Dokumen tersebut membahas konsep-konsep manajemen lahan seperti konsolidasi lahan, land sharing, land acquisition, land pooling, land banking, dan transfer of development rights. Juga membahas tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan studi kasus pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Semarang.
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/KotaPenataan Ruang
油
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota - Batang Tubuh RDTR
Manajemen lahan berpengaruh terhadap pendayagunaan dan pengelolaan lahan. Manajemen lahan meliputi pengertian, jenis (pengadaan, pemanfaatan, pengendalian), dan konsep (land consolidation, land acquisition, land sharing, land pooling, land banking, transfer of development right). Studi kasus menunjukkan pentingnya manajemen lahan untuk kepentingan umum.
Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik+Lingkungan, Aspek Ekonomi, Aspek Sosial dan Budaya. Berisi definisi aspek, meliputi apa saja, dan kebutuhan data yang akan dicari dalam rencana tata ruang.
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Dokumen Perencanaan Pembangunan DaerahDadang Solihin
油
Rangkuman dokumen tersebut adalah: (1) Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata ruang wilayah dan kebijakannya, (2) Materi yang dibahas antara lain kedudukan rencana tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota serta prosedur persetujuan rencana tata ruang, (3) Dokumen ini juga membahas tentang perspektif anggaran berbasis kinerja dan rencana pembang
Instrumen pengendalian pemanfaattan ruang di Indonesia.
Sebuah rekomendasi untuk memasukkan aspek-aspek science dan lingkungan hidup dalam proses tata ruang di Indonesia
RDTR, RTBL dan Peraturan Zonasi dalam sistem perencanaan tata ruang di IndonesiaFitri Indra Wardhono
油
Dalam sistem perencanaan tata ruang di Indonesia dikenal berbagai jenis rencana menurut hirarkhinya, seperti RTRW, RTBL, RDTR, DED dan sebagainya. Di sini ditelaah bagaimana kedudukan RDTR, RTBL dan PZ dalam sistem tersebut.
Sistematika Dokumen Rencana Induk (Master Plan) Air LimbahJoy Irman
油
Dokumen tersebut merupakan bagian keempat dari empat bagian yang membahas sistematika dokumen rencana induk air limbah. Dokumen ini menjelaskan rincian bab demi bab yang akan ada dalam rencana induk air limbah mulai dari pendahuluan, visi dan misi, analisis kondisi daerah, arah pengembangan sarana prasarana, hingga program-program pengembangan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum ini mengatur tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan. Secara ringkas, peraturan ini bertujuan untuk:
1. Mengatur penyediaan dan pemanfaatan RTH di perkotaan agar lingkungan menjadi lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan
2. Memberikan pedoman teknis kepada pemangku kepentingan tentang perencanaan, pembangunan
Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KabupatenPenataan Ruang
油
Pedoman ini mengatur tentang penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dengan tujuan mewujudkan RTRW kabupaten yang sesuai dengan UU Penataan Ruang. Pedoman ini mencakup ketentuan teknis muatan RTRW kabupaten dan proses penyusunannya, serta menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan RTRW kabupaten.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian perencanaan penggunaan lahan (land use planning) yang merupakan proses menentukan penggunaan tanah saat ini dan masa depan. Dibahas pula tujuan, fokus, tahapan dan alur perencanaan penggunaan lahan untuk mengelola sumberdaya tanah yang terbatas secara efisien dan berkelanjutan serta mencegah konflik penggunaan lahan.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan zonasi dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Ia menjelaskan pengertian, fungsi, ketentuan penyusunan, dan kewajiban pemerintah dalam peraturan zonasi. Peraturan zonasi merupakan pedoman pengendalian pemanfaatan ruang yang disusun berdasarkan rencana rinci tata ruang untuk setiap zona.
Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan - Lampiran 3infosanitasi
油
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara operasi dan pemeliharaan sistem drainase perkotaan. Mencakup pedoman tentang operasi, pemeliharaan, pembiayaan dan kelembagaan beserta personalianya. Juga menjelaskan berbagai prasarana dan sarana drainase perkotaan seperti saluran, bangunan persilangan, kolam retensi, dan pompa yang memerlukan operasi dan pemeliharaan berkala.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan koridor jalan raya Surodinawan Kota Mojokerto. Ia menjelaskan konsep, materi, dan cakupan dari rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) serta tinjauan kebijakan dokumen perencanaan yang relevan. RTBL merupakan pedoman pembangunan infrastruktur bangunan dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang layak h
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi kebijakan spasial. Secara singkat, dokumen menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan spasial bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas kebijakan, mengetahui apakah kebijakan berhasil atau gagal, dan memberikan masukan untuk pengambilan kebijakan di masa depan. Evaluasi melibatkan pengumpulan data dan informasi untuk menilai pencapaian tujuan kebij
Dokumen tersebut membahas tentang tata kelola pembangunan daerah dan peran institusi serta mekanisme pelaksanaannya. Ia menjelaskan pengertian good governance menurut World Bank, karakteristiknya, ciri-cirinya, peran institusi seperti Bappeda, SKPD, inspektorat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, serta mekanisme pelaksanaan pembangunan daerah. Dokumen berakhir dengan kesimpulan bahwa good
Instrumen pengendalian pemanfaattan ruang di Indonesia.
Sebuah rekomendasi untuk memasukkan aspek-aspek science dan lingkungan hidup dalam proses tata ruang di Indonesia
RDTR, RTBL dan Peraturan Zonasi dalam sistem perencanaan tata ruang di IndonesiaFitri Indra Wardhono
油
Dalam sistem perencanaan tata ruang di Indonesia dikenal berbagai jenis rencana menurut hirarkhinya, seperti RTRW, RTBL, RDTR, DED dan sebagainya. Di sini ditelaah bagaimana kedudukan RDTR, RTBL dan PZ dalam sistem tersebut.
Sistematika Dokumen Rencana Induk (Master Plan) Air LimbahJoy Irman
油
Dokumen tersebut merupakan bagian keempat dari empat bagian yang membahas sistematika dokumen rencana induk air limbah. Dokumen ini menjelaskan rincian bab demi bab yang akan ada dalam rencana induk air limbah mulai dari pendahuluan, visi dan misi, analisis kondisi daerah, arah pengembangan sarana prasarana, hingga program-program pengembangan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum ini mengatur tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan. Secara ringkas, peraturan ini bertujuan untuk:
1. Mengatur penyediaan dan pemanfaatan RTH di perkotaan agar lingkungan menjadi lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan
2. Memberikan pedoman teknis kepada pemangku kepentingan tentang perencanaan, pembangunan
Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KabupatenPenataan Ruang
油
Pedoman ini mengatur tentang penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dengan tujuan mewujudkan RTRW kabupaten yang sesuai dengan UU Penataan Ruang. Pedoman ini mencakup ketentuan teknis muatan RTRW kabupaten dan proses penyusunannya, serta menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan RTRW kabupaten.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian perencanaan penggunaan lahan (land use planning) yang merupakan proses menentukan penggunaan tanah saat ini dan masa depan. Dibahas pula tujuan, fokus, tahapan dan alur perencanaan penggunaan lahan untuk mengelola sumberdaya tanah yang terbatas secara efisien dan berkelanjutan serta mencegah konflik penggunaan lahan.
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan zonasi dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Ia menjelaskan pengertian, fungsi, ketentuan penyusunan, dan kewajiban pemerintah dalam peraturan zonasi. Peraturan zonasi merupakan pedoman pengendalian pemanfaatan ruang yang disusun berdasarkan rencana rinci tata ruang untuk setiap zona.
Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan - Lampiran 3infosanitasi
油
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara operasi dan pemeliharaan sistem drainase perkotaan. Mencakup pedoman tentang operasi, pemeliharaan, pembiayaan dan kelembagaan beserta personalianya. Juga menjelaskan berbagai prasarana dan sarana drainase perkotaan seperti saluran, bangunan persilangan, kolam retensi, dan pompa yang memerlukan operasi dan pemeliharaan berkala.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan koridor jalan raya Surodinawan Kota Mojokerto. Ia menjelaskan konsep, materi, dan cakupan dari rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) serta tinjauan kebijakan dokumen perencanaan yang relevan. RTBL merupakan pedoman pembangunan infrastruktur bangunan dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang layak h
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi kebijakan spasial. Secara singkat, dokumen menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan spasial bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas kebijakan, mengetahui apakah kebijakan berhasil atau gagal, dan memberikan masukan untuk pengambilan kebijakan di masa depan. Evaluasi melibatkan pengumpulan data dan informasi untuk menilai pencapaian tujuan kebij
Dokumen tersebut membahas tentang tata kelola pembangunan daerah dan peran institusi serta mekanisme pelaksanaannya. Ia menjelaskan pengertian good governance menurut World Bank, karakteristiknya, ciri-cirinya, peran institusi seperti Bappeda, SKPD, inspektorat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, serta mekanisme pelaksanaan pembangunan daerah. Dokumen berakhir dengan kesimpulan bahwa good
Dokumen tersebut membahas tentang tata kelola pembangunan daerah dan peran institusi serta mekanisme pelaksanaannya. Ia menjelaskan pengertian good governance menurut World Bank, karakteristiknya, ciri-cirinya, peran institusi seperti Bappeda, SKPD, inspektorat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, serta mekanisme pelaksanaan pembangunan daerah secara umum.
Dokumen tersebut membahas kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia dalam skala nasional, wilayah, dan lokal yang terkait dengan RTRW, RPJM, dan rencana-rencana sektoral. Dibahas dasar hukum dan ruang lingkup perencanaan pembangunan nasional berdasarkan UU No. 25/2004. Juga dibahas perbedaan dan keterkaitan antara perencanaan nasional, wilayah, dan kota serta pentingnya memadukan pendek
Rencana ini membahas pengembangan kawasan Koridor Jalan Ir. H. Soekarno (Middle East Ring Road) dengan fokus pada penggunaan lahan, massa bangunan, sirkulasi, ruang terbuka hijau, dan elemen-elemen pembentuk citra kota. Beberapa rencana kunci meliputi pembangunan perumahan, perdagangan, dan fasilitas umum di sepanjang koridor serta perbaikan infrastruktur untuk pejalan kaki dan transportasi.
Pertambahan jumlah yang penduduk yang terus meningkat menjadi penyebab tingginya tekanan penduduk terhadap daya dukung lahan.
Sebagian besar memanfaatkan lahan sebagai permukiman tanpa memperhatikan aspek kelestarian alam.
Dengan demikian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puslitbangkim) merancang suatu pola pengelolaan DAS hulu yang berwawasan lingkungan, yaitu melalui model eco-settlements.
Dokumen ini membahas kenaikan harga lahan di Jalan Gajah Mada Semarang akibat semakin berkembangnya aktivitas komersial di kawasan tersebut. Harga lahan yang pada 1990-an berkisar Rp5 juta/m2 meningkat menjadi puluhan juta rupiah pada 2011 lantaran lokasinya yang strategis dekat Simpang Lima dan semakin banyaknya bisnis yang bermunculan. Tingkat aktivitas perdagangan yang semakin ramai di koridor jalan
Kota merupakan sebuah wilayah yang mempunyai penduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris dengan kepadatan penduduk relatif tinggi (Kamus Tata Ruang). Jumlah penduduk di kota-kota besar salah satunya Kota Surabaya terus meningkat, salah satu faktor yang meyebabkan jumlah penduduk terus meningkat di Kota Surabaya adalah karena urbanisasi dari desa/kota-kota kecil ke Kota Surabaya dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Banyaknya urbanisasi dari desa/kota-kota kecil ke Surabaya menyebabkan banyak keinginan penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mall adalah salah satu pusat perbelanjaan yang menawarkan berbagai macam barang yang dijual sehingga konsumen berbondong-bondong datang kesana.
Banyaknya pembangunan mall di Kota Surabaya terkadang tidak disertai dengan ijin analisis dampak lalu lintas (andalalin). Padahal analisis dampak lalu lintas sangat penting dilakukan ketika mall tersebut dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang masuk dan keluar dari mall tersebut. Grand City adalah salah satu mall di Kota Surabaya yang terletak di kawasan Surabaya Pusat yang ketika pendirian mall tersebut tidak mengkaji analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan seharusnya pendirian mall grand city mengkaji adanya andalalin atau mengikuti regulasi yang telah ditetapkan karena jika terjadi penyimpangan atau pelanggaran, dampak yang ditimbulkan besar yang dapat menimbulkan kerugian di berbagai pihak dan juga kerusakan lingkungan.
kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan di Indonesia.
Dokumen tersebut membahas analisis keuangan dalam proses pembiayaan pembangunan. Terdapat beberapa kriteria investasi yang digunakan seperti Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Net Benefit-Cost Ratio, dan Gross Benefit-Cost Ratio untuk menilai kelayakan suatu proyek pembangunan. Dokumen ini juga menjelaskan tahapan formulasi, implementasi, operasi, dan evaluasi dari suatu proyek pembangunan.
Proyek adalah kegiatan kegiatan yang dapat direncanakan dan dilaksanakan dalam satu bentuk kesatuan dengan mempergunakan sumber sumber untuk mendapatkan keuntungan. Kegiatan kegiatan tersebut dapat berbentuk investasi baru seperti pembangunan pabrik, pembuatan jalan raya atau kereta api, irigasi, bendungan, perkebunan, pembukaan hutan, dan sebagainya. Suatu proyek dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah, badan badan swasta, atau orginasi orginasi sosial maupun oleh perorangan
Sumber - sumber yang digunakan dalam pelaksanaan proyek dapat berbentuk barang barang modal, tanah, bahan - bahan setengah jadi, bahan bahan mentah, tenaga kerja, dan waktu. Sumber sumber tersebut sebagian, sebagian atau seluruhnya, dapat dianggap sebagai barang atau jasa konsumsi yang dikorbankan dari penggunaan masa sekarang untuk memperoleh benefit yang lebih besar di masa yang akan datang
Benefit tersebut dapat berbentuk tingkat konsumsi yang lebih besar, penambahan kesempatan kerja, perbakan tingkat pendidikan atau kesehatan, dan perubahan / perbaikan suatu sistem atau struktur. Suatu proyek dapat dinyatakan berakhir bila sudah pasti atau diduga tidak memberikan benefit lagi.
Kegiatan kegiatan yang dilaksanakan dalam satu bentuk kesatuan berarti bahwa baik sumber sumber yang dipergunakan dalam satu proyek maupun hasil hasil proyek tersebut dapat dipisahkan dari sumber sumber yang dipergunakan dalam satu proyek maupun hasil hasil proyek tersebut dapat dipisahkan dari sumber sumber yang dipergunakan oleh dan hasil hasil dari kegiatan yang lain.
Kegiatan yang dapat direncanakan berarti bahwa :
Baik biaya maupun hasil hasil pokok dari proyek dapat dihitung atau diperkirakan; dan
Kegiatan kegiatan dapat disusun sedemikian rupa sehingga dengan penggunnan sumbersumber yang terbatas dapat diperoleh benefit yang sebesar mungkin.
Landasan dari teori lokasi adalah ruang. Tanpa ruang maka tidak mungkin ada lokasi. Dalam studi tentang wilayah, yang dimaksud dengan ruang adalah permukaan baik yang berada diatasnya maupun dibawahnya. Lokasi menggambarkan posisi dalam ruang tersebut (dapat ditentukan bujur dan lintangnya).
Teori lokasi mempelajari analisa keruangan dan aplikasinya yang dapat dipahami melalui hubungan politis dan ekonomis antara satu daerah dengan daerah yang lain, bentuk hubungan sosial ekonomi serta dapat memahami bagaimana bagaimana suatu daerah-daerah berkembang berhubungan dengan daerah yang lain. Analisis pola keruangan yang ada dalam suatu regional wilayah.
Teori lokasi adalah ilmu yang yang menyelidiki tata ruang (spatial order) dengan kegitan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang langka, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial. Dalam mempelajari lokasi berbagai kegitan, ahli ekonomi regional atau geografi terlebih dahulu membuat asumsi bahwa ruang yang dianalisis adalah datar dan kondisinya disemua arah adalah sama. Salah satu unsur ruang adalah jarak. Jarak menciptakan gangguan ketika manusia berhubungan atau berpegian dari satu tempat ke tempat lainnya. Salah satu hal yang banyak dibahas dalam teori lokasi adalah pengaruh jarak terhadap intensitas orang bepergian dari satu lokasi kelokasi lainnya.
Dalam penentuan lokasi permukiman, dibutuhkan analisis dengan metode yang tepat agar lokasi tersebut optimal. Penentuan lokasi permukiman ini perlu memperhatikan aspek-aspek yang terdapat di dalamnya. Aspek tersebut dapat disebut sebagai satuan permukiman. Adapun syarat dari satuan permukiman antara lain adanya lokasi (lahan) dengan lingkungan dan sumber daya yang mendukung, adanya kelompok manusia (masyarakat), sumber daya buatan, dan terdapat fungsi kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Teori Christaller (1993) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya dalam satu wilayah. Bunyi teori Cristaller adalah jika persebaran penduduk dan daya beli sama baiknya dengan bentang alam, sumber daya, dan fasilitas transportasinya semuanya berjalan seragam, lalu pusat-pusat permukiman menyediakan layanan yang sama besar, maka hal tersebut akan membentuk kesamaan jarak antara satu pusat permukiman lainnya.
Teori Central Place Christaller dan Losch membahas distribusi pusat-pusat permukiman dalam ruang dengan mempertimbangkan faktor range dan threshold. Teori ini menjelaskan pola pembentukan hierarki permukiman berdasarkan tingkat layanan yang ditawarkan."
Perkembangan klaster industri digambarkan sebagai suatu siklus hidup klaster industri. Siklus hidup klaster merupakan sesuatu hal yang mulai menjadi prioritas untuk dipelajari saat ini (Bergman, 2008). Semenjak tahun 1998 hingga sekarang, telah banyak penelitian dilakukan untuk mempelajari dinamika klaster dengan tujuan mencari bagaimana bentuk siklus hidup klaster (Maskell & Kebir, 2005). Penelitian tersebut dilakukan untuk melakukan identifikasi karakteristik serta kebijakan dan strategi yang diberikan dalam tiap tahapan perkembangan klaster. Selain itu, penelitian dilakukan dengan mempelajari kondisi nyata yang terjadi pada klaster yang telah dikembangkan. Hal itu dilakukan untuk menjawab mengapa klaster-klaster dengan kondisi awal yang sama ketika terbentuk, tetapi hasil perkembangannya dapat jauh berbeda (Bergman, 2008). Kemungkinan hasil perkembangan yang dapat terjadi yaitu terdapat klaster yang berkembang dengan pesat sedangkan lainnya justru mengalami penurunan kinerja bahkan dapat mengalami kegagalan.
Penelitian untuk mengidentifikasi siklus hidup klaster telah dilakukan oleh beberapa peneliti dengan menggunakan pendekatan yang berbeda-beda ((Swann, 2002); (Brenner, 2004); (Maskell & Kebir, 2005); (Bergman, 2008); (Menzel & Fornahl, 2009)). Brenner (2004) mengemukakan teori klaster serta teori siklus hidup klaster secara lengkap setelah melakukan identifikasi menyeluruh pada keseluruhan tahapan siklus hidup mulai dari entry, exit dan growth. Penelitian tersebut disempurnakan oleh Menzel (2009). Dalam penelitiannya, Menzel (2009) menggunakan pendekatan knowledge-based dalam menganalisa siklus hidup klaster. Penelitian tersebut berhasil menemukan penjelasan mengapa siklus hidup klaster berbeda dengan siklus hidup industri serta menemukan kemungkinan adanya tahap renewal setelah klaster mengalami tahap decline atau lock-in.
Kebanyakan penelitian yang telah dilakukan tersebut menggunakan obyek yaitu spontaneus cluster yang berada pada negara maju. Sedangkan penelitian tentang siklus hidup pada government driven cluster (klaster inisiasi pemerintah) yang biasanya banyak terdapat pada negara berkembang, masih sedikit dilakukan.
Telah diketahui bahwa klaster Industri di Indonesia secara dominan merupakan hasil inisiasi pemerintah (Depperin, 2008). Klaster industri telah menjadi suatu kebijakan pemerintah Indonesia dengan tujuan memperkuat struktur industri Indonesia semenjak tahun 2005 (Depperin, 2007). Tetapi dalam perkembangannya masih belum menunjukkan hasil positif yang signifikan memperkuat struktur industri.Dalam makalah ini penulis membahas tentang Klaster Industri dan Aglomerasi serta study kasus terkait Klaster dan Aglomerasi serta keterkaitan antara Klaster dan Aglomerasi dalam pengembangan ekonomi wilayah.
Klaster industri dan aglomerasi industri merupakan konsentrasi geografis perusahaan dan institusi yang saling berhubungan pada sektor tertentu. Klaster industri mendorong industri untuk bersaing satu sama lain, sedangkan aglomerasi industri terjadi karena penghematan biaya akibat lokasi yang berdekatan. Suatu aglomerasi industri terdiri dari beberapa klaster industri dan memiliki skala serta keanekaragaman yang lebih besar dibanding klaster industri.
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
3. Selasa, 14 April 2015
Pengertian Manajemen Lahan
Manajemen lahan adalah suatu proses perencanaan
dan pengambilan keputusan, pengorganisasian,
memimpin dan pengendalian organisasi manusia,
keuangan, fisik dan informasi sumber daya untuk
mencapai tujuan organisasi secara efisiensi dan efektif
dalam memanajemen lahan itu sendiri
4. Selasa, 14 April 2015
Pemanfaatan
Pengendalian
Pengadaan
Pengadaan Lahan dilakukan Pemerintah
Pembebasan Lahan dilakukan swasta
Jenis Manajemen Lahan
5. Selasa, 14 April 2015
Pengadaan Lahan
LINGKUP ISU PERSOALAN
Pengadaan lahan
Penawaran dan
permintaan lahan
Kesulitan memperoleh lahan
Harga lahan yang tinggi
Spekulasi
Kelembagaan
Ijin lokasi yang berlebihan
Prosedur pengadaan dan pembebasan lahan yang
tidak pasti
Hak atas lahan
Ketidakpastian / ketidakamanan kepemilikan
Sengketa lahan
Status lahan hak ulayat/hak adat
6. Selasa, 14 April 2015
Pemanfaatan Lahan
LINGKUP ISU PERSOALAN
Pemanfaatan
Penataan lahan
Lahan terlantar
Stagnasi fungsi (pusat kota/kota lama)
Ketidakteraturan pemanfaatan lahan
Pengembangan kegiatan di lokasi yang tidak
tepat
Ekonomi dan nilai
lahan
Sebaran kegiatan pelayanan yang tidak merata
Investasi yang tidak optimum
Timbulnya eksternalitas negatif
7. Selasa, 14 April 2015
Pengendalian Lahan
LINGKUP ISU PERSOALAN
Pengendalian lahan
Penataan
lahan
Pembangunan yang tidak terkendali
Perubahan pemanfaatan lahan
kelembagaan
Tidak ada/ belum lengkapnya pengaturan lahan
Konflik kepentingan / kewenangan lembaga
8. Selasa, 14 April 2015
Pengadaan Lahan
Pengadaan Tanah Utk Kepentingan Umum (Pemerintah)
Acuannya : UU no. 2 Th. 2012 tentang Pengadaan Lahan Bagi
Pembangunan Utk Kepentingan Umum
Aturan Pelaksanaannya :
Perpres no. 71 Th. 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Utk Kepentingan Umum.
Peraturan Kepala BPN No. 5 Th 2012 ttg Petunjuk Teknis
Pengadaan Lahan
9. Selasa, 14 April 2015
Yang Termasuk Kepentingan Umum
Jl. Umum (termasuk Jl. Tol), Rel KA &
sarananya
Sal. Air Minum, Sal. Pembuangan Air, &
Sanitasi, Waduk, Bendungan, Irigasi, &
Bangunan Pengairan lainnya.
Pelabuhan , Bandar Udara, & Terminal.
Infrastrukture minyak, gas, & panas bumi
Pembangkit listrik dan prasarana distrubusinya
Jar. Telekomunikasi dan Informatika Pem.
Tempat Pembuangan & Pengolahan Sampah
RS Pem. / Pemda.
Fas. Keselamatan Umum spt tanggul banjir &
lahar , serta lain2 bencana
Pemakaman Umum Pem. / Pemda
Fasos, Fasum, & RTH Publik
Cagar Alam dan Cagar Budaya
Kantor Pem, Pemda, & Desa
Penataan Permukiman Kumuh Perkotaan,
Konsolidasi Tanah.
Prasarana Pendidikan Pem. / Pemda
Prasarana OR Pem. / Pemda
Pasar umum, & Lap. Parkir umum
RS Pem. / Pemda.
10. Selasa, 14 April 2015
Tahapan Pengadaan Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan
inventarisasi.
Tim Apraisal Independen menetapkan nilai ganti rugi.
BPN, Tim Apraisal, dan instansi yang memerlukan
tanah melaksanakan musyawarah dengan masyarakat
pemilik tanah.
Pembayaran ganti rugi.
BPN menyelesaikan sertipikat tanah atas nama instansi
yang memerlukan tanah.
Pelaksanaan
Persiapan
Perencanaan
11. Selasa, 14 April 2015
Pengadaan Lahan
Jika status tanahnya adalah Hak Milik
Penurunan hak menjadi HGB/HGU/HP, yang dilanjutkan dengan
jual beli (setelah menjadi HGB/HGU/HP)
Jika status tanahnya adalah HGB/HGU/HP
Jangka waktunya masih berlaku :
Pembelinya baik perorangan maupun badan hukum bisa
langsung melakukan akta jual beli biasa.
Jangka waktunya sudah berakhir:
Mengajukan permohonan hak kembali atas nama pembeli,
setelah haknya timbul, baru dilakukan jual beli biasa.
Dibuatkan akta jual beli bangunan dan pengoperan hak secara
notariil, baru diajukan hak baru oleh pembeli.
12. Selasa, 14 April 2015
Land
Consolidation
Konsep Manajemen Lahan
Konsolidasi lahan adalah bentuk kegiatan mengenai
pengelolaan tata guna lahan dengan cara pengaturan
kembali penggunaan lahan dan penguasaan bidang-bidang
tanah.
Model dari konsolidasi lahan ini terdapat 3 jenis, yakni :
Model pengumpulan bidang-bidang tanah yg berserakan
Model konsolidasi tanah subdivision atau pengkaplingan
tanah
Model penataan kembali bidang tanah (land
readjustment)
13. Selasa, 14 April 2015
Land
Sharing
Land
Acquisition
Land acquisition adalah hak atas tanah yang diambilalih
dengan cara yang seolah memaksakan.
Caranya
Tawar menawar
Sewa
Barter
Land sharing adalah pengadaan tanah untuk kepentingan
usaha. Jadi, pemilik tanah menyerahkan tanahnya pada
investor untuk dibangun tanpa menyerahkan haknya.
Konsep Manajemen Lahan (1)
14. Selasa, 14 April 2015
Land Pooling
Land Pooling adalah mengumpulkan bidangbidang tanah yg
sempit dlm 1 areal menjadi 1 bidang.
Kepemilikan tanah berdasarkan land pooling adalah dengan
bukti hak sertipikat strata title.
Konsep Manajemen Lahan (2)
16. Selasa, 14 April 2015
Land Banking adalah penyediaan lahan siap bangun
(hampir sama dengan Kasiba & Lisiba).
Tujuan dari land banking adalah mengalihkan
keuntungan kenaikan harga tanah dari swasta
menjadi keuntungan publik.
Penyelenggara : Pemerintah.
Konsep Manajemen Lahan (4)
Land
Banking
17. Selasa, 14 April 2015
Transfer of
Development
Rights
Pemilik tanah pada kawasan yang dibatasi
pembangunannya (kawasan konservasi, rawan bencana,
jalur penerbangan) hak membangunnya ditransfer ke
pihak lain.
Misal Pemilik bangunan bersejarah, hak membangunnya
dijual ke tetangga di mana diberi kelonggaran ketentuan.
Misalnya maksimal 2 lantai boleh 3 lantai.
Bila hak membangun tidak bisa ditransfer seperti itu
(misalnya karena pada jalur penerbangan) maka hak
membangunnya harus ada kompensasi (insentif dari
Pembagunan atau pihak yang berkepentingan).
Konsep Manajemen Lahan (5)
18. Studi Kasus
Konsinyasi Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah untuk
Kepentingan Umum
(Studi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Proyek
Jalan Tol Semarang Solo Di Kabupaten Semarang)