Memilih bentuk kepemilikan bisnis - Pengantar Bisnisyunisarosa
油
Dokumen tersebut membahas tentang pilihan bentuk kepemilikan bisnis, yaitu kepemilikan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas. Setiap bentuk kepemilikan memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri yang perlu dipertimbangkan, seperti tingkat pengendalian, akses pendanaan, pajak, dan risiko yang dihadapi. Dokumen ini memberikan panduan untuk memilih bentuk kepemilikan yang tepat bagi setiap jenis bisnis.
Dokumen tersebut membahas tentang pilihan bentuk kepemilikan bisnis, yaitu kepemilikan perseorangan, kemitraan, dan perseroan terbatas. Setiap bentuk kepemilikan memiliki keuntungan dan kerugian, seperti akses pendanaan, tanggung jawab hukum, dan implikasi pajak. Dokumen ini juga membandingkan dampak pajak untuk masing-masing bentuk kepemilikan.
INTRODUCTION TO BUSINNES-MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNISguest682b8f6
油
1. Dokumen membahas tentang pilihan bentuk kepemilikan bisnis seperti kepemilikan perseorangan, kemitraan, dan perseroan terbatas serta kelebihan dan kelemahan masing-masing.
2. Juga membahas dampak pajak yang berbeda pada setiap bentuk kepemilikan dan ilustrasi pengembalian investasi.
3. Terdapat pula penjelasan singkat mengenai perubahan bentuk kepemilikan dan bentuk usaha lain seperti BUMN, koperasi
INTRODUCTION TO BUSSINES 2 (MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS)guestee13221
油
1. Dokumen membahas tentang pilihan bentuk kepemilikan bisnis seperti kepemilikan perseorangan, kemitraan, dan perseroan terbatas serta kelebihan dan kelemahan masing-masing.
2. Terdapat ilustrasi dampak pajak yang berbeda antara perseroan terbatas dan kepemilikan perseorangan.
3. Bentuk kepemilikan bisnis dapat berubah sesuai dengan perkembangan perusahaan.
1. Dokumen membahas tentang pilihan bentuk kepemilikan bisnis seperti kepemilikan perseorangan, kemitraan, dan perseroan terbatas serta kelebihan dan kelemahan masing-masing.
2. Ada ilustrasi tentang dampak pajak yang berbeda pada perseroan terbatas dan kepemilikan perseorangan.
3. Bentuk kepemilikan bisnis dapat berubah sesuai dengan perkembangan perusahaan.
INTRODUCTION TO BUSINNES-MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNISguest4920435
油
KEPEMILIKAN PERSEORANGAN
,KARAKTERISTIK,KEUNTUNGAN,KERUGIAN sole proprietorship,KEPEMILIKAN PERSEKUTUAN
Partnership,PERSEROAN TERBATAS
,PERSEROAN TERTUTUP dan TERBUKA,BUMN (Badan Usaha Milik Negara),KOPERASI,YAYASAN
Dokumen tersebut membahas tentang pilihan bentuk hukum bisnis, yaitu perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan terbatas, koperasi, dan waralaba. Setiap bentuk memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada skala bisnis, tanggung jawab hukum, dan fleksibilitas. Dokumen juga menjelaskan peraturan yang mengatur bentuk-bentuk hukum bisnis di Indonesia.
1. Dokumen tersebut membahas berbagai bentuk perusahaan dan faktor yang mempengaruhinya, seperti modal, tanggung jawab, dan regulasi pemerintah.
2. Ada beberapa bentuk perusahaan yang dijelaskan seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, dan BUMN.
3. Setiap bentuk perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada tujuan pendirian dan kebutuhan perusaha
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai bentuk badan usaha, termasuk perusahaan perseorangan, kerjasama, perusahaan terbatas, franchising, koperasi, BUMN, serta UMKM di Indonesia. Jenis kerjasama usaha seperti mudharabah juga dijelaskan beserta hukum dan manfaatnya.
Bab 3 membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan bentuk perusahaan dan jenis-jenis bentuk perusahaan itu sendiri. Ada tujuh faktor utama yang mempengaruhi pemilihan bentuk perusahaan yaitu jumlah modal, pembagian laba, kemungkinan perluasan usaha, tanggung jawab risiko kegagalan, metode pengelolaan, metode pengawasan, dan peraturan pemerintah. Ada enam jenis bentuk perusahaan yang
Dokumen tersebut menjelaskan berbagai jenis badan usaha di Indonesia berdasarkan pemilik modalnya, yaitu badan usaha milik swasta (BUMS) dan badan usaha milik negara (BUMN). BUMS terdiri dari badan usaha perseorangan, firma, CV, dan PT. Sedangkan BUMN terdiri dari perusahaan umum, perusahaan perseroan, BUMD, dan koperasi.
Kewirausahaan mengenai aspek hukum.
Pentingnya berbadan hukum,
Bentuk bentuk usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, dan
Tips memilih badan hukum yang tepat untuk usaha kita.
Dokumen tersebut membahas 7 jenis perusahaan yang umum ditemukan di Indonesia yaitu: perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan negara umum, koperasi, dan yayasan. Jenis perusahaan yang paling populer untuk menjalankan bisnis adalah perseroan terbatas karena memiliki landasan hukum yang jelas dan melindungi pemegang saham.
Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi pelayanan kepada masyarakat. Terdapat berbagai bentuk badan usaha seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, dan koperasi. Tujuan badan usaha antara lain menghasilkan barang dan jasa serta mencapai keuntungan.
Dokumen tersebut membahas tentang bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia. Terdapat tiga jenis utama yaitu koperasi, BUMN, dan BUMS. Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan prinsip kekeluargaan. BUMN adalah badan usaha yang dimiliki negara yang terdiri dari perjan, perum, dan persero. Sedangkan BUMS adalah badan usaha milik swasta yang dapat berbentuk perus
Badan usaha memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Terdapat berbagai jenis badan usaha seperti badan usaha milik swasta (BUMS), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi. Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tertentu dalam kontribusinya bagi perekonomian.
1. Dokumen membahas tentang pilihan bentuk kepemilikan bisnis seperti kepemilikan perseorangan, kemitraan, dan perseroan terbatas serta kelebihan dan kelemahan masing-masing.
2. Ada ilustrasi tentang dampak pajak yang berbeda pada perseroan terbatas dan kepemilikan perseorangan.
3. Bentuk kepemilikan bisnis dapat berubah sesuai dengan perkembangan perusahaan.
INTRODUCTION TO BUSINNES-MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNISguest4920435
油
KEPEMILIKAN PERSEORANGAN
,KARAKTERISTIK,KEUNTUNGAN,KERUGIAN sole proprietorship,KEPEMILIKAN PERSEKUTUAN
Partnership,PERSEROAN TERBATAS
,PERSEROAN TERTUTUP dan TERBUKA,BUMN (Badan Usaha Milik Negara),KOPERASI,YAYASAN
Dokumen tersebut membahas tentang pilihan bentuk hukum bisnis, yaitu perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan terbatas, koperasi, dan waralaba. Setiap bentuk memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada skala bisnis, tanggung jawab hukum, dan fleksibilitas. Dokumen juga menjelaskan peraturan yang mengatur bentuk-bentuk hukum bisnis di Indonesia.
1. Dokumen tersebut membahas berbagai bentuk perusahaan dan faktor yang mempengaruhinya, seperti modal, tanggung jawab, dan regulasi pemerintah.
2. Ada beberapa bentuk perusahaan yang dijelaskan seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, dan BUMN.
3. Setiap bentuk perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada tujuan pendirian dan kebutuhan perusaha
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai bentuk badan usaha, termasuk perusahaan perseorangan, kerjasama, perusahaan terbatas, franchising, koperasi, BUMN, serta UMKM di Indonesia. Jenis kerjasama usaha seperti mudharabah juga dijelaskan beserta hukum dan manfaatnya.
Bab 3 membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan bentuk perusahaan dan jenis-jenis bentuk perusahaan itu sendiri. Ada tujuh faktor utama yang mempengaruhi pemilihan bentuk perusahaan yaitu jumlah modal, pembagian laba, kemungkinan perluasan usaha, tanggung jawab risiko kegagalan, metode pengelolaan, metode pengawasan, dan peraturan pemerintah. Ada enam jenis bentuk perusahaan yang
Dokumen tersebut menjelaskan berbagai jenis badan usaha di Indonesia berdasarkan pemilik modalnya, yaitu badan usaha milik swasta (BUMS) dan badan usaha milik negara (BUMN). BUMS terdiri dari badan usaha perseorangan, firma, CV, dan PT. Sedangkan BUMN terdiri dari perusahaan umum, perusahaan perseroan, BUMD, dan koperasi.
Kewirausahaan mengenai aspek hukum.
Pentingnya berbadan hukum,
Bentuk bentuk usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, dan
Tips memilih badan hukum yang tepat untuk usaha kita.
Dokumen tersebut membahas 7 jenis perusahaan yang umum ditemukan di Indonesia yaitu: perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan negara umum, koperasi, dan yayasan. Jenis perusahaan yang paling populer untuk menjalankan bisnis adalah perseroan terbatas karena memiliki landasan hukum yang jelas dan melindungi pemegang saham.
Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi pelayanan kepada masyarakat. Terdapat berbagai bentuk badan usaha seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, dan koperasi. Tujuan badan usaha antara lain menghasilkan barang dan jasa serta mencapai keuntungan.
Dokumen tersebut membahas tentang bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia. Terdapat tiga jenis utama yaitu koperasi, BUMN, dan BUMS. Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan prinsip kekeluargaan. BUMN adalah badan usaha yang dimiliki negara yang terdiri dari perjan, perum, dan persero. Sedangkan BUMS adalah badan usaha milik swasta yang dapat berbentuk perus
Badan usaha memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Terdapat berbagai jenis badan usaha seperti badan usaha milik swasta (BUMS), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi. Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tertentu dalam kontribusinya bagi perekonomian.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
2. Bentuk kepemilikan adalah bentuk kegiatan
bisnis dilihat dari siapa pemilik / pendirinya,
sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya,
sehingga terdapat bermacam-macam bentuk
kepemilikan bisnis. Dengan demikian setiap
bentuk kepemilikan bisnis, seuai dengan misi
yang dibawa oleh masing-masing bisnis
tersebut.
Bentuk kepemilikan
bisnis di Indonesia
3. Bentuk kepemilikan
bisnis di Indonesia
Badan yayasan
Badan Kopersai
Swasta
Multinational
Swasta Nasional
Pemerintah
a) Pendidikan / pengembangan
SDM
b) Sosial Kemanusian /
kesehatan
c) Sosial Keagamaan
a) Koperasi Produksi
b) Koperasi Konsumsi
c) Koperasi Kredit
a) Perseroan Terbatas (PT)
b) Perusahaan Gabungan (joint
Ventura/Holding Company)
a) Bisnis Perorangan
b) Persekutuan Firma
c) Persekutuan Komanditer
d) Perseroan Terbatas
1. Perusahaan Jawatan (Perjan)
2. Perusahaan Umum (perum)
3. Perusahaan Terbatas (PT.
Persero)
4. Perusahaan Daerah (BUMD)
4. Faktor yang perlu dipertimbangkan
dalam menentukan bentuk kepemilikan
bisnis :
Bidang bisnis yang akan dilakukan, apakah bidang
produksi, atau berbentuk jasa
Jumlah modal yang diperlukan untuk menggeluti
bidang bisnis tersebut
Pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kegiatan
bisnis tersebut
Tempat kegiatan bisnis, apakah memerlukan biaya
atau tidak
Kemungkinan layak tidaknya bisnis yang dilakukan dari
segi konsumen
Besar risiko yang ditanggung, dan siapa yang
bertanggung jawab
Lingkungan bisnis yang mendukung atau tidak
5. Tidak ada satupun bentuk kepemilikan usaha
yang terbaik
Bentuk Kepemilikan Terbaik akan sangat
tergantung pada situasi tertentu dari seorang
wirausaha
Kunci untuk memilih bentuk kepemilikan
adalah memagami bagaimana karakteristik
masing-masing bentuk kepemilikan
mempengaruhi keadaan spesifik bisnis dan
personal pelaku usahanya
Memilih Bentuk
Kepemilikan Usaha
7. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 7
Bentuk Kepemilikan
Usaha
Kepemilikan Pribadi
Kemitraan
Korporasi/Kerjasama
Korporasi S
Perseroan Terbatas
Joint Venture
8. SKEMA PENGARUH BENTUK
KEPEMILIKAN BISNIS TERHADAP NILAI
PERUSAHAAN
Keputusan
Bentuk
Kepemilikan
Bisnis
Pajak yang
harus
dibayar oleh
Bisnis
Pengendalian
Bisnis
Akses Bisnis
terhadap
Pendanaan
Nilai
Perusahaan
9. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 9
Keunggulan
Kepemilikan Individu
Mudah dibuat/dibentuk
Berbiaya Rendah untuk
memulainya
Laba insentif
Otoritas Total dalam Pengambilan
Keputusan
Tidak ada Batasan Hukum
Mudah untuk dihentikan
10. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 10
Kekurangan
Kepemilikan Tunggal
Akses terhadap Modal
Terbatas
Keterampilan dan
Kemampuan Terbatas
Merasa Terisolasi
Kurangnya Keberlanjutan
Terbatasnya kemampuan keuangan personal
11. KEPEMILIKAN PERSEORANGAN (SOLE
PROPRIETORSHIP)
Perusahaan yang dimiliki seorang pemilik.
Ada 4 (empat) sifat yang harus diperhatikan :
Pemilik tunggal (Single owner).
Menanggung seluruh tanggung jawab.
Menghasilkan kurang 10 % dari seluruh
penghasilan perusahaan.
12. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN
KEUNTUNGAN K E R U G I A N
Mendapatkan semua
profit
Kemudahan formasi
Kontrol penuh
Pajak lebih rendah
Menanggung semua
kerugian
Kewajiban tidak terbatas.
Keterbatasan keuangan.
Keterbatasan skill
13. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 13
Kemitraan
Gabungan dari dua orang atau lebih
yang memiliki bisnis untuk
memperoleh laba
Meluangkan waktu untuk menulis
kesepakatan kemitraan bersama
15. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 15
Keunggulan Kemitraan
Mudah dibentuk
Saling melengkapi Keterampilan Mitra
Divisi Laba
Memiliki Lebih Banyak Modal
Kemampuan untuk menarik Mitra
Terbatas
Minim aturan Pemerintah
Fleksibel
Perpajakan yang cenderung mudah
16. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 16
Kerugian Kemitraan
Keterbatasan Keuangan dengan
sedikit mitra
17. 17
Tipe-tipe Mitra
Mitra Umum (General partners)
Berperan Aktif dalam mengelola bisnis
Memiliki keuangan tidak terbatas untuk memperbesar
harta debet kemitraan
Setiap kemitraan hendaknya memiliki sekurangnya satu
orang general partner ini
Mitra Terbatas (Limited partners)
Tidak dapat berpartisipasi dari hari ke hari me-manage
perusahaan
Memiliki keterbatasan sumberdaya untuk memperbesar
harta debet kemitraan
18. Liability Features of the Basic Forms of Ownership
Partnership
Claims of Partnerships Creditors
Partnerships Assets
General
Partners
Personal
Assets
General
Partners
Personal
Assets
19. 19
Kerugian Kemitraan
Akumulasi Modal
Sulit Menghilangkan kepentingan kemitraan
Sulit berlanjut
Berpotensi terjadi konflik
personal dan otoritas
Kewajiban keuangan tidak terbatas dari
seorang mitra
20. 20
Kemitraan Terbatas
Sebuah kemitraan yang terdiri dari
sekurangnya seorang general partner dan
satu orang atau lebih limited partners
General partner dalam kemitraan terbatas
diperlakukan sama persis seperti dalam
kemitraan umum
Kemitraan Terbatas memiliki kewajiban
terbatas dan diperlakukan sebagai investor
dalam bisnis
21. Liability Features of the Basic Forms of Ownership
Limited Partnership
Claims of Partnerships Creditors
Partnerships Assets
General
Partners
Personal
Assets
Limited
Partners
Personal
Assets
22. 22
Perusahaan/Korporasi
Entitas Legal yang terpisah dari pemiliknya
Tipe-tipe Korporasi:
Domestic korporasi yang menjalankan bisnisnya
di suatu negara dimana perusahaan tersebut
berada
Foreign korporasi yang disewa di suatu negara
dan menjalankan bisnis di negara lain
Alien korporasi yang terbentuk di negara lain
namun menjalankan bisnis di negara kita
23. 23
Korporasi
Tipe-tipe Korporasi:
Publicly held korporasi yang memiliki
banyak pemegang saham dan sahamnya
selalu diperdagangkan di bursa saham
besar
Closely held korporasu yang sahamnya
dikontrol oleh sejumlah orang yang relatif
kecil, seperti anggota keluarga, orang
terdekat dan sahabat.
24. 24
Keunggulan Korporasi
Kemampuan Untuk menarik Modal
Kemampuan untuk melanjutkan
tanpa batas
Mudah untuk mengganti kepemilikan
Kewajiban Pemegang Saham Tertentu
25. Liability Features of the Basic Forms of Ownership
Corporation
Claims of Corporations Creditors
Corporations Assets
Shareholders
Personal Assets
Shareholders
Personal Assets
Copyright 息 2009 Pearson Education, Inc. Publishing as Prentice Hall
26. 26
Kerugian Korporasi
Ada biaya dan waktu untuk berkorporasi
Pajak Ganda
Berpotensi berkurangnya Insentif Manajerial
Ada syarat legal dan aturan birokrasi
Berpotensi hilangnya kontrol oleh pendiri
Membuka Tabir / rahasia
Perusahaan
27. 27
Korporasi S
Dari perspektif hukum, tidak ada perbedaan
antara kepemilikan Korporasi dan Korporasi
Dalam hal pajak, pengenaan pajak pada korporasi
S sama dengan Kemitraan, yaitu saat memperoleh
keuntungan (atau kerugian) sampai pada
pemegang saham individu.
Untuk memperoleh status S, seluruh pemegang
saham harus menyetujuinya, dan korporasi mesti
mengajukan IRS saat 75 hari pertama pajaknya.
28. Liability Features of the Basic Forms of Ownership
S-Corporation
Claims of S-Corporations Creditors
S-Corporations Assets
Shareholders
Personal Assets
Shareholders
Personal Assets
Copyright 息 2009 Pearson Education, Inc. Publishing as Prentice Hall
29. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 29
S Corporation
Harus korporasi dalam negeri
Tidak boleh ada pemegang saham asing
bukan penduduk
Hanya memiliki saham biasa
Tidak lebih dari 100 pemegang saham
Tidak lebih dari 20% pendapatan
perusahaan dari sumber investasi pasif
Pelaku Korporasi dan Kemitraan tidak bisa
menjadi pemegang saham
30. 30
Perseroan Terbatas
Limited Liability Company (LLC)
Hampir mirip seperti Korporasi S, namun
aturan yang membatasinya tidka sama
Dua Dokumen yang dibutuhkan:
Dokumen Organisasi
Kesepakatan Operasional
31. 31
Perseroan Terbatas
Limited Liability Company (LLC)
LLC tidak boleh memiliki lebih dari dua
atas empat karakteristik perusahaan
berikut ini :
Kewajiban Terbatas
Keberlanjutan Hidup/Operasional
Gratis Pengalihan Kepentingan
Manajemen Terpusat
32. Liability Features of the Basic Forms of Ownership
Limited Liability Company (LLC)
Claims of LLCs Creditors
LLCs Assets
Members
Personal Assets
Members
Personal Assets
Copyright 息 2009 Pearson Education, Inc. Publishing as Prentice Hall
33. Copyright 息2009 Pearson Education, Inc. 33
All rights reserved. No part of this publication may be
reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted,
in any form or by any means, electronic, mechanical,
photocopying, recording, or otherwise, without the prior
written permission of the publisher. Printed in the
United States of America.
Copyright 息2009 Pearson Education,
Inc. Publishing as Prentice Hall
34. Bentuk Bisnis
Perusahaan Perseorangan
(Proprietorship)
Perusahaan Kemitraan / Partnership
(Firma, CV)
Korporasi / corporation
Perusahaan Perseorangan adalah :
Bisnis yang dimiliki oleh seorang Pemilik
35. Keuntungan Perusahaan Perseorangan :
- Semua laba hanya untuk pengusaha
- Pengendalian seutuhnya
- Organisasi sederhana
- Pajak rendah
Kerugian Perusahaan Perseorangan :
- Bertanggung jawab atas semua kerugian
- Dana terbatas
- Ketrampilan terbatas
- Tanggung jawab tidak terbatas
36. Partnership
Keuntungan :
- Dana tambahan
- Kerugian ditanggung bersama
- Lebih ada spesialisasi
Kerugian :
- Berbagi pengendalian
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Berbagi laba
37. Korporasi
Keuntungan :
- Tanggung jawab terbatas
- Akses terhadap modal
- Transfer kepemilikan
Kerugian :
- Biaya keorganisasian tinggi
- Transparansi publik
- Masalah keagenan
- Pajak tinggi
38. Perbandingan Bentuk
Bisnis
Business
Form Liability Continuity Management
Source of
Investment
Proprietorship -Personal
-Unlimited
Ends with
death or
decision of
owner
Personal,
unrestricted
Personal
General
Partnership
-Personal
-Unlimited
End with
death or
decision of
any partner
Unrestricted or
depends on
partnership
agreement
Personal by
Partner(s)
Corporation Capital
Investment
As stated in
charter,
perpetual or
for specified
period of
years
Under control of
board of
directors, which
is selected by
stockholders
Purchase of
Stock
39. BUMN
Badan Usaha yang sebagian besar
sahamnya dimilik oleh Negara
Kekayaan dipisahkan berdasarkan
peraturan pemerintah
40. Karaktersitik BUMN
Usahanya bersifat membantu pemerintah,
dalam membangun public utilities
Menghasilkan barang karena pertimbangan
dan keamanan dan kerahasiaan harus
dikuasai negara
Melaksanakan kebijakan strategis
pemerintah
Tujuan melindungi keselamatan dan
kesejahteraan masyarakat
Usaha bersifat komersil dan fungsinya dapat
dilakukan swasta
41. Koperasi
Pemilik adalah anggota sekaligus
pelanggan
Kekuasaan tertinggi ada pada RAT
Satu anggota adalah satu suara
Organisasi diurus secara demokratis
Kummpulan individu
Manajemen bersifat terbuka
42. METODE MEMILIKI BISNIS
YG TELAH ADA
1.Mengambil alih bisnis keluarga
Merupakan cara ideal untuk memiliki bisnis karena kinerjanya telah
diketahui sebelum menjadi pemilik serta mudah
memprediksinya.
Jika kinerja bisnis selama ini baik, maka fungsi pemilik baru hanya
memastikan bahwa operasional yang ada masih berlanjut secara
efesien. Namun apabila sebaliknya pemilik baru harus merevisi
manajemen, pemasaran dan kebijakan keuangan
2.Membeli Bisnis yang telah ada
Bisnis dijual dengan alasan misalnya kesulitan keuangan,
pemilik meninggal atau lainnya. Pembeli harus punya
keakhlian pada jenis bisnis yang akan dibeli dan yakin
bahwa keuntungan yang akan diperoleh sebanding
dengan modal dikeluarkan
43. 3.Franchise (waralaba)
Adalah suatu perjanjian dimana pemilik bisnis
(franchisor) memperbolehkan pemilik bisnis lain
(franchisee) memakai merk, nama dagang atau hak
ciptanya dengan syarat tertentu
Jenis Waralaba :
Distributorship (Penyalur Barang)
Chain Style Business (Bisnis Gaya Rantai)
Manufacturing Agreement (Memproduksi barang)
Keuntungan Warlaba :
Gaya pengelolaan yang telah terbukti
Nama yang telah dikenal
Dukungan dana
Kerugian Waralaba :
Berbagi keuntungan
Pengendalian keuntungan
44. MENGUKUR KINERJA BISNIS
Manajer harus menentukan bagaimana strategi bisnis akan
mempengaruhi imbalan atas penanaman modal (ekuitas)
perusahaan demikian pula risikonya, sehingga dua hal ini
menjadi kriteria dalam mengukur kinerja bisnis.
A. Imbalan atas Ekuitas
Memperkirakan imbalan dari investasi dengan mengukur
ROE (Return on Equity) sebagai reperentasi laba setelah
pajak dibagi total Investasi
B. Risiko Bisnis
Adalah tingkat ketidakpastian tentang laba perusahaan
dihari kemudian yang juga menggambarkan ketidak pastian
imbalan bagi pemiliknya.
45. Hubungan antara Risiko dan
Imbalan
Investor Bisnis dan Kreditor akan
memberikan dananya kepada bisnis yang
berisiko tinggi apabila mereka memperoleh
imbalan yang tinggi.
Imbalan Kreditor berupa tingkat suku
bunga yang tinggi sebagai kompensasi
atas peminjaman dana pada bisnis yang
berisiko tinggi.