際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Menganalisis Hubungan asar
negara dengan konstitusi
Menunjukan Sikap Positif
Terhadap Konstitusi Negara
 Menunjukan periodisasi konstitusi Indonesia
 Menguraikan tugas fungsi lembaga negara
 Menyimpilkan perilaku positif terhadap konstitusi

  negara
SIKAP POSITIF TERHADAP KONSTITUSI



PERILAKU KONSTITUSIONAL BAGI         PERILAKU KONSTITUSIONAL PARTAI            PERILAKU
  PENYELENGGARA NEGARA              POLITIK DAN ORGANISASI MASYARAKAT       KONSTITUSIONAL
                                                                            WARGA NEGARA

                   MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)


                  PRESIDEN DAN KEMENTRIAN NEGARA


                    DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)


                   DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD)


                   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)


                  BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)


                   MAHKAMAH AGUNG (MA)


                    MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)


                    TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI ) DAN KEPOLISIAN NKRI
   Indonesia telah mengalami beberapa kali
    penggunaan konstitusi yang berlaku :
    1. UUD45 (1945-1949)
    2. Konstitusi RIS (1949-1950)
    3. UUDS (1950-1959)
    4. UUD45 (1959-2002)
    5. UUD45 yang diamandemen (2002-
       sekarang)
 MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD
 Dipilih melalui pemilu
 MPR bersidang lima tahun sekali
 Wewenang MPR :
  1. Mengubah dan menetapkan UUD
  2. Melantik presiden dan wapres
  3. Memberhentikan Presiden atau wapres
     dalam masa jabatannya menurut UUD
b.Presiden dan Kementrian Negara
 Capres dan cawapres harus WNI
 Syarat menjadi Presiden dan wapres
  diatur dalam UU
 Presiden dan wapres dapat diberhentikan
  atas usul DPR
   Presiden dibantu menteri-menteri dalam
    menjalankan tugas
 Menteri-menteri tersebut diangkat dan
  diberhentikan presiden,dan bertanggung
  jawab kepada presiden
 Anggota DPR dipilih melalui pemilu
 Susunan DPR ditetapkan dengan UU
 Tugas DPR :

  1. Bersidang setahun sekali
  2. Membentuk UU
  3. Membahas RUU bersama presiden
 Hak DPR:menyatakan pendapat,budget

  interpelasi,angket,mengajukan pertanyaan
  ,menyampaikan usul dan pendapat,imunitas
 Anggota DPD dipilih melalui pemilu
 Jumlah anggota DPD tidak boleh lebih banyak

  dari DPR
 DPD bersidang setahun sekali
 DPD mengajukan RUU ttg otonomi daerah,dll

  kepada DPR
 DPD melakukan pengawasan terhadap

  pelaksanaan UU ttg otonomi daerah,dll
 Menyampaikan hasil pengawasannya kepada

  DPR
 Sarana untuk memilih wakil-wakil rakyat yang
  akan duduk di DPR,DPD,Presiden dan
  wapres,DPRD
 Pemilu dilaksanakan secara langsung

  ,umum,rahasia,bebas,rahasia,jujur,adil
 Pemilu diadakan 5 tahun sekali

 Ketentuan lebih lanjut diatur dalam UU
f.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK bertugas mengelola keuangan negara
Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan
 kepada DPR,DPD,DPRD,lalu ditindaklanjuti oleh
 lembaga perwakilan sesuai UU
Anggota BPK dipilih DPR memperhatikan
 pertimbangan DPD,dan diresmikan Presiden
BPK berkedudukan di ibukota dan memiliki
 perwakilan di setiap provinsi
Ketentuan lebih lanjut diatur dengan UU
g.Mahkamah Agung (MA)
 Merupakan peradilan tingkat kasasi,berwenang
    menguji peraturan perundang-undangan di bawah
    UU
   Calon hakim agung diusulkan komisi yudisial ke
    DPR,lalu ditetapkan presiden
   Ketua dan wakil ketua dipilih hakim agung
   Susunan dan keanggotaan MA diatur UU
   Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan
    presiden
   Susunan dan keanggotaan Komisi Yudisial diatur UU
 Mengadili tingkat pertama dan terakhir
 Kewenangannya :
  1.Memutuskan sengketa kewenangan yg
    diberikan UUD
  2.Memutuskan pembubaran parpol
  dst
 Kewajiban : memberikan putusan atas pendapat
  DPR mengenai pelanggaran Presiden dan
  wapres menurut UUD
 Memiliki 9 orang hakim yang ditetapkan
  presiden
 Sebagai usaha pertahanan dan keamanan negara
 TNI bertugas mempertahankan,melindungi

  ,memelihara keutuhan serta kedaulatan
  negara
 Kepolisian NKRI bertugas menjaga kea-

  manan dan ketertiban masyarakat,penyi-
  dik dan penyelidik kasus kejahatan
Setiap penyelenggara negara dalam
 melaksanakan tugas harus sesuai UUD
Jika timbul permasalahan dalam pelaksa-
 naan tugas,harus diselesaikan secara
 konstitusional
Mekanisme dan hubungan kerja telah
 diatur sehingga terjalin hubungan siner-
 gis antar lembaga dalam mewujudkan
 tujuan negara Indonesia
   Manfaat partai politik dan organisasi
    kemasyarakatan:
    1. Kontrol terhadap pelaksanaan
    pemerintahan negara
    2. Menghimpun aspirasi rakyat untuk di-
       sampaikan kepada lembaga perwakilan
    rakyat
    3. Wahana untuk merekrut calon-calon
    pemimpin bangsa
 Perilaku parpol dalam menyampaikan aspirasi
  politik harus secara konstitusional,tidak
  melakukan provokatif,anarkis,destruktif,dll
 Menyelesaikan suatu kasus penyim-pangan

  dalam berpolitik harus secara hukum.
3.PERILAKU KONSTITUSIONAL WARGA
  NEGARA
   Sebagai warga negara,perilaku kita harus
    sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
   Dalam menyelesaikan masalah, kita
    menghindari hal-hal seperti main hakim
    sendiri, kekerasan, kesewenang-
    wenangan,dsb
   Sebagai warga negara kita juga harus berperilaku
    konstitusional,seperti :
    1. Memberi saran dan kritik kepada peme-
       rintah melalui wakil rakyat
    2. Memperjuangkan hak asasi secara san-
       tun,mendahulukan kewajiban,dan tidak
       melanggar hak asasi orang lain
    3. Terhadap perlakuan tidak adil dari pe-
       merintah,dalam melakukan upaya hu-
       kum harus dengan musyawarah dan
       menaati hukum yang berlaku
4. Membiasakan memberi daripada me-
   minta sesuatu
5. Siap membela negara untuk menjaga
   keutuhan dan kedaulatan negara
6. Menghormati keputusan lembaga nega-
   ra, dan menghargai hasil karya orang
   lain

More Related Content

What's hot (20)

Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)
Zhafira Rahmayanti
Lembaga lembaga Negara pdf
Lembaga lembaga Negara pdfLembaga lembaga Negara pdf
Lembaga lembaga Negara pdf
Idris Miaus
Lembaga independen
Lembaga independenLembaga independen
Lembaga independen
Shinta Happy Yustiari
Presiden & wakil presiden
Presiden & wakil presidenPresiden & wakil presiden
Presiden & wakil presiden
Belum Kerja
PPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegaraPPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
Jajang Sulaeman
Susunan lembaga negara
Susunan lembaga negaraSusunan lembaga negara
Susunan lembaga negara
abdul majit
Tugas dan wewenang lembaga negara
Tugas dan wewenang lembaga negaraTugas dan wewenang lembaga negara
Tugas dan wewenang lembaga negara
SMA Taruna Bumi Khatulistiwa
8. lembaga lembaga negara
8. lembaga lembaga negara8. lembaga lembaga negara
8. lembaga lembaga negara
nurul khaiva
Lembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesia
Lembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesiaLembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesia
Lembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesia
Rachmah Safitri
Lembaga Negara
Lembaga NegaraLembaga Negara
Lembaga Negara
Universitas Negeri Yogyakarta
Lembaga negara
Lembaga negaraLembaga negara
Lembaga negara
Florentinus Lusiyanto
PPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegaraPPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
Yasmine Rusnandha
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIALKEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Elvina Luhulima
PPKn disiplin itu indah
PPKn  disiplin itu indahPPKn  disiplin itu indah
PPKn disiplin itu indah
Yasmine Rusnandha
Tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara
Tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negaraTugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara
Tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara
Lukman Priasmoro
PPKn 8 Disiplin itu indah
PPKn 8 Disiplin itu indahPPKn 8 Disiplin itu indah
PPKn 8 Disiplin itu indah
Jajang Sulaeman
Tugas dan wewenang dari lembaga negara
Tugas dan wewenang dari lembaga negaraTugas dan wewenang dari lembaga negara
Tugas dan wewenang dari lembaga negara
Ningrum Handayani
Struktur lembaga negara republik indonesia
Struktur lembaga negara republik indonesiaStruktur lembaga negara republik indonesia
Struktur lembaga negara republik indonesia
Operator Warnet Vast Raha
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Oktavia Pramesti
Badan yudikatif di indonesia
Badan yudikatif di indonesiaBadan yudikatif di indonesia
Badan yudikatif di indonesia
Rissa Vilia
Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewab Perwakilan Rakyat (DPR)
Zhafira Rahmayanti
Lembaga lembaga Negara pdf
Lembaga lembaga Negara pdfLembaga lembaga Negara pdf
Lembaga lembaga Negara pdf
Idris Miaus
Presiden & wakil presiden
Presiden & wakil presidenPresiden & wakil presiden
Presiden & wakil presiden
Belum Kerja
PPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegaraPPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn 8 Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
Jajang Sulaeman
Susunan lembaga negara
Susunan lembaga negaraSusunan lembaga negara
Susunan lembaga negara
abdul majit
8. lembaga lembaga negara
8. lembaga lembaga negara8. lembaga lembaga negara
8. lembaga lembaga negara
nurul khaiva
Lembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesia
Lembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesiaLembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesia
Lembaga legislatif pkn by sdit mentari indonesia
Rachmah Safitri
PPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegaraPPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
PPKn - Menyemai kesadaran konstitusional dalam kehidupan bernegara
Yasmine Rusnandha
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIALKEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Elvina Luhulima
Tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara
Tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negaraTugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara
Tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara
Lukman Priasmoro
PPKn 8 Disiplin itu indah
PPKn 8 Disiplin itu indahPPKn 8 Disiplin itu indah
PPKn 8 Disiplin itu indah
Jajang Sulaeman
Tugas dan wewenang dari lembaga negara
Tugas dan wewenang dari lembaga negaraTugas dan wewenang dari lembaga negara
Tugas dan wewenang dari lembaga negara
Ningrum Handayani
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Oktavia Pramesti
Badan yudikatif di indonesia
Badan yudikatif di indonesiaBadan yudikatif di indonesia
Badan yudikatif di indonesia
Rissa Vilia

Viewers also liked (19)

Tugas eko
Tugas ekoTugas eko
Tugas eko
kawidian_putri
Perangkat lunak&biner
Perangkat lunak&binerPerangkat lunak&biner
Perangkat lunak&biner
kawidian_putri
Konsumsi & investasi2
Konsumsi & investasi2Konsumsi & investasi2
Konsumsi & investasi2
kawidian_putri
Keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayatiKeanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati
kawidian_putri
K3
K3K3
K3
kawidian_putri
Klasifikasi koppen
Klasifikasi koppenKlasifikasi koppen
Klasifikasi koppen
kawidian_putri
Kelompok 5
Kelompok 5Kelompok 5
Kelompok 5
kawidian_putri
Ppsosialisasi & pembentukan kepribadian
Ppsosialisasi & pembentukan kepribadianPpsosialisasi & pembentukan kepribadian
Ppsosialisasi & pembentukan kepribadian
kawidian_putri
P.p.interaksi sosial
P.p.interaksi sosialP.p.interaksi sosial
P.p.interaksi sosial
kawidian_putri
Undang undang sumber daya air
Undang undang sumber daya airUndang undang sumber daya air
Undang undang sumber daya air
kawidian_putri
Bab 6 keanekaragaman hayati
Bab 6 keanekaragaman hayatiBab 6 keanekaragaman hayati
Bab 6 keanekaragaman hayati
kawidian_putri
Besok
BesokBesok
Besok
kawidian_putri
PKN BAB III Kelas XI
PKN BAB III Kelas XIPKN BAB III Kelas XI
PKN BAB III Kelas XI
kawidian_putri

Similar to Bab 4 kd 3 (20)

Rpp sm 2
Rpp sm 2Rpp sm 2
Rpp sm 2
Jeni Prasetyo
Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan Pemerintah Pusat dan DaerahHubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Erica Nursanti
Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945
Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945
Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945
Izzatul Ulya
Sistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesia
Sistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesiaSistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesia
Sistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesia
nurul khaiva
Pkn broh
Pkn brohPkn broh
Pkn broh
Dzikri Fauzi
Pembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemen
Pembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemenPembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemen
Pembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemen
Paul Aurel
Uud1945 amandemen
Uud1945 amandemenUud1945 amandemen
Uud1945 amandemen
Kelvin Duvolt's
UU 1945
UU 1945UU 1945
UU 1945
falkenmadara
BAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptx
BAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptxBAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptx
BAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptx
Intan Patria
Hukum kelembagaan negara
Hukum kelembagaan negaraHukum kelembagaan negara
Hukum kelembagaan negara
Bagoes Prasetya
Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.
Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.
Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.
Operator Warnet Vast Raha
20161122085810uud1945amandemen.pdf
20161122085810uud1945amandemen.pdf20161122085810uud1945amandemen.pdf
20161122085810uud1945amandemen.pdf
dianita249368
Lembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
Lembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan DaerahLembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
Lembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
Dhea Safitri
Uud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemenUud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemen
jakartabalau
Uud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemenUud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemen
jakartabalau
PPT_Modul_9_IPS.pptx.pdf
PPT_Modul_9_IPS.pptx.pdfPPT_Modul_9_IPS.pptx.pdf
PPT_Modul_9_IPS.pptx.pdf
SMPTahfidz1
Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...
Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...
Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...
DPK GmnI FISIP Undip
Ppt 6
Ppt 6Ppt 6
Ppt 6
rismaagustina
IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN (PERMASALA...
IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN(PERMASALA...IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN(PERMASALA...
IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN (PERMASALA...
Yani Antariksa
Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan Pemerintah Pusat dan DaerahHubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Erica Nursanti
Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945
Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945
Lembaga Perwakilan Rakyat Menurut UUD 1945
Izzatul Ulya
Sistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesia
Sistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesiaSistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesia
Sistem ketatanegaraan republik indonesiastruktur pemerintahan indonesia
nurul khaiva
Pembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemen
Pembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemenPembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemen
Pembukaan dan isi uud 1945 hasil amandemen
Paul Aurel
BAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptx
BAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptxBAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptx
BAHAN AJAR MATERI LEMBAGA LEGISLATIF.pptx
Intan Patria
Hukum kelembagaan negara
Hukum kelembagaan negaraHukum kelembagaan negara
Hukum kelembagaan negara
Bagoes Prasetya
Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.
Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.
Tugas,fungsi dan kedudukan dari mpr,dpr,dpd,presiden,bpk,ma,mk,ky,dan kpu.
Operator Warnet Vast Raha
20161122085810uud1945amandemen.pdf
20161122085810uud1945amandemen.pdf20161122085810uud1945amandemen.pdf
20161122085810uud1945amandemen.pdf
dianita249368
Lembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
Lembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan DaerahLembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
Lembaga-Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
Dhea Safitri
Uud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemenUud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemen
jakartabalau
Uud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemenUud th 1945_amandemen
Uud th 1945_amandemen
jakartabalau
PPT_Modul_9_IPS.pptx.pdf
PPT_Modul_9_IPS.pptx.pdfPPT_Modul_9_IPS.pptx.pdf
PPT_Modul_9_IPS.pptx.pdf
SMPTahfidz1
Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...
Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...
Kelas Legislatif GmnI FISIP Undip: Studi Parlemen, Peran Lembaga Perwakilan D...
DPK GmnI FISIP Undip
IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN (PERMASALA...
IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN(PERMASALA...IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN(PERMASALA...
IMPLEMENTASI PANCASILA, UUD NRI TH 1945, DAN SISTEM KETATANEGARAAN (PERMASALA...
Yani Antariksa

More from kawidian_putri (20)

PKN BAB II Kelas XI
PKN BAB II  Kelas XIPKN BAB II  Kelas XI
PKN BAB II Kelas XI
kawidian_putri
Kbm 2 pengkabelan
Kbm 2   pengkabelanKbm 2   pengkabelan
Kbm 2 pengkabelan
kawidian_putri
PKN BAB 1 Kelas XI
PKN BAB 1 Kelas XIPKN BAB 1 Kelas XI
PKN BAB 1 Kelas XI
kawidian_putri
Pelangi
PelangiPelangi
Pelangi
kawidian_putri
Peran bank sentral dan umum
Peran bank sentral dan umumPeran bank sentral dan umum
Peran bank sentral dan umum
kawidian_putri
Bab 8-animalia-porifera-coelenterata
Bab 8-animalia-porifera-coelenterataBab 8-animalia-porifera-coelenterata
Bab 8-animalia-porifera-coelenterata
kawidian_putri
Menyusun teks pidato
Menyusun teks pidatoMenyusun teks pidato
Menyusun teks pidato
kawidian_putri
Masalah pemerintah
Masalah pemerintahMasalah pemerintah
Masalah pemerintah
kawidian_putri
Bab 5 ekonomi makro dan mikro
Bab 5 ekonomi makro dan mikroBab 5 ekonomi makro dan mikro
Bab 5 ekonomi makro dan mikro
kawidian_putri
Presentasi ekonomi (kredit)
Presentasi ekonomi (kredit)Presentasi ekonomi (kredit)
Presentasi ekonomi (kredit)
kawidian_putri
Paragraf persuasif id
Paragraf persuasif idParagraf persuasif id
Paragraf persuasif id
kawidian_putri
Paragraf persuasif kel. sani gomez
Paragraf persuasif kel. sani gomezParagraf persuasif kel. sani gomez
Paragraf persuasif kel. sani gomez
kawidian_putri

Bab 4 kd 3

  • 3. Menunjukan periodisasi konstitusi Indonesia Menguraikan tugas fungsi lembaga negara Menyimpilkan perilaku positif terhadap konstitusi negara
  • 4. SIKAP POSITIF TERHADAP KONSTITUSI PERILAKU KONSTITUSIONAL BAGI PERILAKU KONSTITUSIONAL PARTAI PERILAKU PENYELENGGARA NEGARA POLITIK DAN ORGANISASI MASYARAKAT KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) PRESIDEN DAN KEMENTRIAN NEGARA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI ) DAN KEPOLISIAN NKRI
  • 5. Indonesia telah mengalami beberapa kali penggunaan konstitusi yang berlaku : 1. UUD45 (1945-1949) 2. Konstitusi RIS (1949-1950) 3. UUDS (1950-1959) 4. UUD45 (1959-2002) 5. UUD45 yang diamandemen (2002- sekarang)
  • 6. MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD Dipilih melalui pemilu MPR bersidang lima tahun sekali Wewenang MPR : 1. Mengubah dan menetapkan UUD 2. Melantik presiden dan wapres 3. Memberhentikan Presiden atau wapres dalam masa jabatannya menurut UUD
  • 7. b.Presiden dan Kementrian Negara Capres dan cawapres harus WNI Syarat menjadi Presiden dan wapres diatur dalam UU Presiden dan wapres dapat diberhentikan atas usul DPR Presiden dibantu menteri-menteri dalam menjalankan tugas Menteri-menteri tersebut diangkat dan diberhentikan presiden,dan bertanggung jawab kepada presiden
  • 8. Anggota DPR dipilih melalui pemilu Susunan DPR ditetapkan dengan UU Tugas DPR : 1. Bersidang setahun sekali 2. Membentuk UU 3. Membahas RUU bersama presiden Hak DPR:menyatakan pendapat,budget interpelasi,angket,mengajukan pertanyaan ,menyampaikan usul dan pendapat,imunitas
  • 9. Anggota DPD dipilih melalui pemilu Jumlah anggota DPD tidak boleh lebih banyak dari DPR DPD bersidang setahun sekali DPD mengajukan RUU ttg otonomi daerah,dll kepada DPR DPD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU ttg otonomi daerah,dll Menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR
  • 10. Sarana untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di DPR,DPD,Presiden dan wapres,DPRD Pemilu dilaksanakan secara langsung ,umum,rahasia,bebas,rahasia,jujur,adil Pemilu diadakan 5 tahun sekali Ketentuan lebih lanjut diatur dalam UU
  • 11. f.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK bertugas mengelola keuangan negara Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR,DPD,DPRD,lalu ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan sesuai UU Anggota BPK dipilih DPR memperhatikan pertimbangan DPD,dan diresmikan Presiden BPK berkedudukan di ibukota dan memiliki perwakilan di setiap provinsi Ketentuan lebih lanjut diatur dengan UU
  • 12. g.Mahkamah Agung (MA) Merupakan peradilan tingkat kasasi,berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU Calon hakim agung diusulkan komisi yudisial ke DPR,lalu ditetapkan presiden Ketua dan wakil ketua dipilih hakim agung Susunan dan keanggotaan MA diatur UU Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan presiden Susunan dan keanggotaan Komisi Yudisial diatur UU
  • 13. Mengadili tingkat pertama dan terakhir Kewenangannya : 1.Memutuskan sengketa kewenangan yg diberikan UUD 2.Memutuskan pembubaran parpol dst Kewajiban : memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran Presiden dan wapres menurut UUD Memiliki 9 orang hakim yang ditetapkan presiden
  • 14. Sebagai usaha pertahanan dan keamanan negara TNI bertugas mempertahankan,melindungi ,memelihara keutuhan serta kedaulatan negara Kepolisian NKRI bertugas menjaga kea- manan dan ketertiban masyarakat,penyi- dik dan penyelidik kasus kejahatan
  • 15. Setiap penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas harus sesuai UUD Jika timbul permasalahan dalam pelaksa- naan tugas,harus diselesaikan secara konstitusional Mekanisme dan hubungan kerja telah diatur sehingga terjalin hubungan siner- gis antar lembaga dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia
  • 16. Manfaat partai politik dan organisasi kemasyarakatan: 1. Kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan negara 2. Menghimpun aspirasi rakyat untuk di- sampaikan kepada lembaga perwakilan rakyat 3. Wahana untuk merekrut calon-calon pemimpin bangsa
  • 17. Perilaku parpol dalam menyampaikan aspirasi politik harus secara konstitusional,tidak melakukan provokatif,anarkis,destruktif,dll Menyelesaikan suatu kasus penyim-pangan dalam berpolitik harus secara hukum.
  • 18. 3.PERILAKU KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA Sebagai warga negara,perilaku kita harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Dalam menyelesaikan masalah, kita menghindari hal-hal seperti main hakim sendiri, kekerasan, kesewenang- wenangan,dsb
  • 19. Sebagai warga negara kita juga harus berperilaku konstitusional,seperti : 1. Memberi saran dan kritik kepada peme- rintah melalui wakil rakyat 2. Memperjuangkan hak asasi secara san- tun,mendahulukan kewajiban,dan tidak melanggar hak asasi orang lain 3. Terhadap perlakuan tidak adil dari pe- merintah,dalam melakukan upaya hu- kum harus dengan musyawarah dan menaati hukum yang berlaku
  • 20. 4. Membiasakan memberi daripada me- minta sesuatu 5. Siap membela negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara 6. Menghormati keputusan lembaga nega- ra, dan menghargai hasil karya orang lain