Mencapai kedaulatan energi dengan mewujudkan tata kelola minyak dan gas bumi ...Sampe Purba
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya mencapai kedaulatan energi melalui tata kelola minyak dan gas bumi yang sesuai dengan konstitusi.
2. Kata kunci yang diangkat adalah kedaulatan energi, tata kelola, minyak dan gas bumi, dan konstitusi. Pengusahaan sumber daya alam strategis ini harus mencerminkan kedaulatan bangsa.
3. Sejarah pen
Talkshow KLHS - Materi Dirjen Planologi - Kementerian KehutananRio Prastia
油
Dokumen ini membahas tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan berdasarkan peraturan perundang-undangan. KLHS dilakukan untuk menentukan perubahan yang berdampak penting dan luas secara strategis dengan mempertimbangkan aspek biofisik, sosial ekonomi, dan hukum. Hasil KLHS yang memenuhi kriteria dampak penting dan luas disampaikan kepada DPR untuk mendapat
Kajian pengembangan perundang-undangan_sebagai_instrumen_untuk_pengarusutamaa...edisenna
油
Dokumen ini membahas pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia dan menjelaskan bahwa UU, PP, Perpres, Permen dan Perda merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan hirarkinya."
Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang berkedaulatan rakyat. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Presiden yang dibantu Wakil Presiden. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan. Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan
Corporate Bridge of Risk Management (Pvt.) Limited
There are many things in business life that could happen in the future to you, some good and some bad, each may have the capacity to affect your goals and objectives. We have a proactive approach that attempts to prioritize the things that could happen so that you can improve the likelihood of achieving your goals.
It is a privately-held company providing leading services of pre and post employment screening, background screening, due diligence investigation, national and international registrations, Public record documents verification, litigation matters and financial services for many of countrys smallest, medium and world largest companies.
We Conduct highly competent investigative interviews and thoroughly versed and vetted in all types of workplace investigations concerning fraud, white-collar crimes, theft, substance abuse and other forms of workplace misconduct. This enables us to provide you, the employer, with comprehensive analysis.
Our Management team is known for solving complex business problems, reducing risk and improving employee morale for clients and committed to providing long-term solutions with uncompromising ethics, trust, excellence, can do attitude, and passion for protecting todays building tomorrows.
:Our services :
Screening Pillar
Investigation Pillar
Registration Pillar
Verifications Pillar
Consultancy Pillar
Website : http://www.cbrm.com.pk
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo TheoriesQuoc-Sang Phan
油
The 41st CREST Open Workshop - Software Engineering And Computer Science Using Information
http://crest.cs.ucl.ac.uk/cow/the_41st_cow_27_and_28_april_2015/
Symbolic Execution as DPLL Modulo TheoriesQuoc-Sang Phan
油
The document discusses symbolic execution, which is a program analysis technique that executes programs with symbolic inputs instead of concrete inputs. It describes symbolic execution as an approach for solving satisfiability modulo theories (SMT) problems, by viewing symbolic execution as an SMT solver. It presents an implementation of symbolic execution based on a Boolean executor that performs a depth-first search, combined with an SMT solver to check satisfiability of path conditions.
The document discusses a conversation between Ali and Hamzah during Ramadan. They discuss arriving safely at the Ramadan station, following the rules of fasting, and collecting sawabs (good deeds) by going to the garden and market. Hamzah invites Ali to prepare for iftar, and they agree to get ready to leave after sighting the moon for Eid. Ali makes a dua asking God for protection from Satan, to be guided on the straight path to Jannah, and not to waste time in Ramadan.
Papaya farm-lets brochure on Malekula island Vanuatu $19,950 imagine your own 1 acre farm-let receive a passive income finance available to approved applicants.
The document announces the Viva Victoria multicultural festival for 2014. It provides details on the various cultural performances, workshops, food and craft stalls representing over 200 countries that will be part of the festival, aimed at celebrating cultural diversity. The schedule provides timing and descriptions of musical, dance and other performances that will take place at different stages during the day-long event.
The document proposes a symbolic approach to quantitatively measure information flow called Symbolic Quantitative Information Flow (SQIF). SQIF uses symbolic execution to precisely count the number of possible outputs, improving over prior approaches. It describes applying SQIF to examples and demonstrating it is faster and more precise than previous methods. The document concludes SQIF provides a novel method for precise quantitative information flow analysis.
SEA in Europe has evolved over several stages from initial applications in the 1970s-80s to unification under the EU SEA Directive in 2001. The key principles of SEA in Europe are that it leads to more sustainable decisions by integrating environmental considerations early in the planning process, and that it provides opportunities for public participation and consultation. The main benefits are that SEA often improves plans by identifying new alternatives and environmental risks, and helps planners make decisions with full awareness of environmental impacts. However, challenges still include overuse of SEA for minor plans and lack of follow-through to ensure plans are properly implemented.
Dokumen tersebut membahas tentang integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan mencakup efisiensi ekonomis, keadilan sosial, dan pelestarian ekologi untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan."
Dokumen tersebut merangkum proses pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi pembentukan tim, pelaksanaan bimbingan teknis, identifikasi isu strategis, pengkajian dampak program, perumusan rekomendasi, hingga pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
Dokumen tersebut membahas definisi dan tujuan dari kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). KLHS adalah proses sistematis untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program pembangunan agar pertimbangan lingkungan dapat diperhitungkan sejak awal proses pengambilan keputusan. KLHS bertujuan untuk meningkatkan manfaat pembangunan, memastikan keberlanjutannya, serta meminimalkan dampak
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di KabupatenMusnanda Satar
油
KLHS merupakan analisis sistematis dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam rencana dan kebijakan. KLHS dilakukan dalam penyusunan RTRW, RPJP, dan RPJM untuk merekomendasikan perbaikan agar memasukkan prinsip berkelanjutan. Mutu KLHS diukur dari kemampuannya menginformasikan keputusan strategis dan mendorong alternatif yang lebih baik melalui proses demok
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerahrizqialfadly
油
Dokumen tersebut berisi profil singkat seorang pegawai negeri sipil beserta pendidikan dan pengalamannya. Dokumen ini juga membahas tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan reformasi sistem perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Dokumen tersebut membahas konsep pembangunan berkelanjutan menurut beberapa sumber dan analisis konflik antar stakeholder di Makassar. Konsep pembangunan berkelanjutan mencakup tiga pilar utama yaitu ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Dokumen ini juga mengidentifikasi stakeholder kunci di Makassar seperti pemerintah, nelayan, industri, dan pariwisata serta menganalisis potensi konflik antara stakeholder-stake
Corporate Bridge of Risk Management (Pvt.) Limited
There are many things in business life that could happen in the future to you, some good and some bad, each may have the capacity to affect your goals and objectives. We have a proactive approach that attempts to prioritize the things that could happen so that you can improve the likelihood of achieving your goals.
It is a privately-held company providing leading services of pre and post employment screening, background screening, due diligence investigation, national and international registrations, Public record documents verification, litigation matters and financial services for many of countrys smallest, medium and world largest companies.
We Conduct highly competent investigative interviews and thoroughly versed and vetted in all types of workplace investigations concerning fraud, white-collar crimes, theft, substance abuse and other forms of workplace misconduct. This enables us to provide you, the employer, with comprehensive analysis.
Our Management team is known for solving complex business problems, reducing risk and improving employee morale for clients and committed to providing long-term solutions with uncompromising ethics, trust, excellence, can do attitude, and passion for protecting todays building tomorrows.
:Our services :
Screening Pillar
Investigation Pillar
Registration Pillar
Verifications Pillar
Consultancy Pillar
Website : http://www.cbrm.com.pk
Quantifying Information Leaks via Model Counting Modulo TheoriesQuoc-Sang Phan
油
The 41st CREST Open Workshop - Software Engineering And Computer Science Using Information
http://crest.cs.ucl.ac.uk/cow/the_41st_cow_27_and_28_april_2015/
Symbolic Execution as DPLL Modulo TheoriesQuoc-Sang Phan
油
The document discusses symbolic execution, which is a program analysis technique that executes programs with symbolic inputs instead of concrete inputs. It describes symbolic execution as an approach for solving satisfiability modulo theories (SMT) problems, by viewing symbolic execution as an SMT solver. It presents an implementation of symbolic execution based on a Boolean executor that performs a depth-first search, combined with an SMT solver to check satisfiability of path conditions.
The document discusses a conversation between Ali and Hamzah during Ramadan. They discuss arriving safely at the Ramadan station, following the rules of fasting, and collecting sawabs (good deeds) by going to the garden and market. Hamzah invites Ali to prepare for iftar, and they agree to get ready to leave after sighting the moon for Eid. Ali makes a dua asking God for protection from Satan, to be guided on the straight path to Jannah, and not to waste time in Ramadan.
Papaya farm-lets brochure on Malekula island Vanuatu $19,950 imagine your own 1 acre farm-let receive a passive income finance available to approved applicants.
The document announces the Viva Victoria multicultural festival for 2014. It provides details on the various cultural performances, workshops, food and craft stalls representing over 200 countries that will be part of the festival, aimed at celebrating cultural diversity. The schedule provides timing and descriptions of musical, dance and other performances that will take place at different stages during the day-long event.
The document proposes a symbolic approach to quantitatively measure information flow called Symbolic Quantitative Information Flow (SQIF). SQIF uses symbolic execution to precisely count the number of possible outputs, improving over prior approaches. It describes applying SQIF to examples and demonstrating it is faster and more precise than previous methods. The document concludes SQIF provides a novel method for precise quantitative information flow analysis.
SEA in Europe has evolved over several stages from initial applications in the 1970s-80s to unification under the EU SEA Directive in 2001. The key principles of SEA in Europe are that it leads to more sustainable decisions by integrating environmental considerations early in the planning process, and that it provides opportunities for public participation and consultation. The main benefits are that SEA often improves plans by identifying new alternatives and environmental risks, and helps planners make decisions with full awareness of environmental impacts. However, challenges still include overuse of SEA for minor plans and lack of follow-through to ensure plans are properly implemented.
Dokumen tersebut membahas tentang integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan mencakup efisiensi ekonomis, keadilan sosial, dan pelestarian ekologi untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan."
Dokumen tersebut merangkum proses pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi pembentukan tim, pelaksanaan bimbingan teknis, identifikasi isu strategis, pengkajian dampak program, perumusan rekomendasi, hingga pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
Dokumen tersebut membahas definisi dan tujuan dari kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). KLHS adalah proses sistematis untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program pembangunan agar pertimbangan lingkungan dapat diperhitungkan sejak awal proses pengambilan keputusan. KLHS bertujuan untuk meningkatkan manfaat pembangunan, memastikan keberlanjutannya, serta meminimalkan dampak
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di KabupatenMusnanda Satar
油
KLHS merupakan analisis sistematis dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam rencana dan kebijakan. KLHS dilakukan dalam penyusunan RTRW, RPJP, dan RPJM untuk merekomendasikan perbaikan agar memasukkan prinsip berkelanjutan. Mutu KLHS diukur dari kemampuannya menginformasikan keputusan strategis dan mendorong alternatif yang lebih baik melalui proses demok
Sistem perencanaan pembangunan dan anggaran daerahrizqialfadly
油
Dokumen tersebut berisi profil singkat seorang pegawai negeri sipil beserta pendidikan dan pengalamannya. Dokumen ini juga membahas tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan reformasi sistem perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Dokumen tersebut membahas konsep pembangunan berkelanjutan menurut beberapa sumber dan analisis konflik antar stakeholder di Makassar. Konsep pembangunan berkelanjutan mencakup tiga pilar utama yaitu ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Dokumen ini juga mengidentifikasi stakeholder kunci di Makassar seperti pemerintah, nelayan, industri, dan pariwisata serta menganalisis potensi konflik antara stakeholder-stake
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program
KLHS dilaksanakan dengan mekanisme:
Pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan/atau ppenyempurnaan kebijakan, rencana, dan/ atau program rogram terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah;
Perumusan alternative penyempurnaan kebijakan, rencana, dan/atau program; dan
Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan,
rencana, dan/atau program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Tujuan utama KLHS: untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan.
Selama ini, proses pembangunan yang terformulasikan dalam kebijakan, rencana dan/atau program dipandang kurang mempertimbangkan prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan secara optimal.
Upaya-upaya pengelolaan lingkungan pada tataran kegiatan atau proyek melalui berbagai instrumen seperti antara lain AMDAL, dipandang belum menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan hidup secara optimal, mengingat berbagai persoalan lingkungan hidup berada pada tataran kebijakan, rencana dan/atau program.
Menjamin bahwa setiap kebijakan, rencana dan/atau program lebih hijau dalam artian dapat menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Memfasilitasi dan menjadi media proses belajar bersama antar pelaku pembangunan, dimana seluruh pihak yang terkait penyusunan dan evaluasi KRP dapat secara aktif mendiskusikan seberapa jauh substansi kebijakan, rencana dan/atau program yang dirumuskan telah mempertimbangkan prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan (K): arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah atau pemerintah daerah untuk mencapai tujuan.
Rencana (R): hasil suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia.
Program (P): instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.
KLHS merupakan suatu cara untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan atau keberlanjutan, serta media konsultasi dengan para stakeholder dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
KLHS harus diintegrasikan dengan berbagai kegiatan tim perencana
KLHS dapat membangun dan memperkuat kajian lingkungan hidup yang menjadi bagian dari proses perencanaan.
KLHS tidak hanya melibatkan pemangku kepentingan - dalam mekanisme konsultasi seperti yang umum dijumpai dalam proses perencanaan tetapi juga memperkuat keterlibatan mereka.
KLHS dapat memperkuat proses perencanaan melalui......
Identifikasi masalah-masalah lingkungan hidup dan kendala pembangunan di wilayah studi.
Menganalisis implikasi berbagai opsi perencanaa
Dokumen ini membahas tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan prosesnya. AMDAL merupakan kajian dampak lingkungan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan proyek pembangunan. Proses AMDAL terdiri dari penentuan kewajiban AMDAL, konsultasi masyarakat, pelingkupan lingkup kajian, penyusunan dan penilaian dokumen KA-ANDAL, ANDAL, RKL dan RPL.
Dokumen tersebut membahas tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan prosesnya. AMDAL diperlukan untuk menganalisis dampak lingkungan dari suatu proyek pembangunan dan merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Proses AMDAL terdiri dari beberapa tahapan mulai dari penentuan wajib AMDAL, konsultasi masyarakat, pelingkupan studi, penyusunan dan penilaian
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian daya dukung lingkungan, definisi daya dukung lingkungan, manfaat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), dan peran KLHS dalam perencanaan tata ruang."
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur mengenai upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran serta kerusakan lingkungan, meliputi perencanaan, pengendalian, pemantauan, dan penegakan hukum. UU ini menggunakan berbagai instrumen seperti KLHS, tata ruang, baku mutu, AMDAL, UKL-UPL, perizinan, dan instr
Dokumen tersebut membahas tentang politik dan strategi nasional Indonesia. Politik nasional dituangkan dalam Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR, sedangkan strategi nasional dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dokumen ini juga membahas mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional serta contoh kebijakan seperti otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara p
RPJMD dan Renstra SKPD sebagai Alat Koordinasi Pembangunan DaerahDadang Solihin
油
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi dan program prioritas pembangunan selama 5 tahun ke depan berdasarkan aspirasi masyarakat. Penyusunannya melibatkan berbagai pihak melalui serangkaian proses persiapan, penyusunan rancangan, konsultasi publik, hingga penetapan dengan peraturan daerah.
Materi ini berisi tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yaitu suatu materi yang membahas persoalan dampak pembangunan melalui sudut pandang lingkungan hidup ditinjau dari 4 faktor pokok yang mempengaruhi :
1. perkembangan Penduduk & Masyarakat
2.Perkembangan Sumber Alam &Lingkungan
3.Perkembangan Teknologi &Kebudayaan
4.Perkembangan RL Internasional
1. KLHS/KLS adalah proses identifikasi dan analisis dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, dan program pembangunan. Contohnya rencana tata ruang.
2. KLS difokuskan pada dampak tidak langsung, kumulatif, dan sinergis dari berbagai kebijakan dan rencana pembangunan di suatu kawasan.
3. KLS bertujuan mendukung proses pengambilan keputusan pembangunan dengan memp
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan daerah yang meliputi fungsi DPRD, perencanaan pembangunan daerah, tujuan dan permasalahan pembangunan daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis SKPD, proses perencanaan, syarat perencanaan, fungsi/manfaat perencanaan, apa itu pembangunan, tantangan dalam pembangunan daerah, pembangunan daerah
2. Visi Besar UU 32/09
Roh, semangat dan Visi besar (psl 3): implementasi
pembangunan berkelanjutan:
Melindungi wilayah NKRI dr bencana LH
Melindungi (keselamatan, kesehatan) kehidupan
man
Menjamin kehidupan pd umumnya dn ekosistem
Menjaga kelestarian fungsi LH
Jaminan atas hak atas LH
Pengendalian pemanfaatan SDA
Mengatasi isu lingkungan hidup global
3. Misi dan Tolok Ukur
Misinya:
Menjamin pembangunan ekonomi demi kesejahteraan
rakyat sekaligus menjamin perlindungan lingkungan
hidup
Menjamin economic sustainability, ecological
sustainability dan socio-cultural sustainability
Tolok ukur kongkret: Menjaga daya dukung dan daya
tampung sbg tolok ukur utama keberhasilan pembangunan
berkelanjutan
Daya dukung dan daya tampung sendiri ditentukan
berdasarkan inventarisasi lingkungan hidup (psl 6)
4. Misi dan Tolok Ukur (2)
Karena itu:
inventarisasi LH sbg salah satu tahapan penting Perencanaan PPLH
(psl 5) bertujuan utk menentukan daya dukung dn daya tampung LH
serta cadangan SDA (psl 8)
Pemanfaatan hrs dilaksanakan berdasarkan dn dgn tetap menjaga
daya dukung dan daya tampung LH (psl 12)
Pengendalian bertujuan utk pelestarian fungsi LH (psl 13);
sedangkan pelestarian LH bertujuan utk kelangsungan daya dukung
dan daya tampung LH (psl 1 no 6)
Pemeliharaan adalah juga dlm rangka menjaga daya dukung dan
daya tampung LH (bab 6)
Pengawasan (bab 12) dan penegakan hukum (bab 13, 14, 15) juga
dlm rangka menjaga daya tampung dan daya dukung LH
5. KLHS (1)
Untuk itu, ke-6 cakupan Perlindungan dan
Pengelolaan LH (psl 4) hrs dibaca sbg satu
kesatuan utuh utk menjamin terwjudnya
pembangunan berkelanjutan yang diukur
secara kongkret dr terjaganya daya dukung
dan daya tampung LH
Di antara ke-6 cakupan itu, Pengendalian
(mencakup pencegahan, penanggulangan
dan pemulihan) merupakan unsur sangat
menentukan tercapainya sasaran pokok di
atas
6. KLHS (2)
Banyak dan luasnya instrumen pencegahan menunjukkan
bhw UU ini sangat menekankan upaya preventif daripada
kuratif, krn preventif jauh lebih murah drpd penanggulangan
dn pemulihan yg butuh waktu dn tidak bisa mengembalikan
kondisi LH ke kondisi asli
KLHS: salah satu instrumen (dari 12 instrumen plus)
pencegahan sgt penting yg dimulai sejak hulu kebijakan
pembangunan
Dasar pemikiran:
Dampak negatif dapat timbul tidak hanya dari kegiatan
usaha, tetapi lebih jauh ke hulu, dapat timbul dari
kebijakan, rencana atau program yang dikembangkan
Potensi dampak negatif harus dicegah sejak dari
penyusunan kebijakan, rencana dan/atau program
7. KLHS (3)
Tujuannya: utk memastikan bhw prinsip pembangunan
berkelanjutan tlh jadi dasar dn terintegrasi dlm
pembangunan suatu wilayah dan/atau KRP
Implementasi kongkretnya: pemerintah dan pemda hrs
melakukan KLHS:
dlm rangka penyusunan atau evaluasi RTRW, RPJP dan
RPJM nasional, prop dn kab/kota; dn
dlm rangka penyusunan atau evaluasi KRP
Isinya:
kapasitas daya dukung dn daya tampung LH utk
pembangunan
perkiraan dampak dn resiko LH
efisiensi pemanfaatan SDA
tingkat kerentanan dn kapasitas adaptasi thp perubahan
iklim
Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati
8. KLHS (4)
Hasil KLHS:
kalau daya dukung dn daya tampung masih
memungkinkan: kegiatan pembangunan utk sektor di
wilayah tsb masih diperbolehkan
kalau daya dukung dan daya tampung sdh terlampaui:
KRP utk wilayah itu hrs diperbaiki
Segala kegiatan pembangunan yg telah melampaui
daya dukung dn daya tampung di wilayah itu tdk
diperbolehkan
tp tdk berarti tidak ada usaha dan/atau kegiatan
sama sekali di wilayah tsb: yg masih diperbolehkan
hanyalah sektor, usaha dan/atau kegiatan yg masih
belum melampaui daya dukung dan daya tampung
lingkungan
9. KLHS (5)
Kesimpulan:
KLHS dn UU 32/09 tdk menghambat pembangunan ekonomi
Justru sebaliknya memberi kepastian hukum bagi
pembangunan yang berkelanjutan: economi sustainability,
ecological sustainability dn socio-cultural sustainability
Yg dilarang/ditunda adlh pembangunan ekonomi (RTRW, RPJP,
RPJM (pusat dn daerah) dan KRP (termasuk MP3I, alih fungsi
lahan, dll) yg melampaui daya dukung dan daya tampung
Yg belum melampaui daya dukung dan daya tampung: silahkan
jalan dn tidk boleh dilarang/dihambat
Tetapi, pembangunan yg diperbolehkan td (sesuai dgn hasil
KLHS), tetap tunduk dan patuh terhadp UU 32/09:
Amdal/UKL/UPL, Izin Lingkungan, dsb
Ini instrumen kebijakan sbg langkah pencegahan yg bagus
10. KLHS (6)
Kalau KLHS betul2 dilaksanakan secara
konsekuen dan konsisten, maka seluruh visi
besar dan tujuan UU 32/09 (psl 3) akan
tercapai: NKRI dilindungi, kehidupan man
dijamin, kelestariuan fungsi LH dijaga,
keadilan generasi dijamin, dst
Lebih dari itu: negara ini diselamatkan dari
segala bencana LH masa kini dan masa
datang
11. Tantangannya
Tantangan utama: pragmatisme politik dan
pembangunan:
Pendekatan proyek: jalan pintas, pendekatan
instan dan ego sektoral
Liberalisasi politik: tdk peduli dgn LH, ego
kekuasaan, jangka waktu politik pendek, masa
LH lintas kehidupan
Tdk ada sanksi hukum
Kapasitas dan kepercayaan diri KLH yg rendah
12. Solusinya
KLH tdk boleh berjuang sendirian
Kembali menempatkan KLH sbg jangkar dan simpul
(Rumah) pergerakan utk menyelamatkan LH dgn
dasar hukum UU 32/09 dan pemahaman ttg tanggung
jawab bersama tetapi berbeda atas LH demi
keselamatan NKRI (kehidupan (man dn non-man dan
seluruh ekosistemnya): sektor, pemda, dn dunia
industri sbg mitra yg seiring sejalan tp bisa juga sbg
lawan yang hrs ditaklukkan sementara DPR, LSM,
media, pakar, dan kelompok masy sbg pilar
pendukung KLH
Syaratnya: KLH hrs kredibel
13. Penutup
KLH hrs membuka diri untuk tdk ragu2
melaksanakan KLHS kendati tantangannya
berat.
Menteri LH hrs memberi penjelasan kepada
Presiden ttg strategisnya KLHS, kalau perlu
dipresentasikan di Sidang Kabinet utk
mendpt komitmen dukungan dari Kabinet
bagi pelaksanaan KLHS