Zat aditif yang terdapat dalam komposisi makanan ringan yang dibeli Tina adalah:
- Tokoferol (antioksidan)
- Karmin Cl 75470 (pewarna)
- Monosodium glutamat (penyedap rasa)
Zat aditif yang terdapat dalam komposisi mie goreng merk X dapat dikelompokkan berdasarkan fungsinya adalah:
1. Tartrazine, Karmin Cl 75470 (pewarna)
2. Monosodium glutamat, Monosodium inosinat, Mon
Pangan dan Bahan Tambahan Pangan, yang meliputi Pengertian Pangan, Pengertian Bahan Tambahan Pangan dan Bahaya Pangan. Bahaya Pangan yakni bahaya Fisik, bahaya Biologi, bahaya Kimia beserta pencegahannya.
Uraian lengkap jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yaitu: pengertian Bahan Tambahan Pangan, Tujuan Pemberian Bahan Tambahan Pangan, Persyaratan Bahan Tambahan Pangan, Manfaat Bahan Tambahan Pangan serta tujuan pemberian Bahan Tambahan Pangan yang tidak diperbolehkan.
Adapun penggolongan Bahan Tambahan Pangan adalah :
1. Pewarna
2. Pemanis buatan
3. Pengawet
4. Anti Oksidan
5. Anti kempal
6. Penyedap rasa dan aroma, penguat rasa
7. Pengatur keasaman
8. Pemutih dan pematang tepung
9. Pengemulsi, pemantap dan pengental
10. Pengeras
11. Sekuestran
Penjelasan :
1. Pewarna
Memperbaiki atau memberi warna pada makanan, dengan tujuan :
Memberi kesan menarik bagi konsumen
Menyeragamkan warna makanan
Menstabilkan warna
Menutupi perubahan warna selama proses pengolahan
Mengatasi perubahan warna selama penyimpanan
A. PEWARNA ALAMI
- Hampir tidak ada efek samping
- Digunakan sejak nenek moyang
Contoh :
1. Karamel / coklat
(dari pemanasan gula)
2. Karmin / merah CI 75470
Beta karoten (misal wortel) jingga CI 75130
Klorofil (misal daun suji)
hijau CI 75810
Klorofil tembaga komplek CI 75810
Kurkumin (misal kunir)
kuning CI 75300
dll.
PEWARNA SINTETIK :
1. Biru berlian/Biru CI 42090
2. Coklat HT/Coklat CI 20285
3. Eritrosin CI 45430
4. Hijau FCF CI 42053
5. Indigotin CI 73015
7. Kuning FCF CI 15985
9. Kuning Kuinolin CI 47005
10. Ponceau 4R/Merah CI 16255
11. Tartrazin
CI 19140, dll.
Dokumen tersebut membahas tentang bahan tambahan pangan (BTP), termasuk definisi, jenis, fungsi, dan contoh BTP yang diizinkan dan dilarang untuk digunakan dalam makanan."
Dokumen tersebut membahas tentang zat aditif pada makanan. Zat aditif digunakan untuk meningkatkan mutu makanan, namun harus dipantau secara ketat karena beberapa zat dapat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi berlebihan. Terdapat berbagai jenis zat aditif seperti antioksidan, pemanis buatan, pengawet, dan pewarna yang diatur penggunaannya oleh peraturan pemerintah.
Makalah ini membahas tentang bahan pengawet pada makanan. Pengertian bahan pengawet makanan adalah bahan tambahan yang digunakan untuk mencegah rusaknya makanan. Beberapa bahan pengawet yang dilarang karena berbahaya adalah boraks, asam salisilat, dan formalin. Survei menunjukkan 45% jajanan sekolah mengandung bahan pengawet berbahaya seperti formalin yang dapat menyebabkan kanker.
Dokumen tersebut membahas tentang keamanan pangan di Indonesia. Dokumen menjelaskan bahaya-bahaya pada pangan yaitu bahaya biologis, kimia, dan fisik serta cara-cara pencegahannya. Dokumen juga menyinggung masalah utama keamanan pangan di Indonesia seperti penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna yang dilarang.
(1) Pangan yang aman adalah pangan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan. (2) Pentingnya membaca label pangan dengan seksama untuk mengetahui kandungan zat gizi dan informasi lainnya. (3) Menjaga kebersihan dalam memilih, menyimpan, dan mengonsumsi pangan untuk mencegah kontaminasi.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
More Related Content
Similar to BAHAN TAMBAHAN PANGAN -BTP yang dapat gigunakan.ppt (20)
Dokumen tersebut membahas tentang bahan tambahan pangan (BTP), termasuk definisi, jenis, fungsi, dan contoh BTP yang diizinkan dan dilarang untuk digunakan dalam makanan."
Dokumen tersebut membahas tentang zat aditif pada makanan. Zat aditif digunakan untuk meningkatkan mutu makanan, namun harus dipantau secara ketat karena beberapa zat dapat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi berlebihan. Terdapat berbagai jenis zat aditif seperti antioksidan, pemanis buatan, pengawet, dan pewarna yang diatur penggunaannya oleh peraturan pemerintah.
Makalah ini membahas tentang bahan pengawet pada makanan. Pengertian bahan pengawet makanan adalah bahan tambahan yang digunakan untuk mencegah rusaknya makanan. Beberapa bahan pengawet yang dilarang karena berbahaya adalah boraks, asam salisilat, dan formalin. Survei menunjukkan 45% jajanan sekolah mengandung bahan pengawet berbahaya seperti formalin yang dapat menyebabkan kanker.
Dokumen tersebut membahas tentang keamanan pangan di Indonesia. Dokumen menjelaskan bahaya-bahaya pada pangan yaitu bahaya biologis, kimia, dan fisik serta cara-cara pencegahannya. Dokumen juga menyinggung masalah utama keamanan pangan di Indonesia seperti penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna yang dilarang.
(1) Pangan yang aman adalah pangan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan. (2) Pentingnya membaca label pangan dengan seksama untuk mengetahui kandungan zat gizi dan informasi lainnya. (3) Menjaga kebersihan dalam memilih, menyimpan, dan mengonsumsi pangan untuk mencegah kontaminasi.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraDadang Solihin
油
Banyak pertanyaan tentang bagaimana nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. Sebagian besar masyarakat berkomentar bahwa Jakarta akan menjadi pusat bisnis. Jakarta diproyeksikan akan menjadi pusat ekonomi nasional pasca pemindahan ibu kota negara. Tentunya hal ini akan membuat Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi investor, masyarakat ataupun pemerintah. Kawasan penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diproyeksikan akan menjadi kawasan aglomerasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup besar.
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografikhairizal2005
油
BAHAN TAMBAHAN PANGAN -BTP yang dapat gigunakan.ppt
1. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
BAHAN TAMBAHAN PANGAN DAN
BAHAN BERBAHAYA
BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
DI BANDUNG
2. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Merupakan bahan atau campuran
bahan yang secara alami BUKAN
bagian dari bahan baku pangan
Ditambahkan ke dalam pangan
untuk mempengaruhi sifat atau
bentuk pangan
Contoh seperti bahan pewarna,
pengawet, penyedap rasa, anti
gumpal, pemucat, dan pengental.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
3. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Mengapa Perlu Mengetahui BTP ???
Bahan Kimia berbahaya
masih digunakan
Karena ketidak tahuan
produsen pangan
PENTING! Pengaruh
BTP thd kesehatan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
4. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Mengapa BTP Sering Ditambahkan dalam Pangan?
1. Mengawetkan pangan
2. Membentuk pangan
3. Memberikan warna
4. Meningkatkan kualitas pangan
5. Menghemat biaya
6. Memperbaiki tekstur
7. Meningkatkan cita rasa
8. Meningkatkan stabilitas
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
5. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Penggolongan BTP
Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88
Pewarna
Pemanis buatan
Pengawet
Penyedap rasa dan aroma, penguat rasa
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
6. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Penggolongan BTP
Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88
Antioksidan
Antikempal
Pengatur keasaman
Pemutih dan pematang tepung
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
7. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Penggolongan BTP
Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88
Pengemulsi, pemantap dan pengental
Pengeras
Sekuestran
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
8. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Memberi kesan menarik
bagi konsumen
Menyeragamkan warna
makanan
Menstabilkan warna
Menutupi perubahan warna
selama proses pengolahan
Mengatasi perubahan warna selama
penyimpanan
Pewarna Makanan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
9. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pilih pewarna yang diperbolehkan untuk
makanan, contoh : tartrazine (kuning), brilian
blue (biru), orange no. 1, erythrosin (merah),
ponceau 4R (merah), amaranth (merah),
indigotine (biru), napthol-yellow (kuning),dan
light green (hijau), dll
Gunakan pewarna secukupnya, tidak
berlebihan
Jangan terlalu sering mengkonsumsi
makanan yang mengandung pewarna
sintetis
Lebih baik menggunakan pewarna
makanan alami
Perhatikan label dari pewarna tersebut
Pewarna makanan sintetis yang diizinkan
Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88
10. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Terdapat logo huruf M
dalam suatu lingkaran
berwarna hitam,
sebagai berikut :
Perhatikan Keterangan Label Pewarna yang
akan digunakan
M
Harus tertera tulisan "Bahan
Tamban Makanan/Pangan
Nama pewarna pangan
(Tartrazin, Erythrosine dsb)
lengkap dengan nomor Indeks
pewarna/Colour Index
(CI) terdiri dari 5 digit
Harus tertera tulisan "Pewama
Makanan/Pangan" atau "Food
Colour
Kode Produksi
Nomor
Pendaftaran
Batas Daluarsa
11. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
KAROTEN, menghasilkan warna jingga sampai merah.
Biasanya digunakan untuk mewarnai produk-produk minyak
dan lemak seperti minyak goreng dan margarin.
Dapat diperoleh dari wortel, pepaya, sayur dan buah berwarna
merah/orange.
KARAMEL, berwarna coklat gelap dan merupakan hasil dari
hidrolisis (pemecahan) karbohidrat, gula pasir, laktosa dan
sirup malt.
KLOROFIL, menghasilkan warna hijau, diperoleh dari daun,
seperti daun suji, daun pandan, katuk, dsb. Banyak digunakan
untuk makanan.
Pewarna alami
12. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
ANTOSIANIN, penyebab warna merah, oranye, ungu dan biru.
Banyak terdapat pada bunga dan buah-buahan seperti bunga
mawar, pacar air, kembang sepatu, bunga tasbih/kana, krisan,
pelargonium, aster cina, dan buah apel,chery, anggur, strawberi,
juga terdapat pada buah manggis dan umbi ubi jalar.
Bunga telang, menghasilkan warna biru keunguan.
Bunga belimbing sayur menghasilkan warna merah.
Penggunaan masih terbatas pada sari buah, juice dan susu.
KURKUMIN, berasal dari kunyit memberi warna kuning
masakan.
Pewarna alami
13. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pemanis Buatan
Tidak mengandung kalori, cocok untuk
penderita penyakit gula (diabetes)
siklamat , sakarin, sorbitol, aspartam
Di pasar lebih dikenal dengan sebutan
siklamat, gula biang/gula bibit
Rasanya lebih manis
Membantu mempertajam penerimaan terhadap
rasa manis
14. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pemanis buatan untuk penderita
diabetes atau sedang menjalani diet
kalori
Batas maksimum siklamat adalah 500
mg 3 g/kg bahan
Batas maksimum sakarin adalah 50
300 mg/kg bahan
Sakarin dan Siklamat
Jangan membiarkan anak-anak terlalu sering mengkonsumsi
makanan mengandung pemanis buatan karena jika konsumsi
pemanis buatan ini berlebih dihawatirkan membahayakan kesehatan
Anak-anak lebih membutuhkan energi, jadi konsumsi pangan manis
tidak perlu dari pemanis non kalori / pemanis buatan
15. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
NO JENIS PEMANIS ADI (mg/kg
berat badan)
NILAI
KALORI
kkal/gr
BPM (mg/kg)
1. Alitam 0,34 1.4 40 - 300
2. Asesulfam-K 15 0 200 5000
3. Aspartam 50 0.4 300 - 10000
4. Isomalt - > 2 CPPB
5. Laktitol - 2 CPPB
6. Maltitol - 2.1 CPPB
7. Manitol - 1.6 CPPB
8. Neotam 0-2 0 8 - 250
9. Sakarin 5 0 15 - 4545
10. Siklamat 0-11 0 100 - 3000
11. Silitol - 2.4 CPPB
12. Sorbitol - 2.6 CPPB-35000
13. Sukralosa 0-15 0 150 - 5000
PEMANIS BUATAN YANG DIIJINKAN UNTUK PANGAN DALAM
JUMLAH TERTENTU :
Kep. Ka. BPOM RI Nomor : HK.00.05.5.1.4547
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
16. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Mengawetkan pangan yang
mudah rusak
Memperpanjang masa simpan atau
memperbaiki tekstur.
Mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau
penguraian lain pada pangan yang disebabkan oleh
pertumbuhan mikroba yang tidak diinginkan
Pengawet Makanan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
17. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
PENGAWET MAKANAN
Nitrit (Kalium/natrium) biasanya untuk mengawetkan
daging olahan (sosis, kornet kalengan), keju
Sorbat (garam kalium/kalsium) biasanya untuk
mengawetkan margarin, pekatan sari buah, keju
Sulfit (garam kalium/natrium bisulfit) biasanya untuk
mengawetkan potongan kentang goreng, udang beku,
pekatan sari nenas
Natrium / kalium Benzoat biasanya untuk
mengawetkan sari buah, minuman ringan, saus tomat,
saus sambal, jem, jeli, manisan, kecap
Propionat (Asam/kalium) biasanya untuk
mengawetkan roti dan keju olahan
TAKARAN HARUS SESUAI !
TIDAK BOLEH BERLEBIH !!!
18. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
1. Terdapat tulisan BahanTambahan Makanan/Pangan dan
"Pengawet Makanan/Pangan
2. Nama pengawet pangan (misalnya sodium benzoat)
3. Isi netto
4. Kode produksi
5. Takaran penggunaan dalam pangan
6. Nomor pendaftaran produk
7. Nama dan alamat perusahaan
Perhatikan Keterangan Label Pengawet yang akan digunakan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
19. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Penyedap Rasa dan Aroma, Penguat Rasa
Vetsin
Mengandung MSG (MonoSodium Glutamat)
Asam glutamat menghantar sinyal-sinyal
antar sel otak, dan dapat memberikan cita
rasa pada makanan
Aroma
Perasa alami dan perasa sintetis/buatan
Senyawa perasa menghantar sinyal-sinyal
antar sel otak, dan dapat memberikan aroma
pada makanan
20. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pengemulsi, Pemantap, Pengental
Untuk memantapkan emulsi dari lemak dan air
Produk tetap stabil, tidak terpisah antara bagian lemak
dan air, mempunyai tekstur yang kompak
Biasa digunakan pada produk es krim, es puter, saus
sardin, jem, jeli, sirup, dan lain-lain
Pengemulsi Pemantap dan Pengental ini dapat membantu
pembentukan atau pemantapan adonan makanan.
Contoh Agar-agar, Gelatin, Gom Arab, Dekstrin, Karagenan, Lesitin,
CMC, Pektin, dan Pati Asetat.
21. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
ANTIOKSIDAN
Mencegah ketengikan
karena oksidasi lemak dan
produk mengandung
lemak.
22. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
ANTIOKSIDAN
Butil hidroksianisol (BHA), biasa untuk mengawetkan lemak,
minyak, margarin
Butil hidroksitoluen (BHT), biasa untuk mengawetkan ikan beku,
minyak, margarin, mentega, ikan asin
Propil galat, biasa untuk lemak & minyak makan, margarin, mentega
Tokoferol, biasa untuk makanan bayi, kaldu, lemak & minyak makan
Askorbat, biasa untuk- kaldu, daging olahan/awetan, jem, jeli dan
marmalad, serta makanan bayi, ikan beku, dan potongan kentang
goreng beku
23. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pengatur Keasaman
Mengatur makanan agar menjadi lebih asam, lebih basa,
atau menetralkan makanan
Aluminium amonium/kalium/natrium sulfat, yaitu
terdapat di dalam soda kue
Asam laktat
untuk makanan pelengkap serealia, makanan bayi
kalengan, pasta tomat, jem/jeli,
buah-buahan kaleng, bir, roti,
margarin, keju, sardin, es krim,
es puter, dan acar ketimun dalam botol
24. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pengatur Keasaman
Asam sitrat
untuk makanan pelengkap serealia, makanan bayi
kalengan, coklat dan coklat bubuk, dan makanan-
makanan lain seperti pasta tomat, jem/jeli, minuman
ringan, udang, daging, kepiting
Kalium dan natrium bikarbonat
untuk coklat dan coklat bubuk, mentega,
serta makanan lainnya seperti pasta
tomat, jem/jeli, soda kue,
dan makanan bayi
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
25. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Anti Kempal
Ditambahkan ke dalam pangan berbentuk bubuk agar
produk tidak menggumpal, seperti susu bubuk,
tepung terigu, gula pasir dan sebagainya
Aluminium silikat
Kalsium aluminium silikat
Kalsium silikat
Magnesium karbonat,
Magnesium oksida dan magnesium silikat
26. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pemutih dan Pematang Tepung
mempercepat proses pemutihan dan
sekaligus pematangan tepung
memperbaiki mutu hasil pemanggangan
pembuatan roti, kraker, biskuit, dan kue
Asam askorbat
Natrium stearoil-2-laktat
27. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
PENGERAS
Untuk membuat makanan menjadi lebih keras atau
mencegah makanan menjadi lebih lunak
Kalsium glukonat,
untuk mengeraskan buah-buahan dan sayuran dalam
kaleng seperti irisan tomat kalengan, buah kalengan,
jem, jelly
Kalsium klorida,
untuk buah kalengan
Kalsium sulfat,
untuk irisan tomat kalengan,
apel dan sayuran kalengan
28. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
SEKUESTRAN
bahan yang dapat mengikat ion logam
memantapkan warna dan tekstur
makanan, atau
mencegah perubahan wama makanan
untuk produk kepiting kalengan, lemak
dan minyak makan, jamur, udang
beku.
Contoh sekuestran Asam fosfat,
Isopropil sitrat, Kalsium dinatrium edetat
(EDTA), Monokalium fosfat, Natrium
pirofosfat
29. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
BAHAN KIMIA BERBAHAYA
30. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam makanan sesuai
Permenkes nomor: 722/Menkes/Per/IX/1988 dan diubah dengan Permenkes
nomor : 1168/Menkes/Per/X/1999
1. Asam Borat (Boric Acid) dan
senyawanya
2. Asam Salisilat dan garamnya
3. Formalin (Formaldehyde)
4. Kloramfenikol
5. Nitrofurazon
6. Kalium Klorat (KClO3)
7. Diethylpyrocarbonat
8. Dulcin
9. Brominated vegetable oil
10.Kalium Bromat
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
31. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
PENGAWET BERBAHAYA & DILARANG!!!
BORAKS
Sering ditemukan pada baso, mie basah, pisang molen,
lemper, buras, siomay, lontong, ketupat, dan pangsit
Ditambahkan pada pangan agar lebih kompak (kenyal)
teksturnya dan memperbaiki penampakan
Seharusnya tidak boleh ditambahkan dalam pangan
karena biasanya hanya untuk industri deterjen,
antiseptik dan pembunuh kuman
32. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Bahaya Boraks
Bahaya akut:
Badan berasa tidak enak (malaise), mual nyeri hebat pada perut
bagian atas (epigastric), pendarahan gastro-enteritis disertai
muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan sakit kepala
Bahaya kronis/jangka panjang:
Hilangnya nafsu makan (anorexia), turunnya berat badan, iritasi
ringan disertai gangguan pencernaan, kulit ruam dan merah-merah,
kulit kering dan mukosa membran dan bibir pecah-pecah, lidah
merah, radang selaput mata, anemia, kerusakan ginjal, kegagalan
sistem sirkulasi akut, dan bahkan kematian
33. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Ciri-ciri pangan berboraks
Jenis pangan Ciri-ciri
Baso - Teksturnya sangat kenyal
- Warnanya tidak kecoklatan seperti penggunaan
daging namun lebih cenderung keputihan
Lontong - Teksturnya sangat kenyal
- Dapat memberikan rasa getir
Kerupuk - Teksturnya sangat renyah
- Dapat memberikan rasa getir
Ciri-ciri ini tidak terlampau khas, namun dapat
membantu membedakan dari yang tidak berboraks
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
34. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Formalin adalah larutan formaldehida dalam
air dan dilarang digunakan dalam pangan
sebagai pengawet
Formalin digunakan pada industri plastik, anti
busa, bahan konstruksi, kertas, karpet,
tekstil, cat, mebel, pengawet mayat
Formalin dapat menyebabkan kanker.
bahkan dapat menyebabkan kematian
FORMALIN
PENGAWET BERBAHAYA & DILARANG!!!
35. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Pemakaian Ilegal Formalin untuk Pangan
Penyalahgunaan formalin pada
pangan: mie basah, tahu, bakso,
ikan dan hasil laut, beberapa
pangan impor Cina.
Efek negatif pada kesehatan akan
muncul setelah beberapa tahun,
kecuali jika terpapar dalam jumlah
banyak
36. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Bahaya Formalin
Bahaya akut:
Iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah,
rasa terbakar, sakit perut dan pusing
Bahaya kronis/jangka panjang:
Iritasi pada saluran pernafasan, muntah-muntah dan
kepala pusing, rasa terbakar pada tenggorokan,
penurunan suhu badan dan rasa gatal di dada, Selain
itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak,
limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan
ginjal. Bila dikonsumsi menahun dapat menyebabkan
kanker
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
37. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Ciri-ciri pangan berformalin
Jenis pangan Ciri-ciri
Mie basah - Tidak rusak sampai 2 hari pada suhu kamar
(25oC) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu
lemari es (10oC)
- Bau agak menyengat, bau formalin
- Tidak lengket dan mie lebih mengkilap
dibandingkan mie normal
Tahu - Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar
(25oC) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu
lemari es (10oC)
- Tahu terlampau keras, namun tidak padat,
permukaan menjadi lebih kering
- Bau agak menyengat, bau formalin
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
38. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Ciri-ciri pangan berformalin
Jenis pangan Ciri-ciri
Bakso - Tidak rusak sampai 5 hari pada suhu kamar (25oC)
- Teksturnya sangat kenyal,mengkilat
Ikan segar - Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25oC)
- Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, pucat
- Jika ikan dibelah, bagian dalamnya sudah agak hancur
- Bau menyengat, bau formalin
Ikan asin -Tidak rusak sampai > 1 bulan pada suhu kamar (25oC)
-Bersih cerah
-Tidak berbau khas ikan asin
-Tidak dihinggapi lalat
39. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
PEWARNA
TERLARANG
DAN
BERBAHAYA
METANIL
YELLOW
RHODAMIN
B
PEWARNA BERBAHAYA
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
40. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
40
Disalahgunakan untuk kerupuk, terasi
dan pangan jajanan yang berwarna
merah
Kegunaan sebetulnya: Pewarna
sintetis pada industri tekstil dan kertas
Bila dikonsumsi secara terus menerus
dalam jangka panjang, dapat
mengakibatkan kanker
Rhodamin B
Disalahgunakan untuk kerupuk, mie
dan pangan jajanan yang berwarna
kuning
Kegunaan sebetulnya: Pewarna sintetis
pada industri tekstil
Bila dikonsumsi secara terus menerus
dalam jangka panjang, dapat
mengakibatkan kanker
Methanil Yellow
= wantek / sepuhan / sumbo /
naftol / teres
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
41. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
BTP merupakan bahan kimia yang diijinkan dimasukan atau
ditambahkan ke dalam pangan dengan batas ukuran
pemakaian yang telah ditetapkan
Gunakan BTP tersebut sesuai dengan keperluan dan takaran
yang benar
Jangan menggunakan BTP dalam jumlah yang melebihi batas
Batasi konsumsi makanan yang mengadung BTP sintetis,
jangan terlalu sering
Hati-hati terhadap bahan kimia berbahaya yang sering
ditambahkan dalam pangan
PENUTUP
42. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
Keamanan pangan adalah
tanggung jawab bersama, baik
pemerintah, produsen
pengelola pangan, maupun
konsumen
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
43. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan,
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
Badan POM RI, 2011
INFORMASI LEBIH LANJUT?
Silakan hubungi:
UNIT LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN (ULPK)
BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI BANDUNG
Jalan Pasteur No. 25 Bandung
Tel: (022) 4266620
Fax (022) 4213150. e-mail: bpom_bandung@pom.go.id
SMS 081320707035
Website BPOM RI : www.pom.go.id