Dokumen tersebut membahas tentang Pembukaan UUD 1945 dan pokok-pokok pemikirannya. Beberapa pokok pemikiran utama yang diangkat antara lain persatuan bangsa, keadilan sosial, kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan/permusyawaratan, dan dasar negara berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil serta beradab.
Dokumen tersebut membahas tentang makna dan sejarah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bagi perjuangan bangsa Indonesia serta perkembangan ketentuan kewarganegaraan di Indonesia.
Dokumen tersebut membahas tentang hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ringkasannya adalah:
1. Pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran terperinci dari cita-cita luhur yang terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
2. Keduanya saling terkait dan mempengaruhi, dimana Proklamasi melahirkan kemerdekaan sebagai dasar terbentuknya negara, se
Cita cita dan tujuan nasional berdasarkan pancasilasellyaghnie
油
Dokumen tersebut membahas cita-cita dan tujuan nasional Indonesia berdasarkan Pancasila. Cita-cita nasional meliputi kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran, sedangkan tujuan negara adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya mewujudkannya melalui pemberian perlindungan hukum, pendidikan gratis, infrastru
Dokumen tersebut membahas pokok-pokok isi dan pemahaman Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terdapat empat alinea utama yang masing-masing memuat makna penting bagi dasar negara.
Tujuan pembukaan UUD 1945 adalah untuk melindungi bangsa Indonesia dan seluruh warga negara serta memajukan kesejahteraan umum dengan menciptakan keadilan, kemakmuran, dan ketertiban dunia.
1. Dokumen ini membahas isi Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
2. Pembukaan ini juga menetapkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat.
3. Tujuan negara Indonesia adalah mensejahterakan rakyat dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian.
UUD 1945 menetapkan Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila yang berdaulat dan berbentuk negara kesatuan. Pemerintahan didasarkan pada demokrasi perwakilan dengan kekuasaan tertinggi di tangan MPR. Sistem pemerintahan daerah diatur berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Mewujudkan Rasa syukur atas kemerdekaanAdzkia Asri
油
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya bersyukur atas kemerdekaan Indonesia dengan mengisi kemerdekaan sesuai kemampuan masing-masing, menghormati jasa pahlawan, memelihara persatuan bangsa, menjaga kedaulatan negara, dan meningkatkan kemandirian bangsa.
Mengenai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Eisa Swastika
油
Dokumen tersebut membahas proses perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sejak tahun 1999 hingga 2002. Perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan ketentuan dasar negara antara lain mengenai sistem ketatanegaraan, pembagian kekuasaan, dan hak asasi manusia.
Dokumen ini merangkum pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 tentang negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini menegaskan kewajiban negara memberikan kebebasan beragama dan memelihara nilai-nilai kemanusiaan luhur serta cita-cita moral rakyat. Pokok pikiran ini dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 dan perlu diwujudkan
Dokumen tersebut membahas pokok-pokok isi dan pemahaman Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terdapat empat alinea utama yang masing-masing memuat makna penting bagi dasar negara.
Tujuan pembukaan UUD 1945 adalah untuk melindungi bangsa Indonesia dan seluruh warga negara serta memajukan kesejahteraan umum dengan menciptakan keadilan, kemakmuran, dan ketertiban dunia.
1. Dokumen ini membahas isi Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
2. Pembukaan ini juga menetapkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat.
3. Tujuan negara Indonesia adalah mensejahterakan rakyat dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian.
UUD 1945 menetapkan Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila yang berdaulat dan berbentuk negara kesatuan. Pemerintahan didasarkan pada demokrasi perwakilan dengan kekuasaan tertinggi di tangan MPR. Sistem pemerintahan daerah diatur berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Mewujudkan Rasa syukur atas kemerdekaanAdzkia Asri
油
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya bersyukur atas kemerdekaan Indonesia dengan mengisi kemerdekaan sesuai kemampuan masing-masing, menghormati jasa pahlawan, memelihara persatuan bangsa, menjaga kedaulatan negara, dan meningkatkan kemandirian bangsa.
Mengenai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Eisa Swastika
油
Dokumen tersebut membahas proses perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sejak tahun 1999 hingga 2002. Perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan ketentuan dasar negara antara lain mengenai sistem ketatanegaraan, pembagian kekuasaan, dan hak asasi manusia.
Dokumen ini merangkum pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 tentang negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini menegaskan kewajiban negara memberikan kebebasan beragama dan memelihara nilai-nilai kemanusiaan luhur serta cita-cita moral rakyat. Pokok pikiran ini dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 dan perlu diwujudkan
Dokumen tersebut membahas makna pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Terdapat empat alinea utama yang dijelaskan maknanya, yaitu tentang hak atas kemerdekaan, capaian kemerdekaan Indonesia, dasar filosofis kemerdekaan, dan bentuk negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Isi pembukaan uud 1945 republik indonesiaUnun Isnanto
油
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan. Dokumen ini juga menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia telah membawa rakyat Indonesia menuju kemerdekaan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Berdasarkan keinginan rakyat Indonesia yang bebas, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kemerdekaan Indonesia diisukan untuk memb
Inti isi pokok yang terkandung dalam Pembukaan alinea keempat adalah mencakup empat hal dalam keseluruhan aspek kegiatan penyelenggaraan negara, yaitu tujuan negara, bentuk negara, dan dasar filsafat negara berdasarkan Pancasila.
lanjutan bab 2 semester 1 Pembukaan UUD 1945 2.pptxdewiantiode400
油
pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan potensi bagi setiap orang dan berfungsi untuk mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi semua bangsa indonesia. pendidikan juga dapat meningkatkan kesempatan kerja dan upaya pembangunan dalam mewujudkan cita-cita.
1. Dokumen tersebut membahas latar belakang Undang-Undang Dasar 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Termasuk proses penyusunan dan penandatanganan teks Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Isi Pembukaan UUD 1945 membahas prinsip-prinsip dasar negara Indonesia seperti tujuan negara, bentuk negara berdasarkan republik, dan dasar filsafat berpijak pada Pancasila.
3. Bab II membahas lebih
Dokumen tersebut membahas tentang tujuan pembelajaran mengenai pembukaan UUD 1945, yaitu menjelaskan pokok pikiran, makna tiap alinea, dan kedudukan pembukaan UUD 1945. Pokok pikiran pembukaan mencakup persatuan bangsa, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan ketuhanan. Tiap alinea menjelaskan hak kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, dan prinsip-prinsip negara
Dokumen tersebut merangkum ayat Al-Qur'an An-Nisa: 59 beserta artinya, tajwid, kandungan, contoh perilaku, asbabun nazil, dan hikmahnya. Ayat tersebut memberikan pedoman untuk taat kepada Allah, rasul, dan pemimpin yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan sunnah.
1. Kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kemaharajaan bahari yang berpusat di Sumatera dan mempengaruhi wilayah sekitarnya hingga Kamboja, Thailand Selatan, Semenanjung Malaya, Jawa, dan Kalimantan.
2. Kerajaan ini berkembang pada abad ke-7 hingga abad ke-13 Masehi berkat letak strategisnya di Selat Malaka yang menjadi jalur perdagangan internasional antara India dan Tiongkok.
3. P
Diskusi kelompok tentang QS Al-Hujurat:10 membahas tafsir, terjemahan, sebab turunnya ayat, kandungan, perilaku yang mencerminkannya, dan hikmah mempelajarinya. Ayat ini menyeru umat Islam bersaudara untuk selalu rukun dan takwa kepada Allah agar mendapat rahmat-Nya.
2. Isi
Pembukaan
Uud 1945
Pokok
Pemikiran
Pokok
Pemikiran
Pokok
Pemikiran
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
3. Pokok
Pemikiran
Pokok
Pemikiran
Isi
Pembukaan
UUD 1945
Pokok
Pemikiran
1. Negara begitu bunyinya melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan
berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam pengertian ini
diterima pengertian negara persatuan, negara yang
melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya.
Jadi negaa mengatasi segala paham golongan, mengatasi
segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian ini
menghendaki persatuan meliputi segenap bangsa Indonesia,
seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh
dilupakan. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran
persatuan dengan pengertian yang lazim, negara,
penyelenggara negara dan setiap warganegara wajib
mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan
golongan ataupun perseorangan.
4. Isi
Pembukaan
UUD 1945
Pokok
Pemikiran
Pokok
Pemikiran
Pokok
Pemikiran
2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat, ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang
didasarkan pada kesadaran bahwa manusia Indonesia
mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
3. Yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, negara yang
berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan
permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistem negara
yang termasuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan
kedaulatan rakat dan berdasar asas pemusyawaratan
perwakilan. Aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia,
pokok pikiran kedaulatan rakyat yang menyatakan kedaulatan
di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
Namun hasil amandemen UUD 1945 yang tercantum dalam
Pasal 6A Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu
pasangan secara langsung oleh rakyat. Hal ini membuktikan
bahwa ada perubahan kedaulatan rakyat yang tadinya dilakukan
sepenuhnya oleh MPR, khusus untuk memilih Presiden dan
Wakil Presiden dilakukan sendiri oleh seluruh rakyat Indonesia.
5. Pokok
Pemikiran
Pokok
Pemikiran
Isi
Pembukaan
UUD 1945
Pokok
Pemikiran
4. Yang terkandung dalam Pembukaan negara berdasarkan
Ketuhan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusia yang adil
dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar harus
mengandung isi mewajibkan pemerintah dan penyelenggara
negara yang lain untuk memlihara budi pekerti kemanusia yang
luhur. Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang
Maha Esa menurut Dasar Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, ini membuktikan bahwa pokok pikiran ini
merupakan dasar falsafat negara Pancasila.
6. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan
permusyawaratan/perwakilan.
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
Isi
Pembukaan
UUD 1945
Pokok
Pemikiran
Pokok
pemikiran
Pokok
Pemikiran
Rangkuman :