementasi hukum lingkungan terhadap perusahaan yang dikenakan sanksi karena membakar lahan.
Peraturan perundang-undangan-amdalFKP2B CikarangDokumen tersebut merupakan daftar peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup di Indonesia, meliputi peraturan tentang AMDAL, audit lingkungan, air, laut, udara, dan tanah.
6113 3. uuplhwellyater_victorUndang-undang Lingkungan Hidup pertama kali diberlakukan pada tahun 1982 dan kemudian disempurnakan pada tahun 1997 untuk mengatur pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) wajib dilakukan untuk rencana usaha dan kegiatan yang berpotensi memiliki dampak besar terhadap lingkungan, dan peraturan pelaksanaannya terus disempurnakan
Rekling08 amdalArif RahmanDokumen tersebut membahas metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan perubahan peraturan AMDAL sejak 1986-1999 dan lingkup studi AMDAL untuk kegiatan tunggal, terpadu, dan kawasan. Dokumen ini juga mendefinisikan AMDAL dan dampak besar serta penting, serta menjelaskan metodologi penapisan, pelingkupan, ANDAL, RKL dan RPL dalam proses AMDAL.
Materi amdalLubuk KetamDokumen tersebut membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan dasar hukum dan definisi penting terkait AMDAL, serta kriteria proyek yang wajib menyusun dokumen AMDAL berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup di Indonesia.
Hbl 15, bella tri oktaviana, hapzi ali, hukum lingkungan dari perspektif huku...BellaTriOktaviana2Hukum Lingkungan dari Perspektif Hukum dan Hubungannya dengan Kegiatan Bisnis serta Dampak yang Timbul dari Undang Undang Lingkungan Hidup
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2Jaka PamungkasDokumen tersebut membahas mengenai berbagai masalah lingkungan hidup seperti pencemaran, penipisan sumber daya alam, bencana alam, dan perubahan iklim. Dokumen ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas antara pembangunan dan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan)Phietry QoeerneyachWakil Ketua DPRD Batam berencana membentuk pansus untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di Pulau Janda Berhias, khususnya PT Batam Sentralindo yang melakukan reklamasi tanpa izin amdal dan belum membayar pajak galian C. Kegiatan reklamasi telah merusak ekosistem dan menciderai nelayan lokal. DPRD akan menagih pembayaran pajak dan menghentikan proyek sampai perusahaan memperoleh izin lingkun
Penataan ruangraysa hasdiDokumen tersebut membahas tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dalam pembangunan serta perlunya kajian dampak lingkungan (AMDAL) untuk menjamin kelestarian sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan, manfaat, dan proses AMDAL serta ketentuan hukum terkait pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
Talkshow KLHS - Materi Dirjen Planologi - Kementerian KehutananRio PrastiaDokumen ini membahas tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan berdasarkan peraturan perundang-undangan. KLHS dilakukan untuk menentukan perubahan yang berdampak penting dan luas secara strategis dengan mempertimbangkan aspek biofisik, sosial ekonomi, dan hukum. Hasil KLHS yang memenuhi kriteria dampak penting dan luas disampaikan kepada DPR untuk mendapat
Sofskill Amdal Kelompok 2 (3TB03)Siti Ayu FatmawatiDokumen tersebut membahas tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang dilakukan untuk rencana pembangunan rumah sakit internasional RS Siloam di Hative Kecil, Kota Ambon. Dokumen menjelaskan tentang deskripsi rencana kegiatan, data lingkungan awal, peraturan yang berlaku, dampak pada lingkungan fisik, biologi, sosial ekonomi dan kesehatan, serta persepsi masyarakat terhadap dampak-dampak tersebut
Kepmeneg Lingkungan Hidup No.4 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Ke...infosanitasiKeputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2000 menetapkan panduan penyusunan AMDAL untuk kegiatan pembangunan permukiman terpadu. Panduan ini bertujuan untuk mengendalikan pembukaan lahan dan melestarikan fungsi ekosistem, serta menopang upaya pelestarian proses ekologi antar ekosistem di kawasan permukiman terpadu.
Kepmeneg Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Ke...infosanitasiKepmeneg Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan di Daerah Lahan Basah
Seminar Membedah Program Strategis Pemerintahan Baru di Bidang Pelestarian L...Antonius MarhenantoAbetnego Tarigan dari WALHI memberikan seminar tentang program strategis pemerintahan Jokowi di bidang lingkungan. Ia menjelaskan komitmen Jokowi untuk memulihkan lingkungan yang tercemar, menegakkan hukum lingkungan, dan menyelesaikan konflik agraria. Akan tetapi, ia juga menyinggung tantangan besar yakni keterkaitan antara penguasa sumber daya alam dengan politik yang dapat menghambat program Jokowi.
Pppridwan_13Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan. Beberapa poin kunci meliputi pentingnya analisis dampak lingkungan untuk proyek-proyek pembangunan, peraturan-peraturan lingkungan, serta sertifikasi ekologi dan ISO 14000 untuk menjamin kelestarian lingkungan.
15. hbl,clara monalisa,hapzi ali,hukum lingkungan, universitas mercu buana, 2018claramonalisa09Tugas XV mendiskusikan hukum lingkungan dan implementasinya. Dokumen ini menjelaskan pengertian lingkungan hidup, dasar-dasar hukum pengelolaan lingkungan, konsep tanggung gugat lingkungan dan beban pembuktian, serta penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan atau diluar pengadilan.
Materi Kebijakan Tentang Kebakaranguest150909Dokumen tersebut membahas tentang pengertian kebakaran hutan, faktor penyebabnya, bentuk-bentuk kebakaran hutan, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutanan. Dokumen juga menjelaskan struktur organisasi penanggulangan kebakaran hutan di Kabupaten Rokan Hilir.
Hbl 15, bella tri oktaviana, hapzi ali, hukum lingkungan dari perspektif huku...BellaTriOktaviana2Hukum Lingkungan dari Perspektif Hukum dan Hubungannya dengan Kegiatan Bisnis serta Dampak yang Timbul dari Undang Undang Lingkungan Hidup
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2Jaka PamungkasDokumen tersebut membahas mengenai berbagai masalah lingkungan hidup seperti pencemaran, penipisan sumber daya alam, bencana alam, dan perubahan iklim. Dokumen ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas antara pembangunan dan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan)Phietry QoeerneyachWakil Ketua DPRD Batam berencana membentuk pansus untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di Pulau Janda Berhias, khususnya PT Batam Sentralindo yang melakukan reklamasi tanpa izin amdal dan belum membayar pajak galian C. Kegiatan reklamasi telah merusak ekosistem dan menciderai nelayan lokal. DPRD akan menagih pembayaran pajak dan menghentikan proyek sampai perusahaan memperoleh izin lingkun
Penataan ruangraysa hasdiDokumen tersebut membahas tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dalam pembangunan serta perlunya kajian dampak lingkungan (AMDAL) untuk menjamin kelestarian sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan, manfaat, dan proses AMDAL serta ketentuan hukum terkait pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
Talkshow KLHS - Materi Dirjen Planologi - Kementerian KehutananRio PrastiaDokumen ini membahas tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan berdasarkan peraturan perundang-undangan. KLHS dilakukan untuk menentukan perubahan yang berdampak penting dan luas secara strategis dengan mempertimbangkan aspek biofisik, sosial ekonomi, dan hukum. Hasil KLHS yang memenuhi kriteria dampak penting dan luas disampaikan kepada DPR untuk mendapat
Sofskill Amdal Kelompok 2 (3TB03)Siti Ayu FatmawatiDokumen tersebut membahas tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang dilakukan untuk rencana pembangunan rumah sakit internasional RS Siloam di Hative Kecil, Kota Ambon. Dokumen menjelaskan tentang deskripsi rencana kegiatan, data lingkungan awal, peraturan yang berlaku, dampak pada lingkungan fisik, biologi, sosial ekonomi dan kesehatan, serta persepsi masyarakat terhadap dampak-dampak tersebut
Kepmeneg Lingkungan Hidup No.4 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Ke...infosanitasiKeputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2000 menetapkan panduan penyusunan AMDAL untuk kegiatan pembangunan permukiman terpadu. Panduan ini bertujuan untuk mengendalikan pembukaan lahan dan melestarikan fungsi ekosistem, serta menopang upaya pelestarian proses ekologi antar ekosistem di kawasan permukiman terpadu.
Kepmeneg Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Ke...infosanitasiKepmeneg Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan di Daerah Lahan Basah
Seminar Membedah Program Strategis Pemerintahan Baru di Bidang Pelestarian L...Antonius MarhenantoAbetnego Tarigan dari WALHI memberikan seminar tentang program strategis pemerintahan Jokowi di bidang lingkungan. Ia menjelaskan komitmen Jokowi untuk memulihkan lingkungan yang tercemar, menegakkan hukum lingkungan, dan menyelesaikan konflik agraria. Akan tetapi, ia juga menyinggung tantangan besar yakni keterkaitan antara penguasa sumber daya alam dengan politik yang dapat menghambat program Jokowi.
Pppridwan_13Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan. Beberapa poin kunci meliputi pentingnya analisis dampak lingkungan untuk proyek-proyek pembangunan, peraturan-peraturan lingkungan, serta sertifikasi ekologi dan ISO 14000 untuk menjamin kelestarian lingkungan.
15. hbl,clara monalisa,hapzi ali,hukum lingkungan, universitas mercu buana, 2018claramonalisa09Tugas XV mendiskusikan hukum lingkungan dan implementasinya. Dokumen ini menjelaskan pengertian lingkungan hidup, dasar-dasar hukum pengelolaan lingkungan, konsep tanggung gugat lingkungan dan beban pembuktian, serta penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan atau diluar pengadilan.
Materi Kebijakan Tentang Kebakaranguest150909Dokumen tersebut membahas tentang pengertian kebakaran hutan, faktor penyebabnya, bentuk-bentuk kebakaran hutan, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutanan. Dokumen juga menjelaskan struktur organisasi penanggulangan kebakaran hutan di Kabupaten Rokan Hilir.
materi-ttg-lingkungan-hidup.pptDimasRegaNurPratamaDokumen tersebut membahas konsep penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia. Secara garis besar mencakup pengertian penegakan hukum lingkungan, dasar hukum yang berlaku, kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, serta sanksi administrasi dan pidana bagi pelanggaran peraturan lingkungan hidup.
377852584245481545631535153513513156.pptGapoktanMarengkalingRKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal:
RKL. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek.
RPL. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan
Pengelolaan IPHPS.pdfRizaAlristyanDokumen tersebut membahas tentang penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, yang mencakupi permasalahan kehutanan seperti status kawasan hutan, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan karakteristik penebangan liar. Dibahas pula mengenai dasar hukum, kegiatan, dan aspek perlindungan hutan serta sanksi pidana berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan
15. hbl,novi siti sholekah, prof.dr.hapzi ali, cma , hukum lingkungan. univer...Novi Siti1. Modul ini membahas hukum bisnis dan lingkungan hidup khususnya hukum lingkungan. Terdapat pengertian lingkungan hidup, dasar-dasar hukum lingkungan, jenis pengadilan lingkungan dan kewajiban perusahaan terkait lingkungan.
Hbl, ade ayu larassati, hapzi ali,ukum lingkungan dari perspektif hukum dan h...adeayularassatihukum lingkungan dari perspektif hukum dan hubungannya dengan kegiatan bisnis serta dampak yang timbul dari undang undang lingkungan hidup
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.pptApriantoCandraKUsumaAMDAL dan Audit Lingkungan memberikan ringkasan singkat tentang latar belakang dan tujuan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Amerika Serikat dan perkembangannya di Indonesia, termasuk prosedur penyusunan AMDAL untuk proyek pembangunan.
ICCC MRV Cluster Activities on Methodology DevelopmentIndonesia Climate Change CenterThe document discusses ICCC activities related to developing methodologies for monitoring drivers of fires and haze in Indonesia and estimating greenhouse gas emissions. Key outputs include protocols for monitoring drivers, an early warning system, and more accurate estimates of emissions, human health impacts, and patterns of drivers. It also summarizes challenges in detecting smoldering peatland fires using satellites and presents preliminary findings from a project using nighttime satellite data to estimate peatland fire emissions.
Moratorium & Forest Fires in IndonesiaIndonesia Climate Change CenterPresented by Andika Putraditama (World Resources Institute) on ICCC Coffee Morning on Climate Change series on Drivers of Forest Fires: Identification of Comprehensive Solution, April 15, 2014 at Indonesia National Council on Climate Change, Jakarta, Indonesia.
Temuan & Analisis Kebakaran Hutan & Lahan di Propinsi Riau Indonesia Climate Change CenterDokumen ini membahas temuan dan analisis mengenai kebakaran hutan dan lahan di Propinsi Riau. Api membakar lebih dari 30 hektar tanah di Desa Selinsing akibat metode pembakaran lahan oleh perusahaan kelapa sawit. Warga berusaha memadamkan api dengan ember air namun tidak ada bantuan dari pemadam kebakaran. Beberapa peraturan dan undang-undang mengatur tanggung jawab perusahaan atas kebakaran serta kewajiban perlindungan ling
20140426 plcc ledsIndonesia Climate Change CenterPresented by Artissa Panjaitan (ICCC) on ICCC Public Lecture on Climate Change series on Economic Transformation Based on Renewable Energy, April 26, 2014, at Institut Teknologi Bandung, West Java, Indonesia
The Business of Climate & The Climate for BusinessIndonesia Climate Change CenterPresented by Andrew Steer (WRI) on ICCC Coffee Morning on Climate Change series Leadership & Engagement in Conservation & Sustainable Development of the Future of Indonesia, June 5, 2014 at DNPI office
...Indonesia Climate Change CenterPresented by Satya Widya Yudha (Komisi VII DPR RI) on ICCC Coffee Morning on Climate Change series Leadership & Engagement in Conservation & Sustainable Development of the Future of Indonesia, June 5, 2014 at DNPI office
Leadership & Engagement on Actions to Reduce GHG Emissions from Land Use & F...Indonesia Climate Change CenterPresented by Agus Purnomo (DNPI) on ICCC Coffee Morning on Climate Change series Leadership & Engagement in Conservation & Sustainable Development of the Future of Indonesia, June 5, 2014 at DNPI office
Sains Bicara Indonesia Masa Depan dan Tatakelolanya: Pengantar DialogIndonesia Climate Change CenterPresented by Farhan Helmy (ICCC) on Sains Bicara Indonesia Masa Depan dan Tatakelolanya, August 14, 2014
Kajian Arsitektur Kabinet 2014-2019Indonesia Climate Change CenterPresented by Anwar Sanusi (Lembaga Administrasi Negara) on Sains Bicara Indonesia Masa Depan dan Tatakelolanya, August 14, 2014
Climate Change, Cities and Its Governance: Introduction to DialogIndonesia Climate Change CenterPresented by Farhan Helmy (ICCC) on Dialog: Climate Change, Cities and Its Governance, September 26, 2014 at DNPI office
For more info, visit www.iccc-network.net
Climate Change: Voices from The CitiesIndonesia Climate Change CenterThis document discusses the Compact of Mayors, an agreement between three major city networks to commit to reducing city-level emissions and enhancing climate resilience. It launched at the UN Climate Summit in September 2014. The Compact establishes robust reporting standards and a platform for cities to publicly report their climate targets and progress. ICLEI is supporting cities through initiatives like the Compact and helping cities like Bogor, Indonesia set ambitious emissions reduction and climate adaptation targets in their mid-term development plans.
Tantangan dan Peluang Penegakan Hukum Lingkungan: Kebakaran Hutan
1. TANTANGAN DAN PELUANG PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN : KEBAKARAN HUTAN Oleh : Sudariyono Deputi MENLH Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Disampaikan pada Acara : ICCC COFFEE MORNING ON CLIMATE CHANGE “DRIVERS OF FOREST FIRES : IDENTIFICATION OF COMPREHENSIVE SOLUTION” Diselenggarakan oleh : Dewan Nasional Perubahan Iklim Jakarta, 15 April 2014
2. MANDAT KELEMBAGAAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP (UU 32/2009) : 1. Tanggung jawab perlindungan dan pengelolaan lingkungan; 2. Penaatan hukum lingkungan administratif, perdata, pidana.
3. I. PENGEMBANGAN
SISTEM PENAATAN HUKUM LINGKUNGAN
1. Program Penegakan Hukum Terpadu
(MOU : MENLH-KAPOLRI-Jaksa Agung, 26 Juli 2011) PPNS-LH (pusat, propinsi, kabupaten/kota); Penyidik POLRI (Mabes, Polda, Polres, Polsek); Jaksa (Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri).
2. Program Sertifikasi Hakim Lingkungan
(MOU antara KLH dengan MA tanggal 18 Juni 2010) : Peningkatan kapasitas Hakim Agung & Hakim (Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi TUN, Pengadilan TUN).
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 134/KMA/SK/IX/2011 tanggal 5 September 2011 tentang Sertifikasi Hakim Lingkungan hidup
II. PENANGANAN KASUS LINGKUNGAN 1. Penyelesaian Pengaduan Masyarakat & sanksi administratif 2. Penyelesaian Perkara Perdata : Melalui Pengadilan & Di Luar Pengadilan 3. Penyelesaian Kasus Pidana.
4. KEPUTUSAN MENLH NO. 209 TAHUN 2011 tentang Tim Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu, Kerjasama antara PPNSLH-POLRI-Jaksa : 1. Personil PPNS-LH, Laboratorium Lingkungan 2. Bantuan Ahli 3. Bantuan laboratorium forensik 4. Identifikasi & psikologi pemeriksaan 5. Personil penyidik POLRI & Peralatan 6. Upaya paksa 7. Penitipan tahanan dan/atau pengamanan 8. Asistensi dan konsultasi dalam penerapan konstruksi hukum yang dapat dilakukan sebelum dimulainya penyidikan atau selama proses penyidikan berlangsung.
5. Second line Enforcement :
Pasal 73 UU 32/2009
Menteri Lingkungan Hidup dapat melakukan pengawasan terhadap ketaatan penganggung-jawab usaha / kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota, dan terjadi “pelanggaran serius” di bidang perlindungan & pengelolaan LH.
Pasal 77 UU 32/2009
Menteri Lingkungan Hidup dapat menerapkan Sanksi Administratif terhadap penanggung-jawab usaha dan / atau kegiatan, jika Gubernur/Bupati/Walikota secara sengaja tidak menerapkan Sanksi Administratif terhadap “pelanggaran serius” di bidang perlindungan & pengelolaan LH.
“Pelanggaran Serius” : mengakibatkan pencemaran dan/ atau
Kerusakan LH yang relatif besar dan menimbulkan keresahan
masyarakat.
6. Kerjasama penanganan kasus SDA & lingkungan dengan pendekatan :“Multidoors” (inisiasi oleh UKP4 : KLH, Kehutanan, Kejaksaan Agung, POLRI, Keuangan) : penerapan 11 Undang-Undang (UU PPLH, Kehutanan,Keuangan dll).
Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang Pedoman Penanganan Perkara SDA dan Lingkungan Hidup dengan Pendekatan Multi-door, ditandatangani tanggal 20 Desember 2012.
Tindak lanjut NKB tersebut pada tanggal 20 Mei 2013 menandatangani Peraturan Bersama tentang Pedoman Teknis Multi-door.
7. 1.KASUS KARHUTLA JUNI 2013 DI RIAU :
a.PT. SRL : 731 ha (2 orang Tersangka/ TSK): “multidoor” (P-19)
b.PT. RUJ : 966 ha (2 TSK) ): “multidoor” (P-19)
c.PT. SPM : 1500 ha (2TSK). (P-19))
d.PT. JJP : 700 ha (1 TSK) (P-19)
e.PT. BNS : 50 ha (1 TSK) (P-19)
f.PT. BBH : 50 ha (1 TSK) (P-19))
g.PT. LIHi : 50 ha (1 TSK) (PP-19)
2.KASUS KARHUTLA FEBRUARI – MARET 2014 DI RIAU :
Dari PULBAKET terhadap 46 perusahaan :
* 23 perusahaan akan diteruskan ke Tahap Penyidikan, mulai dilakukan pemanggilan Saksi untuk dimintakan keterangan (14 HTI; 7 perkebunan sawit; 1 HPH; 1 untuk kawasan industri).
* 19 perusahaan perlu pendalaman lebih lanjut (6 HTI; 8 perkebunana sawit; 5 HPH)
* 4 perusahaan tidak ditemukan kebakaran
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN oleh KLH (tuntutan pidana & gugatan perdata)
8. RAWA TRIPA ACEH :
Tuntutan pidana (orang & korporasi) untuk PT. Kalista Alam (sedang proses persidangan di Meulaboh) dan PT. Surya Panen Subur (penyerahan Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Meulaboh).
Gugatan perdata PT. Surya Panen Subur : 439 M (sedang proses persidangan di PN. Jakarta Selatan); Gugatan perdata untuk PT. Kalista Alam (putusan PN. Meulaboh : PT. Kalista Alam membayar denda 366 M, sita jaminan untuk 5.000 ha & 1.000 ha areal kebakaran dilarang di pergunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN oleh KLH (tuntutan pidana & gugatan perdata)
9. PENGAJUAN GUGATAN PERDATA &
TUNTUTAN PIDANA KASUS LINGKUNGAN
MEMERLUKAN POLA KERJA : CERMAT &
TEPAT : “scientific evidance” menjadi “legal evidance”
1. Pemahaman / persepsi yang sama terhadap norma & ketentuan hukum pasal-pasal UU 32/2009, antara : PPLH/PPLHD, PPNS-LH, Jaksa Pengaca Negara / JPN, Jaksa Penuntut umum / JPU, Kuasa Hukum, Saksi Ahli & Hakim.
2. Diperlukan sarana, prasarana dan anggaran yang memadai untuk PULBAKET / Penyelidikan, Penyidikan & Analisis Labortatorium
3.Ketersediaan Saksi Ahli yang handal (integritas dan kapabilitas)
4.Kemampuan untuk penyusunan materi gugatan perdata & tuntutan pidana.
5.Tidak adanya Kendala psikologis.
10. Terima Kasih E-mail : adu@menlh.go.id SMS Pengaduan : 0811-932-932 Telp : 021-8590953
Deputi Penaatan Hukum Lingkungan,
Kementerian Lingkungan Hidup