Dokumen tersebut membahas perbedaan antara wakaf dan sedekah. Wakaf melibatkan penyerahan hak milik seseorang untuk kepentingan agama, seperti lembaga pendidikan agama atau fasilitas ibadah. Sedekah lebih bersifat memberikan kepada orang yang membutuhkan. Wakaf bersifat jangka panjang sedangkan sedekah bersifat jangka pendek.
Pembiayaan Pemerintah Berbasis Non-UtangIrene Anjani
油
Kami dari Kelompok 10 mata kuliah Keuangan Publik Syariah Kelas A yang beranggotakan :
1. Lafreda Nanda Wibowo (2310116002)
2. Talitha Al-Fadillah (2310116029)
3. Irene Anjani Hariyono (2310116031)
Ingin membagikan hasil diskusi kami mengenai Pembiayaan Pemerinyah Berbasis Non-Utang.
Perbedaan ekonomi islam dan ekonomi pertemuan ke 2Hamdani Rizal
油
Dokumen tersebut membahas perbedaan sistem ekonomi Islam, kapitalis, dan sosialis. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada prinsip keadilan dan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat. Sistem ini mengatur kepemilikan, produksi, dan distribusi sumber daya secara adil berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan sistem kapitalis dan sosialis memberikan pendekatan yang berbeda dalam hal kepemilikan modal dan peran neg
Prospek wakaf tunai_dalam_pengembangan_ekonomi_islam_Silvia Sari
油
Wakaf tunai memiliki potensi besar untuk membangun ekonomi umat Islam di Indonesia. Jika 20% dari penduduk Muslim Indonesia berwakaf 0,5% dari pendapatannya setiap bulan, dapat mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp355 miliar per bulan atau Rp4,26 triliun per tahun. Dana wakaf ini dapat diinvestasikan di berbagai bidang dan membuka lapangan kerja. Wakaf tunai diyakini dapat meningkatkan partisip
KELOMPOK 10_Peran masyarakat dalam ekonomi islam.pdfLazzery556
油
Dokumen tersebut membahas peran masyarakat dalam sektor keuangan sosial Islam dan instrumen-instrumennya seperti zakat, waqaf, dan keuangan mikro Islam. Masyarakat dianggap sebagai faktor utama dalam ekonomi Islam karena berperan mengeluarkan zakat dan sedekah untuk membantu fakir miskin serta menjaga stabilitas perekonomian.
Tugas sebelum uts_perbankan_syariah-leonardus_ida_transetio_43214120115-rizal...Leonardus Transetio
油
Tugas Pra UTS Perbankan Syariah
Latihan Soal Buku Yaya, Aji Erlangga, Ahim, Abdurahim Edisi 2
Dosen : Shinta Melzatia,SE. M.Ak
Kelompok : Leonardus Ida Transetio (43214120115) & Rizal Sutiawan (43214120445)
Universitas Mercu Buana
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian ekonomi Islam, manajemen zakat infaq shadaqah dan wakaf, perbedaan ekonomi Islam dengan kapitalis dan sosialis, serta prinsip dan sistem ekonomi Islam termasuk larangan riba.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai aspek ajaran Islam meliputi aqidah, syariah, fiqih, hukum, dan akhlak. Secara khusus membahas tentang konsep asuransi syariah versus asuransi konvensional dalam 15 butir perbedaan prinsipnya, serta ilustrasi manfaat dan ketentuan dasar polis asuransi syariah Multilinked.
Dokumen tersebut membahas tentang zakat produktif, yang merupakan model pendistribusian zakat dimana dana zakat diberikan kepada mustahiq untuk dikembangkan sebagai modal usaha agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara berkelanjutan. Dokumen ini membahas konsep, tujuan, instrumen, dan penerapan zakat produktif serta manfaatnya bagi peningkatan ekonomi para penerima zakat.
Usaha pengelolahan modal yg disyariatkan Ageng Asmara
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan modal syariah melalui berbagai bentuk kerjasama usaha seperti syirkah, mudharabah, dan penanaman modal.
2. Ada beberapa jenis syirkah yang dibahas seperti syirkah inan, abdan, wujuh, dan mufawaddah beserta syarat-syaratnya.
3. Sistem investasi melalui mudharabah dan penanaman modal juga dibahas bes
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai pendapat ulama mengenai hukum bank syariah dan asuransi syariah. Ada yang mengharamkannya karena dianggap sebagai riba, ada yang tidak mengharamkannya karena tidak bersifat ganda, dan ada yang menganggapnya syubhat karena belum ada nas tentang produk-produk keuangan modern tersebut.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
Prospek wakaf tunai_dalam_pengembangan_ekonomi_islam_Silvia Sari
油
Wakaf tunai memiliki potensi besar untuk membangun ekonomi umat Islam di Indonesia. Jika 20% dari penduduk Muslim Indonesia berwakaf 0,5% dari pendapatannya setiap bulan, dapat mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp355 miliar per bulan atau Rp4,26 triliun per tahun. Dana wakaf ini dapat diinvestasikan di berbagai bidang dan membuka lapangan kerja. Wakaf tunai diyakini dapat meningkatkan partisip
KELOMPOK 10_Peran masyarakat dalam ekonomi islam.pdfLazzery556
油
Dokumen tersebut membahas peran masyarakat dalam sektor keuangan sosial Islam dan instrumen-instrumennya seperti zakat, waqaf, dan keuangan mikro Islam. Masyarakat dianggap sebagai faktor utama dalam ekonomi Islam karena berperan mengeluarkan zakat dan sedekah untuk membantu fakir miskin serta menjaga stabilitas perekonomian.
Tugas sebelum uts_perbankan_syariah-leonardus_ida_transetio_43214120115-rizal...Leonardus Transetio
油
Tugas Pra UTS Perbankan Syariah
Latihan Soal Buku Yaya, Aji Erlangga, Ahim, Abdurahim Edisi 2
Dosen : Shinta Melzatia,SE. M.Ak
Kelompok : Leonardus Ida Transetio (43214120115) & Rizal Sutiawan (43214120445)
Universitas Mercu Buana
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian ekonomi Islam, manajemen zakat infaq shadaqah dan wakaf, perbedaan ekonomi Islam dengan kapitalis dan sosialis, serta prinsip dan sistem ekonomi Islam termasuk larangan riba.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai aspek ajaran Islam meliputi aqidah, syariah, fiqih, hukum, dan akhlak. Secara khusus membahas tentang konsep asuransi syariah versus asuransi konvensional dalam 15 butir perbedaan prinsipnya, serta ilustrasi manfaat dan ketentuan dasar polis asuransi syariah Multilinked.
Dokumen tersebut membahas tentang zakat produktif, yang merupakan model pendistribusian zakat dimana dana zakat diberikan kepada mustahiq untuk dikembangkan sebagai modal usaha agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara berkelanjutan. Dokumen ini membahas konsep, tujuan, instrumen, dan penerapan zakat produktif serta manfaatnya bagi peningkatan ekonomi para penerima zakat.
Usaha pengelolahan modal yg disyariatkan Ageng Asmara
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan modal syariah melalui berbagai bentuk kerjasama usaha seperti syirkah, mudharabah, dan penanaman modal.
2. Ada beberapa jenis syirkah yang dibahas seperti syirkah inan, abdan, wujuh, dan mufawaddah beserta syarat-syaratnya.
3. Sistem investasi melalui mudharabah dan penanaman modal juga dibahas bes
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai pendapat ulama mengenai hukum bank syariah dan asuransi syariah. Ada yang mengharamkannya karena dianggap sebagai riba, ada yang tidak mengharamkannya karena tidak bersifat ganda, dan ada yang menganggapnya syubhat karena belum ada nas tentang produk-produk keuangan modern tersebut.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
2. PENGERTIAN WAKAF UANG
Wakaf uang adalah Wakaf yang dilakukan seseorang,
kelompok orang, Lembaga atau Badan Hukum dalam
bentuk uang tunai yang dapat dikelola secara produktif
dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk mauquf alaih.
3. MANFAAT WAKAF UANG
1. Wakaf uang dapat memberikan kontribusi dalam
pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
2. Selain itu, wakaf uang juga dapat menjadi sumber
pendapatan berkelanjutan.
4. PEDOMAN WAKAF UANG
Fatwa MUI tahun 2002 tentang wakaf uang menyebutkan bahwa :
Wakaf uang adalah wakaf dalam bentuk uang, termasuk di
dalamnya surat berharga.
Wakaf uang dihukumi Jawaz atau masuk kategori boleh.
Peruntukannya hanya pada hal-hal yang diperbolehkan secara
syari.
Yang paling penting, nilai pokok wakaf tidak boleh berkurang,
tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwariskan.
6. JENIS WAKAF UANG
1. Wakaf uang ABADI KOLEKTIF
2. Wakaf uang ABADI PERSONAL
3. Wakaf uang BERJANGKA
7. WAKAF UANG ABADI KOLEKTIF
Disebut juga dengan wakaf uang bersama-sama.
Untuk bisa berwakaf uang abadi kolektif, PERSYARATANNYA adalah :
1. Minimal uang yang diwakafkan sebesar 50 ribu
2. Tujuan wakafnya untuk dana abadi sosial
Wakif akan mendapatkan :
Sertifikat wakaf uang abadi kolektif
Akta ikrar wakaf uang abadi kolektif
8. WAKAF UANG ABADI PERSONAL
Untuk bisa berwakaf uang abadi personal, PERSYARATANNYA adalah :
1. Minimal uang yang diwakafkan sebesar 1 juta
2. Tujuan wakafnya untuk dana abadi sosial
Wakif akan mendapatkan :
Sertifikat wakaf uang abadi personal
Akta ikrar wakaf uang abadi personal
9. WAKAF UANG BERJANGKA
Untuk bisa berwakaf uang berjangka, PERSYARATANNYA adalah :
1. Minimal uang yang diwakafkan sebesar 1 juta
2. Berjangka waktu minimal 1 tahun
Wakif akan mendapatkan :
Sertifikat wakaf uang berjangka
Akta ikrar wakaf uang berjangka
10. KESIMPULAN
Dengan pengelolaan yang profesional,
wakaf uang dapat memberikan manfaat
besar bagi masyarakat.
Wakaf uang memiliki potensi besar
dalam mendorong pembangunan sosial
dan ekonomi.