RDTR, RTBL dan Peraturan Zonasi dalam sistem perencanaan tata ruang di IndonesiaFitri Indra Wardhono
油
Dalam sistem perencanaan tata ruang di Indonesia dikenal berbagai jenis rencana menurut hirarkhinya, seperti RTRW, RTBL, RDTR, DED dan sebagainya. Di sini ditelaah bagaimana kedudukan RDTR, RTBL dan PZ dalam sistem tersebut.
Dokumen tersebut membahas latar belakang penyusunan pedoman umum rencana tata ruang kawasan perdesaan berbasis masyarakat oleh Kementerian Dalam Negeri. Pedoman ini disusun untuk memfasilitasi pelaksanaan peraturan tentang pembangunan kawasan perdesaan berbasis masyarakat dan meningkatkan kapasitas perencanaan tata ruang perdesaan di pusat dan daerah. Dokumen ini juga menjelaskan metodologi penyus
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan zonasi dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Ia menjelaskan pengertian, fungsi, ketentuan penyusunan, dan kewajiban pemerintah dalam peraturan zonasi. Peraturan zonasi merupakan pedoman pengendalian pemanfaatan ruang yang disusun berdasarkan rencana rinci tata ruang untuk setiap zona.
Dokumen ini membahas latar belakang perlunya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2011-2031 karena adanya perubahan peraturan dan ketidaksesuaian rencana tata ruang dengan kebijakan nasional dan potensi pembangunan daerah. Dokumen ini juga menjelaskan progres revisi saat ini dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses persetujuan revisi rencana tata ruang di ke
Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik+Lingkungan, Aspek Ekonomi, Aspek Sosial dan Budaya. Berisi definisi aspek, meliputi apa saja, dan kebutuhan data yang akan dicari dalam rencana tata ruang.
RTRW dan RDTR _ Pasca PP 21 2021 _ Tanah Bumbu.pptxjisajisajis
油
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022 dan proses penetapannya, meliputi penyusunan dokumen teknis, konsultasi publik, koordinasi antar instansi, persetujuan substansi dari Menteri, hingga penetapan Peraturan Daerah.
1. Aplikasi sistem informasi geografis (GIS) dapat membantu penataan ruang dengan mengumpulkan dan menganalisis data spasial secara akurat.
2. GIS digunakan untuk menunjang pengambilan keputusan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang.
3. Kapasitas SDM perlu ditingkatkan untuk memanfaatkan GIS secara optimal dalam penataan ruang.
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Dokumen Perencanaan Pembangunan DaerahDadang Solihin
油
Rangkuman dokumen tersebut adalah: (1) Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata ruang wilayah dan kebijakannya, (2) Materi yang dibahas antara lain kedudukan rencana tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota serta prosedur persetujuan rencana tata ruang, (3) Dokumen ini juga membahas tentang perspektif anggaran berbasis kinerja dan rencana pembang
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/K...Penataan Ruang
油
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota - Lampiran IV-A - Contoh Matriks Penulisan Ketentuan Kegiatan dan Pemanfaatan Ruang Zonasi
Renacana struktur dan pola ruang di Wilayah Perencanaan Labang dan sekitarnya mengatur pembagian wilayah menjadi beberapa tema wilayah yang masing-masing memiliki fungsi utama seperti pariwisata, industri, pendidikan, dan permukiman. Rencana ini mengatur pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk mendukung kegiatan utama di setiap tema wilayah.
Dokumen ini membahas rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Rengasdengklok. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, ruang lingkup, metodologi, dan rencana kerja penyusunan RDTR. Dokumen ini juga melakukan tinjauan kebijakan, gambaran umum wilayah, dan analisis untuk menunjang penyusunan RDTR kawasan tersebut.
Struktur Ruang dan Pola Ruang Rencana Tata Ruang Kepulauan Maluku dan Pulau P...Oswar Mungkasa
油
Dokumen tersebut membahas rencana struktur dan pola ruang Kepulauan Maluku yang mencakup tujuan pembangunan wilayah, kebijakan, dan strategi untuk mengembangkan Kepulauan Maluku sebagai (1) lumbung ikan nasional yang berkelanjutan, (2) pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan sumber daya alam, dan (3) pusat konservasi keanekaragaman hayati kelautan.
Dokumen tersebut membahas konsep-konsep manajemen lahan seperti konsolidasi lahan, land sharing, land acquisition, land pooling, land banking, dan transfer of development rights. Juga membahas tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan studi kasus pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Semarang.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan koridor jalan raya Surodinawan Kota Mojokerto. Ia menjelaskan konsep, materi, dan cakupan dari rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) serta tinjauan kebijakan dokumen perencanaan yang relevan. RTBL merupakan pedoman pembangunan infrastruktur bangunan dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang layak h
Dokumen tersebut membahas tentang studio perencanaan wilayah yang mencakup pengantar studio perencanaan wilayah, fokus studio perencanaan wilayah, hierarki perencanaan tata ruang, muatan atau output rencana, dan elemen-elemen wilayah yang menentukan output perencanaan."
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan R...Oswar Mungkasa
油
1. Dokumen tersebut membahas tentang permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, permukiman kumuh, timbunan sampah, dan alihan fungsi lahan serta solusi-solusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang.
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/KotaPenataan Ruang
油
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota - Batang Tubuh RDTR
Dokumen tersebut berisi pedoman tentang teknik analisis aspek fisik dan lingkungan, ekonomi, serta sosial budaya dalam penyusunan rencana tata ruang. Pedoman ini memberikan panduan mengenai pengumpulan data, analisis kemampuan lahan, dan analisis kesesuaian lahan untuk penyusunan rencana tata ruang.
Instrumen pengendalian pemanfaattan ruang di Indonesia.
Sebuah rekomendasi untuk memasukkan aspek-aspek science dan lingkungan hidup dalam proses tata ruang di Indonesia
1. Konsolidasi Awal RDTR Kab. Seruyan (24052021) Fin.pdfNonaSugiharti1
油
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Seruyan memberikan kerangka normatif dan spasial untuk pembangunan daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan reformasi perizinan serta mengakomodasi aspirasi stakeholder lokal. Dokumen ini akan menjadi acuan pemberian izin dan pengendalian ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Dokumen Perencanaan Pembangunan DaerahDadang Solihin
油
Rangkuman dokumen tersebut adalah: (1) Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata ruang wilayah dan kebijakannya, (2) Materi yang dibahas antara lain kedudukan rencana tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota serta prosedur persetujuan rencana tata ruang, (3) Dokumen ini juga membahas tentang perspektif anggaran berbasis kinerja dan rencana pembang
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/K...Penataan Ruang
油
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota - Lampiran IV-A - Contoh Matriks Penulisan Ketentuan Kegiatan dan Pemanfaatan Ruang Zonasi
Renacana struktur dan pola ruang di Wilayah Perencanaan Labang dan sekitarnya mengatur pembagian wilayah menjadi beberapa tema wilayah yang masing-masing memiliki fungsi utama seperti pariwisata, industri, pendidikan, dan permukiman. Rencana ini mengatur pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk mendukung kegiatan utama di setiap tema wilayah.
Dokumen ini membahas rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Rengasdengklok. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, ruang lingkup, metodologi, dan rencana kerja penyusunan RDTR. Dokumen ini juga melakukan tinjauan kebijakan, gambaran umum wilayah, dan analisis untuk menunjang penyusunan RDTR kawasan tersebut.
Struktur Ruang dan Pola Ruang Rencana Tata Ruang Kepulauan Maluku dan Pulau P...Oswar Mungkasa
油
Dokumen tersebut membahas rencana struktur dan pola ruang Kepulauan Maluku yang mencakup tujuan pembangunan wilayah, kebijakan, dan strategi untuk mengembangkan Kepulauan Maluku sebagai (1) lumbung ikan nasional yang berkelanjutan, (2) pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan sumber daya alam, dan (3) pusat konservasi keanekaragaman hayati kelautan.
Dokumen tersebut membahas konsep-konsep manajemen lahan seperti konsolidasi lahan, land sharing, land acquisition, land pooling, land banking, dan transfer of development rights. Juga membahas tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan studi kasus pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Semarang.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan koridor jalan raya Surodinawan Kota Mojokerto. Ia menjelaskan konsep, materi, dan cakupan dari rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) serta tinjauan kebijakan dokumen perencanaan yang relevan. RTBL merupakan pedoman pembangunan infrastruktur bangunan dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang layak h
Dokumen tersebut membahas tentang studio perencanaan wilayah yang mencakup pengantar studio perencanaan wilayah, fokus studio perencanaan wilayah, hierarki perencanaan tata ruang, muatan atau output rencana, dan elemen-elemen wilayah yang menentukan output perencanaan."
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan R...Oswar Mungkasa
油
1. Dokumen tersebut membahas tentang permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, permukiman kumuh, timbunan sampah, dan alihan fungsi lahan serta solusi-solusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang.
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/KotaPenataan Ruang
油
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota - Batang Tubuh RDTR
Dokumen tersebut berisi pedoman tentang teknik analisis aspek fisik dan lingkungan, ekonomi, serta sosial budaya dalam penyusunan rencana tata ruang. Pedoman ini memberikan panduan mengenai pengumpulan data, analisis kemampuan lahan, dan analisis kesesuaian lahan untuk penyusunan rencana tata ruang.
Instrumen pengendalian pemanfaattan ruang di Indonesia.
Sebuah rekomendasi untuk memasukkan aspek-aspek science dan lingkungan hidup dalam proses tata ruang di Indonesia
1. Konsolidasi Awal RDTR Kab. Seruyan (24052021) Fin.pdfNonaSugiharti1
油
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Seruyan memberikan kerangka normatif dan spasial untuk pembangunan daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan reformasi perizinan serta mengakomodasi aspirasi stakeholder lokal. Dokumen ini akan menjadi acuan pemberian izin dan pengendalian ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
Penyusunan Rencana (studi rinci) ini, untuk membuat dokumen panduan dalam merancang dan membangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan penataan lingkungan
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang. Termasuk proses penyusunan rencana tata ruang wilayah, muatan rencana tata ruang wilayah, dan proses penyusunan rencana detail tata ruang kabupaten/kota.
1) Kabupaten Gunungkidul perlu menetapkan bagian wilayah yang akan disusun RDTR-nya sesuai PP Nomor 15 Tahun 2010, salah satunya Kecamatan Karangmojo.
2) RDTRK merupakan pedoman pengaturan dan penataan kegiatan ruang di Kecamatan Karangmojo agar terwujud kondisi ruang yang serasi dan produktif serta mencakup aspek perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang.
3) Penyusunan RD
Dokumen tersebut membahas rencana sinkronisasi program pemanfaatan ruang daerah Kota Depok untuk sektor sungai, danau, embung, waduk, drainase, dan jaringan jalan. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, lingkup wilayah, dan metodologi penyusunan rencana sinkronisasi program untuk menyelaraskan program sektoral dengan rencana tata ruang wilayah Kota Depok.
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan tata ruang wilayah yang mencakup konsep, penyelenggaraan, ketentuan teknis, proses penetapan, dan integrasi perencanaan tata ruang. Dokumen ini memberikan gambaran menyeluruh tentang aspek-aspek penting dalam perencanaan tata ruang mulai dari pengertian dasar, asas, tujuan, penyelenggaraan, jenis-jenis rencana tata ruang, muatan rencana, hingga
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...mohgalihrakasiwi2002
油
Telaah Permen ATR BPN No 11 Tahun 2021.pptx
1. Permen ATR/ BPN No. 11 Tahun 2021
Telaah Singkat
TATA CARA PENYUSUNAN, PENINJAUAN KEMBALI,
REVISI, DAN PENERBITAN PERSETUJUAN SUBSTANSI
RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI,
KABUPATEN, KOTA,
DAN RENCANA DETAIL TATA RUANG
2. Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten
(Lampiran II Permen ATR/ BPN
No. 1/2018)
01
02
03
Rencana Detail Tata Ruang
(Permen ATR/ BPN No. 16/2018)
Pemberian Persetujuan
Substansi
(Permen ATR/ BPN No. 8/2017)
Menggantikan
4. Lamanya penyusunan dan penetapan RTRW
Tahapan penyusunan RTRW
Substansi Data dan Informasi
Substansi Analisis
Struktur Ruang
Pola Ruang
Kawasan Strategis Kabupaten (KSK)
Arahan pemanfaatan ruang
Pengendalian pemanfaatan ruang
Content yang
berubah
5. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No. 1/2018 Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Lama 15 bulan penyusunan 12 bulan untuk penyusunan dan 18 bulan sampai penetapan
Tahapan
penyusunan
Penyusunan dan pembahasan Penyusunan (sudah tidak melewati tahapan pembahasan)
Pelibatan pemangku kepentingan melalui konsultasi publik
RTRW ditetapkan dalam bentuk digital dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi
mengenai kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usahanya dengan RTRW provinsi,
kabupaten, dan kota.
Data dan
Informasi
TAMBAHAN:
peta bidang pertanahan yang berisikan gambaran umum penguasaan, pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah eksisting (skala besar) serta neraca penatagunaan
tanah
Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI)
Peta Indikatif Penunadaan Pemberian Izin Baru (PIPPI
Analisis TAMBAHAN:
potensi dan permasalahan regional dan global
penatagunaan sumber daya air
pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara,
termasuk ruang di dalam bumi
analisis transportasi dan sistem pergerakan
analisis perizinan pemanfaatan ruang (termasuk di dalamnya analisis data PITTI dan PIPPIB).
Struktur ruang Sistem perkotaan Sistem pusat permukiman
Tidak ada jalan desa, tambahan jembatan, tidak ada klasifikasijalam berdasarkan kewenangan
6. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No. 1/2018 Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Pola Ruang TAMBAHAN:
Badan Air
Kawasan Hutan Adat
Kawasan Pergaraman
Kawasan Transportasi
Sempadan Pantai
Sempadan Sungai
Kawasan sekitar danau atau
waduk
Kawasan lindung spiritual dan
kearifan lokal
sempadan sungai, sempadan pantai, sempadan danau/waduk/embung, dan sempadan mata
air, serta dapat juga berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di area perkotaan di dalam
wilayah kabupaten yang secara kaidah perpetaan dapat digambarkan dalam skala RTRW
kabupaten
Hutan Rakyat Perkebunan rakyat
Kawasan Industri
Sentra Industri Kecil dan
Menengah
Kawasan Peruntukan Industri
Kawasan
Strategis Kab
Penetapan kawasan strategis Kawasan strategis (tidak ada kata penetapan)
Kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK), meliputi:
nilai strategis kawasan;
delineasi kawasan;
tujuan pengembangan kawasan; dan
arah pengembangan kawasan yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah kabupaten dalam
menyusun RDTR.
Kebijakan pengembangan KSK akan menjadi acuan dalam ketentuan umum zonasi dan indikasi
program RTRW Kabupaten.
7. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No. 1/2018 Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Arahan
pemanfaatan
ruang
Indikasi program perwujudan struktur
dan pola ruang
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang; dan
Indikasi program utama jangka menengah 5 (lima) tahunan
Pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang
Pengendalian
pemanfaatan
Ruang
KUPZ
Ketentuan perizinan
Ketentuan insentif dan disinsentif
Arahan sanksi.
KUZ
Penilaian pelaksanaan pemanfaatan ruang yang memuat penilaian pelaksanaan
KKPR dan penilaian perwujudan RTRW
ketentuan insentif dan disinsentif
arahan sanksi
TAMBAHAN OVERLAY KETENTUAN KHUSUS KUZ:
kawasan cagar budaya
kawasan resapan air
kawasan sempadan
kawasan pertahanan dan keamanan
kawasan karst
kawasan migrasi satwa
kawasan pertambangan mineral dan batubara
ruang dalam bumi
11. Content yang
berubah
Lamanya penyusunan dan penetapan RDTR
Tahapan penyusunan RDTR
Perubahan (penambahan, penghapusan,
penggantian)
Substansi Data dan Informasi
Substansi Analisis
Struktur Ruang
Pola Ruang
Ketentuan Khusus
Teknik Peraturan Zonasi
12. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No.
16/2018
Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Lama 24 bulan Penyusunan dan
Penetapan
8 bulan penyusunan RDTR dan 4 bulan Penetapan (12 bulan)
Tahapan
penyusunan
Konsultasi publik pada tahapan penyusunan raperkada tentang RDTR
minimal dilakukan 1 (satu) kali yang melibatkan DPRD, perguruan tinggi,
pemerintah Provinsi, swasta, asosiasi perencana, dan masyarakat
Penyusunan RDTR mencakup kawasan dengan karakteristik perkotaan, karakteristik perdesaan,
dan kawasan lintas kabupaten/kota
Pelibatan pemangku kepentingan melalui konsultasi publik
Ditetapkan dalam bentuk digital dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat agar
dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai
kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usahanya dengan RDTR kabupaten/kota
Penyusunan dan
pembahasan
Penyusunan (sudah tidak melewati tahapan pembahasan)
Perubahan
(penghapusan,
penambahan
dan
penggantian)
Naskah Akademik Kajian Kebijakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR kabupaten/kota
BWP Wilayah Perencanaan
penetapan sub BWP yang
diprioritaskan
penanganannya
Tidak ada
Data dan
informasi
TAMBAHAN:
Identifikasi isu pembangunan berkelanjutan
13. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No.
16/2018
Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Analisis TAMBAHAN:
kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan
perkiran mengenai dampak dan resiko lingkungan hidup
kinerja layanan atau jasa ekosistem
efisiensi pemanfaatan sumber daya alam
tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim;
tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati
Struktur ruang Penyesuaian dengan basis data banyak yang beda
Pola ruang Penyesuaian dengan basis data banyak yang beda
Ketentuan
Khusus
TAMBAHAN:
kawasan resapan air
kawasan sempadan
kawasan karst
kawasan pertambangan mineral dan batubara
kawasan migrasi satwa
ruang dalam bumi
Teknik
Peraturan
Zonasi
Zona Performa (Performance zoning)
Zona Fiskal (Fiscal zoning)
Zona Pemufakatan Pembangunan (Negotiated Development)
Zona Pertampalan Aturan (Overlay Zone)
Zona Ambang (Floating Zone)
Zona Banjir (Flood Plain Zone)
TPZ Khusus
Zona Pengendalian Pertumbuhan (Growth Control)
Zona Pelestarian Cagar Budaya
17. Pemberian Persub RTRW
Pemberian Persub RDTR
Tahapan Evaluasi Menteri
Persiapan Lintas Sektor
Pelaksanaan Lintas Sektor
Kelengkapan Dokumen untuk Penerbitan Persub
Ketentuan Lain-lain
Content yang
berubah
18. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No.
8/2017
Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Pemberian
Persub
RTRW
naskah akademik rancangan peraturan daerah
rancangan peraturan daerah beserta seluruh lampirannya
materi teknis RTRW provinsi, kabupaten, dan kota
tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh kepala daerah
berita acara kesepakatan substansi antara gubernur, bupati, dan wali kota dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota (jika tidak dapat diterbitkan, maka digunakan notula
hasil pembahasan terakhir yang ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Daerah dan/atau Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah)
rekomendasi peta dasar dari badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi
geospasial
validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis dari menteri/perangkat daerah provinsi yang
membidangi urusan lingkungan hidup
keterangan kesesuaian substansi
berita acara pembahasan bersama Pemerintah Daerah provinsi
Pemberian
Persub
RDTR
kajian kebijakan rancangan peraturan kepala daerah
rancangan peraturan kepala daerah beserta seluruh lampirannya
materi teknis RDTR kabupaten/kota
tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh kepala daerah
rekomendasi peta dasar dari badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi
geospasial
validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis dari perangkat daerah provinsi yang membidangi
urusan lingkungan hidup (jika validasi tidak diterbitkan sampai batas waktu yang ditetapkan dalam
peraturan perundang-undangan, maka pengajuan persetujuan substansi menggunakan permohonan
validasi kajian lingkungan hidup strategis)
keterangan kesesuaian substansi (diterbitkan setelah dilakukan konsultasi dan asistensi substansi oleh
Pemerintah Daerah)
19. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No. 8/2017 Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Tahap Evaluasi
Menteri
kebijakan strategis nasional
ruang terbuka hijau publik (untuk kawasan
perkotaan di kabupaten dan kota)
peruntukan kawasan hutan
lahan pertanian pangan berkelanjutan
mitigasi bencana
Tidak ada
Persiapan
Lintas Sektor
(materi rapat)
rancangan Perda RTR
album peta
tabel pemeriksaan mandiri
materi teknis berupa buku rencana dan fakta analisis
dokumen kajian lingkungan hidup strategis
naskah akademik atau kajian kebijakan
rancangan peraturan daerah/peraturan kepala daerah RTR
materi teknis berupa buku rencana dan fakta
analisis
Pelaksanaan
Lintas Sektor
Pelaksanaan paling lama 2 (dua) hari kerja Pelaksanaan lintas sektor dilakukan dalam waktu 1 (satu) hari
Pembahasan lintas sektor diselesaikan dalam jangka waktu paling
lama 20 (dua puluh) hari sampai dengan diterbitkannya Persetujuan
Substansi oleh Menteri
Yang harus dipersiapkan Pemda : program/kegiatan sektor,
kegiatan yang bersifat strategis nasional, Batas Daerah, garis pantai,
dan Kawasan Hutan (sebelumnya masuk ke tahapan evaluasi)
20. Content
Perubahan
Permen ATR/ BPN No. 8/2017 Permen ATR/ BPN No. 11/2021
Kelengkapan
dokumen
untuk
Penerbitan
Persub
tabel pemeriksaan mandiri
tabel hasil evaluasi rancangan Perda tentang RTR
album peta
berita acara Pembahasan Lintas Sektor dan Daerah
tabel hasil persandingan muatan rancangan peraturan
daerah/peraturan kepala daerah sebelum dan sesudah pembahasan
lintas sektor
tabel evaluasi muatan strategis rancangan peraturah
daerah/peraturan kepala daerah
peta rencana struktur ruang dan pola ruang yang diparaf oleh
perangkat daerah terkait untuk RTRW provinsi, kabupaten, dan kota
peta rencana struktur ruang, pola ruang, dan tabel ketentuan
kegiatan dan penggunaan lahan yang diparaf oleh perangkat daerah
terkait untuk RDTR
berita acara pertemuan lintas sektor
Ketentuan
lain-lain
Dalam hal Peraturan Menteri ini memberikan pilihan tidak mengatur,
tidak lengkap, atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan,
Menteri dapat melakukan diskresi untuk mengatasi persoalan konkret
dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang
Penyelenggaraan Penataan Ruang.