際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Restrukturisasi Hutang Dalam
Project Pertambangan
Presented by: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
Apa itu restrukriasasi ?
 Restrukriasai utang merupakan suatu proses untuk merestruktur hutang
bermasalah dengan tujuan untuk memperbaiki posisi keuangan debitur
(darmadji, 2001:69)
 Restrukturisasi dalam arti luas mencakup perubahan struktur organisasi,
manajemen, operasional, sistem dan prosedur, keuangan, aset, utang,
pemegang saham, legal dan sebagainya (Pedoman Akuntansi Perbankan
Indonesia atau PAPI, revisi 2001)
Restrukrisasi adalah jalan keluar bagi perusahaan/debitur yang masih memiliki
prospek bisnis yang bagus dengan mengajukan suatu proposal penjadwalan
hutang yang berisikan tatacara penjadualan utang yang baik dan mantang
baik seluruh kreditur
Dasar Hukum Restrukrisasi
 Undang-Undang Nomor 40Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas;
 Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana
dirubah dengan UU Nomor 10 tahun 1998;
 Undang-undang Nomor 37 tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang;
 Kitab Undang-undang Hukum Perdata;
 Kitab Undang-undang Hukum Dagang;
Jenis-Jenis Restrukturisasi
 Restrukturisasi Perusahaan
Konsolidasi (peleburan usaha)
Pembubaran usaha (likuidasi)
Pembangkrutan (kepailitan)
Pemecahan Usaha (split off)
Pemekaran Usaha (spin off)
Penilaian Kembali aktiva tetap (reevaluasi)
Rekapitalisasi (penataan kembali
permodalan)
Reorganisasi perusahaan
 Restrukturisasi Utang
Penjadualan kembali pelunasan utang
(rescheduling)
Pengkondisian Kembali Utang
(reconditioning), Ex: dengan penurunan
bunga, penghapusan pokok, penghapusan
bunga dan sebagian pokok
Pengurangan Utang (hair cut)
Pembebasan utang (debt remission)
Konversi utang menjadi ekuitas (debt to
equity swap)
Penyitaan barang-barang jaminan utang
(debt to asset swap)
Mengapa harus di restrukturisasi?
 Dalam kondisi keuangan positive, yang bertujuan guna pengembangan
perusahaan sehingga lebih kompetitif dalam pasar; atau
 Dalam kondisi keuangan negatife, yang bertujuan guna penyelamatan
perusahaan agar dapat survive dari kesulitan ekonomi
Metode Restrukturiasasi Hutang
 Mengunakan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
dalam konteks melibatkan badan peradilan (vide UU 37 tahun 2004 tentang
KPKPU)
atau
 Mengunakan metode diluar mekanisme badan peradilan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
sebagai salah satu Mekanisme Restrukturisasi
Hutang
Definisi PKPU
 Tidak dijelasan secara rinci dalam UUKPKPU maksud dari PKPU namun merujuk
pada Pasal 222 ayat (2) maka debitur yang tidak dapat atau memperkirakan tidak
akan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan
dapat ditagih, dapat memohon penundaan kewajiban pembayaran utang, dengan
maksud untuk mengajukan rencana perdamaian sebagian atau seluruh utang kepada
kreditor
Tujuan PKPU
 Guna tercapainya perdamaian kepada seluruh pihak (krediur dan debitur)
Siapa yang berperan sebagai arranger?
Siapa Arranger?
 Lazim dalam proses restrukturisasi adanya pihak yang bertindak sebagai arranger
(pengarah), maka dalam konteks PKPU arranger adalah pengurus yang didampingi
oleh Hakim Pengawas
Definisi Pengurus?
 UUKPKPU Pasal 1 hanya memberikan definisi atas kurator minus definisi Pengurus
 Blacks Law Dictionary, Fifth Edition menyebutkan Administrator is a person appointed
by the court to administer (i.e. manage or take charge of) the assets and liabilities of a
decedent (i.e., the deceased).
 Maka jelas fungsi dan tugas pengurus adalah: melakukan pengurusan (tidak termasuk
pemberesan) atas kekayaan dan utang-utang debitur (note: pengurus ditunjuk oleh pengadilan)
Legitimasi danTugas Pengurus.
Tugas
 Pengurus ditujuk oleh Pengadilan dan Bersama-sama Debitur mengurus
harta debitur (vide Pasal 225 ayat (2) UUKPKPU
Legitimasi Pengurus
 Tanpa persetujuan Pengurus, Debitor tidak dapat melakukan tindakan
kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya
(vide Pasal 240 ayat (1) UUKPKU)
 Kewajiban yang timbul dari tindakan Debitor yang dilakukan tanpa
persetujuan Pengurus, hanya dapat dibebankan kepada harta Debitor
sejauh menguntungkan bagi harta Debitor (vide Pasasl 240 ayat (2)
UUKPKU)
Kewenangan Pengurus dalam PKPU
 Meminta Hakim Pengawas untuk mendengarkan atau memerintahkan
pemeriksaan oleh ahli untuk menjelaskan keadaan yang menyangkut PKPU
(vide Pasal 233 ayat (1)UUKPKPU)
 Bersama-sama Debitor melakukan pengurusan atas harta Debitor (vide Pasal 240
ayat (2)UUKPKPU);
 Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk memastikan agar harta Debitor
tidak dirugikan karena tindakan Debitor (vide Pasal 240 ayat (2) UUKPKPU);
 Menolak atau memberikan persetujuan kepada Debitor untuk melakukan
pinjaman dari pihak ketiga untuk meningkatkan harta Debitor, termasuk
menolak atau memberikan persetujuan untuk membebani harta Debitor
dengan hak jaminan kebendaan (Vide Pasal 240 Ayat (4) juncto ayat (5) UUKPKPU)
Kewenangan Pengurus dalam PKPU
Continue.....
 Memastikan agar tindakan eksekusi yang telah dimulai untuk pelunasan utang
ditangguhkan serta memastikan agar (i) Debitor dilepaskan dari sandera segera setelah
diperolehnya putusan PKPU tetap atau setelah pengesahan perdamaian memperoleh
kekuatan hukum tetap dan (ii) jika diperlukan meminta agar diangkat sita yang telah
diletakan atas harta Debitor (Vide Pasal 242 ayat (1) dan (2) UUKPKPU)
 (i) memastikan agar gugatan yang sedang berjalan dari kreditor yang utangnya telah
diakui oleh Debitor ditangguhkan putusannya sampai dengan berakhirnya PKPUdan (ii)
menolak atau memberikan persetujuan kepada Debitor untuk menjadi penggugat atau
tergugat dalam perkara yang menyangkut harta kekayaan (Vide Pasal 243 ayat (1) dan (2)
UUKPKPU)
 Memastikan mengenai dilanjutkannya atau dihentikannya pembayaran utang yang
terlah berjalan sebelum berlangsungnya PKPU (Vide Pasal 245 UUKPKPU);
 Memastikan mengenai pemenuhan perikatan yang terbit sebelum putusan PKPU
(Pasal 253 UUKPKPU) ;
Kewenangan Pengurus dalam PKPU
Continue.....
 Memastikan dapat atau tidaknya dilakukan perjumpaan utang piutang dari perbuatan
hukum yang terjadi sebelum PKPU Pasal 246 juncto (Pasal 247 UUK)PKPU
 Memastikan dapat atau tidaknya dilanjutkannya suatu perjanjian timbal balik yang
belum atau baru sebagian dipenuhi serta memastikan hapusnya perjanjian timbal balik
Pasal 249 juncto (Pasal 250 UUKPKPU);
 Memastikan untuk melanjutkan atau menghentikan suatu perjanjian sewa atau suatu
benda, yang timbul sebelum putusan PKPU diucapkan (Pasal 251 UUKPKPU);
 Memberikan persetujuan atau tidaknya kepada Debitor untuk melakukan pemutusan
hubungan kerja dengan karyawannya (Pasal 252 UUKPKPU) ;
 Memberikan laporan kepada Hakim Pengawas untuk dapat mengakhiri PKPU.
Berdasarkan ketentuan dalam pasal yang sama ayat (2), Pengurus diberikan wewenang
untuk mengajukan permohonan pengakhiran PKPU dalam hal Debitor (i) selama PKPU,
Debitor bertindak dengan itikad buruk dalam melakukan pengurusan terhadap
hartanya dan/atau (ii) selama PKPU keadaan harta Debitor tidak lagi memungkinkan
untuk dilanjutkannya PKPU (Vide Pasal 255 UUKPKPU)
Proposal Pedamaian dan Perdamaian
Isi dari Proposal Perdamaian:
 Asumsi-asumsi keuangan dan operational sehingga perusahaan dapat menjadi going
concern
 Laporan keuangan perusahaan (in house dan audited)
 Share valuation dan assets appraisal
 Proyeksi keuangan perusahaan setelah perdamaian (termasuk cash flow)
 Dokumen pendukung usulan perdamaian lainnya
 Jangka waktu Pembahasan Rencana Perdamian cukup Pajangan (maks 270 hari sesuai
dengan PKPUTetap)
 Voting rencana perdamaian berlaku bagi seluruh kreditur baik Kongkuren maupun
separatis (vide Pasal 281 ayat (1) UUKPKU)
 Kreditur Separatis yang menolak rencana perdamaian akan diberikan kompensasi
sebesar jaminan yang terendah vs aktual pinjaman yang langsung dijaminkan dengan
kebendaan tertentu (vide Pasal 282 ayat (2) UUKPKPU)
 Rencana Perdamaian yang disahkan (homologasi) berlaku bagi semua kreditur
(Kongkuren maupun separatis dalam hal separatis tidak setuju diberikan kompensasi
(vide Pasal 286 UUKPKPU)
 Putusan Majelis yang mengesahkan perdamaian atau menolak perdamaian pada
prinsipnya tidak bisa di ajukan upaya hukum Kasasi (pasal 293 UUKPKPU)
 Dalam hal Putusan Majelis Menolak Reancana Perdamaian, maka dalam sidang yang
sama Debitur dinyatakan Pailit. (vide Pasal 292 UUKPKPU)
Proposal Pedamaian dan Perdamaian..
Continue....
Voting (pemungutan suara) dalam Rencana
Perdamaian
 Rencana perdamaian dapat diterima bila (i) disetujui oleh lebih dari 遜
kreditor konkuren yang mewakili 2/3 utang yang diakui atau sementara
diakui yang hadir; dan (ii) disetujui oleh lebih dari 遜 kreditor pemegang hak
jaminan kebendaan yang mewakili 2/3 utang yang diakui atau sementara
diakui yang hadir (Vide Pasal 280 ayat (1) UUKPKPU).
 Jika rencana perdamaian hanya disetujui oleh 遜 kepala, yang mewakili 遜
utang yang hadir, maka dapat dilakukan rapat kreditor ke dua paling lambat
8 (delapan) hari setelah pemungutan suara pertama (vide Pasal 281 ayat (1)
juncto Pasal 152 UUKPKPU)
Tahapan Proses PKPU
Putusan PKPU
Pemberitahuan Media
Masa (koran) dan
Lembaran Negara
Rapat Kreditur I
(agenda: Pengenalan
Pengurus dan
penyampaian batas
waktu tagihan)
Penyusunan daftar
tagihan sementara dan
beserta klafikasi sifat
tagihan
Meminta klarifikasi
terhadap debitur
perihal jumlah tagihan
dan sifat tagihan
Rapat Pra-Verifikasi
utang (pencocokan
utang)
Rapat Kreditur II
(agenda:
Pencocokan/verifikasi
Utang)
Rapat Kreditur III
(agenda: Penetapan
DaftarTagihanTetap
dan Pembahasan
Proposal Perdamaian)
Rapat Kreditur IV
(agenda: Pembahasan
Proposal Perdamaian
(lanjutan))
Rapat KrediturV
(agendaVoting
Proposal Perdamaian
0 Diterima
(Homologasi)
atau
0 Ditolak (Pailit)
Proses Restrukturisasi diluar Mekanisme
Badan Peradilan
Syarat Proses restrukturisasi non mekanisme badan peradilan haruslah
memenuhi beberapa persyaratan oleh Debitur yang antara lain:
1. Berinisiatif akan proses Restrukturisasi
2. Full disclosure
3. Bersedia Memikul Kerugian
4. Mempunyai Business Plan yang baik dan matang
Indetifikasi dan klasifikasi permasalahan
sebelum melakukan Restrukturisasi
 Melakukan identifikasi penyebab macetnya pembayaran utang
 Melakukan klasifikasi hutang dan sifat hutang
 Memetakan kreditur kooperatif dan non kooperatife
 Gunakan tenaga ahli (konsultan hukum, Pajak dan Keuangan)
 Peran arranger/negosiator yang sangat pro perdamaian untuk debitur
 Proposal Perdamaian yang visible dan realistis
Setiabudi 2 2nd floor suite 205C
H.R. Rasuna Said, Kuningan
Jakarta 12920 - Indonesia
Telp. (021) 52903034
Fax. (021) 52903035
Mobile. 0818-101012 / 0811-
8101012rizky.dwinanto@adcolaw.com

More Related Content

What's hot (20)

Peradilan administrasi pajak
Peradilan administrasi pajakPeradilan administrasi pajak
Peradilan administrasi pajak
free forall
D1 Pajak: Hukum Pajak
D1 Pajak: Hukum PajakD1 Pajak: Hukum Pajak
D1 Pajak: Hukum Pajak
Nur Rina Martyas Ningrum
Perbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entry
Perbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entryPerbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entry
Perbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entry
Mhd. Abdullah Hamid
Anatomi kontrak
Anatomi kontrakAnatomi kontrak
Anatomi kontrak
DIAN EKA PERMATASARI
Hukum jaminan
Hukum jaminanHukum jaminan
Hukum jaminan
Silvia Sari
Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa MenyewaPerjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa Menyewa
Leks&Co
Hukum Jaminan
Hukum JaminanHukum Jaminan
Hukum Jaminan
Brawijaya University
Perbedaan maaschap, fa dan cv
Perbedaan maaschap, fa dan cvPerbedaan maaschap, fa dan cv
Perbedaan maaschap, fa dan cv
sastri hasnur
MAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
MAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNANMAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
MAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Lihunscience Gibran
Giro
GiroGiro
Giro
Lira Dwilista
Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)
Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)
Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)
Kacung Abdullah
Hukum dagang
Hukum dagangHukum dagang
Hukum dagang
Ega Jalaludin
Legal Opinion tentang Permen Blokir Situs Negatif
Legal Opinion tentang Permen Blokir Situs NegatifLegal Opinion tentang Permen Blokir Situs Negatif
Legal Opinion tentang Permen Blokir Situs Negatif
ICT Watch
Seri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Seri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang PerpajakanSeri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Seri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Roko Subagya
Konfirmasi saldo piutang
Konfirmasi saldo piutangKonfirmasi saldo piutang
Konfirmasi saldo piutang
sansantika_
Materi Politik
Materi PolitikMateri Politik
Materi Politik
NayNayuni
Audit Program 2
Audit Program 2Audit Program 2
Audit Program 2
gueste4aa42e
Presentasi pph
Presentasi pphPresentasi pph
Presentasi pph
Muhammad Amri
Contoh makalah hukum pajak
Contoh makalah hukum pajakContoh makalah hukum pajak
Contoh makalah hukum pajak
aidilsukri
Peradilan administrasi pajak
Peradilan administrasi pajakPeradilan administrasi pajak
Peradilan administrasi pajak
free forall
Perbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entry
Perbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entryPerbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entry
Perbedaan ADJUSTMENT, RE-CLASS & CORRECTION dalam jurnal entry
Mhd. Abdullah Hamid
Hukum jaminan
Hukum jaminanHukum jaminan
Hukum jaminan
Silvia Sari
Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa MenyewaPerjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa Menyewa
Leks&Co
Perbedaan maaschap, fa dan cv
Perbedaan maaschap, fa dan cvPerbedaan maaschap, fa dan cv
Perbedaan maaschap, fa dan cv
sastri hasnur
MAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
MAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNANMAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
MAKALAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Lihunscience Gibran
Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)
Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)
Hukum perjanjian (Hukum Kontrak)
Kacung Abdullah
Legal Opinion tentang Permen Blokir Situs Negatif
Legal Opinion tentang Permen Blokir Situs NegatifLegal Opinion tentang Permen Blokir Situs Negatif
Legal Opinion tentang Permen Blokir Situs Negatif
ICT Watch
Seri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Seri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang PerpajakanSeri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Seri KUP :: Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Roko Subagya
Konfirmasi saldo piutang
Konfirmasi saldo piutangKonfirmasi saldo piutang
Konfirmasi saldo piutang
sansantika_
Materi Politik
Materi PolitikMateri Politik
Materi Politik
NayNayuni
Audit Program 2
Audit Program 2Audit Program 2
Audit Program 2
gueste4aa42e
Contoh makalah hukum pajak
Contoh makalah hukum pajakContoh makalah hukum pajak
Contoh makalah hukum pajak
aidilsukri

Similar to EMLI Training-Presentasi Restrukturisasi Hutang Dalam Project Pertambangan (20)

Bahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.ppt
Bahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.pptBahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.ppt
Bahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.ppt
NovaldoSihombing1
4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf
4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf
4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf
Tegar Adi
materi kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptx
materi kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptxmateri kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptx
materi kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptx
akbarhidayatullah8
KEPAILITAN atau PAILIT
KEPAILITAN atau PAILITKEPAILITAN atau PAILIT
KEPAILITAN atau PAILIT
dionteguhpratomo
aspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niaga
aspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niagaaspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niaga
aspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niaga
astrinovianti699
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Leks&Co
dalam sejarah kepailitan bisnis sevara global
dalam sejarah kepailitan bisnis sevara globaldalam sejarah kepailitan bisnis sevara global
dalam sejarah kepailitan bisnis sevara global
erichermawan5
Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPUPengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
Muhamad Arifudin
Materi Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks management
Materi Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks managementMateri Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks management
Materi Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks management
rifqifatahilah2
108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf
108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf
108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf
aamgarwand
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...
Ricco Survival Yubaidi
Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)
Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)
Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)
AgungAgungPangestu
HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...
HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...
HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...
Muhammad Ramadhan
Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...
Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...
Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...
rifaaa_092
TUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptx
TUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptxTUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptx
TUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptx
AldaAuliaHidayatiArs
PPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptx
PPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptxPPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptx
PPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptx
Indro Harianto
Hbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buana
Hbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buanaHbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buana
Hbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buana
MeikaSihombimg
EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...
EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...
EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...
EMLI Indonesia
materi hukum perbankan di Indonesia untuk perguruan tinggi
materi hukum perbankan di Indonesia  untuk perguruan tinggimateri hukum perbankan di Indonesia  untuk perguruan tinggi
materi hukum perbankan di Indonesia untuk perguruan tinggi
ssuser8b8170
1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...
1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...
1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...
claramonalisa09
Bahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.ppt
Bahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.pptBahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.ppt
Bahan Ajar PKPU JIMMY SIMANJUNTAK Bank Mandiri.ppt
NovaldoSihombing1
4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf
4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf
4d._kepailitian_&_pkpu_-_penundaan_pembayaran_utang.pdf
Tegar Adi
materi kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptx
materi kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptxmateri kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptx
materi kepailitan tentang lelang di masa insolvensi.pptx
akbarhidayatullah8
aspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niaga
aspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niagaaspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niaga
aspek hukum ttg kepailitan, pkpu, pengadilan niaga
astrinovianti699
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Leks&Co
dalam sejarah kepailitan bisnis sevara global
dalam sejarah kepailitan bisnis sevara globaldalam sejarah kepailitan bisnis sevara global
dalam sejarah kepailitan bisnis sevara global
erichermawan5
Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPUPengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
Muhamad Arifudin
Materi Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks management
Materi Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks managementMateri Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks management
Materi Kepailitan Ilmu Hukum dalam konteks management
rifqifatahilah2
108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf
108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf
108963-ID-akibat-hukum-putusan-pailit-terhadap-kre (1).pdf
aamgarwand
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunan / SKHMT - Ricco Survival Yubaidi, S.H.,...
Ricco Survival Yubaidi
Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)
Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)
Hbl4, agung pangestu, hapzi ali slide pp moratorium hutang (pkpu) dan bpr, (1)
AgungAgungPangestu
HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...
HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...
HBL4. Muhammad Rizal Ramadhan, Hapzi Ali, hbl slide pp moratorium hutang (pkp...
Muhammad Ramadhan
Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...
Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...
Hbl,arifatur rihadah, moratorium hutang (pkpu) dan bpr, universitas mercu bua...
rifaaa_092
TUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptx
TUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptxTUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptx
TUGAS HAKIM PENGAWAS - 2022.pptx
AldaAuliaHidayatiArs
PPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptx
PPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptxPPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptx
PPT Pengadilan niaga tugas kelompoknew.pptx
Indro Harianto
Hbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buana
Hbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buanaHbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buana
Hbl 1,mei ika, hapzi ali, hukum bisnis, mercu buana
MeikaSihombimg
EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...
EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...
EMLI Training-Hak Pemegang Jaminan dalam Kepailitan dan Pembubaran-Presented ...
EMLI Indonesia
materi hukum perbankan di Indonesia untuk perguruan tinggi
materi hukum perbankan di Indonesia  untuk perguruan tinggimateri hukum perbankan di Indonesia  untuk perguruan tinggi
materi hukum perbankan di Indonesia untuk perguruan tinggi
ssuser8b8170
1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...
1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...
1. hbl, clara monalisa, hapzi ali, hukum bisnis, moratorium hutang pkpu dan b...
claramonalisa09

More from EMLI Indonesia (16)

persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417
persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417
persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417
EMLI Indonesia
EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.
EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.
EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.
EMLI Indonesia
Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc dendi adisuryo 27072017 (4)
Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc   dendi adisuryo 27072017 (4)Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc   dendi adisuryo 27072017 (4)
Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc dendi adisuryo 27072017 (4)
EMLI Indonesia
Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksiUndang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
EMLI Indonesia
PP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu Migas
PP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu MigasPP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu Migas
PP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu Migas
EMLI Indonesia
Manajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset Recovery
Manajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset RecoveryManajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset Recovery
Manajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset Recovery
EMLI Indonesia
EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...
EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...
EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...
EMLI Indonesia
EMLI Training-Hukum Jaminan
EMLI Training-Hukum JaminanEMLI Training-Hukum Jaminan
EMLI Training-Hukum Jaminan
EMLI Indonesia
Dendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at Law
Dendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at LawDendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at Law
Dendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at Law
EMLI Indonesia
EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...
EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...
EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...
EMLI Indonesia
EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
EMLI Indonesia
EMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha Pertambangan
EMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha PertambanganEMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha Pertambangan
EMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha Pertambangan
EMLI Indonesia
EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...
EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...
EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...
EMLI Indonesia
EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...
EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...
EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...
EMLI Indonesia
Legal Due Diligence (LDD) - EMLI Training
Legal Due Diligence (LDD) - EMLI TrainingLegal Due Diligence (LDD) - EMLI Training
Legal Due Diligence (LDD) - EMLI Training
EMLI Indonesia
Introduction to Commercial Contract Drafting
Introduction to Commercial Contract DraftingIntroduction to Commercial Contract Drafting
Introduction to Commercial Contract Drafting
EMLI Indonesia
persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417
persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417
persiapan penanganan perkara perdata di pengadilan 230417
EMLI Indonesia
EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.
EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.
EMLI Training-COAL BUSINESS DISPUTE SETTLEMENT By Dendi Adisuryo, S.H.
EMLI Indonesia
Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc dendi adisuryo 27072017 (4)
Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc   dendi adisuryo 27072017 (4)Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc   dendi adisuryo 27072017 (4)
Sengketa di dalam pelaksanaan perjanjian epc dendi adisuryo 27072017 (4)
EMLI Indonesia
Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksiUndang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
Undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
EMLI Indonesia
PP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu Migas
PP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu MigasPP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu Migas
PP Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pajak Pengasilan Hulu Migas
EMLI Indonesia
Manajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset Recovery
Manajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset RecoveryManajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset Recovery
Manajemen NPL (Non Performing Loan) dan Strategy Asset Recovery
EMLI Indonesia
EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...
EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...
EMLI Training-Default and Bankcruptcy-By: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.-Partner ...
EMLI Indonesia
EMLI Training-Hukum Jaminan
EMLI Training-Hukum JaminanEMLI Training-Hukum Jaminan
EMLI Training-Hukum Jaminan
EMLI Indonesia
Dendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at Law
Dendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at LawDendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at Law
Dendi adi suryo, S.H. - Partner at ADCO Attorneys at Law
EMLI Indonesia
EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...
EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...
EMLI Training-An introduction to epc contract-clause by clause-Prepared by: D...
EMLI Indonesia
EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
EMLI Training-Biografi Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
EMLI Indonesia
EMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha Pertambangan
EMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha PertambanganEMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha Pertambangan
EMLI Training-Presentasi Sengketa Dalam Usaha Pertambangan
EMLI Indonesia
EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...
EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...
EMLI Training-Drafting Perjanjian di Bidang Pertambangan (Kontrak Jual Bali B...
EMLI Indonesia
EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...
EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...
EMLI Training-Legal Due Diligence for Acquisition Deal in Indonesian Mining P...
EMLI Indonesia
Legal Due Diligence (LDD) - EMLI Training
Legal Due Diligence (LDD) - EMLI TrainingLegal Due Diligence (LDD) - EMLI Training
Legal Due Diligence (LDD) - EMLI Training
EMLI Indonesia
Introduction to Commercial Contract Drafting
Introduction to Commercial Contract DraftingIntroduction to Commercial Contract Drafting
Introduction to Commercial Contract Drafting
EMLI Indonesia

Recently uploaded (7)

Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
Identifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik Korupsi
Identifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik KorupsiIdentifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik Korupsi
Identifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik Korupsi
saintaslan1
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
Identifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik Korupsi
Identifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik KorupsiIdentifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik Korupsi
Identifikasi Delik Korupsi Identifikasi Delik Korupsi
saintaslan1
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01

EMLI Training-Presentasi Restrukturisasi Hutang Dalam Project Pertambangan

  • 1. Restrukturisasi Hutang Dalam Project Pertambangan Presented by: Rizky Dwinanto, S.H., M.H.
  • 2. Apa itu restrukriasasi ? Restrukriasai utang merupakan suatu proses untuk merestruktur hutang bermasalah dengan tujuan untuk memperbaiki posisi keuangan debitur (darmadji, 2001:69) Restrukturisasi dalam arti luas mencakup perubahan struktur organisasi, manajemen, operasional, sistem dan prosedur, keuangan, aset, utang, pemegang saham, legal dan sebagainya (Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia atau PAPI, revisi 2001) Restrukrisasi adalah jalan keluar bagi perusahaan/debitur yang masih memiliki prospek bisnis yang bagus dengan mengajukan suatu proposal penjadwalan hutang yang berisikan tatacara penjadualan utang yang baik dan mantang baik seluruh kreditur
  • 3. Dasar Hukum Restrukrisasi Undang-Undang Nomor 40Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas; Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 10 tahun 1998; Undang-undang Nomor 37 tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; Kitab Undang-undang Hukum Perdata; Kitab Undang-undang Hukum Dagang;
  • 4. Jenis-Jenis Restrukturisasi Restrukturisasi Perusahaan Konsolidasi (peleburan usaha) Pembubaran usaha (likuidasi) Pembangkrutan (kepailitan) Pemecahan Usaha (split off) Pemekaran Usaha (spin off) Penilaian Kembali aktiva tetap (reevaluasi) Rekapitalisasi (penataan kembali permodalan) Reorganisasi perusahaan Restrukturisasi Utang Penjadualan kembali pelunasan utang (rescheduling) Pengkondisian Kembali Utang (reconditioning), Ex: dengan penurunan bunga, penghapusan pokok, penghapusan bunga dan sebagian pokok Pengurangan Utang (hair cut) Pembebasan utang (debt remission) Konversi utang menjadi ekuitas (debt to equity swap) Penyitaan barang-barang jaminan utang (debt to asset swap)
  • 5. Mengapa harus di restrukturisasi? Dalam kondisi keuangan positive, yang bertujuan guna pengembangan perusahaan sehingga lebih kompetitif dalam pasar; atau Dalam kondisi keuangan negatife, yang bertujuan guna penyelamatan perusahaan agar dapat survive dari kesulitan ekonomi
  • 6. Metode Restrukturiasasi Hutang Mengunakan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam konteks melibatkan badan peradilan (vide UU 37 tahun 2004 tentang KPKPU) atau Mengunakan metode diluar mekanisme badan peradilan
  • 7. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai salah satu Mekanisme Restrukturisasi Hutang Definisi PKPU Tidak dijelasan secara rinci dalam UUKPKPU maksud dari PKPU namun merujuk pada Pasal 222 ayat (2) maka debitur yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon penundaan kewajiban pembayaran utang, dengan maksud untuk mengajukan rencana perdamaian sebagian atau seluruh utang kepada kreditor Tujuan PKPU Guna tercapainya perdamaian kepada seluruh pihak (krediur dan debitur)
  • 8. Siapa yang berperan sebagai arranger? Siapa Arranger? Lazim dalam proses restrukturisasi adanya pihak yang bertindak sebagai arranger (pengarah), maka dalam konteks PKPU arranger adalah pengurus yang didampingi oleh Hakim Pengawas Definisi Pengurus? UUKPKPU Pasal 1 hanya memberikan definisi atas kurator minus definisi Pengurus Blacks Law Dictionary, Fifth Edition menyebutkan Administrator is a person appointed by the court to administer (i.e. manage or take charge of) the assets and liabilities of a decedent (i.e., the deceased). Maka jelas fungsi dan tugas pengurus adalah: melakukan pengurusan (tidak termasuk pemberesan) atas kekayaan dan utang-utang debitur (note: pengurus ditunjuk oleh pengadilan)
  • 9. Legitimasi danTugas Pengurus. Tugas Pengurus ditujuk oleh Pengadilan dan Bersama-sama Debitur mengurus harta debitur (vide Pasal 225 ayat (2) UUKPKPU Legitimasi Pengurus Tanpa persetujuan Pengurus, Debitor tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya (vide Pasal 240 ayat (1) UUKPKU) Kewajiban yang timbul dari tindakan Debitor yang dilakukan tanpa persetujuan Pengurus, hanya dapat dibebankan kepada harta Debitor sejauh menguntungkan bagi harta Debitor (vide Pasasl 240 ayat (2) UUKPKU)
  • 10. Kewenangan Pengurus dalam PKPU Meminta Hakim Pengawas untuk mendengarkan atau memerintahkan pemeriksaan oleh ahli untuk menjelaskan keadaan yang menyangkut PKPU (vide Pasal 233 ayat (1)UUKPKPU) Bersama-sama Debitor melakukan pengurusan atas harta Debitor (vide Pasal 240 ayat (2)UUKPKPU); Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk memastikan agar harta Debitor tidak dirugikan karena tindakan Debitor (vide Pasal 240 ayat (2) UUKPKPU); Menolak atau memberikan persetujuan kepada Debitor untuk melakukan pinjaman dari pihak ketiga untuk meningkatkan harta Debitor, termasuk menolak atau memberikan persetujuan untuk membebani harta Debitor dengan hak jaminan kebendaan (Vide Pasal 240 Ayat (4) juncto ayat (5) UUKPKPU)
  • 11. Kewenangan Pengurus dalam PKPU Continue..... Memastikan agar tindakan eksekusi yang telah dimulai untuk pelunasan utang ditangguhkan serta memastikan agar (i) Debitor dilepaskan dari sandera segera setelah diperolehnya putusan PKPU tetap atau setelah pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum tetap dan (ii) jika diperlukan meminta agar diangkat sita yang telah diletakan atas harta Debitor (Vide Pasal 242 ayat (1) dan (2) UUKPKPU) (i) memastikan agar gugatan yang sedang berjalan dari kreditor yang utangnya telah diakui oleh Debitor ditangguhkan putusannya sampai dengan berakhirnya PKPUdan (ii) menolak atau memberikan persetujuan kepada Debitor untuk menjadi penggugat atau tergugat dalam perkara yang menyangkut harta kekayaan (Vide Pasal 243 ayat (1) dan (2) UUKPKPU) Memastikan mengenai dilanjutkannya atau dihentikannya pembayaran utang yang terlah berjalan sebelum berlangsungnya PKPU (Vide Pasal 245 UUKPKPU); Memastikan mengenai pemenuhan perikatan yang terbit sebelum putusan PKPU (Pasal 253 UUKPKPU) ;
  • 12. Kewenangan Pengurus dalam PKPU Continue..... Memastikan dapat atau tidaknya dilakukan perjumpaan utang piutang dari perbuatan hukum yang terjadi sebelum PKPU Pasal 246 juncto (Pasal 247 UUK)PKPU Memastikan dapat atau tidaknya dilanjutkannya suatu perjanjian timbal balik yang belum atau baru sebagian dipenuhi serta memastikan hapusnya perjanjian timbal balik Pasal 249 juncto (Pasal 250 UUKPKPU); Memastikan untuk melanjutkan atau menghentikan suatu perjanjian sewa atau suatu benda, yang timbul sebelum putusan PKPU diucapkan (Pasal 251 UUKPKPU); Memberikan persetujuan atau tidaknya kepada Debitor untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya (Pasal 252 UUKPKPU) ; Memberikan laporan kepada Hakim Pengawas untuk dapat mengakhiri PKPU. Berdasarkan ketentuan dalam pasal yang sama ayat (2), Pengurus diberikan wewenang untuk mengajukan permohonan pengakhiran PKPU dalam hal Debitor (i) selama PKPU, Debitor bertindak dengan itikad buruk dalam melakukan pengurusan terhadap hartanya dan/atau (ii) selama PKPU keadaan harta Debitor tidak lagi memungkinkan untuk dilanjutkannya PKPU (Vide Pasal 255 UUKPKPU)
  • 13. Proposal Pedamaian dan Perdamaian Isi dari Proposal Perdamaian: Asumsi-asumsi keuangan dan operational sehingga perusahaan dapat menjadi going concern Laporan keuangan perusahaan (in house dan audited) Share valuation dan assets appraisal Proyeksi keuangan perusahaan setelah perdamaian (termasuk cash flow) Dokumen pendukung usulan perdamaian lainnya
  • 14. Jangka waktu Pembahasan Rencana Perdamian cukup Pajangan (maks 270 hari sesuai dengan PKPUTetap) Voting rencana perdamaian berlaku bagi seluruh kreditur baik Kongkuren maupun separatis (vide Pasal 281 ayat (1) UUKPKU) Kreditur Separatis yang menolak rencana perdamaian akan diberikan kompensasi sebesar jaminan yang terendah vs aktual pinjaman yang langsung dijaminkan dengan kebendaan tertentu (vide Pasal 282 ayat (2) UUKPKPU) Rencana Perdamaian yang disahkan (homologasi) berlaku bagi semua kreditur (Kongkuren maupun separatis dalam hal separatis tidak setuju diberikan kompensasi (vide Pasal 286 UUKPKPU) Putusan Majelis yang mengesahkan perdamaian atau menolak perdamaian pada prinsipnya tidak bisa di ajukan upaya hukum Kasasi (pasal 293 UUKPKPU) Dalam hal Putusan Majelis Menolak Reancana Perdamaian, maka dalam sidang yang sama Debitur dinyatakan Pailit. (vide Pasal 292 UUKPKPU) Proposal Pedamaian dan Perdamaian.. Continue....
  • 15. Voting (pemungutan suara) dalam Rencana Perdamaian Rencana perdamaian dapat diterima bila (i) disetujui oleh lebih dari 遜 kreditor konkuren yang mewakili 2/3 utang yang diakui atau sementara diakui yang hadir; dan (ii) disetujui oleh lebih dari 遜 kreditor pemegang hak jaminan kebendaan yang mewakili 2/3 utang yang diakui atau sementara diakui yang hadir (Vide Pasal 280 ayat (1) UUKPKPU). Jika rencana perdamaian hanya disetujui oleh 遜 kepala, yang mewakili 遜 utang yang hadir, maka dapat dilakukan rapat kreditor ke dua paling lambat 8 (delapan) hari setelah pemungutan suara pertama (vide Pasal 281 ayat (1) juncto Pasal 152 UUKPKPU)
  • 16. Tahapan Proses PKPU Putusan PKPU Pemberitahuan Media Masa (koran) dan Lembaran Negara Rapat Kreditur I (agenda: Pengenalan Pengurus dan penyampaian batas waktu tagihan) Penyusunan daftar tagihan sementara dan beserta klafikasi sifat tagihan Meminta klarifikasi terhadap debitur perihal jumlah tagihan dan sifat tagihan Rapat Pra-Verifikasi utang (pencocokan utang) Rapat Kreditur II (agenda: Pencocokan/verifikasi Utang) Rapat Kreditur III (agenda: Penetapan DaftarTagihanTetap dan Pembahasan Proposal Perdamaian) Rapat Kreditur IV (agenda: Pembahasan Proposal Perdamaian (lanjutan)) Rapat KrediturV (agendaVoting Proposal Perdamaian 0 Diterima (Homologasi) atau 0 Ditolak (Pailit)
  • 17. Proses Restrukturisasi diluar Mekanisme Badan Peradilan Syarat Proses restrukturisasi non mekanisme badan peradilan haruslah memenuhi beberapa persyaratan oleh Debitur yang antara lain: 1. Berinisiatif akan proses Restrukturisasi 2. Full disclosure 3. Bersedia Memikul Kerugian 4. Mempunyai Business Plan yang baik dan matang
  • 18. Indetifikasi dan klasifikasi permasalahan sebelum melakukan Restrukturisasi Melakukan identifikasi penyebab macetnya pembayaran utang Melakukan klasifikasi hutang dan sifat hutang Memetakan kreditur kooperatif dan non kooperatife Gunakan tenaga ahli (konsultan hukum, Pajak dan Keuangan) Peran arranger/negosiator yang sangat pro perdamaian untuk debitur Proposal Perdamaian yang visible dan realistis
  • 19. Setiabudi 2 2nd floor suite 205C H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12920 - Indonesia Telp. (021) 52903034 Fax. (021) 52903035 Mobile. 0818-101012 / 0811- 8101012rizky.dwinanto@adcolaw.com