際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BAB 1
KASUS-KASUS
PELANGGARAN HAK
DAN PENGINGKARAN
KEWAJIBAN WARGA
NEGARA
Pertemuan 1
Oleh:
Dra. Ni Wayan
Parmiti
K.D. 3.1. :
Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran
hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara
3
3.1.1 Menjelaskan makna hak dan kewajiban
3.1.2 Menjelaskan perbedaan hak asasi dengan kewajiban asasi manusia
3.1.3 Menganalisis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai Dasar Pancasila
3.1.4 Menganalisis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai Instrumental Pancasila
3.1.5 Menganalisis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila
Indikator :

1. Makna Hak dan Kewajiban
4
Hak merupakan semua hal yang harus kita peroleh atau dapatkan, hal
tersebut dapat berupa kewenangan, atau kekuasaan untuk melakukan
sesuatu.Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya
kewajiban. Dengan kata lain, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah
dilakukan.
Misalnya :
 Seorang buruh bangunan berhak mendapatkan upah, apabila sudah selesai
melaksanakan tugas
 Pegawai pemerintah akan mendapatkan gaji yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah / negara
2. Perbedaan Hak Asasi dengan Kewajiban Asasi
Manusia
5
Hak Asasi Manusia adalah hak
dasar / hak pokok yang melekat
pada diri manusia dan dibawa
semenjak berada di dalam rahim
yang tidak dapat diganggu gugat
serta mendapat jaminan
perlindungan hukum dari Negara.
Contoh :
hak hidup, hak memeluk agama, hak
bersuara / mengeluarkan pendapat
dsb.
Kewajiban pokok yang harus
dilaksanakan oleh setiap manusia,
karena merupakan kewajiban yang
langsung berhubungan dengan sang
pencipta.
Contoh:
kewajiban memeluk agama,
beribadah, bersyukur, menjaga
aqidah.
Hak Asasi Manusia Kewajiban Asasi Manusia
6
1. Hakiki
 Artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak berada dalam rahim.
2. Universal
 Artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3. Tidak Dapat Dicabut
 Artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4. Tidak Dapat Dibagi
 Artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya
Ciri-ciri Khusus Hak Asasi Manusia :
Setiap negara wajib menegakkan
hak asasi manusia. Akan tetapi,
karakteristik penegakan hak
asasi manusia berbeda-beda
antara negara yang satu dengan
Negara lainnya. Ideologi,
kebudayaan dan nilai-nilai khas
yang dimiliki suatu negara akan
mempengaruhi pola penegakan
hak asasi manusia di suatu
negara.
Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam
Pancasila
Kategori nilai-nilai Pancasila yaitu:
Nilai
Ideal
Nilai
Instrumental
Nilai
Praksis
7
3. Hak Dan Kewajiban Warga Negara Dalam Nilai
Dasar Pancasila
8
Menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai
dengan kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan
ajaran agamanya masing-masing.
Sila pertama menekankan beberapa kewajiban warga negara untuk:
 Membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama
lainsesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing;
 mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya
kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang; serta
 tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
9
Menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama
dalam hukum serta memiliki hak-hak yang sama untuk mendapat
jaminan dan perlindungan hukum.
Adapun kewajiban warga negara yang tersirat dalam sila kedua ini di
antaranya kewajiban untuk:
 Memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai
makhluk ciptaan Tuhan Yang Mah叩 Esa;
 Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia
tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan
sebagainya;
 Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang
rasa, dan tidak semena-mena k辿pada orang lain, serta
 Melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
10
Menjamin hak-hak setiap warga negara dalam keberagaman yang
terjadi kepada masyarakat Indonesia mengembangkan budaya
daerah untuk memperkaya budaya nasional.
Sila ketiga mengamanatkan kewajiban setiap warga negara untuk:
1) Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan;
2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara,
3) Mencintai tanah air dan bangsa Indonesia;
4) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika; serta
5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Persatuan Indonesia
11
Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan
bermasyarakat yang demokratis. Sila keempat menjamin partisipasi
politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan
berpendapat dan berorganisasi serta hak berpartisipasi dalam
pemilihan umum.
Sila keempat mengamanatkan setiap warga negara untuk:
 Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan
keputusan;
 Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; dan
 Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang
telahterpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan
tugas sebaik-baiknya.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
12
Mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh
negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada
masyarakat.
Sila kelima mengamanatkan setiap warga negara untuk:
 Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan
masyarakat di lingkungan sekitar;
 Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum;
 Suka bekerja keras.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
13
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai
Instrumental Pancasila
Nilai instrumental pada dasanya merupakan penjabaran dari nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam Pancasila, Perwujudan nilai instrumental
pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari
Undang-Undang Dasar sampai dengan peraturan daerah.
Beberapa jenis hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945
a. Hak atas Kewarganegaraan
Pasal 26 Ayat (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan
Undang-Undang sebagai warga negara.
Pasal 26 Ayat (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang
asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
14
b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa "Segala warga negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya"
c. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhakatas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
d. Hak Dan Kewajiban Bela Negara
Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara Ketentuan tersebut
menegaskan upaya pembelaan negara merupakan hak sekaligus menjadi
kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.
15
e. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
Pasal 28 menetapkan hak warga negara untuk berserikat dan
berkumpul, serta mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan, dan
sebagainya. Dalam ketentuan ini, terdapat tiga hak warga negara, yaitu
hak kebebasan berserikat, hak kebebasan berkumpul, serta hak
kebebasan untuk berpendapat.
f. Kemerdekan Memeluk Agama
Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan
Yang Maha Esa". Ketentuan ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa
Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian Pasal 29 ayat (2) menyatakan "Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Hal ini merupakan
hak warga negara atas kebebasan beragama.
16
g. Pertahanan dan Keamanan Negara
Pertahanan dan keamanan negara dalam UUD NRI Tahun 1945 dinyatakan
dalam bentuk hak dan kewajiban yang dirumuskan dalam Pasal 30 ayat
(1) dan (2). Ketentuan tersebut menyatakan hak dan kewajiban warga
negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
h. Hak Mendapat Pendidikan
Salah satu tujuan NKRI tercermin dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945, yaitu berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 31 ayat (1) menetapkan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan.
Pasal 31 ayat (2) ditegaskan bahwa "Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Pasal 31 ayat (3) mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan
serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
17
i. Kebudayaan Nasional Indonesia
Pasal 32 ayat (1) menetapkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional
Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Pasal 32 ayat (2), disebutkan "Negara menghormati dan memelihara Bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional".
j. Perekonomian Nasional
Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 mengatur tentang perekonomian nasional. Pasal 33 terdiri
atas lima ayat, yaitu sebagai berikut:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalamUndang-Undang
18
k. Kesejahteraan Sosial
Masalah kesejahteraan sosial dalam UUD RI Tahun 1945 diatur dalam
Pasal 34. Pasal ini terdiri atas empat ayat, yaitu sebagai berikut :
1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruah
rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak
mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan
kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur
dalam Undang-Undang
19
5. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam
Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan perwujadan dari nilai-nilai instrumental. Dengan
kata lain, nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan-ketentuan yang temuat dalam
peraturan perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
No Sila Pancasila Sikap Positif Yang Ditunjukkan
1 Ketuhanan
Yang Maha Esa
 Hormat-menghormati dan bekerja sama antar umat beragama sehingga terbina
kerukunan hidup
 Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
 Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
2 Kemanusian
yang Adil dan
Beradab
 Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesame manusia
 Saling mencintai sesama manusia.
 Tenggang rasa kepada orang lain.
 Tidak semena-mena kepada orang
 Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
 Berani membela kebenaran dan keadilan.
 Hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
20
No Sila Pancasila Sikap Positif Yang Ditunjukkan
3 Persatuan
Indonesia
 Menempatkan persatuan, kesatuan kepentingan, dan keselamatan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
 Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
 Cinta tanah air dan bangsa.
 Bangga sebagai Bangsa Indonesiadan ber-Tanah Air Indonesia.
 Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsayang ber-Bhinneka
Tunggal Ika.
4 Kerakyatan yang
Dipimpin oleh
Hikmat
Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/
Perwakilan
 Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
 Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
 Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
 Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah.
 Mempertanggung jawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
5 Keadilan Sosial
bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
orang lain.
 Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
 Menghormati hak-hak orang lain.
 Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
 Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
 Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah.
Eksploitasi Anak
Contoh
Pelanggaran Hak
21
Melanggar Aturan Berlalu Lintas
Contoh
Pengingkaran Kewajiban
Merusak Fasilitas Umum
22

Conclusion (Kesimpulan)
Jadi setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang
sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Oleh sebab itu, maka setiap orang harus
menyadari pentingnya memahami tentang eksistensi
mengenai hak dan kewajiban agar terciptanya suatu
kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang sesuai
dengan cerminan nilai-nilai dasar yang tertuang di
dalam dasar negara yaitu Pancasila.
23
Thank you!

More Related Content

Similar to BAB 1 PERTEMUAN 1 KELAS............... XII.pptx (20)

Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga NegaraHak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Jae Rahman
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Jae Rahman
Materi 6 HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA.pptx
Materi 6 HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA.pptxMateri 6 HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA.pptx
Materi 6 HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA.pptx
Nyimas Dhita Hafizha Asri Asri
Makalah hak & kewajiban warga negara
Makalah hak & kewajiban warga negaraMakalah hak & kewajiban warga negara
Makalah hak & kewajiban warga negara
Sentra Komputer dan Foto Copy
Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)
Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)
Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)
Zakarya Iskandar
Makalah pkn persamaan kedudukan warga negara
Makalah pkn persamaan kedudukan warga negaraMakalah pkn persamaan kedudukan warga negara
Makalah pkn persamaan kedudukan warga negara
Photo Setudio Planet solo grand mall
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan Keadilan
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan KeadilanHak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan Keadilan
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan Keadilan
SyaifOer
Persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakat
Persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakatPersamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakat
Persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakat
Operator Warnet Vast Raha
Makalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
Makalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakatMakalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
Makalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
Photo Setudio Planet solo grand mall
Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12
Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12
Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12
Susanto Susanto
PKWN.pptx
PKWN.pptxPKWN.pptx
PKWN.pptx
arygangga
Resume pkn 12ipa1 dokumen dari va ni
Resume pkn 12ipa1 dokumen dari va niResume pkn 12ipa1 dokumen dari va ni
Resume pkn 12ipa1 dokumen dari va ni
RezaDe1
Kwn bab iii
Kwn bab iiiKwn bab iii
Kwn bab iii
07051994
Hak dan kewajiban warga negara
Hak dan kewajiban warga negaraHak dan kewajiban warga negara
Hak dan kewajiban warga negara
Operator Warnet Vast Raha
POWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptx
POWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptxPOWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptx
POWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptx
ytprmtest23
hak dan kewajiban negara.pptx
hak dan kewajiban negara.pptxhak dan kewajiban negara.pptx
hak dan kewajiban negara.pptx
ASMahardika
BAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docx
BAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docxBAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docx
BAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docx
doddyzola0808
3c099-review-materi undang undang dasar.pptx
3c099-review-materi undang undang dasar.pptx3c099-review-materi undang undang dasar.pptx
3c099-review-materi undang undang dasar.pptx
RajaPujiWijaya
Pkn Kelas 12 Bab 1
Pkn Kelas 12 Bab 1Pkn Kelas 12 Bab 1
Pkn Kelas 12 Bab 1
RezaWahyuni5
Rpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jp
Rpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jpRpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jp
Rpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jp
eli priyatna laidan
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga NegaraHak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Jae Rahman
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Jae Rahman
Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)
Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)
Tugas kelompok 4 pkn (Zakarya)
Zakarya Iskandar
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan Keadilan
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan KeadilanHak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan Keadilan
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan Keadilan
SyaifOer
Persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakat
Persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakatPersamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakat
Persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupanbermasyarakat
Operator Warnet Vast Raha
Makalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
Makalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakatMakalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
Makalah persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
Photo Setudio Planet solo grand mall
Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12
Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12
Pengertian hak dan kewajiban menurut ahli 12
Susanto Susanto
PKWN.pptx
PKWN.pptxPKWN.pptx
PKWN.pptx
arygangga
Resume pkn 12ipa1 dokumen dari va ni
Resume pkn 12ipa1 dokumen dari va niResume pkn 12ipa1 dokumen dari va ni
Resume pkn 12ipa1 dokumen dari va ni
RezaDe1
Kwn bab iii
Kwn bab iiiKwn bab iii
Kwn bab iii
07051994
POWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptx
POWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptxPOWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptx
POWER POINT PKN XII BAB I KURIKULUM MERDEKA.pptx
ytprmtest23
hak dan kewajiban negara.pptx
hak dan kewajiban negara.pptxhak dan kewajiban negara.pptx
hak dan kewajiban negara.pptx
ASMahardika
BAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docx
BAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docxBAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docx
BAHAN AJAR PEN. PANCASILA HAK DAN KEWAJIBAN.docx
doddyzola0808
3c099-review-materi undang undang dasar.pptx
3c099-review-materi undang undang dasar.pptx3c099-review-materi undang undang dasar.pptx
3c099-review-materi undang undang dasar.pptx
RajaPujiWijaya
Pkn Kelas 12 Bab 1
Pkn Kelas 12 Bab 1Pkn Kelas 12 Bab 1
Pkn Kelas 12 Bab 1
RezaWahyuni5
Rpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jp
Rpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jpRpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jp
Rpp ppkn x bab 1 1516 8 kali jp
eli priyatna laidan

Recently uploaded (20)

PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdfRandom Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
PratamaYulyNugraha
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
SofyanSkmspd
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
SofyanSkmspd
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehatKiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
ssuser7d8dcb
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MUMUL CHAN
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdfRandom Number Generator Teknik Simulasi.pdf
Random Number Generator Teknik Simulasi.pdf
PratamaYulyNugraha
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
SofyanSkmspd
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
SofyanSkmspd
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehatKiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
ssuser7d8dcb
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MUMUL CHAN
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken

BAB 1 PERTEMUAN 1 KELAS............... XII.pptx

  • 1. BAB 1 KASUS-KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
  • 3. K.D. 3.1. : Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 3 3.1.1 Menjelaskan makna hak dan kewajiban 3.1.2 Menjelaskan perbedaan hak asasi dengan kewajiban asasi manusia 3.1.3 Menganalisis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai Dasar Pancasila 3.1.4 Menganalisis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai Instrumental Pancasila 3.1.5 Menganalisis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila Indikator :
  • 4. 1. Makna Hak dan Kewajiban 4 Hak merupakan semua hal yang harus kita peroleh atau dapatkan, hal tersebut dapat berupa kewenangan, atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan. Misalnya : Seorang buruh bangunan berhak mendapatkan upah, apabila sudah selesai melaksanakan tugas Pegawai pemerintah akan mendapatkan gaji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah / negara
  • 5. 2. Perbedaan Hak Asasi dengan Kewajiban Asasi Manusia 5 Hak Asasi Manusia adalah hak dasar / hak pokok yang melekat pada diri manusia dan dibawa semenjak berada di dalam rahim yang tidak dapat diganggu gugat serta mendapat jaminan perlindungan hukum dari Negara. Contoh : hak hidup, hak memeluk agama, hak bersuara / mengeluarkan pendapat dsb. Kewajiban pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap manusia, karena merupakan kewajiban yang langsung berhubungan dengan sang pencipta. Contoh: kewajiban memeluk agama, beribadah, bersyukur, menjaga aqidah. Hak Asasi Manusia Kewajiban Asasi Manusia
  • 6. 6 1. Hakiki Artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak berada dalam rahim. 2. Universal Artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya. 3. Tidak Dapat Dicabut Artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain. 4. Tidak Dapat Dibagi Artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya Ciri-ciri Khusus Hak Asasi Manusia :
  • 7. Setiap negara wajib menegakkan hak asasi manusia. Akan tetapi, karakteristik penegakan hak asasi manusia berbeda-beda antara negara yang satu dengan Negara lainnya. Ideologi, kebudayaan dan nilai-nilai khas yang dimiliki suatu negara akan mempengaruhi pola penegakan hak asasi manusia di suatu negara. Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila Kategori nilai-nilai Pancasila yaitu: Nilai Ideal Nilai Instrumental Nilai Praksis 7
  • 8. 3. Hak Dan Kewajiban Warga Negara Dalam Nilai Dasar Pancasila 8 Menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Sila pertama menekankan beberapa kewajiban warga negara untuk: Membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lainsesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing; mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang; serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
  • 9. 9 Menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum. Adapun kewajiban warga negara yang tersirat dalam sila kedua ini di antaranya kewajiban untuk: Memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Mah叩 Esa; Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan sebagainya; Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena k辿pada orang lain, serta Melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • 10. 10 Menjamin hak-hak setiap warga negara dalam keberagaman yang terjadi kepada masyarakat Indonesia mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Sila ketiga mengamanatkan kewajiban setiap warga negara untuk: 1) Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan; 2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, 3) Mencintai tanah air dan bangsa Indonesia; 4) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika; serta 5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Sila Persatuan Indonesia
  • 11. 11 Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Sila keempat menjamin partisipasi politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta hak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Sila keempat mengamanatkan setiap warga negara untuk: Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan; Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; dan Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telahterpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • 12. 12 Mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Sila kelima mengamanatkan setiap warga negara untuk: Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan masyarakat di lingkungan sekitar; Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum; Suka bekerja keras. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • 13. 13 Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Instrumental Pancasila Nilai instrumental pada dasanya merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila, Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari Undang-Undang Dasar sampai dengan peraturan daerah. Beberapa jenis hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 a. Hak atas Kewarganegaraan Pasal 26 Ayat (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. Pasal 26 Ayat (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  • 14. 14 b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" c. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhakatas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". d. Hak Dan Kewajiban Bela Negara Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara Ketentuan tersebut menegaskan upaya pembelaan negara merupakan hak sekaligus menjadi kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.
  • 15. 15 e. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul Pasal 28 menetapkan hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan, dan sebagainya. Dalam ketentuan ini, terdapat tiga hak warga negara, yaitu hak kebebasan berserikat, hak kebebasan berkumpul, serta hak kebebasan untuk berpendapat. f. Kemerdekan Memeluk Agama Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa". Ketentuan ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian Pasal 29 ayat (2) menyatakan "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Hal ini merupakan hak warga negara atas kebebasan beragama.
  • 16. 16 g. Pertahanan dan Keamanan Negara Pertahanan dan keamanan negara dalam UUD NRI Tahun 1945 dinyatakan dalam bentuk hak dan kewajiban yang dirumuskan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2). Ketentuan tersebut menyatakan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. h. Hak Mendapat Pendidikan Salah satu tujuan NKRI tercermin dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat (1) menetapkan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pasal 31 ayat (2) ditegaskan bahwa "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Pasal 31 ayat (3) mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • 17. 17 i. Kebudayaan Nasional Indonesia Pasal 32 ayat (1) menetapkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Pasal 32 ayat (2), disebutkan "Negara menghormati dan memelihara Bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional". j. Perekonomian Nasional Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 mengatur tentang perekonomian nasional. Pasal 33 terdiri atas lima ayat, yaitu sebagai berikut: 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalamUndang-Undang
  • 18. 18 k. Kesejahteraan Sosial Masalah kesejahteraan sosial dalam UUD RI Tahun 1945 diatur dalam Pasal 34. Pasal ini terdiri atas empat ayat, yaitu sebagai berikut : 1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. 2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruah rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang
  • 19. 19 5. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila Nilai praksis pada hakikatnya merupakan perwujadan dari nilai-nilai instrumental. Dengan kata lain, nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan-ketentuan yang temuat dalam peraturan perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari. No Sila Pancasila Sikap Positif Yang Ditunjukkan 1 Ketuhanan Yang Maha Esa Hormat-menghormati dan bekerja sama antar umat beragama sehingga terbina kerukunan hidup Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain 2 Kemanusian yang Adil dan Beradab Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesame manusia Saling mencintai sesama manusia. Tenggang rasa kepada orang lain. Tidak semena-mena kepada orang Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  • 20. 20 No Sila Pancasila Sikap Positif Yang Ditunjukkan 3 Persatuan Indonesia Menempatkan persatuan, kesatuan kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Cinta tanah air dan bangsa. Bangga sebagai Bangsa Indonesiadan ber-Tanah Air Indonesia. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsayang ber-Bhinneka Tunggal Ika. 4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah. Mempertanggung jawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. 5 Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia orang lain. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menghormati hak-hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah.
  • 22. Melanggar Aturan Berlalu Lintas Contoh Pengingkaran Kewajiban Merusak Fasilitas Umum 22
  • 23. Conclusion (Kesimpulan) Jadi setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, maka setiap orang harus menyadari pentingnya memahami tentang eksistensi mengenai hak dan kewajiban agar terciptanya suatu kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang sesuai dengan cerminan nilai-nilai dasar yang tertuang di dalam dasar negara yaitu Pancasila. 23