際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Urgensi KLHS
Talkshow
Tantangan Implementasi KLHS
Oleh Kementerian LH
A. Sonny Keraf
Jakarta, 31 Mei 2013
Visi Besar UU 32/09
 Roh, semangat dan Visi besar (psl 3): implementasi
pembangunan berkelanjutan:
 Melindungi wilayah NKRI dr bencana LH
 Melindungi (keselamatan, kesehatan) kehidupan
man
 Menjamin kehidupan pd umumnya dn ekosistem
 Menjaga kelestarian fungsi LH
 Jaminan atas hak atas LH
 Pengendalian pemanfaatan SDA
 Mengatasi isu lingkungan hidup global
Misi dan Tolok Ukur
 Misinya:
 Menjamin pembangunan ekonomi demi kesejahteraan
rakyat sekaligus menjamin perlindungan lingkungan
hidup
 Menjamin economic sustainability, ecological
sustainability dan socio-cultural sustainability
 Tolok ukur kongkret: Menjaga daya dukung dan daya
tampung sbg tolok ukur utama keberhasilan pembangunan
berkelanjutan
 Daya dukung dan daya tampung sendiri ditentukan
berdasarkan inventarisasi lingkungan hidup (psl 6)
Misi dan Tolok Ukur (2)
 Karena itu:
 inventarisasi LH sbg salah satu tahapan penting Perencanaan PPLH
(psl 5) bertujuan utk menentukan daya dukung dn daya tampung LH
serta cadangan SDA (psl 8)
 Pemanfaatan hrs dilaksanakan berdasarkan dn dgn tetap menjaga
daya dukung dan daya tampung LH (psl 12)
 Pengendalian bertujuan utk pelestarian fungsi LH (psl 13);
sedangkan pelestarian LH bertujuan utk kelangsungan daya dukung
dan daya tampung LH (psl 1 no 6)
 Pemeliharaan adalah juga dlm rangka menjaga daya dukung dan
daya tampung LH (bab 6)
 Pengawasan (bab 12) dan penegakan hukum (bab 13, 14, 15) juga
dlm rangka menjaga daya tampung dan daya dukung LH
KLHS (1)
 Untuk itu, ke-6 cakupan Perlindungan dan
Pengelolaan LH (psl 4) hrs dibaca sbg satu
kesatuan utuh utk menjamin terwjudnya
pembangunan berkelanjutan yang diukur
secara kongkret dr terjaganya daya dukung
dan daya tampung LH
 Di antara ke-6 cakupan itu, Pengendalian
(mencakup pencegahan, penanggulangan
dan pemulihan) merupakan unsur sangat
menentukan tercapainya sasaran pokok di
atas
KLHS (2)
 Banyak dan luasnya instrumen pencegahan menunjukkan
bhw UU ini sangat menekankan upaya preventif daripada
kuratif, krn preventif jauh lebih murah drpd penanggulangan
dn pemulihan yg butuh waktu dn tidak bisa mengembalikan
kondisi LH ke kondisi asli
 KLHS: salah satu instrumen (dari 12 instrumen plus)
pencegahan sgt penting yg dimulai sejak hulu kebijakan
pembangunan
 Dasar pemikiran:
Dampak negatif dapat timbul tidak hanya dari kegiatan
usaha, tetapi lebih jauh ke hulu, dapat timbul dari
kebijakan, rencana atau program yang dikembangkan
Potensi dampak negatif harus dicegah sejak dari
penyusunan kebijakan, rencana dan/atau program
KLHS (3)
 Tujuannya: utk memastikan bhw prinsip pembangunan
berkelanjutan tlh jadi dasar dn terintegrasi dlm
pembangunan suatu wilayah dan/atau KRP
 Implementasi kongkretnya: pemerintah dan pemda hrs
melakukan KLHS:
dlm rangka penyusunan atau evaluasi RTRW, RPJP dan
RPJM nasional, prop dn kab/kota; dn
dlm rangka penyusunan atau evaluasi KRP
 Isinya:
kapasitas daya dukung dn daya tampung LH utk
pembangunan
perkiraan dampak dn resiko LH
efisiensi pemanfaatan SDA
tingkat kerentanan dn kapasitas adaptasi thp perubahan
iklim
Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati
KLHS (4)
 Hasil KLHS:
kalau daya dukung dn daya tampung masih
memungkinkan: kegiatan pembangunan utk sektor di
wilayah tsb masih diperbolehkan
kalau daya dukung dan daya tampung sdh terlampaui:
 KRP utk wilayah itu hrs diperbaiki
Segala kegiatan pembangunan yg telah melampaui
daya dukung dn daya tampung di wilayah itu tdk
diperbolehkan
 tp tdk berarti tidak ada usaha dan/atau kegiatan
sama sekali di wilayah tsb: yg masih diperbolehkan
hanyalah sektor, usaha dan/atau kegiatan yg masih
belum melampaui daya dukung dan daya tampung
lingkungan
KLHS (5)
 Kesimpulan:
 KLHS dn UU 32/09 tdk menghambat pembangunan ekonomi
 Justru sebaliknya memberi kepastian hukum bagi
pembangunan yang berkelanjutan: economi sustainability,
ecological sustainability dn socio-cultural sustainability
 Yg dilarang/ditunda adlh pembangunan ekonomi (RTRW, RPJP,
RPJM (pusat dn daerah) dan KRP (termasuk MP3I, alih fungsi
lahan, dll) yg melampaui daya dukung dan daya tampung
 Yg belum melampaui daya dukung dan daya tampung: silahkan
jalan dn tidk boleh dilarang/dihambat
 Tetapi, pembangunan yg diperbolehkan td (sesuai dgn hasil
KLHS), tetap tunduk dan patuh terhadp UU 32/09:
Amdal/UKL/UPL, Izin Lingkungan, dsb
 Ini instrumen kebijakan sbg langkah pencegahan yg bagus
KLHS (6)
 Kalau KLHS betul2 dilaksanakan secara
konsekuen dan konsisten, maka seluruh visi
besar dan tujuan UU 32/09 (psl 3) akan
tercapai: NKRI dilindungi, kehidupan man
dijamin, kelestariuan fungsi LH dijaga,
keadilan generasi dijamin, dst
 Lebih dari itu: negara ini diselamatkan dari
segala bencana LH masa kini dan masa
datang
Tantangannya
 Tantangan utama: pragmatisme politik dan
pembangunan:
 Pendekatan proyek: jalan pintas, pendekatan
instan dan ego sektoral
 Liberalisasi politik: tdk peduli dgn LH, ego
kekuasaan, jangka waktu politik pendek, masa
LH lintas kehidupan
 Tdk ada sanksi hukum
 Kapasitas dan kepercayaan diri KLH yg rendah
Solusinya
 KLH tdk boleh berjuang sendirian
 Kembali menempatkan KLH sbg jangkar dan simpul
(Rumah) pergerakan utk menyelamatkan LH dgn
dasar hukum UU 32/09 dan pemahaman ttg tanggung
jawab bersama tetapi berbeda atas LH demi
keselamatan NKRI (kehidupan (man dn non-man dan
seluruh ekosistemnya): sektor, pemda, dn dunia
industri sbg mitra yg seiring sejalan tp bisa juga sbg
lawan yang hrs ditaklukkan sementara DPR, LSM,
media, pakar, dan kelompok masy sbg pilar
pendukung KLH
 Syaratnya: KLH hrs kredibel
Penutup
 KLH hrs membuka diri untuk tdk ragu2
melaksanakan KLHS kendati tantangannya
berat.
 Menteri LH hrs memberi penjelasan kepada
Presiden ttg strategisnya KLHS, kalau perlu
dipresentasikan di Sidang Kabinet utk
mendpt komitmen dukungan dari Kabinet
bagi pelaksanaan KLHS

More Related Content

Viewers also liked (18)

Corporate Profile
Corporate ProfileCorporate Profile
Corporate Profile
Corporate Bridge of Risk Management (Pvt.) Limited
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo Theories
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo TheoriesQuantifying Information Leaks via Model Counting Modulo Theories
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo Theories
Quoc-Sang Phan
Quantifying Information Leaks using Reliability Analysis
Quantifying Information Leaks using Reliability AnalysisQuantifying Information Leaks using Reliability Analysis
Quantifying Information Leaks using Reliability Analysis
Quoc-Sang Phan
Symbolic Execution as DPLL Modulo Theories
Symbolic Execution as DPLL Modulo TheoriesSymbolic Execution as DPLL Modulo Theories
Symbolic Execution as DPLL Modulo Theories
Quoc-Sang Phan
Train to ramadan
Train to ramadanTrain to ramadan
Train to ramadan
Jaweria Mahreen
Papaya
Papaya Papaya
Papaya
PACIFIC HAVEN RESORT. VANUATU
Viva program test file
Viva program   test fileViva program   test file
Viva program test file
Sean Park
Symbolic Quantitative Information Flow
Symbolic Quantitative Information FlowSymbolic Quantitative Information Flow
Symbolic Quantitative Information Flow
Quoc-Sang Phan
Sea in europe martin
Sea in europe martinSea in europe martin
Sea in europe martin
Rio Prastia
Towards an SMT-based approach for Quantitative Information Flow
Towards an SMT-based approach for Quantitative Information FlowTowards an SMT-based approach for Quantitative Information Flow
Towards an SMT-based approach for Quantitative Information Flow
Quoc-Sang Phan
Bahan tayang menteri pu rakornas klhs
Bahan tayang menteri pu   rakornas klhsBahan tayang menteri pu   rakornas klhs
Bahan tayang menteri pu rakornas klhs
Rio Prastia
All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...
All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...
All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...
Quoc-Sang Phan
Modul pengantar klhs
Modul pengantar klhsModul pengantar klhs
Modul pengantar klhs
Tiara Az-Zahra
Tahapan penyelenggaraan KLHS
Tahapan penyelenggaraan KLHSTahapan penyelenggaraan KLHS
Tahapan penyelenggaraan KLHS
Musnanda Satar
Penyelenggaraan klhs rtrw sulut
Penyelenggaraan klhs rtrw sulutPenyelenggaraan klhs rtrw sulut
Penyelenggaraan klhs rtrw sulut
Rio Prastia
KLHS
KLHSKLHS
KLHS
Musnanda Satar
Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Dewi Hadiwinoto
LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTANLINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Nikken Istifani
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo Theories
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo TheoriesQuantifying Information Leaks via Model Counting Modulo Theories
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo Theories
Quoc-Sang Phan
Quantifying Information Leaks using Reliability Analysis
Quantifying Information Leaks using Reliability AnalysisQuantifying Information Leaks using Reliability Analysis
Quantifying Information Leaks using Reliability Analysis
Quoc-Sang Phan
Symbolic Execution as DPLL Modulo Theories
Symbolic Execution as DPLL Modulo TheoriesSymbolic Execution as DPLL Modulo Theories
Symbolic Execution as DPLL Modulo Theories
Quoc-Sang Phan
Viva program test file
Viva program   test fileViva program   test file
Viva program test file
Sean Park
Symbolic Quantitative Information Flow
Symbolic Quantitative Information FlowSymbolic Quantitative Information Flow
Symbolic Quantitative Information Flow
Quoc-Sang Phan
Sea in europe martin
Sea in europe martinSea in europe martin
Sea in europe martin
Rio Prastia
Towards an SMT-based approach for Quantitative Information Flow
Towards an SMT-based approach for Quantitative Information FlowTowards an SMT-based approach for Quantitative Information Flow
Towards an SMT-based approach for Quantitative Information Flow
Quoc-Sang Phan
Bahan tayang menteri pu rakornas klhs
Bahan tayang menteri pu   rakornas klhsBahan tayang menteri pu   rakornas klhs
Bahan tayang menteri pu rakornas klhs
Rio Prastia
All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...
All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...
All-Solution Satisfiability Modulo Theories: applications, algorithms and ben...
Quoc-Sang Phan
Modul pengantar klhs
Modul pengantar klhsModul pengantar klhs
Modul pengantar klhs
Tiara Az-Zahra
Tahapan penyelenggaraan KLHS
Tahapan penyelenggaraan KLHSTahapan penyelenggaraan KLHS
Tahapan penyelenggaraan KLHS
Musnanda Satar
Penyelenggaraan klhs rtrw sulut
Penyelenggaraan klhs rtrw sulutPenyelenggaraan klhs rtrw sulut
Penyelenggaraan klhs rtrw sulut
Rio Prastia
Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Permen lh 09 2011 Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Dewi Hadiwinoto
LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTANLINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Nikken Istifani

Similar to Urgensi KLHS-Dr. Sony Keraf (20)

Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di KabupatenProses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Musnanda Satar
Kebij. Huk.Lingk 9.pptx
Kebij. Huk.Lingk 9.pptxKebij. Huk.Lingk 9.pptx
Kebij. Huk.Lingk 9.pptx
FurqanRani1
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerahSistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
rizqialfadly
Konsep pembangunan berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutanKonsep pembangunan berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan
Budy Jafar
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptx
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptxKAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptx
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptx
unofficialmiyamura
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.pptAMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
MuhammadAldinMangulu
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.pptAMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
RadhitaMayPutri
Gorontalo
GorontaloGorontalo
Gorontalo
ronaldonatus
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLHUU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
Wahyu Ojan
P Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptx
P Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptxP Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptx
P Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptx
ctofficialstorage
Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...
Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...
Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...
Markus T Lasut
Tj politik dan strategi nasional
Tj politik dan strategi nasionalTj politik dan strategi nasional
Tj politik dan strategi nasional
Dwi Utama
Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup StrategisPedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
ssuser26f3e6
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan Daerah
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan DaerahRPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan Daerah
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)
Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)
Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)
Dadang Solihin
Kajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).ppt
Kajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).pptKajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).ppt
Kajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).ppt
Said878643
k
kk
k
Enchink Qw
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD
Dadang Solihin
materi 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
materi 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidupmateri 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
materi 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
Yuningsih Yuningsih
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di KabupatenProses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Musnanda Satar
Kebij. Huk.Lingk 9.pptx
Kebij. Huk.Lingk 9.pptxKebij. Huk.Lingk 9.pptx
Kebij. Huk.Lingk 9.pptx
FurqanRani1
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerahSistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
rizqialfadly
Konsep pembangunan berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutanKonsep pembangunan berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan
Budy Jafar
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptx
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptxKAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptx
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - ENVIRO 2.pptx
unofficialmiyamura
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.pptAMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
AMDAL DAN AUDIT LAPANGAN.ppt
RadhitaMayPutri
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLHUU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
Wahyu Ojan
P Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptx
P Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptxP Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptx
P Safi_Isu Strategis Perencanaan Perspektif Hukum.pptx
ctofficialstorage
Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...
Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...
Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tomohon Menuju Pembangunan Yang...
Markus T Lasut
Tj politik dan strategi nasional
Tj politik dan strategi nasionalTj politik dan strategi nasional
Tj politik dan strategi nasional
Dwi Utama
Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup StrategisPedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis
ssuser26f3e6
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan Daerah
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan DaerahRPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan Daerah
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)
Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)
Sinkronisasi RPJMD dan Renstra SKPD menuju e_government (e_planning dan e_monev)
Dadang Solihin
Kajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).ppt
Kajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).pptKajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).ppt
Kajian-Lingkungan-Hidup-Strategis (KLHS).ppt
Said878643
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD
Dadang Solihin
materi 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
materi 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidupmateri 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
materi 5: partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
Yuningsih Yuningsih

Urgensi KLHS-Dr. Sony Keraf

  • 1. Urgensi KLHS Talkshow Tantangan Implementasi KLHS Oleh Kementerian LH A. Sonny Keraf Jakarta, 31 Mei 2013
  • 2. Visi Besar UU 32/09 Roh, semangat dan Visi besar (psl 3): implementasi pembangunan berkelanjutan: Melindungi wilayah NKRI dr bencana LH Melindungi (keselamatan, kesehatan) kehidupan man Menjamin kehidupan pd umumnya dn ekosistem Menjaga kelestarian fungsi LH Jaminan atas hak atas LH Pengendalian pemanfaatan SDA Mengatasi isu lingkungan hidup global
  • 3. Misi dan Tolok Ukur Misinya: Menjamin pembangunan ekonomi demi kesejahteraan rakyat sekaligus menjamin perlindungan lingkungan hidup Menjamin economic sustainability, ecological sustainability dan socio-cultural sustainability Tolok ukur kongkret: Menjaga daya dukung dan daya tampung sbg tolok ukur utama keberhasilan pembangunan berkelanjutan Daya dukung dan daya tampung sendiri ditentukan berdasarkan inventarisasi lingkungan hidup (psl 6)
  • 4. Misi dan Tolok Ukur (2) Karena itu: inventarisasi LH sbg salah satu tahapan penting Perencanaan PPLH (psl 5) bertujuan utk menentukan daya dukung dn daya tampung LH serta cadangan SDA (psl 8) Pemanfaatan hrs dilaksanakan berdasarkan dn dgn tetap menjaga daya dukung dan daya tampung LH (psl 12) Pengendalian bertujuan utk pelestarian fungsi LH (psl 13); sedangkan pelestarian LH bertujuan utk kelangsungan daya dukung dan daya tampung LH (psl 1 no 6) Pemeliharaan adalah juga dlm rangka menjaga daya dukung dan daya tampung LH (bab 6) Pengawasan (bab 12) dan penegakan hukum (bab 13, 14, 15) juga dlm rangka menjaga daya tampung dan daya dukung LH
  • 5. KLHS (1) Untuk itu, ke-6 cakupan Perlindungan dan Pengelolaan LH (psl 4) hrs dibaca sbg satu kesatuan utuh utk menjamin terwjudnya pembangunan berkelanjutan yang diukur secara kongkret dr terjaganya daya dukung dan daya tampung LH Di antara ke-6 cakupan itu, Pengendalian (mencakup pencegahan, penanggulangan dan pemulihan) merupakan unsur sangat menentukan tercapainya sasaran pokok di atas
  • 6. KLHS (2) Banyak dan luasnya instrumen pencegahan menunjukkan bhw UU ini sangat menekankan upaya preventif daripada kuratif, krn preventif jauh lebih murah drpd penanggulangan dn pemulihan yg butuh waktu dn tidak bisa mengembalikan kondisi LH ke kondisi asli KLHS: salah satu instrumen (dari 12 instrumen plus) pencegahan sgt penting yg dimulai sejak hulu kebijakan pembangunan Dasar pemikiran: Dampak negatif dapat timbul tidak hanya dari kegiatan usaha, tetapi lebih jauh ke hulu, dapat timbul dari kebijakan, rencana atau program yang dikembangkan Potensi dampak negatif harus dicegah sejak dari penyusunan kebijakan, rencana dan/atau program
  • 7. KLHS (3) Tujuannya: utk memastikan bhw prinsip pembangunan berkelanjutan tlh jadi dasar dn terintegrasi dlm pembangunan suatu wilayah dan/atau KRP Implementasi kongkretnya: pemerintah dan pemda hrs melakukan KLHS: dlm rangka penyusunan atau evaluasi RTRW, RPJP dan RPJM nasional, prop dn kab/kota; dn dlm rangka penyusunan atau evaluasi KRP Isinya: kapasitas daya dukung dn daya tampung LH utk pembangunan perkiraan dampak dn resiko LH efisiensi pemanfaatan SDA tingkat kerentanan dn kapasitas adaptasi thp perubahan iklim Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati
  • 8. KLHS (4) Hasil KLHS: kalau daya dukung dn daya tampung masih memungkinkan: kegiatan pembangunan utk sektor di wilayah tsb masih diperbolehkan kalau daya dukung dan daya tampung sdh terlampaui: KRP utk wilayah itu hrs diperbaiki Segala kegiatan pembangunan yg telah melampaui daya dukung dn daya tampung di wilayah itu tdk diperbolehkan tp tdk berarti tidak ada usaha dan/atau kegiatan sama sekali di wilayah tsb: yg masih diperbolehkan hanyalah sektor, usaha dan/atau kegiatan yg masih belum melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan
  • 9. KLHS (5) Kesimpulan: KLHS dn UU 32/09 tdk menghambat pembangunan ekonomi Justru sebaliknya memberi kepastian hukum bagi pembangunan yang berkelanjutan: economi sustainability, ecological sustainability dn socio-cultural sustainability Yg dilarang/ditunda adlh pembangunan ekonomi (RTRW, RPJP, RPJM (pusat dn daerah) dan KRP (termasuk MP3I, alih fungsi lahan, dll) yg melampaui daya dukung dan daya tampung Yg belum melampaui daya dukung dan daya tampung: silahkan jalan dn tidk boleh dilarang/dihambat Tetapi, pembangunan yg diperbolehkan td (sesuai dgn hasil KLHS), tetap tunduk dan patuh terhadp UU 32/09: Amdal/UKL/UPL, Izin Lingkungan, dsb Ini instrumen kebijakan sbg langkah pencegahan yg bagus
  • 10. KLHS (6) Kalau KLHS betul2 dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten, maka seluruh visi besar dan tujuan UU 32/09 (psl 3) akan tercapai: NKRI dilindungi, kehidupan man dijamin, kelestariuan fungsi LH dijaga, keadilan generasi dijamin, dst Lebih dari itu: negara ini diselamatkan dari segala bencana LH masa kini dan masa datang
  • 11. Tantangannya Tantangan utama: pragmatisme politik dan pembangunan: Pendekatan proyek: jalan pintas, pendekatan instan dan ego sektoral Liberalisasi politik: tdk peduli dgn LH, ego kekuasaan, jangka waktu politik pendek, masa LH lintas kehidupan Tdk ada sanksi hukum Kapasitas dan kepercayaan diri KLH yg rendah
  • 12. Solusinya KLH tdk boleh berjuang sendirian Kembali menempatkan KLH sbg jangkar dan simpul (Rumah) pergerakan utk menyelamatkan LH dgn dasar hukum UU 32/09 dan pemahaman ttg tanggung jawab bersama tetapi berbeda atas LH demi keselamatan NKRI (kehidupan (man dn non-man dan seluruh ekosistemnya): sektor, pemda, dn dunia industri sbg mitra yg seiring sejalan tp bisa juga sbg lawan yang hrs ditaklukkan sementara DPR, LSM, media, pakar, dan kelompok masy sbg pilar pendukung KLH Syaratnya: KLH hrs kredibel
  • 13. Penutup KLH hrs membuka diri untuk tdk ragu2 melaksanakan KLHS kendati tantangannya berat. Menteri LH hrs memberi penjelasan kepada Presiden ttg strategisnya KLHS, kalau perlu dipresentasikan di Sidang Kabinet utk mendpt komitmen dukungan dari Kabinet bagi pelaksanaan KLHS