際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Aliran-aliran Teori Dalam
Ilmu Hukum
Keberadaan teori dalam ilmu dunia ilmu sangat
penting, karena teori merupakan konsep yang akan
menjawab suatu masalah
Segala hal yang kemungkinan akan mempertentangkan
eksistensi suatu bidang ilmu
Sehingga teori merupakan sarana yang memberikan
penjelasan secara sistematis dan terorganisasi terhadap
subtansi permasalahan dalam ilmu pengetahuan
Pengertian Teori Menurut
Pakar
Fred N Kerlinger
Teori adalah sekumpulan konstruksi
(konsep, definisi dan dalil) yang saling
terkait dimana menghadirkan suatu
pandangan secara sistematis tentang
fenomena dengan menetapkan hubungan
di antara beberapa variabel, dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan fenomena
Braitwhite
Teori adalah sekumpulan hipotesis yang
membentuk suatu sistem deduktif, yaitu
yang disusun sedemikian rupa, sehingga
dari beberapa hipotesis yang menjadi dasar
pikiran beberapa hipotesis, maka semua
hipotesis lain secara logis mengikutinya
Jack Gibbs
Teori adalah sekumpulan pernyataan yang saling
berkaitan secara logis dalam bentuk penegasan
empiris mengenai sifat-sifat dari kelas-kelas yang
terbatas dari berbagai kejadian atau benda
S. Nasution
Teori adalah susunan fakta-fakta yang saling
berhubungan dalm bentuk sistematis sehingga
dapat dipahami
Kartini Kartono
Teori adalah suatu prinsip umum yang dirumuskan
untuk menerangkan sekelompok gejala-gejala yang
saling berkaitan
Satjipto Rahardjo  teori hukum boleh disebut
sebagai kelanjutan dari usaha mempelajari hukum
posistif, setidak-tidaknya dalam urutan yang demikian
itulah, kita merekonstruksikan kehadiran teori itu
secara jelas. Pada saat orang mempelajari hukum
positif, maka ia sepanjang waktu berhadapan pada
peraturan-peraturan hukum dengan segala kegiatan
dan permasalahannya, seperti pada keabsahan,
penafsiran dll
Aliran-aliran teori pemikiran dalam hukum dari waktu
ke waktu semakin tumbuh dan berkembangbersama
dengan kondisi lingkungannya
Aliran-aliran dalam teori hukum berkembang dan
menempati kedudukan penting dalam mempelajari
ilmu hukum
Macam-macam aliran teori dalam kepustakaan ilmu
hukum
1. Aliran hukum alam
2. Aliran hukum positivisme dan utilitarinisme
3. Aliran historis
4. Aliran sosiologis
5. Aliran progresif
Aliran Hukum Alam
Aliran ini menyebut hukum itu langsung bersumber
dari tuhan, bersifat universal dan abadi, serta antara
hukum dan moral tidak boleh terpisahkan
Penganut aliran ini plato, aristoteles dan zeno
Umumnya, penganut hukum alam memandang
hukum dan moral merupakan pencerminan dan
pengatur secara internal dan eksternal dari kehidupan
manusia yang diwujudkan melalui hukum dan moral
Thomas aquinas sebagai salah satu penganut hukum
alam memandang ketentuan akal yang bersumber dari
tuhan bertujuan untuk kebaikan dan dibuat oleh
orang yang mengurus masyarakat untuk disebarluaskan
Dalam kiprahnya, aliran hukum alam senantiasa
berpedoman bahwa hukum yang benar adalah hukum
yang berasal dari tuhan
Aliran Hukum Positivisme
dan Utilitarinisme
Aliran positivisme mengatakan bahwa kaidah hukum
itu hanya bersumber dari kekuasaan negara yang
tertinggi, dan sumber itu hanyalah hukum positif yang
terpisah dari kaidah sosial dan bebas dari pengaruh
politik
Bentham adalah orang yang sangat gigih
memperjuangkan agar hukum dikodifikasikna, tetapi
untuk merombak hukum inggris yang umumnya tidak
tertulis dianggap dapat menimbulkan kekacauan
Sumbangsih pemikiran bentham lebih banyak
dituangkan pada bidang kejahatan dan pemidanaan
dengan asumsi bahwa manusia akan banyak berbuat
demikian untuk memperoleh kemanfaatan yang
sebesar-besarnya dan menekan penderitaan serendah-
rendahnya
Pemidanaan harus bersifat spesifik untuk tiap
kejahatan dan pemidaan diberikan apabila
memberikan harapan untuk mencegah kejahatan yang
lebih besar
Kaum positivisme memandang bahwa tujuan akhir
hukum positif adalah untuk memenuhi kebahagiaan
rakyatnya sesuai dengan tujuan-tujuan negara
John austin menilai bahwa sumber hukum hanyalah
perintah penguasa dan yang lain bukan sumber hukum
Hukum identik dengan kekuasaan dan hukum adalah
hanya hukum tertulis
Hans kelsen  teori hukum murni menghendaki
hukum harus bersih dari pengaruh politik, sosiologi,
sejarah dan pembicaraan mengenai etika
Ada pokok-pokok ajaran hukum murni (Satjipto
Rahardjo)
a. Teori hukum adalah ilmu, bukan kehendak atau
keinginan. Ilmu hukum merupakan pengetahuan
tentang hukum yang ada, bukan hukum yang
seharusnya ada
b. Ilmu hukum adalah normatif, bukan ilmu alam
c. Tujuan teori hukum adalah untuk mengurangi
kekalutan dan menimbulkan kesatuan
3 konsep Ajaran
Teori Hukum Murni
(Hans kelsen)
Hukum Murni
Grundnorm
Stufenbau Theorie
Aliran Historis
Aliran historis atau aliran sejarah mengatakan bahwa
hukum itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan
perkembangan sejarah, dan semua bangsa di dunia
mempunyai jiwa bangsa (volkgeys)
F.C. Von Savigny menolak kecermelangan akal
seseorang karena dia menganggap bahwa hukum itu
ditemukan dalam masyarakat dan mengagungkan
kejayaan hukum pada masa lampau
Menurut pucha hukum itu tumbuh bersama-sama dengan
pertumbuhan rakyat, dan menjadi kuat bersama-sama
dengan kekuatan dari rakyat yang pada akhirnya ia mati
apabila bangsa itu kehilangan kebangsaannya
Inti ajaran aliran historis menurut Von Savigny :
1. Hukum adalah kehidupan manusia itu sendiri, dilihat dari
sudut tertentu, hukum itu bagaikan bahasa
2. Setiap orang harus mencari hukum dalam kebiasaan-
kebiasaan masyarakat itu sendiri, karena tiap bangsa
memiliki hukumnya sendiri yang berbeda dengan hukum
bangsa lain
Aliran Sosiologis
Pada prinsipnya mengatakan bahwa hukum
adalah apa yang menjadi kenyataan dalam
masyarakat, bagaimana secara fakta hukum
diterima, tumbuh dan berlaku dalam
masyarakat
Aliran ini dipelopori Roscou Pound, Eugen
Ehrlich, dan max weber
Ada perbedaan aliran positivisme dengan aliran
sosiologis
1. Positivisme memandang hukum sebagai kaidah yang
tertulis di dalam peraturan perundang-undangan,
sedangkan sosioligis memandang hukum sebagai
kenyataan sosial
2. Alian positivisme memandang hukum sebagai sesuatu
yang otonom, sedangkan sosilogis tidak
3. Aliran positivisme selalu mempersoalkan hukum
tentang das sollen, sedangkan aliran sosiologis
senantiasa melihat hukum secara das sein
4. Aliran positivisme memandang keberadaan hukum
secara yuridis-dogmatik atau dogma yang harus diikuti
prosedur, sedangkan aliran sosiologis berpandangan
empiris yang melihat hukum sebagai kaidah yang harus
memenuhi rasa keadilan masyarakat
Hukum Progresif
Teori ini dilahirkan oleh Satjipto Rahardjo
Aliran ini lahir dikarenakan semakin merosotnya
kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum
Disamping itu konsep hukum progresif ini menyatakan
bahwa hukum adalah untuk manusia, bukan sekedar
untuk kepentingan hukum belaka
Keberadaan hukum oleh penganut positivisme pada
kenyataannya masih kurang mampu dalam
menyelesaikan persoalan masyarakat
Begitu juga dalam sosiologi hukum, menurut satjipto
hukum itu hanyalah teks diam dan akan bergerak
melalui perantara manusia
Hukum hanyakah salah satu sarana, bukan tujuan
sehingga penggunaannya harus benar-benar bijak
Pencapaian tujuan hukum tidak boleh terhalang secara
prosedural yang dibuat oleh pembuat hukum
Kesimpulan dari hukum progresif :
1. Hukum progresif menempatkan diri sebagai kekuatan
pembebas yaitu membebaskan diri dari tipe,cara berpikir
dll
2. Hukum progresif lebih mengutamakan tujuan daripada
prosedur
3. Hukum progresif menjunjung tinggi moralitas sebagai akar
kehidupan
Jika hukum itu bertumpu pada peraturan dan perilaku, maka
hukum progresif menempatkan perilku berada di atas
peraturan

More Related Content

Similar to Aliran-aliran teori dlm ilmu hukum .pptx (20)

Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism
Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realismLatar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism
Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism
Isnaldi Utih
PPT SOSIOLOGI HUKUM.pptx
PPT SOSIOLOGI HUKUM.pptxPPT SOSIOLOGI HUKUM.pptx
PPT SOSIOLOGI HUKUM.pptx
FiaHarleni
Hukum non doktrinal
Hukum non doktrinalHukum non doktrinal
Hukum non doktrinal
Destu Argianto
hahah.docx
hahah.docxhahah.docx
hahah.docx
Tenouye
BUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdf
BUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdfBUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdf
BUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdf
bungarhamasta
Kebuntuan dari pendekatan legalitas formal menuju pendekatan interdisipliner
Kebuntuan dari pendekatan legalitas formal menuju pendekatan interdisiplinerKebuntuan dari pendekatan legalitas formal menuju pendekatan interdisipliner
Kebuntuan dari pendekatan legalitas formal menuju pendekatan interdisipliner
Universitas Gadjah Mada-Yogyakarta, Indonesia
Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7
Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7
Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7
ardiansyahjasri16
BAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.ppt
BAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.pptBAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.ppt
BAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.ppt
Huda277201
LANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMU
LANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMULANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMU
LANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMU
KuliahMandiri.org
Pembentukan polisi adat di provinsi gorontalo
Pembentukan polisi adat di provinsi gorontaloPembentukan polisi adat di provinsi gorontalo
Pembentukan polisi adat di provinsi gorontalo
Ir. Soekarno
TEORI HUKUM
TEORI HUKUMTEORI HUKUM
TEORI HUKUM
FauziGalangGuntara
PMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.ppt
PMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.pptPMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.ppt
PMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.ppt
muhammadrezza14
Tugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptx
Tugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptxTugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptx
Tugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptx
ziloglow
Materi pihu sebelum mid semester
Materi pihu sebelum mid semesterMateri pihu sebelum mid semester
Materi pihu sebelum mid semester
Eko Nainggolan
05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum
05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum
05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum
mudanp.com
penyebab manusia menaati hukum
penyebab manusia menaati hukumpenyebab manusia menaati hukum
penyebab manusia menaati hukum
mochammad fathor rosi
Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)
Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)
Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)
Bagoes Prasetya
BAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.ppt
BAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.pptBAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.ppt
BAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.ppt
asifsardari
Paradigma hukum
Paradigma hukumParadigma hukum
Paradigma hukum
rudo subayatn
Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism
Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realismLatar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism
Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism
Isnaldi Utih
PPT SOSIOLOGI HUKUM.pptx
PPT SOSIOLOGI HUKUM.pptxPPT SOSIOLOGI HUKUM.pptx
PPT SOSIOLOGI HUKUM.pptx
FiaHarleni
Hukum non doktrinal
Hukum non doktrinalHukum non doktrinal
Hukum non doktrinal
Destu Argianto
hahah.docx
hahah.docxhahah.docx
hahah.docx
Tenouye
BUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdf
BUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdfBUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdf
BUNGA RHAMASTA FISABILLILAH - B1A018305 - FIHK.pdf
bungarhamasta
Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7
Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7
Pengantar Filsafat Hukum power point kel 7
ardiansyahjasri16
BAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.ppt
BAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.pptBAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.ppt
BAHAN AJAR FILSAFAT HUKUM- PENGANTAR_064344.ppt
Huda277201
LANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMU
LANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMULANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMU
LANDASAN FILOSOFIS MAZHAB HUKUM PROGRESIF: TINJAUAN FILSAFAT ILMU
KuliahMandiri.org
Pembentukan polisi adat di provinsi gorontalo
Pembentukan polisi adat di provinsi gorontaloPembentukan polisi adat di provinsi gorontalo
Pembentukan polisi adat di provinsi gorontalo
Ir. Soekarno
PMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.ppt
PMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.pptPMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.ppt
PMIH (Teori Hukum) Edit 4 Feb 2015.ppt
muhammadrezza14
Tugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptx
Tugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptxTugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptx
Tugas Filsafat kajian filsafat sidang ilmu hukum.pptx
ziloglow
Materi pihu sebelum mid semester
Materi pihu sebelum mid semesterMateri pihu sebelum mid semester
Materi pihu sebelum mid semester
Eko Nainggolan
05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum
05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum
05 definisi,tujuan,fungsi,pokok2hukum
mudanp.com
Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)
Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)
Beberapa mazhab-dalam-ilmu-hukum(4)
Bagoes Prasetya
BAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.ppt
BAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.pptBAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.ppt
BAHAN-1-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1.ppt
asifsardari

More from Abid Zamzami (12)

Sistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.ppt
Sistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.pptSistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.ppt
Sistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.ppt
Abid Zamzami
(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt
(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt
(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt
Abid Zamzami
SLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.ppt
SLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.pptSLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.ppt
SLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.ppt
Abid Zamzami
1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx
1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx
1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx
Abid Zamzami
pengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdf
pengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdfpengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdf
pengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdf
Abid Zamzami
MATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdf
MATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdfMATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdf
MATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdf
Abid Zamzami
1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx
1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx
1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx
Abid Zamzami
NEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
NEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIANEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
NEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
Abid Zamzami
(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah
(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah
(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah
Abid Zamzami
(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1
(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1
(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1
Abid Zamzami
(1) awal perkuliahan (negara hukum)
(1) awal perkuliahan (negara hukum)(1) awal perkuliahan (negara hukum)
(1) awal perkuliahan (negara hukum)
Abid Zamzami
Pembidangan atau Pengklasifikasian Hukum
Pembidangan atau Pengklasifikasian HukumPembidangan atau Pengklasifikasian Hukum
Pembidangan atau Pengklasifikasian Hukum
Abid Zamzami
Sistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.ppt
Sistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.pptSistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.ppt
Sistem Hukum mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum.ppt
Abid Zamzami
(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt
(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt
(2) Hubungan HTN dengan HAN dan Sumber Hukum-1.ppt
Abid Zamzami
SLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.ppt
SLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.pptSLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.ppt
SLIDE-1-Mata Kuliha PERSAINGAN-USAHA-2011.ppt
Abid Zamzami
1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx
1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx
1. Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.pptx
Abid Zamzami
pengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdf
pengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdfpengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdf
pengantar-ilmu-hukum- pendahuluan pertama.pdf
Abid Zamzami
MATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdf
MATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdfMATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdf
MATERI-KULIAH-PENGANTAR-ILMU-HUKUM-1-Compatibility-Mode.pdf
Abid Zamzami
1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx
1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx
1. Pendahuluan materi pendidikan pancasila.pptx
Abid Zamzami
NEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
NEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIANEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
NEGARA HUKUM DAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
Abid Zamzami
(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah
(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah
(3 4) kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah
Abid Zamzami
(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1
(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1
(2) hubungan htn dengan han dan sumber hukum 1
Abid Zamzami
(1) awal perkuliahan (negara hukum)
(1) awal perkuliahan (negara hukum)(1) awal perkuliahan (negara hukum)
(1) awal perkuliahan (negara hukum)
Abid Zamzami
Pembidangan atau Pengklasifikasian Hukum
Pembidangan atau Pengklasifikasian HukumPembidangan atau Pengklasifikasian Hukum
Pembidangan atau Pengklasifikasian Hukum
Abid Zamzami

Recently uploaded (8)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptxHUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
OzhaTiwa
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptxHUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
HUKUM JAMINAN DALAM TRANSAKSI EKONOMI.pptx
OzhaTiwa
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis

Aliran-aliran teori dlm ilmu hukum .pptx

  • 2. Keberadaan teori dalam ilmu dunia ilmu sangat penting, karena teori merupakan konsep yang akan menjawab suatu masalah Segala hal yang kemungkinan akan mempertentangkan eksistensi suatu bidang ilmu Sehingga teori merupakan sarana yang memberikan penjelasan secara sistematis dan terorganisasi terhadap subtansi permasalahan dalam ilmu pengetahuan
  • 3. Pengertian Teori Menurut Pakar Fred N Kerlinger Teori adalah sekumpulan konstruksi (konsep, definisi dan dalil) yang saling terkait dimana menghadirkan suatu pandangan secara sistematis tentang fenomena dengan menetapkan hubungan di antara beberapa variabel, dengan maksud menjelaskan dan meramalkan fenomena
  • 4. Braitwhite Teori adalah sekumpulan hipotesis yang membentuk suatu sistem deduktif, yaitu yang disusun sedemikian rupa, sehingga dari beberapa hipotesis yang menjadi dasar pikiran beberapa hipotesis, maka semua hipotesis lain secara logis mengikutinya
  • 5. Jack Gibbs Teori adalah sekumpulan pernyataan yang saling berkaitan secara logis dalam bentuk penegasan empiris mengenai sifat-sifat dari kelas-kelas yang terbatas dari berbagai kejadian atau benda S. Nasution Teori adalah susunan fakta-fakta yang saling berhubungan dalm bentuk sistematis sehingga dapat dipahami Kartini Kartono Teori adalah suatu prinsip umum yang dirumuskan untuk menerangkan sekelompok gejala-gejala yang saling berkaitan
  • 6. Satjipto Rahardjo teori hukum boleh disebut sebagai kelanjutan dari usaha mempelajari hukum posistif, setidak-tidaknya dalam urutan yang demikian itulah, kita merekonstruksikan kehadiran teori itu secara jelas. Pada saat orang mempelajari hukum positif, maka ia sepanjang waktu berhadapan pada peraturan-peraturan hukum dengan segala kegiatan dan permasalahannya, seperti pada keabsahan, penafsiran dll
  • 7. Aliran-aliran teori pemikiran dalam hukum dari waktu ke waktu semakin tumbuh dan berkembangbersama dengan kondisi lingkungannya Aliran-aliran dalam teori hukum berkembang dan menempati kedudukan penting dalam mempelajari ilmu hukum Macam-macam aliran teori dalam kepustakaan ilmu hukum 1. Aliran hukum alam 2. Aliran hukum positivisme dan utilitarinisme 3. Aliran historis 4. Aliran sosiologis 5. Aliran progresif
  • 8. Aliran Hukum Alam Aliran ini menyebut hukum itu langsung bersumber dari tuhan, bersifat universal dan abadi, serta antara hukum dan moral tidak boleh terpisahkan Penganut aliran ini plato, aristoteles dan zeno Umumnya, penganut hukum alam memandang hukum dan moral merupakan pencerminan dan pengatur secara internal dan eksternal dari kehidupan manusia yang diwujudkan melalui hukum dan moral
  • 9. Thomas aquinas sebagai salah satu penganut hukum alam memandang ketentuan akal yang bersumber dari tuhan bertujuan untuk kebaikan dan dibuat oleh orang yang mengurus masyarakat untuk disebarluaskan Dalam kiprahnya, aliran hukum alam senantiasa berpedoman bahwa hukum yang benar adalah hukum yang berasal dari tuhan
  • 10. Aliran Hukum Positivisme dan Utilitarinisme Aliran positivisme mengatakan bahwa kaidah hukum itu hanya bersumber dari kekuasaan negara yang tertinggi, dan sumber itu hanyalah hukum positif yang terpisah dari kaidah sosial dan bebas dari pengaruh politik Bentham adalah orang yang sangat gigih memperjuangkan agar hukum dikodifikasikna, tetapi untuk merombak hukum inggris yang umumnya tidak tertulis dianggap dapat menimbulkan kekacauan
  • 11. Sumbangsih pemikiran bentham lebih banyak dituangkan pada bidang kejahatan dan pemidanaan dengan asumsi bahwa manusia akan banyak berbuat demikian untuk memperoleh kemanfaatan yang sebesar-besarnya dan menekan penderitaan serendah- rendahnya Pemidanaan harus bersifat spesifik untuk tiap kejahatan dan pemidaan diberikan apabila memberikan harapan untuk mencegah kejahatan yang lebih besar
  • 12. Kaum positivisme memandang bahwa tujuan akhir hukum positif adalah untuk memenuhi kebahagiaan rakyatnya sesuai dengan tujuan-tujuan negara John austin menilai bahwa sumber hukum hanyalah perintah penguasa dan yang lain bukan sumber hukum Hukum identik dengan kekuasaan dan hukum adalah hanya hukum tertulis
  • 13. Hans kelsen teori hukum murni menghendaki hukum harus bersih dari pengaruh politik, sosiologi, sejarah dan pembicaraan mengenai etika Ada pokok-pokok ajaran hukum murni (Satjipto Rahardjo) a. Teori hukum adalah ilmu, bukan kehendak atau keinginan. Ilmu hukum merupakan pengetahuan tentang hukum yang ada, bukan hukum yang seharusnya ada b. Ilmu hukum adalah normatif, bukan ilmu alam c. Tujuan teori hukum adalah untuk mengurangi kekalutan dan menimbulkan kesatuan
  • 14. 3 konsep Ajaran Teori Hukum Murni (Hans kelsen) Hukum Murni Grundnorm Stufenbau Theorie
  • 15. Aliran Historis Aliran historis atau aliran sejarah mengatakan bahwa hukum itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan sejarah, dan semua bangsa di dunia mempunyai jiwa bangsa (volkgeys) F.C. Von Savigny menolak kecermelangan akal seseorang karena dia menganggap bahwa hukum itu ditemukan dalam masyarakat dan mengagungkan kejayaan hukum pada masa lampau
  • 16. Menurut pucha hukum itu tumbuh bersama-sama dengan pertumbuhan rakyat, dan menjadi kuat bersama-sama dengan kekuatan dari rakyat yang pada akhirnya ia mati apabila bangsa itu kehilangan kebangsaannya Inti ajaran aliran historis menurut Von Savigny : 1. Hukum adalah kehidupan manusia itu sendiri, dilihat dari sudut tertentu, hukum itu bagaikan bahasa 2. Setiap orang harus mencari hukum dalam kebiasaan- kebiasaan masyarakat itu sendiri, karena tiap bangsa memiliki hukumnya sendiri yang berbeda dengan hukum bangsa lain
  • 17. Aliran Sosiologis Pada prinsipnya mengatakan bahwa hukum adalah apa yang menjadi kenyataan dalam masyarakat, bagaimana secara fakta hukum diterima, tumbuh dan berlaku dalam masyarakat Aliran ini dipelopori Roscou Pound, Eugen Ehrlich, dan max weber
  • 18. Ada perbedaan aliran positivisme dengan aliran sosiologis 1. Positivisme memandang hukum sebagai kaidah yang tertulis di dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan sosioligis memandang hukum sebagai kenyataan sosial 2. Alian positivisme memandang hukum sebagai sesuatu yang otonom, sedangkan sosilogis tidak 3. Aliran positivisme selalu mempersoalkan hukum tentang das sollen, sedangkan aliran sosiologis senantiasa melihat hukum secara das sein 4. Aliran positivisme memandang keberadaan hukum secara yuridis-dogmatik atau dogma yang harus diikuti prosedur, sedangkan aliran sosiologis berpandangan empiris yang melihat hukum sebagai kaidah yang harus memenuhi rasa keadilan masyarakat
  • 19. Hukum Progresif Teori ini dilahirkan oleh Satjipto Rahardjo Aliran ini lahir dikarenakan semakin merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum Disamping itu konsep hukum progresif ini menyatakan bahwa hukum adalah untuk manusia, bukan sekedar untuk kepentingan hukum belaka Keberadaan hukum oleh penganut positivisme pada kenyataannya masih kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan masyarakat
  • 20. Begitu juga dalam sosiologi hukum, menurut satjipto hukum itu hanyalah teks diam dan akan bergerak melalui perantara manusia Hukum hanyakah salah satu sarana, bukan tujuan sehingga penggunaannya harus benar-benar bijak Pencapaian tujuan hukum tidak boleh terhalang secara prosedural yang dibuat oleh pembuat hukum
  • 21. Kesimpulan dari hukum progresif : 1. Hukum progresif menempatkan diri sebagai kekuatan pembebas yaitu membebaskan diri dari tipe,cara berpikir dll 2. Hukum progresif lebih mengutamakan tujuan daripada prosedur 3. Hukum progresif menjunjung tinggi moralitas sebagai akar kehidupan Jika hukum itu bertumpu pada peraturan dan perilaku, maka hukum progresif menempatkan perilku berada di atas peraturan