ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
1
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Jend. Ahmad Yani No. 1 Benteng, 92812, Sulawesi Selatan
Telepon (0414) 22333, Faximile (0414) 21463
KEPUTUSAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
NOMOR / /TAHUN 2017/SETDA
TENTANG
PENGANGKATAN/PENUNJUKAN STAF
PENGELOLA ADMINISTRASI PERKANTORAN
LINGKUP DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
TAHUN ANGGARAN 2017
BUPATI KEPULAUAN SELAYAR,
Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Pengelolaan
Administrasi Perkantoran pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Kepulauan selayar, maka perlu
mengangkat/menunjuk Staf Pengelola Pelayanan
Administrasi Perkantoran Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran
yang diangkat/ditunjuk dianggap cakap dan mampu
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan
Bupati;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4774);
4. Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
2
5. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4889);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tahun 2015 Nomor 42, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 17);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
2016 Nomor 62, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Selayar Nomor 28);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor
13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tahun 2016 Nomor 63);
14. Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 45 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
3
Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Tahun 2016 Nomor 167 );
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR TENTANG
PENGANGKATAN/PENUNJUKAN STAF PENGELOLA
PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN PADA DINAS
PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN
KEPULAUAN SELAYAR TAHUN ANGGARAN 2017.
KESATU : Mengangkat/menunjuk Saudari ERVINAWATI ARSYAD
sebagai Staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Kepulauan Selayar.
KEDUA : Kepada Staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran
diberikan honorarium sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus
ribu rupiah) per bulan.
KETIGA : Segala biaya yang timbul sehubungan ditetapkannya
Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
Anggaran 2017 pos Anggaran Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan.
KEEMPAT : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan
untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa
tanggungjawab.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari
sampai dengan 31 Januari 2017, dengan ketentuan apabila
di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Tembusan :
1. Bupati Kepulauan Selayar di Benteng
2. Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng;
3. Kepala DPKPAD Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng;
4. Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng;
Ditetapkan di Benteng
pada tanggal
a.n. BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
SEKRETARIS DAERAH,
Dr. Ir. H. MARJANI SULTAN, M.Si.
Pangkat : Pembina Utama Muda
NIP. 19611012 198703 1 013
4

More Related Content

What's hot (20)

Sk perangkat desa
Sk perangkat desaSk perangkat desa
Sk perangkat desa
Suhad Rian
Ìý
Aspek Teknis Pelaksanaan Program PPSP
Aspek Teknis Pelaksanaan Program PPSPAspek Teknis Pelaksanaan Program PPSP
Aspek Teknis Pelaksanaan Program PPSP
infosanitasi
Ìý
Memorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPS
Memorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPSMemorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPS
Memorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPS
infosanitasi
Ìý
Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)
Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)
Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)
Nopian Andusti
Ìý
Proposal Proyek perubahan
Proposal Proyek perubahanProposal Proyek perubahan
Proposal Proyek perubahan
fian habibie
Ìý
Contoh matrik jadwal pelaksanaan program
Contoh matrik jadwal pelaksanaan programContoh matrik jadwal pelaksanaan program
Contoh matrik jadwal pelaksanaan program
Imam Suyanto
Ìý
Memorandum Program 4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Memorandum Program   4-1 Perencanaan dan Penganggaran SanitasiMemorandum Program   4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Memorandum Program 4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
infosanitasi
Ìý
Pematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak Sanitasi
Pematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak SanitasiPematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak Sanitasi
Pematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak Sanitasi
infosanitasi
Ìý
Dinas pemberdayaan masy, desa, ppa
Dinas pemberdayaan masy, desa, ppaDinas pemberdayaan masy, desa, ppa
Dinas pemberdayaan masy, desa, ppa
pandirambo900
Ìý
Djauharie blud
Djauharie bludDjauharie blud
Djauharie blud
apotek agam farma
Ìý
Contoh SPPD
Contoh SPPDContoh SPPD
Contoh SPPD
Joybiz Indonesia
Ìý
3 bimtek pengelolaan keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019
3 bimtek pengelolaan  keuangan daerah pp no. 12 tahun 20193 bimtek pengelolaan  keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019
3 bimtek pengelolaan keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019
PELATIHANBIMTEK
Ìý
Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSP
Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSPTeknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSP
Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSP
infosanitasi
Ìý
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SanitasiSinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
infosanitasi
Ìý
Memorandum Program - 7 Lokakarya MPS
Memorandum Program - 7 Lokakarya MPSMemorandum Program - 7 Lokakarya MPS
Memorandum Program - 7 Lokakarya MPS
infosanitasi
Ìý
materi rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian
materi rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaianmateri rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian
materi rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian
Noorvita Ika Mardianti
Ìý
13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign
13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign
13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign
wilhan4
Ìý
Strategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan Sanitasi
Strategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan SanitasiStrategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan Sanitasi
Strategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan Sanitasi
infosanitasi
Ìý
128
128128
128
AdiPramana4
Ìý
Sk perangkat desa
Sk perangkat desaSk perangkat desa
Sk perangkat desa
Suhad Rian
Ìý
Aspek Teknis Pelaksanaan Program PPSP
Aspek Teknis Pelaksanaan Program PPSPAspek Teknis Pelaksanaan Program PPSP
Aspek Teknis Pelaksanaan Program PPSP
infosanitasi
Ìý
Memorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPS
Memorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPSMemorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPS
Memorandum Program - 6 Internalisasi dan Eksternalisasi MPS
infosanitasi
Ìý
Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)
Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)
Skp penilaian-skp-penilaian prestasi kerja (contoh)
Nopian Andusti
Ìý
Proposal Proyek perubahan
Proposal Proyek perubahanProposal Proyek perubahan
Proposal Proyek perubahan
fian habibie
Ìý
Contoh matrik jadwal pelaksanaan program
Contoh matrik jadwal pelaksanaan programContoh matrik jadwal pelaksanaan program
Contoh matrik jadwal pelaksanaan program
Imam Suyanto
Ìý
Memorandum Program 4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Memorandum Program   4-1 Perencanaan dan Penganggaran SanitasiMemorandum Program   4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Memorandum Program 4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
infosanitasi
Ìý
Pematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak Sanitasi
Pematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak SanitasiPematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak Sanitasi
Pematapan Implementasi Sesuai Rencana Tindak Sanitasi
infosanitasi
Ìý
Dinas pemberdayaan masy, desa, ppa
Dinas pemberdayaan masy, desa, ppaDinas pemberdayaan masy, desa, ppa
Dinas pemberdayaan masy, desa, ppa
pandirambo900
Ìý
3 bimtek pengelolaan keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019
3 bimtek pengelolaan  keuangan daerah pp no. 12 tahun 20193 bimtek pengelolaan  keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019
3 bimtek pengelolaan keuangan daerah pp no. 12 tahun 2019
PELATIHANBIMTEK
Ìý
Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSP
Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSPTeknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSP
Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen dalam Program PPSP
infosanitasi
Ìý
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SanitasiSinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
infosanitasi
Ìý
Memorandum Program - 7 Lokakarya MPS
Memorandum Program - 7 Lokakarya MPSMemorandum Program - 7 Lokakarya MPS
Memorandum Program - 7 Lokakarya MPS
infosanitasi
Ìý
materi rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian
materi rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaianmateri rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian
materi rakor p3d deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian
Noorvita Ika Mardianti
Ìý
13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign
13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign
13778 surat undangan rapat sd gs dashboard 1 november 2021 e_sign
wilhan4
Ìý
Strategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan Sanitasi
Strategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan SanitasiStrategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan Sanitasi
Strategi Sanitasi - 2-3 Pendanaan Sanitasi
infosanitasi
Ìý

Similar to Sk pengurus brg (20)

LPPD 2016
LPPD 2016LPPD 2016
LPPD 2016
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESA
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA
udhi purnomo
Ìý
Sk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desa
Sk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desaSk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desa
Sk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desa
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)
SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)
SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)
Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
Sk .PTPKDes
Sk .PTPKDesSk .PTPKDes
Sk .PTPKDes
Suwondo Chan
Ìý
PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018
PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018
PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018
Tulus Priyono
Ìý
Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018
Teguh Supriyadi
Ìý
Sk.kepala urusan dan kasi
Sk.kepala urusan dan kasiSk.kepala urusan dan kasi
Sk.kepala urusan dan kasi
Suwondo Chan
Ìý
LKPJ 2016
LKPJ 2016LKPJ 2016
LKPJ 2016
udhi purnomo
Ìý
Lkpj 2016
Lkpj 2016Lkpj 2016
Lkpj 2016
udhi purnomo
Ìý
5perbup_dd_2017.pdf.pdf
5perbup_dd_2017.pdf.pdf5perbup_dd_2017.pdf.pdf
5perbup_dd_2017.pdf.pdf
SeptiKurniawanAssati
Ìý
Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...
Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...
Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...
pemdessalimbatu
Ìý
APB DESA TA. 2017
APB DESA TA. 2017APB DESA TA. 2017
APB DESA TA. 2017
udhi purnomo
Ìý
Perdes apb desa
Perdes apb desaPerdes apb desa
Perdes apb desa
udhi purnomo
Ìý
Perdes apb desa 2017
Perdes apb desa 2017Perdes apb desa 2017
Perdes apb desa 2017
udhi purnomo
Ìý
Perdes rkp des kedungdowo 2014
Perdes rkp des kedungdowo 2014Perdes rkp des kedungdowo 2014
Perdes rkp des kedungdowo 2014
KDW2016
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Pemdes Wonoyoso
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA TTG. PENUNJUKKAN TIM POKJA PENYUSUN APB DESA
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA
udhi purnomo
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA
udhi purnomo
Ìý
Sk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desa
Sk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desaSk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desa
Sk no 17 tahun 2018 pengelola aset dan barang desa
Pemdes Seboro Sadang
Ìý
SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)
SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)
SK Nomor 1 Tahun 2016 (PTPKD TA 2016)
Pemdes Wlahar Wetan
Ìý
PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018
PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018
PERKADES TENTANG PERUBAHAN RINCIAN APBDES 2018
Tulus Priyono
Ìý
Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Desa Pencil Nomor 1 Tahun 2018
Teguh Supriyadi
Ìý
Sk.kepala urusan dan kasi
Sk.kepala urusan dan kasiSk.kepala urusan dan kasi
Sk.kepala urusan dan kasi
Suwondo Chan
Ìý
Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...
Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...
Perdes no. 01 thn 2017 laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan angga...
pemdessalimbatu
Ìý
APB DESA TA. 2017
APB DESA TA. 2017APB DESA TA. 2017
APB DESA TA. 2017
udhi purnomo
Ìý
Perdes apb desa
Perdes apb desaPerdes apb desa
Perdes apb desa
udhi purnomo
Ìý
Perdes apb desa 2017
Perdes apb desa 2017Perdes apb desa 2017
Perdes apb desa 2017
udhi purnomo
Ìý
Perdes rkp des kedungdowo 2014
Perdes rkp des kedungdowo 2014Perdes rkp des kedungdowo 2014
Perdes rkp des kedungdowo 2014
KDW2016
Ìý
KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESAKEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOYOSO TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Pemdes Wonoyoso
Ìý

Recently uploaded (6)

Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docxSoal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
DZAKY60
Ìý
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdfcom.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
DNcen
Ìý
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .pptPPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
Muhammad Nasution
Ìý
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
ekasanjaya2610
Ìý
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdfPaparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
blendonk45
Ìý
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSKHIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
gendhisirma
Ìý
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docxSoal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
Soal ulangan mid semester 1 b arab kls 2 haqqu.docx
DZAKY60
Ìý
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdfcom.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
com.google.android.apps.photos.Image photolokasi.pdf
DNcen
Ìý
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .pptPPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
PPT Pengantar Data Mining Pertemuan 2 .ppt
Muhammad Nasution
Ìý
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
kelompok 3 jangkauan data dan jangkauan interquartil data kelompok Presentasi...
ekasanjaya2610
Ìý
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdfPaparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
Paparan Panduan Implementasi Kurikulum Cinta_17 Februari 2025.pdf
blendonk45
Ìý
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSKHIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
HIPOTESIS DAN UJI HIPOTESIS (1).pptxsN<YGSKSAKMCSK
gendhisirma
Ìý

Sk pengurus brg

  • 1. 1 PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR SEKRETARIAT DAERAH Jl. Jend. Ahmad Yani No. 1 Benteng, 92812, Sulawesi Selatan Telepon (0414) 22333, Faximile (0414) 21463 KEPUTUSAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR / /TAHUN 2017/SETDA TENTANG PENGANGKATAN/PENUNJUKAN STAF PENGELOLA ADMINISTRASI PERKANTORAN LINGKUP DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN ANGGARAN 2017 BUPATI KEPULAUAN SELAYAR, Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Pengelolaan Administrasi Perkantoran pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan selayar, maka perlu mengangkat/menunjuk Staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran Tahun Anggaran 2017; b. bahwa staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran yang diangkat/ditunjuk dianggap cakap dan mampu untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774); 4. Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
  • 2. 2 5. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4889); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2015 Nomor 42, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 17); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2016 Nomor 62, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 28); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2016 Nomor 63); 14. Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
  • 3. 3 Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2016 Nomor 167 ); MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR TENTANG PENGANGKATAN/PENUNJUKAN STAF PENGELOLA PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN ANGGARAN 2017. KESATU : Mengangkat/menunjuk Saudari ERVINAWATI ARSYAD sebagai Staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar. KEDUA : Kepada Staf Pengelola Pelayanan Administrasi Perkantoran diberikan honorarium sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per bulan. KETIGA : Segala biaya yang timbul sehubungan ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2017 pos Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. KEEMPAT : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2017, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Tembusan : 1. Bupati Kepulauan Selayar di Benteng 2. Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng; 3. Kepala DPKPAD Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng; 4. Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kepulauan Selayar di Benteng; Ditetapkan di Benteng pada tanggal a.n. BUPATI KEPULAUAN SELAYAR SEKRETARIS DAERAH, Dr. Ir. H. MARJANI SULTAN, M.Si. Pangkat : Pembina Utama Muda NIP. 19611012 198703 1 013
  • 4. 4